Penyimpanan Narkotik Dan Psikotropik [PDF]

  • Author / Uploaded
  • setya
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYIMPANAN NARKOTIK DAN PSIKOTROPIK No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



000/RSIASB/SPO/I/2021 Tanggal Terbit



1



1/2 Ditetapkan :



Standar



Direktur RSIA Setya Bhakti



Prosedur Operasional ……………….. dr. Said Rhamadon, MARS Penyimpanan narkotika dan psikotropika adalah proses kegiatan dalam Pengertian



menyimpan obat narkotika dan psikotropika setelah penerimaan dan sebelum pendistribusian  Menjamin terjaganya keamanan, khasiat dan mutu narkotika dan psikotropika



Tujuan



 Menjaga ketersediaan stok narkotika dan psikotropika  Menjaga



agar



tidak



terjadi



kehilangan/pencurian



narkotika



dan



psikotropika 1. Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2020 tentang Pelayanan Kebijakan



Kefarmasian di Rumah Sakit 2. Surat Keputusan Direktur Nomor: 043/SK.DIR/RSIASB/IV/2019 tentang Pedoman Pelayan Unit Farmasi di RSIA Setya Bhakti tanggal 15 April 2019 1. Obat datang sesuai dengan prosedur penerimaan obat 2. Catat pemasukan obat narkotika dan psikoropika ke dalam kartu stok 3. Simpan obat narkotika dan psikotropika dengan syarat penyimpanan sebagai berikut : • Terbuat dari bahan yang kuat, ukuran minimal 60 x 80 cm • Tidak mudah di pindahkan, tidak terlihat oleh umum dan mempunyai 2 buah kunci yang berbeda dan 2 pintu



Prosedur



• Kunci dipegang oleh 2 orang Apoteker Pelayanan atau Tenaga Teknis Kefarmasian yang di tunjuk • Kunci dikalungkan dan terdapat buku serah terima kunci setiap pergantian shift • Catat setiap memasukkan dan mengeluarkan obat narkotika/psikotropika pada kartu stok • Membuat laporan pemakaian dan pengeluaran obat narkotika dan psikotorpika setiap bulannya sesuai dengan prosedur pelaporan (SIPNAP)



PENYIMPANAN NARKOTIK DAN PSIKOTROPIK



Standar



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



Prosedur Operasional Prosedur



000/SPO/RSIASB/I/2021 1 2/2 4. Setiap bulannya unit terkait harus memberikan laporan pemakaian narkotika (morphin, pethidin) sesuai dengan format pelaporan yang sudah ditentukan



Unit Terkait



1. Unit Rawat Jalan 2. Unit Rawat Inap 3. Unit Farmasi