7 0 243 KB
Latar Belakang Sekolah sebagai pendidikan formal bertujuan membentuk manusia yang berkepribadian, dalam mengembangkan intelektual peserta didik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan perannya sangat penting untuk membantu guru dan muridnya. Didalam kepemimpinnya kepala harus dapat memahami, mengatasi dan memperbaiki kekurangankekurangan yang terjadi di lingkunagn sekolah. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kinerja para guru atau bawahannya. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kinerja sesorang, sebagai pemimpin sekolah harus mampu memberikan pengaruh-pengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan tugasnya secara efektif sehingga kinerja mereka akan lebih baik. Sebagai pemimipin yang mempunyai pengaruh, ia berusaha agar nasehat, saran dan jika perlu perintahnya di ikuti oleh guru-guru. Dengan demikian ia dapat mengadakan perubahan-perubahan dalam cara berfikir, sikap, tingkah laku yang dipimpinnya. Dengan kelebihan yang dimilikinya yaitu kelebihan pengetahuan dan pengalaman, ia membantu guru-guru berkembang menjadi guru yang profesional. Dalam melaksanakan fungsi kepemimpinannya kepala sekolah harus melakaukan pengelolaan dan pembinaan sekolah melalui kegiatan administrasi, manajemen dan kepemimpinan yang sangat tergantung pada kemampuannya. Sehubungan dengan itu, kepala sekolah sebagai supervisor berfungsi untuk mengawasi, membangun, mengkoreksi dan mencari inisiatif terhadap jalannya seluruh kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah. Disamping itu kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan berfungsi mewujudkan hubungan manusiawi (human relationship) yang harmonis dalam rangka membina dan mengembangkan kerjasama antar personal, agar secara serempak bergerak kearah pencapaian tujuan melalui kesediaan melaksanakan tugas masing-masing secara efisien dan efektif. Oleh karena itu, segala penyelenggaraan pendidikan akan mengarah kepada usaha meningkatkan mutu pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh guru dalam melaksanakan tugasnya secara operasional. Untuk itu kepala sekolah harus melakukan supervisi sekolah yang memungkinkan kegiatan operasional itu berlangsung dengan baik. Melihat pentingnya fungsi kepemimpinan kepala sekolah sebagai supervisor dalam pengawasan kinerja guru Pendidikan Agama Islam, maka usaha untuk meningkatkan kinerja yang lebih tinggi bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah bagi kepala sekolah. Karena kegiatan berlangsung sebagai proses yang tidak muncul dengan sendirinya. Pada kenyataannya banyak kepala sekolah yang sudah berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satu caranya memotivasi para guru-guru akan memilki kinerja lebih baik tapi hasilnya masih lebih jauh dari harapan.
PROGRAM KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) A. Pendahuluan Peningkatan mutu pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar telah menjadi komitmen pemerintah yang harus diwujudkan secara nyata. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya yaitu Kepala Sekolah. Hal ini disebabkan Kepala Sekolah/pendidik merupakan faktor yang sangat penting dalam pengelolaan pembelajaran maupun pengelolaan manajemen sekolah. Oleh sebab itu, seorang Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional. Namun pada kenyataannya dari segi kualifikasi pendidikan, masih banyak Kepala Sekolah di Indonesia yang belum S1, sebagaimana diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 14 tahun 2005, yaitu sebanyak 1.174.088 orang yang harus ditingkatkan. Dalam menempuh persyaratan S 1/D IV dianjurkan tidak meninggalkan tugasnya (mengajar). Sekolah sebagai organisasi, didalamnya terhimpun unsur-unsur yang masingmasing baik secara perseorangan maupun kelompok melakukan hubungan keja sama untuk mencapai tujuan. Unsur-unsur yang dimaksud, tidak lain adalah sumber daya manusia yang terdiri dari kepala sekolah, guru-guru, staf, peserta didik atau siswa, dan orang tua siswa. Tanpa mengenyampingkan peran dari unsur-unsur lain dari organisasi sekolah, kepala sekolah dan guru merupakan personil intern yang sangat berperan penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah. Keberhasilan suatu sekolah pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan efektivitas penampilan seorang kepala sekolah. Sedangkan Sekolah sebagai lembaga pendidikan bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan proses belajar mengajar dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tugas tambahan untuk memimpin sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah diharapkan menjadi pemimpin dan inovator di sekolah. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan kepala sekolah adalah signifikan bagi keberhasilan sekolah. Penampilan kepemimpinan kepala sekolah adalah prestasi atau sumbangan yang diberikan oleh kepemimpinan seorang kepala sekolah, baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan sekolah. Penampilan kepemimpinan kepala sekolah ditentukan oleh faktor kewibawaan, sifat dan keterampilan, perilaku maupun fleksibilitas pemimpin. Menurut Wahjosumidjo, agar fungsi kepemimpinan kepala sekolah berhasil memberdayakan segala sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sesuai dengan situasi, diperlukan seorang kepala sekolah yang memiliki kemampuan profesional yaitu: kepribadian, keahlian dasar, pengalaman, pelatihan dan pengetahuan profesional, serta kompetensi administrasi dan pengawasan. Kemampuan profesional kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu bertanggung jawab dalam menciptakan suatu situasi belajar mengajar yang kondusif, sehingga guru-guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik dan peserta didik dapat belajar dengan tenang. Disamping itu kepala sekolah dituntut untuk dapat bekerja sama dengan bawahannya, dalam hal ini guru. Kepemimpinan kepala sekolah yang terlalu berorientasi pada tugas pengadaan sarana dan prasarana dan kurang memperhatikan guru dalam melakukan tindakan, dapat menyebabkan guru sering melalaikan tugas sebagai pengajar dan pembentuk nilai moral. Hal ini dapat menumbuhkan sikap yang negatif dari seorang guruterhadap pekerjaannya di sekolah, sehingga pada akhirnya berimlikasi terhadap keberhasilan prestasi siswa di sekolah. Kepala sekolah adalah pengelola pendidikan di sekolah secara keseluruhan, dan kepala sekolah adalah pemimpin formal pendidikan di sekolahnya. Dalam suatu lingkungan pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab penuh untuk mengelola dan memberdayakan guru-guru agar terus meningkatkan kemampuan kerjanya. Dengan peningkatan kemampuan atas segala potensi yang dimilikinya itu, maka dipastikan guru-guru yang juga merupakan mitra kerja kepala sekolah dalam berbagai bidang kegiatan pendidikan dapat berupaya menampilkan sikap positif terhadap pekerjaannya dan meningkatkan kompetensi profesionalnya. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme Kepala Sekolah perlu adanya wadah yang mampu menampung berbagai masalah pembelajaran, pengelolaan/manajerial sekolah yang dialami Kepala Sekolah serta cara-cara pemecahannya. Pada Surat Keputusaan Dirjen Dikdasmen Nomor: 079/C/Kep.I/93, tanggal 7 April 1993 yang memutuskan tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional Kepala Sekolah melalui Pembentukan Gugus Sekolah di Sekolah Dasar, maka sebagai wujud nyata dalam upaya pemberdayaan dan meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis.
Keberadaan KKKS sebagai wadah atau forum profesional Kepala Sekolah di gugus sekolah, kecamatan maupun di tingkat kabupaten/kota memegang peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah sehingga Kepala Sekolah lebih profesional. Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut di atas, maka KKKS sebagai wadah para Kepala Sekolah untuk meningkatkan profesionalismenya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kecamatan Bangko serta Kabupaten Merangin pada umumnya, berupaya untuk mencanangkan berbagai program kegiatan KKKS. Program kegiatan tersebut diimplementasikan untuk menjawab tantangan berbagai permasalahan manajerial yang dialami oleh para Kepala Sekolah serta dalam rangka meningkatkan kompetensi para Kepala Sekolah yang muaranya adalah peningkatan mutu pendidikan pada umumnya dan kualitas siswa pada khususnya. B. Visi KKKS Kecamatan Bangko
“Terwujudnya
kompetensi
Kepala
Sekolah
yang
Propesional”
C. Misi KKKS Kecamatan Bangko 1. Meningkatkan kompetensi profesional Kepala Sekolah yang memiliki kemampuan ( ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya. 2. Meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dalam bentuk kerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat luas. 3. Meningkatkan kompetensi personal Kepala Sekolah yang memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani. 4. Meningkatkan Kompetensi Kepala Sekolah Yang Berjwa seni dan sportifitas yang tinggi. D. Tujuan KKKS Kecamatan Bangko 1. Memperluas wawasan dan pengetahuan Kepala Sekolah dalam berbagai kompetensi khususnya kompetensi Profesi, Akademik, Sosial dan Personal melalui kegiatan pengembangan profesionalisme Kepala Sekolah di tingkat KKKS. 2. Memberi kesempatan seluas luasnya kepada anggota untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik. 3. Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas tugas manajerial di sekolah. 4. Membantu Kepala Sekolah memecahkan/mendiskusikan permasalahan yang diperoleh Kepala Sekolah dilapangan pada saat melaksanakan tugas sehari-hari. 5. Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik. 6. Mengembangkan kultur sekolah yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan siswa. E. Program KKKS Jangka Panjang (2 Tahun) 1. Program Rutin Diskusi permasalahan pengelolaan sekolah. Penyusunan program tahunan sekolah, jangka panjang/menengah/pendek Pendampingan pelaksanaan pembelajaran di kelas Penyusunan soal semester Penyusunan soal-soal try out UASBN Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional. Mengadakan studi banding ke sekolah-sekolah yang berprestasi 2. Program Pengembangan Pelatihan penetapan perhitungan angka kredit Pelatihan penyusunan portofolio/pelaksanaan PLPG sertifikasi guru dan Kepala Sekolah Pelatihan tentang Penelitian Tindakan Sekoloah (PTS) Pelatihan Penulisan karya tulis ilmiah Seminar (Paparan hasil penelitian), dan diskusi panel.
Penerbitan jurnal KKKS Penyusunan website KKKS Peer coaching (Pelatihan bersama Kepala Sekolah menggunakan media ICT) Lesson study (Kerja sama antar Kepala Sekolah untuk memecahkan masalah pembelajaran) F. Program KKKS Jangka Pendek (1 Tahun) 1. Program Rutin Diskusi permasalahan pengelolaan sekolah. Penyusunan program tahunan sekolah, jangka panjang/menengah/pendek Pendampingan pelaksanaan pembelajaran di kelas Pembahasan soal semester Pembahasan soal-soal try out UASBN Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional. Mengadakan studi banding ke sekolah-sekolah yang berprestasi 2. Program Pengembangan Pelatihan penetapan perhitungan angka kredit Pelatihan penyusunan Perangkat Areditasi Sekolah Pelatihan tentang Penelitian Tindakan Sekoloah (PTS) Pelatihan Penulisan karya tulis ilmiah Seminar (Paparan hasil penelitian), dan diskusi panel. Penerbitan jurnal KKKS Penyusunan website KKKS Peer coaching (Pelatihan bersama Kepala Sekolah menggunakan media ICT) Lesson study (Kerja sama antar Kepala Sekolah untuk memecahkan masalah pembelajaran) KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) SEKOLAH DASAR KECAMATAN BANGKO KABUPATEN MERANGIN PERIODE 2012-2014 Ketua
Sekretaris
AGUS MUHADI, S.Pd
NASARUDDIN, S.Pd
PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PENDIDIKAN KECAMATAN BANGKO
Alamat : Jalan Mardeka kelurahan Pasar Atas Bangko Kode Pos 37312
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN BANGKO KABUPATEN MERANGIN NOMOR : 421.2/ / PD/2012 TENTANG SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) KECAMATAN BANGKO KABUPATEN MERANGIN PERIODE : 2012/2014 Menimbang
:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan disekolah serta peingkatan sumber daya manusia perlu tenaga yang professional sebagai ujung tombak pelaksanaan berbagai kegiatan ditingkat sekolah Dasar dalam Kecamatan Bangko, maka perlu dibentuk Pengurus KKKS.
Mengingat
1: . Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional 2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 3. Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 pasal 3 ayat 2 tentang Kompetensi Kepala Sekolah.
Memperhatikan
:1. Hasil Keputusan musyawarah Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Bangko Pengawas TK/SD dan Kepala Sekolah Se-Kecamatan Bangko tanggal, 29 Oktober 2012. 2. Pertimbangan, arahan, saran dan pendapat Kepala UPTD, Pengawas TK/SD, Kecamatan Bangko. 3. Petunjuk Teknis Pelaksanaan KKG, KKKS, KKPS. MEMUTUSKAN
Menetapkan PERTAMA
: :
KEDUA
:
Nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ini sebagai pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Bangko Periode 2012 s/d 2014.
KTIGA
:
Segala biaya yang ditimbulkan akibat keputusan ini, dibebankan kepada anggaran yang sesuai.
Membentuk Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Bangko.
KEEMPAT : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. DITETAPKAN DI : Bangko PADA TANGGAL : 29 Oktober 2012 Kepala UPTD Pendidikan Kec Bangko
ASWAN EFFENDI, S.PdI
NIP 19620621 198303 1 006 Tembusan : 1.
Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin di Bangko.
2. 3.
Bapak Kabid DIKDAS Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin di Bangko. Bapak/Ibu Pengawas TK/SD Kecamatan Bangko.
4. Yang Bersangkutan 5. Arsif LAMPIRAN I :
SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPTD PENDIDIKAN KEC. BANGKO KAB. MERANGIN Nomor : 421.2/ /PD-2012 Tanggal : 29 Oktober 2012 TENTANG SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) SEKOLAH DASAR KECAMATAN BANGKO MASA BAKTI 2012/2014 Penasehat : Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Bangko Pembina : Pengawas TK/SD Kecamatan Bangko Penanggung Jawab : Kepala SD Se-Kecamatan Bangko Ketua : AGUS MUHADI, A.Ma.Pd Wakil Ketua : WILMI, A.Ma.Pd Sekretaris 1 : NASARUDDIN, S.Pd Sekretaris 2 : MISROPAH, S.Pd Bendahara : MARYUNI, S.Pd SAKSI – SAKSI BIDANG : 1. Bidang Kurikulum : M. Khatib, S.Pd. MM Yusmi Erawati, S.Pd Hj. Jalinar, S.Pd 2. Bidang Olah Raga : Ibnu Hajar, S.Pd Seno Budi Raharjo. S.Pd Hj. Marlinda 3. Bidang LCC : Lopiah, S.Pd Junaidah, S.Pd Asrin. A.Ma.Pd 4. Bidang MIPA : Rutik Gusti Ayu, S.Pd. MM Arni. S.Pd 5. Bidang Study : Junaida, S.Pd Damhuri. S.Pd 6. Bidang Akademik : Agus Salim. S.Pd. MM Maznawati. S.Pd Waliana 7. Bidang Sosial : Asmiati. S.Pd Efendi. S.Ag 8. Humas : Yulsefsi. S.Pd Ramadhani. S.Pd Deri Sastraputra, S.Pd.SI DITETAPKAN DI : Bangko PADA TANGGAL : 29 Oktober 2012 Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Bangko
ASWAN EFFENDI, S.PdI NIP 19620621 198303 1 006
LAMPIRAN II :
No
POK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) KECAMATAN BANGKO TAHUN 2014/2015 NAMA SEKOLAH NAMA KEPALA SEKOLAH
1
SDN.No.01/ VI Bangko I
Zul aini, S.Pd
2
SDN.No.02/VI Bangko II
Ibnu Hajar, S.Pd
3
SDN.No.03/VI Bangko III
Agus Muhadi, S.Pd
4
SDN.No.05/VI Kungkai I
Nasaruddin, S.Pd
5
SDN.No.60/VI Bangko IV
Junaida, S.Pd
6
SDN.No.76/VI Desa Mudo
Arpan Mulyadi, S.Ag
7
SDN.No.88/VI Bangko V
Sirajuddin, S.Pd
8
SDN.No.98/VI Bangko VI
Bahrina, S.Pd
9
SDN.No.114/VI Bangko VII
Rosnilawati, S.Pd
10
SDN.No.115/VI BangkoVIII
Seno Budi Rahrjo, S.Pd
11
SDN.No.143/VI Kungkai II
Asrin, A.Ma.Pd
12
SDN.No.144/VI Bangko IX
Misrofa, S.Pd
13
SDN.No.147/VI Langling I
Wawan Subarwan, S.Pd
14
SDN.No.211/ VI Bangko X
Ernawati, S.Pd
15
SDN.No.212/VI Bangko XI
Suska Relawati, S.Pd
16
SDN.No.221/VI Sungai Kapas I
Sumari, S.Pd
17
SDN.No.253/VI Bangko XII
Muhammad Isa, A.Ma.Pd
18
SDN.No.255/VI Sungai Kapas II
Maryuni, S.Pd
19
SDN.No.278/VI Bangko XIII
Damhuri, S.Pd
20
SDN.No.280/VI BangkoXIV
Junaidah, S.Pd
21
SDN.No.282/VI Bangko XV
Sri Ratna Dewi, S.Pd
22
SDN.No.294/VI Bangko XVI
A s n i M. A.Ma
23
SDN.No.299/VI Langling II
Sukimin, S.Pd
24
Kepala SDLB Bangko
Waliana
25
Kepala MIN Bangko
Efendi, S.Ag
26
Kepala SD. Islam Terpadu Munawaroh
Nurlatifah, S.Pd
27
Kepala SD. Islam Terpadu Permata Hati
Zainal Arifin, S.Pd
28
Kepala MIS Desa Mudo
Muhammad Padol, S.PdI
KETERANGAN
JADWAL KEGIATAN KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) TAHUN PELAJARAN 2013-2014 SEMESTER I (SATU) NO BULAN (1) 1
2
3
4
5
6
URAIAN KEGIATAN
(2) (3) JULI 2014 1. Peny. Program KKKS Semester I Minggu Pertama 2. Evaluasi Aplikasi Dapodikdas Hari Kamis 3. Hal lain yang dirasa perlu Tanggal,14/7/2014 AGUSTUS 2014 1. Persiapan, 17 Agustus 2014 Minggu Pertama 2. Persiapan UTS Semester I Hari Kamis 3. Hal lain yang dirasa perlu Tanggal, 7/8/2014 SEFTEMBER 2014 1. Pemantapan UTS Semester I Minggu Kedua 2. Warksop Akreditasi S/M Hari Kamis 3. Hal lain yang dirasa perlu Tanggal,11/9/2014 OKTOBER 2014 1. Evaluasi UTS Minggu Kedua 2. Pelatihan ADM Kepala Sekolah Hari Kamis 3. Hal lain yang dirasa perlu Tanggal,9/10/2014 NOVEMBER 2014 1. Persiapan Ujian Semester I Minggu Pertama 2. Diskusi Masalah Pengelolaan Hari Kamis Sekolah Tanggal,6/11/2014 3. Hal lain yang dirasa perlu DESEMBER 2014 1. Evaluasi US dan Semester II Minggu Kedua 2. Penyusunan Program semester Hari Kamis II Tanggal,11/12/2014 3. Hal lain yang dirasa perlu
TEMPAT
KET
(4)
(5)
SDN NO.002/VI Bangko II SDN NO.003/VI Bangko III SDN NO.005/VI Kungkai I SDN NO. 60/VI Bangko IV
SDN NO. 76/VI DS. Mudo
SDN NO. 88/VI Bangko V
SEMESTER II (DUA) NO (1) 1
2
3
4
5
6
BULAN
URAIAN KEGIATAN
(2) (3) JANUARI 2015 1. Penyusunan Program K3S Minggu Ketiga semester II Hari Kamis 2. Persiapan Try Out Tanggal,15/1/2015 3. Hal lain yang dirasa perlu FEBRUARI 2015 1. Persiapan O2SN, FLS2N dan Minggu Kedua LCC,/MIPA Hari Kamis 2. Persiapan UTS Tanggal, 12/2/2015 3. Hal lain yang dirasa perlu MARET 2015 Pemantapan Panitia O2SN, Minggu Pertama FLS2N dan LCC/MIPA Hari Kamis Pemantapan UTS Tanggal,5/3/2015 Hal lain yang dirasa perlu APRIL 2015 1. Evaluasi UTS Minggu Kedua 2. Evaluasi O2SN, FLS2N dan Hari Kamis LCC/MIPA Tanggal,9/4/2015 3. Hal lain yang dirasa perlu MEI 2015 1. Persiapan US dan UN Minggu Pertama 2. Persiapan Ujian Semester II Hari Kamis 3. Hal lain yang dirasa perlu Tanggal,7/5/2015 JUNI 2015 Evaluasi UN dan Semester II Minggu Kedua Penyusunan Program KKKS Hari Kamis semester I Tanggal,4/6/2015 Hal lain yang dirasa perlu
TEMPAT
KET
(4)
(5)
SDN NO. 98/VI Bangko VI SDN NO.114/VI Bangko VII SDN NO.115/VI Bangko VIII SDN NO. 143/VI Kungkai II SDN NO. 144/VI Bangko IX SDN NO. 147/VI Langling I
Ditetapkan di : Bangko Pada Tanggal : Juni 2014 Ketua
Sekretaris
AGUS MUHADI, S.Pd NIP 19650112 199103 1 007
NASARUDDIN, S.Pd NIP 19690415 199909 1 001 Di Ketahui Oleh: Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Bangko
Drs. YENISRIL, MM NIP 19681009 199512 0 001
PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PENDIDIKAN
KECAMATAN BANGKO Alamat :Jalan Mardeka Kelurahan Pasar Atas Bangko Kode Pos 37312
SURAT PERINTAH TUGAS Nomor : 800/ /UPTD/2014 Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Menugaskan : I. Kepada : NO
NAMA
JABATAN /TUGAS
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Zul aini, S.Pd Ibnu Hajar, S.Pd Agus Muhadi, S.Pd Nasaruddin, S.Pd Junaida, S.Pd Arpan Mulyadi, S.Ag Sirajuddin, S.Pd Bahrina, S.Pd Rosnilawati, S.Pd
11 12 13
Asrin, A.Ma.Pd Misrofa, S.Pd Wawan Subarwan, S.Pd Ernawati, S.Pd Suska Relawati, S.Pd
Kepala SD.No.01/ VI Bangko I Kepala SD.No.02/VI Bangko II Kepala SD.No.03/VI Bangko III Kepala SD.No.05/VI Kungkai I Kepala SD.No.60/VI Bangko 1V Kepala SD.No.76/VI Desa Mudo Kepala SD.No.88/VI Bangko V Kepala SD.No.98/VI Bangko VI Kepala SD.No.114/VI Bangko VII Kepala SD.No.115/VI Bangko VIII Kepala SD.No.143/VI Kungkai II Kepala SD.No.144/VI Bangko IX
14 15 16 17 18 19 20 21 22
Seno Budi Rahrjo, S.Pd
Sumari, S.Pd Muhammad Isa, A.Ma.Pd Maryuni, S.Pd Damhuri, S.Pd Junaidah, S.Pd Sri Ratna Dewi, S.Pd A s n i M. A.Ma
23 24 25
Sukimin, S.Pd Waliana Efendi, S.Ag
26
Nurlatifah, S.Pd
27
Zainal Arifin, S.Pd
28
Muhammad Padol, S.PdI
Kepala SD.No.147/VI Langling I Kepala SD.No.211/ VI Bangko X Kepala SD.No.212/VI Bangko XI Kepala SD.No.221/VI Sungai Kapas I Kepala SD.No.253/VI Bangko XII Kepala SD.No.255/VI Sungai Kapas II Kepala SD.No.278/VI Bangko XIII Kepala SD.No.280/VI Bangko XIV Kepala SD.No.282/VI Bangko XV Kepala SD.No.294/VI Bangko XVI Kepala SD.No.299/VI Langling II Kepala SDLB Bangko Kepala MIN Bangko Kepala SD. Islam Terpadu Munawaroh Kepala SD. Islam Terpadu Permata Hati Kepala MIS Desa Muda
KET
II. Untuk mengikuti kegiatan KKKS semester I (satu) bulan Juli s/d Desember tahun 2014 III. Tugas tersebut dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tempat yang sudah ditentukan. IV. Kepada pihak yang terkait dengan pelaksanaan ini diharapkan bantuannya. V. Kepada nama - nama tersebut diatas agar dapat melaksanakan tugas ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab serta melaporkan pelaksanaan tugasnya. Demikianlah untuk dilaksanakan agar dapat dimaklumi dan terimakasih. Bangko, Juli 2014 Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Bangko
Drs. YENISRIL, MM NIP 19681009 199512 0 001
PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PENDIDIKAN
KECAMATAN BANGKO Alamat :Jalan Mardeka Kelurahan Pasar Atas Bangko Kode Pos 37312
SURAT PERINTAH TUGAS Nomor : 800/ /UPTD/2014 Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Menugaskan : I. Kepada : NO
NAMA
JABATAN /TUGAS
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Zul aini, S.Pd Ibnu Hajar, S.Pd Agus Muhadi, S.Pd Nasaruddin, S.Pd Junaida, S.Pd Arpan Mulyadi, S.Ag Sirajuddin, S.Pd Bahrina, S.Pd
Kepala SD.No.01/ VI Bangko I Kepala SD.No.02/VI Bangko II Kepala SD.No.03/VI Bangko III Kepala SD.No.05/VI Kungkai I Kepala SD.No.60/VI Bangko 1V Kepala SD.No.76/VI Desa Mudo Kepala SD.No.88/VI Bangko V Kepala SD.No.98/VI Bangko VI Kepala SD.No.114/VI Bangko VII Kepala SD.No.115/VI Bangko VIII Kepala SD.No.143/VI Kungkai II Kepala SD.No.144/VI Bangko IX
10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20
Rosnilawati, S.Pd Seno Budi Rahrjo, S.Pd Asrin, A.Ma.Pd Misrofa, S.Pd Wawan Subarwan, S.Pd Ernawati, S.Pd Suska Relawati, S.Pd Sumari, S.Pd Muhammad Isa, A.Ma.Pd Maryuni, S.Pd Damhuri, S.Pd Junaidah, S.Pd
Kepala SD.No.147/VI Langling I Kepala SD.No.211/ VI Bangko X Kepala SD.No.212/VI Bangko XI Kepala SD.No.221/VI Sungai Kapas I Kepala SD.No.253/VI Bangko XII Kepala SD.No.255/VI Sungai Kapas II Kepala SD.No.278/VI Bangko XIII Kepala SD.No.280/VI Bangko
KET
21 22
Sri Ratna Dewi, S.Pd A s n i M. A.Ma
23 24 25
Sukimin, S.Pd Waliana Efendi, S.Ag
26
Nurlatifah, S.Pd
27
Zainal Arifin, S.Pd
28
Muhammad Padol, S.PdI
XIV Kepala SD.No.282/VI Bangko XV Kepala SD.No.294/VI Bangko XVI Kepala SD.No.299/VI Langling II Kepala SDLB Bangko Kepala MIN Bangko Kepala SD. Islam Terpadu Munawaroh Kepala SD. Islam Terpadu Permata Hati Kepala MIS Desa Muda
II. Untuk mengikuti kegiatan KKKS semester II (dua) bulan Januari s/d Juni tahun 2015 III. Tugas tersebut dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tempat yang sudah ditentukan. IV. Kepada pihak yang terkait dengan pelaksanaan ini diharapkan bantuannya. V. Kepada nama - nama tersebut diatas agar dapat melaksanakan tugas ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab serta melaporkan pelaksanaan tugasnya. Demikianlah untuk dilaksanakan agar dapat dimaklumi dan terimakasih. Bangko, Januari 2015 Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Bangko
Drs. YENISRIL, MM
PROGRAM KERJA KKKS LALAN
PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD)
KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) KECAMATAN LALAN
PROGRAM KERJA KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) A. Pendahuluan
Peningkatan mutu pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar telah menjadi komitmen pemerintah yang harus diwujudkan secara nyata. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya yaitu Kepala Sekolah. Hal ini disebabkan Kepala Sekolah/pendidik merupakan faktor yang sangat penting dalam pengelolaan pembelajaran maupun pengelolaan manajemen sekolah. Oleh sebab itu, seorang Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional. Namun pada kenyataannya dari segi kualifikasi pendidikan, masih banyak Kepala Sekolah di Indonesia yang belum S1, sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang Nomor 14 tahun 2005, yaitu sebanyak 1.174.088 orang yang harus ditingkatkan. Dalam menempuh persyaratan S 1/D IV dianjurkan tidak meninggalkan tugasnya (mengajar). Sekolah sebagai organisasi, didalamnya terhimpun unsur-unsur yang masingmasing baik secara perseorangan maupun kelompok melakukan hubungan keja sama untuk mencapai tujuan. Unsur-unsur yang dimaksud, tidak lain adalah sumber daya manusia yang terdiri dari kepala sekolah, guru-guru, staf, peserta didik atau siswa, dan orang tua siswa. Tanpa mengenyampingkan peran dari unsur-unsur lain dari organisasi sekolah, kepala sekolah dan guru merupakan personil intern yang sangat berperan penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah. Keberhasilan suatu sekolah pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan efektivitas penampilan seorang kepala sekolah. Sedangkan Sekolah sebagai lembaga pendidikan bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan proses belajar mengajar dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tugas untuk memimpin sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah diharapkan menjadi pemimpin dan inovator di sekolah. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan kepala sekolah adalah signifikan bagi keberhasilan sekolah. Penampilan kepemimpinan kepala sekolah adalah prestasi atau sumbangan yang diberikan oleh kepemimpinan seorang kepala sekolah, baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan sekolah. Penampilan kepemimpinan kepala sekolah ditentukan oleh faktor kewibawaan, sifat dan keterampilan, perilaku maupun fleksibilitas pemimpin. Menurut Wahjosumidjo, agar fungsi kepemimpinan kepala sekolah berhasil memberdayakan segala sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sesuai dengan situasi, diperlukan seorang kepala sekolah yang memiliki kemampuan profesional yaitu: kepribadian, keahlian dasar, pengalaman, pelatihan dan pengetahuan profesional, serta kompetensi administrasi dan pengawasan. Kemampuan profesional kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu bertanggung jawab dalam menciptakan suatu situasi belajar mengajar yang kondusif, sehingga guru-guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik dan peserta didik dapat belajar dengan tenang. Disamping itu kepala sekolah dituntut untuk dapat bekerja sama dengan bawahannya, dalam hal ini guru. Kepemimpinan kepala sekolah yang terlalu berorientasi pada tugas pengadaan sarana dan prasarana dan kurang memperhatikan guru dalam melakukan tindakan,
dapat menyebabkan guru sering melalaikan tugas sebagai pengajar dan pembentuk nilai moral. Hal ini dapat menumbuhkan sikap yang negatif dari seorang guruterhadap pekerjaannya di sekolah, sehingga pada akhirnya berimlikasi terhadap keberhasilan prestasi siswa di sekolah. Kepala sekolah adalah pengelola pendidikan di sekolah secara keseluruhan, dan kepala sekolah adalah pemimpin formal pendidikan di sekolahnya. Dalam suatu lingkungan pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab penuh untuk mengelola dan memberdayakan guru-guru agar terus meningkatkan kemampuan kerjanya. Dengan peningkatan kemampuan atas segala potensi yang dimilikinya itu, maka dipastikan guru-guru yang juga merupakan mitra kerja kepala sekolah dalam berbagai bidang kegiatan pendidikan dapat berupaya menampilkan sikap positif terhadap pekerjaannya dan meningkatkan kompetensi profesionalnya. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme Kepala Sekolah perlu adanya wadah yang mampu menampung berbagai masalah pembelajaran, pengelolaan/manajerial sekolah yang dialami Kepala Sekolah serta cara-cara pemecahannya. Pada Surat Keputusaan Dirjen Dikdasmen Nomor: 079/C/Kep.I/93, tanggal 7 April 1993 yang memutuskan tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional Kepala Sekolah melalui Pembentukan Gugus Sekolah di Sekolah Dasar, maka sebagai wujud nyata dalam upaya pemberdayaan dan meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis Keberadaan KKKS sebagai wadah atau forum profesional Kepala Sekolah di gugus sekolah, kecamatan maupun di tingkat kabupaten/kota memegang peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah sehingga Kepala Sekolah lebih profesional. Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut di atas, maka KKKS sebagai wadah para Kepala Sekolah untuk meningkatkan profesionalismenya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kecamatan Lalan serta Kabupaten Musi Banyuasin pada umumnya, berupaya untuk mencanangkan berbagai program kegiatan KKKS. Program kegiatan tersebut diimplementasikan untuk menjawab tantangan berbagai permasalahan manajerial yang dialami oleh para Kepala Sekolah serta dalam rangka meningkatkan kompetensi para Kepala Sekolah yang muaranya adalah peningkatan mutu pendidikan pada umumnya dan kualitas siswa pada khususnya.
B. Visi KKKS Terwujudnya kompetensi Kepala Sekolah yang bermutu, memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya. C. Misi KKKS 1. Meningkatkan kompetensi profesional Kepala Sekolah yang memiliki pengetahuan yang luas dalam memanajemen sekolah.
2. Meningkatkan kompetensi kemasyarakatan Kepala Sekolah yang mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama Kepala Sekolah, guru, maupun masyarakat luas. 3. Meningkatkan kompetensi personal Kepala Sekolah yang memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani. D. Tujuan KKKS 1. Memperluas wawasan dan pengetahuan Kepala Sekolah dalam berbagai kompetensi khususnya kompetensi Profesi, Akademik, Sosial dan Personal melalui kegiatan pengembangan profesionalisme Kepala Sekolah di tingkat KKKS. 2. Memberi kesempatan seluas luasnya kepada anggota untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik. 3. Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas tugas manajerial di sekolah. 4. Membantu Kepala Sekolah memecahkan/mendiskusikan permasalahan yang diperoleh Kepala Sekolah dilapangan pada saat melaksanakan tugas sehari-hari. 5. Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik. 6. Mengembangkan kultur sekolah yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan siswa.
E. Program KKKS Jangka Panjang (4 Tahun) 1. Program Rutin Diskusi permasalahan pengelolaan sekolah. Penyusunan program tahunan sekolah, jangka panjang/menengah/pendek Pendampingan pelaksanaan pembelajaran di kelas Penyusunan soal semester Penyusunan soal-soal try out UASBN Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional. Mengadakan studi banding ke sekolah-sekolah yang berprestasi 2. Program Pengembangan Pelatihan penetapan perhitungan angka kredit Pelatihan penyusunan portofolio/pelaksanaan PLPG sertifikasi guru dan Kepala Sekolah Pelatihan tentang Penelitian Tindakan Sekoloah (PTS) Pelatihan Penulisan karya tulis ilmiah Seminar (Paparan hasil penelitian), dan diskusi panel. Penerbitan jurnal KKKS Penyusunan website KKKS Peer coaching (Pelatihan bersama Kepala Sekolah menggunakan media ICT) Lesson study (Kerja sama antar Kepala Sekolah untuk memecahkan masalah pembelajaran) F. Program KKKS Jangka Pendek (1 Tahun) 1. Program Rutin
Diskusi permasalahan pengelolaan sekolah. Penyusunan program tahunan sekolah, jangka panjang/menengah/pendek Pendampingan pelaksanaan pembelajaran di kelas Penyusunan soal semester Penyusunan soal-soal try out UASBN Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional. Mengadakan studi banding ke sekolah-sekolah yang berprestasi 2. Program Pengembangan Pelatihan penetapan perhitungan angka kredit Pelatihan penyusunan portofolio/pelaksanaan PLPG sertifikasi guru dan Kepala Sekolah Pelatihan tentang Penelitian Tindakan Sekoloah (PTS) Pelatihan Penulisan karya tulis ilmiah Seminar (Paparan hasil penelitian), dan diskusi panel. Penerbitan jurnal KKKS Penyusunan website KKKS Peer coaching (Pelatihan bersama Kepala Sekolah menggunakan media ICT) Lesson study (Kerja sama antar Kepala Sekolah untuk memecahkan masalah pembelajaran)
KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS) KECAMATAN LALAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN
K e t u a, Sekretaris,
SIGIT NUGROHO, S.Pd.SD BADERI, S.Pd.SD