7 0 76 KB
PROSEDUR PEMESANAN BAHAN MAKANAN RSUD LAHAT Jl Letjen Harun Sohar No. 28 Telp/ Fax. (0731) 321785/323080
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman 1/1
Tanggal terbit
Ditetapkan Oleh : Direktur RSUD Lahat
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
TUJUAN KEBIJAKAN
PROSEDUR
DOKUMEN TERKAIT
dr. Hj. Laela Cholik, M.Kes NIP : 197003292002122002 Suatu proses pemesanan bahan makanan pasien dan pegawai, baik bahan makanan basah (BMB) maupun bahan makanan kering (BMK) dan cara pemesanannya Sebagai acuan penerapan langkah-langkah pemesanan bahan makanan pasien di Instalasi Gizi RSUD Lahat. Sistem perencanaan administrasi gizi 1. Pemesanan bahan makanan dibuat sehari sebelum bahan makanan digunakan. 2. Jumlah bahan makanan yang dipesan sesuai dengan banyaknya pasien satu hari sebelumnya dan menu yang akan digunakan. 3. Pemesanan bahan makanan segar dilakukan 2 hari sekali, lauk hewani 7 hari sekali dan bahan makanan kering 10 hari sekali. 4. Pesanan bahan makanan dibuat dengan menggunakan formulir pemesanan bahan makanan. 5. Pemesanan bahan makanan ditanda tangani oleh PPTK. -
Bagian Pengadaan Instalasi Gizi Ka.Instalasi Gizi PPTK Rekanan