23 0 407 KB
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Jln Prabu Rangkasari Dasan Cermen Telp./Fax (0370) 7502424/7502992 Mataram Kode Post : 83232 Email:[email protected]. Website:rsud.ntbprov.go.id
PROGRAM KERJA KOMITE KEPERAWATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN 2022
Jln Prabu Rangkasari Dasan Cermen Mataram Telepon /Fax : (0370) 7502424/ ( 0370 ) 7502992 Kode Pos : 83232 Email:[email protected]. Website:rsud.ntbprov.go.id
DAFTAR ISI
PENDAHULUAN.................................................................................................................... 1 LATAR BELAKANG............................................................................................................. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS KEGIATAN..................................................... KEGIATAN KOMITE KEPERAWATAN............................................................................. CARA MELAKUKAN KEGIATAN....................................................................................... SASARAN................................................................................................................................ JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN KOMITE KEPERAWATAN............................ JADWAL EVALUASI KEGIATAN KOMITE.................................................................... PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI............................................................
BAB I PENDAHULUAN
Komite keperawatan adalah wadah non struktural rumah sakit yang terdiri dari tenaga ahli atau profesi. Dibentuk untuk memberikan pertimbangan strategis kepada kepala/direktur Rumah Sakit dalam rangka peningkatan dan pengembangan pelayanan kesehatan, serta menunjang keberhasilan fungsi rumah sakit sebagai pemberi pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 49 Tahun 2013 mengatur tentang pembentukan Komite Keperawatan Rumah Sakit. Adapun peran dari Komite Keperawatan di Rumah Sakit yaitu
sebagai fasilitator pertumbuhan dan perkembangan profesi melalui
kegiatan yang terkoordinasi, tim kendali mutu untuk mempertahankan pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan dan asuhan keperawatan yang berkualitas dan aman, serta sebagai pengambil solusi dari masalah layanan asuhan keperawatan yang berkaitan dengan sumber daya tenaga perawat. Untuk meningkatkan peran komite perawatan di RSUD Provinsi NTB secara efektif dalam membantu Direktur, diperlukan program kerja yang rinci dan efisien. Rencana kerja disusun dalam rapat kerja. Rapat kerja, yaitu rapat yang dilaksanakan pada awal masa satu periode kerja Komite Keperawatan. Penyusunan program kerja komite keperawatan diperlukan waktu dan konsentrasi tinggi, dengan pemikiran yang menyeluruh dari setiap anggota komite keperawatan.
BAB II LATAR BELAKANG
Dalam rangka membentuk persamaan persepsi, pemahaman, cara pandang dan perubahan paradigma perawat dan bidan di RSUD Provinsi NTB maka diperlukan adanya pedoman kerja bagi komite keperawatan. Dengan pemahaman yang sama pada seluruh perawat / bidan di RSUD Provinsi NTB diharapkan akan mempermudah terselenggaranya komite keperawatan yang bisa membangun iklim profesionalisme keperawatan/ kebidanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan , sehingga berdampak pada kepuasan pelanggan/ pengguna RSUD Provinsi NTB. Peran dan fungsi utama Komite Keperawatan yaitu mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme keperawatan melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi, serta pemeliharaan etika dan disiplin profesi ssehingga pelayanan asuhan keperawatan dan asuhan kebidanan kepada pasien diberikan secara benar (ilmiah) sesuai standar yang baik (etis) sesuai kode etik profesi, serta hanya diberikan oleh tenaga keperawatan yang kompeten dengan kewenangan yang jelas. Upaya mewujudkan peran dan fungsi Komite Keperawatan di rumah sakit tentu perlu dukungan pimpinan tertinggi, kebijakan internal staf keperawatan serta dukungan sumber daya rumah sakit. Perlu penyusunan program kegiatan yang jelas, rinci, dan terukur serta terevaluasi dan dilakukan tindak lanjut yang jelas serta cepat. Untuk itu kami menyusun program kerja dari Komite Keperawatan RSUD Provinsi NTB Tahun 2022 sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan dari tugas yang diemban oleh komite.
BAB III TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS KEGIATAN
A. Tujuan Umum Sebagai pedoman bagi komite keperawatan dalam menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan profesionalisme Perawat dan Bidan. B. Tujuan Khusus 1. Terbentuknya persamaan pemahaman, persepsi dan cara pandang serta paradigma dalam penyelenggaraan komite keperawatan di RSUD Provinsi NTB. 2. Terselenggaranya komite keperawatan di RSUD Provinsi NTB yang memiliki makna terhadap tata kelola klinis (clinical governance) Keperawatan/ Kebidanan sesuai evidence based melalui kegiatan kredensialing, CPD (Continuing Professional Development), audit keperawatan, pembinaan etika dan disiplin profesi. 3. Terbentuknya iklim professional Keperawatan/ Kebidanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan asuhan keperawatan dan asuhan kebidanan di RSUD Provinsi NTB, sehingga berdampak pada kepuasan terutama pada pelanggan Rumah Sakit.
BAB IV KEGIATAN KOMITE KEPERAWATAN
Tabel 1 Kegiatan Pokok Komite Keperawatan Rumah Sakit No
Kegiatan Pokok
1
Kredensial
Rincian Kegiatan a. Menyusun draf kewenangan klinis b. Menyusun buku putih (white paper) yang berisi kewenangan klinis c. Verifikasi persyaratan kredensial d. Melakukan tahapan kredensial e. Membuat laporan hasil kredensial oleh ketua komite diteruskan ke Direktur Rumah Sakit f. Merekomendasikan pemulihan kewenangan klinis
bagi
perawat
dan
bidan
dan
penerbitan sertifikasi kewenangan klinis 2
Penyusunan data dasar profil
a. Berkoordinasi dengan bidang keperawatan
tenaga
b. Membuat data profil ketenagaan perawat
keperawatan
kebidanan sesuai area praktik 3
Diskusi refleksi kasus (DRK)
dan
dan bidan dalam bentuk porto folio a. Menentukan unit yang akan melakukan DRK sesuai jadwal b. Melakukan DRK sesuai SPO c. Melakukan pendampingan, bimbingan dan pemberian masukan d. Melakukan
pelaporan
mendokumentasikan hasil DRK
4
Ronde Keperawatan
a. Pra ronde
dan
Menentukan kasus dan topik
Menentukan tim ronde
Membuat informed consent
Membuat pre planning
Diskusi
Mencari sumber atau literature
b. Ronde
Diskusi
Demonstrasi
c. Post Ronde
Evaluasi pelaksanaan ronde
Revisi dan perbaikan
Melakukan
pelaporan
mendokumentasikan
hasil
dan ronde
keperawatan 5
Audit Keperawatan
a. Memilih topik yang akan dilakukan audit b. Menetapkan standar dan kriteria c. Menetapkan jumlah kasus/ sample yang akan diaudit d. Membandingkan standar/ kriteria dengan pelaksanaan pelayanan e. Melakukan analisis kasus yang tidak sesuai dengan standar kriteria f. Melakukan perbaikan g. Melakukan
pelaporan
dan
mendokumentasikan hasil audit 6
Supervisi keperawatan
indikator
mutu
a. Melakukan
supervisi
indikator
mutu
keperawatan setiap hari b. Melakukan rekapitulasi indikator mutu keperawatan setiap bulan c. Melakukan
pelaporan
dan
pendokumentasian hasil supervisi indikator mutu keperawatan setiap satu tahun 7
Perencanaan
pengembangan
a. Mengidentifikasikan
kesenjangan
profesional berkelanjutan bagi
kompetensi yang berasal data sub komite
tenaga
kredensial sesuai perkembangan IPTEK
keperawatan
dan
kebidanan
dan perubahan standar profesi b. Melakukan
koordinasi
dengan
bidang
keperawatan dan diklat untuk program CPD
(Continuing
Professional
Development) 8
Pembinaan etik dan disiplin profesi kebidanan
keperawatan
dan
a. Melakukan prosedur penegakan disiplin profesi
melalui
supervisi
keperawatan
setiap hari b. Membuat keputusan dan melakukan tindak lanjut sesuai SPO c. Melakukan pembinaan etik dan disiplin profesi tenaga keperawatan dan kebidanan d. Melakukan
pelaporan
dan
pendokumentasian laporan pembinaan etik dan disiplin profesi setiap enam bulan.
BAB V
CARA MELAKUKAN KEGIATAN
Cara yang digunakan untuk melakukan delapan kegiatan pokok komite keperawatan RSUD Provinsi NTBadalah : A. Rapat koordinasi dengan : 1. Bidang keperawatan untuk penyusunan profil tenaga keperawatan dan kompetensi tenaga keperawatan sesuai area prakteknya. 2. Anggota sub komite kredensial untuk penentuan kewenangan klinik keperawatan sesuai area prakteknya. B. Melaksanakan pengembangan profesional berkelanjutan dengan melakukan : 1. Diskusi refleksi kasus, ronde keperawatan, penyajian kasus nyata dilaksanakan secara bergantian setiap bulannya 2. Audit keperawatan setiap enam bulan. C. Melaksanakan kegiatan pemantauan indikator mutu keperawatan, etika dan disiplin profesi melalui supervisi keperawatan D. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan
BAB VI
SASARAN
Tabel 2 Sasaran Program Kerja Komite Keperawatan Rumah Sakit No
Sasaran
Target
Penanggung Jawab
Frekuensi
1
2
3
4
5
1
Kredensial
100%
a. Ketua komite keperawatan
1 tahun
b. Sub komite kredensial c. KFK 2
Penyusunan
data
100%
a. Sub komite mutu profesi
1 tahun
80%
a. KFK
1 bulan
dasar profil tenaga 3
DRK
(Diskusi
Refleksi Kasus) 4
b. Sub komite profesi
Penyajian kasus
80%
a. KFK
2 bulan
b. Sub komite mutu profesi 5
Ronde keperawatan
80%
a. KFK
3 bulan
b. Sub komite mutu profesi 6
Audit keperawatan
50%
a. KFK
6 bulan
b. Ketua Komite Keperawatan c. Sub komite mutu profesi 7
Supervisi indikator
100%
mutu keperawatan 8
CPD
(Continuing
a. Supervisi keperawatan
1 tahun
b. Ketua komite keperawatan 50%
a. KFK
Professional
b. Sub komite mutu profesi
Development)
c. Diklat
1 tahun
d. Bidang keperawatan e. Ketua komite keperawatan 9
Revisi SPO & SAK
50%
a. KFK
1 tahun
b. Sub komite mutu profesi 10
Pembinaan etik dan disiplin keperawatan
profesi dan
80%
a. Sub komite etik dan disiplin b. KFK c. Bidang keperawatan
6 bulan
kebidanan
d. Organisasi profesi e. Ketua komite keperawatan
BAB VII JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN KOMITE KEPERAWATAN RUMAH SAKIT Tabel 3 Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Komite Keperawatan Rumah Sakit No
Kegiatan
1
Menyusun draf kewenangan klinis
2
Menyusun white paper dengan mitra bestari
3
Verifikasi persyaratan kredensial
4
Kredensial
5
Laporan hasil kredensial
6
Penerbitan kewenangan klinis
7
Penyusunan data profil tenaga kepegawaian dan bidan
8
DRK
9
Ronde keperawatan
10
Penyajian kasus
11
Audit keperawatan
12
Supervisi indikator mutu klinik keperawatan
13
Pembuatan program CPD
14
Koordinasi program CPD dengan bidang keperawatan &
Tahun 2022 Jan
Feb
Mar
Apr
Mei
Jun
Jul
Ags
Sep
Okt
Nov
Des
diklat 15
Supervisi disiplin dan etika profesi
16
Rapat rutin komite keperawatan
17
Laporan pertanggung jawaban komite keperawatan
18
Revisi SOP dan SAK
19
Pembuatan laporan DRK
20
Pembuatan laporan ronde keperawatan
21
Pembuatan laporan penyajian kasus
22
Pembuatan laporan audit keperawatan
BAB VIII JADWAL EVALUASI KEGIATAN KOMITE KEPERAWATAN RUMAH SAKIT Evaluasi dilaksanakan setiap enam bulan sekali sesuai jadwal yang telah disusun dan dilakukan oleh masing-masing pemegang program sub komite keperawatan Tabel 4 Jadwal Evaluasi Kegiatan Komite Keperawatan Rumah Sakit No
Kegiatan
1
Menyusun draf kewenangan klinis
2
Menyusun white paper dengan mitra bestari
3
Verifikasi persyaratan kredensial
4
Kredensial
5
Laporan hasil kredensial
6
Penerbitan kewenangan klinis
7
Penyusunan data profil tenaga kepegawaian dan bidan
8
DRK
9
Ronde keperawatan
10
Penyajian kasus
11
Audit keperawatan
12
Supervisi indikator mutu klinik keperawatan
13
Pembuatan program CPD
Jan
Feb
Tahun 2022 Mar Apr Mei
Jun
Evaluasi
14
Koordinasi program CPD dengan bidang keperawatan & diklat
15
Supervisi disiplin dan etika profesi
16
Rapat rutin komite keperawatan
17
Laporan pertanggung jawaban komite keperawatan
18
Revisi SOP dan SAK
19
Pembuatan laporan DRK
20
Pembuatan laporan ronde keperawatan
21
Pembuatan laporan penyajian kasus
22
Pembuatan laporan audit keperawatan
Tabel 5 Jadwal Evaluasi Kegiatan Komite Keperawatan Rumah Sakit No
Kegiatan
1
Menyusun draf kewenangan klinis
2
Menyusun white paper dengan mitra bestari
3
Verifikasi persyaratan kredensial
4
Kredensial
5
Laporan hasil kredensial
6
Penerbitan kewenangan klinis
7
Penyusunan data profil tenaga kepegawaian dan bidan
8
DRK
9
Ronde keperawatan
10
Penyajian kasus
11
Audit keperawatan
12
Supervisi indikator mutu klinik keperawatan
13
Pembuatan program CPD
14
Koordinasi program CPD dengan bidang keperawatan & diklat
15
Supervisi disiplin dan etika profesi
16
Rapat rutin komite keperawatan
Jul
Ags
Tahun 2022 Sep Okt Nov
Des
Evaluasi
17
Laporan pertanggung jawaban komite keperawatan
18
Revisi SOP dan SAK
19
Pembuatan laporan DRK
20
Pembuatan laporan ronde keperawatan
21
Pembuatan laporan penyajian kasus
22
Pembuatan laporan audit keperawatan
BAB IX PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI A. Perencanaan Pelaksanaan Kegiatan Komite Keperawatan 1. Buku pencatatan hasil DRK 2. Buku pencatatan hasil ronde keperawatan 3. Buku pencatatan hasil audit keperawatan 4. Buku pencatatan hasil penyegaran/ in house training/ penyajian kasus. 5. Buku pencatatan supervisi indikator mutu keperawatan 6. Buku pencatatan supervisi etika dan disiplin profesi 7. Forto polio data dasar tenaga keperawatan dan kebidanan 8. Laporan hasil kegiatan rapat komite keperawatan
B. Pelaporan Hasil Kegiatan Tabel 6 Pelaporan Komite Keperawatan Rumah Sakit No 1
Jenis Laporan Harian
Nama Laporan Laporan
Sumber
Tujuan
supervisi Hasil supervisi harian Ketua
keperawatan
komite
indikator pengendalian keperawatan mutu
klinik
keperawatan 2
Bulanan : a. Satu Bulan
Sub komite mutu profesi Ketua
DRK
Ronde keperawatan
Pelatihan
komite
keperawatan
dan
penyegaran keperawatan b. Enam Bulan
Audit keperawatan
Supervisi
dan
pembinaan disiplin
Sub komite mutu Ketua keperawatan
profesi
komite
Sub komite etika dan disiplin profesi
c. Satu Tahun
Rekapitulasi indikator Ketua pengendalian
komite Direktur
mutu keperawatan
rumah
sakit
komite keperawatan
dan Sub komite kredensial Direktur
Kredensial pembuatan
dan
Ketua
kewenangan klinis
keperawatan
Laporan pertanggung Ketua jawaban
pencapaian keperawatan
program
komite komite
rumah
komite sakit komite Direktur rumah dan
sub sakit
keperawatan C. Evaluasi Evaluasi dibuat dalam bentuk pelaporan setiap tahun yang diserahkan kepada Direktur RSUD Provinsi NTB.