Profil Pelaku, Korban, Dan Perbuatan Fraud [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NAMA : ANDI MAULINA NIM : A031181329 MATA KULIAH : AKUNTANSI FORENSIK DAN INVESTIGASI FRAUD



Ringkasan Materi Kuliah (RMK)



BAGIAN II BAB 10 ꟷ Profil Pelaku, Korban, dan Perbuatan Fraud Profil pelaku dapat sangat membantu dalam upaya menemukan dan memberantas kecurangan. Profil berbeda dengan foto, foto menggambarkan fisik seseorang seperti bentuk wajah, warna kulit, bentuk hidung, potogan dan warna rambut, serta ciri-ciri fisik lainnya. Sedangkan profil merujuk pada ciri sebuah kelompok bukan individu, seperti rentang umur, jenjang pendidikan, kelompok sosial, kelompok etnis, dan lainnya. Profiling merupakan salah satu jenis pendekatan dalam penyelidikan kasus kejahatan. Tujuan dari profiling bukan menyimpulkan dengan pasti siapa pelaku kejahatan, tetapi untuk menyempitkan kemungkinan tersangka dengan cara membuat sebuah deskripsi mengenai ciri-ciri kelompok. Jadi dapat dikatakan kalau profiling adalah langkah awal yang sangat penting dalam mengungkap dan memberantas kejahatan. Karena apabila sudah diketahui seperti apa ciri-ciri kelompok dari beberapa orang pelaku kejahatan, investigator dapat dengan mudah mengidentifikasi pelaku-pelaku lainnya. Contohnya, profil pelaku kejahatan kerah putih di Amerika Serikat dilakukan oleh kelompok orang kulit putih, kelompok sosial menengah ke atas, dan memiliki pendidikan tinggi. Sedangkan pelaku kejahatan perampokan, pembunuhan, dan kejahatan kekerasan lainnya merujuk kepada kelompok etnis minoritas yang tidak berpendidikan dan tidak bekerja. Hal serupa juga dapat kita lihat dari profiling koruptor di Indonesia, berasal dari kelompok pekerjaan seperi pejabat, pegawai negeri sipil dan militer, baik di pemerintah pusat ataupun daerah. Selain itu, profil pemberi suap berasal dari kelompok pengusaha besar alias konglomerat. Profiling dalam kriminologi dan akuntansi forensic itu sangat pentig dan bermanfaat. George A. Manning seorang akuntan forensic dari kantor pajak Amerik Serikat menuliskan profil dari organisasi yang melakukan kejahatan terorganisasi yang biasanya merupakan penyelundup pajak. Dalam masyarakat dengan beraneka ragam etnis seperti di Amerika Serikat, profiling dilakukan dari segi budaya atau



NAMA : ANDI MAULINA NIM : A031181329 MATA KULIAH : AKUNTANSI FORENSIK DAN INVESTIGASI FRAUD



kebiasaan etnis yang bersangkutan. Manning juga membahas beberapa ciri penjahat dari etnis Asia, yaitu: 1. Menyepelekan dan tidak menganggap penegak hukum sebagai abdi masyarakat. Di Asia, penegak hukum berfungsi untuk melindungi merea yang berkuasa dan pertai meraka. 2. Menciptakan “mata uang bawah tanah” dengan mempertukarkan komoditas. Mata uang bawah tanah ini memungkinkan mereka menghilangkan jejak dokumen



dan



melakukan



penyelundupan



pajak.



Biasanya



mereka



menanamkan uang mereka dalam emas, permata, intan dan berlian. 3. Menyelenggarakan “perkumpulan simpan pinjam” yang sangat informal. Terdiri atas 10-20 orang, umumnya wanita. Terjadi tawar menawar untuk penggunaan uang dalam periode tertentu. Pemenangnya adalah penawar tertinggi. 4. Setiap pejabat dapat dibeli dengan penyuapan yang biasa terjadi di Asia. Manning mengingatkan setiap penjabat untuk tidak pernah menerima hadiah atau gratifikasi apapun dari pebisnis walaupun hadiah sekecil apapun. Peringatan dari Manning ini juga terdapat pada kebijakan KPK yang merupakan kewajiban bagi pimpinan KPK, yaitu : 1. Memberitahukan kepada pimpinan lain mengenai pertemuan dengan pihak lain. 2. Menolak dibayari makan, biaya akomodasi dan bentuk kesenangan lain oleh siapa pun. 3. Membatasi pertemuan di ruang publik. 4. Memberitahukan kepada pimpinan lain mengenai keluarga, kawan, dan pihak lain yang secara intensif masih berkomunikasi. Di zaman Hindia Belanda, penjajah membuat semacam profil dari pembukuan pedagang Tionghoa, India, Arab dan Jepang. Praktik-praktik pembukuan ini didokumentasikan oleh Jawatan Pajak saat itu tahun 1937. Para pelepas uang dan kemudian para bankir, juga membuat profil dari pedagang-pedagang Tionghoa dari berbagai etnis. Profil ini menjelaskan bidang spesialisasi perdagangan dan industri masing-masing etnis, gejala adanya overcrowding karena kelompok etnis cenderung



NAMA : ANDI MAULINA NIM : A031181329 MATA KULIAH : AKUNTANSI FORENSIK DAN INVESTIGASI FRAUD



meniru bidang usaha sesama mereka, kondisi gagal bayar, ciri-ciri khas dalam berdagang dan pemanfaatan serta penyelesaian pinjaman. Walaupun umumnya profiling dilakukan kepada pelaku kejahatan, tetapi profiling juga dapat dilakukan kepada korban kejahatan. Namun, tujuan dilakukan profiling terhadap pelaku dan korban kejahatan itu berbeda. Tujuan profiling terhadap pelaku pastinya untuk menyempitkan kelompok kejahatan sehingga memudahkan menangkap



para pelaku,



sedangka



tujuan



profiling



terhadap



korban agar



memudahkan target penyebaran informasi. Sebuah kelompok bisa saja menjadi sasaran empuk para penipu dan masih berlanjut karena kurangnya edukasi yang dimiliki. Sehingga ketika profiling sudah dilakukan dan sudah diidentifikasi ciri-ciri kelompoknya, mereka bisa diberikan peringatan untuk berhati-hati dan juga edukasi. Di Indonesia sendiri sering terjadi Nigerian Letters, yang berupa sms yang menginfokan bahwa korban menerima hadiah yang fantastis tetapi sebelumnya perlu melakukan pembayaran melalui transfer. Korban yang mulai mengirim uang kepada pelaku kejahatan tanpa menelusuri pesan tersebut dari siapa dan apakah memang benar-benar, sudah dipastikan tidak akan pernah menerima hadiahnya justru hanya kerugian yang ia dapatkan karena mengeluarkan sejumlah uang yang dimilikinya. Profiling juga dapat dilakukan dalam upaya mengenal perbuatannya atau cara melaksanakan perbuatannya (modus operandi). Profil dari fraud disebut juga tipologi fraud. Dengan mengumpulkan tipologi fraud, lembaga-lembaga berwenang dapat mengantisipasi jenis fraud yang memanfaatkan perusahaan di negara-negara surge pajak (tax haven countries) atau komisaris bank yang aktif menjalankan usahanya, atau pemegang saham yang tidak tercatat sebagai pemegang saham, atau pegawai rendahan yang menadi pemegang saham boneka. Pakar-pakar hukum pidana menghimpun



kasus-kasus tindak pidana berdasarkan



konsep



hukum yang



diterapkan. Sehingga memudahkan mereka dalam menyiapkan argument untuk kasus serupa. Profiling merupakan salah satu tahap terpenting dalam pengungkapan kasus kejahatan karena profiling merupakan tahapan mengumpulkan berbagai macam dasar analisis yang dapat dilakukan oleh para detektif. Inti utama dari kegiatan profiling adalah kemahiran mengumpulkan data dari berbagai sumber dibarengi



NAMA : ANDI MAULINA NIM : A031181329 MATA KULIAH : AKUNTANSI FORENSIK DAN INVESTIGASI FRAUD



dengan kemampuan analisis untuk menentukan dependensi ataupun silogisme dari data yang telah ditemukan untuk mengungkap lebih banyak data yang membantu. Maka dari itu, teknik profiling tak dapat dipelajari begitu saja dan harus melalui proses latihan serta pengalaman di kehidupan sehari-hari. Awalnya, peserta diberikan foto dan keterangan singkat dari para pelaku tindak pidana korupsi dalam bentuk penyuapan yang berasal dari fakta data yang disampaikan dalam sidang pengadilan dan informasi yang sudah disiarkan. Dalam latihan ini peserta cenderung melhat kesamaan latar belakang para pemberi suap, seperti pria, pebisnis, etnis tertentu, dan lainnya. Dalam pelatihan akuntansi forensik, ditambahkan catatan agar profiling yang peserta buat harus bisa dimanfaatkan oleh KPK untuk program pencegahan korupsi.



NAMA : ANDI MAULINA NIM : A031181329 MATA KULIAH : AKUNTANSI FORENSIK DAN INVESTIGASI FRAUD



DAFTAR PUSTAKA Tuanakotta, Theodorus, M. 2016. Akuntansi Forensik dan Audit Investigatif. Jakarta: Salemba Empat. Mengenal Teknik Profiling. Diakses pada 18 September 2020, dari https://jurnaldetektif.blogspot.com/2019/05/mengenal-teknik-profiling.html