2.3.13.2 SOP Penerapan Manajemen Resiko [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO



SOP



No. Dokumen



: /A-/II/SOP/PKM-CKS/III/2019



No. Revisi



:-



Tgl. Terbit



:



Halaman



: 1/2



Maret 2019



Disahkan oleh Kepala Upt Puskesmas Cikeusik



UPT PUSKESMAS CIKEUSIK



1. Pengertian



Hj. Iyot Sa’diah,S.ST Nip: 19710804 199103 2 002



Penerapan manajemen resiko adalah



upaya yang dilakukan untuk



menilai sampai sejauh mana pelaksanaan kegiatan program dan pelayanan di Puskesmas memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. 2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah melakukan manajemen resiko.



3. Kebijakan



Surat Keputusan Kepala Puskesmas No:



/A-II/PKM-CKS/III/2019



tentang penerapan manajemen resiko. 4. Refernsi



Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas



5. Prosedur/



a. Tim manajemen risiko bersama dengan penanggung jawab program/



Langkah-



pelayanan, melakukan identifikasi kegiatan program/ pelayanan yang



langkah



kemungkinan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. b. Tim manajemen risiko bersama dengan penanggung jawab program/ pelayanan melakukan identifikasi dampak negatif dari setiap kegiatan program/ pelayanan. c. Tim manajemen risiko bersama dengan penanggung jawab program/ pelayanan melakukan analisis penyebab terjadinya dampak negatif tersebut d. Tim manajemen risiko bersama dengan penanggung jawab program/ pelayanan Tim mutu menyusun rencana tindak lanjut penanganan dampak negative. e. Penanggung jawab beserta pelaksana program/ pelayanan melakukan tindak lanjut penanganan dampak negatif



f. Tim mutu, sesuai dengan tupoksinya, melakukan verifikasi atas upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh masing-masing penanggung jawab beserta pelaksana program/ pelayanan. g. Tim mutu melakukan evaluasi atas upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh masing-masing penanggung jawab beserta pelaksana program/ pelayanan. h. Tim manajemen risiko menyusun rencana tindak lanjut berikutnya. 6. Diagram Alir



-



7. Unit Terkait



a. Kepala Puskesmas b. Tim mutu c. Tim manajemen risiko d. Penanggung jawab dan pelaksana program e. Penanggung jawab dan pelaksana pelayanan