Peran Direktur Dalam Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien - 1123 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERAN PEMILIK DAN DIREKTUR RS DALAM MENINGKATKAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN



DR.Dr.Sutoto,M.Kes,FISQua



1



POKOK BAHASAN 1.



PENDAHULUAN



2.



PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN



3.



PERAN PEMILIK DAN DIREKTUR DALAM PMKP



4.



PENUTUP



2



PENDAHULUAN • Semakin berkembangnya ilmu dan teknologi pelayanan kesehatan di rumah sakit, maka pelayanan Kesehatan di RS menjadi semakin kompleks dan berpotensi terjadinya Kejadian Tidak Diharapkan. • Oleh karena itu RS diminta Menyusun dan menerapkan program peningkatan mutu dan Keselamatan pasien rumah sakit dengan salah satu tujuannya adalah mengurangi risiko yang dapat menimpa baik pasien, Staf maupun RS • Bagaimana pemilik dan direktur berperan dalam program PMKP ?



BERBAGAI ISTILAH PENINGKATAN MUTU • • • • •



Quality management (QM), Total Quality Management (TQM), Continuous Quality Improvement (CQI), Systems-Based Practice (SBP), Practice-Based Learning and Improvement (PBLI) • Performance improvement (PI) • Metodologi dari industry : Lean, Six Sigma dan lainnya



4



MUTU PELAYANAN KESEHATAN (WHO) • mutu layanan kesehatan di seluruh dunia harus efektif, aman, dan berpusat pada pasien/orang. Selain itu, untuk mewujudkan manfaat pelayanan kesehatan yang bermutu, yankes harus tepat waktu, berkeadilan, terintegrasi & efisien



5



PENINGKATAN MUTU ❑ Tindakan setiap orang yang bekerja untuk menerapkan perubahan yang berulang dan terukur, untuk membuat layanan kesehatan lebih efektif, aman, dan berfokus pada pasien. (WHO) ❑ Merupakan TANGGUNG JAWAB BERSAMA bagi semua orang yg bekerja di RS baik pimpinan, PPA, staf klinis, non klinis & staf lainnya, karena peningkatan mutu sejatinya berakar dari pekerjaan sehari-hari dari setiap orang dalam memberikan pelayanan di RS. (SNARS edisi1.1)



24 Maret 2021



6



• Pengurangan risiko yang sedang berlangsung pada pasien, staf dan lingkungan merupakan bagian integral dari peningkatan mutu secara keseluruhan.



• TUJUAN PENINGKATAN MUTU & KESELAMATAN PASIEN



Meningkatkan mutu secara



keseluruhan dng terus menerus mengurangi risiko terhadap pasien & staf baik dalam proses klinis maupun lingkungan fisik



8



TOPIK AREA PMKP II.



I. Memilih indikator, mengumpulkan data utk monitoring mutu: Pelaporan IKP



Pengelolaan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien



PMKP IV.



III. Mencapai dan mempertahankan; Manajemen risiko



Validasi dan analisis data: Analisis data IKP 9



Governing board/ representasi pemilik



Direktur/Direksi RS



Kepala Bidang/Divisi



Kepala Departemen/Unit/Instalasi



PENGELOLAAN KEGIATAN PMKP 1. Komite/Tim atau bentuk organisasi lainnya yang kompeten untuk mengelola kegiatan PMKP. Memiliki UTW 2. Pengelola PMKP harus dilatih mengenai PMKP 3. Komite PMKP memiliki pedoman kerja dan program kerja



4. Direktur RS menetapkan penanggung jawab data di masing-masing unit kerja. Yang dilatih dan kompeten



11



• BENTUK ORGANISASI MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN



• Bentuk organisasi Komite/Tim mutu dan keselamatan pasien, diatur dalam PMK nomer 80 Tahun 2020 Tentang Komite Mutu • Tim keselamatan pasien diatur di PMK 11 tahun 2017 (Pasal 16 & 17) dan Perpres 77 tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi RS → Komite manajemen risiko dan keselamatan pasien (Pasal 19 ayat 2)



12



PMK 80 tahun 2020 tentang KOmite Mutu Rumah Sakit • Pasal 3. (1) Penyelenggaraan tata kelola mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dapat dilakukan melalui pembentukan Komite Mutu, psl 3 Rumah Sakit belum mampu membentuk tim penyelenggara mutu. • Susunan organisasi Komite Mutu paling sedikit terdiri : a. ketua; b. sekretaris; dan c. anggota (minimal terdiri atas: a. tenaga medis; b. tenaga keperawatan; c. tenaga kesehatan lain; dan . tenaga non kesehatan



13



• STRUKTUR ORGANISASI KOMITE MUTU



• PMK 80 THN 2020 • Pasal 9 • (1) Dalam rangka efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan tata kelola mutu Rumah Sakit, komite lainnya yang melaksanakan fungsi manajemen risiko dan keselamatan pasien dapat diintegrasikan dengan Komite Mutu. • (2) Integrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan membentuk subkomite.



Komite Mutu



Sub Komite Mutu



Sub komite Keselamatan pasien



Sub Komite Manajemen Risiko



PENGELOLAAN KEGIATAN PMKP Pemilik/Representasi Pemilik



Direktur/Direksi RS Ka bid & Ka Komite-2 Komite PMKP



Ka unit pelayanan/ kerja PIC Data di Unit 15



DIREKTUR RS



• Secara kolaboratif mengoperasionalkan



RS utk mencapai visi dan misis yang ditetapkan



PARA PIMPINAN RS



• Memilik tanggung jawab dalam pengelolaan manajemen PMKP,



Ka Unit Pelayanan & Ka unit kerja



manajemen kontrak serta manajemen



sumber daya



PERAN PEMILIK/REPRESENTASI PEMILIK • Menyetujui program PMKP (TKRS 1.3) • Menerima & menindaklanjuti lap PMKP (TKRS 1.3) Standar TKRS 1.3



• Pemilik dan atau representasi pemilik memberi persetujuan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien Rumah Sakit, menerima laporan pelaksanaan program secara berkala dan memberi respon terhadap laporan yang disampaikan



17



PROGRAM DISETUJUI OLEH PEMILIK/ REPRESENTASI PEMILIK



1.Program PMKP



2.Program penelitian



3. Program peserta didik klinis & pengawasan mutunya



PROGRAM PMKP Direktur RS menyusun Program PMKP Representasi pemilik mengkaji program PMKP Representasi pemilik menyetujui program PMKP



Standar TKRS 4. Direktur RS merencanakan, mengembangkan, dan melaksanakan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien.



Program PMKP (TKRS 4) Disetujui Pemilik/represen tasi pemilik (TKRS 1.3)



Dilaksanakan di unit kerja



Dikoordinasi & di supervisi oleh Komite Mutu 20



FORMAT PEDOMAN MUTU 1. Penetapan organisasi. 2. Pengaturan peran dan tugas : direktur/pim RS, pimp unit, Komite M/K/EH



3. Pengaturan dasar pemilihan: mutu pelayanan klinis prioritas, 4. Pengaturan pemilihan indikator mutu unit. 5. Monitoring pelaksanaan program PMKP 6. Proses pengumpulan data, analisis, interpretasi, feedback dan pemberian informasi ke staff dengan menggunakan teknologi



informasi



7. alur laporan pelaksanaan 8. Sistem pelaporan IKP 9. Bantuan teknologi /sistem informasi RS



23



PELAPORAN KEGIATAN PMKP



Direktur RS melaporkan kegiatan PMKP Representasi pemilik menerima laporan PMKP Representasi pemilik menindaklanjuti lap PMKP



a) Laporan capaian indikator dan analisanya setiap 3 bl



b) Laporan kejadian tidak diharapkan (KTD) setiap 6 bl



c) Laporan kejadian sentinel setiap ada kejadian, dan laporan ulang setelah kejadian sentinel. Selesai dilakukan analisis dengan menggunakan metode



root cause analysa (RCA)



PERAN DIREKTUR/DIREKSI RS DALAM PMKP 1. 2.



3. 4. 5. 6. 7.



Merencanakan, menyusun & memantau program PMKP (TKRS 4) Memilih, menetapkan, supervisi pelaksanan prioritas perbaikan pelayanan RS serta melakukan tindak lanjut perbaikan pelayanan (TKRS 5 dan PMKP 5, 7.2) Menetapkan Komite PMKP (Mutu) & PIC data (PMKP 1) Menyediakan SDM (Komite Mutu & PIC data unit), IT manj data & dana pelatihan (PMKP 1. 2, 2.1, 3) Melaporkan kegiatan PMKP ke pemilik (TKRS 4.1) Melaksanakan Benchmark data Indikator Mutu Nasional (PMKP 7) Mendukung terciptanya budaya keselamatan (TKRS 13)



26



PENUTUP • Dalam PMKP, Pemilik /Representasi Pemilik Berperan Menerima Dan Mengkaji Serta Mengesahkan Program Pmkp Serta Menerima Laporan Pelaksanaan Program Pmkp • Direktur RS Berperan Mulai Dari Merencanakan, Menyusun Dan Memantau Program Sampai Dengan Mendukung Terlaksananya Budaya Keselamatan Pasien • Baik Pemilik/Representasi Pemilik Dan Direktur Disarankan Mengikuti Pelatihan PMKP Agar Program PMKP Dapat Berjalan Dengan Baik Di RS



27



Dr.dr.Sutoto,M.Kes,FISQua WA : 081381134839



28