PROPOSAL TUGAS PROJECT ICT LITERACY Revisi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL TUGAS PROJECT ICT LITERACY Comment [AL1]: Besar Font untuk judul 16



Judul:



PEMANFAAT TEKNOLOGI DIGITAL BAGI INDUSTRI ASURANSI JIWA KREDIT DI GLOBAL RISK MANAGEMENT INSURANCE BROKERS



Comment [AL2]: Besar Font 16 judulnya



Lebih menarik jika judulnya diubah menjadi „Pemanfaatan Teknologi Digital bagi Industri Asuransi Cigna (sebutkan lebih spesifik ya asuransi apa, misal Cigna/Prudential)



Tim:



LESTARI (210501010084) EFHARIENA (210501010092) FERRY FERDIANSYAH (210501010085) ANANDA SURYA RAMADHAN (210501010094)



Comment [AL3]: Besar Font untuk judul 12



Semester 1 Tahun Akademik 2021 Program Studi Ilmu Komunikasi



1



I. LATAR BELAKANG Asuransi merupakan bentuk manajemen risiko yang telah ada sejak lama dan saat ini cukup berkembang pesat di Indonesia. Banyak perusahaan Asuransi baik dari Lokal maupun JointVenture hadir di Indonesia sebagai pilihan bagi masyarakat Indonesia ataupun Perusahaan – perusahaan yang ada di Indonesia. Berbagai produk dan harga premi pun ditawarkan kepada nasabahnya mulai dari Asuransi Term Life, Asuransi Unit Link, Asuransi Kredit Life, Asuransi Property, Asuransi Kebakaran, Asuransi Kesehatan dan produk-produk Asuransi lainnya. Produk ini pun dapat di desain baik untuk perorangan ataupun group (perusahaan atau sekelompok orang).



Comment [AL4]: Istilah asing italic



Pada dasarnya Asuransi dijalankan dengan prinsip itikad baik atau good faith, dimana adanya rasa kepercayaan satu dengan yang lainnya. Seperti rasa kepercayaan seorang Tertanggung yang memberikan masa depan keluarganya kepada Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi mempercayai setiap pernyataan dari yang diberikan oleh Calon Tertanggung pada saat mengajukan permohonan asuransi. Atau Suatu perusahaan menyerahkan risiko perusahaan kepada Perusahaan Asuransi agar dapat meringankan risiko yang akan dihadapi oleh suatu Perusahaan. Sejak kesadaran masyarakat ataupun suatu Perusahaan akan kebutuhan Asuransi, maka diperlukan juga tingkat respon yang cepat dari Perusahaan Asuransi atas kebutuhan tersebut. Sehingga menuntut Perusahaan Asuransi terus meningkatkan Pelayanan mereka, baik dari segi pelayanan customer, pelayanan akseptasi, pelayanan klaim, dan lain sebagainya. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menantang industry asuransi agar dapat beradapatasi serta berinovasi memanfaatkan teknologi atau insurtech (technologi insurance). OJK juga menyebutkan bahwa terdapat manfaat bagi Perusahaan Asuransi dengan berinovasi menggunakan teknologi seperti kebanyakan perusahaan keuangan lainnya yang telah menerapakannya terlebih dahulu. Adapun manfaat menggunakan teknologi bisa dirasakan pada jalur distribusi seperti misalnya pemasaran menjadi lebih mudah, cepat dan efisien kepada calon nasabah atau pemegang polis. Apalagi di tengah pandemic Covid-19 dan kemajuan zaman seperti saat ini, teknologi menjadi jalan keluar di tengah penurunan aktivitas bisnis setelah dilaknasanakan pembatasan bersakala besar oleh Pemerintah. Namun pandemic bukanlah satu-satunya alasan yang menyebabkan perubahan atau transformasi dalam berbisnis asuransi ini, akan tetapi perkembangan jaman yang serba digital ini juga memaksa pelaku industry asuransi untuk ikut bertransformasi dari segi operasional maupun pemasaran yang dinilai lebih befektif dan ekonomis. Manfaat penggunaan teknologi di asuransi juga bisa mengembangkan pada business process model. Seperti misalnya membantu proses mulai dari product development, pricing, underwriting, sampai claim management. Diharapkan dengan menggunakan teknologi dalam proses asuransinya maka semakin banyak masyarakat sadar akan kebutuhan asuransi dan membeli asuransi. Melalui media massa, Direksi salah satu dari Perusahaan Asuransi mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi digital sangat penting dalam dunia asuransi. Dengan Teknologi digital



2



Comment [AL5]: italic



diyakinkan tak hanya mengubah perilaku bisnis industry asuransi tetapi akan dapat mendorong percepatan penetrasi asuransi di dalam negeri.



Comment [AL6]: italic



Adapun produk asuransi yang dapat dipasarkan secara digital adalah produk asuransi untuk individu, seperti asuransi kendaraan, asuransi kesehatan ataupun asuransi kecelakaan diri. Melalui pemasaran digital ini, perusahaan asuransi bisa menurunkan biaya distribusi produk, sementara masyarakat bisa mudah mendapatkan produk serta proses klaim dan penerbitan polis juga lebih cepat. Tetapi tidak memungkikan untuk produk-produk selain yang telah disebutkan diatas bisa dilakukan secara digital, seperti produk-produk yang bekerjasama dengan Pihak Bank atau institusi lainnya.



II. TINJAUAN PUSTAKA Comment [AL7]: ditambahkan pengertian konsep Teknologi Digital ya..



A. Pengertian Teknologi Secara umum, pengertian teknologi ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang keterampilan dalam menciptakan alat hingga metode pengolahan guna membantu menyelesaikan berbagai pekerjaan manusia. Dan beberapa ahli pun memiliki pengertian sendiri tentang teknologi, seperti : (www.merdeka.com, 12- agustus-2021, addina zulfa fa‟izah) 



   



 



Menurut Capra, Teknologi adalah salah satu pembahasan sistematis atas seni terapan atau pertukangan. Hal ini mengacu kepada literature dari Yunani yang menyinggung mengenai Technologia yang berasal dari kata techne yang berarti wacana seni. Menurut Manuel Castelle, Teknologi adalah suatu kumpulan alat, aturan dan juga prosedur yang merupakan penerapan dari sebuah pengetahuan ilmiah terhadap sebuah pekerjaan tertentu. Toynbee berpendapat, teknologi merupakan cirri dari adanyan kemuliaan manusia, dimana hal ini membuktikan bahwa manusia tidak bisa hidup hanya untuk makan semata, namun membutuhkan lebih dari itu. Gary J. Angli, pengertian teknologi ialah penerapan ilmu-ilmu perilaku serta alam dan juga pengetahuan lain dengan secara bersistem serta mensistem untuk memecahkan masalah manusia. Merriam Webster, Teknologi ialah suatu penerapan pengetahuan praktis khususnya di bidang tertentu; cara menyelesaikan tugas terutama dengan menggunakan proses teknis, metode, atau pengetahuan; serta juga aspek khusus dari bidang usaha tertentu. Jacques Ellil, Pengertian teknologi ialah keseluruhan metode yang dengan secara rasional mengarah serta memiliki ciri efisiensi dalam tiap-tiap kegiatan manusia. Miarso, Pengertian teknologi ialah suatu bentuk proses yang meningkatkan nilai tambah. Proses yang berjalan dapat menggunakan atau menghasilkan produk tertentu, di mana produk yang tidak terpisah dari produk lain yang sudah ada. Hal itu juga menyatakan bahwa teknologi merupakan bagian integral dari yang terkandung dalam sistem tertentu.



3







Sedangakan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian teknologi ialah suatu metode ilmiah yang digunakan untuk mencapai tujuan praktis, dan merupakan salah satu ilmu pengetahuan terapan.







Teknologi Digital merupakan teknologi dimana pengoperasionalannya tidak lagi banyak membutuhkan tenaga manusia dan lebih cenderung pada system pengoperasionalannya yang otomatis dan canggih dengan sistem komputer/format yang dapat dibaca oleh komputer.



B. Pengertian Literasi Digital Literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkan dengan bijak, cerdas, cermat, serta tepat sesuai kegunaannya. Literasi Digital kemampuan dalam menggunakan teknologi, alat komunikasi dan atau jaringan dalam mendefiniskan, mengakes, mengelola, mengintergrasikan, mengevaluasi, menciptakan, dan mengkomunikasikan informasi. Literasi digital memiliki empat prinsip, yaitu : 1. pemahaman Artinya masyarakat memiliki kemampuan untuk memahami informasi yang diberikan media, baik secara implisit maupun eksplisit 2. Saling Ketergantungan, artinya antara media yang satu dengan media yang lainnya saling bergantung dan berhubungan. Media yang ada harus saling berdampingan serta melengkapi antara satu sama lainnya. 3. Faktor Sosial, artinya media saling berbagi pesan atau informasi kepada masyarakat. Karena keberhasilan jangka panjang media ditentukan oleh pembagi serta penerima informasi. 4. Kurasi, maksudnya masyarakat memiliki kemampuan untuk mengakses, memahami serta menyimpan informasi untuk dibaca di lain hari. Kurasi juga termasuk kemampuan bekerja sama untuk mencari, mengumpulkan serta mengorganisasi informasi yang dinilai berguna. Manfaat Literasi Digital Saat ini terutama sejak terjadinya pandemic covid-19, banyak masyarakat yang menggunakan Literasi Digital dalam kehidupan mereka sehari-sehari, seperti menggunakan fasilitas zoom sebagai media untuk mengadakan rapat, atau belajar; menggunakan ecommerce sebagai akses untuk berbelanja baik kebutuhan sehari-hari ataupun membeli kebutuhan lainnya. Selain itu literasi digital telah memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat, seperti antara lain sebagai berikut :



4



1. Kegiatan mencari dan memahami informasi dapat menambah wawasan individu. 2.Meningkatkan kemampuan individu untuk lebih kritis dalam berpikir serta memahami informasi. 3. Menambah penguasaan „kosa kata‟ individu, dari berbagai informasi yang dibaca. 4. Meningkatkan kemampuan verbal individu. 5.Literasi digital dapat meningkatkan daya fokus serta konsentrasi individu. 6. Menambah kemampuan individu dalam membaca, merangkai kalimat, serta menulis informasi. Literasi digital dianggap sangat penting untuk mengikuti perkembangan dunia yang semakin maju saat ini. Dengan adanya literasi digital, diharapkan masyarakat pengguna teknologi, dan internet saat ini cukup berkembang pesat terutama sejak terjadi Pandemi Covid-19. Hal ini juga yang membuka peluang dan tantangan bagi perusahaan Asuransi terutaman departamen IT ataupun Perusahaan Pengembang Teknologi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat saat ini. C. Pengertian Asuransi Asuransi adalah bentuk perjanjian antara kedua belah pihak, yaitu Tertanggung dan Penanggung, dimana Tertanggung membayar iuran kepada Penanggung demi medapatkan bentuk ganti rugi atas risiko financial yang dapat terjadi secara tak terduga. Disini Penanggung berarti adalah Perusahaan Asuransi, sementara Tertanggung berarti Nasabahnya. Sedangkan menurut para Ahli, pengertian Asuransi dapat terbagi antara lain sebagai berikut : i. Menurut UU Republik Indonesia Menurut UU Republik Indonesia No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian: “Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk: 1. memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau 2. memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.” ii. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :



5



Asuransi, (sebagai kata kerja)adalah pertanggungan yang artinya adalah perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat. Apa yang menjadi unsure dari asuransi, antara lain ada 3(tiga) unsure asuransi yaitu : 1. Premi Asuransi merupakan iuran biaya yang harus dibayarkan oleh nasabah selama jangka waktu yang telah disepakati. Biasanya premi bisa dibayarkan secara bulanan, semesteran, tahunan hingga sekaligus (sekali bayar untuk jangka waktu asuransi yang disepakati). 2. Polis Asuransi adalah dokumen sah yang mengatur tentang perjanjian asuransi. Mulai dari nilai manfaat, besaran premi, risiko yang ditanggung, hingga pengecualian (risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi). Polis asuransi bersifat legal dan mengikat secara hukum. Jika ada pihak yang menyalahi aturan polis, maka pihak lainnya berhak untuk menghentikan kerja sama atau bahkan menggugat pihak tersebut. 3. Klaim Asuransi adalah proses pengajuan resmi kepada pihak Asuransi ketika nasabah mengalami risiko yang ditanggung dalam polis asuransi. Jika klaim telah memenuhi syarat sesuai dengan yang tertera dalam Polis Asuransi, maka Perusahaan Asuransi akan memberikan sejumlah uang sebagai ganti rugi atas risiko finansial yang dialami oleh nasabah atau kerabat nasabah. Ada bermacam-macam produk Asuransi yang berkembang saat ini dan disediakan oleh Perusahaan Asuransi. Namun secara umum dan paling sering dimiliki adalah jenis – jenis asuransi berikut : 1. Asuransi Kesehatan; 2. Asuransi Jiwa; 3. Asuransi Kendaraan; 4. Asuransi Rumah; 5. Asuransi Kecelakaan; 6. Asuransi Perjalanan; Dan masih banyak lagi produk-produk asuransi yang ditawarkan kepada nasabahnya.



6



III. METODE KUALITATIF DENGAN DESAIN DESKRITIF Pada penelitian ini kami penulis menggunakan metode kualitatif. Apa yang dimaksud dengan Metode Kualitatif? Metode Kualitatif adalan metode yang bersifat deskritif dan cenderung menggunakan analisa. Landasan teori ini bermanfaat untuk memberikan gambaran umum tentang suatu pembahasan dalam penelitian. Ciri-ciri Penelitian Kualitatif antara lain sebagai berikut :       



Data yang dikumpulkan dalam kondisi asli atau alamiah; Peneliti berperan sebagai alat penelitian, artinya peneliti merupakan alat utama pengumpul data atau sebagai pengamat. Data sebisa mungkin dikumpulkan secara deskritif, yang kemudian dituliskan dalam bentuk laporan. Peneliti Kualitatif lebih mementingkan proses daripada hasil. Latar Belakang tingkah laku atau perbuatan dicari maknanya. Menggunakan metode triangulasi atau triangulasi data. Mementingkan rincian kontekstual.



Perusahaan Asuransi saat ini menantang diri mereka untuk melakukan inovasi dalam pengembangan pelayanan mereka. Melihat perkembangan dan perilaku masyarakat saat ini serta cepatnya perkembangan teknologi, memaksa Para Pelaku Industri Asuransi untuk mulai merubah Standard Operating Procedure (SOP) ikut mengalami perubahan. Sebagai contoh Flowchart suatu perusahaan Asuransi dalam melakukan proses seleksi underwriting tanpa adanya literasi Digital :



7



Comment [AL8]: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain deskriptif. Dijelaskan ya di metode..



Note : Topik yang diangkat sangat menarik yaa, setelah diperbaiki silahkan diunggah di LMS ya..



Contoh flowchart ketika proses underwriting menggunakan digital literasi :



You N Underwriting process, Accept ?



Y



e-Policy



8



Jika dilihat dari flowchart diatas, maka dapat disimpulkan bahwa penggunaan Teknologi Digital akan lebih memudahkan proses pengajuan asuransi dan lebih memakan waktu sedikit daripada menggunakan teknologi yang terdahulu serta penggunaan e-policy menjadikan lebih mudah dalam penyimpanan ataupun menjadi paperless. IV. OUTPUT DAN TARGET CAPAIAN Pada bagian ini, Pengusul wajib mengisi output wajib dan tambahan, tahun capaian, dan status pencapaiannya. Output dan target capaian dibuat dalam table yang sistematis. V. JADWAL Jadwal pengerjaan tugas project ini disusun sesuai dengan timeline kegiatan dalam 1 semester. VI.



DAFTAR PUSTAKA



Peran Literasi Digital di Masa Pandemik,2021, Devri Suherdi Atribusi Kewargaan Digital dalam Literasi Digital, 2018, Yudha Pradana Manfaat Literasi Digital bagi Masyarakat dan Sektor Pendidikan saat Pandemi Covid-19, 2020, Eti Sumati dan Wijonarko www.merdeka.com 24 September2020 https://algorit.ma/blog/data-science/insurtech-asuransi-digital/ https://investor.id/finance/261684/perusahaan-asuransi-optimalkan-penggunaanteknologi-dalam-kegiatan-bisnis https://www.republika.co.id/berita/qzhf28457ojk-minta-industri-asuransi-mampuadaptasi-teknologi-digital https://kampungteknologi.org/teknologi-digital-dan-manfaatnya https://superyou.co.id/blog/keuangan/apa-itu-asuransi https://id.wikipedia.org/wiki/Penelitian_kualitatif



VII. PERSETUJUAN ATAU PERNYATAAN MITRA (bila diperlukan) Persetujuan atau pernyataan mitra dengan format bebas yang telah disahkan oleh mitra dengan tanda tangan pimpinan mitra dan cap diatas meterai Rp. 6000 kemudian disimpan dan diunggah dalam bentuk file PDF dengan ukuran tidak lebih dari 1MB.



9



VIII. RIWAYAT HIDUP (CV) Nama : Lestari Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 14 November 1983 Alamat : Perumahan Pinang Griya Permai Jl. Kenanga No.G3 Kav. 394, Pinang, Tangerang Email : [email protected] Pekerjaan : Freelance (Business Development Officer) Pengalaman lain : Underwriter, Technical, and as a mother for a two children. Nama : Efthariena Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 12 November 1982 Alamat : Gateway Apartemen Pesanggarahanm Jakarta Selatan Email : [email protected] Pekerjaan : Jurnalis & Tour Guide Pengalaman lain : Agen Asuransi Nama : Ananda Surya Ramadhan Tempat/Tanggal Lahir : Bogor, 03 Desember 2001 Alamat : Jln. Mekar Saluyu RT.04/16 Email : [email protected] Pekerjaan : Florist Pengalaman lain : Housekeeping-Bellboy. Nama : Ferry Ferdiansyah Tempat/Tanggal Lahir : Cianjur, 05 Maret 1990 Alamat : Jl. Ir. H. Juanda GG. P. Komodo No. D20 43216, Cianjur Jabar Email : [email protected] Pekerjaan : Area Training Manager sebagai Trainer Area Pengalaman lain : Trainer



10