Ppi Poli Gigi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

a.



PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI) DI POLI KLINIK GIGI a. Jalur utama penyebaran mikroorganisme pada praktek dokter gigi adalah melalui :  Kontak langsung dengan luka infeksi atau saliva dan darah yang terinfeksi  Kontak tidak langsung dari alat-alat yang terkontaminasi  Percikan darah, saliva atau sekresi nasofaring langsung pada kulit yang terluka maupun utuh atau mukosa  Aerosol atau penyebaran mikroorganisme melalui udara. b. Semua pasien yang datang harus dianggap carrier dari mikroorganisme patogen.  Evaluasi pasien : mengetahui riwayat kesehatan yang lengkap  Perlindungan diri :  Hindari memegang sesuatu yang tidak dibutuhkan pada waktu merawat pasien, hindari kontak dengan mata, hidung, mulut dan rambut serta hindari memegang luka atau abrasi.  Tutupi luka atau lecet-lecet pada jari dengan plester kedap air.  Melakukan kebersihan tangan sebelum dan setelah merawat pasien dengan chlorhexidine 2 %.  Dokter gigi memakai baju praktek yang bersih dan berlengan pendek.  Dokter gigi dan perawat gigi harus menggunakan :  Sarung tangan : sarung tangan lateks bersih digunakan pada saat memeriksa pasien tanpa kemungkinan terjadinya perdarahan, sarung tangan steril digunakan pada saat melakukan tindakan bedah, sarung tangan rumah tangga digunkan pada saat membersihkan alat/permukaan kerja atau bila menggunakan bahan kimia.  Kacamata pelindung : melindungi mata dari splatter dan debris yang diakibatkan oleh high speed handpiece, pembersihan karang gigi.  Masker : mencegah terhirupnya aerosol yang dapat menginfeksi saluran pernafasan atas maupun bawah.



c. Sterilisasi instrumen :  Sebelum disterilkan alat-alat harus dibersihkan terlebih dahulu dari debris organik, darah dan saliva



 Setelah dibersihkan, instrumen harus dibungkus untuk sterilisasi  Proses sterilisasi dilakukan di CSSD  Instrumen harus tetap steril hingga saat dipakai, pembungkus instrumen hanya boleh dibuka segera sebelum digunakan, apabila dalam waktu 1 bulan tidak digunakan harus disterilkan ulang. d. Menutupi pegangan lampu, tombol-tombol pada unit gigi, baki instrumen, ujung alat three way syringe, saliva ejector, ujung alat tambalan sinar, sandaran kepala dengan plastik, alumunium foil sekali pakai untuk tiap pasien. e. Pembuangan barang-barang bekas pakai seperti sarung tangan, masker, penutup permukaan yang terkontaminasi darah atau cairan tubuh ke dalam tempat sampah infeksius sedangkan benda tajam seperti jarum atau pisau scalpel dimasukkan kedalam tempat sampah benda tajam. f. Berkumur antiseptic sebelum tindakan kedokteran gigi, efektif mereduksi jumlah oral mikroorganisme rongga mulut