7 0 593 KB
RANCANGAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENINGKATAN KEAMANAN PEMBERIAN CAIRAN ELEKTROLIT PEKAT MELALUI INTRAVENA DENGAN LABELING SYRING PUMP DAN CAIRAN INFUS DI RUANG SRITANJUNG RSUD BLAMBANGAN BANYUWANGI
Oleh: Naafi’ah Latif, A.Md.Kep NIP: 199109262019032003
PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN II ANGKATAN LXII BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020
i
LEMBAR PERSETUJUAN
RANCANGAN AKTUALISASI NILAI – NILAI DASAR PNS
PENINGKATAN KEAMANAN PEMBERIAN CAIRAN ELEKTROLIT PEKAT MELALUI INTRAVENA DENGAN LABELING SYRING PUMP DAN CAIRAN INFUS DI RUANG SRITANJUNG RSUD BLAMBANGAN BANYUWANGI
Oleh: Naafi’ah Latif, A. Md.Kep. NIP: 19910926 201903 2 003
Telah diseminarkan, Hari ... Tanggal ... 2020
Di Gedung Pelatihan dan Pendidikan PNS Licin Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur
Menyetujui Banyuwangi, ... 2020 COACH
MENTOR
Dr. Gatot Widyaiswara Ahli Utama Pembina Utama / IVe NIP.
NUR KHAYIN, A.Md.Kep. Kasub. Bg. Umum dan Kepegawaian Penata Tingkat 1/ IVa NIP. 197004131992031005
ii
BERITA ACARA Sehubungan dengan penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 di Gedung Pelatihan dan Pendidikan PNS Licin Kabupaten Banyuwangi , Hari Selasa tanggal ...
2020, telah melaksanakan Seminar Rancangan Aktualisasi. Nama
: Naafi’ah Latif, A.Md.Kep
NDH
: LXII-32
Judul
: Peningkatan Keamanan Pemberian Cairan Elektrolit Pekat melalui Intravena dengan Labeling syring pump dan cairan infus di Ruang Sritanjung RSUD Blambangan Banyuwangi
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditanda tangani oleh : Banyuwangi, ... 2020
Penguji,
Peserta,
Naafi’ah Latif, A.Md.Kep. NIP. 19910926 201903 2 003
Coach,
Mentor,
Dr. Gatot Widyaiswara Ahli Utama Pembina Utama / IVe NIP.
NUR KHAYIN, A.Md.Kep. Kasub. Bg. Umum dan Kepegawaian Penata Tingkat 1/ IVa NIP. 197004131992031005
iii
KATA PENGANTAR Alhamdulillahirabbil’alamin, puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, karunia, kesehatan, dan kemudahan dalam mengikuti Pendidikan Latihan Dasar Angkatan LXII di Gedung Pelatihan dan Pendidikan PNS Licin Kabupaten Banyuwangi dan menyelesaikan Rancangan Aktualisasi dengan judul Peningkatan Keamanan Pemberian Cairan Elektrolit Pekat melalui Intravena dengan Labeling syring pump dan cairan infus di Ruang Sritanjung RSUD Blambangan Banyuwangi.
Penulisan rancangan aktualisasi ini tidak terlepas dari bantuan serta dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin mengucapkan terima kasih sebesarbesarnya kepada : 1. Bapak selaku Kepala Badan Diklat Banyuwangi. 2. Bapak Nur Khayin, A.Md.Kep., selaku mentor yang telah memberikan bimbingan dan arahan dalam penyusunan laporan ini. 3. Bapak Dr Gatot, selaku coach/pembimbing; 4. Seluruh Widyaiswara dari BPSDM Provinsi Jawa Timur yang telah menjelaskan nilai-nilai dasar ANEKA; serta kedudukan dan peran PNS dalamNKRI 5. Semua Angkatan II tidak penulis sebutkan satu persatu yang telah membantu dalam penyusunan laporanini. Sebagai penutup, harapan penulis semoga dengan penyusunan rancangan aktualisasi ini, penulis dapat merealisasikannya dengan baik dan memberikan kinerja yang profesional dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Semoga dengan upaya-upaya yang telah dilakukan ini dapat membantu mewujudkan RSUD Blambangan sebagai rumah sakit andalan dan pusat rujukan spesialistik di Kabupaten Banyuwangi. Banyuwangi, ... 2020
Naafi’ah Latif
iv
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL............................................................................................i LEMBAR PERSETUJUAN..................................................................................ii BERITA ACARA..................................................................................................iii KATA PENGANTAR...........................................................................................iv DAFTAR ISI..........................................................................................................v DAFTAR TABEL.................................................................................................vi DAFTAR GAMBAR...........................................................................................vii
BAB I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang...................................................................................................1 1.2 Tujuan dan Manfaat Aktualisasi........................................................................4 1.3 Ruang Lingkup Aktualisasi................................................................................5
BAB II. GAMBARAN UNIT KERJA 2.1 Profil Rumah Sakit.....................................................................................7 2.2 Struktur, Tugas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit.......................................8 2.3 Uraian Tugas Jabatan Perawat..................................................................15
BAB III. RANCANGAN AKTUALISASI 3.1 Penetapan Isu dan Gagasan Pemecahan Isu.............................................17 3.2 Penetapan Alur Kegiatan Pemecahan Isu.................................................22 3.3 Diagram Alur Kegiatan Pemecahan Isu...................................................23 3.4 Matrik Rancangan Aktualisasi.................................................................24 3.5 Jadwal Aktualisasi....................................................................................32
v
DAFTAR TABEL
Tabel 3.1 Seleksi Isu Menggunakan Metode AKPL.............................................17 Tabel 3.2 Seleksi isu menggukan metode USG................................................... 19 Tabel 3.3 Alternatif Solusi dari Penyebab Isu...................................................... 21 Tabel 3.4 Matriks Rencana Kegiatan....................................................................24 Tabel 3.5 Jadwal Kegiatan Aktualisasi................................................................. 32
vi
DAFTAR GAMBAR
Gambar 2.1 Struktur Organisasi RSUD Blambangan............................................14 Gambar 3.1 Alur Pemecahan Isu...........................................................................23
vii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu sumber daya manusia yang memiliki peran penting sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa, sebagaimana termasuk dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Fungsi ASN. ASN dijadikan sebagai pelopor terwujudnya tujuan nasional dengan memberikan pelayanan atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif kepada masyarakat merupakan tugas ASN sebagai pelayanan publik. Selain itu tugas ASN sebagai pelaksana kebijakan meliputi
pendayagunaan
kelembagaan,
kepegawaian,
dan
ketatalaksanaan,dengan cara pembangunan bangsa (cultural and political development), serta melalui pembangunan ekonomi dan sosial (economic and social development), yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat. Selanjutnya peran ASN dalam rangka menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa yaitu turut menjaga toleransi di atas perbedaan-perbedaan yang terdapat di dalam negeri sehingga tidak menimbulkan perpecahan. Penetapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan merujuk Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4); CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses Diklat yang terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, memperkuat profesionalisme serta kompetensi sesuai bidang dan tugas fungsi masing-masing. Sehubungan dengan hal tersebut maka dilaksanakan pelatihan dasar yang inovatif dan terintegrasi yang bertujuan untuk pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika pegawai negeri sipil. Pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya supaya mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.
1
Penyelenggaraan pelatihan yang memadukan pembelajaran klasikal dan non- klasikal ditempat pelatihan dan ditempat kerja yang disebut habituasi. Program habituasi ini memungkinkan peserta mampu menginternalisasi, dan mengaktulisasikan serta mengintegrasikan nilai-nilai dasar ASN yakni ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi) dalam setiap tugas yang dijalani. Lampiran Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 menyebutkan bahwa sejalan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan merujuk pada ketentuanPasal63 ayat (3) dan ayat (4) UU ASN, CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Sejalan dengan hal tersebut di atas, maka dicetuskan sebuah penyelenggaraan Pelatihan yang inovatif dan terintegrasi, yaitu penyelenggaraan Pelatihan yang memadukan pembelajaran klasikal dan nonklasikal di tempat Pelatihan dan di tempat kerja, sehingga memungkinkan peserta mampu menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktulisasikan, serta membuatnya menjadi kebiasaan (habituasi) pada satuan kerja masing-masing. Dalam kurikulum sesuai peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No. 12 tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dalam rangka pembentukan karakter PNS maka peserta harus melakukan proses aktualisasi melalui pembiasaan diri terhadap kompetensi yang telah diperolehnya sehingga dapat membawa perubahan-perubahan yang lebih baik pada satuan kerjanya. Berdasarkan hal di atas, calon ASN diharapkan dapat membawa perubahan-perubahan disatuan kerjanya masing masing. Perbaikan pelayanan publik menjadi agenda besar yang diusung. Berdasarkan kurikulum Pelatihan Dasar CPNS Golongan II tahun 2020, rancangan aktualisasi merupakan salah satu syarat yang harus ditempuh sebelum peserta mengaktualisasikannya pada tahapan habituasi di tempat peserta ditempatkan. Rancangan aktualisasi ini membahas terkait dengan isu yang sudah ditetapkan
2
oleh peserta beserta rencana kegiatan untuk menyelesaikan isu tersebut. Peserta juga diminta untuk menyusun kegiatan kreatif dan tahapan pelaksanaan kegiatan agar isu yang ditetapkan dapat diselesaikan pada saat kegiatan habituasi. Didalam UU Keperawatan No. 38 tahun 2014 pasal 29 tentang praktik keperawatan, perawat bertugas sebagai pemberi asuhan keperawatan, penyuluh dan konselor bagi klien, pengelola pelayanan keperawatan, peneliti keperawatan dan pelaksana tugas berdasar pelimpahan wewenang. Salah satu tugas dari perawat yaitu melakukan asuhan keperawatan dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia yaitu pemberian cairan elektrolit pekat seusai kebutuhannya. Peningkatan Keamanan Pemberian Cairan Elektrolit Pekat melalui Intravena dengan Labeling syring pump dan cairan infus Pemberian labeling cairan elektrolit pekat melalui intravena pada cairan infus dan spuit syring pump yang terdapat pencampuran obat didalamnya. label yang di tempel pada spuit syring pump dan botol cairan infus yang meliputi nama pasien, nomor RM, obat tambahan, cairan infus, dosis, kecepatan pemberian, tanggal dan jam pencampuran, tanggal dan jam kadarluarsa, nama pencampuran serta waktu atau jam habis pemberian cairan infus. Pemberian cairan melalui intravena untuk memenuhi kebutuhan cairan dan elektrolit, juga sebagai tindakan pengobatan dan pemberian makanan. Selain itu cairan infus digunakan sebagai larutan awal bila status elektrolit pasien belum diketahui, misal pada kasus dehidrasi karena asupan oral tidak memadai, demam, dan lain-lain. Pemasangan infus digunakan untuk mengobati berbagai kondisi penderita disemua lingkungan perawatan di rumah sakit maupun di puskesmas dan merupakan salah satu terapi utama.Sebanyak 60% pasien yang dilakukan rawat inap mendapatkan terapi cairan infus. Sistem terapi ini memungkinkan terapi berefek langsung, lebih cepat, lebih efektif, dapat dilakukan secara kontinue dan penderita pun merasa lebih nyaman jika dibandingkan dengan cara lainnya. Kondisi sebelum adanya gagasan, dalam melaksanakan tugas sebagai perawat, penulis memonitoring tetesan cairan infus hampir selalu tidak tepat tetesan maupun waktu habis cairan. Seringkali perawat hanya menulis menggunakan spidol di botol cairan infus dan syring pump atau bahkan tidak
3
ditulis sama sekali berapa tetes kebutuhan cairan intravena per menitnya. Sehingga belum terkendalinya kebutuhan cairan pasien secara tepat yang akan mempengaruhi kesembuhan pasien. Kondisi sesudah adanya gagasan, tetesan cairan untuk pasien rawat inap dapat terkendali. Sehingga kebutuhan cairan pasien dapat terpenuhi dengan semestinya agar dapat meningkatkan patient safety. Berdasarkan hal diatas maka penulis mengambil judul ‘Peningkatan Keamanan Pemberian Cairan Elektrolit Pekat melalui Intravena dengan Labeling syring pump dan cairan infus di Ruang Sritanjung RSUD Blambangan Banyuwangi.
1.2 Tujuan dan Manfaat 1.2.1 Tujuan Umum Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar profesi PNS dalam kegiatan yang akan dilaksanakan di Ruang Rawat Inap Sritanjung RSUD Blambangan Banyuwangi antara lain : 1. Mengaktualisasikan nilai etika publik ASN yang menjunjung tinggi nilai kesopanan dan taat pada aturan yang berlaku dengan meminta izin kepada atasan pada setiap kegiatan 2. Mengaktualisasikan nilai akuntabilitas sehingga memiliki tanggung jawab dan integritas saat memberikan asuhan keperawatan dengan memenuhi kebutuhan cairan elektrolit pekat pada pasien di Ruang Rawat Inap Sritanjung RSUD Blambangan Banyuwangi 3. Mengaktualisasikan nilai mutu dengan terkendalinya tetesan cairan yang akurat sehingga patient safety dapat terlaksana secara efektif, efisien dan inovatif. 4. Mengaktualisasikan nilai nasionalisme sehingga dalam bekerja adalah atas dasar semangat nilai-nilai Pancasila sebagai perwujudan pemberian layanan yang komprehensif terhadap pasien. 5. Mengaktualisasikan nilai anti korupsi sehingga dalam bekerja mampu bekerja dengan tanggung jawab dan adil dalam menerpakan semua layanan yang komprehensif kepada pasien.
4
1.2.1 Tujuan Khusus
1.3
1.
Pengendalian kebutuhan cairan infus menjadi akurat.
2.
Peningkatan patient safety di rumah sakit
3.
Perwujudan pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional.
Manfaat Aktualisasi Manfaat yang akan diperoleh dalam perancangan aktualisasi ini adalah: 1. Manfaat Internal a. Menjadi PNS yang profesional dan berANEKA b. Memudahkan petugas jaga ruangan untuk mengendalikan kebutuhan cairan elektrolit pekat pada syring pump dan botol cairan infus c. Mengetahui jumlah kebutuhan cairan pasien secara akurat d. Meningkatkan mutu tentang sasaran keselamatan pasien. 2. Manfaat Eksternal a. Meningkatkan kepuasan pasien dengan mendapat pelayanan kesehatan yang optimal. b. Meningkatkan kepercayaan pasien terhadap di layanan rumah sakit. c. Meningkatkan mutu pelayanan yang berorientasi pada kepuasan publik.
1.3 Ruang Lingkup Ruang lingkup dalam kegiatan aktualisasi ini dengan judul “Peningkatan Keamanan Pemberian Cairan Elektrolit Pekat melalui Intravena dengan Labeling syring pump dan cairan infus di Ruang Sritanjung RSUD Blambangan Banyuwangi”, yang dikaitkan dengan nilai-nilai dasar PNS yang terangkum dalam ANEKA, serta keterkaitan antara kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, yaitu pelayanan publik, manajemen ASN, dan Whole of Government. Pelaksanaan tanggal 1 April 2020- 30 April 2020 dengan rincian kegiatan sebagai berikut :
5
1.
Melaksanakan konsultasi dengan mentor dan kepala ruang Sritanjung terkait dengan isu yang akan diangkat sebagai rencana aktualisasi yang akan dilakukan.
2.
Mengumpulkan materi untuk pembuatan labeling syring pump dan botol cairan infus
3.
Membuat label syring pump dan botol cairan infus.
4.
Mensosialisasikan labeling syring pump dan botol cairan infus kepada petugas ruang Sritanjung.
5.
Melaksanakan pengendalian kebutuhan cairan elektrolit pekat dengan labeling syring pump dan botol cairan infus.
6.
Melakukan penilaian pelaksanaan labeling syring pump dan botol cairan infus.
7.
Menyusun laporan aktualisasi.
6
BAB II GAMBARAN UNIT KERJA 2.1 Profil Organisasi 2.1.1. Sejarah singkat berdirinya RSUD BLAMBANGAN RSUD Blambangan merupakan Rumah Sakit terbesar dan tertua yang ada di kawasan Kabupaten Banyuwangi. Secara geografis terletak di tengah-tengah kota yang menjadi pusat Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi dikelilingi kantor-kantor Pemerintahan, kawasan bisnis dan sarana pendidikan yang ada di kota Banyuwangi. Didirikan pada tahun 1930 dengan Direktur I (Pertama) RSUD BLAMBANGAN
Profesor
dr.Immanudin,
yang
pada
awalnya
melakukan kegiatan pelayanan kesehatan dan penanggulangan penyakit menular dengan memiliki 4 pelayanan: •
Ruang Penyakit Dalam
•
Ruang Bersalin
•
Ruang Bedah
•
Ruang Pelayanan Rawat Jalan Dalam perkembangannya pada tahun 1966 sampai 1968 RSUD
Blambangan membangun beberapa fasilitas ruang perawatan yaitu : •
Ruang Penyakit Dalam
•
Ruang Perawatan Anak
•
Ruang Bedah dan Kecelakaan
•
Ruang Penyakit Kandungan
•
Ruang Rawat Jalan Sejak 1 April 1998 RSUD Blambangan menjadi Unit Swadana
dengan katagori Rumah Sakit Type C/ Madya. Pada 8 Juli 2004 berdasarkan Perda No. 21 Tahun 2004 status RSUD Blambangan menjadi Badan Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Pada tanggal 27 September 2009 RSUD Blambangan menjadi Badan Layanan Umum Daerah/ BLUD sampai sekarang. Pada tanggal 17 Juni 2015 , ijin Operasional Rumah Sakit Rumah Sakit Tipe C
7
diterbitkan oleh Pelayanan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Timur (P2T). Sejak tanggal 8 Februari 2017 RSUD Blambangan Banyuwangi menjadi Rumah Sakit Umum Pemerintah Kelas B berdasarkan Surat Izin Operasional Rumah Sakit Nomor: P2T/2/03.22/01/II/2017 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu UPT Pelayanan Terpadu 2.1.2 Visi, Misi, Keyakinan Dasar, Nilai Dasar dan Motto RSUD Blambangan Banyuwangi Visi : Menjadi rumah sakit andalan dan pusat rujukan spesialistik di kabupaten Banyuwangi Misi : 1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan professional 2. Mewujudkan kinerja keuangan yang sehat dan akuntabel Motto : Pelayanan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin Nilai nilai yang diyakini merupakan mutu landasan fundamental dalam bekerja sebagai budaya organisasi RSUD Blambangan adalah : 1. Profesionalisme 2. Jujur 3. Teliti 4. Kerja sama 5. Terbuka 6. Peduli demi keselamatan dan kepuasan pasien. 2.2 Struktur, Tugas Pokok dan Fungsi RSUD Blambangan Banyuwangi Struktur Organisasi dan Tata Kerja RSUD Blambangan Banyuwangi dipimpin oleh seorang direktur membawahi : 1. Wakil Direktur Umum dan Keuangan, membawahi : a. Bagian Umum •
Sub Bagian Tata Usaha
8
•
Sub Bagian Kepegawaian
•
Sub Bagian Rumah Tangga
b. Bagian Keuangan • Sub Bagian Anggaran Verifikasi • Sub Bagian Mobilisasi Dana • Sub Bagian Perbendaharaan & Akutansi c. Bagian Perencanaan Program dan Rekam Medik • Sub Bagian Rekam Medik • Sub Bagian Perencanaan Program & Diklat • Sub Bagian Kehumasan, Pemasaran & PKRS d. Wakil Direktur Pelayanan, membawahi : • Bidang Pelayanan Medis ➢ Seksi Pelayanan Medis ➢ Seksi Penunjang Medis • Bidang Keperawatan ➢ Seksi Pelayanan Keperawatan ➢ Seksi Perbekalan Kesehatan e. Unit instalasi • Unit instalasi merupakan unit penyelenggaraan pelayanan fungsional di rumah sakit. • Unit instalasi mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan pelayanan sesuai fungsinya. • Jumlah dan jenis unit instalasi didasarkan atas kebutuhan rumah sakit yang ditetapkan dengan keputusan Direktur. Instalasi yang ada di RSUD Blambangan Yaitu: ➢ Instalasi Gawat Darurat ➢ Instalasi Rawat Jalan ➢ Instalasi Rawat Inap ➢ Instalasi Bedah Sentral ➢ Instalasi Rehabilitasi Medik ➢ Instalasi Perawatan Intensif ➢ Instalasi Patologi Klinik
9
➢ Instalasi Radiologi ➢ Instalasi Farmasi ➢ Instalasi Pemeliharaan Sarana (IPS) ➢ Instalasi Penyehatan Lingkungan ➢ CSSD f. Kelompok Jabatan Fungsional • Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas rumah sakit sesuai dengan keahlian dan kebutuhan. • Kelompok jabatan fungsional terdiri dari sejumlah karyawan dalam jenjang jabatan fungsional yang terbagi sesuai dengan bidang keahliannya dikoordinir oleh tenaga fungsional senior. • Jumlah tenaga fungsional ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja. • Kelompok jabatan fungsional di rumah sakit dikelompokkan dalam wadah: ➢ Komite Medik. ✓ Komite Medik adalah perangkat rumah sakit untuk menerapkan tata kelola klinis (clinical governance) agar staf medis di rumah sakit terjaga profesionalismenya melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi medis dan pmeliharaan tika dan disiplin profesi medis. ✓ Komite medik dibentuk dengan tujuan untuk menyelenggarakan tata kelola klinis (clinical governance) yang baik agar mutu pelayanan. ✓ Dalam pelaksanaan kegiatannya dibantu oleh Subkomite antara lain : Subkomite Kredensial Subkomite Peningkatan Mutu Profesi Medik Subkomite Etika dan Disiplin Propfesi
10
Komite Keperawatan Anggota Komite Keperawatan adalah staf keperawatan fungsional yang terdiri dari perawat dan bidan. Komite Keperawatan bertugas membantu Direktur dalam : Menyusun sistem kredensial perawat profesional
Mengembangkan SDM/perawat profesional dan standar asuhan keperawatan dan standar prosedur operasional
Membina perilaku etik dan profesional perawat dengan memperhatikan nilai moral
Meningkatkan profesionalisme perawat yang meliputi kompetensi, yaitu pengetahuan dan ketrampilan yang relevan dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang terintegrasi dengan perilaku yang baik
Memberikan rekomendasi dalam rangka pemberian kewenangan profesi clinical privilege bagi perawat yang akan melakukan tindakan/asuhan keperawatan di rumah sakit
Memberikan rekomendasi kepada komite etik di rumah sakit apabila terjadi masalah etik keperawatan
Satuan Pengawas Internal Satuan Pengawas Internal adalah kelompok fungsional yang bertugas melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan sumberdaya dan kinerja rumah sakit Bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian internal dalam rangka membantu Direktur untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan dan pengaruh lingkungan sosial sekitarnya (social responsibility) dalam penyelenggaraan bisnis yang sehat. g. Gambaran Produk Jasa RSUD Blambangan telah mengembangkanpelayanan spesialistik, tindakan operatif, pemeriksaan penunjang diagnosa dan penunjang medik, dengan uraian berikut:
11
Instalasi Rawat Jalan: Poli Penyakit Dalam Poli Kesehatan Bayi dan Anak Poli Syaraf Poli Jantung Poli Paru Poli Gigi dan Mulut Poli Gizi Poli Bedah Umum Poli Bedah Orthopedi Poli Bedah Saraf Poli THT Poli Mata Poli Jiwa Poli Psikologi Poli Gigi spesialis Medical Check Up Poli Kandungan dan Kebidanan Poli Rehabilitasi Medis
Pelayanan Intensif ICU (Intensive Care Unit) NICU (Neonatal Intensive Care Unit) PICU (Pediatric Intensive Care Unit) ICCU (Intensive Cardiac Care Unit)
Pelayanan Pembedahan
Bedah Umum
Bedah Tulang
Bedah Syaraf
Bedah Mata
Bedah Obstetri dan Ginekologi
Bedah THT
Bedah Kulit dan Kelamin
12
Bedah Anak
Pelayanan Hemodialisa
Pelayanan Pathologi Klinik
Pelayanan Laboratorium
Pelayanan Radiologi
Pelayanan Farmasi
Fasilitas Penunjang Umum
Pelayanan Gizi
Pelayanan Pemulasaran Jenazah
Instalasi Rawat Inap
Kapasitas tempat tidur sebanyak 272 buah. Pelayanan rawat inap, terdiri dari :
Kelas Utama/ Paviliun
: 20 tempat tidur
Kelas I
: 101 tempat tidur
Kelas II
: 41 tempat tidur
Kelas III
: 110 tempat tidur
Instalasi Gawat Darurat yang buka 24 jam; Instalasi Perawatan Intensif; Instalasi Bedah Sentral; Pemeriksaan Penunjang Diagnosa; Pelayanan
pemeriksaan
penunjang
diagnosa
meliputi
laboratorium, radiologi, patologi anatomi, electro cardiography (ECG),
CT
Scan,
Electro
Encephalography (EEG),
Myography
(EMG),
Electro
Treadmill, Bronchoscopy,C-arm,
USG CollorDopller, USG 4 dimensi dsb. Penunjang Medik lain Pelayanan penunjang medik meliputi pelayanan kamar operasi, fisioterapi, visum/ otopsi, farmasi, hemodialisa.
13
STRUKTUR ORGANISASI RSUD BLAMBANGAN BANYUWANGI
DEWAN PENGAWAS
DIREKTUR
SPI BAGIAN TATA USAHA KOMITE
KOMITE
SUB BAGIAN UMUM & PERLENGKAPAN
SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN
SUB BAGIAN penyusunan program dan pelaporan
SMF BIDANG KEUANGAN
SEKSI ANGGARAN dan PENGELOLAAN KEUANGAN
BIDANG PELAYANAN
SEKSI AKUNTANSI
SEKSI PELAYANAN MEDIK
INSTALASI
BIDANG PENUNJANG
SEKSI PELAYANAN KEPERAWATAN
SEKSI PENUNJANG KLINIK
INSTALASI
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
SEKSI PENUNJANG NON KLINIK
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Gambar 2.2 Struktur Organisasi RSUD Blambangan
14 KEPALA SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM EVALUASI KEPALA SUB BAGIAN UMUM TURINO DJUNAEDI, S.Kep;Ns. DAN PELAPORAN DAN PERLENGKAPAN
KEPALA SEKSI AKUNTASI ANGGARAN DANPENGELOLAAN KEUANGAN KEUANGAN
KEPALA KEPALA SEKSI SEKSI PELAYANAN PELAYANAN KEPERAWATAN MEDIK
AGUSKURNIATI, ULFI RAHMANTO, SE S.STP
DR. SUNDARI A.Per.Pen,M.Kes HANIPAN, SKM
KEPALA SEKSI PENUNJANG KEPALA BIDANG KEPALA PENUNJANG SEKSI PENUNJANG KLINIK Non KLINIK
2.3
Uraian Tugas Jabatan Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2014 : 1. melakukan pengkajian keperawatan dasar pada individu; 2. mengajarkan perilaku hidup bersih dan sehatpada individu dalam rangka melakukan upaya promotif; 3. membuat media untuk peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat pada individu dalamrangka melakukan upaya promotif 4. memfasilitasi penggunaan alat-alatpengamanan atau pelindung fisik padapasien untuk mencegah risiko cedera padaindividu dalam rangka upaya preventif; 5. memantau perkembangan pasien sesuaidengan kondisinya (melakukan pemeriksaanfisik, mengamati keadaan pasien) pada individu dalam rangka upaya preventif; 6. memfasilitasi penggunaan pelindung diripada kelompok dalam rangka melakukan upaya preventif; 7. memberikan oksigenasi sederhana; 8. memberikan bantuan hidup dasar; 9. melakukan pengukuran antropometri; 10. melakukan fasilitasi pasien dalam memenuhikebutuhan eliminasi; 11. memantau keseimbangan cairan danelektrolit pasien; 12. melakukan mobilisasi posisi pasien;mempertahankan posisi anatomis pasien; 13. melakukan fiksasi fisik; 14. memfasilitasi lingkungan yang mendukungistirahat; 15. memfasilitasi kebiasaan tidur pasien; 16. memfasilitasi penggunaan pakaian yangmendukung kenyamanan pada pasien; 17. melakukan pemeliharaan diri pasien; 18. memandikan pasien; 19. membersihkan mulut pasien; 20. melakukan kegiatan kompres hangat/dingin; 15
21. mempertahankan suhu tubuh saat tindakan(memasang warming blanket); 22. melakukan komunikasi terapeutik dalampemberian asuhan keperawatan; 23. melakukan pendampingan pada pasienmenjelang ajal (dying care); 24. memberikan perawatan pada pasienmenjelang ajal sampai meninggal; 25. memberikan dukungan dalam proseskehilangan, berduka dan kematian; 26. memfasilitasi suasana lingkungan yangtenang dan aman; 27. melakukan dokumentasi pelaksanaantindakan keperawatan 28. menyusun rencana kegiatan individuperawat; 29. melaksanakan kegiatan bantuan/partisipasikesehatan; 30. melaksanakan tugas lapangan di bidangkesehatan; 31. melaksanakan penanggulangan penyakit/wabah tertentu; dan 32. melakukan supervisi lapangan.
16
BAB III RANCANGAN AKTUALISASI
3.1. PENETAPAN ISU DAN GAGASAN PEMECAHAN ISU 3.1.1 PENETAPAN ISU Untuk merancang sebuah kegiatan diperlukan proses penentuan dan identifikasi terhadap isu yang diambil. Adapun isu-isu yang diajukan adalah sebagai berikut: 1. Kurangnya pelaksanaan “ site marking” pada pasien pra bedah 2. Kurangnya sarana dan prasarana terkait layanan ruang isolasi 3. Rendahnya pendokumentasian asuhan keperawatan 4. Rendahnya kesadaran keluarga (pengunjung) pasien akan tata tertib di RSUD Blambangan 5. Belum terkendalinya tetesan cairan elektrolit pekat di botol infus dan spuit syring pump Dari beberapa isu diatas dapat dilakukan penapisan isu untuk menentukan core issue yang akan diangkat untuk menjadi isu utama dalam rancangan aktualisasi, yaitu dengan menggunakan metode Aktual, Kekhalayakan, Problematik dan Kelayakan (AKPL). Analisis AKPL menggunakan rentang nilai berupa matriks skor berarti isu tersebut bersifat mendesak untuk segera dicari penyelesaiannya. Berikut hasil penapisan isu dengan metode AKPL : Tabel 3.1 Seleksi Isu Menggunakan Metode AKPL No
ISU
1
Kurangnya pelaksanaan “ site marking” pada pasien pra bedah
2
Kurangnya sarana dan prasarana terkait layanan ruang isolasi Rendahnya pendokumentasian asuhan keperawatan Rendahnya kesadaran pengunjung (keluarga) pasien akan tata tertib rumah sakit Belum terkendalinya tetesan cairan elektrolit pekat di botol infus dan spuit syring pump
3 4
5
A
K
P
3
3
4
2
3
5
L
Total
Rank
3
13
IV
4
3
12
V
4
3
3
15
II
3
3
4
4
14
5
5
5
5
20
III
I
17
Adapun kriteria penetapan Indikator AKPL, Yaitu : Aktual : 1.
Pernah benar-benar terjadi
2.
Benar-benar sering terjadi
3.
Benar-benar terjadi dan bukan menjadi bahan pembicaraan
4.
Benar-benar terjadi terkadang menjadi bahan pembicaraan
5.
Benar-benar terjadi dan hangat dibicarakan
Kekhalayakan 1.
Tidak menyangkut hajat hidup orang banyak
2.
Sedikit menyangkut hajat hidup orang banyak
3.
Cukup menyangkut hajat hidup orang bnyak
4.
Menyangkut hajat hidup orang banyak
5.
Sangat menyangkut hajat hidup sudah di kembalikan
Problematik 1.
Masalah sederhana
2.
Masalah kurang kompleks
3.
Masalah cukup kompleks namun tidak perlu segera dicarikan solusi
4.
Masalah kompleks
5.
Masalah sangat kompleks sehingga perlu dicarikan segera solusinya
Kelayakan 1.
Masuk akal
2.
Realitas
3.
Cukup masuk akal dan realistis
4.
Masuk akal dan realistis
5.
Masuk sangat kompleks sehingga perlu dicarikan solusinya
18
Setelah menggunakan tool AKPL dan didapatkan peringkat 3 tertinggi, maka dilanjut dengan tool USG yang menggunakan metode Urgency (U), Seriousnes (S), dan Growth (G) sebagai berikut : Tabel 3.2 Seleksi isu menggukan metode USG No 1.
2.
3.
Isu Masalah Belum terkendalinya tetesan cairan elektrolit pekat di botol infus dan spuit syring pump
Rendahnya pendokumentasian asuhan keperawatan Rendahnya kesadaran pengunjung (keluarga) pasien akan tata tertib rumah sakit
Kriteria Penilaian
Ket Total Score
Rank
U
S
G
5
5
5
15
I
4
4
3
11
II
Isu ini merupakan fenomena yang I sering terjadi di Ruang Sritanjung, jika tidak dilaksanakan maka pasien akan kelebihan atau kekurangan cairan sehingga memperlama kesembuhan pasien
I I 4
3
2
9
III I I I
Keterangan : Skala Likert : 1 = sangat kecil/rendah pengaruhnya, 2 = kecil pengaruhnya, 3 = sedang/cukup pengaruhnya, 4 = besar/tingi pengaruhnya, dan 5 = sangat besar/tinggi pengaruhnya Urgency : 1. Tidak penting; 2. Kurang penting; 3. Cukup penting; 4. Penting; 5. Sangat penting.
19
Seriousness : 1. Akibat yang ditimbulkan tidak serius; 2. Akibat yang ditimbulkan kurang serius; 3. Akibat yang ditimbulkan cukup serius; 4. Akibat yang ditimbulkan serius; 5. Akibat yang ditimbulkan sangat serius. Growth : 1. Tidak berkembang; 2. Kurang berkembang; 3. Cukup berkembang; 4. Berkembang; 5. Sangat berkembang.
Berdasarkan analisis USG yang telah dilaksanakan di Tabel 3.2, terlihat bahwa isu mengenai “Belum terkendalinya tetesan cairan elektrolit pekat di botol infus dan spuit syring pump” memiliki peringkat tertinggi dengan skor USG sebesar 15. Sehingga dapat disimpulkan bahwa isu yang memiliki pengaruh paling signifikan serta layak untuk diselesaikan dan dicarikan solusinya adalah isu mengenai “Belum terkendalinya tetesan cairan elektrolit pekat di botol infus dan spuit syring pump”. Penyebab dari isu tersebut yaitu : 1. Tidak adanya penanda keterangan pada cairan infus dan syring pump yang memadai. 2. Tingkat pengetahuan petugas kurang dalam mengontrol kebutuhan cairan
pasien
dikarenakan
petugas
tidak
disiplin
dalam
pendokumentasian cairan elektrolit pekat di rekam medis.
3.1.2 Gagasan Pemecahan Isu Berdasarkan identifikasi dan penapisan isu dengan motode AKPL pada Tabel 3.1 dan metode USG pada Tabel 3.2, dan diketahui penyebabpenyebab isunya, maka dicarikan solusi yang relevan sebagai berikut :
20
Tabel 3.3 Alternatif Solusi dari Penyebab Isu Penyebab
Alternatif Solusi
Tidak adanya penanda keterangan
•
Menyediakan
labeling
pada cairan infus dan syring pump
pada spuit syring pump
yang memadai.
dan botol cairan infus.
Tingkat pengetahuan petugas yang
•
Melakukan
sosialisasi
kurang dalam mengontrol kebutuhan
kepada
cairan pasien dikarenakan petugas
adanya labeling di spuit
tidak
syring pump dan botol
disiplin
dalam
petugas
pendokumentasian cairan elektrolit
cairan
pekat di rekam medis.
melakukan
infus
langsung
terkait
serta
pencatatan pada
lembar
observasi cairan pasien di rekam medis. •
Melakukan
evaluasi
pelaksanaan
labeling
cairan
elektrolit
pekat
kepada pasien dan lembar observasi cairan pasien telah
dicatat
dengan
lengkap. Dari beberapa alternatif solusi diatas, dapat disimpulkan bahwa alternatif solusi yang diambil, antara lain : ✓ Petugas melakukan labeling pada spuit syring pump dan botol cairan infus dengan ditempel label meliputi nama pasien, nomor RM, obat tambahan, cairan infus, dosis, kecepatan pemberian, tanggal dan jam pencampuran, tanggal dan jam kadarluarsa, nama pencampuran serta waktu atau jam habis pemberian cairan infus, hal ini dimaksudkan petugas dapat mengendalikan kebutuhan cairan pasien dalam 24 jam dengan mengetahui jumlah kebutuhan cairan pasien, obat pencampur didalamnya, kecepatan/ 21
tetesan cairan infus, serta jam habis pemberian cairan infus tersebut, sehingga pemberian cairan elektrolit pekat lebih akurat. ✓ Membiasakan petugas mencatat lembar observasi setiap mengganti cairan infus pasien agar perawat ruang Sritanjung peduli dan disiplin melakukan pencatatan langsung di rekam medis pasien dengan teliti, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui keseimbangan kebutuhan cairan elektrolit pasien dalam 24 jam beserta obat pencampurnya didalamnya dapat dikontrol secara tepat, sehingga tidak terjadi kelebihan cairan pada pasien dan meningktkan patient safety di rumah sakit. Berdasarkan uraian diatas, maka gagasan pemecahan isu yang diusulkan dengan judul yang diangkat adalah : “Peningkatan Keamanan Pemberian Cairan Elektrolit Pekat melalui Intravena dengan Labeling pada syring pump dan cairan infus di Ruang Sritanjung RSUD Blambangan Banyuwangi”
3.2
Penetapan Alur Kegiatan Pemecahan Isu Berdasarkan pada permasalahan di atas, maka penulis mengusulkan sebuah
gagasan
untuk
menyelesaikan
masalah
tersebut
dengan
peningkatan keamanan pemberian cairan elektrolit pekat melalui intravena dengan labeling syring pump dan cairan infus yaitu dengan Labeling yang didalam label berisi keterangan sebagai berikut : nama pasien, nomor RM, obat tambahan, jenis cairan infus, dosis, kecepatan pemberian, tanggal dan jam pencampuran, tanggal dan jam kadarluarsa, nama pencampuran serta waktu atau jam habis pemberian cairan infus. Setiap pasien yang mendapatkan terapi cairan elektrolit pekat, perawat ruang sritanjung melakukan labeling dengan cara menempelkan label pada spuit maupun botol infus serta mengisi dengan lengkap keterangan didalam label tesebut dan mencatat pada lembar observasi cairan. Untuk mewujudkan gagasan di atas, maka dibutuhkan beberapa rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan aktualisasi nilai-nilai dasar di tempat kerja. Rangkaian kegiatan aktualisasi adalah sebagai berikut :
22
1.
Melaksanakan konsultasi dengan mentor dan kepala ruang Sritanjung terkait dengan isu yang akan diangkat sebagai rencana aktualisasi yang akan dilakukan.
2.
Mengumpulkan materi untuk pembuatan labeling syring pump dan botol cairan infus
3.
Membuat label syring pump dan botol cairan infus.
4.
Mensosialisasikan labeling syring pump dan botol cairan infus kepada petugas ruang Sritanjung.
5.
Melaksanakan pengendalian kebutuhan cairan elektrolit pekat dengan labeling syring pump dan botol cairan infus.
6.
Melakukan penilaian pelaksanaan labeling syring pump dan botol cairan infus.
7.
Menyusun laporan aktualisasi.
23
3.3
Diagram Alur Kegiatan Pemecahan Isu
Gambar 3.1 Alur Pemecahan Isu Melaksanakan konsultasi dengan mentor dan kepala ruang terkait dengan isu yang akan diangkat sebagai rencana rancangan aktualisasi
Mengumpulkan materi untuk pembuatan labeling spuit syring pump dan botol cairan infus
Membuat label syring pump dan botol cairan infus.
Mensosialisasikan labeling spuit syring pump dan botol cairan infus kepada petugas ruang Sritanjung
Melaksanakan pengendalian kebutuhan cairan elektrolit pekat dengan labeling syring pump dan botol cairan infus
Melakukan penilaian pelaksanaan labeling syring pump dan botol cairan infus
Menyusun laporan aktualisasi
24
3.4 MATRIK RANCANGAN AKTUALISASI Unit Kerja
: RSUD Blambangan
Isu yang diangkat
: Belum terkendalinya tetesan cairan elektrolit pekat di botol infus dan spuit syring pump
Gagasan Pemecahan Isu
: Menggunakan Labeling pada syring pump dan botol cairan infus Tabel 3.4 Matrik Rancangan Aktualisasi
NO
1 1.
KEGIATAN
TAHAPAN KEGIATAN
2 3 Melakukan 1. Menyiapkan materi konsultasi mengenai gagasan dengan mentor yang akan terkait dengan disampaikan isu yang akan 2. Menghadap Mentor diangkat dan kepala rungan sebagai rencana Mencatat masukan aktualisasi dan saran yang akan 3. Menyusun Konsep dilakukan Rancangan Alur Kegiatan
OUTPUT/ HASIL KEGIATAN 4 • Lembar konsultasi • Foto dokumentasi kegiatan
NILAI-NILAI DASAR
KONTRIBUSI TENTANG VISI DAN MISI ORGANISASI 5 6 Akuntabilitas Kegiatan ini (Konsisten, mendukung tercapainya tanggung jawab) visi dan misi rumah Nasionalisme sakit (Mufakat, VISI menghargai Terwujudnya Rumah pendapat) Sakit andalan dan pusat Etika Publik rujukan spesialistik di (Hormat,Sopan Kabupaten Banyuwangi santun) MISI Komitmen Mutu 1. Menyelenggarakan (efisien,inovasi) pelayanan kesehatan Anti Korupsi yang bermutu dan (Disiplin) profesional WoG 2. Mewujudkan kinerja (Konsultasi,komunik keuangan yang sehat asi) dan akuntabel
• • • • • •
PENGUATAN NILAI ORGANISASI 7 Profesionalisme (kompeten) Jujur (integritas) Teliti (cermat) Kerja sama (bekerja sama) Terbuka (tidak dirahasiakan) Peduli (demi keselamatan dan kepuasan pasien)
25
2.
3.
Mengumpulkan materi untuk pembuatan labeling syring pump dan botol cairan infus
1. Mengumpulkan referensi yang akan digunakan dalam penyusunan label 2. Memilah materi yang dibutuhkan untuk label dan sosialisasi 3. Menyusun materi yang akan disosialisasikan kepada petugas ruang Sritanjung
Membuat label 1. Mendesain label syring pump 2. Mengkonsultasikan dan botol desain kepada cairan infus. mentor dan coach . 3. Mencetak label syring pump dan botol cairan infus
1.Tersusunnya materi pembuatan label serta yang disosialisasikan 2. Foto Dokumentasi Kegiatan
Akuntabilitas (Konsisten, tanggung jawab) Komitmen mutu (Efektif,inovasi) Anti Korupsi (Disiplin)
3. Lembar Konsultasi
1. Rancangan labeling 2. Hasil cetakan label 3. Foto dokumentasi kegiatan
Akuntabilitas (Konsisten, tanggung jawab) Komitmen mutu (Efektif,inovasi) Anti Korupsi (Disiplin)
Kegiatan ini mendukung tercapainya visi dan misi rumah sakit VISI Terwujudnya Rumah Sakit andalan dan pusatrujukan spesialistik di Kabupaten Banyuwangi MISI 1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional 2. Mewujudkan kinerja keuangan yang sehat dan akuntabel Kegiatan ini mendukung tercapainya visi dan misi rumah sakit VISI Terwujudnya Rumah Sakit andalan dan pusatrujukan spesialistik di Kabupaten Banyuwangi MISI 1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan
• • • • • •
• • • • • •
Profesionalisme (kompeten) Jujur (integritas) Teliti (cermat) Kerja sama (bekerja sama) Terbuka (tidak dirahasiakan) Peduli (demi keselamatan dan kepuasan pasien)
Profesionalisme (kompeten) Jujur (integritas) Teliti (cermat) Kerja sama (bekerja sama) Terbuka (tidak dirahasiakan) Peduli (demi keselamatan dan kepuasan pasien)
26
4.
5.
Mensosialisasi 1. Melakukan perijinan kan labeling dan koordinasi syring pump dengan perawat dan botol ruang Sritanjung cairan infus 2. Memberi kepada petugas pemahaman kepada ruang perawat ruangan Sritanjung tentang kegiatan aktualisasi 3. Memaparkan kegiatan pemberian label pada syring pump dan botol cairan infus yang akan dilakukan di ruang Sritanjung 4. Meminta masukan dan saran kepada petugas perawat ruangan Melaksanaan 1. Melakukan pengendalian koordinasi dengan kebutuhan Kepala ruangan dan cairan dengan perawat di ruang labeling syring Sritanjung pump dan botol 2. Menyiapkan
1. 2. 3. 4.
Notulensi Undangan Daftar hadir Materi sosialisasi 5. Foto dokumentasi kegiatan
1. Labeling pemberian terapi cairan 2. Lembar Observasi Cairan
Akuntabilitas (Konsisten, tanggung jawab) Nasionalisme (Mufakat, menghargai pendapat) Etika Publik (Hormat,Sopan santun) Komitmen Mutu (efisien,inovasi) Anti Korupsi (Disiplin)
Komitmen Mutu (efektif) Akuntabilitas (Konsisten, tanggung jawab)
yang bermutu dan profesional 2. Mewujudkan kinerja keuangan yang sehat dan akuntabel Kegiatan ini mendukung tercapainya visi dan misi rumah sakit VISI Terwujudnya Rumah Sakit andalan dan pusatrujukan spesialistik di Kabupaten Banyuwangi MISI 1.Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional 2. Mewujudkan kinerja keuangan yang sehat dan akuntabel
Kegiatan ini mendukung tercapainya visi dan misi rumah sakit VISI Terwujudnya Rumah
• • • • • •
• • • •
Profesionalisme (kompeten) Jujur (integritas) Teliti (cermat) Kerja sama (bekerja sama) Terbuka (tidak dirahasiakan) Peduli (demi keselamatan dan kepuasan pasien)
Profesionalisme (kompeten) Jujur (integritas) Teliti (cermat) Kerja sama (bekerja sama) 27
cairan infus
6.
7.
Melakukan penilaian pelaksanaan labeling syring pump dan botol cairan infus
Menyusun laporan
labeling 3. Pencatatan pada lembar observasi 4. Foto dokumentasi
3. Foto dokumentasi kegiatan
1. Melakukan penilaian pemakaian labeling syring pump dan botol cairan infus 2. Melakukan pengecekan lembar observasi cairan dicatat dengan lengkap 3. Melakukan pencatatan dari hasil penilaian 4. Foto dokumentasi
1.
1. Melaporkan secara berkala kepada
2.
3.
1.
Labeling syring pump dan botol cairan infus Lembar observasi cairan Foto dokumentasi kegiatan
Foto dokumentasi
Etika Publik (Sopan Sakit andalan dan pusat santun, Komunikatif, rujukan spesialistik di kerjasama) Kabupaten Banyuwangi MISI 1. Menyelenggarakan • pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional 2. Mewujudkan kinerja keuangan yang sehat dan akuntabel Anti Korupsi Kegiatan ini (Bekerja keras, tidak mendukung tercapainya curang dalam visi dan misi rumah memasang label) sakit VISI Komitmen Mutu Terwujudnya Rumah (efektif) Sakit andalan dan pusatrujukan Akuntabel spesialistik di (jujur) Kabupaten Banyuwangi MISI 1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional 2. Mewujudkan kinerja keuangan yang sehat dan akuntabel Akuntabilitas Kegiatan ini (Konsisten, mendukung tercapainya
• •
• • • • • •
•
Terbuka (tidak dirahasiakan) Peduli (demi keselamatan dan kepuasan pasien)
Profesionalisme (kompeten) Jujur (integritas) Teliti (cermat) Kerja sama (bekerja sama) Terbuka (tidak dirahasiakan) Peduli (demi keselamatan dan kepuasan pasien)
Profesionalisme (kompeten) 28
aktualisasi
mentor dan coach tentang pelaksansanaan aktualisasi 2. Melaporkan kendala dan hambatan aktualisasi kepada mentor 3. Mendiskusikan pelaksanaan aktualisasi dengan mentor 4. Menyusun Laporan
2.
kegiatan Laporan Hasil Aktualisasi
tanggung jawab) Nasionalisme (Mufakat, menghargai pendapat) Etika Publik (Hormat,Sopan santun) Komitmen mutu (Efektif) Anti Korupsi (Disiplin)
visi dan misi rumah sakit VISI Terwujudnya Rumah Sakit andalan dan pusatrujukan spesialistik di Kabupaten Banyuwangi MISI 1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional 2. Mewujudkan kinerja keuangan yang sehat dan akuntabel
• • • • •
Jujur (integritas) Teliti (cermat) Kerja sama (bekerja sama) Terbuka (tidak dirahasiakan) Peduli (demi keselamatan dan kepuasan pasien)
29
3.5 JADWAL KEGIATAN AKTUALISASI Tabel 3.4 Matrik Rancangan Aktualisasi NO
KEGIATAN
1.
Mengkonsultasikan dengan mentor dan kepala ruang terkait dengan isu yang akan diangkat sebagai aktualisasi dan rencana inovasi yang akan dilakukan. Mengumpulkan materi untuk pembuatan labeling syring pump dan botol cairan infus Membuat label syring pump dan botol cairan infus
Minggu I
2. 3. 4.
Mensosialisasikan labeling botol cairan infus kepada petugas ruang Sritanjung
5.
Melaksanakan pengendalian kebutuhan cairan dengan labeling syring pump dan botol cairan infus. Melakukan penilaian pelaksanaan labeling syring pump dan botol cairan infus. Menyusun laporan aktualisasi.
6. 7.
April 2020 Minggu II Minggu III
Minggu IV
30