Pencegahan Primer, Sekunder, Tersier NAPZA [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Bahaya narkoba sudah merasuk dalam kehidupan kita, bahkan telah membahayakan bangsa. Ini memang bukan persoalan ringan karena perdagangan narkoba



telah



memiliki jaringan internasional. Untuk mencegah bukanlah hal yang mudah karena harus berhadapan dengan jaringan internasional. Dari data yang terkumpul, transaksi narkoba di seluruh dunia diperkirakan mencapai 390 miliar rupiah per hari. Jejak narkoba ada dimana - mana, meskipun bersamaan dengan itu kita juga menemukan spanduk berslogankan “bebas narkoba”. Di belakang spanduk-spanduk itu masih berjalan transaksi narkoba. Pemakaiannya berasal dari berbagai tingkat usia dengan berbagai latar belakang dan profesi. Masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya (NAPZA) atau istilah yang populer dikenal masyarakat sebagai NARKOBA (Narkotika dan Bahan/ Obat berbahanya) merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten. Dalam angka memerangi narkoba itu keluarga mempunyai peran yang sangat besar. Paling tidak melalui keluarga diharapkan dapat dilakukan pencegahan secara dini. Lewat keluarga diharapkan dapat kembali menjadi tempat sebagai suka dan duka, berbeda pendapat, saling menghargai dan mencintai sehingga anggota keluarga dapat terhindar dari bahaya ini. Karena itu keluarga harus dibekali dengan berbagai pengertian tentang bahaya narkoba. Acquired Immunodeficiency Syndrome atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) adalah sekumpulan gejala dan infeksi atau sindrom yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV atau infeksi virus-virus lain yang mirip yang menyerang spesies lainnya (SIV, FIV, dan lain-lain). UNAIDS dan WHO memperkirakan bahwa AIDS telah membunuh lebih dari 25 juta jiwa sejak pertama kali diakui tahun 1981, membuat AIDS sebagai salah satu epidemik paling menghancurkan pada sejarah. Meskipun baru saja, akses perawatan antiretrovirus bertambah 1



baik di banyak region di dunia, epidemik AIDS diklaim bahwa diperkirakan 2,8 juta (antara 2,4 dan 3,3 juta) hidup pada tahun 2005 dan lebih dari setengah juta (570.000) merupakan anak-anak.Secara global, antara 33,4 dan 46 juta orang kini hidup dengan HIV. Pada tahun 2005, antara 3,4 dan 6,2 juta orang terinfeksi dan antara 2,4 dan 3,3 juta orang dengan AIDS meninggal dunia, peningkatan dari 2003 dan jumlah terbesar sejak tahun 1981. Cara paling efisien dan efektif untuk menanggulangi infeksi HIV pada anak secara universal adalah dengan mengurangi penularan dari ibu ke anaknya (mother-to-child transmission (MTCT). Namun demikian setiap hari terjadi 1800 infeksi baru pada anak umur kurang dari 15 tahun, 90% nya di negara berkembang atau terbelakang dan melalui penularan dari ibu ke anaknya. Upaya pencegahan transmisi HIV pada anak menurut WHO dilakukan melalui 4 strategi, yaitu mencegah penularan HIV pada wanita usia subur, mencegah kehamilan yang tidak direncanakan pada wanita HIV, mencegah penularan HIV dari ibu HIV hamil ke anak yang akan dilahirkannya dan memberikan dukungan, layanan dan perawatan berkesinambungan bagi pengidap HIV. Pemberian obat Anti Retroviral (ARV) untuk anak dan bayi yang terinfeksi karenanya menjadi satu jalan untuk menanggulangi pandemi HIV pada anak di samping upaya untuk mencegah penularan infeksi HIV pada anak dan bayi.



2



BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Definisi HIV / AIDS HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus yang dapat menyebabkan AIDS dengan cara menyerang sel darah putih yang bernama sel CD4 sehingga dapat merusak sistem kekebalan tubuh manusia yang pada akhirnya tidak dapat bertahan



dari



gangguan



penyakit



walaupun



yang



sangat



ringan



sekalipun.



Virus HIV menyerang sel CD4 dan merubahnya menjadi tempat berkembang biak Virus HIV baru kemudian merusaknya sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sel darah putih sangat diperlukan untuk sistem kekebalan tubuh. Tanpa kekebalan tubuh maka ketika diserang penyakit maka tubuh kita tidak memiliki pelindung. Dampaknya adalah kita dapat meninggal dunia terkena pilek biasa. A. Etiologi HIV ialah retrovirus yang di sebut lymphadenopathy Associated virus (LAV) atau human T-cell leukemia virus 111



(HTLV-111) yang juga di sebut human T-cell



lymphotrophic virus (retrovirus) LAV di temukan oleh montagnier dkk. Pada tahun 1983 di prancis, sedangkan HTLV-111 di temukan oleh Gallo di amerika serikat pada tahun berikutnya. Virus yang sama ini ternyata banyak di temukan di afrika tengah. Sebuah penelitian pada 200 monyet hijau afrika,70% dalam darahnya mengandung virus tersebut tampa menimbulkan penyakit. Nama lain virus tersebut ialah HIV. HIV terdiri atas HIV-1 dan HIV-2 terbanyak karena HIV-1 terdiri atas dua untaian RNA dalam inti protein yang di lindungi envelop lipid asal sel hospes. Virus AIDS bersifat limpotropik khas dan mempunyai kemampuan untuk merusak sel darah putih spesifik yang di sebut limposit T-helper atau limposit pembawa factor T4 (CD4). Virus ini dapat mengakibatkan penurunan jumlah limposit T-helper secara progresif dan menimbulkan imunodefisiensi serta untuk selanjut terjadi infeksi sekunder atau oportunistik oleh kuman,jamur, virus dan parasit serta neoplasma. Sekali virus AIDS menginfeksi seseorang, maka virus tersebut akan berada dalam tubuh korban untuk seumur hidup. Badan penderita akan mengadakan reaksi terhapat invasi virus AIDS dengan jalan membentuk antibodi spesifik, yaitu antibodi HIV, yang agaknya tidak dapat menetralisasi virus tersebut dengan cara-cara yang biasa sehingga penderita tetap akan merupakan individu yang infektif dan merupakan bahaya yang dapat menularkan virusnya pada orang 3



lain di sekelilingnya. Kebanyakan orang yang terinfeksi oleh virus AIDS hanya sedikit yang menderita sakit atau sama sekali tidak sakit, akan tetapi pada beberapa orang perjalanan sakit dapat berlangsung dan berkembang menjadi AIDS yang full-blown. B. Cara penularan HIV/AIDS Virus HIV menular melalui enam cara penularan, yaitu : 1. Hubungan seksual dengan pengidap HIV/AIDS Hubungan seksual secara vaginal, anal, dan oral dengan penderita HIV tanpa perlindungan bisa menularkan HIV. Selama hubungan seksual berlangsung, air mani, cairan vagina, dan darah dapat mengenai selaput lender vagina, penis, dubur, atau mulut sehingga HIV yang terdapat dalam cairan tersebut masuk ke aliran darah (PELKESI, 1995). Selama berhubungan juga bisa terjadi lesi mikro pada dinding vagina, dubur, dan mulut yang bisa menjadi jalan HIV untuk masuk ke aliran darah pasangan seksual (Syaiful, 2000). 2. Ibu pada bayinya Penularan HIV dari ibu pada saat kehamilan (in utero). Berdasarkan laporan CDC Amerika, prevalensi HIV dari ibu ke bayi adalah 0,01% sampai 0,7%. Bila ibu baru terinfeksi HIV dan belum ada gejala AIDS, kemungkinan bayi terinfeksi sebanyak 20% sampai 35%, sedangkan kalau gejala AIDS sudah jelas pada ibu kemungkinannya mencapai 50% (PELKESI, 1995). Penularan juga terjadi selama proses persalinan melalui transfuse fetomaternal atau kontak antara kulit atau membrane mukosa bayi dengan darah atau sekresi maternal saat melahirkan (Lily V, 2004). 3. Darah dan produk darah yang tercemar HIV/AIDS Sangat cepat menularkan HIV karena virus langsung masuk ke pembuluh darah dan menyebar ke seluruh tubuh. 4. Pemakaian alat kesehatan yang tidak steril Alat pemeriksaan kandungan seperti speculum,tenakulum, dan alat-alat lain yang darah,cairan vagina atau air mani yang terinfeksi HIV,dan langsung di gunakan untuk orang lain yang tidak terinfeksi bisa menularkan HIV.(PELKESI,1995). 5. Alat-alat untuk menoleh kulit Alat tajam dan runcing seperti jarum,pisau,silet,menyunat seseorang, membuat tato,memotong rambut,dan sebagainya bisa menularkan HIV sebab alat tersebut mungkin di pakai tampa disterilkan terlebih dahulu.



4



6. Menggunakan jarum suntik secara bergantian Jarum suntik yang di gunakan di fasilitas kesehatan,maupun yang di gunakan oleh parah pengguna narkoba (injecting drug user-IDU) sangat berpotensi menularkan HIV. Selain jarum suntik, pada para pemakai IDU secara bersama-sama juga mengguna tempat penyampur, pengaduk,dan gelas pengoplos obat,sehingga berpotensi tinggi untuk menularkan HIV tidak menular melalui peralatan makan,pakaian,handuk,sapu tangan,toilet yang di pakai secara bersama-sama,berpelukan di pipi,berjabat tangan,hidup serumah dengan penderita HIV/AIDS, gigitan nyamuk,dan hubungan social yang lain. C. Pencegahan Sampai saat ini obat untuk mengobati dan vaksin untuk mencegah HIV AIDS belum ditemukan. Untuk menanggulangi masalah AIDS yang terus meningkat ini adalah dengan upaya pencegahan oleh semua pihak yang memungkinkan dapat terserang HIV. Pada dasarnya upaya pencegahan AIDS dapat dilakukan oleh semua pihak asal mengetahui caracara penyebaran AIDS. Terdapat 3 cara pencegahan HIV AIDS yaitu : Pencegahan Primer Pencegahan tingkat pertama ini merupakan upaya agar orang sehat tetap sehat atau mencegah orang sehat menjadi sakit. Pencegahan primer merupakan hal yang paling penting, terutama dalam merubah perilaku. Pencegahan primer dilakukan sebelum seseorang terinfeksi HIV. Hal ini diberikan pada seseorang yang sehat secara fisik dan mental. Pencegahan ini tidak bersifat terapeutik; tidak menggunakan tindakan yang terapeutik; dan tidak menggunakan identifikasi gejala penyakit. Pencegahan ini meliputi dua hal, yaitu: 



Peningkatan kesehatan, misalnya: dengan pendidikan kesehatan reproduksi tentang HIV/AIDS; standarisasi nutrisi; menghindari seks bebas; secreening, dan sebagainya.







Perlindungan khusus, misalnya: imunisasi; kebersihan pribadi; atau pemakaian kondom.



5



Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain adalah upaya pencegahan AIDS adalah dengan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi), yaitu memberikan informasi kepada kelompok risiko tinggi bagaimana pola penyebaran virus AIDS (HIV), sehingga dapat diketahui langkah-langkah pencegahannya. Ada 3 pola penyebaran virus HIV, yakni : 1. Melalui hubungan seksual. HIV dapat menyebar melalui hubungan seks pria ke wanita, wanita ke pria maupun pria ke pria. Hubungan melalui seks ini dapat tertular melalui cairan tubuh penderita HIV yakni cairan mani, cairan vagina dan darah. Upaya pencegahannya adalah dengan cara, tidak melakukan hubungan seksual bagi orang yang belum menikah, dan melakukan hubungan seks hanya dengan satu pasangan saja yang setia dan tidak terinfeksi HIV atau tidak berganti-ganti pasangan. Juga mengurangi jumlah pasangan seks sesedikit mungkin. Hindari hubungan seksual dengan kelompok resiko tinggi menular AIDS serta menggunakan kondom pada saat melakukan hubungan seksual dengan kelompok risiko tinggi tertular AIDS dan pengidap HIV. 2. Melalui darah. Penularan AIDS melalui darah terjadi dengan cara transfusi yang mengandung HIV, penggunaan jarum suntik atau alat tusuk lainnya (akupuntur, tato, tindik) bekas digunakan orang yang mengidap HIV tanpa disterilkan dengan baik. Juga penggunaan pisau cukur, gunting kuku, atau sikat gigi bekas pakai orang yang mengidap virus HIV. Upaya pencegahannya dengan cara, darah yang digunakan untuk transfusi diusahakan terbebas dari HIV dengan memeriksa darah donor. Pencegahan penyebaran melalui darah dan donor darah dilakukan dengan skrining adanya antibodi HIV, demikian pula semua organ yang akan didonorkan, serta menghindari transfusi, suntikan, jahitan dan tindakan invasif lainnya yang kurang perlu. Upaya lainnya adalah mensterilisasikan alat-alat (jarum suntik, maupun alat tusuk lainnya) yang telah digunakan, serta mensterilisasikan alat-alat yang tercemar oleh cairan tubuh penderita AIDS. Kelompok penyalahgunaan narkotika harus menghentikan kebiasaan penyuntikan obat ke dalam badannya serta menghentikan kebiasaan menggunakan jarum suntik bersamaan. Gunakan jarum suntik sekali pakai (disposable). 6



3. Melalui ibu yang terinfeksi HIV kepada bayinya. Penularan dapat terjadi pada waktu bayi masih berada dalam kandungan, pada waktu persalinan dan sesudah bayi dilahirkan serta pada saat menyusui. ASI juga dapat menularkan HIV, tetapi bila wanita sudah terinfeksi pada saat mengandung maka ada kemungkinan bayi yang dilahirkan sudah terinfeksi HIV. Maka dianjurkan agar seorang ibu tetap menyusui anaknya sekalipun HIV. Bayi yang tidak diberikan ASI berisiko lebih besar tertular penyakit lain atau menjadi kurang gizi. Bila ibu yang menderita HIV tersebut mendapat pengobatan selama hamil maka dapat mengurangi penularan kepada bayinya sebesar 2/3 daripada yang tidak mendapat pengobatan. WHO mencanangkan empat strategi untuk mencegah penularan vertikal dari ibu kepada anak yaitu dengan cara mencegah jangan sampai wanita terinfeksi HIV/AIDS, apabila sudah terinfeksi HIV/AIDS mengusahakan supaya tidak terjadi kehamilan, bila sudah hamil dilakukan pencegahan supaya tidak menular dari ibu kepada bayinya dan bila sudah terinfeksi diberikan dukungan serta perawatan bagi ODHA dan keluarganya. Pencegahan Sekunder Infeksi HIV/AIDS menyebabkan menurunnya sistem imun secara progresif sehingga muncul berbagai infeksi oportunistik yang akhirnya dapat berakhir pada kematian. Sementara itu, hingga saat ini belum ditemukan obat maupun vaksin yang efektif. sehingga pengobatan HIV/AIDS dapat dibagi dalam tiga kelompok sebagai berikut : 1. Pengobatan suportif yaitu pengobatan untuk meningkatkan keadaan umum penderita. Pengobatan ini terdiri dari pemberian gizi yang baik, obat simptomatik dan pemberian vitamin. 2. Pengobatan infeksi opurtunistik merupakan pengobatan untuk mengatasi berbagai penyakit infeksi dan kanker yang menyertai infeksi HIV/AIDS. 28 Jenis-jenis mikroba yang menimbulkan infeksi sekunder adalah protozoa (Pneumocystis carinii, Toxoplasma, dan Cryptotosporidium), jamur (Kandidiasis), virus (Herpes, cytomegalovirus/CMV, Papovirus) dan bakteri (Mycobacterium TBC, Mycobacterium ovium intra cellular, Streptococcus, dll). 7



Penanganan terhadap infeksi opurtunistik ini disesuaikan dengan jenis mikroorganisme penyebabnya dan diberikan terus-menerus. 3. Pengobatan antiretroviral (ARV), ARV bekerja langsung menghambat enzim reverse transcriptase atau menghambat kinerja enzim protease. Pengobatan ARV terbukti bermanfaat memperbaiki kualitas hidup, menjadikan infeksi opurtunistik Universitas Sumatera Utara menjadi jarang dan lebih mudah diatasi sehingga menekan morbiditas dan mortalitas dini, tetapi ARV belum dapat menyembuhkan pasien HIV/AIDS ataupun membunuh HIV. Pencegahan Tersier ODHA perlu diberikan dukungan berupa dukungan psikososial agar penderita dapat melakukan aktivitas seperti semula/seoptimal mungkin. Misalnya : 1. Memperbolehkannya untuk membicarakan hal-hal tertentu dan mengungkapkan perasaannya. 2. Membangkitkan harga dirinya dengan melihat keberhasilan hidupnya atau mengenang masa lalu yang indah. 3. Menerima perasaan marah, sedih, atau emosi dan reaksi lainnya. 4. Mengajarkan pada keluarga untuk mengambil hikmah, dapat mengendalikan diri dan tidak menyalahkan diri atau orang lain. 5. Selain itu perlu diberikan perawatan paliatif (bagi pasien yang tidak dapat disembuhkan atau sedang dalam tahap terminal) yang mencakup, pemberian kenyamanan (seperti relaksasi dan distraksi, menjaga pasien tetap bersih dan kering, memberi toleransi maksimal terhadap permintaan pasien atau keluarga), pengelolaan nyeri (bisa dilakukan dengan teknik relaksasi, pemijatan, distraksi, meditasi, maupun pengobatan antinyeri), persiapan menjelang kematian meliputi penjelasan yang memadai tentang keadaan penderita, dan bantuan mempersiapkan pemakaman.



8



A. Definisi NAPZA 1. Napza Napza adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. 2. Narkotika : Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai



menghilangkan



rasa



nyeri,



dan



dapat



menimbulkan



ketergantungan. Narkotika terdiri dari 3 golongan : a.



Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.



b. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan



ilmu



pengetahuan



serta



mempunyai



potensi



tinggi



mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin. c.



Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein.



3. Psikotropika : Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri dari 4 golongan : a. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat 9



mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi. b. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphethamine. c. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital. d. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ). 4. Zat Adiktif Lainnya : Yang



termasuk



Zat



Adiktif



lainnya



adalah



:



bahan



/



zat



yang



berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi : a.



Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol : 1) Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ). 2) Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur ) 3) Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % (Whisky, Vodca, Manson House)



b. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin. c.



Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.



Berdasarkan



efeknya



terhadap



perilaku 10



yang ditimbulkan



dari



NAPZA



dapat digolongkan menjadi 3 golongan : a.



Golongan



Depresan



(



Downer



).



Adalah



jenis



NAPZA



yang



berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ). b. Golongan Stimulan ( Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain. c.



Golongan Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).



B. Jenis Napza Yang Sering Di Salahgunakan Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah : a.



Opiada, terdapat 3 golongan besar : 1) Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein. 2) Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin. 3) Opioda sintetik : Metadon. Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu



dihasilkan



putauw,



yang



kekuatannya



10



kali



melebihi



morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer. Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh. b.



Kokain 11



Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut Nama



jalanan



:



koka,



coke,



happy



dust,



chalie,



srepet,



snow



/



salju. Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah. c.



Kanabis Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica. Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.



d. Amphetamine Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis Amphetamine : 1) MDMA (methylene dioxy methamphetamine) Nama jalanan: Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul. 2) Metamphetamine ice Nama jalanan : SHABU, SS, ice. Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong ). e.



LSD ( Lysergic Acid ) Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. 12



Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam. Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama- lama menjadikan penggunaanya paranoid. f.



Sedatif – Hipnotik ( Benzodiazepin ) Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ). Nama



jalanan



:



Benzodiazepin



:



BK,



Dum,



Lexo,



MG,



Rohyp. Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur. g.



Solvent / Inhalasi Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu. Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.



H. Alkohol Merupakan



zat



psikoaktif



yang



sering



digunakan



manusia



Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %. Nama jalanan: booze,drink. Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran



13



C. Pencegahan Pencegahan adalah yaitu suatu upaya yang di lakukan sebelum atau setelah sesuatu terjadi, pencegahan itu terdiri dari pencegahan primer, pencegahan sekunder dan pencegahan tertier. Penyalahgunaan narkoba dapat dicegah. Adalah lebih baik mencegah daripada mengobati atau menanggulanginya, pencegahan dilakukan ketika orang mulai memahami mengapa seseorang memakai narkoba. Mula-mula para peneliti memusatkan perhatiannya untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan pemakainya, seperti cirri kepribadian, kemampuan berkomunikasi, riwayat keluarga, serta sikap dan keyakinannya, sebagai faktor yang berhubungan dengan pengguna narkoba Sampai dengan saat ini, praktek pencegahan penyalahgunaan narkoba termasuk penyusunan dan implementasi program penyalahgunaan narkoba, yang dilaksanakan oleh berbagai pihak: para pemerhati masalah narkoba, kelompok masyarakat, termasuk Badan Narkotika Nasional. Badan Narkotika Nasional pun menggunakan 3 (tiga) tipe pencegahan yaitu: a. Pencegahan Primer : 1. Melakukan berbagai upaya pencegahan sejak dini agar orang tidak menyalahgunakan narkoba, ditujukan pada anak-anak dan generasi muda yang belum pernah menyalahgunakan narkoba, dan semua sektor masyarakat yang berpotensi membantu generasi muda untuk tidak menyalahgunakan narkoba. 2. Kegiatan pencegahan primer terutama dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan tentang bahaya narkoba, penerangan melalui berbagai media tentang bahaya narkoba dan pendidikan tentang pengetahuan narkoba dan bahayanya. b. Pencegahan Sekunder : 1. Bagi yang telah memulai, menginisiasi penyalahgunaan barkoba, disadarkan agar tidak berkembangan menjadi adiksi, menjalani terapi dan rehabilitasi, serta diarahkan agar yang bersangkutan melaksanakan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, ditujukan pada anak-anak atau generasi muda yang sudah mulai mencoba-coba



menyalahgunakan 14



narkoba,



dan



sektor-sektor



masyarakat yang dapat membantu anak-anak, generasi muda berhenti menyalahgunakan narkoba. 2. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam upaya pencegahan ini antara lain : 



Deteksi dini anak yang menyalahgunaan narkoba







Konseling







Bimbingan sosial melalui kunjungan rumah







Penerangan dan Pendidikan pengembangan individu (life skills) antara lain tentang ketrampilan berkomunikasi, ketrampilan menolak tekanan orang lain dan ketrampilan mengambil keputusan dengan baik.



c. Pencegahan Tertier : 1. Bagi mereka yang telah menjadi pecandu narkoba, direhabilitasi agar dapat pulih dari ketergantungan, sehingga bisa kembali bersosialisasi dengan keluarga dan masyarakat pencegahan ini ditujukan kepada korban narkoba atau bekas korban narkoba dan sektor-sektor masyarakat yang bisa membantu bekas korban untuk tidak menggunakan narkoba lagi. 2. Kegiatan pencegahan tertier dilaksanakan dalam bentuk bimbingan sosial dan konseling terhadap yang bersangkutan dan keluarga serta kelompok sebayanya, penciptaan lingkungan sosial dan pengawasan sosial yang menguntungkan bekas korban untuk mantapnya kesembuhan, pengembangan minat, bakat dan keterampilan kerja, pembinaan orang tua, keluarga, teman diman korban tinggal, agar siap menerima bekas korban dengan baik jangan sampai bekas korban kembali menyalahgunakan narkoba. Yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA : a.



Mengasuh anak dengan baik.  Penuh kasih sayang  Penanaman disiplin yang baik  Ajarkan membedakan yang baik dan buruk 15



 Mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab  Mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu. b.



Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat, hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.



c.



Meluangkan waktu untuk kebersamaan.



d.



Orang tua menjadi contoh yang baik. Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.



d.



Kembangkan komunikasi yang baik Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.



e.



Memperkuat kehidupan beragama. Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari–hari.



f.



Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak.



Yang dilakukan di lingkungan sekolah untuk pencegahan penyalahgunaan NAPZA: a.



Upaya terhadap siswa :  Memberikan



pendidikan



kepada



siswa



tentang



bahaya



dan



akibat



penyalahgunaan NAPZA.  Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di sekolah.  Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari pemakaian NAPZA dan merokok.  Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).  Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan NAPZA untuk bisa menghentikannya.  Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari – hari. b.



Upaya untuk mencegah peredaran NAPZA di sekolah :



 Razia dengan cara sidak  Melarang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah  Melarang siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru  Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak. 16



 Meningkatkan pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah. c.



Upaya untuk membina lingkungan sekolah :  Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis antara pendidik dan anak didik.  Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah  Sikap keteladanan guru amat penting  Meningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah. Yang dilakukan di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyalahguanaan



NAPZA: a. Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama- sama. b. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahguanaan NAPZA sehingga masyarakat dapat menyadarinya. c. Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan NAPZA. d. Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahguanaan NAPZA.



17



BAB III KESIMPULAN



A. Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Napza Upaya pencegahan meliputi 3 hal : 1. Pencegahan primer : 



Mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.



2. Pencegahan Sekunder : 



Mengobati dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.



3. Pencegahan Tersier : 



Merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.



B. Upaya Pencegahan pada pasien HIV AIDS 1. Pencegahan Primer Pencegahan primer dilakukan sebelum seseorang terinfeksi HIV. Hal ini diberikan pada seseorang yang sehat secara fisik dan mental. Pencegahan ini tidak bersifat terapeutik; tidak menggunakan tindakan yang terapeutik; dan tidak menggunakan identifikasi gejala penyakit. Pencegahan ini meliputi dua hal, yaitu: 



Peningkatan kesehatan, misalnya: dengan pendidikan kesehatan reproduksi tentang HIV/AIDS; standarisasi nutrisi; menghindari seks bebas; secreening, dan sebagainya.







Perlindungan khusus, misalnya: imunisasi; kebersihan pribadi; atau pemakaian kondom.



18



2. Pencegahan Sekunder Pencegahan sekunder berfokus pada Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) agar tidak mengalami komplikasi atau kondisi yang lebih buruk. Pencegahan ini dilakukan melalui pembuatan diagnosa dan pemberian intervensi yang tepat sehingga dapat mengurangi keparahan kondisi dan memungkinkan ODHA tetap bertahan melawan penyakitnya. Pencegahan sekunder terdiri dari teknik skrining dan pengobatan penyakit pada tahap dini. Hal ini dilakukan dengan menghindarkan atau menunda keparahan akibat yang ditimbulkan dari perkembangan penyakit; atau meminimalkan potensi tertularnya penyakit lain. 3. Pencegahan Tersier Pencegahan tersier dilakukan ketika seseorang teridentifikasi terinfeksi HIV/AIDS dan mengalami ketidakmampuan permanen yang tidak dapat disembuhkan. Pencegahan ini terdiri dari cara meminimalkan akibat penyakit atau ketidakmampuan melalui intervensi yang bertujuan mencegah komplikasi dan penurunan kesehatan. Kegiatan pencegahan tersier ditujukan untuk melaksanakan rehabilitasi, dari pada pembuatan diagnosa dan tindakan penyakit. Perawatan pada tingkat ini ditujukan untuk membantu ODHA mencapai tingkat fungsi setinggi mungkin, sesuai dengan keterbatasan yang ada akibat HIV/AIDS.



19



DAFTAR PUSTAKA https://www.scribd.com/ diakses pada tanggal 16/05/2019 https://www.academia.edu/8448326/UPAYA_PENCEGAHAN_PENYALAHGUNAA N_NAPZA diakses pada tanggal 16/05/2019 https://www.bkkbn.go.id/detailpost/strategi-sederhana-pencegahan-penggunaannarkoba-melalui-keluarga diakses pada tanggal 16/05/2019 https://www.academia.edu/8914574/defenisi diakses pada tanggal 16/05/2019



20