14 0 171 KB
PROPOSAL PEMBERDAYAAN KKGO KECAMATAN KEBON JERUK “PELATIHAN MODEL PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN PENJASORKES”
KELOMPOK KERJA GURU OLAHRAGA (KKGO) KECAMATAN KEBON JERUK KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT TAHUN 2019
LEMBAR PENGESAHAN
Proposal Pengembangan Kelompok Kerja Guru (KKGO) Kecamatan Kebon Jeruk dalam Pelatihan Model Pembelajaran dan Penilaian Penjasorkes ini telah diajukan, disetujui dan disahkan pada : Hari/tanggal
: ............................................
Tempat
: ............................................
Kebon Jeruk, 11 Maret 2019
Mengetahui, Kasatlak Kec. Kebon Jeruk
Korgus
Sri Wahyuningsih, S.Pd
Mudofar, M.Pd
NIP. 197309271988032006
KATA
NIP.196806042000031003
PENGANTAR
Alhamdulillah hirobbil’alamin kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa penyusunan proposal untuk subsidi bantuan kegiatan dan pemberdayaan anggota KKGO SD Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat
mata pelajaran Penjasorkes
di wilayah Kotamadya Jakarta
Barat selesai tepat pada waktunya. Proposal kegiatan Pelatihan model pembelajaran penjasorkes ini kami ajukan guna pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya guru pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan di wilayah Jakarta Barat. Kelompok Kerja Guru Olahraga (KKGO) sebagai penanggung jawab
pelaksanaan
kegiatan
pelatihan
penjasorkes masih membutuhkan
model
pembelajaran
kontribusi subsidi biaya
kegiatan yang dimaksud, oleh sebab itu
dimohon kiranya
untuk diberi
bantuan subsidi biaya yang dibutuhkan demi suksesnya kegiatan tersebut . Besar harapan kami untuk dapat terealisasinya subsidi biaya yang
dibutuhkan
didalam
kegiatan
ini,
mengingat
petingnya
pelatihan model pembelajaran Penjasorkes yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi guru disekolah. Demikianlah proposal ini kami ajukan
dengan harapan dapat
diterima dengan baik. Terima kasih. Jakarta, 11 Maret 2019 Ketua KKGO
Rizki NIP. 197510062006041004
DAFTAR ISI
Halaman Judul Halaman Pengesahan Kata Pengantar Daftar Isi BAB I Pendahuluan A. Latar Belakang B. Dasar Pelaksanaan C. Tujuan D. Sasaran BAB II Pelaksanaan A. Bentuk Kegiatan B. Waktu dan Tempat Pelaksanaan C. Peserta D. Nara Sumber/Fasilitator E. Metode Pelaksanaan/Penyampaian Materi F. Hasil yang diharapkan/Hasil yang dicapai G. Rincian Anggaran BAB III Penutup
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan ( Penjasorkes ) merupakan serangkaian mata pelajaran yang memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam upaya meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani peserta didik. Oleh karena itu penyelenggaraan penjas harus lebih dikembangkan kearah yang lebih optimal sehingga peserta didik akan lebih inovatif, terampil, kreatif dan memiliki kesegaran jasmani dan kebiasaan hidup sehat, serta memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap gerak manusia. Penjas memiliki sasaran pedagogis yang jelas dan terarah karena gerak sebagai aktivitas jasmani merupakan dasar alami bagi manusia untuk belajar mengenal dunia dan dirinya sendiri yang berkembang sesuai dengan kemajuan zaman. Dengan adanya ungkapan tersebut, jelaslah bahwa pendidikan jasmani mempunyai arti penting bagi pendewasaan peserta didik. Pelaksanaan pendidikan jasmani dilapangan tidak berjalan sebagai mana yang diharapkan, salah satu masalah penyebabnya adalah kurang kreatifnya guru penjas di Sekolah dalam pengembangan dan penerapan metode pembelajaran, sehingga dalam proses pembelajaran penjas di Sekolah dilaksanakan dalam situasi kondisi yang monoton dan tidak melihat perkembangan peserta didik. Dalam rangka pemecahan masalah tersebut,
Kelompok Kerja Guru Olahraga (KKGO)
Penjasorkes berupaya menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan model pembelajaran penjasorkes di Sekolah.
B.
Dasar Pelaksanaan 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional 2. Perstursn Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 3. Permendikbud No. 57 tahun 2014 tentang Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. 4. Permendikbud No. 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran.
5. Permendikbud No. 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 6. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. 7. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah. 8. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. 9. Permendikbud
No. 23 Tahun 2016 tentang
Standar Penilaian
Pendidikan. 10. Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pembelajaran pada Kurikulum pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
C. T u j u a n 1. Umum Kegiatan pelatihan dan pengembangan model pembelajaran penjasorkes ini secara umum bertujuan untuk memberikan informasi aktual tentang pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan
serta system pengelolaannya
berikut pembekalan akademik yang menyangkut substansi materi (bahan ajar) yang telah tersusun dalam rencana program pembelajaran. Meningkatkan kualitas SDM guru-guru Pendidkan Jasmani Olahraga dan Kesehatan di Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat dalam tugas profesi keguruan. 2. Khusus Secara khusus bertujuan untuk : a.
Memberikan informasi aktual tentang penjasorkes model pembelajaran Penjasorkes Sekolah Dasar.
dan pengembangan
b.
Memberikan informasi tentang peningkatan kemampuan guru dalam menyusun Prosedur Penilaian Penjasorkes.
E. Sasaran Guru-guru Penjasorkes Sekolah Dasar Negeri dan Swasta tingkat Kecamatan Kebon Jeruk kota Administrasi Jakarta Barat.
BAB II PELAKSANAAN
A. Bentuk Kegiatan
Kegiatan yang direncanakan dalam bentuk pelatihan dimana setiap peserta diberikan materi teori dan praktik oleh nara sumber.
B. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan pelatihan model pembelajaan dan penilaian Penjasorkes ini diselenggarakan pada: Hari/ Tanggal Tempat
: Kamis, 14 Maret 2019 : di SDN Sukabumi Selatan 06 Kel. Sukabumi Selatan Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Waktu
: 09.00 WIB – 15.00 WIB
B. Peserta Seluruh Guru Penjasorkes Sekolah Dasar Negeri maupun Swasta Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat. D. Nara Sumber/Fasilitator 1. Asruddin, M.Pd E. Metoge Pelaksanaan / Penyampaian Materi
F.
1.
Ceramah
2.
Diskusi
3.
Pelatihan
4.
Penugasan
Hasil yang diharapkan
Setelah mengikuti kegiatan pelatihan ini diharapkan para guru:
1. Mampu mengintegrasikan pengetahuan dan keterampilan serta sikap dan prilaku nyata kedalam proses pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan disekolah. 2. Dapat menerapkan penentuan Standar Kompetensi Lulusan Penjasorkes. 3. Memiliki pemahaman dan persepsi yang sama terhadap pengembangan Standar Isi
G. Rincian Anggaran : 1. Banner = Rp 2. Konsumsi (Snack Pagi & makan Siang) = Rp = Rp 3. Minum = Rp 4. Uang kebersihan = Rp
Total
150.000,25.000 x 75 orang 1.875.000,100.000,50.000,-
= Rp 2.175.000,-
Terbilang (“dua juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah”)
BAB III PENUTUP
Dalam kaitannya dengan pelatihan model pembelajaran penjasorkes
ini,
segala aspek kegiatan telah dipertimbangkan sesuai dengan kebutuhan guru penjas, dengan harapan kegiatan ini dapat memberikan konstribusi yang berarti di dalam pengembangan model pembelajaran dan penilaian penjasorkes di Sekolah. Semua upaya yang dilakukan selama ini terutama dalam persiapan dan pelaksanaanya diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal pada upaya peningkatan wawasan model pembelajaran penjas di Sekolah masing-masing. Akhirnya semoga niat baik ini senantiasa mendapatkan dukungan dari semua pihak, sehingga kegiatan pelatihan model pembelajaran penjasorkes dapat direalisasikan dengan segera . Wassalamualaikum Wr. Wb. Ketua KKGO Kec. Kebon Jeruk
Sekretaris
Rizki Nip. 197510062006041004
Suwarno, S.Pd Nip.