5 0 820 KB
PROPOSAL PENELITIAN
PENGALAMAN REMAJA TERHADAP PEMAKAIAN KOSMETIK WAJAH BERBAHAYA YANG MENGANDUNG MERKURI DI X
Proposal ini dibuat dan diajukan untuk memenuhi mata kuliah evidence based practice 3 (EBP 3)
Oleh : Meri Rotua Panjaitan 1420116003
PROGRAM STUDI SARJANA KEPERAWATAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN IMMANUEL BANDUNG 2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis haturkan kepada Tuhan yang Maha Esa karena atas rahmat dan berkatNya, penulis dapat menyelesaikan Skripsi dengan judul
“Pengalaman Remaja Terhadap
Pemakaian Kosmetik Wajah Berbahaya yang Mengandung Merkuri Di X” dengan baik.
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG Beberapa
penelitian
di
Indonesia
menunjukkan
bahwa
55%
dari
85%
wanita yang berkulit gelap ingin agar kulitnya menjadi lebih putih. Penelitian lainnya juga menunjukkan bahwa 70%-80% perempuan di Asia (yaitu : Cina, Thailand, Taiwan, dan Indonesia) menginginkan kulit yang lebih putih. Terlihat dari tingginya minat perempuan di Thailand terhadap pelembab pemutih muka daripada pelembab dasar yang tidak menggunakan bahan pemutih. (Elsner, 2000 ; Nandityasari, 2009). Hasil
penelitian
lain
yang
dilakukan
oleh
Prof.
Miho
Saitoh
dari
Universitas Waseda Jepang dengan responden mahasiswi Universitas Indonesia menunjukkan mayoritas responden ingin memiliki kulit yang lebih putih. Ada beberapa alasan perempuan Asia, khususnya Indonesia, yang ingin memiliki kulit yang lebih putih, yaitu anggapan bahwa kulit putih lebih baik dari kulit yang gelap dan anggapan lain bahwa kulit yang cantik adalah kulit yang putih. Hal ini semakin
jelas
terlihat
dengan
model-model
dalam
iklan
kecantikan
yang
umumnya adalah perempuan-perempuan berkulit putih. Kulit putih telah menjadi citra kecantikan yang disebarkan oleh industri kosmetik (Nandityasari, 2009). Kemajuan teknologi telah memberikan asumsi kepada masyarakat bahwasanya kulit putih menjadi sebuah kulit yang amat sangat diminati dan mengagumkan. Sehingga, produk serta perawatan pemutih yang ditawarkan sangat laku di pasaran. Maraknya produk pemutih wajah yang muncul di pasaran memicu tren di kalangan remaja untuk memiliki kulit yang putih agar dianggap cantik. Hal tersebut dapat mempengaruhi konsep diri remaja, yaitu dengan menggunakan kosmetik pemutih untuk tampil sempurna dihadapan umum (Azhara & Khasanah, 2011). Kosmetika merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari manusia, terutama kaum wanita. Jika menggunakan kosmetika akan membuat mereka tampil cantik dan indah dipandang mata. Dahulu, bahan yang dipakai untuk mempercantik diri diramu dari bahan
bahan alami yang ada disekitarnya. Sekarang kosmetika tidak hanya diramu dari bahan alami saja, tetapi juga bahan buatan. Kosmetika yang terbuat dari bahan buatan terdapat zat-zat kimia yang berbahaya didalamnya. Maka dari itu, setiap orang wajib mengetahui bahan kosmetika yang dipakainya, karena mereka harus tahu apakah kosmetika tersebut dapat membahayakan dirinya dan apakah kosmetika tersebut tidak menggunakan bahan yang berbahaya. Karena dalam berhias konsumen harus menggunakan kosmetika yang sehat dan tidak membahayakan kulit atau diri penggunanya. ( Anonim, 2013 ) Kosmetika
merupakan
suatu
komponen
sandang
yang
sangat
penting
peranannya dalam kehidupan masyarakat, dimana masyarakat tertentu sangat bergantung pada sediaan kosmetika pada setiap kesempatan. Di pasaran pada umumnya, banyak beredar sediaan kosmetika yang berperan untuk keindahan kulit wajah. Dalam perkembangan selanjutnya, suatu sediaan kosmetika akan ditambahkan suatu zat ikutan atau tambahan yang akan menambah nilai artistik dan daya jual produknya, salah satunya dengan penambahan bahan pemutih (Widana dan Yuningrat, 2007 dalam Siti, 2013 ). Produk
kosmetik
sangat
diperlukan
oleh
manusia,
baik
laki-laki
maupun
perempuan. Produk-produk kosmetik tersebut digunakan setiap hari secara terus menerus, sehingga diperlukan persyaratan aman untuk dipakai (Tanggono, 2007) Merkuri anorganik berkisar 1-10% digunakan sebagai bahan pemutih kulit dalam sedian cream karena berpontesi sebagai bahan pewarna pemucat cream, daya pemutih pada kuliat sangat kuat, karena toksisitasnya terhadap organ-organ ginjal,saraf dan otak sangat kuat maka pemakaiannya dilarang dalam sediaan kosmetik (WHO,2011). Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1176/Menkes/PER/VIII/2010 tanggal 20 Agustus 2010 tentang izin produksi Kosmetika. Yang dimaksud dengan Kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (Epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ genital bagian luar) atau gigi dan mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik. (Permenkes, 2010) Hasil pengawasan Badan Pom ( Pemeliharaan Obat dan Makanan) RI pada Tahun 2018 di beberapa provinsi, ditemukan merek kosmetik yang mengandung bahan yang dilarang
digunakan dalam kosmetik yaitu: Merkuri (Hg), diantaranya terbukti mengandung merkuri yaitu Temulawak Two Way Cake, Cream Natural 99, Citra Day Cream, Citra Night Cream.Quine pearl cream, D’swiss Night Cream, L’come Day Cream. ROSE Night Cream
Umumnya masalah kesehatan, seperti halnya efek samping penggunaan kosmetik pemutih pada remaja, dipengaruhi oleh dua faktor pokok, yaitu factor perilaku dan faktor-faktor di luar perilaku. Faktor perilaku ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap status kesehatan individu maupun masyarakat. Perilaku adalah hasil dari segala macam pengalaman serta interaksi manusia dengan lingkungannya yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, sikap dan tindakan. Selain itu perilaku adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia, baik yang dapat diamati langsung maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak luar (Sarwono, 2004; Notoatmodjo, 2007)
B. Rumusan Masalah Berdarsarkan latar belakang diatas maka perlu dilakukan ‘’Pengalaman remaja terhadap pemakaian kosmetik wajah berbahaya yang mengandung merkuri’’ C. Tujuan Penelitian 1. Tujuan khusus
Untuk mengetahui pengalaman para remaja selama pemakaian kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri D. Manfaat penelitian 1. Manfaat Teoritis Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan dan wawasan bagi peneliti dan memberikan pengalaman dalam melakukan penelitian. 2. Manfaat Aplikatif 1.
Bagi remaja
agar lebih berhati-hati dalam pemilihan kosmetik yang baik untuk wajah. 2. Bagi dinkes
agar dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan tentang bahayanya kosmetik pemutih wajah agar dapat lebih meningkatkan derajat kesehatan. 3. Bagi BPOM agar dapat lebih memperhatikan serta lebih memperketat penanganan mengenai kosmetik berbahaya yangberedar dipasaran. 4. Bagi keperawatan Penelitian ini dapat memberikan informasi, wawasan, pengetahuan terhadap klien agar tidak mencoba kosmetik yang mengandung merkuri.
BAB II TINJAUAN TEORI A. Remaja Menurut WHO, remaja adalah penduduk rentang usia 10-19, menurut peraturan menteri kesehatan RI Nomor 25 thaun 2014, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun dan menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah. Jumlah kelompok usia 10-19 tahun di Indonesia menurut sensus penduduk 2010 sebanyak 43,5 juta atau sekitar 18% dari jumlah penduduk. Di dunia di perkirakan kelompok remaja berjumlah 1,2 milyar atau 18% dari jumlah penduduk dunia (WHO,2014)
B. Kosmetik 1. Sejarah Kosmetik Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaaan kosmetik demikian popular. Banyak merek kosmetik ternama dunia meluncurkan produknya. Kosmetik sudah ada dari ribuan tahun yang lalu, rahasia kecantikan Ratu Mesir yang tersohor yaitu Cleopatra juga menggunakan kosmetik berbahan dari dari alam seprti yang sering dilakukan yaitu mandi susu, perawatan mandi susu guna mendapatkan kulit yang indah dan terawat Ia selalu memastikan bak mandinya terisi dengan susu unta baru kemudian Ia merendamkan tubuhnya kedalam bak penuh susu tersebut, dan Ia juga gemar menggunakan perawatan dengan bahan-bahan mineral seperti menggunakan garam laut (Viva life, 2009). Konon wajah Cleopatra berjerawat namun tidak begitu parah, untuk menghilangkan jerawatnya Cleopatra menggunakan air mawar untuk membersihkan wajahnya, selain itu Cleopatra juga menggunakan tumbuhan Henna untuk mengecat kuku jari tangan, kaki dan juga mengecat rambutnya. Zaman dahulu lipstick belum ditemukan Cleopatra menggunakan lemak angsa dan batu pewarna merah untuk membuat lipsticknya sendiri, campuran tersebut juga diaplikasikan pada pipi agar terlihat merah merona. Cleopatra dianugrahi mata yang indah berwarna gelap yang selalu di garisi oleh celak
berwarna hitam atau hijau tua yang terbuat dari perunggu atau hermatite. Kosmetik lainnya yang digunakan oleh Cleopatra adalah antimony sulfide digunakan pada alis dan bulu mata. Di mesir serta Negara-negara Mediterania dan Timur Tengah penggunaan kosmetik sudah berlangsung ratusan tahun yang lalu (Anne Ahira, 2010). 2. Pengertian Kosmetik Kosmetik adalah bahan untuk digosokkan, ditaburkan, disiramkan, dioleskan atau disemprotkan, pada kulit orang yang normal (kulit yang normal, yaitu kulit yang telah mengalami perubahan terdahulu, misalnya “scarring” atau tanda yang dibawa lahir),dengan tujuan membersihkan, mempercantik, menyokong penampilan yang menarik dan bahan kosmetik ini adalah bahan yang tidak menggangu kemampuan phsysiology kulit (Nasution, 2008). Maraknya penggunaan kosmetik menyebabkan timbulnya berbagai efek samping terhadap kosmetik (Wasitaatmadja, 2009). Dalam menggunakan kosmetik yang merupakan bahan kimia yang tentu saja memiliki risiko maka penting diketahui dasardasar kosmetik, bahan-bahan kosmetik, efek samping dan cara penggunaan, serta penyimpanan bahan dan alat kosmetik (Putro,1998). Karena terjadi kontak anatar kosmetik dan kulit, maka ada kemungkinan kosmetik diserap oleh kulit dan masuk kebagian yang lebih dalam dari tubuh. Jumlah kosmetik yang diserap kulit tergantung pada beberapa faktor yaitu keadaan kulit pemakai, keadaan kosmetik yang dipakai, dan kondisi kulit pemakai. Kontak kosmetik dengan kulit menimbulkan skibat positif berupa manfaat kosmetik, dan akibat negative atau merugikan berupa efek samping kosmetik (Wasitaatmadja,2009). Ada berbagai reaksi negative yang disebabkan oleh kosmetik yang tidak aman baik pada kulit maupun pada sistem tubuh antara lain: a. Iritasi b. Alergi c. Fotosensitisasi d. Jerawat e. Penyumbatan fisik f. Intoksikasi
3. Pengertian Pemutih Kulit Wajah Pemutih kulit atau sering dikenal dengan kosmetik berasal dari bahasa Yunani
“Kosmestikos”
yang mempunyai
arti
keterampilan
mengatur
dan
menghias. Sedangkan menurut Peraturan Badan Kepala Pengawas Obat dan Makanan RI. No. HK.00.05.42.1018 mengatakan bahwa setiap bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada seluruh bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar), atau gigi dan membran mukosa di sekitar mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan atau memperbaiki bau badan dan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik. (Badan POM, 2008) C.
Merkuri Merkuri adalah salah satu renik yang terdapat dalam kerak bumi. Pada perairan alami, merkuri juga di temukan dalam jumlah kecil. Sangat jarang dijumpai sebagai logam murni (Native mercury) di alam biasanya membentuk mineral sinabar atau merkuri sulfide (HgS) (setiabudi, 2005). Merkuri (hg) berasal dari Bahasa latin Hidragium yang berarti cairan perak, mempunyai nomor atom 80, berat molekul 200,61, merupakan satu-satunya logam yang berbentuk cairan pada temperature kamar. Di bawah titik lelehnya merupakan padatan putih dan diatas titik didihnya merupakan uap tak berwarna ( redzeki,2007). Selain untuk kegiatan penambangan emas, merkuri juga digunakan produksi gas kalor dan soda kaustik, thermometer, bahan tambal gigi, dan baterai (Widaningrum dkk,2007). a. Penggolongan Pemutih Kulit Wajah Pemutih kulit wajah yang sering sekali digunakan ternyata mempunyai beberapa kriteria atau kelompok. Dalam penggunaannya mempunyai fungsi masing-masing dan mempunyai efek tersendiri. Pemutih kulit wajah yang satu dengan yang lainnya terkadang mempunyai satu kesatuan untuk saling membantu dan mendukung guna tercipta hasil yang maksimal. Pemutih kulit wajah ini nantinya
akan
memberikan
kesan
tersendiri
pada
penggunanya.
Berdasarkan kegunaannya pemutih kulit wajah dapat dibedakan sebagai berikut: 1. Skin Bleaching
Skin
Bleaching
merupakan
produk
pemutih
yang
mengandung
bahan
aktif yang kuat, yang berfungsi memudarkan noda-noda hitam pada kulit. Cara penggunaannya adalah dengan mengoleskan pada daerah kulit dengan noda hitam, tidak digunakan secara merata pada kulit dan tidak digunakan pada siang hari. Bahan aktif yang digunakan antara lain hidroquinon dan kombinasi hidroquinon dengan asam retinoat. 2. Skin Lightening Skin
Lightening
merupakan
produk
perawatan
kulit
yang
digunakan
dengan tujuan agar kulit pemakai tampak lebih putih, cerah dan bercahaya. Produk ini dapat digunakan secara merata pada seluruh permukaan kulit. Bahan aktif yang digunakan antara lain asam askorbat dan derivatnya, Kojik Acid, Niasinamid, Licorice ekstract
D. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Pemutih Wajah 1. Kebutuhan Tidak
bisa
menjadi cantik
dipungkiri
kebutuhan kapan
memiliki Selain
primer.
saja.
kebutuhan itu,
bahwa
Hal
ini
pokok
perbedaan
Hampir
kulit
semua
kulit
ingin
individu
mendapatkan dan
wajah
orang
menyebabkan
untuk
warna
pemutih
terlihat
hampir
putih
dan
yang
ingin
berubah
yang
ingin
dicapai.
hasil
kultur
sudah
menjadikan
setiap
warga
negara berbeda dengan yang lainnya. Orang yang berkulit putih ingin terlihat makin putih atau bahkan ingin terlihat kecoklatan demikian juga sebaliknya. Perbedaan ini pula yang menjadi pemutih kulit wajah sebagai pilihan untuk tampil lebih menawan. Kurangnya yang
pengetahuan
berlebihan
pembuat
pemutih
dan kulit
akan
bahaya
ketidahtahuan wajah
ini,
sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi.
penggunaan
bahan-bahan menjadikan
pemutih yang
pemutih
kulit
digunakan kulit
wajah
wajah sebagai masih
2. Lingkungan Dalam
hal
ini,
setiap
pengaruh
lingkungannya.
seseorang
menggunakan
mengharuskan mewajibkan berbeda
pemutih
seseorang
itu
wajah
menjadikan
pemutih
kulit
berpengaruh
pada
kedudukan
seperti
kesan
yang
wajah
wajah
sebagai
lingkungan
seseorang
besar
Lingkungan
yang
seperti
sudah
lingkungan
yang
hal
nomor akan
lingkungannya.
tercipta
karena
pengaruh
tertentu
dalam
bahwa
saja
saat
Sedangkan
penampilan
mengatakan
tidak.
setiap
ini.
di
begitu
membawa atau
menawan
pemutih
tidak
berubah
sangat
kulit
tampil
Penggunaan
ada
bisa
Lingkungan
penggunaan
dari
individu
satu. sangat
Bahkan
kelompok-kelompok
sendiri dalam hal ini. Kelompok yang terbiasa menggunakan pemutih kulit wajah akan berdiri sendiri, sedangkan yang lainnya juga akan demikian. Jika ingin masuk ke salah satu kelompok harus ikut peraturan yang ada. Otomatis yang
terpengaruh
dengan
kelompok
pertama
akan
mengikuti
gaya
hidup
lingkungan tersebut dalam menggunakan pemutih kulit wajah atau yang lain dalam memperindah penampilan mereka. 3. Media
Media
sangat
berpengaruh
terhadap
penggunaan
pemutih
kulit
wajah.
Media juga yang menghadirkan iklan-iklan menarik peminat untuk membeli dan menggunakan pemutih wajah tertentu agar terlihat makin putih atau awet muda. Media tersebut baik cetak maupun elektronik turut serta menghadirkan pengaruh
besar
dalam
penggunaan
pemutih
kulit
wajah
masa
kini.
Terdapat dua media yang ada saat ini, yaitu media cetak dan media elektronik. Media cetak adalah media statis dan mengutamakan pesan-pesan visual yang dihasilkan dari proses percetakan, bahan baku dasarnya maupun sarana penyampaian pesannya menggunakan kertas. Di antara media cetak tersebut
adalah:
surat
kabar,
majalah,
tabloid,
brosur,
pamflet,
poster.
Sedangkan media elektronik adalah media yang proses bekerjanya berdasar pada prinsip elektronik dan eletromagnetis, misalnya: televisi, radio, internet. Dengan
adanya
media
yang
ada,
hadirlah
berbagai
macam
bentuk
iklan dari berbagai produk pemutih kulit wajah dengan berbagai daya tarik.
Bahkan untuk menghadirkan kesan nyata, beberapa artis dijadikan brand ambassador Pencitraan
untuk yang
berbagai
hadir
inilah
produk yang
kecantikan akan
demi
menimbulkan
menarik daya
peminat. tarik
bagi
konsumen untuk segera menggunakan produk yang sudah direkomendasikan oleh idola mereka tersebut. Hal ini membuat berbagai produk berlomba lomba mendapatkan simpati konsumen untuk mendapat keuntungan yang besar Menurut wurdiyanto (2007) merkuri apapun jenisnya sangatlah berbahaya pada manusia karena merkuri akan terakumulasi pada tubuh dan
bersifat neurotoxin.
Merkuri yang digunakan pada produk-produk kosmetik dapat menyebabkan perubahan warna kulit yang akhirnya dapat menyebabkan bitnik-bintik hitampada kulit, iritasi kulit, hingga alergi, serta pemakaian dalam dosis tinggi biasanya menyebabkan kerusakan otak secara permanen, ginjal, dan gangguan perkembangan janin, bahkan pemakaian jangka pendek dalam kadar tinggi bias menimbulkan muntah-muntah, diare, kerusakan paru-paru, dan merupakan zat karsinogenik yang menyebabkan kanker. Penggunaan merkuri dalam waktu lama menimbulkan dampak gangguan kesehatan hingga kematian pada manusia dalam jumlah yang cukup besar
BAB III METODOLOGI PENELITIAN A. Jenis Penelitian Desain penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis yang ditunjukan untuk menggambarkan fenomena-fenomena yang ada. Yang dimaksud metode deskriptif analisis ialah prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan subjek atau objek penelitian, lembaga masyarakat, dan lain-lain. B. Populasi dan Sampel Populasi dalam penelitian ini adalah siswa di sekolah X. pengambilan sampel dilakukan secara popusive sampling. Dimana sampel yang diambil adalah siswa kelas XII berjumlah 6 orang. C. Pengumpulan Data Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi dan wawancara mengenai pengalaman remaja terhadap pemakaian kosmetik wajah berbahaya yang mengandung merkuri, Adapun teknik pengumpulan data yang peneliti lakukan adalah: 1. Observasi Observasi merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang menggunakan pertolongan panca indra. a. Mengurangi jumlah pertanyaan, misalnya pertanyaan tentang kebersihan rumah tidak perlu ditanyakan, tetapi cukup dilakukan observasi oleh pewawancara. b. Mengukur
kebenaran
jawaban
pada
wawancara,
misalnya
pertanyaan
tentang kualitas air minum yang digunakan oleh responden dapat dinilai dengan melakukan observasi langsung pada sumber air yang dimaksud. Observasi sering disebut sebagai proses pengamatan, dalam istilah yang sederhana adalah proses dimana peneliti terjun langsung ke lokasi penelitian.
Observasi dibagi menjadi dua, yaitu observasi partisipan dan observasi penelitian
ini
peneliti
menggunakan
observasi
Dalam
nonpartisipan.
a. Observasi nonpartisipan Jika dalam observasi partisipan peneliti terlibat dalam kegiatan sehari-hari objek yang diteliti. Maka dalam observasi nonpartisipan peneliti tidak terlibat dalam kegiatan sehari-hari objek yang diteliti, namun hanya sebagai pengamat. 2. Wawancara Wawancara merupakan
proses interaksi atau komunikasi secara langsung
antara pewawancara dengan responden. Wawancara adalah sebuah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dan responden.71 Wawancara dapat dibagi menjadi dua, yaitu wawancara terstruktur dan wawancara tidak terstruktur. Dalam penelitian ini untuk memperoleh data, peneliti menggunakan wawancara terstruktur. a. Wawancara terstruktur Wawancara
terstruktur
digunakan
sebagai
teknik
pengumpulan
data,
bila
peneliti telah mengetahui dengan pasti tentang informasi apa yang akan diperoleh. 3. Dokumentasi Dalam pengumpulan sebuah data selain wawancara dan observasi dapat pula menggunakan dengan analisis dokumentasi. Dokumentasi merupakan teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif dengan menelaah dokumen yang ada untuk mempelajari pengetahuan atau fakta yang hendak diteliti. D. Pengolahan dan Analisa data Data yang telah di kumpulkan selanjutnya di olah secara manual kemudian di analisis secara kualitatif, untuk mengetahui pengalaman remaja terhadap pemakaian kosmetik wajah berbahaya yang mengandung mekuri di x. E. Lokasi dan waktu penelitian Penelitian ini akan direncanakan di salah satu sekolah menengah pertama (SMA) di kota bandung.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution,2008, Dermatis Kontak Oleh Kosmetik, Medan : Buku Ajar FK USU. Anne Ahira, 2010. Resep Kecantikan Cleopatra Sang Ratu Kecantikan Mesir Media Konsumen, 2006. Pengertian Tentang Kosmetik Yang Mengandung Bahan dan Zat Warna yang Dilarang. Tranggono, R.I , Latifah, F. , 2007. Buku Pegangan Ilmu Pengetahuan Kosmetik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Wasitaamadja, S.M. , Sugito, T.L . , 2009. Dermatologi Kosmetik. Jakarta: perdoski. Wurdiyanto, Gatot., 2007. Merkuri Bayahanya Dan Pengukurannya, Buletin Alara, Volume 9, Nomor 1 dan 2 : Jakarta Badan POM RI., 2008. Bahan Berbahaya Dalam Kosmetik, in : Kosmetik Pemutih (whitening), Direktorat SPKP, Edisi Agustus 2008 : Jakarta WORD HEALTH (WHO) 2014, Commission on Ending Childhood Obesity. Geneva, Word Health Organization, Departemen of Noncommunicable disease surveillance. Widaningrum, Miskiyah, Suismono, 2007 . Bahaya Kontaminasi Logam Berat, Yogyakarta. Badan POM RI, 2008, Bahan Berbahaya Dalam Kosmetik. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1175/MENKES/PER/VII/2010 tentang izin Produksi Kosmetika.