15 0 7 MB
:.'.
]ii:
"' $t *
:;t-a
Y
lrii
*r
il
Erl
53
git"
i',;l e$.+
ff} KA&$
&4Su$-& ffiA&{.$.&:
$qffi t3
e.$ &rg
tu:$
tu-$.
!*,*.k
lt
i'[''l -itrlp;ti tt
#! ea$'# #
;.r
* tr a {t't
d'
i{,:
$
.
.&
,
'ltL:;,,,)
Il
eii
-:$.t;E" lH,u
I"?f - "r-r+ '::. i. ::l ' l::':il . -rl l',."-:'s@r*'-"'-
':::'i'::r
.;Srt$***nrur4'''l:':'
'r:.:l:.r il
ri
w*-: &Bi *P;r.. srSti
+ar .ir*:.6*4 i${f I'i'! + r--r' '"*
1,.1.: ,'
,....'. :: .. :'.',.).t1,:;l:.::r:...:-; .i r l: ::a'r, rl..*Dai;+"€';',r'l'1i'-':::" -'
r*.:ttdi*y
.t,..,.
r,-:,iE1q\i;:!::ir+9:r
'..
--^:,jq-.-..-t-*
'
l'
ffi ft4 -i'-" l5.".' .iPJ,i "r.*
.
,J.
_
"=-. +;
it-|Li-'-'.^tr:*-,,: E#
iryi;@
tii,t::r:: i
.
.
:r.
,r ;..
,.,: -i :,rr'-:
.-:"i' !i
.:::-:5-:la.:
.1 ':;,r r l'"::iit :l'";'-
I
i:jjl :{'.
r.:
,.'ir"iJri:::,,r,;;
' iii,",*,1,:'' si *::
,
-{'!}* r: ++r {*A iI!'X *{:+$ l-4'., i&
"c
,
: .i,
,,,ffi,,ffi?,ffi*,. ,i
-:
.:.t: r.
- iti,irai!?rl
*+;-"*.:.,ia:*:i, l
&,ir
lilt;
*r&
itlw
9tr'1
#itu
i6ffi
.,-,.,.:,.r j . 1.,.:f:il_!i:'l
: .:: -!i.l- ,., .r.-+!, . :i:+r"' '
-;
r.p;
ri_
.:-,.;':., 'i$
$.* +;:
*t' i * q,';l
li'l-u
r i t,' c * {
t
xre }i
;-
",}
l,* t'* 5},*5 t +}irt"'
$" ffi ffi ffi $x F.# &ry-/& ru
$}-''hffi $q&&-$ &{e$
Kee$Lj &31h-t h: Fd $3 $X K&$"ffi
.:., r.,,:.
l*
E
ru
E*
ru
ffi&et
SITE
PIAN RSUD KAIEN
rF!
,rfi*ttnL
^f,l !. (H{14& if 1rkffiAtfl&il :gLf1r* !f r,lffiBffi aLl!rl+-U#; !:3l$Id-fr8ffi , 'ruh,&lursll ir$ri tatltE r, gffilffig&n$ds :l ntkrir*& !.E HS *tll*{ ii!5l*tu fi_ !i*x€ lHlr*&tr afrxtxa{ardts &m r gfti&affilas ] EltLlEs;! *, &rEf,*t #tutr .r(^ r:*tt i"rarliliEi lcl{llirt *. *(B*? r lr+l* a
*fl5$ru oa*itt$
dl
|tto&lqarm*l Id&rry F&xtrifl
rk{i5sld.ffitn*x#
r
i'1"fr/ F:>! (D Kallt
t.
2ft-
T
fi.P&r *zlLA E. Eu.et*rB r lth!.rl&" ;: FrfrdhIfrt a.ffi *TM r u sfatr t"{*fiE.Ml i sllrd lrstu l!ui{is'Fflf*Eqf, sMtfit&ffi
ti*{bJ
SEJARAH RSUD KAJEN
Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Kabupaten Pekalongan mulai digagas pendiriannya oleh Bupati Pekalongan Drs. H. Amat Antono, yaitu setelah kepindahan ibukota Kabupaten Pekalongan yang semula berada di
wilayah Kota Pekalongan kewilayah Kabupaten Pekalongan yaitu di Kajen pada tahun 2000. Dimana sebagai ibukota Kabupaten sudah selayaknya Kajen
dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana, tidak terkecuali rumah sakit. Dasar pemikiran pembangunan rumah sakit di Kajen karena letak Kota
Kajen berada di tengah wilayah Kabupaten Pekalongan sehingga akses warga
masyarakat Kabupaten Pekalongan terhadap pelayanan kesehatan semakin dekat, apahila dibandingkan dengan akses ke rumah sakit lainnya yang berada
di Kota Pekalogan. Diharapkan dengan berdirinya RSUD Kajen seluruh warga masyarakat Kabupaten Pekalongan dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan teriangkau.
Pembangunan
fisik RSUD Kajen dimulai sejak tahun 2003
peresmiannya dilaksanakan pada tanggal Pekalongan Drs.
H. Amat Antono
25 Agustus 2005 oleh
dan
Bupati
bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten
Pekalongan yang ke-383.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 264/Men"Kes./SK/lII/2008 RSUD Kajen
ditetapkansebagai Rumah
Sakit kelas C.
DASAR HUKUM
1. 2.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
Keputusan Menteri Kesehatan
RI Nomor
983/Men.Kes./SK/V /1992
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum.
3.
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.07.06.III.1626.2007 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSUD dengan nama" Rumah Sakit Umum Daerah Kajen
" Pemerintah Kabupaten Pekalongary Provinsi Jawa Tengah.
$i,ffiffi 'il;*HiH;,"
4.
Keputusan Menteri Kesehatan
RI Nomor 264/MENKES/SK/III/20A8
tentang Penetapan Kelas RSUD Kajen milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan Provinsi Jawa Tengah. 5.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 503/15051/2A05 tentang Ijin sementara Penyelenggaraan Sarana Kesehatan di Kabupaten Pekalongan.
6.
Perafuran Bupati Pekalongan Nomor
3 Tahun 2005 tentang Lembaga
Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Persiapan Kabupaten Pekalongan. 7.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor B tahun 2005, tanggal 22 Juli 2005
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
di
Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Kajen Persiapan Kabupaten Pekalongan. 8.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 9 tahun 2005, tanggal 22 Juli 2005
tentang Operasionalisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen Persiapan Kabupaten Pekalongan 9.
Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 264/Menkes/sk/Iil
2008
tentang Penetapan Kelas C Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Kabupaten Pekalongan. 10.
Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 373 Tahun 2012 tetang Perpanjangan
lzin
Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Kabupaten
Pekalongan.
11. Keputusan Bupati Pekalongan
Nomor
504/
404 Tahun 2012 tetang
Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kajen meniadi Badan Layanan
Umum Daerah.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
a.
TugasPokok Melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan penyembuhan (kuratif), pemulihan (rehabilitatif), upaya peningkatan (promotifl, pencegahan terjadinya penyakit (preventif)
t
luil
rist
{D KlJet",
2cf+
dan melaksanakan upaya rujukan serta pelayanan yang bermufu sesuai standar pelayanan Rumah Sakit.
b.
Fungsi Rumah Sakit
o o
Perumusan kebijakan teknis dibidang pelayanan kesehatan;
Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pelayanan kesehatan;
o o
Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pelayanan kesehatan; Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
VISI DAN MISI Visi RSUD Kaienadalah"Rumah Sakit Dengan Pelayanan Yang Bernutu dan Berorientasi Pada Keselamatan Pasien"
Misi RSUD Kajenadalah:
1. 2.
Menyiapkan SDM pelayanan yang terlatih sesuai dengan profesinya;
Menyiapkan sarana dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan yang bermufu dan berorientasi pada keselamatan pasien;
3.
Memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan medis kepada
seluruh lapisan masyarakat dengan mengedepankan efisiensi dan efektivitas;
4.
Menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikary lembaga pelayanan kesehatan, pemerintatL Asuransi, dan masyarakaf
5.
Mengembangkan organisasi Rumah Sakit yang sesuai dengan tunfutan zaman serta meningkatkan manajemen yang kansparan dan berkualitas secara berkelanjutan.
Moto RSUD Kajenadalah " Pelayanan Optimal Adalah Tekad Kami ".
r'r/frt
re.-si r..D Ei? le&
20:4
SUMBER DAYA MANUSIA
a.
Pegawai PNS, CPNS, dan PTT NO
Jumlah
JENIS TENAGA
Tenaoa Medis 1. Dokter Umum 2. Dokter Gioi 3 Dokter Soesialis
11 1
Sub Jumlah Tenaoa Paramedis Perawatan 4. s-1 5. D-lll Keperawatan 6. SPK 7. D-lll Kebidanan
21
54 3
Sub Jumlah Tenaqa Paramedis Non Perawatan 8. Apoteker 9. D-lll Tata Booa 10. SPRG 11 SMAK 12. D-lll Penilik Kesehatan 13. D-4 Fisioteraoi 14. D-3 Fisioterapi 15. D-4 Radiolooi 16 D-3 Rontoen D-3 Rekam Medik 17. 18. D-3 Analis Kesehatan 19. SMF 20. D-3 Elektromedik 21. D-4 Gizi 22. D3 GIZI 23. D3 FARMASI 24. D-4 Anastesi 25. D-1 Gizi 26. D-1 PPB
22 100 3 8
0 0 0 1
2 1
5 5
I
3 5 1
6 7 1 1
I Sub Jumlah
Tenaqa Non MedislNon Perawatan Pasca Sariana/ MMI Mkes 27. 28. Sariana 29. Sarmud/Akademi /Diploma I I I 30. Lulusan SLTA Sederaiat 31 Lulusan SLTP 32 Lulusan SD Total Non Medis JUMLAH TOTAL
10 22
60 11
17
I
38 3
0 85 260
b. Pegawai Konkak BLUD iNrOXnri
I
2. J-
4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.
11. 12. 13.
14.
il,{
:i
Dokter soesialis Bidan Perawat Ass. Apoteker Analis Kesehatan Nutrisionis Satpam Juru masak Sooir Rohaniawan Administrasi Tukanq kebun Office Bov Laundrv
1.
Jumlah
6raf,r
4
I
75
6 2 1
18 10 3 1
32
I
46 5
223
SARANA DAN PRASARANA A. Gedung/Ruangan 1". Gedung Administrasi
2. Ruang Poli klinik dan IGD 3. Ruang Tunggu dan informasi 4. Ruang Instalasi Farmasi 5. Ruang Laboratorium 6. Ruang Hemodialisa 7. Ruang Radiologi 8. Ruang Ruang ICU 9. Ruang IBS (Instalasi Bedah Sentral) 10. Ruang Perawatan Cendrawasih 11. Ruang Perawatan matahari 12. Ruang Perawatan Melati 13. Ruang Perawatan Mawar 14. Ruang Perawatan Flamboyan 15. Ruang Perawatan Seroia 16. Ruang PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif)
t'rtfll
ps;ua.
K.r.t
te,".
22rn
17. Ruang Instalasi Gizi 18. Gudang Farmasi 19. Gedung laundry 20. Instalasi pemulasaran jenazah 21. Gedung IPSRS/Workshop 22. Mushola (Depan dan Belakang)
B. Kapasitas Tempa t
Tidur 154TT
8TI
1.
VIP
2.
Klas I
16 TT
3.
Klas II
17 TT
4.
Klas III
106 TT
7TT
5. ICU
JENIS PELAYANAN
1. Pelayanan Rawat Jalan 2. Pelayanan Gawat Darurat 3. Pelayanan Obstetri Neonatal Komprehensif (PONEK) 4. Pelayanan Rawat Inap 5. Pelayanan Intensif 6. Pelayanan Operasi 7. Pelayanan Radiologi 8. Pelayanan Laboratorium 9. Pelayanan Gizi 10. Pelayanan Fisioterapi 11. Pelayanan Hemodialisa 12. Farmasi 13. PelayananLoundry
j,i.ofi
re.-; !,1D K.?J! t4-
2ot4
Poliklinik Pelayanan Rawat ]alan 1.. Poliklinik Umum
2. Poliklinik Spesialis Kandungan 3. Poliklinik Spesialis Bedah 4. Poliklinik Spesialis Bedah Urologi 5. Poliklinik Spesialis Penyakit Dalam 6. Poliklinik Spesialis Anak 7. Poliklinik Gigidan Spesialis Konservasi 8. Poliklinik Spesialis Syaraf 9. Poliklinik Spesialis THT 10.
Gigl
Poliklinik Spesialis Mata
KINERJA RUMAH SAKIT Data historis selama 3 tahun terakhir perkembangan ;'umlah kunjungan pasien instalasi rawat jalan dapatdilihatpada tabel di bawah
ini:
Persentase Pertumbuhan
No
Tahun
Total Pasien
2.
2010
35.537
3.
2011
44.448
12,70
4.
2012
41.744
4,22
5.
2013
51.989
24,55
0/o
0/o
0/o
Sedangkan untuk kinerja pelayanan rawat inap adalah sebagai berikut:
NO.
TAHUI{
(Persen)
BTO (Kali)
TOI (Hari)
1.
2014 2017 2072 2013
54,30 54,26 60,17 74,49
51,,51
3,24
55,86 55,63 76,46
2. 3. 4.
'r'mfi
re-si,i-a 4,i6rL
22i4
BOR
)qq 2,95 1,25
Bed Occupancy Rate (BOR)
Indikator BOR ini untuk mengukur tinggi rendahnya pemanfaatan tempat tidur yang tersedia untuk pelayanan rawat inap. Berdasarkan data tersebut BOR tahun 2013 mengalami kenaikan sebesar 22,78% dari tahun 2012, hal
ini menunjukkan bahna rata rata tempat tidur tersedia yang dimanfaatkan perhari mencapai 74,49% dari total tempat tidur yang tersedia. Bed Turn Over (BTO)
Indikator BTO ini untuk mengukur kekuensi pemakaian tempat tidur tersedia dalam safuan w'aktu. Berdasarkan rata-rata tahun RSUD Kajen mencapai 76,46 kali, hal
2013
ini berarti dalam satu tahun
pada satu
tempat tidur ditempati sebanyak 76,46 kali. Idealnlza selama satu tahun satu tempat tidur dipakai 40
-
50 kali. Hal
ini menunjukkan
perputaran
penggunaan tempat tidur cukup tinggi.
Turn Over Interval (TOI)
ini untuk mengukur rata-rata hari tempat tidur tidak ditempati dari saat ke saat sampai terisi berikutnya. Indikator ini Indikator TOI
memberikan gambaran tingkat efisiensi pemakaian tempat tidur. Rata-rata tahun 2013 adalah1,25 hari, sedangkan standar nasional berkisar 1 - 3 hari.
Hal ini menggambarkan bahwa perputaran layanan rawat inap cukup tinggi. Gross Death Rate/GDR (Angka Kematian Kasar)
GDR yaitu angka kematian umum untuk setiap 1.000 penderita keluar runrah sakit. Angka GDR tahun 2013 sebesar 37,64. Angka GDR standar nasional yang seharusnya
di bawah dari 45 per 1000 atau 4,5 %dari
penderita keluar. Net Death Ratef.lDR (Angka Kematian Bersih)
NDR yaitu untuk menilai angka kematian
di
atas 48 jam setelah dirawat
untuk setiap 1000 penderita keluar. Angka I{DR RSUD Ka;'en tahun 2013 rar ! iD K,, il
11.
2!'-'1.+
sebesar 16,02 per seribu. Angka NDR standar nasional yang masih ditolerir
adalah kurang dari 25 per 1000 atau2,S% dari penderita keluar. Gambaran GDR dan I.{DR pada RSUD Kajen selama tiga tahun (2010-2013) dapat dilihat pada tabel berikut:
TAHUN
GDR (per seribu)
NDI{ {ner seribu}
2010 2011 2012 2013
27,60 47,66 48,84
11,,07
37,64
20,77 19,83 16,02
Kajer;
Januari2014
.-Dirbktur RSUD Kajen tenPekalongan
291999031042
l;t
/fr!
ir:;L4D
/