9 0 184 KB
FORMULIR BEBAN KERJA UNTUK KEBUTUHAN PEGAWAI 1.
NAMA JABATAN
: PENGADMINISTRASI UMUM
2.
UNIT KERJA
: PUSKESMAS TANJUNG PURA
3.
JUMLAH PEMEGANG JABATAN
: 1 ORANG
4
IKHTISAR JABATAN
kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan dan p : Melakukan dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas
NO.
URAIAN TUGAS
1
2
1
SATUAN WAKTU PENYELEHASIL SAIAN (MENIT) 3
Menyusun Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai sebagai rencana kerja Dokume tahunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi agar pelaksanaan n tugas berjalan efektif dan efisien
4 60
2
Membuat usulan Ijin belajar di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Dokume Kepegawaian Daerah n
60
3
Membuat Penugasan diklat pegawai berdasarkan kebutuhan pegawai/surat panggilan untuk dijadikan dasar penugasan diklat
Dokume n
60
4
Membuat usulan cuti PNS di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Dokume n Kepegawaian Daerah
60
5
Membuat rekapitulasi absensi pegawai di lingkungan Puskesmas sesuai dengan tingkat kehadiran pegawai setiap bulannya untuk Dokume n disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah
120
6
Mengumpulkan berkas dan membuat usulan kenaikan pangkat pegawai di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan Dokume yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah n
120
7
Mengumpulkan berkas dan membuat usulan kenaikan gaji berkala pegawai di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan Dokume n yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah
120
8
Membuat DUK di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan Dokume ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian n Daerah
600
9
Mengkompilasi SKP yang telah disusun pada setiap bidang/bagian sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk disampaikan ke Badan Dokume Kepegawaian Daerah n
15
10
Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian.
Surat
5
11
Menerima, mencatat, dan menyortir surat keluar, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian.
Surat
5
12
Memberi lembar pengantar pada surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pengendalian.
Surat
5
13
Mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pendistribusian
Surat
5
14
Mendistribusikan surat masuk ke bidang/bagian yang dituju untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Surat
5
15
Mengarsipkan surat atau dokumen sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib administrasi;
Surat
5
16
Menggandakan surat atau dokumen sesuai dengan ketentuan untuk Dokume kelengkapan administrasi n
17
Mencatat jadwal kegiatan pimpinan dan janji pertemuan serta undangan sesuai dengan prosedur berlaku untuk pedoman pelaksanaan tugas
Data
5
18
Menerima tamu dan mencatat keperluannya sesuai prosedur yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
Tamu
5
19
Menyampaikan/mengantar surat ke alamat yang dituju sesuai prosedur dan meminta tanda bukti penerimaan sebagai bahan laporan ke pimpinan
Kegiatan
300
20
Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur Laporan yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban
180
JUMLAH PEMBULATAN
15
K KEBUTUHAN PEGAWAI
erimaan, pencatatan dan pendokumentasian dokumen administrasi sesuai laku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
WAKTU PENYELE- WAKTU KERJA SAIAN (MENIT) EFEKTIF (MENIT) 4
5
BEBAN KERJA
PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN
KET
6
7
8
72,000
1
0.0008
72,000
4
0.0033
72,000
2
0.0017
72,000
12
0.0100
6,000
1
0.0200
72,000
10
0.0167
72,000
10
0.0167
72,000
1
0.0083
72,000
18
0.0038
72,000
500
0.0347
72,000
500
0.0347
72,000
500
0.0347
72,000
500
0.0347
72,000
400
0.0278
72,000
500
0.0347
72,000
500
0.1042
72,000
300
0.0208
72,000
50
0.0035
72,000
300
1.2500
6,000
1
0.0300
1.6911 2
INFORMASI JABATAN 01. NAMA JABATAN
: PENGADMINISTRASI UMUM
02. KODE JABATAN
:
03. UNIT ORGANISASI 3.1 Eselon II 3.2 Eselon III 3.3 Eselon IV
: : : : PUSKESMAS TANJUNG PURA
04. KEDUDUKAN DALAM STRUKTUR ORGANISASI : KEPALA PUSKESMAS
KASUBBAG TATA USAHA
-
PERAWAT
PENYULUH KESEHATAN
Pengelola Keuangan Pengadministrasi Umum Pengelola Barang Milik Negara Pengemudi Ambulance Petugas Keamanan Pramu Kebersihan
BIDAN
05 IKHTISAR JABATAN Melakukan kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan dan pendokumentasian dokumen administrasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
06 URAIAN TUGAS 1 Menyusun Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai sebagai rencana kerja tahunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 2
Membuat usulan Ijin belajar di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah
3
Membuat Penugasan diklat pegawai berdasarkan kebutuhan pegawai/surat panggilan untuk dijadikan dasar penugasan diklat
4
Membuat usulan cuti PNS di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah
5
Membuat rekapitulasi absensi pegawai di lingkungan Puskesmas sesuai dengan tingkat kehadiran pegawai setiap bulannya untuk disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah
6
Mengumpulkan berkas dan membuat usulan kenaikan pangkat pegawai di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah Mengumpulkan berkas dan membuat usulan kenaikan gaji berkala pegawai di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah Membuat DUK di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah
7 8 9
Mengkompilasi SKP yang telah disusun pada setiap bidang/bagian sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah
10 Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian. 11 Menerima, mencatat, dan menyortir surat keluar, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian.
12 Memberi lembar pengantar pada surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pengendalian. 07 BAHAN KERJA No BAHAN KERJA 1 Peraturan/perundang-undangan tentang Pengadministrasian Umum
PENGGUNAAN DALAM TUGAS
Dipergunakan sebagai pedoman/acuan kerja dalam pelaksanaan tugas harian, mingguan dan bulanan.
2 Data PNS, Daftar hadir, SK Pangkat, SK Berkala
Dipergunakan sebagai pedoman/acuan kerja dalam pelaksanaan tugas harian, mingguan dan bulanan.
3 Disposisi Pimpinan
Dipergunakan sebagai arahan/dasar pelaksanaan tugas dan fungsi.
4 Juklak, Juknis
Dipergunakan sebagai pedoman/acuan kerja dalam pelaksanaan tugas.
5 Materi Uraian tugas
Dipergunakan sebagai pedoman/acuan kerja dalam pelaksanaan tugas.
08 PERANGKAT / ALAT KERJA NO
PERANGKAT ALAT KERJA
DIGUNAKAN UNTUK TUGAS
Laptop/PC
Mengetik, mengolah dan menyimpan data dan informasi.
Internet
Mengirim/menerima informas
Printer Telephone/faximile
Mencetak hasil kerja Menerima/mengirim data/informasi
09 HASIL KERJA NO HASIL KERJA 1 Menyusun Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai sebagai rencana kerja tahunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 2 Membuat usulan Ijin belajar di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah 3 Membuat Penugasan diklat pegawai berdasarkan kebutuhan pegawai/surat panggilan untuk dijadikan dasar penugasan diklat 4 Membuat usulan cuti PNS di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah 5 Membuat rekapitulasi absensi pegawai di lingkungan Puskesmas sesuai dengan tingkat kehadiran pegawai setiap bulannya untuk disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah 6 Mengumpulkan berkas dan membuat usulan kenaikan pangkat pegawai di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah
7 Mengumpulkan berkas dan membuat usulan kenaikan gaji berkala pegawai di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah 8 Membuat DUK di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah 9 Mengkompilasi SKP yang telah disusun pada setiap bidang/bagian sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah 10 Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian. 11 Menerima, mencatat, dan menyortir surat keluar, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian. 12 Memberi lembar pengantar pada surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pengendalian. 10 TANGGUNG JAWAB a.
Mempelajari peraturan dan pedoman terkait pengadministrasian umum
b. c. d. e. f.
Melaksanakan instruksi pelaksanaan tugas sesuai tupoksi yang diberikan oleh pimpinan Ketepatan, kebenaran dan keamanan hasil kerja Ketepatan, kebenaran dan kelayakan di dalam menggunakan bahan kerja Ketepatan dan kebenaran di dalam penggunaan perangkat kerja Menyusun laporan pelaksanaan tugas kepada atasan.
11 WEWENANG
a b
Meminta perangkat kerja, peralatan kerja, serta sarana dan prasarana kerja yang dibutuhkan Memanfaatkan/menggunakan perangkat kerja
c
Menolak melaksanakan tugas lain-lain yang diberikan Pimpinan yang tidak sesuai dengan Tupoksi.
d
Memberikan saran dan informasi terkait tugas pokok dan fungsi kepada atasan apabila dibutuhkan.
e
Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia kepada pihak-pihak yang telah disepakati.
12 NAMA JABATAN YANG BERADA DIBAWAH JABATAN INI : NO 1. 2. 3. 4. 5.
13 KORELASI JABATAN
NAMA JABATAN
JUMLAH PEMANGKU JABATAN
... ... ... ... ...
orang orang orang orang orang
NO
JABATAN
UNIT KERJA INSTANSI
JUMLAH PEMANGKU JABATAN
Kasubbag Umum dan Aparatur
Puskesmas
Hierarki, koordinatif dan konsultasi
JFU/JFT di Subbag Umum dan Aparatur
Puskesmas
Koordinasi
14 KONDISI LINGKUNGAN KERJA NO 1 Tempat Kerja
ASFEK
FAKTOR
di dalam ruangan
Ber-AC (Sejuk)
2 Suhu/temperature 3 Udara 4 5 6 7
Bersih 6 m2 Terang Tenang Tidak ada
Luas ruangan Penerangan Suasana ruangan Getaran
15 RESIKO / BAHAYA NO
NAMA PENYAKIT/ JENIS KECELAKAAN FISIK/NON FISIK
1 Gangguan penglihatan dan
nyeri otot belakang. 2 Stress
PENYEBAB
Menghadap layar komputer terlalu lama dan Kapasitas duduk tinggi
Menghadapi berbagai tugas pelayanan administrasi yang berbeda-beda dan intensitas kerja tinggi.
16 SYARAT JABATAN 1 PANGKAT/GOLONGAN RUANG 2 PENDIDIKAN JURUSAN a. Diutamakan b. Alternatif 3 KURSUS/DIKLAT
: :
Pengatur Muda (II/a) SMA/SMK sederajat
: : :
Umum -
a. b.
Kepemimpinan Teknis/Fungsional
: :
Diklat Prajabatan Gol. II a. Diklat Tata Naskah Dinas
b. Diklat Administrasi Kepegawaian 4 PENGALAMAN KERJA a. Diutamakan b. Alternatif 5 PENGETAHUAN
: : : : a.
Pengetahuan mengenai administrasi Kepegawaian
b. Pengetahuan mengenai administrasi persuratan c. 6 KETERAMPILAN
: a.
Keterampilan mengoperasikan komputer dasar (Ms.Word dan Excell).
b.
Keterampilan penataan dokumen
c. 7 SYARAT KONDISI FISIK a. Jenis kelamin b. Usia c. Tinggi badan d. Berat badan e. Penampilan 8 BAKAT KERJA
9 TEMPERAMEN KERJA
10 MINAT KERJA
: : : : : : :
Laki-laki/perempuan 18 tahun Normal Proporsional Rapi G Q
: :
Inteligensia Ketelitian
V
:
Melaksanakan berbagai tugas sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
:
: 1b :
Kegiatan yang berhubungan dengan data
: 3a :
Kegiatan yang berhubungan dengan orang Kegiatan rutin, konkrit & teratur
2a
11 FUNGSI KERJA
: 1) D0 2) 07 3) 08
12 UPAYA FISIK a. Duduk b. Berjalan c. Mencatat d. Melihat
: : : : :
Tinggi Sedang Tinggi Tinggi
: : :
Menyusun data Melayani orang Menerima instruksi
e.
Mendengar
:
Tinggi
17 PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN NO
JUMLAH SATUAN
HASIL KERJA
WAKTU YANG DI PERLUKAN
1 Menyusun Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai sebagai rencana kerja tahunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien 2
3
72,000
-
4.00
6,000
-
1.00
Membuat Penugasan diklat pegawai berdasarkan kebutuhan pegawai/surat panggilan untuk dijadikan dasar penugasan diklat
72,000
-
10.00
Membuat usulan cuti PNS di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah
72,000
-
1.00
72,000
-
500.00
72,000
-
500.00
72,000
-
400.00
72,000
-
500.00
Mengkompilasi SKP yang telah disusun pada setiap bidang/bagian sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah
72,000
-
500.00
Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian.
72,000
-
50.00
Membuat usulan Ijin belajar di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah
4
5
Membuat rekapitulasi absensi pegawai di lingkungan Puskesmas sesuai dengan tingkat kehadiran pegawai setiap bulannya untuk Mengumpulkan dan membuatDaerah usulan disampaikan ke berkas Badan Kepegawaian 6 kenaikan pangkat pegawai di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Mengumpulkan berkas dan membuat usulan Kepegawaian Daerah kenaikan gaji berkala pegawai di lingkungan 7 Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah 8 Membuat DUK di lingkungan Kerja Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah 9
10
11
Menerima, mencatat, dan menyortir surat keluar, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian.
72,000
-
300.00
Memberi lembar pengantar pada surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pengendalian.
6,000
-
1.00
12
18 BUTIR INFORMASI LAIN
rasi Umum ang Milik Negara
BIDAN
ntasian dokumen ksanaan tugas
n sesuai dengan
ketentuan yang
panggilan untuk
tentuan yang
gan tingkat an Daerah
ngkungan Kerja Kepegawaian di lingkungan Kerja Kepegawaian
g berlaku untuk
ngan ketentuan
an ketentuan yang
an ketentuan yang
ketentuan yang
ALAM TUGAS
pedoman/acuan an tugas harian, .
pedoman/acuan an tugas harian, .
arahan/dasar fungsi.
pedoman/acuan an tugas.
pedoman/acuan an tugas.
UGAS
an data dan
n sesuai dengan
ketentuan yang
panggilan untuk
tentuan yang
gan tingkat an Daerah
ngkungan Kerja Kepegawaian
di lingkungan Kerja Kepegawaian
g berlaku untuk
ngan ketentuan
an ketentuan yang
an ketentuan yang
ketentuan yang
an oleh pimpinan
kerja yang
dak sesuai dengan atasan apabila
ak yang telah
MANGKU JABATAN
MANGKU JABATAN
rdinatif dan
ma dan Kapasitas
n administrasi yang ggi.
ministrasi
nistrasi persuratan
kan komputer .
kumen
i tugas sering g satu ke tugas
ngan dengan
ngan dengan
& teratur
WAKTU YANG DI PERLUKAN
4.00
1.00
10.00
1.00
500.00
500.00
400.00
500.00
500.00
50.00
300.00
1.00
2. Penyuluh Kesehatan Masyarakat Muda 3. Penyuluh Kesehatan Masyarakat Pertama
4. Penyuluh Kesehatan Masyarakat Penyelia 5. Penyuluh Kesehatan Masyarakat Mahir 6. Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil
INFORMASI FAKTOR JABATAN FUNGSIONAL Nama Jabatan Organisasi
: :
Nama Instansi :
I.
Pengadministrasi Umum KA.TU KEPALA PUSKESMAS KEPALA DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS TANJUNG PURA
PERAN JABATAN : Melakukan kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan dan pendokumentasian dokumen administrasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
II. URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB A. URAIAN TUGAS 1. Menyusun rencana kerja tahunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien
2. Membuat administrasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat, Kenaikan Gaji berkala, DUK, Pensiun, cuti dan administrasi kepegawaian lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk proses kepegawaian lebih lanjut. 3. Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk/keluar, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian. 4. Memberi lembar pengantar pada surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pengendalian. 5.
6.
Mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pendistribusian;
Mengarsipkan surat atau dokumen sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi;
7. Menggandakan surat atau dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kelen 8. Mendistribusikan surat masuk ke bidang/bagian yang dituju untuk ditindaklanjuti. 9. Menyampaikan/mengantar surat ke alamat yang dituju sesuai prosedur dan meminta tanda bukti penerimaan sebagai bahan laporan ke pimpinan. 10. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bah evaluasi dan pertanggungjawaban; 11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi untuk pelaksanaan tugas. B. TANGGUNG JAWAB 1. Mempelajari peraturan dan pedoman terkait pengadministrasian umum 2. Melaksanakan instruksi pelaksanaan tugas sesuai tupoksi yang diberikan oleh pimpinan 3. Ketepatan, kebenaran dan keamanan hasil kerja 4. Ketepatan, kebenaran dan kelayakan di dalam menggunakan bahan kerja 5. Ketepatan dan kebenaran di dalam penggunaan perangkat kerja
6. Menyusun laporan pelaksanaan tugas kepada atasan. III. HASIL KERJA : 1. Standar Kinerja Pegawai sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai bahan pedoman pelaksanaan kegiatan selama 1 (satu) tahun. 2. Terlaksananya administrasi kepegawaian 3. Catatan surat masuk/keluar yang telah disortir 4. surat masuk yang telah diberi lembar pengantar 5. surat atau dokumen yang telah dikelompokan menurut jenis dan sifatnya 6. Arsip surat atau dokumen 7. Surat atau dokumen yang telah digandakan 8. Surat masuk yang telah didistribusikan ke bidang/bagian 9. Surat yang telah disampaikan/diantar ke alamat yang dituju 10. Laporan pelaksanaan tugas dan hasilnya kepada atasan. 11. Terlaksananya tugas yang diperintahkan oleh atasan. FAKTOR 1 : PENGETAHUAN YANG DIBUTUHKAN JABATAN (fk. 1-2 =350)
Pengadministrasi umum membutuhkan pengetahuan tentang sejumlah peraturan, prosedur, dan operasi, yang membutuhkan pelatihan dan pengalaman yang cukup untu melaksanakan pekerjaan sebagai pengadministrasi umum dan menyelesaikan masalah yang muncul pada jabatan pengadministrasi umum. FAKTOR 2
:
PENGAWASAN PENYELIA. (fk. 2-2 =125)
Kasubbag Umum dan Aparatur memberikan tugas berkelanjutan atau tugas tertentu dengan mengindikasikan secara umum apa yang harus diselesaikan, batasan, kualitas, dan kuantitas yang diharapkan, batas waktu dan prioritas tugas. Kasubbag Umum dan Aparatur memberikan tambahan instruksi untuk tugas baru, sulit, atau yang tidak biasa termasuk metode kerja yang disarankan atau saran pada sumber materi yang tersedia.
Pengadministrasi umum menggunakan inisiatif dalam melaksanakan tugas yang berulan secara mandiri tanpa instruksi spesifik, tapi melaporkan deviasi, masalah, dan situasi yang tidak lazim yang tidak dicakup dalam instruksi kepada Kasubbag Umum dan Aparatur untuk membuat keputusan atau meminta bantuan.
Kasubbag Umum dan Aparatur menjamin bahwa pekerjaan yang telah selesai dan metode yang digunakan adalah secara teknik akurat dan memenuhi instruksi atau prosedur yang ada. Tinjauan pekerjaan meningkat sesuai dengan tugas yang lebih sulit agar Pengadministrasi umum tidak melaksanakan tugas yang sama sebelumnya FAKTOR 3
:
PEDOMAN (fk.3-1=25)
Pedoman terperinci dan khusus, yang meliputi semua aspek penting tugas yang diberik kepada pengadministrasi umum. pengadministrasi umum harus patuh dan taat pada pedoman, penyimpangan dari pedoman harus disetujui oleh Kasubbag Umum Aparatu FAKTOR 4
:
KOMPLEKSITAS (fk.4-1 = 25
Pekerjaan terdiri dari tugas-tugas yang jelas dan berhubungan secara langsung. Sedikit atau sama sekali tidak ada pilihan yang harus dibuat di dalam memutuskan apa yang harus dilakukan. Tindakan yang akan diambil atau respons yang harus dibuat sudah dapat dilihat. Pekerjaan secara cepat dapat dikuasai. FAKTOR 5
:
RUANG LINGKUP DAN DAMPAK (fk.5-2=7
Pekerjaan meliputi pelaksanaan peraturan, regulasi, atau prosedur tertentu, dan merupakan bagian dari suatu tugas atau proyek dengan ruang lingkup yang lebih luas. Hasil kerja atau jasa yang dihasilkan jabatan pengadmnitrasi umum mempengaruhi keakuratan, kelayakan, atau akseptabilitas dari proses atau pelayanan lebih lanjut. FAKTOR 6
:
HUBUNGAN PERSONAL (fk. 6-2=25)
Selain berhubungan dengan pegawai di dalam SKPD yang sama Pengadministrasi Umum juga berhubungan dengan pegawai yang di luar SKPD lainnya. Biasanya Pegawai yang dihubungi berbeda dengan jenis kerja, a.l: contoh hubungan dengan , Arsiparis, Analis Kepegawaian dan lainnya yang berada diluar skpd. FAKTOR 7
:
TUJUAN HUBUNGAN (fk. 7-1 = 20) Tujuan hubungan adalah untuk memperoleh, mengklarifikasi, atau memberikan fakta atau informasi tanpa menghiraukan sifat fakta tersebut: a.l, fakta atau informasi bervariasi dari yang mudah dimengerti sampai dengan yang sangat teknis.
FAKTOR 8
: PERSYARATAN FISIK (fk. 8-1 = 5)
Pekerjaan adalah menetap. Pengadministrasi Umum dapat duduk dengan nyaman untu melakukan pekerjaan. Walaupun demikian mungkin kadang-kadang berjalan, berdiri, menunduk, membawa benda ringan seperti kertas, buku atau bagian yang kecil; atau mengendarai mobil. Tidak ada persyaratan fisik khusus yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan FAKTOR 9
:
LINGKUNGAN PEKERJAAN (fk. 9-1 = 5)
Lingkungan membawa resiko dan ketidaknyamanan setiap hari, yang membutuhkan tindakan pencegahan keamanan khususnya pada tempat-tempat seperti, kantor, ruang rapat dan pelatihan, perpustakaan, perumahan, kendaraan umum, antara lain, penggunaan praktek kerja yang aman pada peralatan kantor, menghindari licin dan jat pengamatan peraturan kebakaran dan tanda lalu lintas. Situasi kerja cukup terang, tida panas, dan cukup ventilasi.
Nama Jabatan Organisasi Nama Instansi
NO
: : :
FORMULIR HASIL EVALUASI JABATAN FUNGSIONAL Pengadministrasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Faktor Evaluasi
Nilai yang diberikan
1 Faktor 1: Pengetahuan yang dibutuhkan jabatan
350
2 Faktor 2 : Pengawasan Penyelia
125
3 Faktor 3 : Pedoman
25
4 Faktor 4 : Kompleksitas
25
Standar Jabatan Struktural Yang Digunakan (Jika Ada)
5 Faktor 5 : Ruang Lingkup dan Dampak
75
6 Faktor 6 : Hubungan personal
25
7 Faktor 7 : Tujuan hubungan
20
8 Faktor 8 : Persyaratan fisik
5
9 Faktor 9 : Lingkungan pekerjaan
5
K E S I M P U L A N
Total Nilai
655
Kelas Jabatan
6
Tim Evaluasi Jabatan: Ketua Tim
(Kepala SKPD) Pangkat NIP. Pengadministrasi Umum,
Kasubbag TU,
(Nama) Pangkat NIP.
(Nama) Pangkat NIP.
meliputi penerimaan, pencatatan dan pendokumentasian ai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar lancar.
hunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi agar efektif dan efisien
gawaian seperti kenaikan pangkat, Kenaikan Gaji berkala, ministrasi kepegawaian lainnya sesuai dengan peraturan yang awaian lebih lanjut.
menyortir surat masuk/keluar, sesuai dengan prosedur dan ar memudahkan pencarian.
pada surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan ahkan pengendalian.
u dokumen menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan ng berlaku, agar memudahkan pendistribusian;
okumen sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,
dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kelengkapan administrasi; uk ke bidang/bagian yang dituju untuk ditindaklanjuti. surat ke alamat yang dituju sesuai prosedur dan meminta bagai bahan laporan ke pimpinan. an tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan waban; san lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis n tugas pokok dan fungsi untuk pelaksanaan tugas.
pedoman terkait pengadministrasian umum
aksanaan tugas sesuai tupoksi yang diberikan oleh pimpinan.
keamanan hasil kerja kelayakan di dalam menggunakan bahan kerja i dalam penggunaan perangkat kerja
aan tugas kepada atasan.
elah dikelompokan menurut jenis dan sifatnya
mbutuhkan pengetahuan tentang sejumlah peraturan, g membutuhkan pelatihan dan pengalaman yang cukup untuk bagai pengadministrasi umum dan menyelesaikan masalah pengadministrasi umum.
atur memberikan tugas berkelanjutan atau tugas tertentu cara umum apa yang harus diselesaikan, batasan, kualitas, kan, batas waktu dan prioritas tugas. Kasubbag Umum dan ahan instruksi untuk tugas baru, sulit, atau yang tidak biasa, g disarankan atau saran pada sumber materi yang tersedia.
nggunakan inisiatif dalam melaksanakan tugas yang berulang ksi spesifik, tapi melaporkan deviasi, masalah, dan situasi dicakup dalam instruksi kepada Kasubbag Umum dan eputusan atau meminta bantuan.
atur menjamin bahwa pekerjaan yang telah selesai dan alah secara teknik akurat dan memenuhi instruksi atau n pekerjaan meningkat sesuai dengan tugas yang lebih sulit m tidak melaksanakan tugas yang sama sebelumnya
usus, yang meliputi semua aspek penting tugas yang diberikan mum. pengadministrasi umum harus patuh dan taat pada ari pedoman harus disetujui oleh Kasubbag Umum Aparatur.
= 25
-tugas yang jelas dan berhubungan secara langsung. Sedikit pilihan yang harus dibuat di dalam memutuskan apa yang yang akan diambil atau respons yang harus dibuat sudah ara cepat dapat dikuasai.
naan peraturan, regulasi, atau prosedur tertentu, dan tu tugas atau proyek dengan ruang lingkup yang lebih luas. ihasilkan jabatan pengadmnitrasi umum mempengaruhi u akseptabilitas dari proses atau pelayanan lebih lanjut.
n pegawai di dalam SKPD yang sama Pengadministrasi Umum pegawai yang di luar SKPD lainnya. Biasanya Pegawai yang jenis kerja, a.l: contoh hubungan dengan , Arsiparis, Analis ang berada diluar skpd.
ntuk memperoleh, mengklarifikasi, atau memberikan fakta hiraukan sifat fakta tersebut: a.l, fakta atau informasi dimengerti sampai dengan yang sangat teknis.
Pengadministrasi Umum dapat duduk dengan nyaman untuk upun demikian mungkin kadang-kadang berjalan, berdiri, da ringan seperti kertas, buku atau bagian yang kecil; atau ada persyaratan fisik khusus yang dibutuhkan untuk
ko dan ketidaknyamanan setiap hari, yang membutuhkan anan khususnya pada tempat-tempat seperti, kantor, ruang takaan, perumahan, kendaraan umum, antara lain, yang aman pada peralatan kantor, menghindari licin dan jatuh, akaran dan tanda lalu lintas. Situasi kerja cukup terang, tidak
ALUASI JABATAN FUNGSIONAL m
ntan Barat
Keterangan
Tingkat faktor 1-2 Tingkat faktor 2-2 Tingkat faktor 3-1 Tingkat faktor 4-1
Tingkat faktor 5-2 Tingkat faktor 6-2 Tingkat faktor 7-1 Tingkat faktor 8-1 Tingkat faktor 9-1
(655-850)