Peran Pemerintah Dalam Penyususan Kurikulum 2013 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERAN PEMERINTAH DALAM PENYUSUSAN KURIKULUM 2013 SEBAGAI KURIKULUM PERWUJUDAN ALIRAN PRAGMATISME Oleh : Iman Nugroho Universitas Singaperbangsa Karawang Jl,Ronggowaluyo, Paseurjaya, Telukjambe Timur, Karawang [email protected]



Abstrak Kurikulum 2013 disusun agar peserta didik memiliki keseimbangan aspek yakni, keterampilan, pengetahuan, dan sikap. Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), Standar Proses, dan Standar Penilaian menjadi empat elemen yang melatarbelakangi perubahan kebijakan kurikulum. Perubahan kurikulum ini telah berdampak kepada empat unsur, yaitu menjadi model pembelajaran berupa tematik-integratif, pendekatan saintifik, strategi aktif, dan penilaian autentik. Semua perubahan tersebut erat kaitannya dengan campur tangan pemerintah, sehingga dalam jurnal ini akan dibahas peran pemerintah dalam perkembangan kurikulum di setiap periode dan peran pemerintah di dalam pembentukan atau pengembangan Kurikulum 2013 sebagai kurikulum perwujudan aliran pragmatisme. Kebijakan perubahan kurikulum menjadi kurikulum 2013 didasarkan pada tantangan internal dan eksternal yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam rangka menyiapkan generasi yang produktif, kreatif, dan inovatif. Pembentukan Kurikulum 2013 merupakan upaya penyempurnaan dari kurikulum-kurikulum sebelumnya yang pernah diterapkan. Kata Kunci : Pemerintah, Pembentukan, Kurikulum 2013. A. PENDAHULUAN Kurikulum 2013 sebagai implikasi aliran filsafat pragmatisme merupakan sebuah pembaharuan atau penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Perubahan kurikulum dari KTSP menjadi Kurikulum 2013 tentunya didasarkan pada fungsi kurikulum sebagaimana mestinya yaitu Fungsi Penyesuainan (The Adjustive). Kurikulum harus disesuaikan dengan perkembangan jaman dalam rangka mencegah keterbelakangan tehadap era modern dan globalisasi. Penggunaan KTSP dalam pendidikan di masa ini dinilai kurang efektif mengingat siswa hanya diberikan satu sumber kajian dan pembelajaran hanya berpusat pada pengajar. Selain kejenuhan, kreatifitas dan kemampuan eksplorasi siswa lambat laun akan terkikis. Dengan diselenggarakannya Kurikulum 2013, diharapkan siswa menjadi aktif dalam pembelajaran dan dapat menggali kemampuan lebih mendalam.



B. LANDASAN TEORITIS 1. Pengertian Pragmatisme dan Hakikat Kurikulum 2013. Pragmatisme berasal dari bahasa Yunani yakni pragma yang artinya guna. Makna pragmatisme adalah suatu aliran yang menganggap bahwa sesuatu yang benar adalah apa saja dapat membuktikan bahwa dirinya adalah kebenaran dengan akibatakibat yang bermanfaat secara praktis. Artinya, yang dapat bermanfaat bagi kehidupan akan mudah diterima. Dan aliran ini menekankan pada praktik dalam mengadakan pembuktian pembenaran dari sesuatu hal yang dapat dilihat dari tindakannya yang praktis atau dari segi kegunaan. Adapun konsep pragmatisme diatas sesuai dengan pendapat Charles Pierce (1956:26) yang menyatakan bahwa : ”There are real things, whos characters are entirely independent of our opinions about them; whos realities affect our senses according to regular laws, and, though our sensations are as different as our relations to the objects, het, by taking advantage of the laws of perception, we can ascertain by reasoning how things really are, and any man, if he has sufficient experience and reason enough about it, will be led to the one true conclusion” Peirce yakin bahwa kebenaran yang hakiki adalah kebenaran menurut fakta bukan menurut opini. Kebenaran menurut opini sangat tergantung dari apa yang disepakati oleh orang yang membuat opini, sedangkan kebenaran menurut fakta adalah nyata adanya. Sedangkan mengenai pengertian Pragmatisme sendiri, ia mengungkapkan, “Pragmatis adalah suatu pemahaman logika untuk membuat sesuatu ide menjadi jelas dan terang kian menjadi berarti atau metode untuk menterjemahkan makna dari ideide” Pragmatisme berpendapat bahwa pengetahuan dicari bukan sekedar agar tahu, namun juga dimanfaatkan bagi masyarakat dan dunia. Pragmatisme lebih megedepankan aksi daripada pengetahuan dan teori, dan kenyataan pengalaman hidup di lapangan daripada teori-teori yang semata-mata hanya dipelajari. Konsep pragmatisme ini sesuai sejalan dengan prinsip kurikulum 2013 yang mengedepankan praktik dan aksi dari pada teori. HAKIKAT KURIKULUM 2013 Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan Kurikulum 2004 dan Kurikulum 2006 dalam aspek standar kompetensi lulusan dengan dikembangkan sesuai tuntutan perkembangan zaman. Penyempurnaan standar ini dijabarkan atas kesanggupan dan kesesuaian dengan kompetensi. Menyempurnakan standar proses dengan merancang berbasis kompetensi dengan pendekatan scientific. Penyempurnaan lain terletak pada penyempurnaan standar penilaian yakni dengan berbasis proses dan output dengan teknik tes dan non tes (portofolio). Perubahan Kurikulum 2013 berwujud pada standar kompetensi lulusan, materi, proses dan penilaian yang komprehensif. Hakikat Kurikulum 2013 menginginkan



perubahan yang menyeluruh dalam diri pendidikan. Pendidikan menjadi salah satu aspek yang dapat mengubah hidup manusia. Pendidikan yang baik juga diharapkan mampu meminimalisir kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan terhadap jaman. Hal tersebut sejalan dengan ungkapan (E. Mulyasa, 2013: 7) ”Kurikulum 2013 lebih ditekankan pada pendidikan karakter, terutama pada tingkat dasar, yang akan menjadi pondasi bagi tingkat berikutnya. Melalui pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi, kita berharap bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat, dan masyarakatnya memiliki nilai tambah (added value), dan nilai jual yang bisa ditawarkan kepada orang lain di dunia, sehingga kita bisa bersaing, bersanding dan bahkan bertanding dengan bangsa-bangsa lain dalam pencaturan global. Hal ini di mungkinkan, kalau implementasi kurikulum 2013 betul-betul dapat menghasilkan insan yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter.” Konsep perubahan terletak pada sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dalam kurikulum 2013 dinilai secara keseluruhan tidak terpisah-pisah. Kurikulum 2013 merupakan persiapan bagi siswa sebagai untuk meningkatkan kreativitas yang dimiliki karena siswa diberi peranan dominan dalam pembelajaran.



1. Peran Pemerintah dalam Perkembangan Kurikulum di Indonesia Kurikulum pertama yang diberlakukan oleh pemerintah adalah Kurikulum 1947, pada awal terbentuknya, kurikulum ini beri nama leer plan atau dikenal dengan Rencana Pembelajaran 1947, kurikulum ini menitik beratkan pada pembentukan karakter dan bela negara dengan cara bersosialisasi dengan masyarakanionkput. Tujuan pemerintah melalui kurikulum ini adalah agar negara bisa disetarakan dengan bangsa lain. Kurikulum ini bertahan untuk diterapkan selama lima tahun dan selanjutnya disempurnakan oleh Kurikulum 1952. Dalam kurikulum ini, pembelajaran akan dihubungkan dengan praktek dalam kehidupan sehari-hari. Namun, sistem pembelajaran masih satu arah, dimana siswa menjadi objek dan guru berperan sebagai subjek yang dapat menentukan tingkat keberhasilan siswa. Kemudian pada tahun 1964 pemerintah kembali melakukan perbaikan atau pembaharuan kurikulum yaitu Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Pembelajaran dalam kurikulum ini memusatkan pada Panca Wardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karya, dan moral karena pemerintah memiliki tujuan memberikan pembekalan kepada rakyat tentang pengetahuan akademik yang akan digunakan di jenjang Sekolah Dasar. Berselang empat tahun, kurikulum 1964 digantikan oleh Kurikulum1968. Perubahan struktur Pancawardhana menjadi jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus terjadi pada kurikulum ini. Muatan materi bersifat teoritis yang mana tidak mengaitkan pada permasalahan faktual di lapangan. Pembaharuan kembali



dilakukan, yakni melalui Kebijakan kurikulum 1975 yang mana menekankan pada tujuan pendidikan yang lebih efektif dan efisien. Pada kurikulum ini, peran guru menjadi lebih penting, karena setiap guru wajib membuat rincian tujuan yang ingin dicapai selama proses belajar-mengajar berlangsung. Setiap guru harus secara detail merencanakan pelaksanaan program belajar mengajar. Dengan kurikulum ini semua proses belajar mengajar menjadi sistematis dan bertahap. Pergantian selanjutnya terjadi pada tahun 1984 melalui Kebijakan kurikulum 1984 yang mengusung process skill approach. Kurikulum 1984 ini lahir sebagai perbaikan dari kurikulum sebelumnya (kurikulum 1975), kurikulum ini berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni satu dekade untuk kemudian digantikan dengan Kurikulum 1994. Sebagai penyempurna Kurikulum 1984, kurikulum ini dilaksanakan sesuai UU No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum ini menekankan prinsip Link and Match yaitu tentang pentingnya hubungan antara pendidikan dan dunia industri. Dengan demikian pemerintah memberikan jalur khusus kepada siswa yang ingin langsung merasakan dunia kerja setelah lulus melalui kurikulum ini. Kurikulum ini juga menjadi penutup perkembangan kurikulum di masa pasca kemerdekaan untuk selanjutnya memasuki perkembangan di masa reformasi. Memasuki masa reformasi, perkembangan kurikulum di Indonesia diawali dengan penerapan Kurikulum 2004 atau disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi, yang mana menekankan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan tugas tertentu sesuai standar yang telah ditetapkan. Kemudian pada tahun 2006 terjadi pergantian kurikulum menjadi Kurikulum 2006 (KTSP). Kebijakan kurikulum 2006 ini dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinka penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerahnya. 2. Peranan Pemerintah dalam Pembentukan Kurikulum 2013 Menurut Sukmadinata (2000:I), pengembangan kurikulum yakni “Pengembangan kurikulum bisa berarti penyusunan kurikulum yang sama sekali baru (curriculum construction), bisa juga menyempurnakan kurikulum yang telah ada ( curriculum improvement)” Menurut pandangan yang dikemukakan oleh Sukmadinata, dapat ditarik kesimpulan bahwa, pengembangan kurikulum dapat berarti menyusun dari awal seluruh komponen pembentuk kurikulum dimulai dasar-dasar kurikulum, tatanan dan macam-macam mata pelajaran, garis besar progam pembelajran, serta petunjuk dasar pengimpilikasian. Dilain sisi, dapat juga berarti penjabaran kurikilum yang telah dibuat oleh tim pusat menjadi pedoman dan persiapan mengajar yang lebih khusus yang dikerjakan oleh guru-guru di sekolah, penjabaran ini dapat berupa satuan pelajaran, rencana tahunan dan lain-lain.



Dalam pembentukan atau pengembangan kurikulum, terdapat dua pendekatan yang digunakan oleh pemerintah. Pertama adalah pendekatan Top Down dan kedua adalah Grass Roots. Sesuai dengan penyebutannya, Top yang berarti atas dan Down yang berarti bawah, pendekatan ini memiliki makna bahwa inisiatif pengembangan kurikulum berasal dari pemerintah, administrator atau dari pemegang kebijakan pendidikan seperti dirjen atau kepala Kantor Wilayah. Kemudian, inisiatif dari pemegang kebijakan dihubungkan oleh suatu garis komando yang merujuk kepada staff yang berada di bawahnhya. Pendekatan Top Down, dapat digunakan untuk pengembangan kurikulum yang bersifat baru maupun penyempurnaan terhadap kurikulum yang sudah ada sebelumnya. Berbeda hal nya dengan Pendekatan Top Down dimana inisiatif pengembangan kurikulum berasal dari pejabat pendidikan. Pendekatan Grass Roots memiliki pengertian yang bertolak belakang dengan Pendekatan Top Down, dimana, insifiatif pengembangan kurikulum berasal dari ruang lingkup paling dasar atau bawah (Roots), peranan inisiatif di segmen ini yaitu guru atau pengajar. Kemudian, inisiatif ini dilanjutkan naik ke atas menuju ruang lingkup yang lebih luas (Grass). Dengan demikian pendekatan ini lebih banyak digunakan untuk pengembangan atau penyempurnaan kurikulum yang telah ada (curriculum improvement), walaupun tidak menutup kemungkinan bahwa pengembangan kurikulum sama sekali baru dapat menggunakan pendekatan ini. Seperti kita ketahui bahwa inisiatif pengembangan Kurikulum 2013 berasal dari pemerintah sebagai pemegang kebijakan pendidikan untuk kemudian dilanjutkan instruksi pengimplikasian kurikulum kepada seluruh sekolah. Dengan demikian, berdasarkan pada penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa, pengembangan Kurikulum 2013 menggunakan pendekan Top Down. Adapun dalam pengembangan Kurikulum 2013 melalui pendekatan Top Down harus melalui beberapa prosedur. Langkah pertama diawali dengan pembentukan tim pengarah oleh pejabat pendidikan. Tim pengarah ini bertugas untuk merumuskan fondasi kurikulum, sebaran mata pelajaran, rumusan masalah, serta tujuan. Selanjutnya rumusan masalah yang sudah dibentuk oleh tim pengarah kemudian akan dijabarkan lebih mendalam oleh tim kelompok kerja yang telah dibentuk pada tahap kedua. Tugas pokok yang dikerjakan kelompok kerja pada tahap ini adalah merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional dari tujuan-tujuan umum, memilih dan menyusun urutan mata pelajaran, kiat-kiat dalam mengajar dan petunjuk cara evaluasi, serta menyusun pedoman implikasi kurikulum untuk pengajar. Pada tahap ketiga saat kurikulum telah selesai disusun, selanjutnya hasilnya akan diserahkan kepada tim perumus untuk dipelajari dan direvisi. Langkah terakhir, apabila rumusan kurikulumn dianggap sudah sempurna dan lolos revisi maka administrator memmerintahkan kepada setiap sekolah untuk mengimplikasikan kurikulum baru tersebut.



IMPLEMENTASI PERAN PEMERINTAH DALAM PEMBENTUKAN KURIKULUM 2013 Pembentukan dan pengembangan kurikulum 2013 dimulai dengan pembentukan tim penyusun Kurikulum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud No.15/P/2013 pada bulan Januri 2013. Namun perencanaan implikasi kurikulum 2013 terasa terlalu terburu-buru, sehingga mengundang reaksi dari Inspektur Jendral Kemdikbud. Pada bulan April 2013 Ia berkirim surat kepada Mendikbud sebagai peringatan apabila persiapan dirasa belum memadai, maka pelaksanaan kurikulum baru perlu ditangguhkan mengingat waktu yang sempit. Penerapan Kurikulum 2013 dimulai pada bulan Juli 2013 dan mulai diterapkan pada 6.221 sekolah yang ditunjuk. Dengan persiapan yang boleh dikatakan sangat singkat, pemerintah mengadakan pelatihan 5 hari bagi guru inti sebagai pelaksana pembelajaran kurikulum 2013. Pelatihan bagi tenaga pengajar bisa dikatakan sebagai langkah efektif, namun ada sektor lain yang tidak kalah penting sebagai komponen penunjang kurikulum 2013 yaitu buku pelajaran. Dimana, buku penunjang pembelajaran belum siap kecuali 3 mata pelajaran yakni; Bahasa Indonesia; Matematika dan Sejarah. Selanjutnya, barulah pada Juli 2014, Kurikulum 2013 diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Pemerintah dalam menerapkan kurikulum baru tidak semena-mena melimpahkan begitu saja kepada masing-masing instansi pendidikan tanpa adanya supervise. Pemerintah melakukan survei persepsi terhadap kepala sekolah, guru, orang tua dan siswa mengenai pemberlakuan kurikulum 2013 selama 2 bulan berjalan. Hasil survei tersebut digunakan sebagai bahan dasar dalam perbaikan terhadap kurikulum 2013 yang dirasa belum terlalu efektif. Pemerintah dalam peranannya terhadap pembentukan dan pengembangan Kurikulum 2013 melakukan evaluasi secara menyeluruh di sekolah-sekolah melalui Peraturan Mendikbud No. 159 Tahun 2014, evaluasi ini dilakukan pada bulan Oktober 2014. Hasil evaluasi menemukan permasalahan bahwa, per tanggal 25November 2014, 19% kabupaten/kota belum menerima buku kurikulum semester 1 untuk tingkat Sekolah Dasar, 32% untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama dan 22% untuk Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Berangkat dari ketidak siapan implikasi Kurikulum 2013, pada Desember 2014 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan menginstruksikan kepada seluruh sekolah yang baru menetapkan Kurikulum 2013 selama satu semester, yaitu sejak tahun pelajaran 201/2015 untuk menghentikan penggunaan Kurikulum 2013 dan kembali pada KTSP. "Saya memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolahsekolah yang baru menetapkan satu semester yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015," kata Anies di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2014).s



KESIMPULAN



Pemerintah melalui perannya dalam pendidikan tentulah sangat esensial, setiap segmen dalam pendidikan tidak pernah terlepas dari campur tangan pemerintah. Pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin dalam penyempurnaan kurikulum dari tahun ke tahun, demi mempersiapkan putra putri bangsa yang memiliki kecakapan sesuai perkembangan jaman. Dalam proses pengembangan Kurikulum 2013, pemerintah melakukan pendekatan Top Down sebagai langkah pengembangan yang dinilai paling efektf. Namun dalam penyelenggaraannya, Kurikulum 2013 masih memiliki banyak kekurangan sebelum akhirnya diberhentikan sementara untuk menunggu perbaikan yang lebih sempurna. Jurnal ini belum dapat sepenuhnya memaparkan peran pemerintah dalam proses penyusunan kurikulum 2013. Diharapkan kepada pembaca untuk meberikan saran serta koreksi sebagai pengembgan jurnal kedepannya.



DAFTAR PUSTAKA Widwawan, Vidi, 2014, Ini Kronologi Kurikulum 2013 dari Penyusunan hingga Penghentian https://news.detik.com/berita/2770392/ini-kronologi-kurikulum-2013-daripenyusunan-hingga-penghentian Rahyudi, Rahmat, 2014, Penjelasan Kurikulum Beserta Fungsi, Tujuan Dan Komponennya https://www.dosenpendidikan.com/penjelasan-kurikulum-beserta-fungsi-tujuan-dankomponennya/ Machali, Imam, 2014, Kebijakan Perubahan Kurikulum 2013 dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045 https://makalah-ibnu.blogspot.com/2009/12/pragmatisme-williamjames.html#axzz5TLps2kSL Al Faris, Fitri. 2015. Kurikulum 2013 dalam Perspektif Filsafat Pendidikan Progressivisme.