Prosedur Pest Control (Pengendalian Hama Dan Hama Khusus) - Rev 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR PEST CONTROL (PENGENDALIAN HAMA DAN HAMA KHUSUS)



PT. Sutrakabel Intimandiri No. Registrasi



PS.



Status Revisi Tanggal



DAFTAR ISI 1 2 3 4 5 6 7 8



TUJUAN....................................................................................................................... RUANG LINGKUP...................................................................................................... DEFINISI….................................................................................................................. REFERENSI.................................................................................................................. DIAGRAM ALIR PROSES.......................................................................................... CATATAN DIAGRAM ALIR PROSES...................................................................... DOKUMEN TERKAIT................................................................................................ CATATAN TERKAIT..................................................................................................



2 2 2 2 3 4 5 5



RIWAYAT PERUBAHAN DOKUMEN NO. DOKUMEN



STATUS REVISI



RINCIAN PERUBAHAN



TANGGAL REVISI



Dibuat oleh



Diperiksa oleh



Disetujui oleh



HSE Officer



MR



Direktur



Halaman 1 / 5



PROSEDUR PEST CONTROL (PENGENDALIAN HAMA DAN HAMA KHUSUS) 1.



PT. Sutrakabel Intimandiri No. Registrasi



PS.



Status Revisi Tanggal



TUJUAN



1.1. Untuk pengendalian hama dan hama khusus dilingkungan perusahaan tanpa mencemari sarana penyimpanan dan aman untuk pekerja, lingkungan dan hasil produk. 2.



RUANG LINGKUP 2.1.



3.



Prosedur ini berlaku di PT. Sutrakabel Intimandiri.



DEFINISI 3.1.



Pest Control (Pengendalian Hama dan Hama Khusus) adalah suatu proses usaha untuk mengurangi dan atau mematikan berbagai serangga dan hama yang sifatnya mengganggu atau merusak atau yang tidak diinginkan baik itu yang berada dilingkungan rumah tangga, industri ataupun komersil.



3.2.



Hama yang dimaksud dalam prosedur ini adalah tikus.



3.3.



Hama Khusus yang dimaksud dalam prosedur ini adalah hewan kelelawar, anjing, dan kucing.



4.



REFERENSI 4.1.



Permenaker 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja



5.



Halaman 2 / 5



PROSEDUR PEST CONTROL (PENGENDALIAN HAMA DAN HAMA KHUSUS) 5.



PT. Sutrakabel Intimandiri No. Registrasi



PS.



Status Revisi Tanggal



PROSEDUR



5.1.



Hama Umum -



Manajer terkait/ penanggung jawab area memastikan kebersihan area tempat kerja bebas dari kotoran tikus sehingga tidak mengotori produk dan merusak sarana prasarana di area kerja.



-



Jika ditemukan tanda-tanda keberadaan hama tikus seperti terdapat kotoran atau jejak kaki tikus, Manajer terkait/ penanggung jawab area melapor ke HSE Officer/ GA.



-



HSE Officer melakukan inspeksi untuk menentukan letak yang harus dilakukan pest control tikus.



-



GA dan Manajer Terkait melaksanakan pest control tikus sesuai tempat yang ditentukan HSE Officer berdasarkan hasil inspeksi.



-



Pelaksanaan pest control tikus dapat dilakukan secara internal ataupun menggunakan pihak ketiga sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh perusahaan.



-



Pest control tikus yang dilakukan secara internal tanpa menggunakan pihak ketiga dapat dilakukan dengan cara: o Penggunaan Klerat RM-B, terbuat dari beras yang dibentuk berupa kubus, dengan cara diletakkan dalam wadah kertas atau plastik dan ditempatkan dilantai atau didaerah yang biasa dilalui tikus, atau; o Penggunaan Racumin, berupa tepung, dengan cara dapat dicampur dengan makanan kering / tidak basah maupun langsung ditempatkan disekitar lubang tikus.



-



HSE Officer melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengendalian yang telah dilakukan sebulan sekali.



5.2.



Hama Khusus



5.2.1. Kelelawar -



Manajer terkait/ penanggung jawab area memastikan kebersihan area tempat kerja bebas dari kotoran kelelawar sehingga tidak mengotori produk dan sarana prasarana di area kerja. Halaman 3 / 5



PROSEDUR PEST CONTROL (PENGENDALIAN HAMA DAN HAMA KHUSUS) -



PT. Sutrakabel Intimandiri No. Registrasi



PS.



Status Revisi Tanggal



Jika ditemukan tanda-tanda keberadaan hama kelelawar seperti terdapat kotoran atau kelelawar itu sendiri, Manajer terkait/ penanggung jawab area melapor ke HSE Officer/GA.



-



HSE Officer melakukan inspeksi untuk menentukan letak yang harus dilakukan pest control kelelawar.



-



GA dan Manajer Terkait melaksanakan pest control kelelawar sesuai tempat yang ditentukan HSE Officer berdasarkan hasil inspeksi.



-



Pelaksanaan pest control kelelawar dapat dilakukan secara internal ataupun menggunakan pihak ketiga sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh perusahaan.



-



Pest control kelelawar yang dilakukan secara internal tanpa menggunakan pihak ketiga dapat dilakukan dengan cara: o Metode penutupan (sealing) o Metode flood lights, yang ditempatkan pada area terinfestasi untuk mencegah kelelawar hinggap. o Metode para-kristal yang digunakan untuk pengendalian bau kotoran kelelawar sehingga tidak mengundang kelelawar lainnya masuk.



-



HSE Officer melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengendalian yang telah dilakukan sebulan sekali.



5.2.2. Anjing -



GA berwenang untuk memasukkan anjing di kandang yang telah tersedia pada pukul 07.00 – 18.00 dan mengeluarkan anjing setelah pukul 18.00 – 07.00.



-



GA memastikan kebersihan area tempat kerja bebas dari kotoran kelelawar sehingga tidak mengotori produk dan sarana prasarana di area kerja.



-



HSE Officer melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengendalian yang telah dilakukan sebulan sekali.



Halaman 4 / 5



PROSEDUR PEST CONTROL (PENGENDALIAN HAMA DAN HAMA KHUSUS)



PT. Sutrakabel Intimandiri No. Registrasi



PS.



Status Revisi Tanggal



5.2.3. Kucing -



Manajer terkait/ penanggung jawab area memastikan kebersihan area tempat kerja bebas dari kotoran kucing sehingga tidak mengotori produk dan sarana prasarana di area kerja.



-



Apabila karyawan menemukan kucing di area pabrik, melapor atau segera menangkap dan selanjutnya di serahkan kepada security .



-



Security bertanggungjawab untuk mengeluarkan kucing yang masuk ke area pabrik.



Halaman 5 / 5



PROSEDUR PEST CONTROL (PENGENDALIAN HAMA DAN HAMA KHUSUS) 6.



No. Registrasi



PS.



Status Revisi Tanggal



DOKUMEN TERKAIT No.



7.



PT. Sutrakabel Intimandiri



Dokumen



No. Dokumen



CATATAN TERKAIT No. 1.



Dokumen Pest Control Inspection and Monitoring Form



No. Dokumen



Halaman 6 / 5