Proposal Monev Dan RDK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) MANAJEMEN PELAYANAN KEBIDANAN DI PUSKESMAS K SURABAYA



Disusun oleh : Putri Nudy Purwanto



(012123243020)



Ilfinur Anissa Putri



(012123243042)



Fransisca Wiga Alda Maretha



(012123243043)



Laili Nur Iizzah



(012123243055)



Farah Elqibty



(012123243056)



Gusti Ayu Gita Maharani



(012123243065)



Riza Restiana



(012123243066)



Gusvibiana Cindy Purwanto



(012123243072)



Berliana Nur Frisda Sutrisno



(012123243081)



Farichah Fa`ilal Chusna



(012113243009)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI BIDAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA SURABAYA 2022



BAB 1 PENDAHULUA N 1.1 Latar Belakang Seiring kemajuan zaman dan canggihnya teknologi informasi yang membuat tingkat pengetahuan seseorang meningkat menjadi salah satu penyebab meningkatnya permintaan pelayanan kebidanan yang profesional. kesadaran dan kebutuhan masyarakat atas pentingnya pelayanan kebidanan membuat para tenaga bidan harus memiliki kemampuan yang profesional, sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat dan sesuai dengan standar yang berlakukan dengan dilakukan pemantauan pemberian asuhan kebidanan. Pelayanan kebidanan adalah tugas khusus bagi seorang bidan kepada pasiennya. dalam memberikan tindakan layanan kebidanan diperlukan perhatian yang sungguhsungguh terhadap ketepatan dan kesesuaian. kesalahan yang dapat terjadi dalam pemberikan tindakan layanan kebidanan dapat memberikan akibat yang fatal bagi pasien maupun bidan. Pelaksanaan asuhan kebidanan harus sesuai dengan Kode Etik Kebidanan dan standar prosedur operasional yang telah ditetapkan. Monitoring dan evaluasi (Monev) diperlukan untuk mewujudkan pelayanan kebidanan yang berkualitas guna memastikan dan mengelola pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah disusun dan sesuai dengan standar serta kode etik yang berlaku. 1.2 Tujuan 1. Mahasiswa dapat memahami tentang penerapan asuhan kebidanan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan memberikan umpan balik atas asuhan kebidanan yang telah diberikan 2. Mahasiswa dapat melakukan monitoring dan evaluasi dalam roleplay 1.3 Manfaat 1. Mahasiswa dapat memahami tentang penerapan asuhan kebidanan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan memberikan umpan balik 2. Hasil penilaian dapat digunakan/dimanfaatkan untuk menyusun perencanaan kegiatan tahunan berikutnya



BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA



2.1 Pengertian Monitoring dan Evaluasi Monitoring adalah suatu proses pengumpulan dan menganalisis informasi dari penerapan suatu program termasuk mengecek secara regular untuk melihat apakah kegiatan atau program tersebut berjalan sesuai rencana sehingga masalah yang dilihat atau ditemui dapat teratasi. Evaluasi adalah suatu proses pengumpulan data, menganalisis informasi tentang efektifitas dan dampak dari suatu tahap atau keseluruhan program. Evaluasi juga termasuk menilai pencapaian program dan mendeteksi serta menyelesaikan masalah dan merencanakan kegiatan yang akan datang. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilakukan selama program atau kegiatan berlangsung dan ini dikaitkan dengan proses monitoring. Informasi yang diperoleh dari monitoring memungkinkan untuk dapat membuat dan menetapkan tentang bagaimana program tersebut berjalan atau bagaimana sebaiknya proses untuk mencapai tujuan. Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kompetensi pekerjaan, meningkatkan kinerja dengan menilai dan mendorong hubungan yang baik diantara pegawai, menghargai pengembangan staf dan memotivasi pegawai kearah pencapaian kualitas yang tinggi, menggiatkan konseling dan bimbingan dari manajer, memilih bidan berkualitas untuk pengembangan dan peningkatan gaji, mengidentifikasi ketidakpuasan pegawai. 2.2 Tujuan Monitoring dan Evaluasi 1. Memperoleh informasi terutama tentang kegiatan apakah telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan memberikan umpan balik 2. Mempertanggung jawabkan tugas/kegiatan yang telah dilakukan 3. Sebagai bahan untuk mengambil keputusan dalam mengembangkanprogram/kegiatan dan tindak lanjut aktifitas monitoring 4. Menentukan kompetensi pekerjaan dan meningkatkan kinerja dengan menilai dan mendorong hubungan yang baik diantara pegawai dalam hal ini bidan 5. Menghargai pengembangan staf dan memotivasi bidan kearah pencapaian kualitas yang tinggi



6.



Menggiatkan konseling dan bimbingan dari manajer



7.



Memilih bidan yang berkualitas untuk pengembangan dan peningkatan gaji



8.



Mengidentifikasi ketidakpuasan bidan.



2.3 Manfaat Monitoring dan Evaluasi 1. Mengidentifikasi masalah kebidanan 2. Mengambil langkah korektif untuk perbaikan secepatnya 3. Mengukur pencapaian sasaran/target 4. Mengkaji kecenderungan status kesehatan pasien yang mendapat layanan. 2.4 Prinsip-prinsip Monitoring dan Evaluasi 1. Libatkan staf dalam perencanaan dan implementasi, rapat dengan staf untuk memberi kesempatan mengerti konsep dan ide-ide dan keuntungan self evaluasi menjadi berguna 2. Pilih seorang atau dua orang sebagai tim kecil yang bertanggung jawab dan membatasi data dan analisis tetapi tidak membuat rekomendasi 3. Pastikan ada consensus rencana evaluasi walaupun kelihatannya membutuhkan waktu dan usaha yang besar 4. Sediakan kepada tim evaluasi sumber-sumber pengambilan data dan analisis ini mungkin melibatkan pendapat dari ahli 5. Mendorong evaluator untuk melaporkan kemajuan walaupun mereka tidak pada posisi untuk melapor 6. Gunakan temuan-temuan untuk merefleksikan program dibawah pengawasannya, tentukan apa yang akan dirubah dan dibuat untuk contoh apakah proses implementasi harus dimodifikasi sehingga tujuan dapat dicapai. 2.5 Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Melakukan Monitoring 1. Monitoring kinerja klinis perawat dan bidan berdasarkan indikator kinerja klinis 2. Indikator kinerja berdasarkan standar dan uraian tugas 3. Indikator kinerja klinis dipilih yang menjadi indikator kunci 4. Indikator harus bersifat; dapat diukur atau dinilai, dapat dicapai, dan bersifat spesifik 5. Dalam waktu tertentu dapat dilakukan perubahan 6. Monitoring harus ditentukan bagaimana caranya kapan, dimana, dan siapa yang akan memonitor serta harus didokumentasikan.



2.6 Aspek-aspek Monitoring dan Evaluasi 1. Jenis kegiatan 2. Waktu kegiatan yang dimulai dan waktu kegiatan berakhir 3. Pelaksanaan kegiatan 4. Prosedur pelaksanaan kegiatan 5. Hasil yang dicapai 6. Kualitas pelaksanaan kegiatan 7. Sumber daya yang tersedia 2.7 Langkah-Langkah Dalam Monitoring 1. Perencanaan a. Merancang system monitoring yang spesifik: apa yang akan dimonitor, tujuan apakah untuk memperoleh informasi rutin atau jangka waktu pendek, mengapa dan untuk siapa b. Menentukan scope monitoring: luasnya area (puskesmas, RS, TPMB), apakah bersifat klinis atau service, siapa yang terlibat, berapa lama monitoring akan dilakukan c. Memilih dan menentukan indikator, tentukan batasan sasaran kelompok. d. Menentukan sumber-sumber informasi, memilih metoda pengumpulan data seperti observasi, dan interview petugas. 2. Implementasi a. Mengumpulkan data penggunaan format pengumpulan data, termasuk memilih menentukan proses supervise dan prosessingnya b. Tabulasi data dan Analisa data: membandingkan temuan atau pencapaian actual dengan perencanaan c. Temuan dalam monitoring: apakah ada penyimpangan, bila ada perlu diidentifikasi masalah penyebabnya. Hasil temuan kemudian dilakukan feedback kepada semua staf yang terlibat. d. Menggali penyebab dan mengambil tindakan perbaikan. 3. Menentukan Kelanjutan Monitoring Kegiatan monitoring dirancang untuk memperoleh hasil kinerja secara ruting bagi manajer. Ketika program atau kegiatan rutin telah memberikan perubahan signifikan, maka kelangsungan program kinerja memerlukan perhatian. Review secara periodic tetap diperlukan. System informasi manajemen akan membantu manajer



untuk mempertimbangkan kapan indikator dan frekuensi monitoring dikurangi dan pada bagian mana perlu direncanakan lagi dan dilanjutkan. 2.8 Tipe Monitoring 1. Monitoring rutin Kegiatan mengompilasi informasi secara regular berdasarkan sejumlah indikator kunci. Jumlah indikator dalam batas minimum namun tetap dapat memberikan



informasi



yang



kemajuan/perkembangan.



cukup



Monitoring



bagi rutin



manajer dapat



untuk



mengawasi



dipergunakan



untuk



mengidentifikasi penerapan program dengan atau tanpa perencanaan. 2. Monitoring jangka pendek Dilakukan untuk jangka waktu tertentu dan biasanya diperuntukan bagi aktifitas spesifik. Seringkali bila aktifitas atau proses-proses baru ditetapkan, manajer ingin mengetahui, apakah sudah diterapkan sesuai rencana dan apakah sesuai dengan keluaran yang diinginkan. Pada umumnya manajer memanfaatkan informasi ini untuk membuat penyesuaian dalam tindakan yang baru. Sekali penerapan telah berjalan baik maka indikator kunci dimasukkan kedalam monitoring rutin. Monitoring jangka pendek diperlukan bila manajer menemukan suatu masalah yang muncul berhubungan dengan input atau pelayanan. Untuk merancang system monitoring rutin atau jangka pendek, beberapa hal perlu dipertimbangkan: 1) Memilih indikator kunci yang akan dipergunakan manajer 2) Hindari pengumpulan data yang berlebihan 3) Berikan feedback pada waktu tertentu 4) Gunakan



format



laporan



yang



dapat



dengan



mudah



untuk



menginterpretasikan data dan tindakan 2.9 Sistem Monitoring Sistem monitoring indikator kinerja klinis bidan sangat diperlukan untuk meningkatkan serta mempertahankan tingkat kinerja yang bermutu. Melalui monitoring akan dapat dipantau penyimpangan yang terjadi, penyimpangan harus dikelola dengan baik oleh manajer bidan untuk diluruskan kembali agar kegiatan yang dilakukan sesuai dengan standar. Ada tiga indikator kinerja bidan yang perlu dimonitor diantaranya; administrative, klinis dan pengembangan straf.



Berikut yang termasuk dalam indikator kinerja administrative meliputi pendokumentasian asuhan kebidanan, segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan administrative termasuk pencatatan dan pelaporan; indikator kinerja klinis adalah pelaksanaan kegiatan atau aktifitas asuhan langsung terhadap pasien. Pengembangan staf berkaitan dengan pengembangan kemampuan klinis staf (ketrampilan, sikap dan pengetahuan) 2.10 Proses Evaluasi Sebelum melakukan evaluasi perlu langkah-langkah sebagai berikut: 1. Menetapkan topik yang akan dievaluasi 2. Menetapkan kriteria 3. Melakukan pengukuran 4. Menganalisis data 5. Membaca hasil



BAB 3 RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN



3.1 Aplikasi Hari/Tanggal



: Selasa, 07 Maret 2022



Pukul



: 10.00 WIB



Tempat



: Poli KIA KB-Imunisasi Puskemasi K



Topik



: Leopold



Tujuan pelaksanaan



: Mahasiswa mampu memperagakan pelayanan kebidanan di Puskesmas secara optimal melalui roleplay



Sasaran



: Bidan Pelaksana



Metode



: Langsung



3.2 Pengorganisasian Bidan Koordinator



: Farichah Fa’ilal



C Bidan Praktisi



:



1.



Putri Nudy P



2.



Fransisca Wiga



3.



Riza Restiana



3.3 Mekanisme Kegiatan Tahap kegiatan



Pra Supervisi 5 menit



BIKOR



1 minggu sebelum pelaksanaan monev bikor telah menyampaikan kepada katim dan bidan pelaksana bahwa akan dilakukan monev dengan topik yang telah ditentukan.



Kepala Tim



1. Menguraikan tentang rencana tindakan 2. Mendelegasikan kepada bidan pelaksana untuk melakukan pelayanan kebidanan



Bidan Pelaksana



Bidan pelaksana dapat menerima/ menolak kegiatan monev yang telah ditentukan



Tempat



Poli KIA/KB



1. Salam Pembuka 2. Menyampaikan tujuan monitoring 3. Menentukan kegiatan yang akan dimonitoring 4. Menjelaskan instrumen/ format penilaian yang akan digunakan. 5. Mempersilahkan bidan pelaksana melakukan asuhan



Supervisi 15 menit



1. Melakukan pengawasan & koordinasi 2. Menilai pelaksanaan pelayanan kebidanan berdasarkan format monitoring 3. Melakukan crosscheck kelengkapan alat. 4. Mencatat jika ditemukan ada hal-hal yang perlu didiskusikan bersama kepala tim 5. Mengisi format/ instrumen penilaian monitoring 6. Menyampaikan



oleh bikor sehingga bidan pelaksana dapat mempersia pkan diri untuk melakukan monev 1. Menerima delegasi dari katim untuk menyiapka n pelayanan kebidanan 1. Melakukan cross check kelengkapan alat 2. Menjelaskan kepada bidan pelaksana tentang evaluasi yang akan dilaksanakan 3. Melakukan langkah-langkah : a) Menyiapkan instrumen monitoring b) Menyiapkan pelayanan kebidanan c) Menyiapkan administrasi yang diperlukan 4. Menemui Bikor



1. Membantu kepala tim Poli mempersia KIA/KB pkan alat 2. Melakuka n asuhan yang diberikan kepala tim



Post Supervisi 10 menit



hasil penilaian monitoring 7. Memberikan feedback, reward, follow up dan konsep solusi terhadap masalah yang ditemukan



untuk evaluasi tindakan 5. Mendengarkan evaluasi Bikor



1. Menjelaskan hasil supervisi 2. Dokumentasi hasil supervisi 3. Bikor dan katim berdiskusi untuk menentukan capaian yang didapatkan oleh bidan pelaksana 4. Salam penutup



1. Menjelaskan dan mendokumentasi kan hasil supervisi 2. Mendengarkan dengan seksama 3. Menerima hasil penilaian yang telah dilakukan bersama bikor 4. Tanda tangan hasil monitoring



1. Melakuka n evaluasi mandiri terhadap tindakan yang telah dilakukan dalam monev 2. Mendenga rkan dengan seksama 3. Menerima hasil penilaian



Poli KIA/KB



3.4 Evaluasi 1. Struktur 1) Pembuatan proposal monev 2) Menyiapkan kelengkapan proses monev (peralatan tindakan asuhan, checklist penilaian)



3) Melakukan pembagian peran bidan dan menentukan deskripsi tugas dan tanggung jawab bidan 2. Proses 1) Menyamakan persepsi monev sebelum pelaksanaan 2) Menjadwalkan monev pada hari Selasa pada saat roleplay dan tepat waktu di akhir jam pelayanan. Monev tidak boleh dialkukan secara mendadak, paling lambat seminggu sebelumnya sudah direncanakan untuk pelaksanaan monev sehingga bidan pelaksana dapat mempersiapkan diri sebelum melakukan monev. 3) Melakukan pelayanan sesuai SOP 3. Hasil Mahasiswa mampu memperagakan pelayanan kebidanan di puskesmas melalui monev sesuai dengan jobdesc.



Lampiran Pengorganisasian Bidan Koordinator



Kepala Tim



Bidan Pelaksana



DAFTAR PUSTAKA Hariyati, R. T. S. and Anisah, S. (2018) ‘Penerapan Fungsi Manajemen Kepala Ruangan dalam Pengendalian Mutu Keperawatan’, Jurnal Persatuan Perawat Nasional Indonesia (JPPNI). doi: 10.32419/jppni.v2i3.93. Aruan, I. N. M. (2020) ‘Penyusunan Intervensi (Perencanaan) dan Keperawatan dalam memenuhi Kebutuhan Dasar Manusia’, Osf.



Implementasi



Pertiwi, B. (2020) ‘Evaluasi Pelaksanaan Kewenangan Klinis Perawat Klinis di Rumah Sakit’, The Journal of Hospital Accreditation. doi: 10.35727/jha.v2i1.61.



PROPOSAL REFLEKSI DISKUSI KASUS (RDK) MANAJEMEN PELAYANAN ASUHAN KEBIDANAN PROFESIONAL DI RUANG NIFAS RUMAH SAKIT UNIVERSITAS AIRLANGGA



Disusun oleh : Putri Nudy Purwanto



(012123243020)



Ilfinur Anissa Putri



(012123243042)



Fransisca Wiga Alda Maretha



(012123243043)



Laili Nur Iizzah



(012123243055)



Farah Elqibty



(012123243056)



Gusti Ayu Gita Maharani



(012123243065)



Riza Restiana



(012123243066)



Gusvibiana Cindy Purwanto



(012123243072)



Berliana Nur Frisda Sutrisno



(012123243081)



Farichah Fa`ilal Chusna



(012113243009)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI BIDAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA SURABAYA 2022



BAB 1 PENDAHULUA N 1.1 Latar Belakang Pengembangan profesionalisme masa kini bagi perawat dan bidan menjadi tantangan, dimana mutu pelayanan yang tinggi akan menjadi tuntutan dari pelanggan. Peningkatan profesionalisme dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain yaitu dengan pemecahan masalah yang muncul dalam pelayanan kesehatan salah satunya yaitu refleksi kasus di Indonesia diperkenalkan melalui diskusi refleksi kasus (DRK) sebagai suatu metode baru. Apabila dilaksanakan secara rutin dan konsisten oleh kelompok masing-masing akan dapat mendorong perawat dan bidan lebih memahami hubungan standar dengan kegiatan pelayanan yang dilakukan sehari-hari (Chris, 2013). Pelaksanaan RDK di Indonesia berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 836/MENKES/SK/VI/2005, RDK dilakukan oleh perawat dan bidan namun pelaksanaanya harus secara terpisah (Kemenkes, 2005). RDK pada pelaksanaanya, menggabungkan antara proses diskusi dan refleksi pengalaman (Hatlevik, 2012). Diskusi Refleksi Kasus (DRK) digunakan sebagai metode pembelajaran yang dapat menuntun perawat dan bidan dalam suatu kelompok diskusi baik di rumah sakit maupun puskesmas untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman klinik yang didasarkan atas standar yang telah ditetapkan. Dalam RDK ini akan dibahas masalah–masalah keperawatan/kebidanan yang aktual, menarik baik yang lalu maupun yang sedang berlangsung. Selain itu juga dibahas tentang pengalaman keberhasilan dalam melaksanakan tugas pelayanan dengan pemanfaatan sumber-sumber yang tersedia. Melalui RDK ini profesionalisme perawat dan bidan dapat ditingkatkan sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal dan akan melakukan introspeksi terhadap tindakan atau kegiatan kerja yang sudah dilakukan sehingga peningkatan kualitas kerja yang diharapkan. 1.2 Rumusan Masalah 1. Apa pengertian refleksi diskusi kasus? 2. Apa saja syarat refleksi diskusi kasus? 3. Bagaimana alur refleksi diskusi kasus? 4. Apa saja langkah-langkah refleksi dikusi kasus? 5. Apa pedoman bagi fasilitator, penyaji dan anggota dalam kegiatan refleksi diskusi kasus?



1.3 Tujuan 1. Mahasiswa mampu menjelaskan pengertian refleksi diskusi kasus 2. Mahasiswa mampu menjelaskan syarat refleksi diskusi kasus 3. Mahasiswa mampu menjelaskan alur refleksi diskusi kasus 4. Mahasiswa mampu melakukan langkah-langkah kegiatan dalam kegiatan refleksi diskusi kasus 5. Mahasiswa mampu menjelaskan pedoman bagi fasilitator, penyaji, dan anggota dalam kegiatan refleksi diskusi kasus 1.4 Manfaat 1. Meningkatkan aktualisasi bagi bidan. 2. Membangkitkan motivasi belajar bagi bidan agar berkembang dalam pengetahuan dan ketrampilan. 3. Belajar untuk menghargai kerjasama tim kesehatan. 4. Memberikan kesempatan individu untuk mengeluarkan pendapat tanpa merasa tertekan. 5. Meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor bidan.



BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA



2.1 Pengertian Refleksi Diskusi Kasus Refleksi Diskusi Kasus (RDK) adalah suatu metode merefleksikan pengalaman klinis klinis perawat dan bidan dalam menerapkan standar dan uraian tugas. Pengalaman klinis yang direfleksikan merupakan pengalaman aktual dan menarik baik berupa keberhasilan maupun kegagalan dalam memberikan pelayanan untuk menemukan masalah



dan



menetapkan upaya penyelesaian. RDK bertujuan untuk mengembangkan profesionalisme, membangkitkan motivasi belajar, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, aktualisasi diri serta menerapkan teknik asertif dalam berdiskusi tanpa menyalahkan dan memojokkan antar peserta diskusi. Tindak lanjut dari RDK ini dapat berupa kegiatan penyusunan SOP baru sesuai dengan masalah yang ditemukan (KMK, 2005). Menurut Depkes RI (2003) Refleksi Diskusi Kasus (RDK) adalah suatu metode dalam merefleksikan pengalaman klinis bidan yang mengacu kepada pemahaman terhadap standard. 2.2 Syarat Refleksi Diskusi Kasus Syarat melakukan RDK menurut Depkes RI (2003) dalam materi pelatihan manajerial SPMK, antara lain : 1. Suatu kelompok bidan terdiri dari 5 – 8 orang 2. Salah satu anggota kelompok berperan sebagai fasilitator, satu orang lagi sebagai penyaji dan lainnya sebagai peserta. 3. Kedudukan fasilitator, penyaji dan peserta dalam diskusi setara (equal) 4. Kasus yang disajikan oleh penyaji merupakan pengalaman klinis kebidanan yang menarik. 5. Posisi duduk sebaiknya melingkar tanpa dibatasi oleh meja atau benda lainnya, agar setiap peserta dapat saling bertatapan dan berkomunikasi secara bebas. 6. Dilarang ada interupsi dan berbicara ketika peserta lain sedang berbicara, peserta lainnya memperhatikan proses diskusi. 7. Tidak diperkenankan ada dominasi dan kritik yang dapat memojokkan peserta lainnya.



8. Diperbolehkan membawa catatan, namun perhatian tidak boleh terkikis atau tertumpu hanya pada cataan, sehingga dapat mengurangi perhatian dalam berdiskusi. 2.3 Alur Refleksi Diskusi Kasus Kepala Ruangan/ Bidan Kelompok RDK 10 Bidan TAHAP PRA RDK



Penyaji Kasus Penetapan Kasus



Penetapan Jadwal Kegiatan



Penyajian kasus



TAHAP PELAKSANAA



Waktu Penyajian? Apa diagnosis Kebidanan? Data yang mendukung? Bagaimana intervensi yang sudah dilakukan? Apa hambatan yang Diskusi semua anggota (moderator, penyaji, peserta) Solusi masalah



TAHAP PASCA RDK Kesimpulan dan dokumentasi 2.4 Langkah-langkah Refleksi Diskusi Kasus 1. Menetapkan kasus yang akan didiskusikan Topik-topik bahasan untuk didiskusikan dalam RDK antara lain, pengalaman pribadi perawat atau bidan yang aktual dan menarik dalam menangani kasus/pasien di lapangan baik di rumah sakit/puskesmas, pengalaman dalam mengelola pelayanan kebidanan dan



issu-issu strategis, pengalaman yang masih relevan untuk di bahas dan akan memberikan informasi berharga untuk meningkatkan mutu pelayanan. Pengalaman klinis yang direfleksikan merupakan pengalaman dari kasus yang aktual, complicated, dan menarik untuk dibahas baik hal-hal yang merupakan keberhasilan maupun kegagalan dalam memberikan pelayanan kebidanan untuk menemukan masalah dan menetapkan upaya penyelesaiannya. 2. Membuat jadwal kegiatan RDK Kegiatan RDK dilakukan minimal satu kali dalam satu bulan dan sebaiknya jadwal disusun untuk kegiatan satu tahun. Dengan demikian para peserta yang telah ditetapkan akan mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan. Setiap bulan ditetapkan dua orang yang bertugas sebagai penyaji dan fasilitator selebihnya sebagai peserta demikian seterusnya, sehingga seluruh anggota kelompok mempunyai kesempatan yang sama yang berperan sebagai penyaji, fasilitator/moderator maupun sebagai peserta. Peserta dalam satu kelompok diupayakan antara 5-8 orang. 3. Menentukan waktu pelaksanaan Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tersebut minimal 60 menit yang terdiri dari pembukaan, penyajian, tanya jawab, dan penutup. 4. Melakukan RDK sesuai peran masing-masing personal Proses diskusi memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk menyampaikan pendapat dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan sedemikian rupa yang merefleksikan pengalaman, pengetahuan serta kemampuan masing-masing. Selama diskusi berlangsung harus dijaga agar tidak ada pihak-pihak yang tertekan atau terpojok. Diharapkan dalam proses diskusi terdapat dukungan dan dorongan bagi setiap peserta agar terbiasa menyampaikan pendapat mereka masing-masing. 5. Membuat laporan Penyusunan laporan bertujuan agar kegiatan DRK dapat diketahui dan dibaca oleh pimpinan, anggota kelompok maupun teman sejawat lainnya.



2.5 Pedoman Peran Fasilitator, Penyaji, dan Anggota



2.5.1 Pendoman bagi fasilitator Pedoman fasilitator dalam melakukan RDK menurut Depkes RI, 2003 dalam materi pelatihan manajerial SPMK, antara lain : 1. Membuka pertemuan dan mengucapkan selamat datang 2. Menyampaikan



tujuan



pertemuan,



mengajak



semua



peserta



untuk



merefleksikan pengalaman klinis masing-masing. 3. Meminta persetujuan tentang durasi diskusi (kontrak waktu). 4. Menyampaikan peraturan selama pertemuan. 5. Mempersilakan penyaji untuk mempresentasikan kasusnya selama 10 – 20 menit. 6. Fasilitator memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan secara bergilir selama 30 menit. 7. Mengatur lalu lintas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta dan klarifikasi bila ada yang tidak jelas. 8. Fasilitator boleh mengajukan pertanyaan sama seperti peserta lainnya. 9. Setelah pertanyaan berakhir, fasilitator bertanya kepada penyaji, apa yang bisa dipelajari dari diskusi tersebut, kemudian dilanjutkan kepada semua peserta lainnya satu



persatu,



termasuk



fasilitator



sendiri juga memberikan



pendapatnya. 10. Fasilitator membuat kesimpulan dan menyampaikan issu-issu yang muncul berdasarkan pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh semua peserta. 11. Fasilitator melengkapi catatan RDK meliputi materi, issu-issu yang muncul, termasuk meminta tanda tangan semua peserta. 12. Selanjutnya fasilitator meminta kesepakatan untuk rencana pertemuan berikutnya. 13. Fasilitator menutup pertemuan dan berjabat tangan. 14. Fasilitator menyimpan laporan RDK pada arsip yang telah ditentukan bersama. 2.5.2 Pendoman bagi penyaji Pedoman penyaji dalam melakukan RDK menurut Depkes RI, 2003 dalam materi pelatihan manajerial SPMK, antara lain : 1. Memikirkan serta menyiapkan kasus klinis kebidanan yang pernah dialami atau pernah terlibat didalam perawatannya.



2. Menjelaskan kasus tersebut dan tetap merahasiakan identitas pasien. 3. Tujuan penyajian kasus memberikan kesempatan bagi penyaji untuk berfikir atau berefleksi ulang tentang bagaimana pasien tersebut ditangani, hambatan apa saja yang dialami serta keberhasilan apa saja yang telah dicapai. 4. Penyaji mempunyai kesempatan 10-20 menit untuk menyajkan kasus tersebut. 5. Bila penyajian telah selesai, peserta akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan berupa klarifikasi penanganannya. 6. Penyaji menyimak pertanyaan dan memberikan jawaban sesuai dengan pengetahuan serta pengalaman nyata yang telah dilakukan dan merujuk pada standar yang relevan atau SOP yang berlaku. 7. Bila perlu mencatat esensi penting dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, atau hal-hal yang belum pernah diketahui sebelumnya sebagai informasi baru. 8. Bila tidak ada lagi pertanyaan, fasilitator akan meminta penyaji untuk menyampaikan apa saja yang dapat dipelajari dari kasus tersebut, terutama berhubungan dengan informasi baru yang dianggap dapat memberikan tambahan pengetahuan atau sesuatu hal yang pernah diketahui



tetapi



dilupakan. Semua hal tersebut diyakini akan dapat dipergunakan untuk perbaikan kinerja pada waktu yang akan datang. 2.5.3 Pendoman bagi peserta Pedoman peserta dalam melakukan RDK menurut Depkes RI, 2003 dalam materi pelatihan manajerial SPMK, antara lain : 1. Setelah memperhatikan penyajian kasus tersebut, setiap peserta menyiapkan pertanyaan-pertanyaan, minimal satu pertanyaan. Kesempatan seluas-luasnya diberikan untuk melakukan klarifikasi atas penanganan kasus tersebut. 2. Didalam mengajukan pertanyaan merujuk pada standar atau SOP yang berlaku, refleksi ulang bila mempunyai pengalaman dalam menangani kasus yang disajikan atau iptek terbaru yang diketahui. 3. Peserta tidak diperbolehkan untuk memberikan jawaban, saran



secara



langsung atau memberitahukan bagaimana seharusnya perawatan pasien itu harus dilakukan. 4. Apabila ditemukan perbedaan dalam melakukan perawatan oleh penyaji dengan SOP yang berlaku peserta dilarang untuk melakukan kritik. Peserta



hanya dapat melakukan klarifikasi kepada penyaji apakah dia



telah



memikirkan cara lain seperti yang tertera dalam SOP. 5. Selama diskusi berlangsung semua peserta memberikan perhatian penuh. Ini merupakan kesempatan bagi semua anggota untuk belajar serta memperoleh informasi atau pengetahuan baru dari proses diskusi dalam waktu yang relatif sangat singkat. 6. Peserta mempunyai waktu 20-30 menit untuk mengajukan pertanyaan, setelah itu peserta menyimak kembali proses diskusi kasus tersebut, guna dapat menjawab dengan tepat pertanyaan dari fasilitator pada akhir sesi tersebut. 7. Kesimpulan tentang isu-isu yang muncul dapat dijadikan cermin bagi semua peserta, agar kejadian atau masalah yang sama tidak terulang dimasa yang akan datang.



BAB 3 PERENCANAAN KEGIATAN 3.1 Pelaksanaan Kegiatan Hari / Tanggal : 21 Maret 2022 Jam



: 10.00 WIB



Pelaksana



: Mahasiswa Profesi



Topik



: Ditetapkan nanti



Tempat



: Ruang Nifas RS Universitas Airlangga



Sasaran



: Kasus yang telah ditetapkan



3.2 Pengorganisasian Penanggungjawab



: Farichah Fa`ilal



Chusna Penyaji



: Riza Restiana



Fasilitator



: Fransisca Wiga Alda Maretha



Notulensi



: Putri Nudy



Purwanto Penyaji



: Gusti Ayu Gita



Maharani Anggota



: 1) Berliana Nur Frisda Sutrisno 2) Laili Nur Izzah 3) Farah Elqibty 4) Ilfinur Annisa Putri 5) Gusvibiana Cindy Purwanto



3.3 Metode dan Media Metode



: Diskusi



Media



: Alat tulis dan dokumtasi kasus



3.4 Mekanisme RDK TAHAP Persiapan RDK



Pra RDK



Pelaksana an RDK



Pasca RDK



Kegiatan Struktur: 1. Penetapan topik dan kasus 2. Proposal dan materi 3. Fasilitator, penyaji dan peserta RDK telah ditentukan Pembukaan : 1. Memberi salam 2. Memperkenalkan diri 3. Menyampaik an topik diskusi 4. Menjelaska n tujuan diskusi 5. Melakukan kontrak waktu. Penyajian materi : 1. Menyampaikan materi diskusi. 2. Merefleksikan pengalaman dan pengetahuan yang didapat. 3. Membahas masalah yang didapat. Evaluasi 1. Mengevaluasi pelaksanaan RDK. 2. Menanyakan kembali pada peserta tentang materi yang telah diberikan. Penutup : 1. Menyimpul kan hasil diskusi.



Waktu 14 maret 2022



Tempat Menyesuaikan



Pelaksana Penanggu ngjawab



21 Maret 2022 (3 menit)



Ruang diskusi



Fasilitator



21 Maret 2022 (40 menit)



Ruang diskusi



Penyaji



21 Maret 2022 (10 menit)



Ruang diskusi



Fasilitat or, Penyaji, Peserta.



21 Maret 2022 (7 menit)



Ruang diskusi



Fasilitat or, Penyaji, Peserta.



TAHAP



Kegiatan 2. Memberi salam Pencatatan dan pelaporan



Waktu



Tempat



Pelaksana Notulensi



3.5 Kriteria Evaluasi 1.



Proses a. Seluruh anggota tim RDK mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir. b. Seluruh anggota tim diskusi berperan aktif dalam kegiatan RDK sesuai peran yang telah ditentukan



2. Hasil a. Dapat dirumuskan tindakan kebidanan untuk menyelesaikan masalah klien. b. Hasil diskusi yang disampaikan dapat ditindak lanjuti dan dilaksanakan. c. Pengetahuan dan keterampilan seluruh anggota tentang kasus yang didiskusikan menjadi bertambah.



DAFTAR PUSTAKA Chris Dawber. (2013). Reflective practice groups for nurses: A consultation liaison psychiatry nursinginitiative: Part 1 – the model. International Journal of Mental Health Nursing, 22. pp. 135–144. Depkes RI. 2002. Studi Pengkajian Pengembangan Manajemen Kinerja Klinik Perawat dan Bidan, Direktorat Keperawatan dan Ketekneisian Medik Direktorat Jendral Pelayanan Medik Depkes RI, Jakarta. Departemen



Kesehatan



RI.,



WHO.,



PMPK-UGM.



(2003)



Implementasi



Sistem



Pengembangan Manajemen Kinerja Klinik Untuk Perawat Dan Bidan Di Rumah Sakit Dan Puskesmas. Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Departemen Kesehatan RI. (2006). Modul Pengembangan Manajemen Kinerja Klinik (PMKK) Perawat & Bidan. Departemen Kesehatan RI, Jakarta. Hatlevik, I. K. (2012). The theory-practice relationship: reflective skills and theoretical knowledge as key factors in bridging the gap between theory and practice in initial nursing education. Journal of Advanced Nursing, 68(4). pp. 868–877. doi: 10.1111/j.1365-2648.2011.05789. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2005). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 836/MENES/SK/VI/2005. Jakarta: Kementerian Kesehatan.