PPK Kulit [PDF]

  • Author / Uploaded
  • viny
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PRAKTIK KLINIS KULIT DAN KELAMIN NOMOR 1150/PER/RSI-SA/I/2020



1



PERATURAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT ISLAM SULTAN AGUNG NOMOR 1105/PER/RSI-SA/I/2020 TENTANG PANDUAN PRAKTIK KLINIS KULIT DAN KELAMIN DI RUMAH SAKIT ISLAM SULTAN AGUNG BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIM DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT ISLAM SULTAN AGUNG Menimbang



: a. bahwa penyusunan standar pelayanan kedokteran bertujuan untuk memberikan jaminan kepada pasien untuk memperoleh pelayanan kedokteran yang berdasarkan nilai ilmiah sesuai dengan kebutuhan medis pasien serta mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan kedokteran yang diberikan oleh dokter dan dokter gigi; b. bahwa sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pelayanan klinis Kulit dan Kelamin perlu penyempurnaan Panduan Praktik Klinis Kulit dan Kelamin sebagai acuan pelayanan klinis Kulit; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Direktur Utama Rumah Sakit Islam Sultan Agung tentang Panduan Praktik Klinis Kulit dan Kelamin;



Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit; 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1438/Menkes/Per/IX/2010 Tentang Standar Pelayanan Kedokteran; 3. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 755/Menkes/PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit; 4. Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 107/DSNMUI/IX/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah; 5. Keputusan Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung Nomor 12/SK/YBW-SA/II/2018 tentang Pengangkatan dr. H. Masyhudi AM, M.Kes sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Islam Sultan Agung Masa Bakti 2018 – 2022; MEMUTUSKAN



Menetapkan



: PERATURAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT ISLAM SULTAN AGUNG TENTANG PANDUAN PRAKTIK KLINIS KULIT DAN KELAMIN.



2



Pasal 1 Panduan Praktik Klinis adalah panduan prosedur standar dalam pelayanan dan perawatan kepada pasien yang harus diketahui dan dijalankan oleh seorang dokter untuk melaksanakan kegiatan kesehatan secara optimal, professional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pasal 2 Panduan Praktik Klinis bagi dokter di Rumah Sakit bertujuan untuk memberikan acuan bagi dokter dalam memberikan pelayanan di Rumah sakit dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan. Pasal 3 Panduan Praktik Klinis Dokter di Rumah Sakit meliputi pedoman penatalaksanaan terhadap penyakit, diambil berdasarkan kriteria: 1. Penyakit yang prevalensinya cukup tinggi; 2. Penyakit yang membutuhkan biaya tinggi; dan 3. Penyakit yang risiko tinggi. Pasal 3 Pada saat Peraturan Direktur Utama ini berlaku, Surat Keputusan Direktur Utama Nomor 3420/PER/RSI-SA/I/2017 tentang Panduan Praktik Klinik Kulit Dan Kelamin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 4 Peraturan Direktur Utama Rumah Sakit Islam Sultan Agung ini berlaku pada tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di Semarang Pada tanggal 12 Jumadil Awwal 1441 H 08 Januari 2020 M DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT ISLAM SULTAN AGUNG



Dr. H. MASYHUDI AM, M.Kes.



3



PENYUSUN PANDUAN PRAKTIK KLINIS KULIT DAN KELAMIN 1. 2. 3.



dr. Pasid Harlisa, Sp.KK dr. Hesti Wahyuningsih Karyadini, Sp.KK dr. Yuzza Alfarra, Sp.KK



4



Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin



DAFTAR ISI



Halaman judul.......................................................................................................................................1 Peraturan Direktur Utama Rumah Sakit Islam Sultan Agung.................................................................2 Penyusun...............................................................................................................................................4 Daftar Isi................................................................................................................................................5 Kata Pengantar......................................................................................................................................6 Pendahuluan..........................................................................................................................................7 Panduan Praktik Klinik akne vulgaris.....................................................................................................8 Panduan Praktik Klinik dermatitis atopik.............................................................................................10 Panduan Praktik Klinik uretritis gonore...............................................................................................13 Panduan Praktik Klinik herpes zooster................................................................................................15 Panduan Praktik Klinik tinea korporis..................................................................................................17 Penutup...............................................................................................................................................19



5



KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr.Wb. Demi kelancaran Pelayanan Medis di Bagian Dokter Kulit dan Kelamin, maka perlu dibuat Prosedur Tetap dalam bentuk Panduan Praktik Klinis sebagai acuan dokter kulit dan Kelamin dalam bertugas. Adanya buku ini diharapkan menjadi pedoman kerja bagi tenaga medis dan pihak terkait dalam meningkatkan pelayanan, selain itu juga dapat menjadi bahan referensi. Pada kesempatan ini disampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua Staf Medis atas kerjasamanya yang baik dalam menyusun buku prosedur tetap kulit ini. Kami berharap agar keberhasilan yang telah dicapai akan memacu kita semua untuk turut menambah buku-buku ilmiah yang berguna bagi peningkatan pelayanan kulit dan kelamin. Semoga keberadaan buku Panduan Praktik Klinis ini bermanfaat. Wassalamu’alaikum Wr.Wb.



Semarang, 8 Januari 2020 Penyusun



6



LAMPIRAN PERATURAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT ISLAM SULTAN AGUNG NOMOR 1105/PER/RSI-SA/I/2020 TENTANG PANDUAN PRAKTIK KLINIS KULIT DAN KELAMIN



PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pelayanan medis adalah pelayanan kesehatan perorangan; lingkup pelayanan adalah segala tindakan atau perilaku yang diberikan kepada pasien dalam upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Substansi pelayanan medis adalah pratik ilmu pengetahuan dan teknologi medis yang telah ditapis secara sosio – ekonomi –budaya yang mengacu pada aspek pemerataan, mutu dan efsiensi, sehingga dapat memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat akan pelayanan medis. Untuk menyelenggarakan pelayanan medis yang baik dalam arti efektif, efisien dan berkualitas serta merata dibutuhkan masukan berupa sumber daya manusia, fasilitas, prafasilitas, peralatan, dana sesuai dengan prosedur serta metode yang memadai Saat ini sektor kesehatan melengkapi peraturan perundang-undangannya dengan disahkannya Undang-undang No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran pada bulan Oktober 2004 yang diberlakukan mulai bulan Oktober 2005. Pengaturan praktik kedokteran bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pasien, mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan medis yang diberikan oleh dokter kulit dan kelamin, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan dokter Kulit dan Kelamin. Panduan praktik klinis (Clinical practice guidelines) merupakan panduan yang berupa rekomendasi untuk membantu dokter atau dokter Kulit dalam memberikan pelayanan kesehatan. Panduan ini berbasis bukti (berdasarkan penelitian saat ini) dan tidak menyediakan langkahpendekatan untuk perawatan dan pengobatan, namun memberikan informasi tentang pelayanan yang paling efektif. Dokter atau dokter Kulit menggunakan panduan ini sesuai dengan pengalaman dan pengetahuan mereka untuk menentukan rencana pelayanan yang tepat kepada pasien B. Tujuan 1. Meningkatkan mutu pelayanan pada keadaan klinis dan lingkungan tertentu 2. Mengurangi jumlah intervensi yang tidak perlu atau berbahaya 3. Memberikan opsi pengobatan terbaik dengan keuntungan maksimal 4. Memberikan opsi pengobatan dengan risiko terkecil 5. Mamberikan tata laksana dengan biaya yang memadai



7



1



Pengertian



2



Anamnesis



3



Pemeriksaan Fisik



4



Diagnosis Kerja Diagnosis Banding



5



6



Pemeriksaan Penunjang



7



Terapi



PANDUAN PRAKTIK KLINIS AKNE VULGARIS Akne vulgaris yaitu peradangan kronis pada folikel pilosebaseus, yang secara klinis ditandai adanya komedo, papul, pustule, nodul, dan kista, pada predileksi yaitu diwajah, bahu, lengan atas, dada, dan punggung bagian atas yang sering terjadi diusia remaja. Seringkali terdapat riwayat genetic atau yang berkaitan dengan faktor predisposisi seperti makanan, stress psikis atau akibat pengaruh lingkungan seperti iklim. Pada tempat predileksi : wajah, punggung, dada atas, bahu, dan lengan atas. Tempat efloresensi : komedo hitam dan putih, papul, pustul, nodul, kista, jaringan parut, hiperpigmentasi pasca inflamasi. Sesuai klinis dan atau laboratoris. Rosassea Dermatitis perioral Lupus miliaris diseminatus fasiei Pemeriksaan penunjang tidak terlalu dibutuhkan kecuali jika diduga berhubungan dengan kelainan hormonal dapat dilakukan pemeriksaan plasma testosterone dan dehidroepiandrosteron. Medikamentosa: 1. Derajat ringan Antibiotik topikal (eritromisin krim atau klindamisin gel) Benzoil peroksida (BPO) gel Topikal retinoid atau keratolitik 2. Derajat sedang Antibiotik topikal (eritromisin krim atau klindamisin gel) Benzoil peroksida (BPO) gel Topikal retinoid atau keratolitik Antibiotic sistemik (oral) minimal 6 minggu, maksimal 18 minggu, pilihan: tetrasiklin, doksisiklin, minoksiklin, klindamisin. 3. Derajat berat BPO + retinoid topikal + antibiotik oral Bila tidak berhasil isotretinoin oral dosis 0,1-2,0 mg/kgBB/hari sampai dengan dosis kumulatif 120-150 mg/kgBB. Terapi pemeliharaan: retinoid topikal (tretinoin krim atau keratolitik + BPO) Tindakan khusus: a.Ekstraksi komedo b.Injeksi kortikosteroid intralesi 8



8



Edukasi



9



Prognosis



10 Kompetensi 11 Indikator Medis 12 Kepustakaan



c. Peeling kimiawi d.Mikrodermabrasi 1. Hindari memencet lesi dengan cara non higienis 2. Pilih kosmetik non komedogenik 3. Lakukan perawatan kulit wajah. Tergantung derajat akne. Untuk akne ringan-sedang pada umumnya baik. Untuk akne berat dubia. Akne Vulgaris ringan (4A) Akne Vulgaris Sedang- Berat (3A) Outcome: gejala klinis hilang setelh terapi medikamentosa maupun tindakan khusus. 1. Freedberg IM, Elsen AZ, Wolff K, Austen KF, Goldsmith LA, Kazt SI, editor. Dalam: Fitzpatrick’s Dermatology in generala medicine. Edisi ke-6. New York: Mc Graw-Hill, 2003. 2. Burns T, Breathnach S, Cox N, Griffiths C, editor. Dalam: Rook’s Textbook of Dermatology. Edisi ke-7. Oxford: Blackwell Science, 2004. 3. Moschella SL, Hurley HJ, editor. Dalam: Dematology. Edisi ke-3. Philadelphia. Edisi ke-3. Philadelphia: WB Sounders Co, 1992. 4. Andrea LZ, Arun LP, Bethanee JS, Ali A, Hilarry EB, Diane SB, Whitney PB, Emmy MG, Julie CH, Sewon K, Jonette EK, James JL, Rachel VR. Dalam: Guideline Of Care For The Management of Acne Vulgaris. From The Academia, 2016.



9



1



Definisi (Pengertian)



2



Anamnesis



3



Pemeriksaaa n fisik



4



kriteria Diagnosis



PANDUAN PRAKTIK KLINIS DERMATITIS ATOPIK Dermatitis Atopik (DA) adalah peradangan kulit kronik berulang, ditandai dengan rasa gatal, kulit kering, inflamasi dan eksudatif. Terdapat 2 bentuk DA, yaitu bentuk ekstrinsik/ alergi dimana terdapat sensitisasi terhadap allergen disertai peningkatan serum IgE. Dan bentuk intrinsik/ non alergi yang tidak terjadi sensitisasi terhadap allergen lingkungan disertai serum IgE yang rendah. Terdapat keluhan riwayat gatal berulang, timbul pada predileksi tempat tertentu sesuai fase klinins disertai munculnya ruam dermatitis akut dan kronis. Berhubungan dengan penyakit atopik lainnya seperti rhinitis alergi, konjungtivitis alergi, dan asma bronkial. Lesi akut: eritem berbatas tidak tegas, papul, papulovesikel, erosi, dan eksudasi. Lesi sub akut: plak eritematosa, berskuama, ekskoriasi, dan papul. Lesi kronis: plak tebal/ likenifikasi kehitaman, papulfibrotik (prurigo). Berdasarkan kriteria Hanifin dan Rajka: 1. Kriteria mayor : harus ada sedikitnya 3 atau lebih a. Pruritus b. Morfologi dan distribusi khas 1) Likenifikasi fleksural pada pasien dewasa 2) Erupsi didaerah wajah atau ekstensor pada pasien bayi dan anak c. Dermatitis kronik atau kronik residif d. Riwayat atopik pada diri atau keluarga (asma bronkial, rhinitis alergi, dermatitis atopik) 2. Kriteria minor : harus ada sedikitnya 3 atau lebih a. Xerosis b. Iktiosis/ hiperlinear palmar/ keratosis pilaris c. Reaksi tipe cepat (tipe 1) pada uji kulit d. IgE serum meningkat e. Awitan pada usia dini f. Kecenderungan infeksi kulit, imunitas seluler terganggu g. Kecenderungan mengalami dermatitis non spesifik pada tangan dan kaki h. Eksema pada putting susu i. Kheilitis j. Konjungtivitis berulang k. Lipat Dennie-Morgan pada daerah infraorbital l. Keratoconus m. Katarak subscapular anterior n. Kegelapan pada orbita o. Muka pucat atau eritema p. Pityriasis alba 1



5 6



7



Diagnosa Kerja Diagnosa Banding



8



Pemeriksaan penunjang Terapi



9



Edukasi



10



Prognosis Indikator medis Kompetensi Kriteria pasien pulang



11 12



q. Lipatan pada leher sisi anterior r. Gatal bila berkeringat s. Intoleransi terhadap wol dan pelarut lemak t. Aksentuasi perifolikular u. Intoleransi makanan v. Perjalanan penyakit dipengaruhi oleh lingkungan dan emosi w. White dermographism atau delayed blanch Sesuai klinis dan atau laboratoris. 1. 2. 3. 1. 2. 1.



Dermatitis seboroik (fase infantil) Dermatitis numularis (fase anak/ dewasa) Dermatitis kontak (alergi/ iritan) Kadar IgE serum Hapusan darah tepi: eosinofil Sistemik a. Antihistamin sedative (untuk bayi dan anak) atau non sedative (untuk dewasa) b.Antibiotic bila terjadi infeksi sekunder c. Steroid adekuat pemberian singkat (untuk DA eksaserbasi, luas, rekalsitran) 2. Topikal a. Menekan inflamasi dengan steroid topical lemah sampai sedang (untuk infant dan anak), potensi sedang sampai kuat (untuk dewasa) b.Emolien (kaya seramid) 3. Tindaklanjut c. Pemantauan efek samping penggunaan steroid topical jangka alama, penggunaan krim pelembab untuk hidrasi kulit, hindari faktor pencetus.



1. Penjelasan lengkap terkait DA, mulai dari pengertian, gejala, penyebab, faktor pencetus, prognosis, dan tatalaksana. 2. Perawatan kulit pasien DA a. Mandi 1-2x/ hari dengan air hangat selama 10-15 menit b. Menggunakan sabun berpelembab c. Penggunaan emolien dalam 3 menit setelah mandi 3. Pemakaian pakaian yang ringan, lembut, halus, dan dapat menyerap keringat 4. Terkait terapi dermatitis atopik Dubia Outcome: gejala klinis hilang dan lesi terkontrol setelah terapi medikamentosa maupun pemberian maintenance emollient. 4A



1



13



Pustaka



a. Leung DYM, LF, Boguniewicz M. Atopic Dermatitis (Atopc Eczema). Dalam: Wolff K Goldsmith LA, Katz SI, Gilchrest BA, Paller AS, Leffel DJ, editor: Fitzpatrick’s Dermatology in General Medicine. Edisi ke-7. New York: Mc Graw-Hill; 2008. H. 146-158. b. Burns T, Breathnach S, Cox N, Griffiths C, editor. Dalam: Rook’s Textbook of Dermatology. Edisi ke-7. Oxford: Blackwell Science, 2004. c. Ellis C, Luger T. International Concensus Conferemce on Atopic Dermatitis II (ICCAD II), British J Derm, 2003: 148 (S63). d. Inne AD, MD; Siti AB, MD; Titi LS, MD; Maya DL, MD; Sri P, MD; Retno D, MD; Triana A, MD; Githa R, MD; Rinadewi A, MD. Dalam: Panduan Diagnosis dan Tatalaksana Dermatitis Atopik di Indonesia. Edisi ke-1. 2014.



1



1 2



3



4



Definisi (Pengertian) Anamnesis



PANDUAN PRAKTIK KLINIS URETRITIS GONORE Infeksi genital yang disebabkan oleh Neisseria Gonorrhoeae.



1. Umum: ada riwayat hubungan seksual selain dengan pasangan tetap (pekerja sekual, dll). 2. Khusus: a. Laki-laki 1) Demam ringan 2) Nyeri saat buang air kecil, bisa disertai nyeri pada saat ereksi 3) Keluar nanah dari lubang saluran kemih atau ada flek berwarna kuning di celana sepanjang hari. Kadang nanah disertai darah. b. Perempuan 1) Cervix : timbul keputihan berwarna kuning. Kadang disertai rasa nyeri pada punggung. 2) Uretra : nyeri pada saat buang air kecil. Pemeriksaaa 1. Laki-laki n fisik a. Inspeksi 1) Orifisium uretra eksterna: eritem, oedem, ektropion 2) Duh tubuh mukopurulen 2. Perempuan a. Inspeksi 1) Serviks: eritem, erosi 2) Uretra : OUE eritem, oedem 3) Duh tubuh mukopurulen kriteria Diagnosis ditetapkan berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan Diagnosis penunjang bila diperlukan. 1. Laki-laki a. Duh tubuh purulent atau mukopurulen dari uretra disertai dysuria, oedem, dan eritem pada OUE. Dapat pula asimptomatik. b. Infeksi rectum pada pria homoseksual dapat menimbulkan duh tubuh anal atau nyeri/ rasa tidak enak di anus/ perianal. c. Infeksi pada faring biasanya asimptomatik. d. Jarang disertai epididimitis 2. Perempuan a. Seringkali asimptomatis dan tidak ditemukan pada pemeriksaan. b. Duh tubuh endoserviks mukopurulen, endoserviks mudah berdarah (catatan: duh tubuh endoserviks mukopurulen bukan merupakan predictor spesifik untuk infeksi serviks). c. Dapat disertai nyeri pelvis atau perut bagian bawah. d. Infeksi pada uretra dapat menyebabkan dysuria e. Infeksi faring umumnya asimptomatik. 1



5 6



7



Diagnosa Kerja Diagnosa Banding



8



Pemeriksaan penunjang Terapi



9



Edukasi



Sesuai klinis dan atau laboratoris. 1. Infeksi genital non spesifik 2. Trikomoniasis 3. Kandidosis vulvovaginalis 4. Vaginosis bakterial Pemeriksaan duh tubuh dengan pengecatan Gram bila diperlukan Medikamentosa: 1. Ceftriakson injeksi 250 mg im dosis tunggal, atau 2. Cefiksim tab 400 mg dosis tunggal, atau 3. Levofloksasin tablet 500 mg dosis tunggal (tidak boleh diberikan pada ibu hamil, menyusui, anak-anak dibawah 12 tahun) Dikombinasikan dengan: 1. Azitromicin 1000 mg dosis tunggal, atau 2. Doksisiklin 2x100 mg dosis tunggal Jika terjadi komplikasi bartolinitis atau prostatitis: 1. Ceftriakson 250 mg injeksi im selama 3 hari 2. Cefiksim 400 mg oral selama 5 hari 3. Thiamfenicol 3,5 mg oral selama 5 hari 4. Kanamisin injeksi 2 gr im selama 3 hari 1. Menjelaskan mengenai penyakit gonore dari etiologi, penularan dan komplikasi. 2. Menganjurkan pasien untuk mengajak periksa dan berobat pasangan seksualnya. 3. Menganjurkan abstinensia sampai dinyatakan sembuh secara laboratoris. Bila tidak dapat menahan diri dianjurkan memakai kondom. 4. Kontrol pada hari ke-3 dan ke-8.



1



PANDUAN PRAKTIK KLINIS HERPES ZOOSTER 1 2



Definisi (Pengertian) Anamnesis



3



Pemeriksaaan fisik



4



kriteria Diagnosis



5



Diagnosa Kerja



6



Diagnosa Banding



7



Pemeriksaan penunjang Terapi



8



Herpes zoster (HZ) adalah penyakit yang disebabkan oleh reaktivasi infeksi laten endogen virus varicella-zoster yang terjadi setelah infeksi primer. 1. Timbul demem, pusing, adanya keluhan yang muncul pada lokasi terjadinya herpes zoster yaitu: gatal, nyeri otot, nyeri tulang, semutan, pegal. 2. Bercak merah, lepuh-lepuh pada lokasi terjadinya herpes zoster. 1. Inspeksi Vesikel berkelompok diatas dasar eritem, unilateral dan dermatomal. Bila vesikel pecah tampak krusta, erosi, ekskoriasi, ulkus 2. Palpasi : nyeri 1. Bentuk khusus (herpes zoster oftalmicus) Timbul kelainan pada mata dan kulit didaerah persyarafan cabang ke satu nervus trigeminus. 2. Sindroma Ramsay-Hunt Timbul gejala paralisis otot muka (paralisis Bell), kelainan kulit, tinnitus, vertigo, gangguan pendengaran, nystagmus, dan nausea, juga gangguan pengecapan. 3. Neuralgia pasca herpetica Nyeri menetap di dermatom yang terkena setelah erupsi HZ menghilang. Batasan waktunya adalah nyeri yang masih timbul selama 3 bulan setelah erupsi kulit menyembuh. Umumnya nyeri akan menghilang secara spontan setelah 1-6 bulan Diagnosis ditegakan berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisik. Pemeriksaan penunjang tidak diperlukan. 1. Infeksi virus herpes simpleks 2. Bila terdapat didaerah setinggi jantung, dapat salah diagnosis dengan angina pectoris pada fase prodromal 3. Dermatitis venenata 4. Impetigo bulosa Lab Kulit( Medikamentosa 1. Topikal a. Stadium vesicular: bedak salisil 2% atau bedak kalamin untuk mencegah vesikel pecah b. Bila vesikel pecah dan basah dapat diberikan kompres terbuka dengan larutan antiseptic c. Jika agak basah atau berkrusta dapat diberikan antibiotic untuk mencegah infeksi sekunder 1



9



Edukasi



10 11



Prognosis Pustaka



2. Sistemik a. Usia < 50 tahun Umumnya ringan dan sembuh spontan. Cukup diberikan terapi simptomatik analgetik 1) Asam mefenamat 3-4x 250-500 mg/ hari, atau 2) Dipiron 3 x 500 mg/ hari, atau 3) Paracetamol 3 x 500 mg/ hari, ditambah 4) Kodein 3 x 10 mg/ hari Bila lesi luas: 1) Asiklovir oral 5 x 800 mg/ hari selama 7 – 10 hari, atau 2) Valasiklovir 3 x 1000 mg/ hari selama 7 – 10 hari b. Usia > 50 tahun 1) Perjalanan penyakit seringkali berat 2) Diberikan terapi simptomatik 3) Diberikan terapi antiviral 4) Asiklovir 5 x 800 mg/ hari selama 7 – 10 hari, atau 5) Valasiklovir 3 x 1000 mg/ hari selama 7 – 10 hari, atau 6) Famsiklovir 3 x 500 mg/ hari selama 7 – 10 hari a) Herpes Zoster Oftalmikus b) Asiklovir/ valasiklovir dengan dosis sama selama 10 hari pada semua pasien. c) Kortikosteroid d) Rawat bersama dengan Sp. M e) Herpes Zoster Otikus dengan paralisis nervus fasialis 7) Asiklovir/ valasiklovir oral 7 – 14 hari 8) Kortikosteroid 40 – 60 mg/ hari selama 1 minggu 9) Rawat bersama Sp. THT a) Kemungkinan terjadi neuralgia pasca Herpetic b) Asiklovir pada fase akut c) Antidepresan trisiklik (amitriptilin 10 – 75 mg/ hari) selama 3 – 6 bulan setelah rasa sakit berkurang, atau d) Gabapentin 300 mg, dosis/ hari 4 – 6 minggu, atau e) Pregabalin 50 – 70 mg, dosis/ hari 2 – 4 minggu 1. Edukasi tentang penyakit dan gejala yang timbul beserta pengobatannya 2. Mandi teratur setiap hari 3. menceg Bonam Wolff K, Goldsmith LA, Freeberg IM, Kazt SI, Gilchrest BA, Leffel DJ, editor. Dalam: Fitzpatrick’s Dermatology in general medicine. Edisi ke-7. New York: MC Graw-Hill, 2008.



1



1



Definisi (Pengertian)



2



Anamnesis



3



Pemeriksaaan fisik



4



kriteria Diagnosis



5



Diagnosa Kerja Diagnosa Banding



6



7



Pemeriksaan penunjang



8



Terapi



9



Edukasi



PANDUAN PRAKTIK KLINIS TINEA KORPORIS Merupakan penyakit jamur kulit superfisial yang disebabkan oleh jamur golongan dermatofita (Edpdermophyton sp, Trcophyton sp, Microsporum sp) yang mengenai kulit tidak berambut. 1. Bercak merah yang terasa gatal, semakin lama tepinya meluas 2. Gatal bertambah berat bila berkeringat Inspeksi: 1. Lesi berbatas tegas 2. Polisiklik 3. Tepi aktif karena tanda radang lebih jelas dan polimorfik yang terdiri atas eritema, skuama, kadang papul vesikel ditepi 4. Area penyembuhan dibagian tengah (central healing) 1. Diagnosis ditegakan berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang bila perlu. 2. Gatal 3. Lesi polisiklik, tepi aktif (eritem, papul, atau vesikel) & adanya central healing Berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang bila diperlukan. 1. Psoariasis 2. Pitiriasis rosea 3. Dermatitis seboroik 1. Pemerikasaan sediaan langsung kerokan kulit dengan pengecatan KOH 20%. Pada mikroskopik tampak: hifa panjang, dan a tau Artrospora 2. Pemeriksaan dengan kultur Sabouraus plus (tidak harus selalu dilakukan) Medikamentosa 1. Sistemik a. Griseofulvin 10 mg/kgBB/hari b. Ketokonazol 200 mg/ hari c. Itrakonazol 2 x 100 mg/ hari d. Terbinafine oral 250 mg/ hari 2. Topikal a. Golongan azol : ketokonazol, mikonazol cream/ salep b. Golongan alinamin : terbinafine cream, asam undesilinat, tolnaftat 1. Ganti pakaian dan pakaian dalam setiap hari dan bila banyak berkeringat 2. Tidak memakai pakaian dari bahan yang tidak dapat menyerap keringat dan ketat 3. Tidak bertukar pakaian dan handuk dengan orang lain 4. Minum obat, memakai sampo dan kontrol secara teratur 5. Mengurangi berat badan sampai tercapai berat badan ideal 1



10 Prognosis 11 kompetensi 12 Pustaka



6. Mengatur pola makan dan mengendalikan gula darah 7. Menjaga kebersihan badan dan lingkungan Bonam 4A 1. Wolff K, Goldsmith LA, Freeberg IM, Kazt SI, Gilchrest BA, Leffel DJ, editor. Dalam: Fitzpatrick’s Dermatology in general medicine. Edisi ke-7. New York: MC Graw-Hill, 2008. 2. Gupta KA, Cooper EA, Ryder JE, Nicol KA, Chow M, Chaudhry MM, Optimal Management of Fungal Infections of The Skin, Hair, and Nails. Am J Clin Dermatol 2004; 5(4): 225-237. 3. Gupta KA, Tu LQ. Dermatophytosis: Diagnosis and Treatment. J Am Acad Dermatology 2006; 54: 1050-5.



1



PENUTUP Dengan telah tersusunnya Panduan Praktik Klinis ini diharapkan dapat menjadi Standar Prosedur Operasional bagi dokter spesialis kulit dan kelamin yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dan fasilitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Islam Sultan Agung. Melalui panduan ini diharapkan terselenggara pelayanan medis yang efektif, efisien, bermutu dan merata sesuai sumber daya, fasilitas, pra fasilitas, dana dan prosedur serta metode yang memadai. Semoga bermanfaat. DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT ISLAM SULTAN AGUNG



Dr. H. MASYHUDI AM., M.Kes.



19