PPS POKJA AKP Siap Gabung Post SA [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NO



Standar/Elemen Penilaian



Langkah Pemenuhan EP



1



Regulasi tentang akses dan kesinambungan pasien meliputi : a. Skrining pasien di RS; → AKP 1, 1.1, 1.2. b. Registrasi dan admisi di RS; → AKP 2, 2.1 1. EP 1 RS telah menetapkan regulasi akses dan kesinambungan pelayanan c. Yan berkesinambungan; → AKP 3, 3.1. (AKP) meliputi poin a) - f) pada gambaran umum. d.Transfer pasien internal dalam RS;→AKP 4 e.Pemulangan, rujukan dan tindak lanjut; dan f.Transportasi. →AKP 5



2



1. EP 2 RS telah menerapkan proses skrining baik di dalam maupun di luar 1) Bukti pelaksanaan proses skrining sesuai regulasi yg digunakan di dalam dan di luar RS. RS dan terdokumentasi.



3



1. EP 3 Ada proses utk memberikan hasil pemeriksaan diagnostik kepada tenaga kesehatan yang kompeten/terlatih utk bertanggung jawab utk menentukan apakah pasien akan diterima, ditransfer, atau dirujuk.



4



1. EP 4 Bila kebutuhan pasien tidak dapat dipenuhi sesuai misi dan sumber 1) Bukti tindak lanjut hasil skrining di rekam medis. daya yg ada, maka RS akan merujuk atau membantu pasien ke fasilitas pelayanan yg sesuai 2) Form rujukan bila pasien dirujuk kebutuhannya.



5



1.1 EP 1 Proses triase dan pelayanan keGDan telah diterapkan oleh staf yg 1) Bukti pelaksanaan proses triase berbasis bukti. kompeten dan bukti dokumen kompetensi dan kewenangan klinisnya 2) SPK-RKK staf klinis di IGD. (Lihat Std KPS 11 untuk medis dan KPS 15 untuk perawat tersedia.



6



1.1 EP 2 Staf telah menggunakan kriteria triase berbasis bukti untuk memprioritaskan pasien sesuai dengan kegawatannya.



7



1.1 EP 3 Pasien darurat dinilai dan distabilkan sesuai kapasitas RS sebelum Bukti dalam rekam medis proses stabilisasi sebelum pasien dipindahkan ke rawat inap, atau ditransfer ke ruang rawat atau dirujuk dan didokumentasikan dalam dirujuk rekammedik.



Bukti proses untuk memberikan hasil pemeriksaan diagnostik kpd tenaga medis yg bertanggung jawab untuk menentukan apakah pasien akan admisi, ditransfer, atau dirujuk.



Bukti pelaksanaan proses triase berbasis bukti untuk memprioritaskan pasien sesuai dengan kegawatannya.



Metode perbaikan



NO



Standar/Elemen Penilaian



Langkah Pemenuhan EP



1) Bukti pelaksanaan skrining pasien masuk rawat inap untuk menetapkan prioritas kebutuhan pelayanan preventif, paliatif, kuratif, dan rehabilitatif, pelayanan khusus/spesialistik atau pelayanan intensif 2a) contoh prioritas pelayanan preventif (dalam proses admisi) adalah untuk mencegah perburukan/ komplikasi pasien tersebut, misalnya antara lain , kasus luka tusuk dalam dan kotor diberikan ATS. 2b) contoh prioritas pelayanan kuratif antara lain pasien datang dengan kehamilan misalnya 34 minggu dan dengan nyeri dada kiri, agar ditetapkan penanganannya apakah prioritasnya untuk obstetri atau untuk kardiologi.



8



1.2 EP 1 RS telah melaksanakan skrining pasien masuk ranap untuk menetapkan kebutuhan pelayanan preventif, paliatif, kuratif, dan rehabilitatif, pelayanan khusus/spesialistik atau yan intensif.



9



1.2 EP 2 RS telah menetapkan kriteria masuk dan kriteria keluar di unit Regulasi ttg penetapan kriteria masuk & keluar pelayanan khusus/ spesialistik menggunakan parameter diagnostik 1) Di rawat intensif, antara lain ICU, ICCU, PICU, NICU. dan atau parameter objektif termasuk kriteria berbasis fisiologis dan 2) Di unit spesialistik antara lain pelayanan luka bakar, pelayanan stroke, perawatan paliatif terdokumentasikan di rekam medik.



1.2 EP 3 RS telah menerapkan kriteria masuk dan kriteria keluar di unit 10 pelayanan intensif menggunakan parameter diagnostik dan atau parameter objektif termasuk kriteria berbasis fisiologis dan terdokumentasikan di rekam medik.



Bukti penerapan kriteria masuk dan kriteria keluar di unit pelayanan intensif menggunakan parameter diagnostik dan atau parameter objektif termasuk kriteria berbasis fisiologis dan terdokumentasikan di rekam medik.



1.2 EP 4 Staf yg kompeten dan berwenang di unit pelayanan khusus dan unit Bukti rapat dimana staf yang kompeten dan berwenang terlibat menentukan kriteria masuk dan 11 yan intensif terlibat dalam penyusunan kriteria masuk dan kriteria kriteria keluar, berupa: Undangan, Materi, Absensi, Notulen. keluar di unitnya. 1.3 EP 1 Pasien dan atau keluarga diberi informasi jika ada penundaan dan 12 atau keterlambatan pelayanan beserta alasannya dan dicatat di rekam medis.



1) Bukti pasien dan atau keluarga diberi informasi jika ada penundaan dan atau kelambatan pelayanan beserta alasannya dan dicatat di rekam medis 2) Kelambatan pada pasien adalah kondisi dimana suatu pelayanan/tindakan melebihi durasi yang normatif, misalnya operasi yang normatif satu jam tetapi berlangsung lebih dari satu jam.



1.3 EP 2 13 Pasien dan atau keluarga diberi informasi tentang alternatif yg tersedia sesuai kebutuhan klinis pasien dan dicatat di rekam medis.



Bukti Pasien dan atau keluarga diberi informasi tentang alternatif yang tersedia sesuai kebutuhan klinis pasien dan dicatat di rekam medis. Lihat juga KE 2., EP 2.



Metode perbaikan



NO



Standar/Elemen Penilaian



2 EP 1 14 RS tlh menerapkan proses penerimaan pasien meliputi poin a) - f) maksud dan tujuan.



Langkah Pemenuhan EP 1) Bukti penerapan proses penerimaan pasien meliputi: a) Pendaftaran pasien gawat darurat; b) Penerimaan langsung pasien dari IGD ke rawat inap; c) Admisi pasien rawat inap; d) Pendaftaran pasien rawat jalan; e) Observasi pasien; dan f) Mengelola pasien bila tidak tersedia tempat tidur. 2) Bukti termasuk penerimaan pasien dgn hambatan. Lihat juga Std HPK 1.1.



2 EP 2 Bukti pelaksanaan pendaftaran pasien rawat jalan dan rawat inap baik secara offline maupun RS telah menerapkan sistem pendaftaran pasien rajal dan ranap baik 1) secara online. 15 secara offline maupun secara online dan dilakukan evaluasi dan 2) Bukti dilakukan evaluasi dan tindak lanjutnya. tindak lanjutnya. 2 EP 3 RS telah memberikan informasi tentang rencana asuhan yg akan 16 diberikan, hasil asuhan yg diharapkan serta perkiraan biaya yg harus dibayarkan oleh pasien/keluarga.



Bukti telah diberikan informasi tentang : 1) Rencana asuhan saat admisi disampaikan oleh dokter yg memutuskan untuk dirawat 2) Hasil asuhan yang diharapkan 3) Perkiraan biaya (Lihat Std KE 4 EP b).



2 EP 4 17 Saat diterima sbg pasien ranap, pasien dan keluarga mendapat edukasi dan orientasi ttg ruang ranap.



Bukti dilakukan edukasi kepada pasien dan keluarga tentang ruang rawat inap. Staf memperagakan saat memberikan edukasi dan orientasi ttg ruang rawat inap kepada pasien dan keluarga (Lihat Std KE 2 EP d) ).



Bukti pelaksanaan pengaturan alur pasien untuk menghindari penumpukan mencakup: a) ketersediaan TT di tempat sementara/ transit/ intermediate sebelum mendapatkan TT di rawat inap; b) perencanaan fasilitas, peralatan, utilitas, teknologi medis, dan kebutuhan lain untuk mendukung penempatan sementara pasien; c) perencanaan tenaga utk memberikan asuhan pasien di tempat sementara/ transit termasuk pasien yg diobservasi di UGD; 2.1 EP 1 d) alur pelayanan pasien di tempat sementara/ transit meliputi pemberian asuhan, tindakan, 18 RS telah melaksanakan pengelolaan alur pasien untuk menghindari pemeriksaan lab, pemeriksaan radiologi, tindakan di kamar operasi, dan unit pascaanestesi harus penumpukan. Mencakup poin a) - g) pada maksud dan tujuan. sama spt yg diberikan di ranap; e) efisiensi pelayanan nonklinis penunjang asuhan dan tindakan kpd pasien (seperti kerumahtanggaan dan transportasi); f) memberikan asuhan pasien yg sama kpd pasien yg dirawat di tempat sementara/ transit/ intermediate spt perawatan kepada pasien yg dirawat di ruang ranap; dan g) akses pelayanan yg bersifat mendukung (spt pekerja sosial, keagamaan atau bantuan spiritual, dsb).



Metode perbaikan



Indikator Pencapaian



Waktu



Penganggung Jawab



Keterangan



Indikator Pencapaian



Waktu



Penganggung Jawab



Keterangan



Indikator Pencapaian



Waktu



Penganggung Jawab



Keterangan



STANDAR 1 EP 1



Elemen Penilaian



RS telah menetapkan regulasi akses dan kesinambungan pelayanan (AKP) meliputi poin a) - f) pada gambaran umum.



EP 2 RS telah menerapkan proses skrining baik di dalam maupun di luar RS dan terdokumentasi.



EP 3 Ada proses utk memberikan hasil pemeriksaan diagnostik kepada tenaga kesehatan yang kompeten/terlatih utk bertanggung jawab utk menentukan apakah pasien akan diterima, ditransfer, atau dirujuk. EP 4 Bila kebutuhan pasien tidak dapat dipenuhi sesuai misi dan sumber daya yg ada, maka RS akan merujuk atau membantu pasien ke fasilitas pelayanan yg sesuai kebutuhannya. JUMLAH STANDAR 1.1 EP 1



Elemen Penilaian



Proses triase dan pelayanan keGDan telah diterapkan oleh staf yg kompeten dan bukti dokumen kompetensi dan kewenangan klinisnya tersedia.



EP 2 Staf telah menggunakan kriteria triase berbasis bukti untuk memprioritaskan pasien sesuai dengan kegawatannya. EP 3 Pasien darurat dinilai dan distabilkan sesuai kapasitas RS sebelum ditransfer ke ruang rawat atau dirujuk dan didokumentasikan dalam rekammedik.



JUMLAH STANDAR 1.2 EP 1



Elemen Penilaian



RS telah melaksanakan skrining pasien masuk ranap untuk menetapkan kebutuhan pelayanan preventif, paliatif, kuratif, dan rehabilitatif, pelayanan khusus/spesialistik atau yan intensif.



EP 2



EP 3



RS telah menetapkan kriteria masuk dan kriteria keluar di unit pelayanan khusus/ spesialistik menggunakan parameter diagnostik dan atau parameter objektif termasuk kriteria berbasis fisiologis dan terdokumentasikan di rekam medik. RS telah menerapkan kriteria masuk dan kriteria keluar di unit pelayanan intensif menggunakan parameter diagnostik dan atau parameter objektif termasuk kriteria berbasis fisiologis dan terdokumentasikan di rekam medik.



EP 4



Staf yg kompeten dan berwenang di unit pelayanan khusus dan unit yan intensif terlibat dalam penyusunan kriteria masuk dan kriteria keluar di unitnya. JUMLAH STANDAR 1.3



EP 1



Elemen Penilaian Pasien dan atau keluarga diberi informasi jika ada penundaan dan atau keterlambatan pelayanan beserta alasannya dan dicatat di rekam medis.



EP 2 Pasien dan atau keluarga diberi informasi tentang alternatif yg tersedia sesuai kebutuhan klinis pasien dan dicatat di rekam medis.



JUMLAH STANDAR 2 EP 1



EP 2



Elemen Penilaian



RS tlh menerapkan proses penerimaan pasien meliputi poin a) - f) maksud dan tujuan.



D



RS telah menerapkan sistem pendaftaran pasien rajal dan ranap baik secara offline maupun secara online dan dilakukan evaluasi dan tindak lanjutnya.



D



EP 3 RS telah memberikan informasi tentang rencana asuhan yg akan diberikan, hasil asuhan yg diharapkan D serta perkiraan biaya yg harus dibayarkan oleh pasien/keluarga.



EP 4



JUMLAH STANDAR 2.1 EP 1



D Saat diterima sbg pasien ranap, pasien dan keluarga mendapat edukasi dan orientasi ttg ruang ranap. S Elemen Penilaian



RS telah melaksanakan pengelolaan alur pasien untuk menghindari penumpukan. Mencakup poin a) g) pada maksud dan tujuan.



D



EP 2 Manajer pelayanan pasien (MPP)/case manager bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pengaturan R alur pasien untuk menghindari penumpukan. EP 3 RS telah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan alur pasien secara berkala dan melaksanakan upaya perbaikannya.



D



EP 4 Ada sistem informasi ttg ketersediaan tempat tidur secara online kpd masyarakat. JUMLAH STANDAR 3 EP 1 EP 2



Elemen Penilaian Para PPA telah memberikan asuhan pasien secara terintegrasi berfokus pada pasien meliputi poin a) f) pada maksud dan tujuan. Ada penunjukkan MPP dengan uraian tugas meliputi poin a) - h) pada maksud dan tujuan.



EP 3



PPA dan MPP telah melaksanakan kesinambungan dan koordinasi pelayanan meliputi poin a) - e) pada maksud dan tujuan.



EP 4



Pencatatan perkembangan pasien didokumentasikan para PPA di formulir catatan pasien terintegrasi (CPPT).



EP 5



EP 6 JUMLAH STANDAR 3.1 EP 1



EP 2 EP 3 JUMLAH STANDAR 4 EP 1



O



Pencatatan di unit intensif atau unit khusus menggunakan lembar pemantauan pasien khusus, pencatatan perkembangan pasien dilakukan pada lembar tsb oleh DPJP di unit tsb, PPA lain dapat melakukan pencatatan perkembangan pasien di formulir CPPT. Perencanaan dan pelayanan pasien secara terintegrasi diinformasikan kepada pasien dan atau keluarga secara berkala sesuai ketentuan RS Elemen Penilaian RS telah menetapkan bahwa setiap pasien memiliki DPJP dan telah melakukan asuhan pasien secara terkoordinasi dan terdokumentasi dalam rekam medis pasien. RS juga menetapkan proses perpindahan tanggung jawab koordinasi asuhan pasien dari satu DPJP ke DPJP lain, termasuk bila terjadi perubahan DPJP utama. Bila dilaksanakan rawat bersama ditetapkan DPJP utama sebagai koordinator asuhan pasien. Elemen Penilaian RS telah menerapkan proses transfer pasien antar unit pelayanan di dalam RS dilengkapi dengan formulir transfer pasien.



D



Formulir transfer internal meliputi poin a) - g) pada maksud dan tujuan.



D



EP 2



JUMLAH STANDAR 5 EP 1



Elemen Penilaian



RS telah menetapkan kriteria pemulangan pasien sesuai dg kondisi kesehatan dan kebutuhan pelayanan pasien beserta edukasinya.



R



RS telah menetapkan kemungkinan pasien diizinkan keluar RS dalam jangka waktu tertentu untuk keperluan penting.



R



Penyusunan rencana dan instruksi pemulangan didokumentasikan dalam rekam medis pasien dan diberikan kepada pasien secara tertulis.



D



EP 2



EP 3 EP 4



JUMLAH STANDAR 5.1



Tindak lanjut pemulangan pasien bila diperlukan dapat ditujukan kepada fasilitas pelayanan kesehatan D baik perorangan ataupun dimana pasien untuk memberikan pelayanan berkelanjutan. Elemen Penilaian



EP 1



EP 2



EP 3 JUMLAH STANDAR 5.2 EP 1



RS telah menetapkan Ringkasan pasien pulang meliputi a) - f) pada maksud dan tujuan.



R



RS memberikan salinan ringkasan pasien pulang kepada pihak yg berkepentingan dan tersimpan di dalam rekam medik.



D



Formulir Ringkasan pasien pulang dijelaskan kepada pasien dan atau keluarga.



D



Elemen Penilaian RS telah menetapkan proses utk mengelola pasien rajal dan ranap yg menolak rencana asuhan medis R termasuk keluar RS atas permintaan sendiri dan pasien yg menghendaki penghentian pengobatan.



EP 2



EP 3 EP 4



Ada bukti pemberian edukasi kepada pasien ttg risiko medis akibat asuhan medis yg belum lengkap.



D



Pasien keluar RS atas permintaan sendiri, tetapi tetap mengikuti proses pemulangan pasien.



D



Dokter keluarga (bila ada) atau dokter yg memberi asuhan berikutnya kpd pasien diberitahu ttg kondisi D tsb



EP 5 Ada dokumentasi RS melakukan pengkajian utk mengetahui alasan pasien keluar RS apakah permintaan sendiri, menolak asuhan medis, atau tdk melanjutkan program pengobatan. JUMLAH STANDAR 5.3 EP 1



D



Elemen Penilaian Ada regulasi yg mengatur pasien ranap dan rajal yg meninggalkan RS tanpa pemberitahuan (melarikan R diri).



EP 2 EP 3



JUMLAH STANDAR 5.4 EP 1



RS melakukan identifikasi pasien menderita penyakit yg membahayakan dirinya sendiri atau lingkungan.



RS melaporkan kepada pihak yg berwenang bila ada indikasi kondisi pasien yg membahayakan dirinya D sendiri atau lingkungan. Elemen Penilaian



Ada regulasi tentang rujukan sesuai dengan peraturan perUUan.



EP 2 EP 3 EP 4 JUMLAH STANDAR 5.5 EP 1



Rujukan pasien dilakukan sesuai dengan kebutuhan kesinambungan asuhan pasien. RS yg merujuk memastikan bahwa faskes yg menerima dpt memenuhi kebutuhan pasien yg dirujuk. Ada kerjasama RS yg merujuk dengan RS yg menerima rujukan yg sering dirujuk. Elemen Penilaian RS memiliki staf yg bertanggung jawab dalam pengelolaan rujukan termasuk utk memastikan pasien diterima di RS rujukan yg dpt memenuhi kebutuhan pasien.



EP 2



Selama proses rujukan ada staf yg kompeten sesuai dengan kondisi pasien yg selalu memantau dan mencatatnya dalam rekam medis.



EP 3



Selama proses rujukan tersedia obat, bahan medis habis pakai, alat kesehatan, dan peralatan medis sesuai dengan kebutuhan kondisi pasien.



EP 4



D



RS memiliki proses serah terima pasien antara staf pengantar (pendamping) dan yg menerima.



EP 5 JUMLAH STANDAR 5.6 EP 1 EP 2 EP 3 EP 4 JUMLAH STANDAR 5.7 EP 1



EP 2 EP 3 JUMLAH STANDAR 6 EP 1



EP 2 EP 3



EP 4



JUMLAH



Total Skor Total EP CAPAIAN



Pasien dan keluarga dijelaskan apabila rujukan yg dibutuhkan tidak dapat dilaksanakan. Elemen Penilaian Dokumen rujukan berisi nama dari fasilitas pelayanan kesehatan yg menerima dan nama orang yg menyetujui menerima pasien. Dokumen rujukan berisi alasan pasien dirujuk, memuat kondisi pasien, dan kebutuhan pelayanan lebih lanjut. Dokumen rujukan juga memuat prosedur dan intervensi yg sudah dilakukan. Proses rujukan dievaluasi dalam aspek mutu dan keselamatan pasien. Elemen Penilaian RS telah menetapkan kriteria pasien rajal dengan asuhan yg kompleks atau yg diagnosisnya kompleks diperlukan PRMRJ meliputi poin a-d dalam maksud tujuan. RS memiliki proses yg dapat dibuktikan bahwa PRMRJ mudah ditelusur dan mudah di-review. Proses tsb dievaluasi untuk memenuhi kebutuhan para DPJP dan meningkatkan mutu serta keselamatan pasien. Elemen Penilaian



RS memiliki proses transportasi pasien sesuai dengan kebutuhannya yg meliputi pengkajian kebutuhan transportasi, SDM, obat, bahan medis habis pakai, alat kesehatan, peralatan medis dan persyaratan PPI yg sesuai dgn kebutuhan pasien.



D



Bila RS memiliki kendaraan transport sendiri, ada bukti pemeliharan kendaraan tsb sesuai dgn peraturan perUUan.



D



Bila RS bekerja sama dgn jasa transport pasien mandiri, ada bukti kerjasama tsb dan evaluasi berkala dari RS mengenai kelayakan kendaraan transport, memenuhi aspek mutu, keselamatan pasien dan D keselamatan transportasi. Kriteria alat transportasi yg digunakan untuk merujuk, memindahkan, atau memulangkan pasien ditentukan oleh RS (staf yg kompeten), harus sesuai dgn Program PPI, memenuhi aspek mutu, keselamatan pasien dan keselamatan transportasi.



R



AKP (AKSES DAN KONTINUITAS PELAYANAN) Langkah Pemenuhan EP



SKOR



SKOR Maksimal



Persentasi



10



0.00%



0



10



0.00%



0



10



0.00%



10



0.00%



Regulasi tentang akses dan kesinambungan pasien meliputi : a. Skrining pasien di RS; → AKP 1, 1.1, 1.2. b. Registrasi dan admisi di RS; → AKP 2, 2.1 c. Yan berkesinambungan; → AKP 3, 3.1. d.Transfer pasien internal dalam RS;→AKP 4 e.Pemulangan, rujukan dan tindak lanjut; dan f.Transportasi. →AKP 5



1) Bukti pelaksanaan proses skrining sesuai regulasi yg digunakan di dalam dan di luar RS.



Bukti proses untuk memberikan hasil pemeriksaan diagnostik kpd tenaga medis yg bertanggung jawab untuk menentukan apakah pasien akan admisi, ditransfer, atau dirujuk.



1) Bukti tindak lanjut hasil skrining di rekam medis. 2) Form rujukan bila pasien dirujuk 0



40



0.00%



SKOR



SKOR Maksimal



Persentasi



10



0.00%



10



0.00%



10 30 SKOR Maksimal



0.00% 0.00% Persentasi



1) Bukti pelaksanaan proses triase berbasis bukti. 2) SPK-RKK staf klinis di IGD. (Lihat Std KPS 11 untuk medis dan KPS 15 untuk perawat



Bukti pelaksanaan proses triase berbasis bukti untuk memprioritaskan pasien sesuai dengan kegawatannya.



Bukti dalam rekam medis proses stabilisasi sebelum pasien dipindahkan ke rawat inap, atau dirujuk



0 SKOR 1) Bukti pelaksanaan skrining pasien masuk rawat inap untuk menetapkan prioritas kebutuhan pelayanan preventif, paliatif, kuratif, dan rehabilitatif, pelayanan khusus/spesialistik atau pelayanan intensif 2a) contoh prioritas pelayanan preventif (dalam proses admisi) adalah untuk mencegah perburukan/ komplikasi pasien tersebut, misalnya antara lain , kasus luka tusuk dalam dan kotor diberikan ATS. 2b) contoh prioritas pelayanan kuratif antara lain pasien datang dengan kehamilan misalnya 34 minggu dan dengan nyeri dada kiri, agar ditetapkan penanganannya apakah prioritasnya untuk obstetri atau untuk kardiologi.



10 Regulasi ttg penetapan kriteria masuk & keluar 1) Di rawat intensif, antara lain ICU, ICCU, PICU, NICU. 2) Di unit spesialistik antara lain pelayanan luka bakar, pelayanan stroke, perawatan paliatif Bukti penerapan kriteria masuk dan kriteria keluar di unit pelayanan intensif menggunakan parameter diagnostik dan atau parameter objektif termasuk kriteria berbasis fisiologis dan terdokumentasikan di rekam medik.



10



10



Bukti rapat dimana staf yang kompeten dan berwenang terlibat menentukan kriteria masuk dan kriteria keluar, berupa: Undangan, Materi, Absensi, Notulen. 0 SKOR



10 40 SKOR Maksimal



0.00% Persentasi



1) Bukti pasien dan atau keluarga diberi informasi jika ada penundaan dan atau kelambatan pelayanan beserta alasannya dan dicatat di rekam medis 2) Kelambatan pada pasien adalah kondisi dimana suatu pelayanan/tindakan melebihi durasi yang normatif, misalnya operasi yang normatif satu jam tetapi berlangsung lebih dari satu jam. 10 Bukti Pasien dan atau keluarga diberi informasi tentang alternatif yang tersedia sesuai kebutuhan klinis pasien dan dicatat di rekam medis. Lihat juga KE 2., EP 2. 0 SKOR



10 20 SKOR Maksimal



0.00% Persentasi



10



10



100.00%



5



10



50.00%



5



10



50.00%



5 25 SKOR



10 40 SKOR Maksimal



50.00% 2.5 Persentasi



5



10



50.00%



5



10



50.00%



5



10



50.00%



1) Bukti penerapan proses penerimaan pasien meliputi: a) Pendaftaran pasien gawat darurat; b) Penerimaan langsung pasien dari IGD ke rawat inap; c) Admisi pasien rawat inap; d) Pendaftaran pasien rawat jalan; e) Observasi pasien; dan f) Mengelola pasien bila tidak tersedia tempat tidur. 2) Bukti termasuk penerimaan pasien dgn hambatan. Lihat juga Std HPK 1.1.



1) Bukti pelaksanaan pendaftaran pasien rawat jalan dan rawat inap baik secara offline maupun secara online. 2) Bukti dilakukan evaluasi dan tindak lanjutnya. Bukti telah diberikan informasi tentang : 1) Rencana asuhan saat admisi disampaikan oleh dokter yg memutuskan untuk dirawat 2) Hasil asuhan yang diharapkan 3) Perkiraan biaya (Lihat Std KE 4 EP b). Bukti dilakukan edukasi kepada pasien dan keluarga tentang ruang rawat inap. Staf memperagakan saat memberikan edukasi dan orientasi ttg ruang rawat inap kepada pasien dan keluarga (Lihat Std KE 2 EP d) ).



Bukti pelaksanaan pengaturan alur pasien untuk menghindari penumpukan mencakup: a) ketersediaan TT di tempat sementara/ transit/ intermediate sebelum mendapatkan TT di rawat inap; b) perencanaan fasilitas, peralatan, utilitas, teknologi medis, dan kebutuhan lain untuk mendukung penempatan sementara pasien; c) perencanaan tenaga utk memberikan asuhan pasien di tempat sementara/ transit termasuk pasien yg diobservasi di UGD; d) alur pelayanan pasien di tempat sementara/ transit meliputi pemberian asuhan, tindakan, pemeriksaan lab, pemeriksaan radiologi, tindakan di kamar operasi, dan unit pascaanestesi harus sama spt yg diberikan di ranap; e) efisiensi pelayanan nonklinis penunjang asuhan dan tindakan kpd pasien (seperti kerumahtanggaan dan transportasi); f) memberikan asuhan pasien yg sama kpd pasien yg dirawat di tempat sementara/ transit/ intermediate spt perawatan kepada pasien yg dirawat di ruang ranap; dan g) akses pelayanan yg bersifat mendukung (spt pekerja sosial, keagamaan atau bantuan spiritual, dsb).



Penetapan uraian tugas (MPP)/case manager, terkait EP a) tentang poin a) – g), yaitu dalam konteks koordinasi oleh manajemen terkait Bukti evaluasi terhadap pengelolaan alur pasien secara berkala dan melaksanakan upaya perbaikannya.



Bukti pelaksanaan sistem informasi tentang ketersediaan tempat tidur secara online kepada masyarakat.



Bukti penerapan proses transfer pasien antar unit pelayanan di dalam rumah sakit dalam formulir transfer pasien.



5 20 SKOR



10 40 SKOR Maksimal



50.00% 2 Persentasi



SKOR



SKOR Maksimal



Persentasi



SKOR



SKOR Maksimal



Persentasi



5



10



50.00%



5 10 SKOR



10 20 SKOR Maksimal



50.00% 50.00% Persentasi



SKOR



SKOR Maksimal



Persentasi



Form transfer meliputi: a) alasan admisi; b) temuan signifikan; c) diagnosis; d) prosedur yang telah dilakukan; e) obat-obatan; f) perawatan lain yang diterima pasien; dan g) kondisi pasien saat transfer.



a) Kriteria pasien yang memerlukan Rencana Pemulangan Pasien (discharge planning) yg dicatat di pengkajian awal (→ AKP 3, PP 1.1) b) Regulasi ttg kriteria pemulangan pasien sesuai dgn kondisi kesehatan dan kebutuhan pelayanan pasien beserta edukasinya meliputi: 1) kriteria pemulangan pasien sesuai kondisi kesehatan 2) kriteria pasien yang memerlukan kesinambungan asuhan dirumah beserta edukasinya



Regulasi tentang penetapan kriteria tentang pasien yang diizinkan untuk keluar meninggalkan RS selama periode waktu tertentu untuk keperluan penting. Catatan (di maksud dan tujuan): RS dapat menetapkan kemungkinan pasien diizinkan keluar RS. Bukti dalam ringkasan pulang memuat instruksi tindak lanjut dan dijelaskan kepada pasien/ keluarga serta ditanda tangani oleh pasien/ keluarga. Bukti pelaksanaan tindak lanjut pemulangan pasien yang memerlukan rujukan kepada fasilitas pelayanan kesehatan primer atau mandiri sesuai domisili pasien



1) Regulasi tentang penetapan ringkasan pasien pulang meliputi: a) indikasi pasien masuk dirawat, diagnosis, dan komorbiditas lain; b) temuan fisik penting dan temuan-temuan lain; c) tindakan diagnostik dan prosedur terapi yang telah dikerjakan; d) obat yg diberikan selama diranap dengan potensi akibat efek residual setelah obat tidak diteruskan dan semua obat yg harus digunakan di rumah; e) kondisi pasien (status present); dan f) instruksi tindak lanjut. 2) Salinan Ringkasan pasien pulang minimal berjumlah empat, diperuntukkan: 1. Di Rekam Medis, 2.Diberikan kepada tenaga Kesehatan yg bertanggung jawab memberikan tindak lanjut asuhan, 3. Pasien/Keluarga, 4. Penjamin.



Bukti pelaksanaan pemberian salinan ringkasan pulang kepada pihak yang berkepentingan dan tersimpan di dalam rekam medik. Bukti pelaksanaan ringkasan pulang sudah dijelaskan kepada pasien/ keluarga dan ringkasan pulang ditandatangani pasien/keluarga SKOR



SKOR Maksimal



Persentasi



SKOR



SKOR Maksimal



Persentasi



SKOR



SKOR Maksimal



Persentasi



SKOR



SKOR Maksimal



Persentasi



Penetapan tentang proses mengelola pasien rawat jalan dan rawat inap yang menolak rencana asuhan medis termasuk keluar RS atas permintaan sendiri dan pasien yg enghendaki penghentian pengobatan. Bukti pelaksanaan pemberian edukasi kepada pasien tentang risiko medis akibat asuhan medis yang belum lengkap. Risiko terhadap dirinya atau lingkungan sekitarnya Bukti pelaksanaan pasien keluar RS atas permintaan sendiri tetap mengikuti proses pemulangan pasien Bukti pelaksanaan pemberian informasi kepada dokter keluarga atau dokter yang memberi asuhan berikutnya terkait pasien yang pulang atas permintaan sendiri pada EP b) Bukti dokumentasi dan evaluasi berupa pengkajian utk mengetahui alasan pasien keluar RS apakah permintaan sendiri, menolak asuhan medis, atau tidak melanjutkan program pengobatan, baik individual maupun agregat per satuan waktu.



Regulasi tentang pengaturan pasien rawat inap dan rawat jalan yang meninggalkan rumah sakit tanpa pemberitahuan (melarikan diri) a.l. pencatatan di rekam medis, dentifikasi pasien yang cenderung membahayakan dirinya (misalnya bunuh diri), atau linkungannya (misalnya penyakit menular, pasien agresif). Bukti pelaksanaan identifikasi pasien menderita penyakit yang membahayakan dirinya sendiri atau lingkungan. Pencatatan dilakukan di pengkajian awal Bukti pemberian laporan kepada pihak yang berwenang bila ada indikasi kondisi pasien yang membahayakan dirinya sendiri atau lingkungan.



Regulasi tentang rujukan sesuai dengan peraturan perUUan.



SKOR



SKOR Maksimal



Persentasi



SKOR



SKOR Maksimal



Persentasi



SKOR



SKOR Maksimal



Persentasi



5



10



50.00%



10



10



100.00%



5



10



50.00%



0 20



10 40



0.00% 50.00%



Bukti tentang pengkajian: 1) kebutuhan transportasi pasien, 2) SDM : pendamping pasien 3) obat, bahan medis habis pakai, alat kesehatan, peralatan medis dan 4) persyaratan PPI yang sesuai dengan kebutuhan pasien untuk proses transportasi pasien.



Bukti tentang pelaksanaan pemeliharan kendaraan tersebut Bukti kontrak layanan transportasi dan pelaksanaan evaluasi berkala dari rumah sakit mengenai kelayakan kendaraan transportasi, memenuhi aspek mutu, keselamatan pasien dan keselamatan transportasi sesuai kontrak kerja sama. Regulasi tentang kriteria alat transportasi yang digunakan untuk merujuk, memindahkan, atau memulangkan pasien harus sesuai dengan Program PPI, memenuhi aspek mutu, keselamatan pasien dan keselamatan transportasi.



FAKTA DAN ANALISIS



REKOMENDASI



FAKTA DAN ANALISIS



REKOMENDASI



FAKTA DAN ANALISIS



REKOMENDASI



FAKTA DAN ANALISIS



REKOMENDASI



FAKTA DAN ANALISIS



REKOMENDASI



1). a. Pendaftaran pasien gawat darurat telah dilaksanakan b. Bukti serah terima di form transfer internal c. Admisi rawat inap di lakukan di TPPRI d. Pendaftaran pasien rajal dilakukan baik online maupun offline e. observasi pasie dilakukan dan dicatat di CPPT IGD 2) Penerimaan pasien dengan hambatan belum ada 2) Membuat alur layanan khusus pasien dengan alurnya pasien masih tercampur hambatan Belum ada form monitoring pendaftaran



1.Rencana asuhan serta hasil asuhan saat admisi tertulis di aswal, CPPT dan form transfer internal 2.Perkiraan biaya belum disampaikan baik pada pasien umum maupun sktm



Membuat form monitoring evaluasi pelaksanaan pendaftaran offline maupun online



monitoring coba nanya bu sri



Menyediakan media informasi baik secara digital maupun berupa media cetak untuk informasi perkiraan biaya Ditambahkan nominal perkiraan biaya



Masih kurangnya media mengenai informasi ruang Menyediakan media informasi baik secara digital rawat inap beserta fasilitasnya maupun berupa media cetak FAKTA DAN ANALISIS



karena tidak ada ruang transit, pasien di IGD



list harga tambah di pendaftaran rawat inap



latih untuk edukasi keluarga pasien



REKOMENDASI



masih sering terjadi penumpukan pasien di ugd manajemen belum terealisasi dengan baik



ruang transit



perencanaan ruang transit SOP Tentang pelaksanaan MPP dan format implemnetasi MPP belum ada



Belum ada monitoring evaluasi kegiatan MPP



Dibuat SOP dan Format implementasi MPP dan evaluasi awal MPP regulasi tentang pekerjaan MPP



Dibuat form monitoring MPP dan pelakasanaanya



coba nanya bu sri



sistem informasi ketersediaan informasi mengenai ketersediaan TT masih berupa SIMRS yang tidak bisa diakses masyarakat Membuat media yang mudah diakses oleh pasien FAKTA DAN ANALISIS



REKOMENDASI



FAKTA DAN ANALISIS



REKOMENDASI



FAKTA DAN ANALISIS



REKOMENDASI



Regulasi Belum lengkap, SOP masih belum lengkap, form transfer internal dari ruangan ke ruangan ok membuat form transfer khusus ruangan ke ruangan ok



Dalam formulir tidak berisi alasan admisi dan temuan signifikan



FAKTA DAN ANALISIS



Melengkapi formulir yang sudah ada dengan admisi dan temuan signifikan



REKOMENDASI



Panduan, SK dan SPO Discharge Planning (ada). SPO Pemulangan pasien (ada) Pengisian Discharge Planning Belum Berjalan 1. Menyusun Panduan dan SK Resume Pulang, Panduan, SK (belum ada), Form dan SPO Cuti perawatan ada 1. Menyusun Panduan dan SK Cuti Perawatan Resume Medis Sudah sesuai



Resume Medis Sudah sesuai FAKTA DAN ANALISIS



REKOMENDASI



Panduan, SK dan SPO Discharge Planning (ada), Panduan dan SK Resume Medis (belum ada), SPO pengisian resume medis (ada)



1. Menyusun Panduan dan SK Resume Pulang, belum ada bukti pelaksanaan pemberian ringkasan lihat lagi di regulasi tentang resume pulang, apakah ada pulang kepada pihak yang berkepentingan point mengenai penyerahan ke rekam medis copyan saja ada TTD di form resume medis FAKTA DAN ANALISIS



REKOMENDASI



SK , Panduan, dan SPO Penghentian Pengobatan (ada), SPO Pemulangan APS (ada), SK, Panduan dan SPO DNR SK dan Panduan Pemulangan APS belum ada KIE tentang resiko medis yang belum lengkap alur pemulangan ?



beum ada



kayanya harus ada resume medis khusus untuk pulpak



belum ada



Siapa yang mengkaji pasien pulpak?



FAKTA DAN ANALISIS



REKOMENDASI



belum ada regulasi dibuat regulasi belum ada regulasi



menambahkan point di asesment awal pernah ada pasien covid kabur lalu dilaporkan



belum ada regulasi FAKTA DAN ANALISIS



REKOMENDASI



SK dan Panduan Rujukan (ada), SPO Merujuk Pasien Keluar RS (ada), SPO Monitoring Px selama transfer (ada), SPO Rujukan dari luar RS (ada), SPO Merujuk Pasien untuk Pemeriksaan Penunjang (ada), Perjanjian Kerja sama dengan RSUD Majalaya SPO Rujukan dari Faskes 1 belum ada, regulasi Sisrute, (ada), MOU nya apakah dirubah?



sudah ada FAKTA DAN ANALISIS



REKOMENDASI



pelaporannya ke dr, hanhan (Kabid pela



FAKTA DAN ANALISIS



REKOMENDASI



FAKTA DAN ANALISIS



REKOMENDASI



FAKTA DAN ANALISIS



REKOMENDASI



1. Kebutuhan transportasi pasien ada di form transport dan pengkajian IGD 2. kriteria SDM yang dibutuhkan ada dalam SOP 1. Membuat format list kebutuhan pasien yang akan transfer pasien dirujuk 3. form list kebutuhan pasien belum ada 4. tempat sampah medis non medis belum terpisah, safety box belum ada 5. List Supir pengemudi beserta identitasnya belum ada, jadwal dinas sudah ada Ada ceklist pemeliharaan harian kendaraan



pemeliharaan dan monitoringnya dilanjutkan real time



MOU pemeliharaan sudah ada tapi di bagian umum Unit terkait meminta copy MOU sebagai arsip



1. SOP tentang Respon time ambulan (belum ada) membuat SOP respon time ambulans dan SK kriteria 2. SK kriteria ambulans (belum ada) ambulans



tambahin erkiraan biaya di general consent



bid pelayanan)



NO AKP EP 1 1 2 1.1 3 1.2 4 1.3 5 2 6 2.1 7 3 8 3.1 9 4 10 5 11 5.1 12 5.2 13 5.3 14 5.4 15 5.5 16 5.6 17 5.7 18 6



4 3 4 2 4 4 6 3 2 4 3 5 3 4 5 4 3 4 67