Profil Rumah Sakit [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SITE PLAN RSUD SMC



Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



ii



KATA PENGANTAR Dengan memaI可atkan Puji dan Syukur Kehadirat Tuhan yang Maha



Esa, karena atas limpa.han Karunia dan Rahmat-Nya dan keIjasama dari



seluruh karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Singapama Medika citrautama sehingga Pro鮒Rumah Sakit Umum Daerah Singapama Medika



Citrautama Kabupaten Tasikmalaya Untuk Tahun 202 1 dapat diselesaikan dengan baik. Dalam PenyusunaIlしProfil yang sangat sederhana ini mencakup



gambaran dari hasil kegiatan di Rumah Sakit Umum Daerah Singapama Medika Citrautama Tahun 202 1. Kami menyadari bahwa isi dari Pro制ini



masih jauh dari kesempumaan, baik penyusunan kata maupun data-data yang dis却kan. Untuk itu kami sangat mengharapkan masukan dan kritik



dari semua pihak untuk membantu mencapai kesempumaan Pro鮒yang



a_kan datang dan kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan pro触ini kami ueapkan tehma kasih



Semoga Allah SWT dapat melindungi dan memberikan kekuatan kepada kita semua agar dapat lebih baik untuk masa yang akan datang・



Singapama? Januari 202 2



DIREKTUR RSUD Singapama Medika Citrautama



NIP. 19710222 200212 1 003



Profil RSUD Singaparna Medika Citraufama Kab・ Tasikmalaya



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .............................................................................. i DAFTAR ISI ........................................................................................... ii DAFTAR TABEL ..................................................................................... iii DAFTAR GAMBAR ................................................................................. iv BAB I PENDAHULUAN ........................................................................... 1 1.1 Latar Belakang ............................................................................. 1 1.2 Pelayanan Rumah Sakit ................................................................ 2 1.3 Gambaran Umum ......................................................................... 3 BAB II STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA LAKSANA ....................... 4 2.1 Visi. Misi dan Moto ....................................................................... 4 2.2 Rencana Strategi........................................................................... 4 2.3 Tugas Pokok dan Fungsi ............................................................... 5 BAB III SUMBER DAYA ......................................................................... 6 3.1 Struktur Organisasi SOTK dan Cakupan Tenaga .......................... 6 3.2 Cakupan Tenaga RSUD SMC ........................................................ 6 3.3 Keuangan ..................................................................................... 7 BAB IV KEGIATAN PELAYANAN ........................................................... 9 4.1 Ruang Lingkup ............................................................................. 9 4.2 Pelayanan Kesehatan .................................................................... 13 4.3 Penggunaan Jasa Pelayanan ......................................................... 16 BAB V PENUTUP .................................................................................... 17



Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



ii



BAB I PENDAHULUAN Rumah Sakit merupakan Lembaga Pemerintah yang menjalankan fungsi kesehatan yakni memberikan sarana dasar, upaya kesehatan rujukan



dan



upaya



kesehatan



penunjang,



dimana



dalam



penyelenggaraan harus memperhatikan fungsi sosial. Sebagai fungsi sosial di bidang kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah



Singaparna



Medika



Citrautama



Kabupaten



Tasikmalaya



selanjutnya disingkat RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya merupakan pelayanan publik yang senantiasa melakukan pemasaran atas peran, fungsi dan manajemen Rumah Sakit. Oleh karena RSUD Singaparna Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya terus berbenah diri untuk mengembangkan kualitas Manajemen Rumah Sakit, melaksanakan tugas dan fungsi rumah sakit secara professional.



1.1. LATAR BELAKANG Rumah Sakit Umum Daerah SMC Kabupaten Tasikmalaya adalah Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang berdiri mulai tanggal 22 Februari 2011 dengan SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya No. 445/Kep.61-Diskes /2011 dan ijin operasionalnya No. 445/Kep.65A-Diskes /2011 Tanggal 25 Februari 2011. Perubahan nama ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 03 Tahun 2011 tentang Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tasikmalaya, ijin operasional saat ini dengan No.445/KepDiskes/2015 Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya (RSUD SMC)



adalah Rumah Sakit Umum



Daerah Tipe C milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Posisi Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya yang strategis terletak daerah kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di Jalan Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



1



Rancamaya Singaparna merupakan jalan raya utama masuk Ibu kota Tasikmalaya dari arah Kabupaten Garut, Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya selain melayani pasien sekitar Kabupaten Tasikmalaya juga melayani pasien yang datang dari Garut. 1.2. PELAYANAN RUMAH SAKIT Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit umum sebagaimana Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 paling sedikit terdiri atas: 1. Pelayanan Medik dan Penunjang Medik; - Pelayanan Medik Umum; Berupa Pelayanan Medik Dasar - Pelayanan Medik Spesialis; Berupa Pelayanan Medik Spesialis Dasar dan Pelayanan Medik Spesialis Lain (Meliputi Pelayanan Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Dan Obstetri dan Ginekologi) - Pelayanan Medik Subspesialis : Berupa Pelayanan Medik Subspesialis Dasar dan Pelayanan Medik Subspesialis Lain. 2. Pelayanan Keperawatan dan/atau Kebidanan; meliputi asuhan keperawatan generalis dan/atau asuhan keperawatan spesialis, dan asuhan kebidanan 3. Pelayanan Nonmedik. -



Pelayanan Farmasi,



-



Pelayanan Laundry/Binatu,



-



Pengolahan Makanan/Gizi,



-



Pemeliharaan Sarana Prasarana Dan Alat Kesehatan,



-



Informasi dan Komunikasi,



-



Pemulasaran Jenazah,



-



Dan Pelayanan Nonmedik Lainnya.



Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



2



1.3.



Gambaran Umum a. Nama Rumah Sakit



: RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya



b. Alamat



: Jalan Raya Rancamaya Singaparna Tasikmalaya



c. Telepon/Fax



: (0265) 543238



d. Kelas Rumah Sakit



: Rumah Sakit Type C



e. SK Penetapan Kelas : Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 445/Kep.167-Diskes/2015 Tentang Penetapan Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama Sebagai Rumah Sakit Type C pada tanggal 16 April 2015 f. Luas Tanah



: 31970 M2



g. Status Tanah



: Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya



h. Luas Bangunan



: 19.628 m²)



i. Air



: PDAM, Sumur Dalam



j. Tempat Tidur



: 261 TT



Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



3



BAB II STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA LAKSANA Visi Misi RSUD SMC disusun berdasarkan isu strategis rumah sakit serta mengacu pada Visi Misi Kepala Daerah dan Program Prioritas Daerah



Kabupaten



Tasikmalaya



serta



memperhatikan



Renstra



Strategis Kementerian Kesehatan, Rencana Strategis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat 2.1. VISI, MISI DAN MOTTO VISI RSUD Singaparna Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya menjadi Rumah Sakit Andalan dalam Pelayanan Kesehatan Rujukan MISI. Memberikan Pelayanan Rumah Sakit yang Berkualitas, Ramah, Nyaman dan Akuntabel MOTTO : “Melayani Pasien dengan Senyuman dan Keikhlasan Hati”. TUJUAN : Meningkatkan Mutu Manajemen dan Pelayanan Rumah Sakit Sesuai Standar Nasional. 2.2. RENCANA STRATEGI Mengoptimalkan



potensi



Sumber



Daya



Manusia



(SDM)



yang



didukung oleh sarana danprasarana yang komprehensif dan modern untuk memenuhi standar pelayanan yang ditentukan sehingga menjadikan rumah sakit yang berkualitas dan siap berdaya saing dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



4



2.3. TUGAS POKOK DAN FUNGSI Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya, selanjutnya disingkat RSUD SMC adalah institusi



pelayanan



pelayanan



kesehatan



kesehatan



mengutamakan



yang



perorangan



pengobatan



dan



menyelenggarakan secara



kegiatan



paripurna



dengan



pemulihan tanpa mengabaikan



peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit yang dilaksanakan melalui penyediaan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, tindakan medik, dan penunjang medik. Adapun Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi RSUD SMC mengacu kepada Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 71 Tahun 2021, adalah sebagai berikut : A. Tugas Pokok RSUD SMC mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan tingkat lanjutan secara paripurna; B. Fungsi RSUD SMC dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi: 1). penyelenggaraan



pelayanan



pengobatan



dan



pemulihan



kesehatan rujukan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit; 2). pemeliharaan dan pelayanan kesehatan perorangan melalui asuhan pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis; 3). penyelenggaraan manusia



dalam



pendidikan rangka



dan



pelatihan



peningkatan



sumber



kemampuan



daya dalam



pemberian pelayanan kesehatan; 4). penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi pelayanan



bidang



kesehatan



kesehatan



dengan



dalam



rangka



memperhatikan



peningkatan etika



ilmu



pengetahuan bidang kesehatan.



Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



5



BAB III SUMBER DAYA 3.1. STRUKTUR ORGANISASI SOTK DAN CAKUPAN TENAGA Berdasarkan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaparna Medika Citrautama adalah sebagai berikut: a. Direktur b. Bagian Tata Usaha, terdiri dari: 1) Sub bagian perencanaan, evaluasi dan pelaporan 2) Sub bagian administrasi, kepegawaian dan diklat 3) Sub bagian keuangan dan asset c. Bidang Pelayanan Kesehatan, terdiri dari: a) Seksi pelayanan medik b) Seksi pelayanan keperawatan d. Bidang Penunjang Pelayanan Kesehatan, terdiri dari: a) Seksi penunjang klinik b) Seksi penunjang non klinik e. Bidang Pengembangan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, terdiri dari: a) Seksi pendayagunaan fasilitas pelayanan kesehatan b) Seksi pendayagunaan fasilitas pendukung pelayanan kesehatan f. Kelompok jabatan fungsional Bagan Struktur Organisasi RSUD SMC DIREKTUR drcc



BAGIAN TATA USAHA



SUBAGGIAN PERENCANAAN EVALUASI DAN PELAPORAN



BIDANG PELAYANAN KESEHATAN



SUBAGGIAN ADMINISTRASI , KEPEGAWAIAN, DAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



BIDANG PENUNJANG PELAYANAN KESEHATAN



dr.



SEKSI PENUNJANG KLINIK



dr.



BIDANG PENGEMBANGAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN .



dr.



SEKSI PELAYANAN MEDIK



SUBAGGIAN KEUANGAN DAN ASET



SEKSI PENDAYAGUNAAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN dr.



SEKSI PELAYANAN KEPERAWATAN r.



SEKSI PENUNJANG NON KLINIK



SEKSI PENDAYAGUNAAN FASILITAS PENDUKUNG PELAYANAN KESEHATAN r.



INSTALASI



KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL



INSTALASI



KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL



Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



INSTALASI



KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL



6



3.2.



CAKUPAN TENAGA RSUD SMC KABUPATEN TASIKMALAYA Tabel Cakupan Tenaga RSUD SMC Menurut Status Kepegawaian



NO



JENIS TENAGA



Jumlah PNS/ pppk (Orang) CPNS



EXSISTING Kontrak Kemitraan Magang BLUD



1



Direksi



13



13



2



Dokter Spesialis



27



23



3



Dokter Umum



25



13



4



Dokter Gigi



3



3



5



Perawat



273



70



36



163



6



Bidan



117



41



21



55



7



Apoteker Tenaga Teknis Kefarmasian Nutrisionis



16



6



1



7



20



5



17



5



4



1



10



Radiografer



12



6



3



3



11



ATLM



32



9



8



15



12



Perekam Medis



11



4



3



4



13



Penyuluh Kesehatan



2



2



14



Teknisi Elektromedis



2



2



15



Epidemiolog



2



1



16



Entomolog Kesehatan



1



1



17



Refraksionis Oftisien



2



1



18



Fisioterafis



2



19



Terafis Gigi dan Mulut



7



20



Penata Anastesi



2



21



Psikologi Klinis



1



1



22



Sanitarian



3



3



23



Administrasi Kesehatan Pembimbing Kesehatan Kerja



5



3



8 9



24 25



Non Nakes JUMLAH



4 12 4



1 1 2



1



5



1



1



1



2



1



1



260



7



844



219



253 79



Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



538



4



4 7



3.3. KEUANGAN Keuangan Rumah Sakit yang secara struktur berada dibawah Bagian Tata Usaha, sub Bagian Keuangan merupakan bagian dari rumah sakit yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai bentuk tanggung jawab keuangan rumah sakit terhadap dana yang diberikan baik oleh pemerintah daerah kabupaten Tasikmalaya maupun dana dari penerimaan lainnya, keuangan RSUD Singaparna Medika Citrautama senantiasa menyelenggarakan sistem informasi manajemen keuangan yang akuntable dan kredible. Hal ini sejalan dengan peraturan dalam negeri nomor 79 tahun 2018 tentang badan layanan umum daerah, bahwa rumah sakit sebagai badan layanan umum daerah harus menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Agar tercapainya laporan keuangan yang akurat, handal, transparan dan akuntabel, disusun rencana atau program kerja untuk menghindari tugas tugas yang menumpuk yang mengakibatkan pelaporan tidak terselesaikan dan berakibat laporan keuangan kurang valid. Laporan keuangan tersebut berisi informasi-informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan yang akurat harus didukung data yang real, tenaga kerja yang berkompeten, dan fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu tenaga kerja pada bagian keuangan rsud smc terdiri dari verifikator, bendahara, pengolah data laporan pertanggungjawaban bendahara, staf pajak dan tenaga kompeten lainnya. Laporan keuangan pada rsud smc terdiri atas : a. laporan realisasi anggaran; b. neraca; c. laporan operasional: d. laporan perubahan ekuitas; dan e. catatan atas laporan keuangan. Dalam pelaksanaan anggaran, keuangan RSUD penatausahaan keuangan yang didalamnya memuat:



SMC



melakukan



a. pendapatan dan belanja; b. penerimaan dan pengeluaran; c. utang dan piutang; d. persediaan, aset tetap dan investasi; e. ekuitas Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



8



BAB IV KEGIATAN PELAYANAN 4.1. RUANG LINGKUP 1) Direktur Direktur



mempunyai



menyelenggarakan memimpin,



tugas



sebagian



pokok tugas



mengatur,



mengendalikan



dan



membantu



bupati



dalam



pemerintah



daerah



dalam



membina,



mendukung



mengkoordinasikan,



penyelenggaraan



pelayanan



kesehatan daerah. 2) Bagian Tata Usaha Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan pelayanan manajemen



umum



meliputi



penyusunan



perencanaan



koordinasi



program



dan



dan



pengendalian



anggaran,



pelayanan



administrasi ketatausahaan, kehumasan dan promosi rumah sakit, pengelolaan keuangan dan asset, pengelolaan klaim pembiayaan pelayanan kesehatan, kepegawaian dan diklat, evaluasi serta pelaporan RSUD SMC Bagian Tata Usaha, terdiri dari : a. Subbagian Administrasi, Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan



mempunyai



tugas



melaksanakan



pengelolaan



administrasi ketatausahaan, kearsipan, urusan keorganisasian, protokoler, kehumasan dan penyelesaian pengaduan, promosi kesehatan rumah sakit, administrasi kepegawaian dan diklat serta pengelolaan produk hukum di lingkungan RSUD SMC. b. Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan mempunyai tugas



melaksanakan



penyiapan



bahan



penyusunan



dan



pengendalian dan kordinasi rencana anggaran serta program kerja, penyiapan bahan evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan RSUD SMC c. Subbagian Keuangan dan Aset mempunyai tugas melaksanakan penetapan proyeksi pendapatan, pengelolaan keuangan yang meliputi penatausahaan keuangan, pembukuan dan verifikasi, Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



9



penyusunan



laporan



pertanggungjawaban



keuangan,



administrasi klaim jaminan / pembiayaan pelayanan kesehatan dan pengelolaan aset serta perlengkapan rumah sakit 3) Bidang Pelayanan Kesehatan Bidang



Pelayanan



Kesehatan



mempunyai



tugas



pokok



melaksanakan pelayanan medis, pelayanan keperawatan serta kendali mutu dan biaya pada pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap, pelayanan kegawatdaruratan, pelayanan bedah sentral, dan pelayanan intensif, serta pelayanan yang merupakan program nasional. Bidang Pelayanan Kesehatan, membawahi : a. Seksi Pelayanan Medik mempunyai tugas melaksanakan pelayanan medis. b. Seksi Pelayanan Keperawatan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan keperawatan. 4) Bidang Penunjang Pelayanan Kesehatan Bidang Penunjang Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas pokok melaksanakan penunjang klinik dan penunjang non klinik serta kendali mutu pada pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap, pelayanan



kegawatdaruratan,



pelayanan



bedah



sentral,



dan



pelayanan intensif. Bidang Penunjang Pelayanan Kesehatan, membawahi : a. Seksi Penunjang Klinik mempunyai tugas merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan dan mengevaluasi pelayanan penunjang klinis meliputi rekam medik, farmasi, laboratorium dan pelayanan darah, radiologi serta gizi dan jasa boga. b. Seksi Penunjang Non Klinik mempunyai tugas merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan dan mengevaluasi pelayanan penunjang



non



klinis



meliputi



pelayanan



laundry/linen,



sterilisasi instrumen, pengelolaan sanitasi (air bersih dan limbah), operasional ambulance, pemulasaraan jenazah dan kerohanian



Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



10



5) Bidang Pengembangan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Bidang Pengembangan Fasilitas Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas



pokok



melaksanakan



perencanaan,



penyediaan,



pelaksanaan, pemeliharaan, pengembangan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Pendukung Pelayanan Kesehatan. Bidang Pengembangan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, membawahi : a. Seksi Pendayagunaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas merencanakan, penyediaan, pengelolaan dan pemeliharaan serta monitoring penyelenggaraan fasilitas sarana prasarana kesehatan meliputi gedung pelayanan, fasilitas alat kesehatan, pendukukng alat kesehatan, perbekalan kesehatan, bahan habis pakai medis, elektrikal alat kesehatan, pengelolaan gas medis, pemeliharaan



mobil



ambulance,



jenazah,



kendaraan



dinas/operasional, serta sistem informasi teknologi rumah sakit (SIM RS). b. Seksi Pendayagunaan Fasilitas Pendukung Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas merencanakan, penyediaan, pengelolaan dan pemeliharaan, monitoring penyelenggaraan penggunaan fasilitas sarana prasarana umum RSUD SMC meliputi teknis penyediaan, pengelolaan



dan



tangga/perkantoran, keamanan,



sistem



pemeliharaan kebersihan, penanggulangan



perlengkapan taman, kebakaran,



rumah



perparkiran, kelistrikan,



sarana keagamaan serta fasilitas umum lainnya di lingkungan RSUD SMC. 6) Kelompok Jabatan Fungsional Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas pelayanan sesuai dengan bidang keahliannya dan merekomendasikan kewenangan klinis kepada Direktur melalui Komite. a. Komite Medik Komite Medik RSUD SMC merupakan perangkat rumah sakit untuk menerapkan tata kelola klinis agar staf medis selalu terjaga profesionalitasnya melalui mekanisme kredensial, Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



11



penjagaan mutu profesi medis dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi medis. b. Komite Keperawatan Komite keperawatan adalah wadah non struktural rumah sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan dan kebidanan. Komite keperawatan terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara. Komite kredensial, mutu profesi dan disiplin profesi c. Komite Nakes Lainnya Komite Tenaga Kesehatan Lainnya adalah wadah organisasi non struktural yang berfungsi mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme tenaga keteknisan kesehatan agar staf tenaga kesehatan lainnya di rumah sakit terjaga profesionalismenya melalui mekanisme kredensial, penjaga mutu profesi keteknisan kesehatan, dan menjaga etik serta disiplin profesi. d. Komite Mutu Komite Mutu adalah unsur organisasi non struktural yang membantu Direktur RS dalam mengelola dan memandu program peningkatan mutu dan keselamatan pasien, serta mempertahankan standar pelayanan RS. e. Komite PPI Komite PPI merupakan organisasi non struktural pada RSUD SMC yang kedudukan dan tanggung jawabnya berada langsung dibawah Direktur. Fungsi utama komite PPI adalah menjalankan program dan menyusun kebijakan terkait pencegahan dan pengendalian infeksi. Komite PPI mempunyai tujuan yaitu meminimalkan terjadinya infeksi pada pasien, petugas, pengunjung, dan masyarakat sekitar rumah sakit, seperti infeksi terkait pelayanan kesehatan ataupun infeksi yang bersumber dari masyarakat seperti TBC, HIV, Covid-19, dan infeksi penyakit menular lainnya.



Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



12



f. Komite K3RS-MR Komite K3RS-MR adalah komite yang dibentuk sebagai upaya untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan, serta berpotensi menimbulkan kerugian aset dan jiwa dilingkungan RSUD SMC dengan menerapkan sistem manajemen K3 secara berkesinambungan. 4.2. PELAYANAN KESEHATAN a. Pelayanan Kesehatan 1) Rawat Jalan a) Poliklinik Penyakit Dalam b) Poliklinik DOTS c) Poliklinik Matahari d) Poliklinik Konsultasi Gizi e) Poliklinik Rehabilasi Medik f)



Poliklinik Gigi



g) Poliklinik Kulit dan Kelamin h) Poliklinik Syaraf i)



Poliklinik Jiwa



j)



Poliklinik THT-KL



k) Poliklinik Mata l)



Poliklinik Kebidanan



m) Poliklinik Bedah/Mulut n) Poliklinik Anak o) Poliklinik Tumbuh Kembang p) Poliklinik Thalasemia q) Poliklinik PKBRS dan Laktasi r)



Poliklinik Jantung



s) Poliklinik Orthopedi b. Pelayanan Penunjang Medik 1) Radiologi 2) Laboratorium 3) Gizi Klinik 4) CT Scan Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



13



c. Pelayanan Rawat Inap 1) Rawat Inap Kebidanan (Marwah) 2) Rawat Inap Penyakit Dalam (Madinah dan Shopa) 3) Rawat Inap Syaraf (Uhud) 4) Rawat Inap Bedah (Arafah) 5) Rawat Inap VIP dan Kelas 1 (Mina) 6) Ruang Isolasi 7) Rawat Inap Intensif 8) Rawat Inap Bayi 9) Ruang Bersalin (VK) d. Tempat Tidur Rawat Inap a) VIP



:2



b) Kelas 1



: 18 TT



c)



Kelas 2



: 24 TT



d) Kelas 3



: 153 TT



e)



ICU



:5



TT



f)



NICU



:4



TT



g)



Perinatologi : 28 TT



h) Isolasi i)



TT



: 29 TT



Isolasi Covid : 6



TT



e. Pelayanan Non Medik 1) Instalasi Farmasi 2) Rekam Medik 3) Instalasi CSSD 4) Pelayanan Laundry/Binatu 5) Pengolahan makanan/Gizi 6) Pemeliharaan Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan 7) Informasi dan Komunikasi (IT) 8) Pemulasaran Jenazah dan Ambulance 9) Instalasi Sanitasi 10) Instalasi BDRS 11) Instalasi PKRS(Promosi Kesehatan Rumah Sakit)



Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



14



f. Pelayanan Administrasi 1) Pelayanan Admisi 2) Customer Service 3) Kasir 4) Pelayanan Manajemen 5) Pendaftaran g. Jadwal Pelayanan 1) Administrasi Umum, buka setiap hari - Hari Senin – Kamis : Pukul 07.00 s.d 11.00 WIB - Hari Jum’at



: Pukul 07.00 s.d 10.00 WIB



- Pembayaran kasir : 24 Jam - Farmasi



: 24 Jam



2) Pendaftaran Pasien - Pendaftaran pasien Klinik Hari Senin – Kamis



: Pukul 07.00 s.d 11.00 WIB



- Pendaftaran di IGD dan Rawat Inap buka 24 jam 3) PoliKlinik Pelayanan PoliKlinik buka setiap hari kerja mulai jam 07.00 WIB sampai dengan selesai 4) Pelayanan 24 Jam - Instalsai Rawat Inap - Instalasi Gawat/IGD - Instalasi Bedah Sentral/IBS - Instalasi Radiologi - Instalasi Farmasi - Instalasi Laboratorium - Instalasi Sarana Prasarana Rumah Sakit - Pelayanan Ambulance - Pemulasaran Jenazah



Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



15



4.3. PENGGUNAAN JASA PELAYANAN a. Berdasarkan cara pembayaran pasien 1) Pasien membayar sendiri ( pasien umum ) 2) Pasien dibayar pihak III (BPJS, Jamkesda dan Jasa Asuransi) b. Berdasarkan datangnya pasien 1) Pasien datang sendiri 2) Pasien rujukan dari rumah sakit lain, puskesmas, dan balai pengobatan/pelayanan kesehatan lainnya c. Berdasarkan kegawatan pasien 1) Pasien dengan kasus gawat darurat 2) Pasien dengan kasus tidak gawat dan tidak darurat



Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya



16



BA露V PENUTUP Dilihat dari hasil pencapaian kine重ja dalam meningkatkan mutu Pelayanan maupun penambahan sarana da皿prasarana yang ada selama ini



Sudah mulai menunjukkan kema:juan peningkatan. Upaya-uPaya teruS dilakukan untuk memberikan kepercayaan masyarakat konsumen agar



mau memanfaatkan sarana pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah



Singapama Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya. Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan rumah Sakit diperlukan komitmen bersama untuk maju. Kem勾uan sebuah rumah



Sakit harus didukung oleh sumber daya manusia yang memadai, Sumber



dana yang mencukupi, dukungan dah Pemerintah Daerah setempat dan dukungan dari masyarakat.



Dengan tercapainya pelayanan prima di rumah sakit akan meningkatkan kepercayaan“ maeyarakat untuk memanfaatkan layanan-



layanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit, dan tentunya akan menambah penerimaan keuangan rumah sakit dan meningkatkan



Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kesehatan.



Singapama, Januari 2022



DIREKTUR



Profil RSUD Singaparna Medika Citrautama Kab. Tasikmalaya