Proposal Skripsi Pendidikan Fiqih Lingkungan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Proposal Skripsi



Judul: Nilai-Nilai Pendidikan Fiqih Lingkungan Telaah Hadist Nomor 2320 Dalam Kitab Shohih Bukhori



OLEH: MUHAMMAD SYARIF



INSTITUT AGAMA ISLAM (IAI) DARUSSALAM MARTAPURA 2021 M / 1442 H



Nilai-Nilai Pendidikan Fiqih Lingkungan Telaah Hadist Nomor 2320 Dalam Kitab Shohih Bukhori



Proposal Skripsi



Diajukan Kepada Fakultas Tarbiyah Untuk Memenuhi Sebagian Syarat Guna Mencapai Gelar Sarjana Dalam Ilmu Pendidikan Agama Islam



Oleh Muhammad Syarif NPM. 17.12.4191



INSTITUT AGAMA ISLAM (IAI) DARUSSALAM FAKULTAS TARBIYAH PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM MARAPURA 2021 M / 1442 H



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Islam memiliki konsep yang sangat universal tentang Pendidikan.Itulah sebabnya,Pendidikan tidak hanya bermakna sebagai tarbiyah,namun mencakup juga ta’lim dan ta’dib,sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW.Pendidikan dalam islam tidak hanya mengacu pada transfer pengetahuan atau ilmu ke otak sebagai simbol intelektualitas,namun juga melibatkan hati (spiritualitas) dan perilaku (akhlak).Disitulah,letak universalitas Pendidikan islam dibanding dengan konsep-konsep Pendidikan lainnya. Pendidikan dalam islam merupakan suatu kegiatan yang wajib diselenggarakan.Sebab,dengan Pendidikan,ada banyak transfer nilai dan ilmu yang didapatkan.Lewat Pendidikan pula ,seorang bisa memahami posisinya sebagai khalifah di muka bumi (khalifah fil ardh) yang ditugaskan oleh Allah SWT..“1.Sebagaimana firmannya dalam surah Al-Baqarah Ayat 30: ُۡۡ‫ٱلد َما َٰٓ َۡءۡ َونَحن‬ ِ ُۡۡ‫لۡفِي َهاۡ َمنۡيُفسِ ۡدُۡفِي َهاۡ َو َيسفِك‬ ُۡ ‫ضۡ َخلِيفَةۡۡقَالُ َٰٓواۡۡأَتَج َع‬ ۡ ِ ‫لۡ َربُّكَۡۡلِل َملََٰٓ ِئ َك ِۡةۡ ِإنِيۡ َجاعِلۡۡفِيۡٱۡلَر‬ َۡ ‫َو ِإذۡۡقَا‬ )ۡ 30ۡ:‫لۡتَعلَ ُمونَۡۡ(البقرة‬ ۡ َ ۡ‫ِيۡأَعلَ ُۡمۡ َما‬ َٰۡٓ ‫لۡإِن‬ َۡ ‫ِسۡلَكَۡۡقَا‬ ُۡ ‫حۡبِ َحمدِكَۡۡ َونُقَد‬ ُۡ ِ‫نُ َسب‬ Artinya : Dan (Ingatlah) Ketika tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di di bumi. ‘Mereka berkata, ‘Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana,sedang kami bertasbih memuji-mu dan menyucikan namamu?” Dia berfirman “Sungguh,aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.(Q.S.AlBaqoroh (2) ; 30)..“ Manusia sebagai khalifah di muka bumi (khalifah fil ardh) dapat diimplikasikan dalam Pendidikan,dimana para



pendidik harus



dapat



melaksanakan pembelajaran agar peserta didik mentaatinya dan melaksanakan 1



M.Ainur Rasyid, Hadist-Hadist Tarbawi, ( Yogyakarta: Diva Press,2017), h. 11-12



1



tugas khalifah sebagai pemimpin di bumi,dapat mengatur mengolah dan memanfaatkan bumi maupun alam semesta beserta isinya bagi kesejahteraan dan kelangsungan hidup umat manusia dan makhluk lain dibumi. 2 Salah satu tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi adalah mengelola lingkungan sekitarnya.Masalah lingkungan dan upaya pelestarian nya merupakan



hal-ihwal



yang



sangat



diperhatikan



oleh



islam.Karena



itu,pendidikan tentang menjaga kelestarian lingkungan merupakan kewajiban bagi masing-masing individu muslim.Sebagaimana hadist yang diriwatkan oleh sahabat anas bin malik yang dalam shohih bukhori hadist nomor 2320 : َ‫ع َوانَة‬ َۡ‫عنۡقَتَادَة‬ َّ ‫عبد‬ َ ۡ،َ‫ع َوانَة‬ َ ۡ‫ۡ َحدَّثَنَاۡأَبُو‬، ِ‫ارك‬ َ ۡ‫ۡحۡو َحدَّثَنِي‬، َ ۡ‫ۡ َحدَّثَنَاۡأَبُو‬،ٍ‫َحدَّثَنَاۡقُتَي َبةُۡبنُ ۡ َسعِيد‬ َ ‫ُۡالرح َم ِنۡبنُ ۡال ُم َب‬ َ َّ ‫ي‬ ۡ‫س‬ ُ ‫ۡ« َماۡمِنۡ ُمسِۡل ٍمۡ َيغ ِر‬:‫ِۡو َسلَّ َم‬ َ ُۡ‫صلَّىۡهللا‬ ِ َّ ‫َۡرسُول‬ َ ُۡ‫َّۡللا‬ َ ِ ‫ۡر‬ َ ۡ‫َُّۡللا‬ َ ‫ۡقَال‬:َ‫ۡقَال‬،ُ‫عنه‬ َ ٍ‫عنۡأَن َِسۡب ِنۡ َمالِك‬ َ ‫علَيه‬ َ ‫ض‬ َ ُۡ‫ۡفَيَأكُ ُلۡمِ نه‬،‫ۡأَوۡيَز َرعُۡزَ رعًا‬،‫غَرسًا‬ »ۡ ٌ‫صدَقَة‬ َ ِۡ‫ۡإِ َّلۡكَانَ ۡلَهُۡبِۡه‬،ٌ‫طي ٌرۡأَوۡإِن َسانٌ ۡأَوۡبَ ِهي َمة‬ ۡ‫ِۡو َسلَّ َم‬ َۡ ‫علَيه‬ َ ُۡ‫صلَّىۡهللا‬ َ ۡ،‫َس‬ ٌ ‫ۡ َحدَّثَنَاۡأَن‬،ُ‫ۡ َحدَّثَنَاۡقَتَادَة‬،ُ‫ۡ َحدَّثَنَاۡأَبَان‬:‫ۡ َوقَالَۡلَنَاۡ ُمس ِل ٌم‬ َ ِۡ‫ع ِنۡالنَّبِي‬ Sahabat Anas Bin Malik RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “ Seorang muslim tidaklah menanam sebatang pohon atau menabur benih ke tanah,lalu datang burung atau manusia atau binatang memakan sebagian daripadanya,melainkan sesuatu yang dimakan itu merupakan shadaqahnya (HR,Bukhari Nomor 2320). Hadist tersebut tentu saja berbicara tentang pentingnya menanam pohon sebagai wujud hubungan kita manusia dengan alam.Menanam pohon sudah pasti akan mendatangkan kemanfaatan,baik bagi manusia maupun alam.Inilah praktik yang diajarkan Rasulullah SAW,yakni Pendidikan meincintai alam atau lingkungan.Pendidikan



lingkungan



yang



diajarkan



Rasulullah



SAW



dimaksudkan sebagai apresiasi kita dengan lingkungan sekitar,yaitu cara kita menjaga sekaligus mengelola tanah,bercocok tanam,menanam pepohonan,serta cara kita memiliki pengetahuan tentang mengubah tanah yang tandus menjadi kebun yang subur.Itulah yang disebut dengan Pendidikan lingkungan.Lalu,



2



Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta : Kalam Mulia,2002), h.25



2



bagaimana cara mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari?tentu kita membutuhkan



pengetahuan



yang



luas



dan



keikhlasan



dalam



menjalankannya.Tanpa itu semua,mustahil kita memiliki perhatian luas terhadap lingkungan.3 Salah satu ilmu yang berkaitan dengan lingkungan adalah Fiqih Bi’ah (Fiqih Lingkungan) membahas tentang norma – norma berlingkungan hidup secara islam yang dapat mempegaruhi latar berpikir manusia.Dalam beberapa waktu terkahir sering terdengar berbagai bencana alam seperti banjir,tanah longsor,dll yang dalam pandangan islam adalah ujian dari Allah SWT kepada hamba-hambanya.Akan tetapi,secara kasat mata bencana alam tersebut tak lepas dari ulah manusia dalam merusak lingkungan mulai dari hal kecil seperti membuang sampah sembarangan sampai hal yang besar seperti eksploitasi hutan,tambang yang sangat berlebihan tanpa ada perbaikan yang sepadan sehingga berdampak besar terhadap bencana alam yang sering terjadi. Dengan melihat realita yang ada,islam menegaskan bahwa manusia ditugaskan tuhan menjadi khalifah dimuka bumi.Kekhalifahan ini mempunyai tiga unsur yang saling berkaitan,kemudian ditambah unsur keempat yang berada diluar,namun sangat menentukan arti kekhalifahan tersebut.Ketiga unsur tersebut adalah :1) Manusia, 2) Alam Semesta, 3) Hubungan antara manusia dengan alam dan segala isinya.Itulah ketiga unsur yang saling terkait.Sedang unsur yang keempat yang berada diluar adalah yang memberi penugasan itu,Yakni Allah SWT.4 Menurut DR.Yusuf Al-Qaradlhawi pendidikan yang paling baru dan termasuk yang paling penting pada masa sekarang adalah pendidikan lingkungan.Yakni pendidikan yang berhubungan dengan pengetahuan



3 4



M.Ainur Rasyid, Hadist-Hadist Tarbawi, ( Yogyakarta: Diva Press,2017), h. 141 Jamal Syarif Iberani dan M.M Hidayat, Mengenal Islam, ( Jakarta,El-Kahfi, 2003), h.29



3



lingkungann di sekitar manusia,dan menjaga berbagai unsurnya yang dapat mendatangkan ancaman kehancuran,pencemaran,atau perusakan. 5 Dan menurut KH.Alie Yafi dalam bukunya Merintis Fiqih Lingkungan mengatakan “Manusia yang beriman dituntut untuk memfungsikan imannya dengan meyakini bahwa pemeliharaan (penyelamatan dan pelestarian) lingkungan hidup adalah juga bagian dari iman tersebut.Itulah wujud nyata dari statusnya sebagai khalifah di bumi yang mengemban amanat dan bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan lingkungan hidup.Lingkungan hidup harus terus dipelihara dengan baik dan dilindungi dari kerusakan yang berakibat mengancam hidupnya sendiri. Islam berbicara mengenai hidup dan kehidupan secara umum dan mendasar,yang meliputi alam semesta dan hari akhir atau hari depan yang berkepanjangan bagi alam raya tersebut.Fiqih berbicara mengenai mengenai realita kehidupan manusia secara rinci dan bagaimana menata kehidupan tersebut selaku bagian dari integral dari kehidupan itu.Dari sudut pandang inilah,fiqih ikut berbicara tentang masalah lingkungan hidup yang kini menjadi masalah dunia dan masalah kemanusiaan. 6 Berdasarkan hal tersebut peneliti merasa tertarik untuk meneliti hadist tersebut berkaitan dengan pendidikan fiqih lingkungan lebih mendalam dengan penelitian berjudul “Nilai-Nilai Pendidikan Fiqih Lingkungan Telaah Hadist Nomor 2320 Dalam Kitab Shohih Bukhori.” B. Penegasan Judul Untuk menyamakan persepsi dan menghindari kesalahpahaman dalam memahami judul maka peneliti akan memberikan batasan-batasan terhadap istilah yang digunakan sebagai berikut :



5



Yusuf Ak-Qaradhlawi, Al-Sunnah : Masdharan Li Al-Ma’rifah Wa Al-Hadharah,diterjemahkan oleh Faizah Firdaus dengan judul Fiqih Peradaban Sunnah Sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan, (Surabaya, Dunia Ilmu, 1997) h.177 6 Alie Yafie, Merintis Fiqih Lingkungan Hidup, (Jakarta, Ufuk Press, 2006) h.43



4



1. Nilai Nilai adalah sifat-sifat (hal-hal) yang penting dan berguna bagi kemanusian. Atau sesuatu yang menyempurnakan manusia sesuai dengan hahikatnya. Misalnya nilai etik, yakni nilai untuk manusia sebagai pribadi yang utuh, seperti kejujuran, yang berkaitan dengan akhlak, benar salah yang dianut sekelompok manusia. 7 2. Pendidikan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan pengendalian diri, kepribadian.kecerdasan,akhlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya,masyarakat,dan Negara.8 3. Fiqih Lingkungan Fiqih secara etimologis berasal dari bahasa Arab yaitu faqiha yang mempunyai arti mengetahui dan memahami sesuatu. Secara terminologis fiqih adalah pengetahuan tentang hukum Syariah yang semisal perbuatan yang diambil dari dalilnya secara detail.Atau kumpulan hukum-hukum syariat yang semisal perbuatan yang diambil dari dalil-dalil secara detail.9 Sementara,Lingkungan (Al-Bia’h) adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan kehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Jadi,fiqih lingkungan adalah adalah ketentuan-ketentuan Islam yang bersumber dari dalil-dalil yang terperinci tentang perilaku manusia terhadap 7



Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, ( Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2012), h.963. 8 Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta : Kalam Mulia,2002), h.30 9 Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushulul Fiqh, diterjemahkan oleh Faiz el-Muttaqin dengan judul Ilmu Ushul Fikih, ( Jakarta,Pustaka Amani, 2003) h. 1



5



lingkungan hidupnya dalam rangka mewujudkan kemashlahatan penduduk bumi secara umum dengan tujuan menjauhkan kerusakan yang terjadi.10 4. Telaah Telaah yang dimaksud disini adalah memahami lebih dalam hadist riwayat anas bin malik nomor 2520 dalam kitab shohih bukhori denganmengahadirkan penjelasan para ulama khususnya ulama hadist dan fiqih dari hadist tersebut. 5. Hadist Nomor 2320 Hadist secara etimologi adalah lawan dari dahulu,dan secara terminologi adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah SAW dari perkataan,perbuatan,ketetapan. 11 Hadist yang ditelaah pada penelitian ini hadist nomor 2320 dalam kitab shohih bukhori riwayat sahabat Anas bin Malik 6. Shohih Bukhori Shohih Bukhori adalah kitab kumpulan hadist shohih yang dikumpulkan oleh seorang ulama yang Bernama Imam Bukhori yang Bernama lengkap Muhammad bin Ismail Al-Bukhori. Para ulama berpendapat bahwa kitab shohih bukhori adalah kitab paling shohih sesudah Al-Quran Nama sempurna kitab ini dinamakan Imam Bukhori dengan nama alJami al-Musnad as-Sahih al-Mukhtasar min Umur Rasulilah SAW wa Sunanihi wa Ayyamih.12



10



Mariatul Istiani dan Muhammad Roy Puwanto, Fiqh Bi’ah Dalam Perspektif Al-Quran, Atthullab, Edisi Februari-Agustus 2019.h 30 11 Sayyid Muhammad Bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani, Al-Qowaidul Asasiyah Fi Mustholahil Hadist,(Surabaya, Hai’ah Ash-Shfowah Al-Malikiyah) h.10 12 Sayyid Muhammad Bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani, Al-Qowaidul Asasiyah Fi Mustholahil Hadist,(Surabaya, Hai’ah Ash-Shfowah Al-Malikiyah) h.64



6



C. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah dan penegasan judul, maka permasalahan yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini adalah: Apa Nilai-Nilai Pendidikan Fiqih Lingkungan Telaah Hadist Nomor 2320 Dalam Kitab Shohih Bukhori? D. Alasan Memilih Judul Adapun alasan peneliti memilih judul tersebut adalah: 1. Sebagai penambah pengetahuan,terutama tentang pendidikan fiqih lingkungan yang jarang dibahas dalam pendidikan islam. 2. Menambah pengetahuan dan wawasan peneliti tentang penulisan karyakarya ilmiah yang akan berguna dimasa mendatang. 3. Mengingat hal ini belum pernah diteliti di Institut Agama Islam Darussalam Martapura,maka perlu rasanya melakukan peneletian tentang hal ini. E. Tujuan Penelitian Untuk mengetahui Nilai-Nilai Pendidikan Fiqih Lingkungan Telaah Hadist Nomor 2320 Dalam Kitab Shohih Bukhori F. Metode penelitian 1. Jenis penelitian Jenis penelitian ini adalah studi kepustakaan (Library research) yaitu penelitian yang dilakukan dengan penelusuran dan peneleahan dari berbagai sumber data yang relevan dengan pembahasan tersebut



7



2. Subjek dan Objek Penelitian a. Subjek Subjek penelitian ini adalah kitab shohih bukhori b. Objek Objek penelitian nilai-nilai pendidikan fiqih lingkungan yang terdapat dalam kitab tersebut hadist nomor 2320 riwayat anas bin malik 3. Data dan Sumber Data a. Data Data yang di gali dalam penelitian ini dan menjadi fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah sejumlah data tentang Nilai-Nilai Pendidikan Fiqih Lingkungan Telaah Hadist Nomor 2320 Kitab Shohih Bukhori b. Sumber data Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer (pokok) dan seumber data sekunder (pendukung). 1) Sumber Data Primer Meliputi: Yang menjadi sumber data primer atau utama dalam penelitian ini adalah Hadist Nomor 2320 Dalam Kitab Shohih Bukhori dan hal-hal yang berkaitan dengan hadist tersebut.



8



2) Sumber Data Sekunder Meliputi: Adapun yang menjadi data sekunder/pendukung dari penelitian ini adalah : a) Fathul Bari Syarah Shahih Al-Bukhori Karya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami b) Merintis Fiqih Lingkungan Karya Ali Yafie c) Fiqih Peradaban Karya Yusuf Qaradawi d) Qowaidul Asasiyah Fi Ilmi’ Mustholahil Hadist Karya Sayyid Muhammad Bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani e) Hadist-Hadist Tarbawi karya M.Ainur Rasyid f) Ilmu Pendidikan Islam karya Ramayulis g) Panduan Penulisan Skripsi dan Makalah Institut Agama Islam Darussalam Martapura 4. Teknik Pengumpulan Data dan Analisis Data a. Teknik Pengumpulan Data Untuk pengumpulan data penulis melakukan survey perpustakaan, yaitu peneliti mencari dan mengamati bahan-bahan pustaka dari kitab atau buku yang menjadi sumber data yang ada di perpustakaan, terutama perpustakaan IAI Darussalam Martapura dan melakukan peneleahaan dan pengkajian terhadap bahan-bahan pustaka yang tentang hadist tersebut.



9



b. Analisis Data Dalam menganalisa data yang ada,penulis menggunakan teknik kualitatif dan mengkaji literatur-literaur dan mengklasifikasikan datadata yang sudah ada. 5. Prosedur penelitian a. Tahapan pendahuluan 1) Kajian awal terhadap sejumlah literatur yang berhubungan



dengan pendidikan karakter 2) Membuat desain proposal 3) Berkonsultasi dengan dosen pembimbing 4) Mengajukan proposal penelitian



b. Tahap Persiapan 1) Mengadakan seminar 2) Memohon surat riset yang digunakan untuk penelehaan literatur



yang terdapat diperpustakaan c. Tahap Pelaksanaan 1) Mencari data yang diperlukan dan mengumpulkan data tersebut



sesuai dengan teknik pengumpulan data yang telah ditentukan. 2) Mengolah, menyusun dan menganalisis data sesuai dengan teknik



dan system yang telah diatur. d. Tahap Penyusunan Pada tahap ini dilakukan penyusunan laporan hasil penelitian yang kemudian di konsultasikan kepada dosen pembimbing untuk dikoreksi dan diperbaiki setelah disetujui kemudian disusun serta siap untuk dipertahankan di sidang munaqasyah skripsi guna mendapatkan gelar Sarjana S1 Pendidikan di Institut Agama Islam Darussalam Martapura.



10



G. Signifikansi Penelitian Hasil-hasil yang diproleh dari penelitian ini diharapkan bermanfaat sebagai: 1. Bahan pengetahuan dan informasi tentang nilai-nilai Pendidikan fiqih lingkungan khususnya bagi orang-orang yang berkecimpung di



dunia



Pendidikan,dan



mengetahui



betapa



pentingnya



mengetahui fiqih lingkungan lingkungan serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari 2. Bahan kajian dan perbandingan bagi peneliti lain dimasa akan datang sebagai refrensi atau perbandingan 3. Menambah khazanah perpustakaan,khususnya perpustakaan Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Martapura 4. Untuk peneliti sebagai syarat memperoleh gelar sarjana strata 1 (S-1) H. Sistematika Penulisan Penulis membagi dalam IV (Empat) Bab dengan sistematika sebagai berikut : Bab I : Pendahuluan,yang memuat Latar Belakang Masalah,Penegasan Judul,Rumusan



Masalah,Alasan



Memilih



Judul,Tujuan



Penelitian,Metode Penelitian,Signifikansi Penelitian,Sistematika Penulisna Bab II :Landasan



Teori,memuat



Pengertian



Nilai-Nilai



Pendidikan,dan Pengertian Fiqih Lingkungan.



11



,Pengertian



Bab III : Pembahasan,memuat Biografi Imam Bukhori,Profil Kitab Shohih Bukhori,Terjemah dan Syarah Shohih Bukhori Hadist Nomor 2320,Asbabul Wurud Hadist Shohih Bukhori Nomor 2320,dan Analisis Tentang Pendidikan Fiqih Lingkungan Dalam Hadist Shohih Bukhori Nomor 2320. Bab IV :Penutup,yang memuat Simpulan Dan Saran



12