8 0 65 KB
PENYIMPANAN BAHAN MAKANAN No. Dokumen RUMKIT TK II PUTRI HIJAU KESDAM I/BB
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
SPO/PAP/205/V/2018
Tanggal terbit 24 MEI 2018
No Revisi 0
Halaman 1/2
Ditetapkan Oleh : Kepala Rumkit Tk II Putri Hijau
dr. Farhaan Abdullah, Sp.THT Kolonel Ckm NRP 1920000240161
PENGERTIAN
Penyimpanan bahan makanan merupakan tata cara menata, menyimpan, memelihara keamanan bahan makanan kering dan basah baik kualitas maupun kuantitas di gudang bahan makanan kering dan basah serta pencatatan dan pelaporannya dengan tujuan tersedianya bahan makanan siap pakai dengan kualitas dan kuantitas yang tepat sesuai dengan perencanaan.
TUJUAN
Adanya sistem penyimpanan barang, tersedianya fasilitas ruang penyimpanan bahan makanan sesuai persyaratan dan tersedianya kartu stok / buku catatan keluar masuknya bahan makanan.
KEBIJAKAN
Keputusan Kepala Rumkit Tk II Putri Hijau tentang Pelayanan Gizi du Rumkit Tk Putri Hijau Nomor : SK / 47 / V / 2018
PROSEDUR
1. Setelah bahan makanan diterima bahan makanan yang langsung digunakan dibawa ke ruang persiapan bahan makanan, selebihnya disimpan diruang penyimpanan sesuai jenis bahan makanan ( kering dan basah ) 2. Pengeluaran bahan makanan yang disimpan menggunakan sistem FIFO ( First In First Out ) 3. Pemasukan dan pengeluaran bahan makanan dicatat di kartu stok 4. Suhu penyimpanan disesuaikan dengan bahan makanan, 0 bahan makanan kering suhu berkisar 25 C, bahan makanan basah disimpan dilemari pendinginan
PENYIMPANAN BAHAN MAKANAN No. Dokumen RUMKIT TK II PUTRI HIJAU KESDAM I/BB
SPO/PAP/205/V/2018
No Revisi 0
Halaman 2/2
PROSEDUR
5. Bahan makanan yang disimpan di lemari pendingin menggunakan wadah plastik 6. Pengecekan kondisi dan jumlah bahan makanan yang disimpan dilaksanakan setiap hari oleh Urusan Gizi. 7. Pembersihan gudang penyimpanan dilakukan secara berkala 2 kali seminggu
UNIT TERKAIT
1. Instalasi Jangum 2. Gudang Urusan gizi