Spo Penanganan Tertusuk Benda Tajam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENANGANAN TERTUSUK BENDA TAJAM NOMOR DOKUMEN RS CITAMA



26.02.02



NOMER REVISI



HALAMAN



00



1/2 Ditetapkan Oleh



STANDAR



TANGGAL TERBIT



PROSEDUR



24 MEI 2022



Direktur RS CITAMA



OPERASIONAL Dr. Marisi Sihaloho , MARS



Tertusuk benda tajam adalah salah satu upaya pencegahan dan PENGERTIAN



pengendalian infeksi terhadap petugas yang terstusuk benda tajam yang merusak atau melukai kulit seperti jarum suntik ,skapel,dan gunting. Melindungi petugas kesehatan,petugas kebersihan dan pengunjung dari perlukaan dan tertularnya penyakit seperti hepatitis b,hepatitis C



TUJUAN



dan HIV



KEBIJAKAN



Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Surat Keputusan Direktur Nomor 004-1/SK/DIR/RSC/I2022 Tentang Pedoman Pelayanan Pencegahan Pengendalian Infeksi Di Rumah Sakit Citama



PROSEDUR



1. Jangan panik 2. Segera disinfektan dengan alkohol dan cuci dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan antiseptik,tidak boleh dipencet 3. Lapor ke Tim PPIRS dan K3RS,Tim PPIRS akan melakukan tindak lanjut 4. Menentukan status pasien sebagai sumber jarum dan benda tajam



PENANGANAN TERTUSUK BENDA TAJAM NOMOR DOKUMEN RS CITAMA



NOMER REVISI



HALAMAN



00



2/2



26.02.02



5. bekas pakai terhadap status HIV,HBV,HCV PROSEDUR



6. Petugas yang terpapar diperiksa status HIV,HBV,HCV,jika tidak diketahui sumber paparannya 7. Jika status pasien bebas HIV,HBV,HCV dan bukan dalam masa inkubasi,tidak perlu tindakan khususuntuk petugas,tetapi bila diragukan dapat dilakukan konseling 8. Bila status pasien HIV , HBV , HCV positif maka tentukan status HIV , HBV dan HCV petugas kesehatan tersebut 9. Apabila status pasien HIV harus diberikan profilaksis paska pajajanan berupa obat ARV dalam waktu kurang dari 4 jam diberikan selama 28 hari tes HIV datang setelah 6 minggu , 3 bulan dan 6 bulan 10. Apabila status pasien hepatitia B melakukan pemeriksaan HBSAG dan anti HBS ( Belum vaksinasi ) 11. Hasil HBSAG positif rujuk kepoliklinik penyakit dalam untuk mendapatkan terapi 12. Hasil HBSAG negatif diberikan 1 vaksinasi hepatitis B dan berikan secara seri 13. Konsultasi ke poli penyakit dalam 1.



UGD + HCU/ICU



2.



Kamar Bedah



3.



Ruang Rawat Inap Anak



4.



Ruang Rawat Inap dewasa



5.



Ruang Rawat Inap kebidanan



6.



Poliklinik



7.



Laboratorium