Proposal Baru Lagi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGARUH PENYULUHAN RISIKO PERNIKAHAN DINI TERHADAP PENGETAHUAN REMAJA PUTRI KELAS XI DI SMAN 1 WIWIRANO KONAWE UTARA TAHUN 2021



SKRIPSI



Di Ajukan Sebagai Salah Satu Syarat Dalam Menyelesaikan Pendidikan Diploma IV Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Kendari OLEH:



ASTIKA P00312017003



KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA POLTEKKES KEMENKES KENDARI JURUSAN KEBIDANAN PRODI D-IV 2021



HALAMAN PERSETUJUAN SKRIPSI PENGARUH PENYULUHAN RESIKO PERNIKAHAN DINI TERHADAP PENGETAHUAN REMAJA PUTRI KELAS XI DI SMAN 1 WIWIRANO



Disusun dan diajukan oleh: ASTIKA P00312017003 Telah mendapatkan persetujuan dari Tim Pembimbing Menyetujui Pembimbing I



Pembimbing II



Hasmia Naningsi, SST, M.Keb



Andi Malahayati N, S.Si.T, M.Keb



Nip. 197407191992122001



Nip. 198105072007012015



Mengetahui: Ketua Jurusan Kebidanan



Sultina Sarita, SKM,M.Kes Nip. 196806021992032003



ii



BIODATA PENULIS



A. Identitas 1. Nama



: Astika



2. NIM



: P00312017003



3. Tempat/Tanggal Lahir



: Lamonae, 04 Agustus 1998



4. Anak ke



: Satu dari 4 bersaudara



5. Suku/bangsa



: Tolaki/Indonesia



6. Agama



: Islam



7. Alamat



: Desa Landawe Utama, Kec.



Wiwirano



B. Riwayat Pendidikan 1. Tamat SD Negeri 1 Landawe



: Tahun 2011



2. Tamat SMP Negeri 5 Asera



: Tahun 2014



3. Tamat SMA Negeri 1 Wiwirani



: Tahun 2017



4. D-IV Kebidanan Politeknik Kesehatan Kendari : Tahun 2017 Sekarang



iii



KATA PENGANTAR Dengan mengucapkan Alhamdulillah segala puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Mahas Esa atas rahmat dan karuniaNya penulis dapat menyelesaikan Skripsi yang berjudul “Pengaruh Penyuluhan Risiko Pernikahan Dini Terhadap Pengetahuan Remaja Putri di Kelas XI SMAN 1 Wiwirano”. Skripsi ini diselesaikan guna memenuhi salah satu persyaratan dalam menyelesaikan pendidikan pada jurusan Diploma IV Kebidanan Poltekkes Kemenkes Kendari. Perjalanan yang sangat panjang telah ditempuh oleh penilis dalam rangka menyelesaikan studi. Oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati, pada kesempatan ini patutlah kiranya penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada: 1. Ibu Askrening, SKM,M.Kes selaku direktur Poltekkes Kemenkes Kendari 2. Ibu Sultina Sarita, SKM,M.Kes selaku ketua jurusan Kebidanan 3. Ibu Hasmia Naningsi, SST, M.Keb Selaku ketua program studi D-IV Kebidanan dan Pembimbing I saya yang telah banyak memberikan saya ilmu dan pengetahuan hingga saat ini 4. Ibu Andi Malahayati N, S.Si.T, M.Keb Selaku Pembimbing II saya yang juga banyak memberikan saya bimbingan



iv



5. Ibu Arsulfa, S.Si.T, M.Keb Selaku Penguji I, Ibu DR. Nurmiaty, S.Si.T, MPH Selaku Penguji II, dan Ibu Khalidatul Khair Anwar, SST,M.Keb Selaku Penguji III. 6. Kepala sekolah SMA Negeri 1 Wiwirano dan juga para guru yang telah banyak membantu dalam penelitian saya. 7. Teristimewa kepada ibu, ayah dan Keluarga saya yang telah banyak memberikan dukungan baik berupa materi dan juga doa kepada saya sehingga saya bisa sampai ditahap ini. . 8. Sahabat kecilku Musafirah Amalia Rahmah, Kharin Adhisya dan Nurdianti Syafwa yang telah banyak memberikan dukungan dan selalu menjadi tempat berkeluh kesah. 9. Terima kasih juga kepada MeetUp: Sarfiani Ulan Person, Vanesha Dhava, Dini Indrawati, Putri Ayu Ningsi, Ayu Yulianti, Dian Annisa Fitri, dan Ananto wandha Handayani. Yang selalu menjadi pendengar setia dan selalu membantu dalam hal apapun. Akhir kata, penulis berharap Tuhan Yang Maha Esa berkenan membalas segala kebaikan semua pihak yang telah membantu. Semoga tugas akhir ini membawa manfaat bagi pengembangan ilmu kedepannya Aamiin Allahuma Aamiin.



v



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL



i



HALAMAN PERSETUJUAN



ii



BIODATA PENULIS



iii



KATA PENGANTAR



iv



DAFTAR ISI



vi



DAFTAR GAMBAR



viii



DAFTAR TABEL



ix



DAFTAR LAMPIRAN



x



ABSTRAK



xi



BAB I PENDAHULUAN



1



A. Latar Belakang



1



B. Rumusan Masalah



6



C. Tujuan



6



D. Manfaat Penulisan



6



E. Keaslian Penulisan



7



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



10



A. Tinjauan Pustaka



10



1. Tinjauan tentang Penyuluhan



10



2. Tinjauan tentang Pengetahuan



14



3. Tinjauan tentang Pernikahan Dini



19



B. Landasan Teori



30



vi



C. Kerangka Teori



33



D. Kerangka Konsep



33



E. Hipotesis



34



BAB III METEDOLOGI PENELITIAN



35



A. Jenis Penelitian



35



B. Waktu dan Tempat Penelitian



36



C. Populasi dan Sampel



36



D. Identifikasi Variabel Penelitian



36



E. Definisi Operasional



37



F. Intsrumen Penelitian



38



G. Alur Penelitian



39



H. Pengolahan dan Analisis Data



39



I.



41



Etika Penelitian



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN



44



A. Gambaran Umum Penelitian



44



B. Gambaran Umum Lokasi Penelitian



44



C. Hasil



45



D. Pembahasan



47



BAB V PENUTUP



49



A. Kesimpulan



49



B. Saran



49



DAFTAR PUSTAKA



50



LAMPIRAN



vii



DAFTAR GAMBAR Gambar 2.1 Kerangka Teori



33



Gambar 2.2 Kerangka Konsep



33



Gambar 3.1 Bagan Alur Penelitian



39



viii



DAFTAR TABEL Tabel 3.1 Desain penelitian one group pretes-posttest



36



Tabel 4.1 Distribusi frekuensi berdasarkan umur



45



Tabel 4.2 Distribusi frekuensi tingkat pengetahuan remaja putrid kelas XI di SMAN 1 Wiwirano



45



ix



DAFTAR LAMPIRAN 1. Lembar Persetujuan Menjadi Responden 2. Kuesioner Penelitian 3. Master Tabel 4. Hasil Perhitungan Uji Statistik dengan SPSS 28 5. Surat Izin Penelitian 6. Surat Izin Penelitian dari Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sulawesi Tenggara 7. Surat Keterangan Telah Melakukan Penelitian dari SMA Negeri 1 Wiwirano 8. Dokumentasi Penelitian



x



ABSTRAK PENGARUH PENYULUHAN RISIKO PERNIKAHAN DINI TERHADAP PENGETAHUAN REMAJA PUTRI KELAS XI DI SMA NEGERI 1 WIWIRANO KONAWE UTARA TAHUN 2021 Astika¹, Hasmiana Ningsi², Andi Malahayati N² Latar Belakang: Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan remaja di bawah usia 20 tahun yang belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Kasus pernikahan usia dini banyak terjadi di berbagai penjuru dunia dengan berbagai latar belakang. Tujuan: penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penyuluhan risiko pernikahan dini terhadap pengetahuan remaja putri kelas XI SMA Negeri 1 Wiwirano. Metode Penelitian : Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah quasi eksperimen tanpa kelompok control dengan pendekatan One Group Pretest-Posttest. Data analisis dengan Uji Wilcoxon dan diolah menggunakan SPSS statistik 28. Hasil Penelitian: menunjukkan sebagian besar remaja putri SMA Negeri 1 Wiwirano pengetahuan baik sebanyak 36 orang (60%), berpengetahuan cukup sebanyak 17 orang (28,3%), dan berpengetahuan kurang sebanyak 7 orang (11,6%). Berdasarkan hasil uji analisis atau output dari SPSS menunjukkan bahwa penelitian dari 60 responden diperoleh nilai signifikansi (p) sebesar 0.001 (P < 0,05) yang menunjukkan bahwa terdapat pengaruh penyuluhan risiko pernikahan dini terhadap pengetahuan remaja putri kelas XI. Kesimpulan : ada pengaruh penyuluhan risiko pernikahan dini terhadap pengetahuan remaja putri kelas XI di SMA Negeri 1 Wiwirano. Kata Kunci: Pernikahan dini dan Pengetahuan 1. Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Kendari Jurusan Kebidanan 2. Dosen Poltekkes Kemenkes Kendari Abstract THE EFFECT OF EARLY MARRIAGE RISK EDUCATION ON THE KNOWLEDGE OF ADOLESCENT WOMEN OF CLASS XI IN SMA NEGERI 1 WIWIRANO KONAWE UTARA, 2021 Astika¹, Hasmiana Ningsi², Andi Malahayati N² Background: Early marriage is a marriage carried out by teenagers under the age of 20 who are not ready to carry out marriage. Cases of early marriage occur in many parts of the world with various backgrounds. xi



Purpose: This study aims to determine the effect of counseling on the risk of early marriage on the knowledge of adolescent girls in class XI SMA Negeri 1 Wiwirano. Research Methods: The method used in this study is a quasiexperimental without a control group with the One Group Pretest-Posttest approach. Data analysis using the Wilcoxon test and processed using SPSS statistics 28. Results: It shows that most of the young women of SMA Negeri 1 Wiwirano have good knowledge as many as 36 people (60%), have sufficient knowledge as many as 17 people (28.3%), and have less knowledge as many as 7 people (11.6%). Based on the results of the analysis test or the output of SPSS, it shows that the research from 60 respondents obtained a significance value (p) of 0.001 (P < 0.05) which indicates that there is an effect of counseling on the risk of early marriage on the knowledge of adolescent girls in class XI. Conclusion: there is an effect of counseling on the risk of early marriage on the knowledge of class XI teenage girls at SMA Negeri 1 Wiwirano. Keywords: Early marriage and Knowledge 1. Students of the Kendari Ministry of Health Polytechnic Department of Midwifery 2. Lecturer of Poltekkes Kemenkes Kendari



xii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pernikahan adalah upacara pengikatan janji yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi



suku



bangsa,



agama,



budaya,



maupun



kelas



sosial.



Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula (Dini & Nurhelita, 2020). Early Marriage (pernikahan dini) diartikan sebagai ikatan yang disahkan secara hukum antara dua lain jenis untuk membentuk sebuah keluarga berada di bawah batas umur dewasa atau pernikahan yang melibatkan satu atau dua pihak yang masih anakanak dengan terpaksa atau tidak terpaksa. Pernikahan dini sering berujung



pada



kerugian



baik



dari



segi



kesehatan



maupun



perkembangan bagi pihak perempuan, juga menjadi isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terabaikan secara luas serta biasanya dikaitkan dengan sosial dan fisik membawa dampak buruk bagi perempuan muda dan keturunan mereka (Fadlyana & Larasaty, 2016)



1



2



Pernikahan usia dini telah banyak berkurang di berbagai belahan negara dalam tiga puluh tahun terakhir, namun pada kenyataannya masih banyak terjadi di negara berkembang terutama di pelosok terpencil. Pernikahan usia dini terjadi baik di daerah pedesaan maupun perkotaan di Indonesia serta meliputi berbagai strata ekonomi dengan beragam latar belakang (Fadlyana & Larasaty, 2016). Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan remaja di bawah usia 20 tahun yang belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Kasus pernikahan usia dini banyak terjadi di berbagai penjuru dunia dengan berbagai latar belakang. Telah menjadi perhatian komunitas internasional mengingat risiko yang timbul akibat pernikahan yang dipaksakan, hubungan seksual pada usia dini, kehamilan pada usia muda, dan infeksi penyakit menular seksual (Sutarto, 2020). Secara global, praktik perkawinan anak terus menurun di berbagai



negara



di



dunia.



Data



UNICEF



pada



tahun



2018



memperkirakan sekitar 21% perempuan muda (usia 20 hingga 24 tahun) melangsungkan perkawinan pada usia anak-anak. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan sepuluh tahun yang lalu yang mencapai 25%. Pengurangan ini juga menandai percepatan tren yang terjadi di banyak negara. Selama dekade terakhir, diperkirakan



3



sebanyak 25 juta perkawinan anak telah dapat dicegah melalui berbagai upaya yang efektif (Badan Pusat Statistik, 2020). Indonesia adalah negara dengan pernikahan usia muda tinggi di dunia (rangking 37) serta tertinggi kedua di ASEAN setelah Kamboja (Amelia, 2017) Terdapat lebih dari satu juta perempuan di Indonesia yang berusia 20-24 tahun yang perkawinan pertamanya terjadi pada usia kurang dari 18 tahun (1,2 juta jiwa). Sedangkan perempuan usia 20-24 tahun yang melangsungkan perkawinan pertama sebelum berusia 15 tahun tercatat sebanyak 61,3 ribu perempuan (Badan Pusat Statistik, 2020). Hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara pada tahun 2018 menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pernikahan usia dini di umur 16 tahun ke bawah dengan persentase 17,07%, sedangkan pernikahan diusia 17—20 tahun berada dalam angka 45,62% dan di usia 21 tahun keatas adalah 37,31% (BPS, 2018) Banyak faktor yang menyebabkan adanya pernikahan dini, diantaranya faktor ekonomi lebih banyak dilakukan dari keluarga miskin dengan alasan dapat mengurangi beban tanggungan dari orang tua dan mensejahterakan remaja yang dinikahkan dan biasanya



4



adanya keterpaksaan untuk melakukan pernikahan dini (Mulyati & Cahyati, 2020). Risiko komplikasi yang terjadi di saat kehamilan dan saat persalinan pada usia muda, sehingga berperan meningkatkan angka kematian ibu dan bayi. Selain itu, pernikahan di usia dini juga dapat menyebabkan



gangguan



perkembangan



kepribadian



dan



menempatkan anak yang dilahirkan berisiko terhadap kejadian kekerasan dan keterlantaran (Amelia, 2017) Undang-undang perkawinan No.16 tahun 2019 pasal 7 bahwa perkawinan diijinkan bila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun (Kumolo, 2019). Secara biologis alat-alat reproduksinya masih dalam proses menuju kematangan sehingga belum siap untuk melakukan hubungan seks dengan lawan jenisnya, apalagi jika sampai hamil kemudian melahirkan. Jika dipaksakan justru akan terjadi trauma, perobekan yang luas dan infeksi yang akan membahayakan organ reproduksinya sampai membahayakan jiwa anak (Sutarto, 2020). Secara psikis anak juga belum siap dan mengerti tentang hubungan



seks,



sehingga



akan



menimbulkan



trauma



psikis



berkepanjangan dalam jiwa anak yang sulit disembuhkan. Anak akan



5



murung dan menyesali hidupnya yang berakhir pada perkawinan yang dia sendiri tidak mengerti atas putusan hidupnya (Hidayah, 2019) Tindakan preventif dan promotif sebagai upaya menekan tingginya angka pernikahan dini pada remaja putri adalah dengan melakukan promosi kesehatan, salah satunya menggunakan metode ceramah atau penyuluhan. Metode ceramah atau penyuluhan digunakan karena memiliki nilai lebih jika dibandingkan dengan metode media massa. Penyampaian informasi tanpa media memang memiliki dampak positif yang lebih cepat tapi tidak dapat berlangsung lama (Ramadhani & Adi, 2020) Penekanan konsep penyuluhan kesehatan lebih pada upaya mengubah perilaku sasaran agar berperilaku sehat terutama pada aspek kognitif (pengetahuan dan pemahaman sasaran), sehingga pengetahuan



sasaran



penyuluhan



telah



sesuai



dengan



yang



diharapkan oleh penyuluh kesehatan maka penyuluhan berikutnya akan dijalankan sesuai dengan program yang telah direncanakan (Saparini, 2017) Penyuluhan adalah proses perubahan perilaku di kalangan masyarakat agar mereka tahu, mau dan mampu melakukan perubahan demi tercapainya peningkatan produksi, pendapatan atau keuntungan dan perbaikan kesejahteraannya (Saparini, 2017).



6



Berdasarkan data awal yang telah dilihat di SMAN 1 Wiwirano angka pernikahan dini dari tahun 2017-2020 cukup tinggi yaitu terdapat 25 kasus pernikahan dini, maka dari itu berdasarkan data tersebut peneliti tertarik untuk malakukan penelitian dengan judul “Pengaruh penyuluhan risiko pernikahan dini terhadap pengetahuan remaja putrid kelas XI di SMAN 1 Wiwirano”. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam



penelitian



ini:



Bagaimana



pengaruh



penyuluhan



risiko



pernikahan usia dini terhadap pengetahuan remaja putri kelas XI di SMAN 1 Wiwirano? C. Tujuan Penulisan 1. Tujuan Umum Mengetahui pengaruh penyuluhan risiko pernikahan usia dini terhadap pengetahuan remaja putri di kelas XI SMAN 1 Wiwirano 2. Tujuan Khusus a. Mengetahui pengetahuan remaja putri sebelum diberikan penyuluhan tentang pernikahan usia dini di kelas XI SMAN 1 Wiwirano b. Mengetahui pengetahuan remaja putri sesudah diberikan penyuluhan tentang pernikahan usia dini di kelas XI SMAN 1 Wiwirano



7



c. Mengetahui pengaruh penyuluhan risiko pernikahan dini terhadap pengetahuan remaja putri di kelas XI SMAN 1 Wiwirano



D. Manfaat Penulisan a) Manfaat Teoritis Penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan remaja putri dalam menghindari risiko terjadi pernikahan di usia dini 2) Manfaat Praktis a. Bagi Peneliti Hasil penelitian diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pengalaman dalam pemberian penyuluhan terhadap risiko terjadinya pernikahan di usia dini b. Bagi Institusi Pendidikan Hasil penelitian ini diharapkan menjadi sumber bacaan dan bahan pustaka bagi institusi pendidikan c. Bagi Peniliti Selanjutnya Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan bacaan dan referensi bagi peneliti selanjutnya. E. Keaslian Penelitian



8



1. Ulfa Nur Aisa, (2018) meneliti tentang “Hubungan Tingkat Pengetahuan Remaja Tentang Pernikahan Dini Dengan Kejadian Pernikahan Dini Di Kecamatan Saptosari Kabupaten Gunung Kidul Tahun 2017”. Jenis penelitian yang digunakan adalah analitik observasional dengan pendekatan cross sectional. Subyek dalam penelitian ini adalah remaja usia 16-19 tahun di Desa Jetis Kecamatan Saptosari. Sampel dalam penelitian ini berjumlah minimal 100 responden. Analisis yang digunakan adalah Chi squer. Perbedaannya terdapat pada populasi, sampel, tempat dan waktu penelitian yaitu di SMAN 1 Wiwirano dan respondennya adalah remaja putri usia kelas XI. 2. Elia Prahesti, (2018) meneliti tentang “Pengaruh Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Terhadap Pengetahuan Pernikahan Dini Pada Siswa Kelas X SMAN 1 Banguntapan”. Jenis penelitian yang digunakan pra eksperimen dengan rancangan “One Group Pretes Postest”. Jumlah sampel sebanyak 33 siswa sebagai responden. Pengumpulan data menggunakan kuesioner. Analisis data menggunakan paired simple T-test. Perbedaannya terdapat pada populasi, sampel, tempat dan waktu penelitian yaitu di SMAN 1 Wiwirano dan respondennya adalah remaja putri kelas XI.



9



3. Anggi Dian Savendra, (2019) meneliti tentang “Pengaruh Pernikahan Di Bawah Umur Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Di Desa Banarjoyo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur”. Jenis penelitian yang digunakan penelitian lapangan (Field Reaserch), dan sifat penelitian ini adalah deskriptif



kualitatif.



Penelitian



ini



menggunakan



teknik



pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Perbedaannya terdapat pada populasi, sampel, tempat dan waktu penelitian yaitu di SMAN 1 Wiwirano dan respondennya adalah remaja putri kelas XI.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Tinjauan Teori 1. Tinjauan Tentang Penyuluhan a. Pengertian Penyuluhan Penyuluhan kesehatan adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan dengan cara menyebarkan informasi-informasi pesan, menanamkan keyakinan, sehingga masyarakat sadar, tahu dan mengerti, tetapi juga mau dan bisa melakukan suatu anjuran yang ada hubungannya dengan kesehatan serta terjadi peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap (Rahayu, 2018). Sedangkan Republik



Kementerian/Departemen



Indonesia



merumuskan



Kesehatan



pengertian



penyuluhan



sebagai berikut: “Upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan faktor-faktor kesehatan melalui



pembelajaran



dari,



oleh,



untuk



dan



bersama



masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumberdaya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan. Hal tersebut tertuang



10



11



dalam



Keputusan



Menteri



Kesehatan



No.



1114/Menkes/SK/VIII/2005 (Susilowati, 2016). b. Tujuan Penyuluhan Tujuan dari penyuluhan kesehatan adalah tercapainya perubahan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam membina



dan



memelihara



kesehatan,



berperan



aktif



mewujudkan kesehatan yang optimal sesuai hidup sehat baik fisik, mental dan sosial (Rahayu, 2018). Sedangkan menurut WHO yaitu menolong individu agar mampu secara mandiri/berkelompok mengadakan kegiatan untuk



mencapai



pengembangan



tujuan dan



hidup



penggunaan



sehat



dan



secara



mendorong



tepat



sarana



pelayanan kesehatan yang ada (Susilowati, 2016). d. Metode Penyuluhan Metode yang dapat dipergunakan dalam memberikan penyuluhan kesehatan (Saparini, 2017) adalah: 1) Metode Ceramah Adalah suatu cara dalam menerangkan dan menjelaskan suatu ide, pengertian atau pesan secara lisan kepada sekelompok



sasaran



tentang kesehatan



sehingga



memperoleh



informasi



12



2) Metode Diskusi Kelompok Adalah



pembicaraan



yang



direncanakan



dan



telah



dipersiapkan tentang suatu topik pembicaraan diantara 5-20 peserta (sasaran) dengan seorang pemimpin diskusi yang telah ditunjuk. 3) Metode Curah Pendapat Adalah suatu bentuk pemecahan masalah di mana setiap anggota mengusulkan semua kemungkinan pemecahan masalah yang terpikirkan oleh masing–masing peserta, dan evaluasi atas pendapat–pendapat tadi dilakukan kemudian. 4) Metode Panel Adalah pembicaraan yang telah direncanakan di depan pengunjung atau peserta tentang sebuah topik, diperlukan 3 orang atau lebih panelis dengan seorang pemimpin. 5) Metode Bermain Peran Adalah memerankan sebuah situasi dalam kehidupan manusia dengan tanpa diadakan latihan, dilakukan oleh dua orang atu lebih untuk dipakai sebagai bahan pemikiran oleh kelompok



13



6) Metode Seminar Adalah suatu cara di mana sekelompok orang berkumpul untuk membahas suatu masalah dibawah bimbingan seorang ahli yang menguasai bidangnya. e. Langkah-langkah Penyuluhan Dalam



melakukan



penyuluhan



kesehatan,



maka



penyuluh yang baik harus melakukan penyuluhan sesuai dengan



langkah-langkah



dalam



penyuluhan



kesehatan



masyarakat sebagai berikut (Saparini, 2017): 1) Mengkaji kebutuhan kesehatan masyarakat a) Menetapkan masalah masyarakat b) Memprioritaskan masalah yang terlebih dahulu ditangani melalui penyuluhan kesehatan masyarakat 2) Menyusun perencanaan penyuluhan a) Menetapkan tujuan b) Penentuan pasaran c) Menyusun materi/isi penyuluhan 3) Memilih metode yang tepat a) Menentukan jenis peraga/alat yang akan dipergunakan b) Penentuan criteria evaluasi



14



4) Pelaksanaan penyuluhan a) Penilaian hasil penyuluhan b) Tindak lanjut dari penyuluhan 2. Tinjauan Tentang Pengetahuan a. Pengertian Pengetahuan Pengertian Pengetahuan (Knowledge) menurut Notoadmojo (2007) sebagai berikut : “Pengetahuan merupakan hasil dari tahu, dan ini terjadi setelah orang melakukan pengindraan terhadap suatu objek tertentu. Pengindraan terjadi melalui panca indra manusia yakni indra penglihatan, pendengaran penciuman, rasa dan raba (Sutarto, 2020). Sebagian besar pengetahuan merupakan proses terhadap perubahan perilaku dari luar organisme (orang) namun dalam memberian respons sangat tergantung pada karakteristik atau faktor-faktor lain dari orang yang bersangkutan. Faktor yang membedakan respon terhadap stimulus yang berbeda disebut determinan perilaku (Hidayah, 2019) b. Tingkatan Pengetahuan Pengetahuan



seseorang



terhadap



objek



mempunyai



intensitas yang berbeda-beda. Secara garis besar dibagi dalam 6 tingkatan pengetahuan yaitu :



15



1) Tahu (know) Tahu diartikan hanya sebagai recall (memanggil) memori yang telah ada sebelumnya setelah mengamati sesuatu. 2) Memahami (comprehension) Memahami suatu objek bukan sekedar tahu objek tersebut, tidak sekedar dapat menyebutkan, tetapi orang tersebut harus dapat menginterpretasikan secara benar tentang objek yang diketahui tersebut. 3) Aplikasi (application) Aplikasi diartikan apabila orang yang telah memahami objek



yang



dimaksud



dapat



menggunakan



atau



mengaplikasikan prinsip yang diketahui tersebut pada situasi yang lain. 4) Analisis (Analysis) Analisis menjabarkan



adalah dan



atau



kemampuan



seseorang



memisahkan,



kemudian



untuk mencari



hubungan antara komponen-komponen yang terdapat dalam suatu masalah atau objek yang diketahui. Indikasi bahwa pengetahuan seseorang itu sudah sampai pada tingkat analisis adalah apabila orang tersebut telah dapat membedakan, atau memisahkan, mengelompokkan, membuat diagram (bagan) terhadap pengetahuan atas objek tersebut.



16



5) Sintesis (Synthesis) Sintesis menunjukkan suatu kemampuan seseorang untuk merangkum atau meletakkan dalam satu hubungan yang logis dari komponen-komponen pengetahuan yang dimiliki. 6) Evaluasi (Evaluation) Evaluasi berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu objek tertentu. Penilaian ini dengan sendirinya didasarkan pada suatu. c.



Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengetahuan Pengukuran



Pengetahuan



dapat



dilakukan



dengan



wawancara atau angket dengan menanyakan tentang materi yang



diukur



dari



subjek



penelitian.



Faktor-faktor



yang



mempengaruhi pengetahuan seseorang antara lain sebagai berikut: 1) Faktor Internal Menurut Notoatmodjo (2008) faktor internal terdiri dari: a) Pendidikan Pendidikan berarti bimbingan yang diberikan seseorang kepada orang lain terhadap sesuatu hal agar mereka dapat memahami. Tidak dapat dipungkiri bahwa semakin tinggi pendidikan seseorang maka semakin



17



mudah pula mereka menerima informasi. Pada akhirnya makin banyak pula pengetahuan yang dimilikinya. Sebaliknya jika seseorang memiliki tingkat pendidikan rendah maka akan menghambat perkembangan sikap seseorang terhadap penerimaan, informasi dan nilai yang baru diperkenalkan b) Pekerjaan Lingkungan



pekerjaan



dapat



menjadikan



seseorang memperoleh pengalaman dan pengetahuan baik secara langsung maupun secara tidak langsung. c) Usia Dengan bertambahnya usia seseorang, maka akan terjadi perubahan pada aspek fisik dan psikologis (mental). Pertumbuhan fisik secara garis besar dapat dikategorikan menjadi empat, yaitu: perubahan ukuran, perubahan



proporsi,



hilangnya



ciri-ciri



lama,



dan



timbulnya ciri-ciri baru. Hal ini terjadi akibat pematangan fungsi organ. Pada aspek psikologis atau mental taraf berfikir seseorang semakin matang dan dewasa. d) Minat Minat adalah suatu kecenderungan atau keinginan yang



tinggi



terhadap



sesuatu.



Minat



menjadikan



18



seseorang untuk mencoba dan menekuni suatu hal dan pada



akhirnya



diperoleh



pengetahuan



yang



Iebih



mendalam (Oktavia, 2018) 2) Faktor Eksternal Faktor eksternal terdiri dari menurut Notoatmodjo (2008) : 1) Ekonomi Dalam memenuhi kebutuhan primer ataupun sekunder, keluarga dengan status ekonomi baik lebih mudah tercukupi dibanding dengan keluarga dengan status ekonomi rendah, hal ini akan mempengaruhi kebutuhan akan informai termasuk kebutuhan sekunder. Jadi



dapat



mempengaruhi



disimpulkan



bahwa



pengetahuan



ekonomi



seseorang



dapat tentang



berbagai hal. 2) Kebudayaan lingkungan sekitar Kebudayaan dimana kita hidup dan dibesarkan mempunyai pengaruh besar terhadap pembentukan sikap kita. Apabila dalam suatu wilayah mempunyai budaya untuk menjaga kebersihan lingkungan, maka sangat mungkin masyarakat sekitarya mempunyai sikap untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan karna



19



lingkungan sangat berpengaruh dalam pembentukan sikap pribadi atau sikap seseorang. 3) Informasi Kemudahan untuk memperoleh suatu informasi dapat



membantu



mempercepat



seseorang



untuk



memperoleh pengetahuan yang baru (Nirvanawati & Kurniati, 2019) d. Pengukuran Pengetahuan Pengukuran



pengetahuan



dapat



dilakukan



dengan



wawancara atau angket/kuesioner yang menanyakan tentang isi materi yang ingin diukur dari subjek penelitian atau responden. Kedalaman pengetahuan yang ingin kita ukur dapat disesuaikan dengan tingkatan dan domain (Dini & Nurhelita, 2020) 3. Tinjauan tentang Pernikahan Dini a. Pengertian Pernikahan Dini Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan remaja di bawah usia 20 tahun yang belum siap untuk melaksanakan pernikahan (Nirvanawati & Kurniati, 2019) Menurut Undang-undang perkawinan No.16 tahun 2019 pasal 7 bahwa perkawinan diijinkan bila pria dan wanita sudah



20



mencapai umur 19 tahun. Jadi, jika masih dibawah umur tersebut, maka dinamakan pernikahan dini. Menurut BKKBN (2010),



usia



minimal



menikah



adalah



20



tahun



untuk



perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki (Kumolo, 2019). b. Faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan dini Faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan usia muda di Indonesia Menurut Noorkasiani (Dini & Nurhelita, 2020) adalah: 1) Faktor Individu a) Perkembangan fisik, mental, dan sosial yang dialami seseorang. Makin cepat perkembangan tersebut dialami, makin cepat pula berlangsungnya pernikahan sehingga mendorong terjadinya pernikahan pada usia muda. b) Tingkat pendidikan yang dimiliki oleh remaja. Makin rendah



tingkat



pendidikan,



makin



mendorong



berlangsungnya pernikahan usia muda. c) Sikap dan hubungan dengan orang tua. Pernikahan usia muda dapat berlangsung karena adanya sikap patuh dan atau



menentang



yang



dilakukan



remaja



terhadap



perintah orang tua. Hubungan dengan orang tua menentukan terjadinya pernikahan usia muda. Dalam



21



kehidupan sehari-hari sering ditemukan pernikahan remaja karena ingin melepaskan diri dari pengaruh lingkungan orang tua. d) Sebagai jalan keluar untuk lari dari berbagai kesulitan yang dihadapi, termasuk kesulitan ekonomi. Tidak jarang ditemukan pernikahan yang berlangsung dalam usia sangat muda, diantaranya disebabkan karena remaja menginginkan status ekonomi yang lebih tinggi. 2) Faktor Keluarga Peran orang tua dalam menentukan pernikahan anakanak mereka dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut: a) Sosial ekonomi keluarga Akibat beban ekonomi yang dialami, orang tua mempunyai



keinginan



untuk



mengawinkan



anak



gadisnya. Pernikahan tersebut akan memperoleh dua keuntungan,



yaitu



tanggung



jawab



terhadap



anak



gadisnya menjadi tanggung jawab suami atau keluarga suami dan adanya tambahan tenaga kerja di keluarga, yaitu menantu yang dengan sukarela membantu keluarga istrinya. b) Tingkat pendidikan keluarga



22



Makin rendah tingkat pendidikan keluarga, makin sering ditemukan pernikahan diusia muda. Peran tingkat pendidikan



berhubungan



erat



dengan



pemahaman



keluarga tentang kehidupan berkeluarga. c) Kepercayaan atau adat istiadat dalam keluarga Kepercayaan dan adat istiadat yang berlaku dalam keluarga juga menentukan terjadinya pernikahan diusia muda. 3) Faktor Lingkungan Masyarakat a) Adat Istiadat Terdapat anggapan di berbagai daerah di Indonesia bahwa anak gadis yang telah dewasa, tetapi belum berkeluarga, akan dipandang “aib” bagi keluarganya. Upaya orang tua untuk mengatasi hal tersebut ialah menikahkan



anak



gadis



yang



dimilikinya



secepat



mungkin sehingga mendorong terjadinya pernikahan usia muda. b) Pandangan dan Kepercayaan Pandangan



dan



kepercayaan



yang



salah



pada



masyarakat dapat pula mendorong terjadinya pernikahan di usia muda. Contoh pandangan yang salah dan dipercayai oleh masyarakat, yaitu anggapan bahwa



23



kedewasaan seseorang dinilai dari status pernikahan, status janda lebih baik daripada perawan tua dan kejantanan seseorang dinilai dari seringnya melakukan pernikahan. c) Peraturan Perundang-Undangan Peran peraturan perundang-undangan dalam pernikahan usia muda cukup besar. Jika peraturan perundangundangan masih membenarkan pernikahan usia muda, akan terus ditemukan pernikahan usia muda (Oktavia, 2018). 4) Faktor Media Sosial Menurut Undang- Undang Pornografi nomor 44 Tahun 2008, pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual



yang



melanggar



norma



kesusilaan



dalam



masyarakat (Noor, 2018). Pornografi harus melalui media tertentu karena jika tidak, belum tentu dapat dikatakan sebagai pornografi. Aktivitas



24



seksual atau orang tanpa busana yang berada di khalayak umum tidak termasuk dalam pornografi, tetapi jika direkam, disebarluaskan dan ditonton oleh banyak orang baru dinamakan sebagai pornografi. Perempuan atau laki-laki yang tidak berbusana tampil di depan umum tidak dikatakan sebagai pornografi, tetapi porno aksi (Noor, 2018). c. Dampak Pernikahan Dini Dampak adalah pengaruh kuat yang mendatangkan akibat, baik



positif



maupun



negatif.



Dari



kacamata



psikologi,



pernikahan di usia muda adalah motivator untuk meningkatkan potensi diri dalam segala aspek positif. Dengan adanya cinta kasih yang di dapat dari pernikahan menimbulkan rasa aman, nyaman yang akan memberikan dampak mental bagi seseorang yang melakukan pernikahan. Individu yang hidup dalam lingkungan sosial yang diwarnai dengan suasana cinta kasih, akan



menjadi



seseorang



yang



bisa



menyayangi



dan



menghargai orang lain (Hidayah, 2019). Menurut (Hidayah, 2019) Dampak pernikahan usia dini adalah sebagai berikut : 1) Dampak terhadap suami-istri



25



Tidak dapat dipungkiri bahwa pada pasangan suami istri yang telah melangsungkan perkawinan di usia muda tidak bisa memenuhi atau tidak mengetahui hak dan kewajibannya sebagai suami istri. Hal tersebut timbul dikarenakan belum matangnya fisik maupun mental mereka yang cenderung keduanya memiliki sifat keegoisan yang tinggi. 2) Dampak Terhadap Psikologis Secara psikis anak juga belum siap dan mengerti tentang hubungan seksual, sehingga akan menimbulkan trauma yang berkepanjangan dalam jiwa anak dan sulit disembuhkan, anak akan murung dan menyesali hidupnya yang berakhir dengan perkawinan yang dia sendiri tidak mengerti atas putusan hidupnya, sehingga keluarga mengalami kesulitan untuk menjadi keluarga yang berkualitas (Ulfah, 2018). 3) Dampak Sosial Perkawinan mengurangi kebebasan pengembangan diri, masyarakat akan merasa kehilangan sebagian aset remaja yang



seharusnya



berkiprah



di



ikut



bersama-sama



masyarakat.



Tapi



karena



mengabdi alasan



dan sudah



berkeluarga maka keaktifan mereka di masyarakat menjadi berkurang (Noor, 2018).



26



4) Dampak Ekonomi Menyebabkan



sulitnya



peningkatan



pendapatan



keluarga, sehingga kegagalan keluarga dalam melewati berbagai macam permasalahan terutama masalah ekonomi meningkatkan resiko perceraian (Noor, 2018) 5) Dampak terhadap Anak-anaknya Masyarakat yang telah melangsungkan perkawinan pada usia muda atau di bawah umur akan membawa dampak. Selain berdampak pada pasangan yang melangsungkan perkawinan pada usia muda, perkawinan usia muda juga berdampak pada anak – anaknya. Karena bagi wanita yang melangsungkan perkawinan di bawah usia 20 tahun, bila hamil



akan



mengalami



gangguan-gangguan



pada



kandungannya dan banyak juga dari mereka yang melahirkan anak. 6) Dampak terhadap keluarga masing-masing Selain berdampak pada pasangan suami-istri dan anakanaknya perkawinan di usia muda juga akan membawa dampak terhadap masing – masing keluarganya. Apabila perkawinan diantara anak- anak mereka lancar, sudah barang tentu akan menguntugkan orang tuanya masing –



27



masing. Namun apabila sebaliknya keadaan rumah tangga mereka tidak bahagia dan akhirnya yang terjadi adalah perceraian (Hidayah, 2019).



7) Dampak Terhadap Diri Sendiri a) Kanker Serviks Pernikahan dini merupakan salah satu factor risiko seseorang terkena kanker serviks. Usia pertama menikah yang relative muda (dibawah 20 tahun) berisiko mencetuskan kanker serviks. Semakin muda umur pertama kali menikah dan mudah untuk memiliki anak, semakin tinggi risiko mendapatkan kanker serviks. b) Penyakit Menular Seks (PMS) Implikasi secara umum bahwa kaum wanita dan anak yang akan menanggung risiko dalam berbagai aspek. Konsekuensi yang luas dalam berbagai aspek tentunya merupakan hambatan berkaitan dengan pernikahan dini yaitu meningkatnya risiko penularan



28



infeksi HIV, kanker leher rahim, dan penyakit menular seksual lainnya.



d. Dampak pernikahan dini pada kehamilan Perempuan yang hamil pada usia remaja cenderung memiliki risiko



kehamilan



dikarenakan



kurang



pengetahuan



dan



ketidakpastian dalam mengahadapi kehamilannya. Kematian maternal pada wanita hamil dan melahirkan usia di bawah 20 tahun 2-5 kali lipat lebih tinggi dari pada kematian yang terjadi pada usia 20-29 tahun (Dini & Nurhelita, 2020) Menurut Kementerian Kesehatan RI, masalah-masalah yang mungkin terjadi selama kehamilan adalah: 1) Perdarahan waktu hamil 2) Bengkak di kaki, tangan, atau di wajah disertai sakit dan atau kejang 3) Demam atau panas tinggi lebih dari dua hari 4) Keluar cairan ketuban sebelum saat melahirkan 5) Muntah terus dan tidak nafsu makan



29



6) Berat badan yang tidak naik pada trimester 2-3 7) Anemia Kehamilan di usia muda akan berisiko bagi ibu untuk mengalami anemia karena remaja berisiko mengalami anemia akibat pola makan yang salah serta pada proses kehamilan



terjadi



hemodelusi



yang



pada



akhirnya



memperburuk kondisi anemia pada kehamilan remaja (Noor, 2018). 8) Pre-eklampsia-Eklampsia Adanya kombinasi keadaan alat reproduksi yang belum siap hamil dan anemia dapat meningkatkan risiko terjadinya keracunan hamil dalam bentuk pre-eklampsia atau eklampsia (Noor, 2018). e. Dampak Pernikahan Dini pada Proses Persalinan Melahirkan mempunyai risiko bagi setiap perempuan. Bagi seorang perempuan melahirkan di bawah usia 20 tahun memiliki risiko yang lebih tinggi. Risiko yang mungkin terjadi adalah: 1) Prematur Prematur adalah kelahiran bayi sebelum usia kehamilan 37 minggu. Kekurangan berbagai zat yang diperlukan saat



30



pertumbuhan



dapat



mengakibatkan



makin



tingginya



kelahiran premature. 2) BBLR (Berat Badan Lahir Rendah) Ibu yang mulai hamil di bawah umur 18 tahun memiliki 35% hingga 55% lebih tinggi untuk melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dibandingkan dengan ibu yang berusia di atas 19 tahun. Angka kematian bayi 60% lebih tinggi pada ibu yang masih berusia 18 tahun (Oktavia, 2018). 3) Resiko persalinan lama dan kematian Persalinan



pada



kehamilan



remaja



juga



akan



meningkatkan risiko mengalami persalinan lama yang disebabkan oleh kelainan letak janin, kelainan panggul, kelainan kekuatan his dan mengejan serta pimpinan persalinan yang salah. Komplikasi lainnya yang mungkin terjadi pada proses persalinan adalah perdarahan yang dapat menyebabkan kematian (Noor, 2018). f. Pencegahan Pernikahan Dini Upaya untuk menanggulangi pernikahan usia muda antara lain sebagai berikut:



31



1) Remaja yang belum berkeluarga dapat diberikan pengarahan melalui



kegiatan



pendidikan



dalam



arti



meningkatkan



pengetahuan remaja tentang arti dan peran pernikahan serta akibat negatif yang ditimbulkan pernikahan pada usia yang sangat muda dengan melakukan kegiatan yang positif. 2) Mencegah remaja yang sudah berkeluarga supaya tidak segera hamil, salah satunya dengan kegiatan pendidikan keluarga untuk meningkatkan pengetahuan keluarga muda 3) Penyuluhan kepada keluarga agar menghilangkan kebiasaan keluarga untuk mengawinkan anak dalam usia muda dan meningkatkan status ekonomi sehingga dapat menghindari terjadinya pernikahan usia muda dengan alasan ekonomi 4) Melakukan sosialisasi untuk menghilangkan budaya menikah



muda, memperbanyak kesempatan kerja dan berperilaku tegas dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan mengenai pernikahan, yaitu memberi sanksi bagi yang melanggarnya, meningkatkan status kesehata masyarakat, dan menyukseskan program keluarga berencana (Dini & Nurhelita, 2020) B. Landasan Teori



32



Masa remaja adalah masa dimana seseorang bertransformasi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Hal ini dilihat dari berbagai macam perubahan yang dapat ditandai dengan perubahan biologis, psikologis dan perubahan sosial. Masa remaja merupakan titik awal dimana seseorang mengalami kematangan seksual (Sutarto, 2020). Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan pada usia yang masih muda yang dapat merugikan. Pernikahan dini merupakan sebuah perkawinan dibawah umur yang target persiapannya belum dikatakan maksimal, persiapan pisik. persiapan mental. juga persiapan materi. Karena demikian inilah maka pernikahan dini bisa dikatakan sebagai pernikahan yang terburu-buru, sebab segalanya belum dipersiapkan secara matang (Dini & Nurhelita, 2020) Sejatinya, pada umur yang telah ditetapkan tergolong masih cukup rendah, mengingat orang pada usia dibawah 21 tahun masih sangat labil dalam mengambil suatu tindakan dan memikul suatu beban dalam pernikahan (Sutarto, 2020). Secara psikis anak juga belum siap dan mengerti tentang hubungan



seks,



sehingga



akan



menimbulkan



trauma



psikis



berkepanjangan dalam jiwa anak yang sulit disembuhkan. Anak akan murung dan menyesali hidupnya yang berakhir pada perkawinan yang dia sendiri tidak mengerti atas putusan hidupnya (Amelia, 2017).



33



Wanita menikah di bawah usia 16 tahun biasanya 10-12 kali lebih besar kemungkinan terjadi kanker leher rahim dibandingkan dengan mereka yang menikah di atas usia 20 tahun (Hanum & Tukiman, 2015). Pengertian Pengetahuan (Knowledge) menurut Notoadmojo (2007) sebagai berikut : “Pengetahuan merupakan hasil dari tahu, dan ini terjadi setelah orang melakukan pengindraan terhadap suatu objek tertentu. Pengindraan terjadi melalui panca indra manusia yakni indra penglihatan, pendengaran penciuman, rasa dan raba. Sebagian besar pengetahuan merupakan proses terhadap perubahan perilaku dari luar organisme



(orang)



namun



dalam



memberian



respons



sangat



tergantung pada karakteristik atau faktor-faktor lain dari orang yang bersangkutan (Sutarto, 2020). Kurangnya pengetahuan remaja putri dan informasi yang kurang tepat tentang risiko pernikahan dini kemungkinan dapat menimbulkan konsekuensi yang sangat berbahaya. Maka perlu adanya pemberian informasi yang lengkap dan terkini kepada remaja putri untuk meningkatkan pengetahuan mereka akan bahayanya pernikahan dini terutama pada kehamilan dan proses persalinan (Ulfah, 2018) Penyuluhan merupakan jenis khusus pendidikan pemecahan masalah (problem solving) yang berorientasi pada tindakan; yang



34



mengajarkan sesuatu, mendemonstrasikan, dan memotivasi, tapi tidak melakukan pengaturan (regulating) dan juga tidak melaksanakan program yang non-edukatif. Penyuluhan sebagai suatu usaha pendidikan non-formal yang dimaksudkan untuk mengajak orang sadar dan mau melaksanakan ide-ide baru. Dari rumusan tersebut dapat diambil tiga hal yang terpenting, yaitu: pendidikan, mengajak orang sadar, dan ide-ide baru (Saparini, 2017)



35



C. Kerangka Teori Pernikahan



Remaja



Pernikahan Dini



Dampak:



Faktor Penyebab: 1. 2. 3. 4.



Pengetahuan Keluarga Lingkungan Adat



1. Resiko gangguan Sistem reproduksi



Gambar 2.1: Kerangka Teori (Lawrence Green dalam Notoatmodjo,2014)



D. Kerangka Konsep



Penyuluhan resiko pernikahan dini



Pengetahuan remaja putri



Gambar 2.2: Kerangka Konsep



36



E. Hipotesis Ada pengaruh penyuluhan risiko pernikahan dini terhadap pengetahuan remaja putri di kelas XI SMAN 1 Wiwirano.



36



BAB III METODE PENELITIAN A. Jenis Penelitian Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah quasi eksperimen tanpa kelompok control dengan pendekatan One Group Pretest-Posttest, penelitian dengan rancangan ini yaitu penelitian yang dilakukan dengan memberikan pre test (pengalaman awal) terlebih dahulu sebelum diberikan intervensi. Setelah itu diberikan intervensi berupa penyuluhan tentang pernikahan usia dini, kemudian diberikan post test (pengalaman akhir) berupa kuesioner untuk mengetahui tingkat pengetahuan remaja tentang pernikahan usia dini. Secara skematis dapat dilukiskan sebagai berikut: Pretest



Perlakuan



Posttest







X







Tabel 3.1 Desain penelitian one group pretest – posttest Keterangan: 0¹



:observasi pre test



X



:Perlakuan (penyuluhan)







:observasi post tes.



36



37



B. Tempat dan Waktu Penelitian 1. Tempat Penelitian Penelitian ini akan dilaksanakan di SMAN 1 Wiwirano 2. Waktu Penelitian Penelitian ini akan dilaksanakan bulan Juni tahun 2021 C. Populasi dan Sampel Penelitian 1. Populasi Populasi dalam penelitian ini adalah semua remaja putri kelas XI di SMAN 1 Wiwirano yang berjumlah 60 orang 2. Sampel Sampel dalam penelitian ini adalah remaja putri kelas XI SMAN 1 Wiwirano yang berjumlah 60 orang yang diambil secara total sampling D. Identifikasi Varibel Penelitian 1. Variabel Bebas (Independent) Variabel Independent dalam penelitian ini adalah Penyuluhan risiko pernikahan dini 2. Variabel Terikat (Dependent) Varibabel Dependent dalam penelitian ini adalah pengetahuan remaja putri



38



E. Definisi Operasional 1. Kejadian pernikahan dini dalam penelitian ini adalah jumlah kejadian pernikahan dini antara laki-laki dan perempuan dimana usia menikah pertama kali untuk laki-laki dan perempuan tidak boleh kurang dari usia 19 tahun 2. Tingkat pengetahuan dalam penelittian ini adalah kemampuan responden untuk menjawab pertanyaan secara tertulis pada kuesioner tertutup yang terdiri dari 15 pertanyaan dengan pilihan jawaban ‘’Benar dan Salah’’. Skala variabel dalam penelitian ini adalah skal interval. Bila pertanyaan benar diberi nilai 1, dan salah diberi nilai 0. Nilai kemudian dijumlahkan sehingga didapatkan perolehan skor setiap responden. Kemudian dikategorikan menjadi skala ordinal yaitu tingkat pengetahuan baik (76-100%), cukup (5675%), kurang (0-55%). 3. Penyuluhan



dalam



penelitian



ini



adalah



upaya-upaya



yang



dilakukan untuk mendorong terjadinya perubahan perilaku pada masyarakat serta pemberian informasi mengenai apa itu pernikahan dini, bahaya pernikahan dini, serta dampak yang akan terjadi pada seseorang yang melakukan pernikahan dini.



39



F. Instrumen Penelitian Instrumen penelitian ini menggunakan Kuesioner. Kuesioner yang digunakan merupakan kuesioner tertutup, dimana untuk penilaian pengetahuan peneliti menggunakan dua pilihan jawaban yakni “Benar” dan “Salah” dengan 10 pertanyaan. Adapun pengisian kuesioner deengan memberikan tanda centang ( √ ) pada lembar kuesioner yang sudah disediakan. Media yang digunakan dalam penelitian ini berupa slide power point, lcd, dan leaflet. Untuk



variabel



pengetahuan



diukur



menggunakan



skala



guttman dengan 15 item pertanyaan, jika jawaban dan setiap pertanyaan benar makan diberi nilai 1 dan jawaban salah diberi nilai 0.



40



G. Alur Penelitian PERUMUSAN MASALAH SURVEY PENDAHULUAN



PENGUMPULAN DATA



PENGOLAHAN DATA



ANALISA HASIL



KESIMPULAN



Gambar 3.1 Bagan alur penelitian H. Pengolahan Dan Analisis Data 1. Pengolahan Data Data yang telah terkumpul akan diolah dan dianalisis dengan menggunakan program computer kemudian disajikan dalam bentuk table yang dipersentasikan dan diuraikan dalam bentuk narasi. Adapun langkah-langkah pengolahan data menjadi: a. Editing Kegiatan ini dilakukan untuk meneliti kembali setiap daftar pertanyaan yang sudah diisi.



41



b. Coding Memberikan kode atau tanda pada setiap jawaban sehingga mempermudah dalam pengelompokkan data. c. Entry Memasukkan data hasil jawaban yang ada dalam kuesioner ke dalam komputer. 2. Analisis Data a. Analisis Univariat Analisis univariat dilakukan terhadap variabel dari hasil penelitian. Analisis ini menghasilkan distribusi dan persentasi dari setiap variabel yang diteliti. Skor persentase= Selanjutnya



Jumlah jawaban benar x 100% jumlah soal



masing-masing



parameter



tingkat



pengetahuan dilakukan analisis kuantitatif yang dinyatakan dengan persentasi dengan rumus: P=



f x 100 % N



Keterangan: P: persentase f: Jumlah subyek dalam tingkat pengetahuan tertentu N: jumlah seluruh subyek



42



Jumlah persentasi yang paling tinggi menunjukkan tingkat pengetahuan tentang pernikahan dini pada remaja putri di SMAN 1 Wiwirano. b. Analisis bivariat Analisis bivariat dilakukan untuk mengetahui apakah ada pengaruh sebelum dan sesudah diberikan penyuluhan. Dalam penelitian ini uji Wilcoxon menggunakan SPSS versi 28 dengan tingkat kepercayaan 95% (α= 0,05). dimana jika p < 0,05 secara statistik ada pengaruh dan jika nilai p > 0,05 maka hasil hitungan tidak ada pengaruh. I. Etika Penelitian Peneliti dalam melakukan penelitian hendaknya memegang teguh sikap ilmiah (Scientific attitude) serta berpegang teguh pada etika penelitian, diantaranya yaitu: 1. Menghormati harkat dan martabat manusia (respect for human dignity) Peneliti perlu mempertimbangkan hak-hak subjek penelitian (responden) untuk mendapatkan informasi tentang tujuan peneliti melakukan penelitian. 2. Menghormati kerahasiaan dan privasi subjek penelitian (respect for confidentiality and privacy)



43



Setiap orang mempunyai hak-hak dasar individu termasuk privasi dan kebebasan individu dalam memberikan informasi. Peneliti tidak boleh menampilkan informasi mengenai identitas dan kerahasiaan identitas subjek. Peneliti cukup menggunakan Coding sebagai pengganti identitas responden. 3. Keadilan dan Inklusivitas/keterbukaan (respect for justice and inclusiveness) Prinsip keterbukaan dan adil perlu dijaga oleh peneliti dengan kejujuran, keterbukaan dan kehati-hatian. Untuk itu, lingkungan penelitian



perlu



dikondisikan



sehingga



memenuhi



prinsip



keterbukaan yakni dengan, menjelaskan prosedur penelitian. 4. Memperhitungkan



manfaat



dan



kerugian



yang



ditimbulkan



(balancing harms and benefits) Sebuah



penelitian



hendaknya



memperoleh



manfaat



semaksimal mungkin bagi masyarakat pada umumnya, dan subyek penelitian pada khususnya (Sutarto, 2020)



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN A. Gambaran Umum Penelitian Penelitian ini telah dilakukan pada tanggal pada remaja putri kelas XI di SMAN 1 Wiwirano. Penelitian ini menggunakan one group pre-test post-test desain. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik total sampling sehingga didapatkan sampel sebanyak 60 remaja putri. Dilakukan pre-test terlebih dahulu dengan memberikan kuesioner tentang resiko pernikahan dini terhadap remaja putri, setelah itu peneliti memberikan penyuluhan kepada remaja putri kelas XI tentang apa saja risiko pernikahan dini jika terjadi, dan setelah itu dilaksanakan post-test atau mengukur kembali pengetahuan remaja putri kelas XI setelah diberikan penyuluhan atau edukasi oleh peneliti. B. Gambaran Umum Lokasi Penelitian SMAN 1 Wiwirano terletak di kecamatan Wiwirano Kabupaten Konawe Utara. Merupakan salah satu sekolah di Kabupaten Konawe Utara yang dibangun di atas tanah seluas 17.500 Km 2 dengan batasbatas sebagai berikut: 1. Sebelah Utara



:Rumah Warga



2. Sebelah Timur



: Jalan Raya (Trans Sulawesi)



3. Sebelah Selatan



: Rumah Warga



44



45



4. Sebelah Barat



: Perkebunan Kelapa Sawit



C. Hasil Penelitian 1. Analisis Univariat Hasil Penelitian berdasarkan karakteristik responden berdasarkan umur dapat dilihat pada tabel sebagai berikut: Tabel 4.1 Distribusi frekuensi berdasarkan umur Umur 17



N 33



18 Total Sumber: Data Primer 2021 Berdasarkan



table



% 55 45



27 60



4.1



100



diketahui



bahwa



dari



60



responden penelitian yang diamati, untuk responden berusia 18 tahun lebih sedikit dari responden yang berusia 17 tahun. Responden yang berusia 17 tahun sebanyak 33 responden (55%), sedangkan yang berusia 18 tahun sebanyak 27 responden (45%). Tabel 4.2 Distribusi frekuensi tingkat pengetahuan remaja putri kelas XI SMAN 1 Wiwirano Tingkat Pengetahuan Baik Cukup Kurang Jumlah Sumber: Data Primer , 2021



n 36 17 7 60



% 60 28,3 11,6 100



46



Berdasarkan table 4.2, tingkat pengetahuan remaja putri kelas XI di SMAN 1 Wiwirano memiliki pengetahuan baik sebanyak 36 orang, berpengetahuan cukup sebanyak 17 orang (28,3%), dan berpengetahuan kurang sebanyak 7 orang (11,6%). Berdasarkan table tersebut tingkat pengetahuan remaja putri sebagian besar dalam kategori Baik. 2. Analisis Bivariat Berdasarkan data yang dikumpulkan, dilakukan analisis dengan uji Wilcoxon, kemudian data diolah dengan menggunakan SPSS Versi 28. Analisis ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh penyuluhan risiko pernikahan dini terhadap pengetahuan remaja putri kelas XI SMAN 1 Wiwirano. Dalam penelitian ini variabel bebas (independent) adalah penyuluhan dan variabel terikat (dependent) adalah pengetahuan remaja putri. Berdasarkan hasil uji analisis atau



output dari SPSS



menunjukkan bahwa penelitian dari 60 responden diperoleh nilai signifikansi (p) sebesar 0.001 (P < 0,05) yang menunjukkan bahwa terdapat pengaruh penyuluhan risiko pernikahan dini terhadap pengetahuan remaja putri kelas XI di SMAN 1 Wiwirano.



47



D. Pembahasan 1. Karakteristik Remaja Putri Dalam penelitian ini, karakteristik responden yang diteliti adalah umur. Remaja putri yang menjadi responden penelitian adalah 1619 tahun yang sedang bersekolah di SMAN 1 Wiwirano. Berdasarkan table 4.1 untuk umur responden penelitian rata-rata antara 17-18 tahun, sedangkan untuk umur 16 dan 19 tahun tidak ada responden yang diusia tersebut. 2. Tingkat Pengetahuan Remaja Putri Kelas XI SMAN 1 Wiwirano tentang pernikahan dini Berdasarkan table 4.2 dapat dilihat bahwa tingkat pengetahuan remaja putri kelas XI SMAN 1 Wiwirano dalam kategori baik. Pengetahuan merupakan hasil penginderaan manusia, atau hasil tahu seseorang terhadap objek melalui indera yang dimilikinya. Pengetahuan seseorang terhadap objek mempunyai intensitas yang berbeda-beda. Pengetahuan dibagi menjadi 6 tingkatan yaitu, tahu (know), memahami (comprehension), aplikasi (application), analisis (analysys), sintesis (shyntesis), dan evaluasi (evaluation). Tingkat pengetahuan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pada tingkatan tahu (know) artinya responden hanya mengingat sesuatu yang pernah ia diberikan atau dapatkan.



48



3. Hubungan tingkat pengetahuan remaja putri tentang pernikahan dini dengan kejadian pernikahan dini. Salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku pernikahan dini adalah faktor pengetahuan. Tingkat pengetahuan seseorang berpengaruh terhadap perilaku seseorang. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Ulfa Nur Aisyah (2018) yang menyatakan bahwa ada hubungan antara pengetahuan responden dengan pernikahan usia dini yaitu responden yang memiliki pengetahuan rendah memiliki risiko untuk melakukan pernikahan di usia



dini



dibandingkan



dengan



responden



yang



memiliki



pengetahuan tinggi. Hasil



penelitian



ini



membuktikan



bahwa



pengetahuan



seseorang sangat berpengaruh terhadap terjadinya pernikahan di usia dini. Pengetahuan juga dapat di peroleh dari pengalaman belajar dari pendidikan formal maupun non formal, dengan demikian dapat disimpilkan bahwa tindakan seseorang pada dasarnya akan dipengaruhi oleh pengetahuan. Dalam hal ini pengetahuan responden akan memengaruhi responden untuk memutuskan melakukan pernikahan diusia dini. Semakin tinggi tingkat pengetahuan responden, maka akan semakin baik responden dalam memutuskan untuk menikah.



BAB V PENUTUP A. Kesimpulan Berdasrkan dari hasil penilitian maka dapat ditarik kesimpulan bahwa: 1. Umur responden adalah 17-18 tahun. 2. Tingkat pengetahuan remaja putri kelas XI di SMAN 1 Wiwirano setelah dilakukan pre-test adalah dalam kategori kurang 3. Tingkat pengetahuan remaja putri kelas XI di SMAN 1 Wiwirano setalah dilakukan post-test adalah dalam kategori baik 4. Hasil analisis pre-test dan post-test menunjukkan bahwa terdapat pengaruh penyuluhan risiko pernikahan dini terhadap pengetahuan remaja putri kelas XI di SMAN 1 Wiwirano. B. Saran 1. Bagi Peneiliti Selanjutnya Hasil penilitian ini dapat dijadikan bukti penelitian sehingga peneliti selanjutnya mungkin dapat melakukan analisis yang lebih dalam atau dapat melakukan penelitian eksperimen. 2. Bagi Dosen, tenaga medis, atau mahasiswa dapat melakukan pengabdian masyarakat. Pengabdian masyrakat dapat dilakukan langsung kepada semua masyarakat khususnya pada remaja.



49



DAFTAR PUSTAKA Amelia, R. (2017). Pengaruh Penyuluhan Terhadap Pengetahuan Remaja Tentang Pernikahan Dini Di Kelas Viii Di Smp Negeri 4 Banjarmasin. Dinamika Kesehatan Jurnal Kebidanan Dan Keperawatan, 8. Badan Pusat Statistik. (2020). Pencegahan Perkawinan Anak Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda. Badan Pusat Statistik, 6–10. BPS. (2018). Situasi Perkawinan Anak di Indonesia Tahun 2017. Dewi, A . S. (2016). Persepsi Remaja Putri Tentang Pernikahan Usia Dini. Jurnal by Perpusnas. 2726. Dini, A. Y. R., & Nurhelita, V. F. (2020). Hubungan Pengetahuan Remaja Putri Tentang Pendewasaan Usia Perkawinan Terhadap Risiko Pernikahan Usia Dini. Jurnal Kesehatan, 11. Fadlyana, E., & Larasaty, S. (2016). Permasalahannya. Sari Pediatri, 11(2).



Pernikahan



Usia



Dini



dan



Hanum, Y., & Tukiman. (2015). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Alat Reproduksi Wanita. Jurnal Keluarga Sehat Sejahtera, 13(26), 36–43. Hidayah, T. H. (2019). Dampak Pernikahan Dini Terhadpa Pola Asuh Anak Dalam Keluarga di Desa Gantimulyao Kec. Pekalongan Ka. Timur Provinsi Lampung. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699. Mulyati, I., & Cahyati. (2020). Dengan Menggunakan Pendidikan Kesehatan Media. 1(2), 80–95. Nirvanawati, E. R., & Kurniati, N. (2019). Pengaruh Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Terhadap Pengetahuan Remaja Tentang Pernikahan Dini di SMK Muhammadiyah 1 Tempel. Naskah Publikasi Universitas Aisyiyah Yogyakarta. Noor, M. S. (2018). Klinik Dana Sebagai Upaya Pencegahan Pernikahan Dini. Oktavia, E. R. (2018). Pengetahuan Risiko Pernikahan Dini pada Remaja Umur 13-19 Tahun. HIGEIA (Journal of Public Health Research and Development). Prahesti, E. (2018). Pengaruh Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Terhadap



50



51



Pengetahuan Pernikahan Dini Pada Siswa Kelas X Di Sman 1 Banguntapan Bantul. Journal of Chemical Information and Modeling. Rahayu, P. A. A. (2018). Manfaat Penyuluhan Tentang Menarhe Terhadap Pengetahuan Siswi Di Sekolah Dasar Negeri 2 Tanjung Benoa Tahun 2018. Thesis. Ramadhani, S. N., & Adi, S. (2020). Efektivitas Penyuluhan Berbasis Power Point Perilaku Tentang Pencegahan Cacingan Pada. Preventia: Indonesian Journal of Public Health, 5(1), 8–16. Saparini, D. (2017). Pengaruh Penyuluhan Tentang Hipertensi Terhadap Tingkat Kecukupankalium, Natrium,Cairandan Tekanan Darah pada Penderita Hipertensi Peserta Prolasaparini, dewi. (2017). Jurnal Gizi Klinik Indonesia. Susilowati, D. (2016). Promosi Kesehatan. In Journal of Materials Processing Technology. Sutarto, Y. (2020). Gambaran Pengetahuan Remaja Tentang Resiko Pernikahan Dini Di Desa Jatisari Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung. Jurnal Ilmiah Magister Administrasi. Ulfah, N. A. (2018). Hubungan Tingkat Pengetahuan Remaja Tentang Pernikahan Dini Dengan Kejadian Pernikahan Dini di Kecamatan Saptosari Kabupaten Gunung Kidul Tahun 2017. Journal of Chemical Information and Modeling.



Lampiran 1 Lembar Persetujuan Menjadi Responden Yang bertanda tangan di bawah ini Nama



:



Umur



:



Alamat



:



Dengan ini saya menyatakan tidak keberatan dan bersedia menjadi responden pada penelitian yang akan dilakukan oleh Astika dari Program Studi D-IV Kebidanan Poltekkes Kemenkes Kendari dengan judul Pengaruh Penyuluhan Risiko Pernikahan Dini Terhadap Pengetahuan Remaja Putri Kelas XI di SMAN 1 Wiwirani Konawe Utara. Saya juga sudah mendapat penjelasan tentang penelitian yang dilakukan. Konawe utara,



Peneliti



Responden



Astika



(



2021



)



Lampiran 2 Kuesioner Penelitian 







Identitas responden: Nama



:



Umur



:



Petunjuk pengisian kuesioner: 1. Bacalah dengan baik dan teliti sebelum menjawab. 2. Berilah tanda ceklist (√) pada pilihan yang sesuai dengan pilihan anda 3. Untuk kelancaran penelitian, mohon kepada anda untuk menjawab semua pertanyaan sesuai dengan pengetahuan anda Bila ada petunjuk yang kurang jelas silahkan bertanya pada peneliti. NO 1. 2.



3. 4. 5. 6. 7.



PERNYATAAN BENAR Pernikahan dini adalah ikatan lahir batin antara pria dan wanita dengan tujuan membentuk keluarga. Pernikahan dini merupakan sebuah perkawinan di bawah umur yang target persiapannya sudah maximal, persiapan fisik, persiapan mental, juga persiapan materi. Faktor pendorong terjadinya pernikahan dini adalah faktor media massa. Jika terus terjadi pernikahan dini maka salah satu dampak yang akan terjadi yaitu meningkatnya angka kematian ibu dan bayi Pernkahan dini pada wanita tidak menimbulkan persoalan Hukum melanggar undang-undang. Dampak dari pernikahan dini salah satunya dapat menyebabkan Anemia Semakin muda wanita memiliki anak, semakin rentang terkena kanker serviks



SALAH



8.



Pernikahan dini tidak dapat menimbulkan perceraian



9.



Banyaknya kasus perceraian merupakan dampak dari mudanya usia pasangan bercerai ketika memutuskan untuk menikah Bayi yang dilahirkan dari ibu yang berusia kurang dari 18 tahun rata-rata tidak meninggal Pernikahan dini tidak menyebabkan terkena penyakit seksual Pemerintah perlu melakukan tindakan khusus untuk mencegah terjadinya pernikahan dini Upaya pencegahan pernikahan dini dirasa akan semakin maximal bila anggota masyarakat turut serta berperan aktif dalam pencegahan pernikahan dini Dalam pencegahan pernikahan dini tidak harus diadakan sosialisasi undang-undang terkait pernikahan anak di bawah umur Pemerintah harus berkomitmen serius dalam menegakkan hukum yang berlaku terkait pernikahan di bawah umur



10. 11. 12. 13



14. 15.



Lampiran 3 MASTER TABEL PENGARUH PENYULUHAN RISIKO PERNIKAHAN DINI TERHADAP PENGETAHUAN REMAJA PUTRI KELAS XI DI SMAN 1 WIWIRANO



No



Umur



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29



17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17



Pengetahuan Pre Test (%) Post Test (%) 47 87 53 87 47 93 40 93 53 67 40 93 53 60 40 87 33 87 47 93 40 93 53 80 67 73 67 73 47 67 33 87 40 87 27 93 27 87 40 80 47 60 73 80 53 93 47 80 40 73 73 87 60 93 33 93 40 67



Tingkat Pengetahuan Baik Baik Baik Baik Baik Baik Cukup Baik Baik Baik Baik Baik Cukup Cukup Cukup Baik Baik Baik Baik Baik Cukup Cukup Baik Baik Cukup Baik Baik Baik Cukup



30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60



17 17 17 17 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18 18



27 73 80 67 60 33 60 27 60 60 40 47 33 53 47 27 40 47 20 67 53 60 47 47 60 40 40 20 27 33 13



80 93 87 80 87 87 80 73 67 73 53 67 67 67 53 60 53 53 87 93 67 67 67 53 87 80 100 100 93 60 93



Baik Baik Baik Baik Baik Baik Baik Cukup Cukup Cukup Kurang Cukup Cukup Cukup Kurang Cukup Kurang Kurang Baik Baik Kurang Cukup Kurang Kurang Baik Baik Baik Baik Baik Cukup Baik



Lampiran 4 Hasil Perhitungan Uji Stastik SPSS 28



Ranks N Post Test - Pre Test



Mean Rank



Sum of Ranks



Negative Ranks



0a



.00



.00



Positive Ranks



60b



30.50



1830.00



c



Ties



0



Total



60



a. Post Test < Pre Test b. Post Test > Pre Test c. Post Test = Pre Test



Test Statisticsa Post Test - Pre Test Z Asymp. Sig. (2-tailed) a. Wilcoxon Signed Ranks Test b. Based on negative ranks.



-6.739b