Program Komkep 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH



Jln Prabu Rangkasari Dasan Cermen Telp./Fax (0370) 7502424/7502992 Mataram Kode Post : 83232 Email:[email protected]. Website:rsud.ntbprov.go.id



PROGRAM KERJA KOMITE KEPERAWATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT



TAHUN 2022



Jln Prabu Rangkasari Dasan Cermen Mataram Telepon /Fax : (0370) 7502424/ ( 0370 ) 7502992 Kode Pos : 83232 Email:[email protected]. Website:rsud.ntbprov.go.id



DAFTAR ISI



PENDAHULUAN.................................................................................................................... 1 LATAR BELAKANG............................................................................................................. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS KEGIATAN..................................................... KEGIATAN KOMITE KEPERAWATAN............................................................................. CARA MELAKUKAN KEGIATAN....................................................................................... SASARAN................................................................................................................................ JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN KOMITE KEPERAWATAN............................ JADWAL EVALUASI KEGIATAN KOMITE.................................................................... PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI............................................................



BAB I PENDAHULUAN



Komite keperawatan adalah wadah non struktural rumah sakit yang terdiri dari tenaga ahli atau profesi. Dibentuk untuk memberikan pertimbangan strategis kepada kepala/direktur Rumah Sakit dalam rangka peningkatan dan pengembangan pelayanan kesehatan, serta menunjang keberhasilan fungsi rumah sakit sebagai pemberi pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 49 Tahun 2013 mengatur tentang pembentukan Komite Keperawatan Rumah Sakit. Adapun peran dari Komite Keperawatan di Rumah Sakit yaitu



sebagai fasilitator pertumbuhan dan perkembangan profesi melalui



kegiatan yang terkoordinasi, tim kendali mutu untuk mempertahankan pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan dan asuhan keperawatan yang berkualitas dan aman, serta sebagai pengambil solusi dari masalah layanan asuhan keperawatan yang berkaitan dengan sumber daya tenaga perawat. Untuk meningkatkan peran komite perawatan di RSUD Provinsi NTB secara efektif dalam membantu Direktur, diperlukan program kerja yang rinci dan efisien. Rencana kerja disusun dalam rapat kerja. Rapat kerja, yaitu rapat yang dilaksanakan pada awal masa satu periode kerja Komite Keperawatan. Penyusunan program kerja komite keperawatan diperlukan waktu dan konsentrasi tinggi, dengan pemikiran yang menyeluruh dari setiap anggota komite keperawatan.



BAB II LATAR BELAKANG



Dalam rangka membentuk persamaan persepsi, pemahaman, cara pandang dan perubahan paradigma perawat dan bidan di RSUD Provinsi NTB maka diperlukan adanya pedoman kerja bagi komite keperawatan. Dengan pemahaman yang sama pada seluruh perawat / bidan di RSUD Provinsi NTB diharapkan akan mempermudah terselenggaranya komite keperawatan yang bisa membangun iklim profesionalisme keperawatan/ kebidanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan , sehingga berdampak pada kepuasan pelanggan/ pengguna RSUD Provinsi NTB. Peran dan fungsi utama Komite Keperawatan yaitu mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme keperawatan melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi, serta pemeliharaan etika dan disiplin profesi ssehingga pelayanan asuhan keperawatan dan asuhan kebidanan kepada pasien diberikan secara benar (ilmiah) sesuai standar yang baik (etis) sesuai kode etik profesi, serta hanya diberikan oleh tenaga keperawatan yang kompeten dengan kewenangan yang jelas. Upaya mewujudkan peran dan fungsi Komite Keperawatan di rumah sakit tentu perlu dukungan pimpinan tertinggi, kebijakan internal staf keperawatan serta dukungan sumber daya rumah sakit. Perlu penyusunan program kegiatan yang jelas, rinci, dan terukur serta terevaluasi dan dilakukan tindak lanjut yang jelas serta cepat. Untuk itu kami menyusun program kerja dari Komite Keperawatan RSUD Provinsi NTB Tahun 2022 sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan dari tugas yang diemban oleh komite.



BAB III TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS KEGIATAN



A. Tujuan Umum Sebagai pedoman bagi komite keperawatan dalam menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan profesionalisme Perawat dan Bidan. B. Tujuan Khusus 1. Terbentuknya persamaan pemahaman, persepsi dan cara pandang serta paradigma dalam penyelenggaraan komite keperawatan di RSUD Provinsi NTB. 2. Terselenggaranya komite keperawatan di RSUD Provinsi NTB yang memiliki makna terhadap tata kelola klinis (clinical governance) Keperawatan/ Kebidanan sesuai evidence based melalui kegiatan kredensialing, CPD (Continuing Professional Development), audit keperawatan, pembinaan etika dan disiplin profesi. 3. Terbentuknya iklim professional Keperawatan/ Kebidanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan asuhan keperawatan dan asuhan kebidanan di RSUD Provinsi NTB, sehingga berdampak pada kepuasan terutama pada pelanggan Rumah Sakit.



BAB IV KEGIATAN KOMITE KEPERAWATAN



Tabel 1 Kegiatan Pokok Komite Keperawatan Rumah Sakit No



Kegiatan Pokok



1



Kredensial



Rincian Kegiatan a. Menyusun draf kewenangan klinis b. Menyusun buku putih (white paper) yang berisi kewenangan klinis c. Verifikasi persyaratan kredensial d. Melakukan tahapan kredensial e. Membuat laporan hasil kredensial oleh ketua komite diteruskan ke Direktur Rumah Sakit f. Merekomendasikan pemulihan kewenangan klinis



bagi



perawat



dan



bidan



dan



penerbitan sertifikasi kewenangan klinis 2



Penyusunan data dasar profil



a. Berkoordinasi dengan bidang keperawatan



tenaga



b. Membuat data profil ketenagaan perawat



keperawatan



kebidanan sesuai area praktik 3



Diskusi refleksi kasus (DRK)



dan



dan bidan dalam bentuk porto folio a. Menentukan unit yang akan melakukan DRK sesuai jadwal b. Melakukan DRK sesuai SPO c. Melakukan pendampingan, bimbingan dan pemberian masukan d. Melakukan



pelaporan



mendokumentasikan hasil DRK



4



Ronde Keperawatan



a. Pra ronde



dan







Menentukan kasus dan topik







Menentukan tim ronde







Membuat informed consent







Membuat pre planning







Diskusi







Mencari sumber atau literature



b. Ronde 



Diskusi







Demonstrasi



c. Post Ronde 



Evaluasi pelaksanaan ronde







Revisi dan perbaikan







Melakukan



pelaporan



mendokumentasikan



hasil



dan ronde



keperawatan 5



Audit Keperawatan



a. Memilih topik yang akan dilakukan audit b. Menetapkan standar dan kriteria c. Menetapkan jumlah kasus/ sample yang akan diaudit d. Membandingkan standar/ kriteria dengan pelaksanaan pelayanan e. Melakukan analisis kasus yang tidak sesuai dengan standar kriteria f. Melakukan perbaikan g. Melakukan



pelaporan



dan



mendokumentasikan hasil audit 6



Supervisi keperawatan



indikator



mutu



a. Melakukan



supervisi



indikator



mutu



keperawatan setiap hari b. Melakukan rekapitulasi indikator mutu keperawatan setiap bulan c. Melakukan



pelaporan



dan



pendokumentasian hasil supervisi indikator mutu keperawatan setiap satu tahun 7



Perencanaan



pengembangan



a. Mengidentifikasikan



kesenjangan



profesional berkelanjutan bagi



kompetensi yang berasal data sub komite



tenaga



kredensial sesuai perkembangan IPTEK



keperawatan



dan



kebidanan



dan perubahan standar profesi b. Melakukan



koordinasi



dengan



bidang



keperawatan dan diklat untuk program CPD



(Continuing



Professional



Development) 8



Pembinaan etik dan disiplin profesi kebidanan



keperawatan



dan



a. Melakukan prosedur penegakan disiplin profesi



melalui



supervisi



keperawatan



setiap hari b. Membuat keputusan dan melakukan tindak lanjut sesuai SPO c. Melakukan pembinaan etik dan disiplin profesi tenaga keperawatan dan kebidanan d. Melakukan



pelaporan



dan



pendokumentasian laporan pembinaan etik dan disiplin profesi setiap enam bulan.



BAB V



CARA MELAKUKAN KEGIATAN



Cara yang digunakan untuk melakukan delapan kegiatan pokok komite keperawatan RSUD Provinsi NTBadalah : A. Rapat koordinasi dengan : 1. Bidang keperawatan untuk penyusunan profil tenaga keperawatan dan kompetensi tenaga keperawatan sesuai area prakteknya. 2. Anggota sub komite kredensial untuk penentuan kewenangan klinik keperawatan sesuai area prakteknya. B. Melaksanakan pengembangan profesional berkelanjutan dengan melakukan : 1. Diskusi refleksi kasus, ronde keperawatan, penyajian kasus nyata dilaksanakan secara bergantian setiap bulannya 2. Audit keperawatan setiap enam bulan. C. Melaksanakan kegiatan pemantauan indikator mutu keperawatan, etika dan disiplin profesi melalui supervisi keperawatan D. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan



BAB VI



SASARAN



Tabel 2 Sasaran Program Kerja Komite Keperawatan Rumah Sakit No



Sasaran



Target



Penanggung Jawab



Frekuensi



1



2



3



4



5



1



Kredensial



100%



a. Ketua komite keperawatan



1 tahun



b. Sub komite kredensial c. KFK 2



Penyusunan



data



100%



a. Sub komite mutu profesi



1 tahun



80%



a. KFK



1 bulan



dasar profil tenaga 3



DRK



(Diskusi



Refleksi Kasus) 4



b. Sub komite profesi



Penyajian kasus



80%



a. KFK



2 bulan



b. Sub komite mutu profesi 5



Ronde keperawatan



80%



a. KFK



3 bulan



b. Sub komite mutu profesi 6



Audit keperawatan



50%



a. KFK



6 bulan



b. Ketua Komite Keperawatan c. Sub komite mutu profesi 7



Supervisi indikator



100%



mutu keperawatan 8



CPD



(Continuing



a. Supervisi keperawatan



1 tahun



b. Ketua komite keperawatan 50%



a. KFK



Professional



b. Sub komite mutu profesi



Development)



c. Diklat



1 tahun



d. Bidang keperawatan e. Ketua komite keperawatan 9



Revisi SPO & SAK



50%



a. KFK



1 tahun



b. Sub komite mutu profesi 10



Pembinaan etik dan disiplin keperawatan



profesi dan



80%



a. Sub komite etik dan disiplin b. KFK c. Bidang keperawatan



6 bulan



kebidanan



d. Organisasi profesi e. Ketua komite keperawatan



BAB VII JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN KOMITE KEPERAWATAN RUMAH SAKIT Tabel 3 Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Komite Keperawatan Rumah Sakit No



Kegiatan



1



Menyusun draf kewenangan klinis



2



Menyusun white paper dengan mitra bestari



3



Verifikasi persyaratan kredensial



4



Kredensial



5



Laporan hasil kredensial



6



Penerbitan kewenangan klinis



7



Penyusunan data profil tenaga kepegawaian dan bidan



8



DRK



9



Ronde keperawatan



10



Penyajian kasus



11



Audit keperawatan



12



Supervisi indikator mutu klinik keperawatan



13



Pembuatan program CPD



14



Koordinasi program CPD dengan bidang keperawatan &



Tahun 2022 Jan



Feb



Mar



Apr



Mei



Jun



Jul



Ags



Sep



Okt



Nov



Des



diklat 15



Supervisi disiplin dan etika profesi



16



Rapat rutin komite keperawatan



17



Laporan pertanggung jawaban komite keperawatan



18



Revisi SOP dan SAK



19



Pembuatan laporan DRK



20



Pembuatan laporan ronde keperawatan



21



Pembuatan laporan penyajian kasus



22



Pembuatan laporan audit keperawatan



BAB VIII JADWAL EVALUASI KEGIATAN KOMITE KEPERAWATAN RUMAH SAKIT Evaluasi dilaksanakan setiap enam bulan sekali sesuai jadwal yang telah disusun dan dilakukan oleh masing-masing pemegang program sub komite keperawatan Tabel 4 Jadwal Evaluasi Kegiatan Komite Keperawatan Rumah Sakit No



Kegiatan



1



Menyusun draf kewenangan klinis



2



Menyusun white paper dengan mitra bestari



3



Verifikasi persyaratan kredensial



4



Kredensial



5



Laporan hasil kredensial



6



Penerbitan kewenangan klinis



7



Penyusunan data profil tenaga kepegawaian dan bidan



8



DRK



9



Ronde keperawatan



10



Penyajian kasus



11



Audit keperawatan



12



Supervisi indikator mutu klinik keperawatan



13



Pembuatan program CPD



Jan



Feb



Tahun 2022 Mar Apr Mei



Jun



Evaluasi



14



Koordinasi program CPD dengan bidang keperawatan & diklat



15



Supervisi disiplin dan etika profesi



16



Rapat rutin komite keperawatan



17



Laporan pertanggung jawaban komite keperawatan



18



Revisi SOP dan SAK



19



Pembuatan laporan DRK



20



Pembuatan laporan ronde keperawatan



21



Pembuatan laporan penyajian kasus



22



Pembuatan laporan audit keperawatan



Tabel 5 Jadwal Evaluasi Kegiatan Komite Keperawatan Rumah Sakit No



Kegiatan



1



Menyusun draf kewenangan klinis



2



Menyusun white paper dengan mitra bestari



3



Verifikasi persyaratan kredensial



4



Kredensial



5



Laporan hasil kredensial



6



Penerbitan kewenangan klinis



7



Penyusunan data profil tenaga kepegawaian dan bidan



8



DRK



9



Ronde keperawatan



10



Penyajian kasus



11



Audit keperawatan



12



Supervisi indikator mutu klinik keperawatan



13



Pembuatan program CPD



14



Koordinasi program CPD dengan bidang keperawatan & diklat



15



Supervisi disiplin dan etika profesi



16



Rapat rutin komite keperawatan



Jul



Ags



Tahun 2022 Sep Okt Nov



Des



Evaluasi



17



Laporan pertanggung jawaban komite keperawatan



18



Revisi SOP dan SAK



19



Pembuatan laporan DRK



20



Pembuatan laporan ronde keperawatan



21



Pembuatan laporan penyajian kasus



22



Pembuatan laporan audit keperawatan



BAB IX PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI A. Perencanaan Pelaksanaan Kegiatan Komite Keperawatan 1. Buku pencatatan hasil DRK 2. Buku pencatatan hasil ronde keperawatan 3. Buku pencatatan hasil audit keperawatan 4. Buku pencatatan hasil penyegaran/ in house training/ penyajian kasus. 5. Buku pencatatan supervisi indikator mutu keperawatan 6. Buku pencatatan supervisi etika dan disiplin profesi 7. Forto polio data dasar tenaga keperawatan dan kebidanan 8. Laporan hasil kegiatan rapat komite keperawatan



B. Pelaporan Hasil Kegiatan Tabel 6 Pelaporan Komite Keperawatan Rumah Sakit No 1



Jenis Laporan Harian



Nama Laporan Laporan



Sumber



Tujuan



supervisi Hasil supervisi harian Ketua



keperawatan



komite



indikator pengendalian keperawatan mutu



klinik



keperawatan 2



Bulanan : a. Satu Bulan



Sub komite mutu profesi Ketua







DRK







Ronde keperawatan







Pelatihan



komite



keperawatan



dan



penyegaran keperawatan b. Enam Bulan







Audit keperawatan







Supervisi



dan 



pembinaan disiplin



Sub komite mutu Ketua keperawatan



profesi 



komite



Sub komite etika dan disiplin profesi



c. Satu Tahun







Rekapitulasi indikator Ketua pengendalian



komite Direktur



mutu keperawatan



rumah



sakit



komite keperawatan 







dan Sub komite kredensial Direktur



Kredensial pembuatan



dan



Ketua



kewenangan klinis



keperawatan



Laporan pertanggung Ketua jawaban



pencapaian keperawatan



program



komite komite



rumah



komite sakit komite Direktur rumah dan



sub sakit



keperawatan C. Evaluasi Evaluasi dibuat dalam bentuk pelaporan setiap tahun yang diserahkan kepada Direktur RSUD Provinsi NTB.