4 0 772 KB
MAKALAH EKONOMI MAKRO ISLAM PEREKONOMIAN TERTUTUP DENGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas ekonomi makro islam tahun 2017
KELOMPOK 3 – EKONOMI SYARIAH B Syahda zakiyah
(1031510047)
Wasiatul Wafiyah (1031510049) Suhail bahasuan
(1031510061)
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS INTERNASIONAL SEMEN INDONESIA
GRESIK 2016/2017
KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami selaku penulis dapat menyelesaikan makalah ini sesuai yang diharapkan.Makalah ini membahas tentang “Perekonomian Tertutup dengan Kebijakan Pemerintah”. Makalah ini dibuat dalam
rangka memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai
pemikiran ziswaf dari sudut pandang seorang serta mengimplementasikannya dalam kehidupan modern. Namun demikian, tentunya penulis mendapatkan arahan, bimbingan serta saran yang membangun, untuk itu penulis mengucapkan terima kasih kepada : 1. Ahmad Hudaifah, SE. M.M selaku dosen mata kuliah Ekonomi Makro Islam. 2. Teman sekelompok yang telah memberikan sarannya untuk makalah ini. Makalah ini tentunya jauh dari kesempurnaan.Untuk itu, kritik dan saran yang bersifat membangun dibutuhkan untuk kesempurnaan makalah ini.Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Gresik, 21 Februari 2017
Penulis
2
DAFTAR ISI KATA PENGANTAR...............................................................................................2 DAFTAR ISI ..........................................................................................................3 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang..............................................................................................4 BAB II KAJIAN PUSTAKA 2.1 Pengertian dan Ruang Lingkup Perekonomian Tertutup dengan Kebijakan Pemerintah…………………………………………....................................5 2.2 Pengertian dan Ruang Lingkup Perekonomian Tertutup dengan Kebijakan Pemerintah dalam Perspektif ekonomi Islam………………………………................14 BAB III PENUTUP Kesimpulan.................................................................................................17 DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................18
3
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang System Perekonomian yang ada di Indonesia begitu banyak, sehingga perlu adanya kebijakan-kebijakan. Apabila suatu kegiatan usaha ekonomi yang kita lakukan tentu ada hal-hal yang harus kita penuhi. Perekonomian suatu negara ada pembagian dua system, perekonomian tertutup dan terbuka. Dalam perekonomian tertutup juga dikenal dengan kebijakan pemerintah atau tanapa kebijakan pemerintah. Dan dalam uraian makalah ini kita akan membahas mengenai Perekonomian tertutup tanpa kebijakan pemerintah, baik itu dalam perspektif Makroekonomi maupun dalam perspektif Ekonomi Islam.
4
BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Dan Ruang Lingkup Perekonomian Tertutup Dengan Kebijakan Pemeritah Perekonomian tertutup artinya tidak mengenal hubungan luar negeri, sehingga tidak ada kegiatan ekspor-impor. Perekonomian sederhana tidak mengenal keterlibatan pemerintah dalam kegiatan
perekonomian. Jadi,
perekonomian tertutup sederhana adalah perekonomian yang melibatkan dua pelaku, yaitu rumah tangga dan perusahaan (swasta). Perekonomian sederhana
tidak
mengenal
keterlibatan
pemerintah
dalam
kegiatan
perekonomian. Keseimbangan perekonomian sederhana atau dua sektor dapat dituliskan dengan notasi berikut: Y = C+I+G Dimana:
C= Consumption(pengeluaran yang dilakukan rumah tangga) I= Investment(pengeluaran yang dilakukan perusahaan) G=Government expenditure(pengeluaran yang dikeluarkan pemerintah)
Sedangkan keseimbangan pendapatan nasional dari sudut penerimaan menjadi: Y=C+S+T Dimana:
S = Saving/tabungan T = Tax/pajak
Dalam
membahas
perhitungan
pendapatan
nasional
dengan
pendekatan pengeluaran, perekonomian suatu Negara dapat digolongkan atas : a. Perekonomian Tertutup (closed economy), yang meliputi atas perekonomian sederhana (perekonomian dua sector) dan perekonomian tiga sector, b. Perekonomian Terbuka (opened economy), Perekonomian dua sektor adalah perekonomian yang terdiri dari pengeluaran yang dilakukan rumah tangga konsumen yang biasanya disebut dengan consumption (C) dan pengeluaran
5
yang dilakukan rumah tangga produsen(firm) yang biasanya disebut investment
. 2.1.1 Dampak Pajak Terhadap Konsumsi Dan Tabungan Pada perekonomian tertutup dengan dua sektor pendapatan nasional (Y) sama dengan pendapatan diposable (Yd). dengan adanya unsur pajak (tax), maka pendapatan diposable menjadi lebih kecil dari pendapatan nasional. Hubungan antara pendapatan diposable dengan pendapatan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut: Yd = Y – T Dengan berkurangnya pendapatan diposible tentunya akan mengurangi pula tingkat konsumsi seterusnya akan mengurangi tingkat tabungan. Untuk melihat sampai sejauh mana pajak dapat mempengaruhi konsumsi, maka dapat
dilakukan
dengan
menggunakan
dua
pendekatan
pajak
yang
dikenakan, yaitu: 1. Pengaruh pajak tetap, (yaitu besaran pajak yang jumlahnya sama pada berbagai
tingkat
pendapatan)
terhadap
pengeluaran
konsumsi
dan
tabungan. 2. Pengaruh pajak proporsional (yaitu, besaran pajak yang ditentukan dengan persentase tertentu dari tingkat pendapatan) terhadap tingkat konsumsi dan tabungan. 2.1.2 Dampak Pajak Tetap Terhadap Konsumsi dan Tabungan Guna melihat dampak pajak tetap terhadap konsumsi dapat diberikan suatu ilistrasi perhitungan sederhana sebagai berikut: C = 100 + 0,85Yd T = 10 Besarnya konsumsi sebelum ada pajak: Y=C Y = 100 + 0,85Y 6
Y = (1/0,15) 100 Y = 667 (pembulatan) C = 667 Besarnya konsumsi setelah ada pajak tetap Yd = 667-10 Yd = 657 C = 100 + 0,85 (667-10) C = 658 (pembulatan) Dari hasil perhitungan sederhana tersebut jelas pajak tetap akan mengurangi konsumsi, lalu bagaimana dengan tingkat tabungan? Logika sederhana menyatakan tentunya tabungan juga akan mengalami penurunan, dengan menggunakan persamaan konsumsi diatas (C = 100 + 0,85Y) dapat diberikan ilustrasi dengan menggunakan Tabel berikut: Tabel
2.1Pengaruh
pajak
tetap
terhadap
Konsumsi
dan
Tabungan Y 0 600 800 1200 1500 Y 0 600 800 1200 1500
T 0 0 0 0 0 T 10 10 10 10 10
Yd 0 600 800 1200 1500 Yd -10 590 790 1190 1490
C 100 610 780 1120 1375 C 91,5 601,5 771,5 111,5 1366,5
S -100 -10 20 80 125 S -101,5 -11,5 18,5 78,5 123,5
Dari ilustrasi Tabel 4.1 terlihat bahwa sebelum ada pajak tetap kenaikan pendapatan akan mengakibatkan kenaikan konsumsi dan tabungan yang besarnya:
C = MPC x
Yd
7
S = MPS x
Setelah
ada
pajak
Yd tetap
menyebabkan
pendapatan diposible sebesar pajak tetap (T),maka
pengurangan
terhadap
Yd= -T.
Dengan menggunakan contoh pada Tabel 4.1, maka: C = 0,85x(-10) = -8,5 (bandingkan konsumsi sebelum dengan setelah pajak tetap) S = 0,15x(-10) = -1,5 (bandingkan konsumsi sebelum dengan setelah pajak tetap) Selain itu, dampak pajak tetap terhadap konsumsi dapat dijelaskan dengan menggunakan analisis kurva sebagai berikut :
Dampak Pajak Tetap Terhadap konsumsi
8
Dampak Pajak Tetap Terhadap Konsumsi dan Tabungan 2.1.1.2 Dampak Pajak Proporsional Terhadap Konsumsi dan Tabungan. Guna melihat dampak pajak proposional terhadap konsumsi dapat di berikan suatu ilustrasi perhitungan sederhana sebagai berikut: C=100+0,85 T=0,05Y Besarnya konsumsi sebelum ada pajak: Y=C Y=100+0,85Y Y=(1/0,15)100 Y=667(pembulatan) C=667 Besarnya konsumsi setelah ada pajak operasional(5%): C=100 + 0,85(Y-0,05Y) C=100 + 0,8075Y C=100 + 0,8075 (667) C=639 (pembulatan) Dari hasil perhitungan sederhana tersebut jelas pajak tetap akan mengurangi konsumsi, lalu bagaimana dengan tingkat tabungan? Sama halnya dengan pengenaan pajak tetap maka pengenaan pajak proposional akan menurunkan tabungan, dengan menggunakan persamaan konsumsi di atas (C =100 + 0,85Y) dapat diberikan ilustrasi dengan menggunakan Tabel 2.2. Pengaruh Pajak Proporsional Terhadap konsumsi dan Tabungan Y 0 600 800
T 0 0
Yd 0 600
C 100 610
S -100 -10
0
800
780
20
9
1200
0
1200
1120
80
1500
0
1500
1375
125
Y
T=5%dari Y
Yd
C
S
0
0
0
100
-100
600
30
570
584,5
-14,5
800
40
760
746
-14
1200
60
1140
1069
71
1500 75 1425 1311,25 113,75 Dari ilustrasi tabel 2.2 terlihat bahwa sebelum ada pajak proposional kenaikan pendapatan akan mengakibatkan kenaikan konsumsi dan tabungan yang besarnya: =MPCxYd =MPSxYd Setelah ada pajak proposiaonal menyebabkan pengurangan terhadap pendapatan disposable sebesar pajak proposional (T=Ty), maka Yd = -T. Dengan berkurangnya pendapatan disposable akan mengurangi pendapatan disposable: Yd = -T=C + S Besarnya pengurangan konsumsi dan tabungan setelah ada pajak tetap adalah sebagai berikut: C = MPC X (-T) S = MPS X (-T) Selain itu, dampak pajak tetap terhadap konsumsi dapat dijelaskan dengan menggunakan analisis kurva sebagai berikut:
10
Berdasarkan kurva terlihat kondisi sebelum ada pajak persamaan konsumsi C = a+By dengan intersep (a) setelah ada pajak proposional maka persamaan konsumsi menjadi C = a + b(Y-Ty) dengan besarnya intersep sama sebesar a. Jadi, jelas secara kurva yang membedakan dampak pajak tetap dengan proposional terhadap persamaan konsumsi adalah: Intersep pada pajak tetap mengalami perubahan dari a menjadi a-bT sedangkan untuk pajak proposional intersep tetap sebesar a Slope, baik pada pajak tetap maupun proposional mengalami perubahan sebesar MPC X T Sedangkan untuk melihat dampak pajak proposional terhadap tabungan dengan menggunakan kurva sebagai berikut
Berdasarkan kurva tersebut terlihat kondisi sebelum ada pajak persamaan tabungan S=-a+(1-b)Y dengan intersep(a) setelah ada pajak proposional, maka persamaan tabungan menjadi S= -a +(1-b)(Y-tY) dengan besarnya intersep sama besar a.Jadi secara kurva yang membedakan dampak pajak tetap dengan proposional terhadap kurva persamaan tabungan adalah:
11
Intersep pada pajak tetap mengalami perumahan dari a menjadi –a-(1b)T,sedangkan untuk pajak proposionalintersep tetap sebesar a Slope, baik pada pajak tetap maupun proposional mengalami perubahan sebesar MPS x T 2.1.2 Dampak Pengeluaran Pemerintah dan Pajak Terhadap Keseimbangan Perekonomian serta Multiplier Ketika pembahasan perekonomian tertutup
tanpa
kebijakan
pemerinatah besarnya multiplier perekonomian 1/(1-b), bagaimana multiplier setelah masuknya pemerintah dalam sistem ekonomi (perekonomian 3 sektor)? Seperti telah diuraikan pada bagian sebelumnya masuknya unsure pemerintah menimbulkan dampak pada dua sisi yaitu dari sisi pengeluaran berupa
pengeluaran
pemerintah
(government
expenditerc)
dan
sisi
penerimaan berupa pajak (tax).
2.1.2.1 Multiplier Perekonomian dengan Sistem Pajak Tetap Jika pajak tetap dalam multiplier perekonomian, maka besaran multiplier dapat diterangkan dengan menggunakan asumsi-asumsi sebagai berikut: 1. Fungsi konsumsi adalah C x a+bYd 2. Besar pajak tetap adalah T = Tx 3. Fungsi Investasi adalah autonomous (I = Io) 4. Fungsi pengeluaran pemerintah adalah autonomous (G = Go) Berdasarkan asumsi tersebut, maka kita dapat menghitung multiplier perekonomian sebagai berikut: Y
=C+I+G
Y
= a + bYd + I + G
Y
= a + b(Y-Tx) + I + G
Y
= a + bY – bTx + I + G
Y-bY = a – bTx + I + G Y
=
(a – bTx + I + G)………………………………………(4.4)
12
Dari persamaan (4.4) terlihat bahwa multiplier perekonomian dengan adanya pajak tetap tidak mengalami perubahan (sama seperti multiplier dalam perekonomian tertutup tanpa kebijakan pemerintah). Contoh, diketahui: C
= 100 + 0,85Yd
Io
= 20
G
= 20
Tx = 10 Ditanya: Berapa tingkat keseimbangan pendapatan nasional? Berapa kenaikan pendapatan nasional jika investasi meningkat menjadi 40 (I1)? Jawab: Tingkat keseimbangan pendapatan nasional: Y = 100 + 0,85 (Y-10) +20 + 20 Y = 140 – 8,5 + 0,85Y Y = 131,5/(0,15) Y = 877 (pembuatan)
Kenaikan pendapatan nasional jika investasi meningkat menjadi 40 (I1): = I1- I0 = 40 – 20 = 20 = (1/1-b) x = 133 (pembulatan) 2.1.2.2 Multiplier Perekonomian dengan Sistem Pajak Proposional jika dikenakan pajak tetap maka besaran multiplier dapat diterangkan dengan menggunakan asumsi-asumsi sebagai berikut: 1. Fungsi konsumsi adalah C x a+bYd 2. Besar pajak tetap adalah T = Tx 13
3. Fungsi Investasi adalah autonomous (I = Io) 4. Fungsi pengeluaran pemerintah adalah autonomous (G = Go) Berdasarkan asumsi tersebut, maka kita dapat menghitung multiplier perekonomian sebagai berikut: Y
=C+I+G
Y
= a + bYd + I + G
Y
= a + b(Y-Tx) + I + G
Y
= a + bY – bTx + I + G
Y-bY = a – bTx + I + G Y
=
(a – bTx + I + G)………………………………………(4.5)
Dari persamaan (4.5) terlihat bahwa multiplier perekonomian dengan adanya pajak proposional berbeda dengan multiplier dalam perekonomian tertutup tanpa kebijakan pemerintah dan perekonomian dengan kebijakan pajak tetap. C
= 100 + 0,85Yd
Io
= 20
G
= 20
Tx = 0,05Y
Ditanya: Berapa tingkat keseimbangan pendapatan nasional? Berapa kenaikan pendapatan nasional jika investasi meningkat menjadi 40 (I1)? Jawab: Tingkat keseimbangan pendapatan nasional: Y = 100 + 0,85 (Y-0,05Y) +20 + 20 Y = 140 +0,8075Y Y = 140/(0,1925) Y = 727 (pembulatan) 14
Kenaikan pendapatan nasional jika investasi meningkat menjadi 40 (I1): = I1- I0 = 40 – 20 = 20 = (1/1-b+bt)xI = 104 (pembulatan) 2.2 Pengertian Dan Ruang Lingkup Perekonomian Tertutup dengan Kebijakan Pemerintah Dalam Perspektif Ekonomi Islam Dalam negara islam, kebijakan fiscal merupakan salah satu perangkat untuk mencapai tujuan syariah yang dijelaskan Imam Al-Ghazali termasuk meningkatkan kesejahteraan dengan tetap menjaga keimanan, kehidupan, intelektualitas, kekayaan, dan kepemilikan. Pada saat perekonomian sedang krisis yang membawa dampak terhadap keuangan negara karena sumber-sumber penerimaan terutama pajak
merosot
seiring
dengan
merosotnya
aktivitas
ekonomi,
maka
kewajiban tersebut beralih kepada kaum muslimin. Pada masa kenabian dan kekhalifahan setelahnya, kaum muslimin cukup berpengalaman dalam menerapkan beberapa instrumen sebagai kebijakan fiscal, yang diselenggarakan kepada lembaga baitulmal (national treasury). Dari berbagai macam instrument, pajak diterapkan atas individu (jizyah dan pajak khusus muslim), tanah kharaj, dan ushur (cukai) atas barang impor dari Negara yang mengenakan cukai terhadap pedagang kaum muslimin, sehingga tidak memberikan beban ekonomi yang berat bagi masyarakat. Dalam konsep
ekonomi
mengembangkan
suatu
islam,
kebijakan
masyarakat
yang
fiscal
bertujuan
didasarkan
atas
untuk
distribusi
kekayaan berimbang dengan menepatkan nilai-nilai material dan spiritual pada tingkat yang sama. (M.A. Manan, 1993). Zakat sendiri bukanlah satu kegiatan yang semata-mata untuk tujuan duniawi,seperti distribusi pendapatan,stabilitas ekonomi dan lainnya, tetapi 15
juga mempunyai implikasi untuk kehidupan di akhirat hal inilah yang membedakan kebijakan fiscal dalam islam dengan kebijakan fiscal dalam system ekonomi pasar. Coba perhatikan Qs: at-Taubah:103 berikut ini:
“Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[656]dan mensucikan[657]mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa
bagi
mereka, dan Allah Maha Mendengarlagi Maha Mengetahui”. 2.2.1 Pengumpulan Zakat Dalan melakukan analisis yang terkait dengan pengumpulan zakat, maka dapat dikelompokan atas zakat yang dibayar atas pendapatan perorangan, zakat kekayaan (aset), dan zakat keuntungan dari bisnis perussahaan. Berdasarkan pengelempokan tersebut, maka dapat diformulasikan sebagai berikut; Zakat yang berasal dari upah dan gaji (Zw) Pada tingkat tertentu pemerintah dapat melakukan variasi pengumpulan zakat dengan mengubah tinglkat potongan Cow, walaupun di harapkan ini jarang terjadi dan hanya saat di butuhkan. Zakat yang berasal dari kekayaan (asset) Zakat yang berasal dari kekayaan dapat berupa tabungan pada lembaga keuangan, properties, surat berharga, asuransi islam, emas dan perak. Zakat yang di hasilkan dari profit Zakat yang di kumpulkan dari
profit
semua
perusahaan
dapat
di
formulasikan. 2.2.2 Pengumpulan Pajak Pemerintah mengumpulkan pajak dari pendapatan upah dan gaji individu, pendapatan dari pemilik properties, dan keuntungan perusahaan. Ketiga komponen sumber pengumpulan pajak sebagai berikut: 16
a) Pengumpulan pajak dari upah dan gaji b) Pengumpulan pajak dan profit c) Pengumpulan pajak pendapatan asset Dapat dinyatakan :
Pajak mempunyai dampak negative pada konsumsi, meningkatnya
pajak akan mengurangi pengeluaran konsumsi. Pengeluaran zakat dan asset yang ditahan mempunyai dampak positif dengan konsumsi, pengeluaran zakat akan mendorong pengeluaran konsumsi.
4.3 Zakat, Pajak, Investasi, dan pengeluaran pemerintah dalam kaitannya dengan Multiplier dengan Multiplier dalam Perspektif Islam. Pada awal bab ini dinyatakan bahwa perekonomian tertutup dengan adanya kebijakan pemerintah melibat 3 pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga konsume(house hold), rumah tangga produsen(firm), dan pemerintah (government).
BAB III PENUTUP A. Kesimpulan
17
Dari uraian makalah diatas dapat kami simpulkan bahwa Perekonomian tertutup artinya tidak mengenal hubungan luar negeri, sehingga tidak ada kegiatan ekspor-impor. Jadi perekonomian tertutup sederhana adalah perekonomian yang melibatkan dua pelaku, yaitu rumah tangga dan perusahaan (swasta). Dalam negara islam, kebijakan fiscal merupakan salah satu perangkat untuk mencapai tujuan syariah. Yang mana kebijakan fiscal itu bertujuan untuk mengembangkan
suatu
masyarakat
yang
didasarkan
atas
distribusi
kekayaan berimbang dengan menepatkan nilai-nilai material dan spiritual pada tingkat yang sama.
DAFTAR PUSTAKA
18
Huda Nurul, et al. 2009 Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoritis.Jakarta : Kencana
19