5 0 389 KB
PEMELIHARAAN X-RAY UNIT (PESAWAT X-RAY KONVENSIONAL) No. Dokumen
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Tanggal Terbit :
No. Revisi
Halaman
Ditetapkan oleh Direktur
Pengertian
Prosedur tetap pemeliharaan X-Ray Unit (Pesawat X-Ray Konvensional), adalah bentuk standar mengenai langkah-langkah teknis yang harus diikuti oleh teknisi dalam melaksanakan pemeliharaan alat, yang berdasarkan prasyarat dan prosedur yang harus dipenuhi. Prosedur ini disusun berdasarkan pada service manual dan petunjuk lain yang terkait, dengan urutan kerja : pembersihan, pelumasan, pengencangan, pengecekan fungsi dan kondisi bagian alat, penggantian bahan pemeliharaan, pemeriksaan kinerja, aspek keselamatan kerja dan penyetelan / adjustment. Kesimpulan hasil pemeliharaan alat baik atau alat tidak baik.
Tujuan
1. 2. 3. 4. 1.
Kebijakan
Untuk mengetahui kelayakan dari alat. Agar mengetahui keamanan listrik alat. Mengetahui keadaan temapat penyimpanan alat. Agar alat selalu siap untuk di fungsikan. Pelaksanaan pemeliharaan dilakukan berdasarkan SK Pemberlakuan Kebijakan Pemeliharaan Alat Medik dan Elektronika 2 SDM teknik terlatih 3 Peralatan kerja lengkap, bahan pemeliharaan dan material bantu tersedia
Petugas
Petugas Layanan Teknik Elektromedik dan Non-Medik
Peralatan
X-Ray Unit (Pesawat X-Ray Konvensional)
Prosedur
A. Persiapan 1. Siapkan Surat Perintah Kerja (SPK) 2. Siapkan formulir lembar kerja dan kartu pemeliharaan alat. 3. Siapkan a. Service Manual. b. Protap pemeliharaan dan petunjuk pengoperasian alat. 4. Siapkan alat kerja dan alat ukur 5. Siapkan bahan pemeliharaan dan material bantu. 6. Pemberitahuan kepada Unit Pelayanan pengguna alat. B. Pelaksanaan pemeliharaan. (perhatikan Service manual) 1. Lakukan pembersihan seluruh bagian alat. 2. Lakukan pelumasan pada bagian-bagian yang bergerak. 3. Lakukan pengencangan / tightening 4. Lakukan pengecekan fungsi dan kondisi bagian alat. 5. Lakukan penggantian bahan pemeliharaan. 6. Lakukan pemeriksaan kinerja dan aspek keselamatan kerja. 7. Lakukan penyetelan / adjustment. 8. Kesimpulan hasil pemeliharaan.
C. Periode Pemeliharaan 1. Cek dan bersihkan seluruh bagian alat, periode 3 bulan sekali 2. Cek tombol pengendali dan pengereman, perbaiki bila perlu, periode 6 bulan sekali 3. Cek gerakan dan pengunci tabung X-ray tube, perbaiki bila perlu, periode 6 bulan sekali 4. Cek fungsi kolimator, perbaiki bila perlu, periode 3 bulan sekali
5. Cek muatan dan kondisi accu (yang dilengkapi accu), periode 3 bulan sekali 6. Cek fungsi selector kV, mA, mAs dan tombol ekspose, periode 3 bulan sekali 7. Cek fungsi indikator, ganti bila perlu, periode 3 bulan sekali 8. Cek atau ukur keluaran kV dan mAs, periode 3 bulan sekali 9. Cek kondisi HT cable beri grease bila perlu, periode 1 tahun sekali 10. Lakukan uji kinerja alat, periode 3 bulan sekali
D. Pencatatan 1. Lakukan pengisian formulir lembar kerja, kartu pemeliharaan dan SPK. 2. Simpulkan hasil pemeliharaan Alat baik. Alat tidak baik 3. Pengguna alat menandatangani formulir lembar kerja dan SPK, sebagai bukti pemeliharaan alat telah dilaksanakan.
E. Pengemasan 1. Cek alat kerja dan alat ukur,sesuaikan dengan lembar kerja. 2. Cek dan rapihkan dokumen teknis penyerta 3. Kembalikan alat kerja, alat ukur dan dokumen teknis penyerta ke tempat semula 4. Bersihkan alat yang dipelihara dan lokasi pemeliharaan
F. Laporan 1. Laporkan hasil pemeliharaan alat
kepada Unit Pelayanan
pengguna alat dan serahkan kembali alat kesehatan yang telah dipelihara. 2. Laporkan hasil pemeliharaan alat kepada pemberi tugas.