Pembahasan Pancasila Secara Ilmiah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

C. Pembahasan Pancasila Secara Ilmiah Pembahasan Pancasila termasuk filsafat Pancasila, sebagai suatu kajian ilmiah, harus memenuhi syarat-syarat ilmiah sebagai dikemukakan oleh I.R. Poedjowijatno dalam bukunya ‘ Tahu dan Pengetahuan’ yang merinci syarat-syarat ilmiah sebagai berikut : 1. Berobjek 2. Bermetode 3. Bersistem 4. Bersifat Universal 1. Berobjek Syarat pertama bagi suatu pengetahuan yang memenuhi syarat ilmiah adalah bahwa semua ilmu pengetahuan itu harus memiliki objek. Oleh karena itu pembahasan Pancasila secara ilmiah harus memiliki objek. Dalam filsafat ilmu pengetahuan dibedakan atas dua macam yaitu Objek forma dan Objek material.  Objek forma Pancasila adalah suatu sudut pandang tertentu dalam pembahasan 



Pancasila, atau dari sudut pandang Pancasila itu dibahas. Objek material. Pancasila adalah suatu objek yang merupakan sasaran pembahasan



dan pengkajian Pancasila baik yang bersifat empiris maupun non empiris. 2. Bermetode Setiap pengetahuan ilmiah harus memiliki metode yaitu seperangkat cara atau sistem pendekatan dalam rangka pembahasan Pancasila untuk mendapatkan suatu kebenaran yang bersifat objektif. Metode dalam pembahasan pancasila tergantung pada karakteristik objek forma maupun objek material Pancasila. 3. Bersistem Pancasila secara ilmiah dengan sendirinya sebagai objek pembahasan ilmiah senantiasa bersifat koheren (runtut), tanpa adanya suatu pertentangan di dalamnya, sehinga sila-sila Pancasila itu sendiri adalah merupakan suatu kesatuan yang sistematik. 4. Bersifat Universal Kebenaran suatu pengetahuan ilmiah harus bersifat universal, artinya kebenaranya tidak terbatas oleh waktu, ruang, keadaan, situasi, kondisi maupun jumlah tertentu. Tingkatan Pengetahuan Ilmiah



Untuk mengetahui lingkup kajian Pancasila serta kompetisi pengetahuan dalam membahas Pancasila secara ilmiah maka perlu diketahui tingkatan pengetahuan ilmiah sebagaimana halnya pada pengkajian pengetahuanpengetahuan lainya. Tingkatan pengetahuan ilmiah tersebut, sangat ditentukan oleh macam pertanyaan ilmiah sebagai berikut 1. Pengetahuan Deskriptif Dengan menjawab suat pertanyaan ilmiah ‘bagaimana’, maka akan diperoleh suatu pengetahuan ilmiah yang bersifat deskriptif. Pengetahuan macam ini adalah suatu jenis pengetahuan yang memberikan



suatu



keterangan , penjelasan secara objektif, tanpa adanya unsur sebjektivitas. 2. Pengetahuan Kausal Dalam suatu ilmu pengetahuan upaya untuk memberikan suatu jawaban dari pertanyaan ilmiah ‘mengapa’, maka akan diperoleh suatu jenis pengetahuan ‘kausal’, yaitu suatu pengetahuan yang memberikan jawaban tentang sebab dan akibat. 3. Pengetahuan Normatif Tingkat pengetahuan ‘normatif’ adalah sebagai hasil dari pertanyaan ilmiah ‘ke mana’. Pengetahuan normative senantiasa berkaitan dengan suatu ukuran, parameter, serta norma-norma. 4. Pengetahuan Essensial Dalam suatu ilmu pengetahuan upaya untuk memberikan suatu jawaban atas pertanyaan ilmiah ‘apa’, maka akan diperoleh suatu tingkatan pengetahuan yang ‘essensial’. Pengetahuan essensial adalah tingkatan pengetahuan menjawab suatu pertanyaan yang terdalam yaitu suatu pertanyaan tentang hakikat segala sesuatu, dan hal yang dikaji dalam bidang ilmu filsafat. Lingkup Pembahasan Pancasila Yuridis Kenegaraan Pancasila sebagai objek pembahasan ilmiah memiliki ruang lingkup yang sangat luas, tergantung pada objek forma atau sudut pandang pembahasan masing-masing. Pancasila yuridis kenegaraan meliputi pembahasan pancasila dalam kedudukanya sebagai dasar Negara Republik



Indonesia,



sehingga



ketatanegaraan.



meliputi



pembahasan



bidang



yuridis



dan