13 0 61 KB
BAB IV PERENCANAAN PROGRAM 4.4 Penyusunan Tujuan 1. Tujuan umum : Meningkatkan cakupan D/S dari 68,5% menjadi 88,5% pada tahun 2013 di Kecamatan Semarang Tengah. 2. Tujuan khusus : a. Meningkatkan jumlah kader dari 7 orang menjadi 10 orang di setiap posyandu pada tahun 2013. b. Meningkatkan
jumlah
posyandu
terintegrasi
(terdapat
arena
bermain, Post-PAUD, BKB) dari 2 menjadi 4 posyandu pada tahun 2013. c. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran ibu yang memiliki balita mengenai penimbangan anak balita di posyandu dari 70% menjadi 90% pada tahun 2013. d. Memodifikasi bahan makanan sumber PMT-ASI dari 2 jenis bahan makanan menjadi 5 jenis bahan makanan pada tahun 2013. 4.5 Perencanaan Kegiatan 1. Peran dari masing-masing petugas dalam perencanaan kegiatan ini adalah : a. Kepala Puskesmas •
Sebagai pengawas, pengendali, dan pengkontrol perencanaan program.
•
Melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang (Dinkes), Bappernas, Kepala Posyandu, dan Ketua RW masing-masing posyandu untuk kelancaran perencanaan program.
b. Petugas Puskesmas (Dokter Puskesmas, Ahli Gizi Puskesmas, dll) •
Melakukan pengecekan secara berkala ke posyandu.
•
Memberikan pelatihan kepada kader posyandu (kader lama atau baru) secara rutin seperti pelatihan penyuluhan, penimbangan, pengisian KMS dan PMT-ASI.
•
Bersama dengan kader memberikan konseling dengan ibu yang memiliki anak balita setiap 1 bulan sekali
•
Bersama dengan kader posyandu memberikan penyuluhan kepada kelompok ibu yang mempunyai anak balita.
c. Kepala Posyandu •
Sebagai pengawas, pengendali, dan pengkontrol perencanaan program.
•
Melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas dan Ketua RW posyandu setempat untuk kelancaraan perencanaan program.
•
Melakukan pengawasan terhadap kinerja kader posyandu dalam memberikan penyuluhan, melakukan penimbangan, pengiisan KMS, pemberian konseling serta pengolahan dan pemberian PMT-ASI.
•
Melakukan perekrutan kader baru sebagai regenerasi atau sebagai pergantian kader lama yang tidak meneruskan masa tugas.
d. Ketua RW •
Membantu mengawasi perencanaan program.
•
Membantu menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan posyandu yakni penimbangan, penyuluhan, konsultasi ibu dan pemberian PMT-AS kepada masyarakat setempat.
e. Kader Posyandu •
Melakukan koordinasi dengan petugas puskesmas.
•
Melaksanakan kegiatan di posyandu seperti: memberikan konseling
kepada
ibu
yang
mempunyai
anak
balita,
penimbangan pada anak balita, melakukan pengisian kartu KMS, mengelola dan memberikan PMT-AS. •
Melakukan pendataan cakupan D/S.
•
Melakukan kunjungan rumah (door to door) kepada ibu yang tidak melakukan penimbangan anak balitanya di posyandu.
2. Menyusun rencana dana a. Sumber dana diperoleh dari : •
Bantuan Dinas Kesehatan dan Bappenas yang disalurkan ke Puskesmas kemudian dialirkan ke posyandu setempat di masing-masing RW.
•
Dana kas RW posyandu setempat
•
Iiuran warga posyandu setempat
3. Menyusun rencana sarana dan prasarana yang dibutuhkan a. Sarana yang dibutuhkan untuk mendukung keberlangsungan perencanaan kegiatan adalah sebagai berikut : •
Ruangan untuk perekrutan dan pelatihan kepada kader posyandu (kader lama atau baru) secara rutin.
•
Aula atau balai desa yang dapat menampung sejumlah ibu yang memiliki anak balita untuk dilakukan penyuluhan.
•
Ruangan untuk Pra-PAUD (arena bermain dan belajar) dan ruangan untuk kegiatan BKB (kegiatan memasak).
•
Dapur untuk mengolah PMT-ASI yang akan diberikan setelah anak balita melakukan penimbangan.
b. Prasarana yang berguna untuk menunjang perencanaan kegiatan yakni : •
Berbagai macam mainan, gambar-gambar menarik yang dapat ditempel di dinding posyandu, dan buku bacaan atau buku berisi gambar yang menarik.
•
Timbangan tidur untuk bayi, timbangan dacin untuk bayi dan balita, dan timbangan injak.
•
Meja
untuk
pendaftaran,
penimbangan
dan
pencatatan,
konseling, penyuluhan, dan pemberian PMT-ASI. •
Alat bantu pelatihan kader
•
Alat peraga penyuluhan
•
Buku pencatatan D/S
•
Buku KMS
4. Menyusun metode Metode yang digunakan dalam perencanaan kegiatan ini adalah : a. Penyuluhan kepada ibu yang memiliki anak balita. b. Kunjungan rumah (door to door) untuk melakukan pendataan kepada anak balita yang tidak ditimbang di posyandu. c. Pelatihan kader. d. Kerjasama dengan Ketua RW posyandu setempat di seluruh kelurahan.
5. Menyusun time schedule Kegiatan
Sasaran
Target
Volume
Lokasi
Penanggung
Sumber
Waktu
1x per tahun Posyandu
Jawab Kepala
Dana Dinkes
Desember
Dinkes
Januari
Dinkes
Januari, Mei,
Kaderisasi
Ibu-ibu di RW
50% dari jumlah
Bedah
posyandu setempat Ibu dan anak balita
sasaran 100% dari
1x per tahun Posyandu
posyandu Kepala
posyandu Penyuluhan
Ibu-ibu yang
jumlah sasaran 100% dari jumlah
3x per tahun Aula atau
posyandu Kepala
memiliki anak balita
sasaran
(4 bulan 1x)
balai desa
posyandu dan
Anak balita
100% dari jumlah
1x per bulan
Posyandu
kader posyandu Kader
Dinkes,
posyandu
Bapperna Desember
Modifikasi PMT-ASI
sasarn
September
s, Iuran warga
Januari –