Proposal RTH [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL RUANG TERBUKA HIJAU Desa Cimaja Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi A.



Latar Belakang Menurut Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,



maka pengertian Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Proporsi ruang terbuka hijau disuatu kota paling sedikit adalah 30% yang terdiri dari 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Pertumbuhan penduduk yang tinggi mengakibatkan tingginya kebutuhan untuk tempat tinggal. Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan semakin berkurangnya lahan yang sesuai untuk peruntukan kawasan permukiman, sehingga berdampak pula pada berkurangnya lahan terbuka hijau. Pada daerah tapak perencanaan yang akan di ajukan oleh Desa Cimaja Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi yang berlokasi tepatnya di Desa Karangpapak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi direncanakan untuk kedepannya



dimanfaatkan



sebagai



taman



yang



mengakomodasi



kegiatan



masyarakat sekitarnya maupun masyarakat luar. Pada perencanaan ruang terbuka hijau yang akan diterapkan di pesisir pantai selatan, maka ruang terbuka tersebut harus dapat menampung kegiatan warga dengan desain yang tidak membahayakan penduduk seperti misalnya desain yang menggunakan permukaan lantai licin atau bahan-bahan yang berujung tajam. Fakta yang terdapat pada daerah tapak perencanaan yakni tanaman yang ditanam di taman tersebut tidak terawat, banyak pohon yang asli dari taman tersebut menjadi kering karena jarang dilakukan penyiraman air, banyak sampah yang berserakan karena kurangnya kepedulian terhadap lingkungan. Dengan alasan dan fakta-fakta yang telah disebutkan diatas maka tujuan utama dari perencanaan yang ada di taman tersebut adalah mengakomodir kegiatan warga yang sudah cukup baik dengan menambahkan perbaikan-perbaikan fasilitas yang ada maupun menambahkan dan menganalisis penggunaan taman hingga saat ini oleh warga sekitar. Dengan begitu dapat diperoleh persetujuan rencana desain dari masyarakat sekitar dan juga masyarakat dapat diberdayakan dengan cara ikut membantu, mendukung dan juga merawat taman tersebut dengan baik karena merasa memiliki taman tersebut bersama-sama.



B.



Gambaran Umum Tapak Gambaran umum daerah perencanaan tapak ruang terbuka hijau yang di



ajukan oleh Pemdes Cimaja Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi yakni terltak di Jl. Raya Cisolok RT.06/RW.03 Desa Karangpapak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, karena taman yang dipilih adalah taman lingkungan maka taman yang bernama taman Cimaja tersebut juga terletak di Desa Karangpapak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi. Yang diakomodasi dari daerah tapak yakni aktivitas kegiatan warga dan juga kecenderungan pemakaian lahan taman tersebut. Luas yang dimiliki oleh daerah perencanaan tapak yakni seluas 8.601 meter persegi. Luas ini yang digunakan untuk Taman Terbuka Hijau. Perencanaan tapak di taman ini lebih ditekankan pada daerah yang belum terbangun dan tidak terawat, maka Taman Terbuka Hijau ini akan ditambahkan lampu penerangan, ditambahkan vegetasi dan elemen-elemen pelengkap maupun infrastruktur yang menunjang aktivitas warga di dalam taman tersebut (tempat duduk, meja, ayunan, pohon, bunga, camping ground, lahan parkir, rest area,toilet dan lain-lain).



C.



Identifikasi Potensi dan Masalah Identifikasi potensi dan masalah yang berada di wilayah perencanaan akan



dijelaskan sesuai dengan kondisi eksisting setelah dilakukan survey ke daerah tersebut. Potensi yang ada di daerah perencanaan tapak yakni: 1. Lapangan serbaguna yang berfungsi sebagai tempat peristirahatan dan juga dapat ditempati untuk kegitan camping ground dan sebagai tempat rekreasi. 2. Terdapat minat dan kemauan warga untuk menanam vegetasi yang dapat dimanfaatkan oleh lingkungan sekitarnya (sebagai fungsi estetika, ekologi maupun fingsi kerindangan/ peneduh) 3. Terdapat warga yang aktif dalam melakukan diskusi dan memberikan saran-saran yang harus ada di daerah perencanaan tapak sesuai dengan keinginan dan kebutuhan warga sekitar. 4. Kesediaan



dan



jiwa



gotong



royong



warga



untuk



membantu



penyelesaian ruang terbuka hijau, terlihat dari aktifnya warga dengan menanam sendiri pohon-pohon dan vegetasi lain untuk mendukung keasrian lingkungan ruang terbuka hijau. Masalah yang ada sesuai dengan eksisting lokasi untuk membantu menentukan desain tapak yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yakni:



1. Drainase di sekelilingi daerah perencanaan tapak merupakan drainase yang tidak aktif karena banyak terdapat sampah daun kering dan juga sebagian drainase rusak karena sudah tak terawat. 2. Terdapat banyak sampah di daerah tapak, banyak daun kering dan sering digunakan sebagai tempat pembakaran sampah. 3. Belum adanya fasilitas yang digunakan untuk mengakomodasi kebutuhan warga. 4. Taman kurang menarik dan tidak ada vegetasi berupa bunga yang berwarna-warni.



D.



Maksud dan Tujuan a. Maksud dari pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini antara lain menjadikan destinasi wisata Taman hijau pesisir pantai yang memberikan kesan keindahan bagi masyarakat sekitar maupun masyarakat luar sehingga dapat menarik perhatian. b. Tujuan dari Pembuatan Ruang Terbuka Hijau ini yaitu : -



Sebagai sarana rekreasi bagi masyarakat sekitar maupun masyarakat luar



-



Sebagai sarana bermain.



-



Sebagai tempat peristirahatan bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.



E.



Bentuk Pelibatan Aktor (Participatory Planning) Aktor yang terlibat dalam pembuatan Taman ini, adalah Pemerintah Desa



Cimaja dan Masyarakat. 1. Pemerintah yang terkait adalah Pemdes Desa Cimaja Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi 2. Stakeholder, berperan dalam pengambilan keputusan dan desain taman agar taman yang tercipta dapat sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan yang telah penduduk aspirasikan kepada Pemdes. 3. Pemerintahan Desa yang terkait hal ini adalah Pemdes Cimaja yang berperan aktif dalam pengumpulan aspirasi para penduduk tentang kebutuhan-kebutuhan pelengkap di rencana tapak tersebut. a. Fase Konstruksi



Dalam pembuatan taman para penduduk bertugas pada penanaman bibit tanaman hias seperti penanaman rumput, dan tanaman hias lainnya dalam bentuk acara kerja bakti dan di pandu oleh stakeholder yang bersangkutan. Kegiatan ini dapat dikordinasikan dengan para remaja karang taruna setempat untuk membuat acara ini lebih menarik atau sebagai pesta pembukaan taman. b. Fase Perawatan Dalam perawatan, penduduk diarahkan agar mengadakan kerja bakti rutin untuk merawat taman setiap 2 atau 3 bulan sekali. Pemilihan jenis vegetasi juga menjadi pertimbangan agar perawatan taman lebih praktis dan mudah.



F.



Dampak Pengembangan Tapak terhadap Masyarakat Agar taman dapat seutuhnya bermanfaat bagi masyarakat, maka diperlukan



suatu rencana pengembangan potensi-potensi yang terdapat di taman tersebut. Pengembangan Taman Terbuka Hijau bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan-kebutuhan



masyarakat



sekitarnya,



agar



taman



tersebut



dapat



bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Pengembangan Taman Terbuka Hijau meskipun lebih mengakomodir kegiatan bagi masyarakat sekitar namun tidak membatasi akses bagi masyarakat luar. Salah satu upayanya adalah penyediaan bangku taman untuk tempat interaksi serta iklim taman yang asri, sehingga penduduk yang lain dapat menikmatinya.



G.



Dampak Pengembangan Tapak terhadap Lingkungan Topik yang di usung dalam pengembangan tapak di Taman Terbuka Hijau



yakni Green Place For Everyone, dengan topik itu diharapkan menjadi taman yang hijau tidak hanya dilihat mata namun memiliki siklus hijau yang berkaitan dengan lingkungan sekitar tapak. Pengembangan di Taman tentunya memberi dampak terhadap lingkungan, dimana pengembangan merupakan salah satu proses dari pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengendalian lingkungan hidup. Proses pengelolaan



lingkungan



hidup



tersebut



diselenggarakan



dengan



mempertimbangkan manfaat yang akan dirasakan, sehingga tujuan dari pengelolaan lingkungan adalah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Dampak pengembangan Taman terhadap lingkungan dapat diidentifikasi sebagai berikut: 1. Menjadikan Taman Terbuka Hijau lebih asri dikarenakan pengembangan atas vegetasi berdampak pada estetika lingkungan. 2. Pengembangan Taman Terbuka Hijau tidak hanya menghijaukan namun juga memberi perhatian lebih terhadap biota yang ada di Taman Terbuka Hijau dengan pembuatan Lubang Resapan Biopori . 3. Pembuatan Taman Terbuka Hijau juga menerapkan teknologi yang ramah terhadap lingkungan dilihat dari penggunaan produk lampu LED dengan menggunakan listrik PLN. Asumsi tersebut didasari lampu LED memiliki efisiensi lebih banyak dibandingkan dengan lampu jenis lainnya sehingga menekan pemanasan global.



H.



Peta Lokasi : Jl. Raya Cisolok RT.06/RW.03 Desa Karangpapak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi FOTO LOKASI YANG AKAN DI BANGUN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) Jl. Raya Cisolok RT.06/RW.03 Desa Karangpapak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi



I.



HAL-HAL YANG AKAN DI BANGUN DI AREA RTH 1. Tempat duduk & meja 2. Mushola 3. Camping ground 4. Rest area 5. Parkir 6. Toilet 7. Pohon & bunga 8. Wahana bermain anak-anak (ayunan ,jungkat jungkit,dll) 9. Dan lain – lain, disesuaikan dengan rencana pembangunan RTH dinas kabupaten sukabumi.



J.



PENUTUP Dengan adanya pembuatan ruang terbuka hijau ini mudah – mudahan



mampu membuat masyarakat sekitar mapun masyarakat luar sadar akan pentingnya kelestarian alam



sehingga masyarakat akan lebih terdorong untuk



menjaga kelestarian alam dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.



PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN PEMBANGUNAN RUANG TERBUKA HIJAU DESA CIMAJA KECAMATAN CIKAKAK



DESA CIMAJA KECAMATAN CIKAKAK KABUPATEN SUKABUMI TAHUN 2020 Email : [email protected] Kp. Margaluyu RT.005/RW.004 Desa Cimaja