Pencatatan, Pelaporan Dan Pemusnahan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1.2 SOP dan Metode Pencatatan Pencatatan dilakukan setiap proses pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) meliputi pengadaan (surat pesanan, faktur), penyimpanan (kartu stok), Penyerahan (nota atau struk penjualan) dan pencatatan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan (Permenkes, No. 73 tahun 2016). Pencatatan dilakukan setiap hari melitputi pencatatan data pasien, pembuatan kuitansi dan salinan resep dilakukan setiap hari dengan tujuan untuk memonitor semua kegiatan di Apotek Syasya agar dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan serta dapat meberikan bukti data mengenai jumlah barang, jenis barang, waktu pengeluaran dan seluruh rangkaian proses pendistribusian barang. Pecatatan dilakukan terhadap setiap tahapan pengelolaan mulai dari pengadaan, penyerahan dan pemusnahan secara tertib dan akurat serta disahkan oleh Apoteker Penanggung Jawab. Pencatatan sekurang – kurangnya memuat :



a. Nama Jumlah, bentuk dan kekuatan sediaan, isi dan jenis kemasan, nomor batch dan tanggal kadaluarsa dan nama produsen.



b. Jumlah yang diterima, diserahkan dan sisa persediaan. c. Tujuan Penyerahan. 2.2 SOP dan Metode Pelaporan Pelaporan terdiri dari pelaporan internal dan eksternal. Pelaporan internal merupakan pelaporan yang digunakan untuk kebutuhan manajemen Apotek, meliputi keuangan, barang dan laporan lainnya. Pelaporan eksternal merupakan pelaporan yang dibuat untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, meliputi pelaporan narkotika, psikotropika dan pelaporan lainnya (Permenkes, No. 73 tahun 2016). Apoteker Penanggung Jawab Apotek wajib membuat dan menyimpan catatan serta mengirimkan laporan pemasukan dan pengeluaran obat yang mengandung prekursor farmasi efedrin dan pseudoefedrin dalam bentuk sediaan tablet/kapsul. Laporan yang dimaksud adalah :



a. Laporan pemasukan obat mengandung prekursor farmasi efedrin dan pseudoefedrin dalam bentuk sediaan tablet/kapsul.



b. Laporan kehilangan. c. Laporan pemusnahan obat mengandung prekursor farmasi.



Pelaporan tersebut dikirimkan kepada Badan POM



Direktorat



Pengawasan



Napza dengan tembusan ke balai Besar atau Balai POM. Setiap Apotek wajib menyimpan dokumen informasi seluruh kegiatan terkait pengelolaan obat yang mengandung precursor Farmasi dengan tata tetib, akurat, dan teratur. Dokumentasi meliputi:



a. Pengadaan b. Penyimpanan c. Penyerahan d. Pemusnahan e. Pencatatan dan Pelaporan Pelaporan paling sedikit terdiri dari atas:



a. Nama, bentuk sediaan dan kekuatan narkotika. b. Jumlah Persediaan awal dan akhir bulan. c. Tanggal, nomor dokumen, dan sumber penerimaan. d. Jumlah yang diterima. e. Tanggal, nomor dokumen dan tujuan penyaluran. f. Jumlah yang disalurkan. g. Nomor batch dan kadaluwarsa setiap penerimaan atau penyaluran dan persediaan awal dan akhir. Pelaporan dilakukan setiap hari, Pelaporan harus dilakukan pada setiap rangkaian kegiatan, dengan tujuan untuk memonitor semua kegiatan di Apotek Syasya agar dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan, Kegiatan tersebut memberikan data mengenai jumlah barang, jenis barang, waktu pengeluaran dan seluruh rangkaian proses pendistribusian barang. Pelaporan di Apotek Syasya dibagi menjadi tiga yaitu:



1. Laporan Harian, yaitu meliputi Laporan Ikhtisar Penjualan Harian (LIPH) yang dilampiri dengan Bukti Setoran Kasir (BSK), Laporan pendapatan harian Apotek yang dilakukan saat pergantian shift (Pendapatan waktu pagi dan sore) dan pengeluaran Apotek setiap harinya.



2. Laporan mingguan meliputi Surat Pesanan Barang (SPB). 3. Laporan Bulanan meliputi laporan hasil penjulana produk, pembelian, stok opname laporan laba-rugi, laporan Retur Barang dan laporan penolakan resep.



3.2 .SOP dan Metode Pemusnahan Pengelolaan Obat Rusak, Kadaluwarsa, Pemusnahan Obat dan Resep. Penanganan obat rusak atau kadaluwarsa harus dimusnahkan sesuai dengan bentuk jenis dan sediaan. Pemusnahan obat kadaluwarsa atau rusak yang mengandung Narkotik atau Psikotropika dilakukan oleh Apoteker dan disaksikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota. Pemusnahan obat di Apotek Syasya dilakukan berkala untuk memusnahkan persediaan obat yang telah lewat waktu kadaluwarsanya dan yang mengalami kerusakan sehingga tidak dapat digunakan lagi, Pemusnahan mencegah obat yang sudah mengalami kerusakan sehingga tidak digunakan lagi. Pemusnahan mencegah obat yang sudah mengalami kerusakan digunakan kembali baik sengaja maupun tidak sengaja dan menyebabkan efek berbahaya bagi pasien. Selain pemusnahan obat, resep yang telah melewati masa simpan juga dapat dimusnahkan, resep yang melewati masa simpan juga dimusnahkan,resep yang melewati masa lima tahun dapat dimusnahkan dengan cara dibakar. Untuk resep umum yang tidak berisi Narkotik dan Psikotropika ditimbang terlebih dahulu dan dimusnahkan, sedangkan untuk resep yang mengandung Narkotik dan Psikotropika, dihitung terlebih dahulu jumlah lembabnya, kemudian dimusnahkan. Berikut prosedur pemusnahan obat pada Apotek Syasya :



a. Barang yang dapat dimusnahkan harus memenuhi kriteria, yaitu rusak (perubahan primer/sediaan) dan lewat tanggal kadaluwarsanya.



b. Ajukan surat pemberitahuan kepada Kepala Kantor Dinas Kesehatan kota/kabupaten setempat tentang pemusnahan obat.



c. Pemusnahan barang dilakukan sesuai dengan tata cara peraturan menteri Kesehatan Republik Indonesia, yaitu dihancurkan untuk obat sirup, injeksi vial dan ampul/flacon, dilarutkan untuk sediaan tablet kapsul dan puyer serta ditanam untuk sediaan salep (dikeluarkan dari wadah /tube).



daftar pustaka: D.I, PRAKTIK KERJA LAPANGAN PKL APOTEK, and APOTEK KIMIA FARMA NO. "PROGRAM STUDI SARJANA FARMASI FAKULTAS KESEHATAN UNIVERSITAS



SARI



MULIA."



http://repository.unism.ac.id/1866/10/Salin2-



Laporan%20PKL%20Apotek%20KF%20336%201 Kurniawati, J. D. (2021). LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) DI APOTEK ZAKKY 2 SUKODADI LAMONGAN.



http://eprints.umg.ac.id/5089/11/BAB%201.pdf