4 0 66 KB
PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO LABORATORIUM No. Dokumen :
SOP
No. Revisi
Tanggal Terbit : Halaman
PUSKESMAS DASAN LEKONG
:
:
1 dr. H. SAMSUL BAHRI NIP. 19681126 199903 1 003
1.Pengertian
Penerapan manajemen resiko laboratorium adalah penerapan mengenai tata cara penanganan resiko kerja yang bisa terjadi di laboratorium.
2. Tujuan
Prosedur tetap ini ditujukan bagi petugas laboratorium sebagai pedoman untuk keamanan kerja di laboratorium dan mengetahui cara mengatasi bahaya kerja di laboratorium. SK Kebijakan kepala puskesmas No : 91/445/XI/2015 tentang penanganan KTD,KTC, KPC dan KNC 1. Kemenkes no 835/Menkes/SK/IX/2009 tentang pedoman keselamatan dan keamanan laboratorium mikrobiologi dan biomedik 2. PerMenKes no 43 tahun 2013 tentang cara penyelenggaraan laboratorium klinik yang benar. Tempat sampah, Kantong plastik, larutan desinfektan, larutan clorin 1. Petugas menggunakan jarum semprit dengan sistem pengunci untuk mencegah tusukan dari terlepasnya jarum semprit, 2. Petugas menggunakan alat suntik sekali pakai.. 3. Petugas mematikan sentrifuse dan jangan dibuka selama 30 menit, jika diduga ada tabung yang pecah saat sentrifugasi. 4. Petugas menggunakan hand scoun dan sarung tangan yang tebal untuk mengambil forsep/ pecahan untuk mencegah penularan specimen yang infeksius. 5. Petugas menggunakan pipet otomatis dan tidak menggunakan pemipetan mulut karena dapat menyebabkan tertelannya organisme pathogen. 6. Petugas menggunakan alat masker guna melindungi terhirupnya partikel mikroorganisme patogen 7. Petugas menggunakan jas laboratorium yang telah terstandar. 8. Petugas menggunakan sterilisator pada alat laboratorium untuk menghindari kontaminasi mikroorganisme yang patogen 9. Petugas menggunakan insenerator untuk penanganan limbah hasil pemeriksaan laboratorium. 10. Petugas melakukan desinfektan sebelum dan sesudah melakukan pemeriksaan laboratorium.
3. Kebijakan 4.Referensi
5.Alat dan Bahan 3. Prosedur
7. Unit terkait
Petugas Laboratorium, Petugas program K3