Kelompok 3 - Pelaku Korban & Perbuatan Fraud [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH AKUNTANSI FORENSIK “Pelaku, Korban dan Perbuatan Fraud”



Disusun oleh : 1. 2. 3. 4. 5.



Lestari Febrianti Rosifa Intan Arnas Dwi Tami Fina Novita Sari Indah Ayu Permatasari Siti Nurhamidah



Dosen Pembimbing : Widiar Onny Kurniawan, S.E, M.Ak.



UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS PRODI AKUNTANSI 2021



(201600053) (201600074) (201600075) (201600081) (201600119)



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmad dan ridho Nya kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik. Dengan pembuatan makalah ini kami bisa belajar untuk bekerja sama sehingga dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan memenuhi batas waktu yang telah ditentukan. Dalam pembuatan makalah ini kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan, baik dalam penulisan ataupun penyusunannya. Maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran guna untuk memperbaiki kekurangan pada makalah ini. Demikian dengan banyak harapan semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Dengan ini kami mengucapkan terima kasih.



Surabaya, 20 Maret 2022



Tim Penyusun



2



DAFTAR ISI



MAKALAH AKUNTANSI FORENSIK........................................................................................1 KATA PENGANTAR.....................................................................................................................2 DAFTAR ISI...................................................................................................................................3 BAB IPENDAHULUAN.................................................................................................................4 1.



Latar Belakang......................................................................................................................4



2.



Rumusan Masalah.................................................................................................................4



3.



Tujuan Masalah....................................................................................................................5



BAB IIPEMBAHASAAN...............................................................................................................6 1.



Pengertian Fraud...................................................................................................................6



2.



Pelaku Fraud.........................................................................................................................7



3.



Profilling dalam Tindak Kejahatan Terorganisir..................................................................8



4.



Profil Korban Froud..............................................................................................................9



5.



Contoh Kasus Pelaku, Korban dan Perbuatan Fraud..........................................................10



BAB III PENUTUP.......................................................................................................................15 1.



Kesimpulan.........................................................................................................................15



2.



Saran...................................................................................................................................15



DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................................16



3



BAB I PENDAHULUAN BAB IPENDAHULUAN 1. Latar Belakang Fraud atau kecurangan adalah serangkaian tindakan-tindakan oleh orang- orang dari dalam atau luar organisasi yang melawan hukum dan dilakukan secara sengaja untuk tujuan tertentu (ACFE, 2016). Kasus fraud banyak terjadi di sektor swasta maupun pemerintahan dan dapat dilakukan oleh siapa saja yang ada di instansi tersebut, tidak hanya pejabat tinggi atau atasan yang berada di posisi top management, tapi juga pada tingkatan pegawai atau karyawan. Pada sektor publik, bentuk kecurangan dapat berupa korupsi, manipulasi dan penghilangan dokumen, mark-up yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, manipulasi pajak, kecurangan dalam penyusunan anggaran, dan kecurangan lainnya yang dilakukan oleh aparat pemerintah. Kecenderungan terjadinya tindak kecurangan dapat dipengaruhi beberapa faktor, seperti keefektifan dari penerapan sistem pengendalian di instansi, adanya asimetri informasi antar pihak terkait, pembentukan budaya organisasi yang etis, sistem dari pemberian kompensasi, tingkat kecintaan seseorang terhadap uang, tingkat religiusitas dan seberapa besar komitmen pegawai terhadap organisasi atau instansi. Dengan demikian, instansi akan menerapkan sistem pengendalian internal sebaik mungkin dan/atau memperbaiki SPI apabila ternyata dinilai masih kurang efektif, serta ketika SPI sudah baik harus dilakukan monitoring yang baik pula agar dapat meminimalisir terjadinya fraud yang dapat merugikan banyak pihak. Pada standar tersebut, tidak ada jaminan penuh bahwa hasil auditor independen akan dapat mendeteksi kekeliruan, ketidakberesan, dan pelanggaran hukum. Akan tetapi, diatur keharusan bagi para auditor untuk dapat menemukan risiko bahwa suatu kekeliruan, ketidakberesan, dan pelanggaran hukum yang mungkin menyebabkan laporan keuangan berisi salah satu material. Tanggung jawab yang dimiliki auditor untuk mendeteksi kekeliruan dan ketidakberesan mengharuskan auditor untuk memahami karakteristik dan kerumitan yang terkait dengan berbagai karakteristik tersebut, kemudian dirancang prosedur audit yang cocok dan hasilnya dievaluasi 2. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud fraud? 2. Siapa saja pelaku fraud? 3. Apa yang dimaksud Profiling? 4. Bagaimana profiling dan kejahatan teroganisasi? 5. Bagaimana profil korban fraud? 6. Bagaimana profiling terhadap perbuatan (kejahatan, fraud dan lain-lain) 7. Bagaimana contoh kasus pelaku, korban dan perbuatan fraud?



4



3. Tujuan Masalah 1. Dapat memahami pengertian fraud. 2. Dapat mengetahui siapa saja pelaku fraud 3. Dapat memahami pengertian profiling 4. Dapat menjelaskan profilling dalam tindak kejahatan teroganisasi 5. Dapat menjelaskan mengenai profil korban 6. Dapat menjelaskan profiling terhadap perbuatan (kejahatan, fraud dan lain-lain) 7. Dapat menjelaskan mengenai contoh kasus pelaku, korban dan perbuatan Fraud



5



BAB II PEMBAHASAAN 1. Pengertian Fraud Fraud merupakan istilah dalam bahasa Inggris yang berarti kecurangan. Dalam dunia akuntansi, fraud adalah salah satu jenis kesalahan yang sering ditemukan. Selain itu, kekeliruan atau error juga menjadi kesalahan lainnya dalam akuntansi. Kedua istilah ini, fraud dan error merupakan dua jenis kesalahan yang sering terjadi dalam proses akuntansi, meski dinilai sama, keduanya memiliki sedikit perbedaan, yaitu terlihat dari ada dan tidak adanya unsur kesengajaan. Di mana, error terjadi karena tidak ada kesengajaan, dan fraud terjadi karena adanya unsur kesengajaan. Faktanya, kecurangan akan lebih sulit dideteksi dibanding dengan kekeliruan, hal ini karena pihak manajemen atau karyawan akan berusaha menyembunyikan kecurangan itu sendiri. Menurut Institut Akuntan Publik Indonesia, Fraud atau kecurangan adalah suatu tindakan yang disengaja oleh satu individu atau lebih dalam manajemen atau pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, karyawan, dan pihak ketiga yang melibatkan penggunaan tipu muslihat untuk memperoleh satu keuntungan secara tidak adil atau melanggar hukum. Pada dasarnya, fraud adalah serangkaian ketidakberesan (irregularities) dan perbuatan melawan hukum (illegal act) yang dilakukan oleh orang luar maupun dalam perusahaan, untuk mendapatkan keuntungan dan merugikan orang lain. Fraud (kecurangan) merupakan istilah yang sering kita dengar sehari-hari, namun secara definisi masih belum banyak yang mengetahui tentang fraud (kecurangan). Menurut Surat Edaran Bank Indonesia no 13/28/DPNP tanggal 09 Desember 2011, fraud (kecurangan) adalah tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan Bank dan/atau menggunakan sarana Bank sehingga mengakibatkan bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku fraud (kecurangan) memperoleh keuntungan baik secara langsung maupun tidak langsung. Menurut James Hall (2011), Fraud (kecurangan) merupakan kesalahan penyajian dari fakta material yang dibuat oleh salah satu pihak ke pihak yang lain dengan niatan untuk menipu dan menyebabkan pihak lain yang mengandalkan fakta tersebut mengalami kerugian. Secara umum aktivitas fraud (kecurangan) mencakup lima kondisi berikut: 1) Penyajian yang keliru (false representation), pasti ada penyajian yang keliru atau kurang lengkap dalam pengungkapan. 2) Fakta material (material fact), fakta merupakan hal yang substansial yang mendorong seseorang untuk berbuat. 3) Niat (intent), selalu ada niat untuk mengarahkan ke hal yang keliru (deceive). 4) Pengkhianatan kepercayaan (justifiable reliance), penyajian yang salah terhadap faktor substansial yang diandalkan oleh pihak yang dirugikan. 6



5) Kerugian (injury or loss), penipuan yang telah dilakukan mengakibatkan kerugian pada korban. Berikut 3 Faktor yang Mendorong Terjadinya Fraud: 1. Tekanan Terjadinya dorongan yang menyebabkan seseorang untuk melakukan kecurangan yang dipicu oleh beberapa alasan, mulai dari dorongan seseorang untuk melakukan kecurangan yang dipicu oleh alasan ekonomi, emosional, atau nilai. 2. Adanya peluang Ketika terdapat peluang, maka disitulah ada kesempatan yang dilakukan oleh pelaku kecurangan. Faktor ini biasanya didorong karena lemahnya internal control atau penyalahgunaan wewenang dalam perusahaan. 3. Rasionalisasi Faktor ini terjadi ketika seseorang melakukan rasionalisasi atau mencari pembenaran atas terjadinya kecurangan. Hal ini biasanya terjadi karena pelaku mempertahankan jati dirinya sebagai orang yang dipercaya, sehingga ia akan mencari pembenaran atas tindakannya tersebut. Kelompok Fraud dalam Perusahaan: Sebuah organisasi profesional yang bergerak di bidang pemeriksaan kecurangan, The Association of Certified Fraud Examiners, membagi fraud ke dalam tiga kelompok berdasarkan perbuatannya, yaitu:  Penyimpangan aset: Kelompok ini melakukan kecurangan dalam penyalahgunaan aset perusahaan. Kelompok ini mudah dideteksi karena dapat diukur/dihitung dengan mudah  Pernyataan palsu: Kecurangan ini sering dilakukan oleh pihak manajemen untuk menutupi kondisi keuangan yang sesungguhnya dengan membuat rekayasa keuangan dalam laporan keuangan perusahaan.  Korupsi: Bukan hanya sering terjadi di sebuah perusahaan, ini juga sering ditemukan di beberapa negara yang sedang berkembang dan kurangnya tata kelola yang baik. Kelompok fraud ini sulit dideteksi karena banyaknya pihak yang bekerja sama dalam menikmati keuntungan. Didalamnya termasuk konflik kepentingan, penyuapan, pemerasan ekonomi, dan penerimaan yang ilegal. Sementara itu di dunia bisnis fraud (kecurangan) mempunyai makna yang lebih spesifik, yaitu penipuan dengan niat, penyalahgunaan aset perusahaan, atau manipulasi data keuangan untuk kepentingan pelaku. Pada literatur akuntansi, fraud (kecurangan) juga disebut kejahatan tingkat atas (white-collar crime), penyalahgunaan kepercayaan, penggelapan, dan penyimpangan. Karena perbedaan implikasi fraud (kecurangan) terhadap auditor, maka auditor menggolongkan fraud (kecurangan) menjadi dua tingkatan yaitu fraud oleh karyawan (employee fraud) dan fraud oleh manajemen (management fraud). 2. Pelaku Fraud Kecurangan atau fraud merupakan kasus yang sering terjadi dalam perusahaan namun sulit dideteksi. Sayangnya, hanya sedikit pebisnis yang peduli pentingnya memberantas kecurangan dalam perusahaan. Jika lengah sedikit saja, maka uang perusahaan dapat habis 7



digunakan tanpa menghasilkan keuntungan yang berarti. Karena itu, penting bagi Anda untuk mengenal pelaku-pelaku fraud atau kecurangan ini. Berdasarkan posisinya, pelaku fraud dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu: 1) Kecurangan Pegawai (Employee Fraud) Sebagian besar pelaku fraud dalam perusahaan adalah pegawai yang seringkali merupakan orang kepercayaan atau orang terdekat Anda. Kecurangan pegawai dapat berbentuk kecurangan penggajian (payroll fraud) seperti pembayaran gaji yang berlebihan , penggelapan dana (skimming schemes) yang biasanya untuk kepentingan pribadi, dan kecurangan penjualan dan pembelian dalam pencatatan buku besar (sales & purchase ledger fraud) seperti tindakan menambah atau mengurangi pendapatan dan pengeluaran. 2) Kecurangan Manajemen (Management Fraud) Kecurangan manajemen atau management fraud adalah kecurangan laporan keuangan yang dilakukan pihak manajemen dengan tujuan untuk menipu investor. Bentuk kecurangan manajemen bermacam-macam seperti penggelapan dana, manipulasi laporan keuangan, atau praktik penyuapan. Seperti namanya,pelaku management fraud biasanya memiliki kedudukan tinggi dalam perusahaan seperti CEO (Chief Executive Officer), COO (Chief Operating Officer), atau CFO (Chief Financial Officer). Bahkan dalam beberapa kasus seperti kasus Lehman Brothers, sebuah perusahaan layanan finansial global yang mengalami kebangkrutan besar sepanjang sejarah Amerika, praktik kecurangan sering melibatkan pihak audit perusahaan, baik auditor internal maupun firma audit seperti Ernst & Young. 3) Kecurangan Pihak Ketiga (Third Parties Fraud) Third parties fraud atau kecurangan pihak ketiga merupakan kecurangan yang sering dilakukan pihak di luar perusahaan, seperti pihak supplier. Contoh kecurangan yang sering dilakukan pihak luar perusahaan adalah false billing. Pemberi false billing akan membuat Anda membayar tagihan-tagihan palsu dengan menyamar menjadi supplier dan membuka akun-akun palsu. Melalui berbagai alasan palsu, mereka akan meyakinkan Anda untuk mengirimkan uang yang harusnya diterima supplier Ankda ke akun mereka. Menemukan kecurangan fraud dalam perusahaan bukanlah hal sulit. Berikut ini merupakan ciri-ciri utama pelaku fraud yang mudah dikenali. 1) Memiliki posisi tinggi atau memegang bagian finansial Seperti jenis pelaku fraud di atas, orang yang melakukan kecurangan biasanya memiliki jabatan tinggi atau memegang posisi dalam departemen keuangan. Karena terlalu dipercaya dan jarang dikontrol, mereka dapat mengubah laporan keuangan tanpa sepengetahuan Anda. 2) Sering bekerja lembur 8



Jangan terlalu senang jika Anda memiliki pegawai yang suka bekerja lembur dan jarang mengambil cuti. Bukan karena Anda harus membayar uang lembur atau menaikkan gaji. Kenyataannya, kecurangan perusahaan yang dilakukan oleh pegawai seringkali dilakukan pada malam hari ketika Anda sedang beristirahat agar tidak ada yang melihat. 3) Suka bekerja sendiri Berhati-hatilah jika Anda memiliki pegawai yang suka bekerja sendiri. Biasanya pegawai yang memiliki ruangan atau tempat kerja pribadi lebih rentan untuk melakukan kecurangan. Anda dapat menilai pegawai Anda saat Anda menghampiri atau melakukan inspeksi mendadak terhadap pekerjaan mereka. Jika mereka terlihat tidak nyaman atau tegang, maka mungkin ada sesuatu yang disembunyikan. 4) Gaya hidup mewah Tidak mudah bagi seorang pegawai untuk memiliki mobil atau barang mewah lainnya. Jadi, jika Anda melihat perubahan gaya hidup pada pegawai Anda hanya dalam waktu beberapa bulan, saatnya bagi Anda untuk melakukan penyelidikan, khususnya pada kondisi keuangan perusahaan. 5) Memiliki kesulitan ekonomi Jangan berpikir bahwa semua pelaku fraud adalah orang jahat. Orang baik sekalipun dapat merusak kepercayaan atasannya demi kebutuhan keluarga atau hal penting lainnya. Contohnya, seorang pegawai jujur dapat mencuri uang perusahaan demi biaya operasi anaknya. 3. Profiling Profiling adalah upaya untuk mengidentifikasi profil. Profiling dalam memberantas kejahatan bukanlah upaya yang baru. Dalam kriminologi Cesare Lombroso dan rekanrekannya penganut criminal anthropology percaya bahwa factor keturunan merupakan penyebab tingkah laku kriminal. Lombroso mengamati para pejabat, khususnya darisegi bentuk fisik tubuh.pada waktu itu kriminologi masih dalam tahap awal. Profiling juga berkembang sampai cirri psikologis dan psikiatris. Profiling yang dilakukan atas korban fraud dapat memudahkan akuntan forensik untuk mengetahui apa yang menjadi tujuan atau sasaran dari pelaku fraud. Profiling terhadap korban juga dapat menjadi cara untuk mengetahui bagaimana fraud dilakukan. 4. Profiling dan Kejahatan Teroganisasi Dalam masyarakat dengan beraneka ragam etnis seperti di Amerika Serikat, profiling dilakukan dari segi budaya atau kebiasaan etnis yang bersangkutan. Manning juga membahas beberapa ciri penjahat dari etnis Asia yaitu : 1. Menyepelekan dan tidak menganggap penegak hukum sebagai abdi masyarakat. Di 9



Asia, penegak hukum berfungsi untuk melindungi mereka yang berkuasa dan partai mereka, bukan untuk melindungi masyarakat. Orang Asia enggan melaporkan kejahatan, ketika mereka menjadi korbannya. 2. Menciptakan “mata uang bawah tanah” dengan mempertukarkan komoditas. Mata uang bawah tanah ini memungkinkan mereka menghilangkan jejak dokumen dan melakukan penyelundupan pajak. Biasanya mereka menanamkan uang mereka dalam emas, permata, intan dan berlian. Mereka lebih suka menyimpan barang berharga di rumah atau tempat usaha, daripada menggunakan jasa perbankan. Mereka sangat menyukai investasi dalam taels (taels adalah satuan ukur cina sepanjang ¾ sampai 1 1/2 inci dan beratnya satu troy ounce. Imigran Asia ini akan menanam dalam taels, sampai jumlahnya cukup bagi mereka untuk memiliki bisnis sendiri. Orang asia “mencuci uang” mereka melalui bisnis ysng legal mata uang bawah tanah ini memungkinkan mereka menghilangkan jejak dokumen (paper trails) dan melakukan pemyeludukan pajak. 3. Menyelenggarakan “perkumpulan simpan pinjam” yang sangat informal. Terdiri atas 10-20 orang, umumnya wanita. Terjadi tawar menawar untuk penggunaan uang dalam periode tertentu. Pemenangnya adalah penawartertinggi, yakni penawar yang menjanjikaan yield atau return on investmen yang paling besar. 4. Kebanyakan orang asia yakin bahwa setiap pejabat mempunyai harga, Setiap pejabat dapat dibeli. Suap sangat biasa di Asia. Merupakan way of life yang mereka anggap sekedar pajak tambahan. Suap dimulai dari jumlah yang kecil seperti fre launcer, dan terus meningkat sampai jumlah yang besar. Setiap pejabat yang menerima hadia dari orang Asia, segera akan mengetahui bahwa pebisnis itu sudah mewartakan dalam lingkungan atau komunitinya bahwa ia telah mempunyai hopeng di Down twon (semacam pecinan) ; bahwa pebisnis itu bisa mengatur segala sesuatu sesuai dengan keinginannya, ia punya “pelindung”. 5. Profil Korban Fraud Profiling umumnya dilakukan terhadap pelaku kejahatan. Namun, profiling juga dapat dilakukan pada korban kejahatan. Tujuannya berbeda. Kalau profiling terhadap pelaku kejahatan dimaksutkan untuk memudahkan menangkap pelaku, maka profiling terhadad korban kejahatan dimaksutkan untuk memudahkan target penyebaran informasi. Surat-surat kabar sering memberitakan orang yang mudah menjadi korban kejahatan tertentu. Di Indonesia sendiri dalam beberapa waktu sempat ramai dengan berbagai macam aksi penipuan berkedok “hadiah” yang meminta korban membayar sejumlah uang tertentu, dan juga berbagai bentuk yang lain yang umumnya cenderung mirip. 6. Profiling Terhadap Perbuatan (kejahatan, fraud dan lain-lain) Profiling dapat dilakukan dalam upaya mengenal perbuatannya atau cara melaksanakan perbuatannya (modus operandi). Profil dari fraud disebut juga tipologi fraud. Berbagai 10



lembaga besar (Bank Indonesia, Dirjen Pajak, dsb), mengumpulkan tipologi fraud yang ada di wilayahnya, untuk mengantipasi jenis fraud yang muncul dalam wilayah lembaga tersebut. Pakar-pakar hukum pidana mengkompilasi kasus-kasus tindak pidana berdasarkan konsep hukum yang diterapkan, untuk memudahkan menyiapkan argument dalam kasus serupa. 7. Contoh Kasus Kasus  1 : PT (Persero) Waskita Karya Manipulasi laporan keuangan Waskita Karya sejak pertengahan Agustus 2009. Berbagai istilah digunakan untuk fraud ini, seperti manipulasi laporan keuangan, overstate, penggelembungan, markup, kelebihan pencatatan laba, yang dilakukanoleh 3 Direksi PT WaskitaKaryadan 2 Kantor Akuntan Publik (KAP).Kementerian Negara BUMN menonaktifkan dua direktur PT Waskita Karya terkait kasus kelebihan pencatatan pada laporan keuangan 2004-2008 ketika mereka akan melakukan IPO padatahun 2008.Kasus penggelumbungan aset di PT Waskita Karya Persero ini mencuat ketika terjadi pergantian direksi. Direktur Utama pengganti tidak menerima begitu saja laporan keuangan manajemen lama dan kemudian meminta pihak ketiga lain untuk melakukan audit mendalam atas akun tertentu. Dalam laporan keuangan tahun 2008, diungkapkan bahwa terdapat salah saji atau penggelumbungan aset di tahun 2005 sebesar Rp5 miliar. Nilai Rp5 miliar tersebut terdiri dari dua proyek yang sedang berjalan, proyek yang pertama adalah proyek renovasi Kantor Gubernur Riau. Proyek ini dimulai pada tahun 2004 dan sudah selesai 100%, nilai kontrak sebesar Rp13,8 miliar. Namun pada akhir tahun 2005 terdapat pekerjaan tambah kurang senilai Rp3 miliar. Sampai dengan akhir tahun 2008 saldo tersebut masih muncul di neraca perusahaan sebagai tagihan bruto pada pemberi kerja. Proyek yang kedua adalah proyek pembangunan Gelanggang Olah Raga Bulian Jambi. Nilai kontrak sebesar Rp33.998.000.000 dan PT Waskita Karya Persero mengakui pendapatan kontrak dari progress tersebut sebesar Rp2 miliar. Saldo tersebut masih outstanding sampi dengan akhir tahun 2008. Kontrak itu diputus oleh Pemda Batang Hari karena dianggap ditandatangani oleh pihak yang tidak berwenang, ada kasus pergantian bupati. Sebagai gambaran tentang seberapa besar materi kas nilai dugaan penggelumbungan aset pada tahun 2005. Tahun 2005 nilai aset PT Waskita Karya Persero adalah sebesar Rp1,6 triliun, dan nilai yang diduga digelembungkan oleh manajemen pada tahun 2005 adalah sebesar Rp5 miliar atau sebesar 0,3% dari nilai aset tersebut. Dalam laporan keuangan PT Waskita Karya, tercatat pada tahun 2008 memperoleh laba sebesar Rp 163,4 Milyar dan pada tahun 2009 memperoleh laba sebesar Rp 307,1 Milyar. Berdasarkan data tersebut angka laba yang diperoleh oleh PT Waskita Karya masih relatf kecil jika dibandingkan dengan perushaan lain yang sejenis. Jadi PT Waskita Karya harus terus melakukan pembenahan manajemen sehingga akan menghasilkan kinerja yang lebih baik, salah satu contoh yaitu melakukan restrukrisasi. Perusahaan ini memiliki prosepek yang baik kedepannya apabila perusahaan memperbaiki kinerja perusahaan sehingga dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki perusahaan. 11



 Pihak yang Terlibat Ø  3 Orang Direksi PT Waskita Karya, yaitu 1) Umar T.A 2) Bambang Marsonom 3) Kiming Marsono Ø  Kantor Akuntan Publik : Kantor Akuntan Helianto merupakan auditor pembukuan keuangan PT Waskita Karya pada tahun 2003 – 2005.Kantor Akuntan  Ishak, Saleh, Soewondo dan rekan yang melakukan audit laporan keuangan pada tahun 2006 dan 2007..  Analisis dari Prespektif Hukum Kementerian Negara BUMN sudah menonaktifkan dua direksi dan satu mantan direksi Waskita terkait dengan kasus kelebihan pencatatan pada laporan keuangan 2004-2007. Dua Direksi Waskita yang sudah dinonaktifkan antara lain Bambang Marsono dan Triatman. Sementara satu mantan direksi Waskita yang dinonaktifkan adalah Kiming Marsono yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Nindya Karya. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam pembekuan kantor akuntan publik yang terlibat dalam kasus fraud PT Waskita Karya tersebut.  Penyelesaian Kasus Fraud PT Waskita Karya Memanipulasi laporan keuangan merupakan salah satu tindakan pindana yang dapat merugikan orang banyak selain itu juga akan mencorengan nama baik perusuhaan. dalam memanipulasi suatu laporan keuangan pasti akan melibat seorang akuntan publik. pengauditan yang dilakukan oleh Akuntan Publik diharapkan dapat menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan bukan malah membantu perusahaan untuk melakukan kecurangan atau sampai membantu menutupi terjadi kecurangan didalam perusahaan . pada kasus ini juga melibatkan para auditor internal dan eksternal pada PT Waskita Karya. Kementerian Negara BUMN sudah menonaktifkan dua direksi dan satu mantan direksi Waskita terkait dengan kasus kelebihan pencatatan pada laporan keuangan 2004-2007. Dua Direksi Waskita yang sudah dinonaktifkan antara lain Bambang Marsono dan Triatman. Sementara satu mantan direksi Waskita yang dinonaktifkan adalah Kiming Marsono yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Nindya Karya. Ini merupakan kasus kriminal yang harus diselsaikan di pengadilan guna mendaptkan sanksi hukum. Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait sanksi kepada akuntan publik yang diduga terlibat dalam penilaian laporan keuangan Waskita. Berdasarkan surat yang diajukan Menteri BUMN, akhirnya Menteri keuangan memutuskan untuk



12



melakukan pembekuan terhadap beberapa KAP yang terlibat dalam kecurangan pada PT Waskita Karya.  Dampak dari Kasus Fraud Menjatuhkan citra BUMN yang selama ini kita anggap bahwa BUMN sudah menerapkan manajemen yang cukup baik sebagai control. Mengurangi kepercayaan investor yang akan membeli saham PT Waskita Karya, dan membuat investor berfikir ulang untuk mempertahankan saham yang ditanam dalam PT Waskita tersebut. Menambah panjang deretan perusahaan Indonesia yang melakukan fraud, dan hal tersebut menurunkan citra Indonesia dalam manajemen perusahaan. Pandangan negatif orang terhadap adanya kerjasama antara auditor dan perusahaan yang diaudit. Padahal tidak semua auditor melakukan hal tersebut dan banyak auditor yang mempertahankan integritas dan ketentuaan–ketentuan lainnya.



Kasus 2 : ENRON CORPORATION Perusahaan energi asal Amerika mengguncang dunia pada awal tahun 2000-an. Namun bukan prestasi, melainkan karena manipulasi dan kejahatan akuntansi. Enron bersama kantor akuntan Arthur Andersen terbukti bersalah menggelembungkan hasil kinerja keuangannya. Akibat skandal Enron ini, The Wall Street terguncang. Terjadi kerugian yang sangat besar hingga mencapai lebih dari 60 juta dollar Amerika di pasar saham.  Pada Januari 2000, Enron mengumumkan sebuah rencana besar yang amat ambisius untuk membangun jaringan elektronik broadbrand yang berkecepatan tinggi (high speed broadbrand) dengan kapasitas jaringan penjualan brandwidth untuk melakukan penjualan gas serta listrik. Enron membiayai ratusan juta dollar guna melaksanakan program ini, walaupun keuntungannya belum nampak, namun harga saham Enron di Wall Street melonjak menjadi US$ 40, bahkan meningkat menjadi US$ 90,56, sehingga Enron dinyatakan oleh majalah Fortune maupun media lain sebagai “one of the most admired and innovative companies in the world”. Selain bisnis komoditasnya, Enron memiliki divisi lain yang disebut Aset dan Investasi yang sama misteriusnya. Bisnis ini melibatkan pembangunan pembangkit listrik di seluruh dunia, mengoperasikannya, menjual potongan-potongannya, “berinvestasi dalam efek hutang dan ekuitas dari energi dan bisnis yang berhubungan dengan komunikasi. Dengan cara menyalahgunakan dana, melebih-lebihkan pendapatan, mengecilkan  biaya, melebih-lebihkan nilai aset perusahaan, atau tidak melaporkan keberadaan liabilitas. . Ini melibatkan karyawan, account, atau perusahaan itu sendiri dan menyesatkan investor dan pemegang saham. Jenis “akuntansi kreatif” ini dapat diartikan suatu penipuan, dan penyelidikan biasanya diluncurkan oleh badan pengawas pemerintah, seperti Securities and Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat. 13



Skandal Enron ini, merupakan kejahatan akuntansi yang menjadi salah satu yang paling parah dalam sejarah. Motifnya kejahatan akuntansinya adalah dengan menggelembungkan kinerja keuangan sehingga terlihat sangat tinggi untuk mendapatkan perhatian investor. Bahkan Enron juga menyembunyikan hutang yang dimiliknya untuk mengelabui publik. Kinerja keuangan Enron pada kisaran tahun 1998 hingga tahun 2000 terlihat sangat bagus. Padahal, Enron ternyata menggelembungkan pendapatannya hingga sebesar 586 juta dollar sejak 1997. Setelah kasus ini tercium publik, saham Enron langsung jatuh serta tidak lama kemudian mengalami kepailitan. Secara otomatis, para pemegang saham Enron langsung merugi besar. Kejadian ini berimbas terhadap kepercayaan investor secara umum. Terjadi distrust yang sangat tinggi, para investor menjadi skeptis dalam berinvestasi di pasar saham saat itu.  Dampak dari kasus Enron Karena skandal Enron ini, Amerika yang dikenal sebagai negara super power tersebut mengalami krisis keuangan. Tidak hanya itu, dampak dari krisis keuangan Amerika itu berefek domino terhadap perekonomian secara global. Dampak skandal Enron yang cukup parah, sehingga AS perlu menerbitkan Undang-Undang SarbanesOxley untuk mengindari kasus serupa.   Pihak yang terlibat o Pihak Internal a. Kenneth Lay (Founder, Chairman dan CEO) b. Jeffrey Skiing (Mantan Presiden, dan COO) c. Andrew Fastow (Mantan CFO) d. Board of Directors. e. Karyawan Enron. f. Sheron Wattkins. o Pihak Eksternal a. Auditor independen, Andersen (yang dahulu dikenal sebagai Arthur Andersen), sebagai pihak konsultan pembukuan Enron.Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan publik- The big six- yang melakukan Audit terhadap laporan keuangan Enron Corp. tidak hanya melakukan manipulasi laporan keuangan Enron, KAP Andersen telah melakuklan tindakan yang tidak etis dengan menghancurkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus Enron. b. Kantor hukum yang menjadi penasehatEnron, Vinson dan Eikins dalam “special purspose partnership".Vinson dan Ekinins dituduh ikut ambil bagian dalam korupsi skala dunia ini dengan membantu membuka partnership-partnership kontroversional yang dianggap sebagai biang keladi dari kehancuran Enron. 14



c. Bank investasi besar di Wallstreetseperti :a)Salomon Smith Barney unit, b)Credit Suisse First Boston, c)Merrill Lynch, d)Goldman Sachs,e)J.P Morgan Chase, and f)Lehman BrosIkut meraup 214 juta dolar AS dalam komisi sebagai penjual saham dan obiligasi dari Enron



BAB III PENUTUP BAB III PENUTUP 1. Kesimpulan Fraud atau kecurangan adalah serangkaian tindakan-tindakan oleh orang- orang dari dalam atau luar organisasi yang melawan hukum dan dilakukan secara sengaja untuk tujuan tertentu (ACFE, 2016). Kasus fraud banyak terjadi di sektor swasta maupun pemerintahan dan dapat dilakukan oleh siapa saja yang ada di instansi tersebut, tidak hanya pejabat tinggi atau atasan yang berada di posisi top management, tapi juga pada tingkatan pegawai atau karyawan. Pada sektor publik, bentuk kecurangan dapat berupa korupsi, manipulasi dan penghilangan dokumen, mark-up yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, manipulasi pajak, kecurangan dalam penyusunan anggaran, dan kecurangan lainnya yang dilakukan oleh aparat pemerintah. Sayangnya, hanya sedikit pebisnis yang peduli pentingnya memberantas kecurangan dalam perusahaan. Jika lengah sedikit saja, maka uang perusahaan dapat habis digunakan tanpa menghasilkan keuntungan yang berarti. Karena itu, penting bagi Anda untuk mengenal pelaku-pelaku fraud atau kecurangan ini. Berdasarkan posisinya, Profiling adalah upaya untuk mengidentifikasi profil. Profiling dalam memberantas kejahatan bukanlah upaya baru. Profiling penting dan bermanfaat, hanya kita perlu memahami makna dari profil yang dihasilkan. Di pasar uang dan pasar modal, profil pelaku fraud sering kali mengagumkan. Mereka cerdas, mempunyai track record yang luar biasa, pekerja keras dan cenderung menjadi informal leader dengan kharisma yang melampaui wewenang yang diberikan jabatan. Nick Lesson dalam kasus Barings Bank merupakan profil pelaku fraud yang bersifat spekulatif di bursa valuta asing. Profiling umumnya dilakukan terhadap pelaku kejahatan. Namun, profiling juga dapat 15



dilakukan pada korban kejahatan. Tujuannya berbeda. Kalau profilinf terhadap pelaku kejahatan dimaksutkan untuk memudahkan menangkap pelaku, maka profiling terhadaf korban kejahatandimaksutkan untuk memudahkan target penyebaran informasi. . 2. Saran Dari makalah ini kami berharap kepada pembaca,dapat memberikan kritik dan saran dalam pembahan makalah ini. Agar makalah ini menjadi lebih baik dan dapat digunakan sebagai bahan penambahan wawasan dan pengetahuan yang lebih bermanfaat untuk orang lain.



DAFTAR PUSTAKA Definisi Fraud (Kecurangan) – Akuntan Madya (wordpress.com) Pengertian, Jenis dan Pencegahan Fraud - KajianPustaka.com Kenali Kecurangan Finansial dalam Perusahaan Anda! (jurnal.id) https://www.academia.edu/33846079/Resume_Akuntansi_Forensik_Dan_Audit_Investigatif https://www.pelatihan-sdm.net/pengertian-fraud-dan-faktor-yang-mendorong-terjadinya-fraud/ #:~:text=Menurut%20Institut%20Akuntan%20Publik%20Indonesia,satu%20keuntungan %20secara%20tidak%20adil Tuanakotta M. Theodorus. 2016. Akuntansi Forensik & Audit Investigatif. Jakarta. Salemba Empat. https://www.coursehero.com/file/74574147/PROFIL-PELAKU-KORBAN-DANPERBUATAN-FRAUDdocx/ FRAUD (KECURANGAN): PENGERTIAN FRAUD, JENIS JENIS FRAUD DAN CONTOH KASUS - Calonmanejer.com https://www.coursehero.com/file/24567323/SIA-2-BAG-ENRONdocx/ https://lppm.unpam.ac.id/2021/11/02/kasus-enron-corporation-etika-profesi-akuntansi-danstabilitas-ekonomi/ https://jansenrekan.com/skandal-akuntansi-terbesar-enron-2001/



16