13 0 158 KB
PENGKAJIAN PASIEN RESIKO JATUH RSUD AMBARAWA Jl. Kartini No 101 AMBARAWA - 50611
Telp (0298) 591022 Fax (0298) 591866 Email : [email protected]
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
No. Dokumen : 019/SKP/IX/2015
No. Revisi : 00
Halaman : 1/2
Ditetapkan, Direktur RSUD Ambarawa Tanggal Terbit : 20 September 2015 dr. Rini Susilowati, M.Kes, MM NIP. 19610506 198910 2 001
Pengertian
1. Pasien Jatuh adalah jatuhnya pasien di unit perawatan pada saat istirahat maupun saat pasien terjaga yang tidak disebabkan oleh serangan stroke, epilepsy, selzure, bahaya karena terlalu banyak aktivitas. 2. Angka Kejadian Pasien Jatuh adalah presentasi jumlah insiden pasien jatuh yang terjadi di unit perawatan pada periode waktu tertentu setiap bulan. 3. Pengkajian pasien jatuh adalah upaya yang dilakukan oleh petugas / perawat untuk mengetahui / menilai resiko jatuh pasien
Tujuan
1. Melakukan pemantuan, pengumpulan data, analisa data dan rencana tindak lanjut dari kecenderungan kejadian pasien jatuh. 2. Mengurangi angka kejadian pasien jatuh 3. Mengurangi resiko terjadinya komplain pasien / keluarga.
Kebijakan
Pengurangan resiko jatuh dilakukan dengan memberikan identifikasi pada setiap pasien yang beresiko jatuh, memberikan intervensi serta memberikan lingkungan yang aman terhadap seluruh pasien (Keputusan Direktur RSUD Ambarawa No800/2197/2015 Tentang Panduan Resiko Jatuh di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa).
Prosedur
1. Setiap pasien yang datang ke unit perawatan Poliklinik / IGD / Instalasi Rawat Inap dilakukan skoring menggunakan lembar pencegahan pasien jatuh 2. Asesmen Risiko Jatuh Morse Fall Scale (dewasa), Humty Dumty (anak), dilakukan di ruang rawat inap serta mencatat hasilnya pada form asesmen resiko jatuh. 3. Assesmen pasien jatuh di Rawat Jalan/ IGD didasarkan pada observasi pasien secara langsung dalam hal : a. Penggunaan alat bantu (kruk/tongkat, kursi roda/perabot) b. Gaya berjalan (lemah/terganggu)
PENGKAJIAN PASIEN RESIKO JATUH RSUD AMBARAWA Jl. Kartini No 101 AMBARAWA - 50611
Telp (0298) 591022 Fax (0298) 591866 Email : [email protected]
No. Dokumen : 019/SKP/IX/2015
No. Revisi : 00
Halaman : 2/2
4. Apabila terdapat salah satu kategori di atas dianggap termasuk pasien beresiko jatuh, dan akan dipasangkan “ pita berwarna kuning “ pada lengan/baju pasien oleh petugas yang melakukan observasi ( satpam ) 5. Apabila dalam skoring menunjukkan ada resiko jatuh, pasien dilakukan prosedur pencegahan pasien jatuh 6. Setiap akan memindahkan pasien dari satu unit ke unit lain dilakukan skoring ulang, misalnya dari dari IRJA / IGD akan di kirim ke Instalasi Rawat Inap Unit Terkait
Semua unit Pelayanan Rumah Sakit Ambarawa