4 0 64 KB
PROSEDUR PENANGANAN TERTUSUK BENDA TAJAM SOP
No. Dokumen No.Revisi Tanggal Terbit Halaman
: SOP/ : : : 1-2
UPTD. Puskesmas Pengertian
/2017
dr. Darmawanti
Kuta Blang 1.
/
NIP. 19771105 200604 2 010
Tertusuk benda tajam adalah insiden atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera yang seharusnya tidak terjadi. Dengan kata lain tersusuk benda tajam adalah kecelakaan kerja yang terjadi pada petugas akibat benda tajam seperti spuit bekas, pisau, jarum infuse, dan bahan
2. 3.
Tujuan
lainnya yang berbahaya. Sebagai acuan kepada petugas dalam menangani kasus tertusuk atau
Kebijakan
terpajan benda tajam. Surat Keputusan Kepala UPTD. Puskesmas Kuta Blang Nomor : /
4.
Referensi
/
/
/ 2016, tentang Layanan Klinis yang Menjamin Kesinambungan
Layanan. Depkes. 2010. Modal Pelatihan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke
6. Langkah-
Bayi. Diakses dari 1. Setiap petugas yang mengalami insiden atau kecelakaan kerja setelah
langkah/
melakukan tindakan pada pasien segera laporkan ke rekan korban
Prosedur
kerja atau ke atasan langsung. 2. Rekan kerja/ atasan langsung segera membawa ke instansi gawat darurat untuk mendapat pertolongan pertama. 3. Urus surat jaminan kesehatan dan pengantar kelaboratorium. 4. Setelah mendapat pertolongan pertama melapor ke atasan langsung. 5. Atasan korban segera membuat laporan insident atau kecelakaan kerja dengan formulir laporan incident kekomite PPI dalam waktu 2 x 24 jam. 6. Petugas memilih apakah klorban perlu dirujuk atau tidak 7. Petugas PPI akan melakukan kembali hasil investigasi dan laporan insident untuk menentukan apakah perlu dirujuk 8. Bila dikorban tertusuk jarum pasien yamng menderita HIV AIDS maka pasien perlu dirujuk kepoli terpadu (VCT) yang selanjutnya dikirim ke laboratorium. 9. Bila korban tertusuk jarum dengan pasien hepatitis atau penyakit infeksi lainnya, cukup dilakukan pertolongan di UGD, selanjutnya dikirim ke labioratorium untuk pemeriksaan.
10. Petugas PPI akan melakukan kembali hasil investigasi dan laporan insident untuk menentukan apakah perlu dilakukan investigasi lanjutan. 11. Hasil investigasi lanjutan, rekomendasi dan rencana kerja di laporkan 7. Hal- hal yang harus diperhatikan 8. Unit terkait
kedireksi. Segera buka sarung tangan seterlah tertusuk benda tajam dan cuci tangan menggunakan alkohol. 1. UGD 2. PONED 3. Rawat Inap
9. Dokumen terkait 10. Rekam historis
4. Rawat Jalan 1. Rekam medic 2. Catatan tindakan NO
Yang di ubah
Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan