Profil RSUD Kajen PDF [PDF]

  • Author / Uploaded
  • bagus
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

:.'.



]ii:



"' $t *



:;t-a



Y



lrii



*r



il



Erl



53



git"



i',;l e$.+



ff} KA&$



&4Su$-& ffiA&{.$.&:



$qffi t3



e.$ &rg



tu:$



tu-$.



!*,*.k



lt



i'[''l -itrlp;ti tt



#! ea$'# #



;.r



* tr a {t't



d'



i{,:



$



.



.&



,



'ltL:;,,,)



Il



eii



-:$.t;E" lH,u



I"?f - "r-r+ '::. i. ::l ' l::':il . -rl l',."-:'s@r*'-"'-



':::'i'::r



.;Srt$***nrur4'''l:':'



'r:.:l:.r il



ri



w*-: &Bi *P;r.. sr&#Sti



+ar .ir*:.6*4 i${f I'i'! + r--r' '"*



1,.1.: ,'



,....'. :: .. :'.',.).t1,:;l:.::r:...:-; .i r l: ::a'r, rl..*Dai;+"€';',r'l'1i'-':::" -'



r*.:ttdi*y



.t,..,.



r,-:,iE1q\i;:!::ir+9:r



'..



--^:,jq-.-..-t-*



'



l'



ffi ft4 -i'-" l5.".' .iPJ,i "r.*



.



,J.



_



"=-. +;



it-|Li-'-'.^tr:*-,,: E#



iryi;@



tii,t::r:: i



.



.



:r.



,r ;..



,.,: -i :,rr'-:



.-:"i' !i



.:::-:5-:la.:



.1 ':;,r r l'"::iit :l'";'-



I



i:jjl :{'.



r.:



,.'ir"iJri:::,,r,;;



' iii,",*,1,:'' si *::



,



-{'!}* r: ++r {*A iI!'X *{:+$ l-4'., i&



"c



,



: .i,



,,,ffi,,ffi?,ffi*,. ,i



-:



.:.t: r.



- iti,irai!?rl



*+;-"*.:.,ia:*:i, l



&,ir



lilt;



*r&



itlw



9tr'1



#itu



i6ffi



.,-,.,.:,.r j . 1.,.:f:il_!i:'l



: .:: -!i.l- ,., .r.-+!, . :i:+r"' '



-;



r.p;



ri_



.:-,.;':., 'i$



$.* +;:



*t' i * q,';l



li'l-u



r i t,' c * {



t



xre }i



;-



",}



l,* t'* 5},*5 t +}irt"'



$" ffi ffi ffi $x F.# &ry-/& ru



$}-''hffi $q&&-$ &{e$



Kee$Lj &31h-t h: Fd $3 $X K&$"ffi



.:., r.,,:.



l*



E



ru



E*



ru



ffi&et



SITE



PIAN RSUD KAIEN



rF!



,rfi*ttnL



^f,l !. (H{14& if 1rkffiAtfl&il :gLf1r* !f r,lffiBffi aLl!rl+-U#; !:3l$Id-fr8ffi , 'ruh,&lursll ir$ri tatltE r, gffilffig&n$ds :l ntkrir*& !.E HS *tll*{ ii!5l*tu fi_ !i*x€ lHlr*&tr afrxtxa{ardts &m r gfti&affilas ] EltLlEs;! *, &rEf,*t #tutr .r(^ r:*tt i"rarliliEi lcl{llirt *. *(B*? r lr+l* a



*fl5$ru oa*itt$



dl



|tto&lqarm*l Id&rry F&xtrifl



rk{i5sld.ffitn*x#



r



i'1"fr/ F:>! (D Kallt



t.



2ft-



T



fi.P&r *zlLA E. Eu.et*rB r lth!.rl&" ;: FrfrdhIfrt a.ffi *TM r u sfatr t"{*fiE.Ml i sllrd lrstu l!ui{is'Fflf*Eqf, sMtfit&ffi



ti*{bJ



SEJARAH RSUD KAJEN



Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Kabupaten Pekalongan mulai digagas pendiriannya oleh Bupati Pekalongan Drs. H. Amat Antono, yaitu setelah kepindahan ibukota Kabupaten Pekalongan yang semula berada di



wilayah Kota Pekalongan kewilayah Kabupaten Pekalongan yaitu di Kajen pada tahun 2000. Dimana sebagai ibukota Kabupaten sudah selayaknya Kajen



dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana, tidak terkecuali rumah sakit. Dasar pemikiran pembangunan rumah sakit di Kajen karena letak Kota



Kajen berada di tengah wilayah Kabupaten Pekalongan sehingga akses warga



masyarakat Kabupaten Pekalongan terhadap pelayanan kesehatan semakin dekat, apahila dibandingkan dengan akses ke rumah sakit lainnya yang berada



di Kota Pekalogan. Diharapkan dengan berdirinya RSUD Kajen seluruh warga masyarakat Kabupaten Pekalongan dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan teriangkau.



Pembangunan



fisik RSUD Kajen dimulai sejak tahun 2003



peresmiannya dilaksanakan pada tanggal Pekalongan Drs.



H. Amat Antono



25 Agustus 2005 oleh



dan



Bupati



bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten



Pekalongan yang ke-383.



Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia



Nomor 264/Men"Kes./SK/lII/2008 RSUD Kajen



ditetapkansebagai Rumah



Sakit kelas C.



DASAR HUKUM



1. 2.



Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.



Keputusan Menteri Kesehatan



RI Nomor



983/Men.Kes./SK/V /1992



tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum.



3.



Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.07.06.III.1626.2007 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSUD dengan nama" Rumah Sakit Umum Daerah Kajen



" Pemerintah Kabupaten Pekalongary Provinsi Jawa Tengah.



$i,ffiffi 'il;*HiH;,"



4.



Keputusan Menteri Kesehatan



RI Nomor 264/MENKES/SK/III/20A8



tentang Penetapan Kelas RSUD Kajen milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan Provinsi Jawa Tengah. 5.



Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 503/15051/2A05 tentang Ijin sementara Penyelenggaraan Sarana Kesehatan di Kabupaten Pekalongan.



6.



Perafuran Bupati Pekalongan Nomor



3 Tahun 2005 tentang Lembaga



Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Persiapan Kabupaten Pekalongan. 7.



Peraturan Bupati Pekalongan Nomor B tahun 2005, tanggal 22 Juli 2005



tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan



di



Rumah Sakit Umum



Daerah (RSUD) Kajen Persiapan Kabupaten Pekalongan. 8.



Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 9 tahun 2005, tanggal 22 Juli 2005



tentang Operasionalisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen Persiapan Kabupaten Pekalongan 9.



Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 264/Menkes/sk/Iil



2008



tentang Penetapan Kelas C Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Kabupaten Pekalongan. 10.



Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 373 Tahun 2012 tetang Perpanjangan



lzin



Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Kabupaten



Pekalongan.



11. Keputusan Bupati Pekalongan



Nomor



504/



404 Tahun 2012 tetang



Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kajen meniadi Badan Layanan



Umum Daerah.



TUGAS POKOK DAN FUNGSI



a.



TugasPokok Melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan penyembuhan (kuratif), pemulihan (rehabilitatif), upaya peningkatan (promotifl, pencegahan terjadinya penyakit (preventif)



t



luil



rist



{D KlJet",



2cf+



dan melaksanakan upaya rujukan serta pelayanan yang bermufu sesuai standar pelayanan Rumah Sakit.



b.



Fungsi Rumah Sakit



o o



Perumusan kebijakan teknis dibidang pelayanan kesehatan;



Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pelayanan kesehatan;



o o



Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pelayanan kesehatan; Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.



VISI DAN MISI Visi RSUD Kaienadalah"Rumah Sakit Dengan Pelayanan Yang Bernutu dan Berorientasi Pada Keselamatan Pasien"



Misi RSUD Kajenadalah:



1. 2.



Menyiapkan SDM pelayanan yang terlatih sesuai dengan profesinya;



Menyiapkan sarana dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan yang bermufu dan berorientasi pada keselamatan pasien;



3.



Memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan medis kepada



seluruh lapisan masyarakat dengan mengedepankan efisiensi dan efektivitas;



4.



Menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikary lembaga pelayanan kesehatan, pemerintatL Asuransi, dan masyarakaf



5.



Mengembangkan organisasi Rumah Sakit yang sesuai dengan tunfutan zaman serta meningkatkan manajemen yang kansparan dan berkualitas secara berkelanjutan.



Moto RSUD Kajenadalah " Pelayanan Optimal Adalah Tekad Kami ".



r'r/frt



re.-si r..D Ei? le&



20:4



SUMBER DAYA MANUSIA



a.



Pegawai PNS, CPNS, dan PTT NO



Jumlah



JENIS TENAGA



Tenaoa Medis 1. Dokter Umum 2. Dokter Gioi 3 Dokter Soesialis



11 1



Sub Jumlah Tenaoa Paramedis Perawatan 4. s-1 5. D-lll Keperawatan 6. SPK 7. D-lll Kebidanan



21



54 3



Sub Jumlah Tenaqa Paramedis Non Perawatan 8. Apoteker 9. D-lll Tata Booa 10. SPRG 11 SMAK 12. D-lll Penilik Kesehatan 13. D-4 Fisioteraoi 14. D-3 Fisioterapi 15. D-4 Radiolooi 16 D-3 Rontoen D-3 Rekam Medik 17. 18. D-3 Analis Kesehatan 19. SMF 20. D-3 Elektromedik 21. D-4 Gizi 22. D3 GIZI 23. D3 FARMASI 24. D-4 Anastesi 25. D-1 Gizi 26. D-1 PPB



22 100 3 8



0 0 0 1



2 1



5 5



I



3 5 1



6 7 1 1



I Sub Jumlah



Tenaqa Non MedislNon Perawatan Pasca Sariana/ MMI Mkes 27. 28. Sariana 29. Sarmud/Akademi /Diploma I I I 30. Lulusan SLTA Sederaiat 31 Lulusan SLTP 32 Lulusan SD Total Non Medis JUMLAH TOTAL



10 22



60 11



17



I



38 3



0 85 260



b. Pegawai Konkak BLUD iNrOXnri



I



2. J-



4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



11. 12. 13.



14.



il,{



:i



Dokter soesialis Bidan Perawat Ass. Apoteker Analis Kesehatan Nutrisionis Satpam Juru masak Sooir Rohaniawan Administrasi Tukanq kebun Office Bov Laundrv



1.



Jumlah



6raf,r



4



I



75



6 2 1



18 10 3 1



32



I



46 5



223



SARANA DAN PRASARANA A. Gedung/Ruangan 1". Gedung Administrasi



2. Ruang Poli klinik dan IGD 3. Ruang Tunggu dan informasi 4. Ruang Instalasi Farmasi 5. Ruang Laboratorium 6. Ruang Hemodialisa 7. Ruang Radiologi 8. Ruang Ruang ICU 9. Ruang IBS (Instalasi Bedah Sentral) 10. Ruang Perawatan Cendrawasih 11. Ruang Perawatan matahari 12. Ruang Perawatan Melati 13. Ruang Perawatan Mawar 14. Ruang Perawatan Flamboyan 15. Ruang Perawatan Seroia 16. Ruang PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif)



t'rtfll



ps;ua.



K.r.t



te,".



22rn



17. Ruang Instalasi Gizi 18. Gudang Farmasi 19. Gedung laundry 20. Instalasi pemulasaran jenazah 21. Gedung IPSRS/Workshop 22. Mushola (Depan dan Belakang)



B. Kapasitas Tempa t



Tidur 154TT



8TI



1.



VIP



2.



Klas I



16 TT



3.



Klas II



17 TT



4.



Klas III



106 TT



7TT



5. ICU



JENIS PELAYANAN



1. Pelayanan Rawat Jalan 2. Pelayanan Gawat Darurat 3. Pelayanan Obstetri Neonatal Komprehensif (PONEK) 4. Pelayanan Rawat Inap 5. Pelayanan Intensif 6. Pelayanan Operasi 7. Pelayanan Radiologi 8. Pelayanan Laboratorium 9. Pelayanan Gizi 10. Pelayanan Fisioterapi 11. Pelayanan Hemodialisa 12. Farmasi 13. PelayananLoundry



j,i.ofi



re.-; !,1D K.?J! t4-



2ot4



Poliklinik Pelayanan Rawat ]alan 1.. Poliklinik Umum



2. Poliklinik Spesialis Kandungan 3. Poliklinik Spesialis Bedah 4. Poliklinik Spesialis Bedah Urologi 5. Poliklinik Spesialis Penyakit Dalam 6. Poliklinik Spesialis Anak 7. Poliklinik Gigidan Spesialis Konservasi 8. Poliklinik Spesialis Syaraf 9. Poliklinik Spesialis THT 10.



Gigl



Poliklinik Spesialis Mata



KINERJA RUMAH SAKIT Data historis selama 3 tahun terakhir perkembangan ;'umlah kunjungan pasien instalasi rawat jalan dapatdilihatpada tabel di bawah



ini:



Persentase Pertumbuhan



No



Tahun



Total Pasien



2.



2010



35.537



3.



2011



44.448



12,70



4.



2012



41.744



4,22



5.



2013



51.989



24,55



0/o



0/o



0/o



Sedangkan untuk kinerja pelayanan rawat inap adalah sebagai berikut:



NO.



TAHUI{



(Persen)



BTO (Kali)



TOI (Hari)



1.



2014 2017 2072 2013



54,30 54,26 60,17 74,49



51,,51



3,24



55,86 55,63 76,46



2. 3. 4.



'r'mfi



re-si,i-a 4,i6rL



22i4



BOR



)qq 2,95 1,25



Bed Occupancy Rate (BOR)



Indikator BOR ini untuk mengukur tinggi rendahnya pemanfaatan tempat tidur yang tersedia untuk pelayanan rawat inap. Berdasarkan data tersebut BOR tahun 2013 mengalami kenaikan sebesar 22,78% dari tahun 2012, hal



ini menunjukkan bahna rata rata tempat tidur tersedia yang dimanfaatkan perhari mencapai 74,49% dari total tempat tidur yang tersedia. Bed Turn Over (BTO)



Indikator BTO ini untuk mengukur kekuensi pemakaian tempat tidur tersedia dalam safuan w'aktu. Berdasarkan rata-rata tahun RSUD Kajen mencapai 76,46 kali, hal



2013



ini berarti dalam satu tahun



pada satu



tempat tidur ditempati sebanyak 76,46 kali. Idealnlza selama satu tahun satu tempat tidur dipakai 40



-



50 kali. Hal



ini menunjukkan



perputaran



penggunaan tempat tidur cukup tinggi.



Turn Over Interval (TOI)



ini untuk mengukur rata-rata hari tempat tidur tidak ditempati dari saat ke saat sampai terisi berikutnya. Indikator ini Indikator TOI



memberikan gambaran tingkat efisiensi pemakaian tempat tidur. Rata-rata tahun 2013 adalah1,25 hari, sedangkan standar nasional berkisar 1 - 3 hari.



Hal ini menggambarkan bahwa perputaran layanan rawat inap cukup tinggi. Gross Death Rate/GDR (Angka Kematian Kasar)



GDR yaitu angka kematian umum untuk setiap 1.000 penderita keluar runrah sakit. Angka GDR tahun 2013 sebesar 37,64. Angka GDR standar nasional yang seharusnya



di bawah dari 45 per 1000 atau 4,5 %dari



penderita keluar. Net Death Ratef.lDR (Angka Kematian Bersih)



NDR yaitu untuk menilai angka kematian



di



atas 48 jam setelah dirawat



untuk setiap 1000 penderita keluar. Angka I{DR RSUD Ka;'en tahun 2013 rar ! iD K,, il



11.



2!'-'1.+



sebesar 16,02 per seribu. Angka NDR standar nasional yang masih ditolerir



adalah kurang dari 25 per 1000 atau2,S% dari penderita keluar. Gambaran GDR dan I.{DR pada RSUD Kajen selama tiga tahun (2010-2013) dapat dilihat pada tabel berikut:



TAHUN



GDR (per seribu)



NDI{ {ner seribu}



2010 2011 2012 2013



27,60 47,66 48,84



11,,07



37,64



20,77 19,83 16,02



Kajer;



Januari2014



.-Dirbktur RSUD Kajen tenPekalongan



291999031042



l;t



/fr!



ir:;L4D



/