Penanganan Benda Tajam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENANGANAN BENDA TAJAM No. Dokumen



No. Revisi



024/PPIRS/2016



-



Tanggal terbit



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



19 Mei 2016



Halaman 1/1



Ditetapkan, Direktur RSIA Bunda Aliyah



(Dr. Yanuar Jak, SpOG. MARS, PhD)



Pengertian



Benda tajam adalah objek atau alat yang memiliki sudut tajam atau runcing yang dapat memotong atau menusuk kulit. Seperti jarum suntik, bisturi (pisau bedah), blood lancet, pecahan kaca, ampul obat



Tujuan



Agar limbah benda tajam yang dihasilkan oleh Rumah Sakit dapat tertangani dengan baik dan tidak menimbulkan cedera bagi karyawan, petugas kesehatan, pengunjung dan masyarakat lainnya



Kebijakan



Lampiran 1, SK Direktur No. 089/RSIA/SK/DIR/XII/2015 tentang Kebijakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakt Ibu dan Anak ASIH .



Prosedur



Unit terkait



1. Menyiapkan safety box 2. Meletakkan safety box ditempat yang aman dan mudah dijangkau 3. Memuang benda tajam pada safety box yang telah disiapkan sampai dengan 3/4 bagian 4. Menyerahkan ke tempat pembuangan limbah khusus 5. Menyiapkan safety box baru untuk pengganti. 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Unit Rawat Jalan Unit Rawat Inap Unit Kamar Bayi Unit Laboratorium Unit Gawat Darurat Unit VK/OK