Rancangan Aktualisasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RANCANGAN AKTUALISASI LATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III KABUPATEN BANYUASIN



UPAYA PENINGKATAN PERSIAPAN PELAYANAN KEBIDANAN DI RUMAH SAKIT PRATAMA MAKARTI JAYA



Oleh: AGUS TRIYANAH, SST NIP 198708182019022006 NDH: 40



PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN III ANGKATAN VI BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN DI KABUPATEN BANYUASIN TAHUN 2019



1



LEMBAR PERSETUJUAN



RANCANGAN AKTUALISASI UPAYA PENINGKATAN PERSIAPAN PELAYANAN KEBIDANAN



DI RUMAH SAKIT PRATAMA MAKARTI JAYA



Oleh: AGUS TRIYANAH, SST NIP. 1987081820192006 NDH: 40



Telah disetujui pada: Hari/Tanggal: Tempat



:



COACH,



MENTOR,



Dra. Efrilia ., M.Si Widyaiswara Ahli Madya NIP. 196612151991032001



dr. Ahmad Hadi Subeno Penata Tingkat I NIP. 197908182008041001



Diketahui/Disetujui Oleh: An. Kepala BKPSDM Kabupaten Banyuasin Kepala Bidang PKPKA,



Mohd. Faisal Ariyadinata, SE



2



Penata NIP. 197601232010011012 KATA PENGANTAR



Puji syukur kepada Allah SWT, karena berkat limpahan rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan Rancangan Aktualisasi yang berjudul “Upaya Peningkatan Persiapan Pelayanan Kebidanan di Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya” tepat pada waktunya. Rancangan Aktualisasi ini dibuat untuk memenuhi tugas Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan VI, serta diharapkan dapat bermanfaat untuk kepentingan pembelajaran dalam Pelatihan Dasar CPNS selanjutnya. Dalam kesempatan ini penulis menyadari masih banyak kekurangan, namun



berkat



bimbingan



yang



diberikan,



akhirnya



penulis



dapat



menyelesaikan Rancangan Aktualisasi ini. Maka pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat: 1. Ibu Dra. Efrilia., M.Si, selaku pembimbing yang telah banyak memberikan bimbingan dan masukan kepada penulis. 2. dr. Ahmad Hadi Subeno, selaku mentor dan Direktur Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya yang akan banyak membantu penulis dalam aktualisasi. 3. Para Widyaiswara yang telah memberikan materi dan penjelasan mengenai nilai-nilai dasar profesi PNS. 4. Panitia dan Pelatih dalam Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Provinsi Sumatera Selatan. 5. Kedua Orang tua (Bapak Wasikin dan Ibu Rumini) dan mertua (Bapak Rosihan dan Almarhumah Najemah) serta seluruh keluargaku yang telah memberikan dukungan semangat dan doa sehingga dapat menyelesaikan Rancangan Aktualisasi ini.



3



6. Suami (Kasyfillah, S.IP) dan ketiga anakku tercinta (Ayyatul Tazkiyya, AM. Jaza’ul Faqih, dan Abdur Rahman Hanifiyya) yang telah memberikan do’a, motivasi, cinta, semangat dan pengorbanan. 7. Seluruh teman seperjuangan CPNS Golongan III Angkatan VI Provinsi Sumatera Selatan atas semua inspirasi dan perhatiannya selama ini. Penulis menyadari bahwa masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan dalam penulisan Rancangan Aktualisasi ini, oleh karena itu penulis mengharapkan banyak masukan dan saran agar Rancangan Aktualisasi ini dapat dikembangkan lebih optimal sehingga dapat bermanfaat bagi kita semua.



Palembang, 27 Maret 2019 Penulis,



Agus Triyanah, SST NIP. 198708182019022006



Ucapan utk BKPSDM ngga ada ? Sebaiknya urutan dibuat , bkpsdm, mentor baru coach



4



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL



i



LEMBAR PERSETUJUAN



ii



KATA PENGANTAR



iv



DAFTAR ISI



v



DAFTAR TABEL



vii



DAFTAR GAMBAR



viii



BAB I



PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Tujuan dan Manfaat C. Ruang Lingkup



BAB II



RANCANGAN AKTUALISASI (HABITUASI) A. Deskripsi Organisasi



B. C. D. E. F. G. H.



1. Profil Organisasi 2. Visi, Misi, Nilai-nilai Organisasi Deskripsi Isu/Situasi Problematik ................. Analisis Isu Argumentasi Terhadap Core Issue Terpilih Nilai-nilai Dasar Profesi PNS Matrik Rancangan Jadwal Kegiatan Kendala dan Antisipasi



5



1 1 2 3



5 5 5 9 10 15 17 18 23 34 35



LAMPIRAN DAFTAR REFRENSI BIODATA



DAFTAR TABEL Hal Tabel 1. Bobot Penetapan Kriteria ISU



9



Tabel 2. Tabel Analisis Isu Menggunakan AKPK



9



Tabel 3. Matrik Rancangan



23



Tabel 4. Jadwal Kegiatan



6



DAFTAR GAMBAR hal Gambar 1. ………………………………………………………................... Gambar 2. .......................................................................... ................... Gambar 3. ..............................................................................................



7



8



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Latar Belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan sumber daya manusia atau resources



yang



menentukan



dan



mempunyai



peranan



penting



dalam



mengelola,



menjalankan tata kelola pemerintah. Sejumlah



keputusan-keputusan strategis mulai dari formulasi kebijakan sampai pada



implementasi



dan



evaluasinya



dalam



berbagai



sektor



pembangunan ditetapkan oleh seorang PNS. Saat ini, berdasarkan peraturan baru yakni Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dikenal istilah baru yakni ASN. Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Pegawai ASN diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintah atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan. Berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang ASN secara implisit menghendaki ASN merujuk kepada profesi sebagai pelayan publik. Peraturan ini menghendaki bahwa ASN bukan sekadar merujuk kepada jenis pekerjaan tetapi merujuk kepada profesi pelayanan publik. Oleh karena itu, untuk dapat membentuk sosok PNS yang akuntabel, nasionalis, beretika, berkomitmen mutu dan anti terhadap korupsi sehingga mampu secara profesional melaksanakan tugas dan tanggung



jawabnya



secara



efektif, efisien dan kompeten perlu



dilaksanakan pembinaan melalui jalur Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS. Pelatihan Dasar ini lebih mengedepankan habituasi terhadap nilai-nilai PNS dan implementasi dari fungsi PNS di unit kerja masing-masing. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala



9



Lembaga Administrasi Negara No. 12 tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, ditetapkan bahwa CPNS wajib menjalani masa prajabatan, dan setiap instansi pemerintah wajib memberikan Pelatihan Dasar CPNS selama masa prajabatan. Struktur kurikulum pembentukan karakter PNS dilaksanakan selama 51 (lima puluh satu) hari kerja dengan rincian 18 (delapan belas) hari kerja yang dilaksanakan di tempat penyelenggaraan Latsar, 30 (tiga puluh) hari kerja yang dilaksanakan di Instansi Pemerintah asal peserta, dan selama 3 (tiga) hari kerja yang dilaksanakan di tempat penyelenggaraan Latsar atau di Instansi Pemerintah asal peserta. Melalui habituasi yang lebih lama, diharapkan dihasilkan PNS yang berintegritas, profesional, kompeten, dan berkomitmen mutu tinggi dalam pelayanan kepada masyarakat. Peserta adalah bidan ahli pertama yang ditugaskan di Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya. Berdasarkan Undang-Undang No. 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, bidan adalah tenaga kesehatan yang dikelompokkan ke dalam tenaga kebidanan, memiliki kewenangan untuk melakukan pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, dan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana. Maka pelatihan dasar ini diharapkan dapat menjadi ajang internalisasi nilai-nilai dasar PNS dam implementasi dari fungsi serta peran PNS di lingkungan kerjanya.



B. TUJUAN DAN MANFAAT Tujuan dan Manfaat 1. Tujuan Aktualisasi Aktualisasi nilai-nilai dasar PNS dalam bentuk nilai-nilai ANEKA ini memiliki tujuan: a. Menanamkan



dan



menerapkan



nilai-nilai



akuntabilitas,



nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi (ANEKA) dalam kondisi kerja yang nyata.



10



b. Memahami dampak penerapan nilai akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi (ANEKA) dalam setiap kegiatan. c. Menanamkan dan menerapkan Manajemen ASN, Whole of Government, dan Pelayanan Publik yang baik di unit kerja. 2. Manfaat Aktualisasi Aktualisasi nilai-nilai dasar PNS dalam bentuk nilai-nilai ANEKA ini memiliki manfaat: a. CPNS



diharapkan



mampu



menanamkan



dan



menerapkan



nilai-nilai akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi (ANEKA) dalam kondisi kerja yang nyata. b. CPNS mampu mengantisipasi dampak penerapan nilai-nilai akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi (ANEKA) dalam kondisi kerja masing-masing. c. CPNS



mampu



menerapkan



Manajemen



ASN,



Whole



of



Government, dan Pelayanan Publik yang baik.



C. RUANG LINGKUP Ruang Lingkup Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS ini dapat diartikan sebagai proses untuk menjadikan nilai-nilai dasar profesi PNS aktual/terjadi/ nyata/sesungguhnya ada/terealisasi. Sesuai dengan kurikulum Pelatihan Dasar CPNS, peserta dituntut mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar, yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai bidan ahli pertama sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 551/MENKES/Per/VI/2009 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional bidan dan angka kreditnya. Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS dilaksanakan pada saat off campus dimulai tanggal 01 April 2019 sampai dengan 15 Mei 2019. Aktualisasi dilakukan di tempat tugas sesuai formasi, yaitu di Rumah



11



Sakit Pratama Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin. Ruang lingkup rancangan



aktualisasi



adalah



pelaksanaan



persiapan



pelayanan



kebidanan.



BAB II RANCANGAN AKTUALISASI (HABITUASI)



A. Deskripsi Organisasi 1. Profil Organisasi a. Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan merupakan unsur pelaksana Otonomi Daerah di bidang kesehatan. Dinas Kesehatan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kesehatan. Untuk melaksakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Dinas Kesehatan mempunyai fungsi: 1) Perumusan kebijakan teknis di bidang kesehatan. 2) Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang kesehatan. 3) Pelaksanaan dan pembinaan di bidang kesehatan. 4) Pengendalian, pembinaan dan pengawasan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau penunjang di bidang kesehatan. 5) Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Bupati sesuai tugas dan fungsinya.



12



b. Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya Berdasarkan



Peraturan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia No. 24 tahun 2014 tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama,



Rumah



Sakit



Pratama



mempunyai



tugas untuk



memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin dan tidak mampu di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, dan tertinggal, serta daerah yang belum tersedia rumah sakit atau rumah sakit yang telah ada sulit dijangkau akibat kondisi geografis. Rumah sakit Pratama Makarti Jaya didirikan pada tanggal 18 Februari 2015 dengan tanah yang telah dihibahkan dari tanah lokasi pasar lama Kelurahan Makarti Jaya Kecamatan Makarti Jaya dengan ukuran 96 x 100 m2 yang berlokasi di



Jl. Sultan



Agung No. 057 RT. 02, RW. 03, LK. II, Kelurahan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin. Tujuan didirikannya Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya adalah untuk memfasilitasi masyarakat daerah perairan dalam pengadaan sarana dan prasarana kesehatan yang memenuhi standar pelayanan untuk menunjang pelayanan kesehatan yang prima, dan menjadikan Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya sebagai pusat rujukan daerah perairan di Kabupaten Banyuasin. Batas wilayah Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya yaitu: 1) Sebelah Utara berbatasan dengan Kec. Banyuasin II dan laut bangka. 2) Sebelah Selatan berbatasan dengan Kec. Banyuasin I 3) Sebelah Barat berbatasan dengan Kec. Banyuasin II/Muara Telang, Tanjung Lago dan Kec. Talang Kelapa 4) Sebelah Timur berbatasan dengan Air Salek dan Kec. Banyuasin I



13



2. Visi, Misi, Nilai-nilai Organisasi a. Visi Terwujudnya



pelayanan



prima



dengan



sistem



terpadu



menuju



pengembangan Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya sebagai pusat rujukan di daerah perairan.



b. Misi 1) Memberikan



pelayanan



kesehatan



dasar,



spesialistik,



subspesialistik yang bermutu tinggi dan terjangkau. 2) Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sistem pendidikan berkelanjutan. 3) Menjadikan Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya sebagai rumah sakit yang bersih, indah dan ramah lingkungan di Propinsi Sumatera Selatan. 4) Pengadaan sarana dan prasarana yang memenuhi standar pelayanan untuk menunjang pelayanan kesehatan yang prima.



c. Nilai-Nilai Organisasi Sebagai sebuah lembaga pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya memiliki nilai-nilai organisasi yang menunjang tercapainya visi, misi dan tujuan dari keberadaan lembaga ini. Berikut nilai-nilai organisasi dari Rumah Sakit Makarti Jaya: 1) Bermutu: Berusaha mencapai kualitas kerja yang baik dan memuaskan. Setiap tenaga kesehatan Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya diharapkan bekerja keras mencapai kinerja yang bermutu dan memuaskan. 2) Empati: Berusaha melakukan hubungan, komunikasi yang baik, dan perhatian yang tulus. Setiap tenaga kesehatan



14



Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya diharapkan mampu berkomunikasi yang baik dan memberikan perhatian yang tulus sehingga dapat mengidentifikasi masalah kesehatan dan klien mendapatkan pelayanan kesehatan yang tepat. 3) Amanah: Berusaha jujur dan menyampaikan kepada klien tentang hak-hak yang didapat dalam menjaga keselamatan klien. Setiap tenaga kesehatan Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya diharapkan mampu menyampaikan hak-hak pasien untuk menjaga mutu dan keselamatan klien tetap terjamin.



4) Adil: Berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dan dibutuhkan oleh masyarakat secara merata dan tidak ada diskriminasi. Setiap tenaga kesehatan Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan



secara



adil



tanpa



membedakan



klien



dan



disesuaikan dengan kebutuhannya. 5) Ikhlas: Berusaha memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan ikhlas, baik, peduli dan tersenyum. Setiap tenaga kesehatan Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya diharapkan mampu menerapkan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Santun, Sabar) agar klien merasa senang dan cepat sembuh.



Nilai-nilai organisasi di atas diharapkan dimiliki oleh setiap tenaga kesehatan di Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya dalam rangka bersinergi mewujudkan visi dan misinya.



d. Struktur Organisasi Struktur organisasi Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya terdiri atas: Direktur, Komite medik, Komite keperawatan, SPI, PPI, Kasi



15



pelayanan medis, Kasi keperawatan, Kasubag administrasi dan umum, Kasubag keuangan, Kasubag Kepegawaian. Adapun struktur organisasi Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya sebagai berikut:



Gambar 1. Struktur Organisasi Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya



B. Deskripsi Isu/Situasi Problematik 1. Persiapan pelayanan kebidanan belum optimal.



16



Pelayanan



kebidanan



merupakan



bagian



integral



dari



pelayanan kesehatan yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga dalam rangka terwujudnya keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Untuk mewujudkan pelayanan kebidanan yang sesuai dengan standar, maka diperlukan persiapan sebelum melakukan pelayanan



kebidanan



dimulai



dari



persiapan



catatan



medik,



pada



kasus



persiapan ruangan, dan persiapan alat. 2. Pendokumentasian



pada



asuhan



kebidanan



kegawatdaruratan kebidanan belum optimal. Setelah asuhan kebidanan, setiap bidan/tenaga kesehatan dituntut untuk mendokumentasikan dalam catatan pasien atau rekam medik.



Dokumentasi



ini



sebagai



pertanggung



jawaban



dan



pertanggung-gugatan bidan terhadap apa yang telah dilakukan dalam pelayanan kebidanan. 3. Pelaksanaan



tugas



pengelola



di



Rumah



Sakit



sebagai



penanggungjawab tugas sore dan malam hari belum optimal. Pada saat tugas sore atau tugas malam, bidan melaksanakan fungsi penggerak, pengawasan, dan penilaian tenaga kesehatan, peralatan, dan mutu asuhan kebidanan. Bidan bertanggung jawab pada semua pasien di ruangan sesuai dengan tugas jaganya. 4. Pelaksanaan tugas jaga/shift di tempat/rumah sakit belum optimal. Semua tenaga kesehatan di Rumah Sakit dibagi dalam suatu tim yang diberikan tugas melaksanakan tugas jaga/shift di Rumah Sakit, ada ataupun tidak ada pasien. 5. Pelaksanaan tugas jaga/shift sepi pasien belum optimal. Disaat pasien sepi atau tidak ada, tenaga kesehatan di Rumah



Sakit



tetap



harus melaksanakan tugas jaga karena



sewaktu-waktu terdapat pasien yang gawat darurat. 6. Pelayanan kesehatan masyarakat dengan melaksanakan asuhan kebidanan pada masyarakat/wilayah/kelompok belum optimal.



17



Pelayanan kesehatan pada masyarakat yang dilasanakan bidan di Rumah Sakit belum optimal dikarenakan masih tumpang tindihnya tugas dan fungsi bidan di Rumah Sakit dan Puskesmas. 7. Pelayanan kesehatan masyarakat dengan peta masalah kebidanan di daerah binaan belum optimal. Pelayanan kesehatan pada masyarakat yang dilaksanakan bidan di daerah binaan belum optimal dikarenakan masih tumpang tindihnya tugas dan fungsi bidan di Rumah Sakit dan Puskesmas.



C. Analisis Isu Setelah mendeskripsikan isu-isu yang diperoleh dari tugas dan fungsi sebagai Bidan Ahli Pertama, diperlukan analisis lanjutan. Analisis isu dilakukan untuk menetapkan kriteria isu. Analisis ini dilakukan untuk memperoleh rangking isu, sehingga dapat diperoleh core isu, tidak semua isu bisa dikatagorikan menjadi isu aktual, oleh karena itu perlu dilakukan analisis kriteria isu. Alat analisis kriteria isu menggunakan alat analisis AKPK (Aktual, Kekhalayakan, Problematika, Kelayakan). AKPK (Kriteria isu) 1. Aktual:



Benar-benar



terjadi,



sedang



hangat



dibicarakan



di



masyarakat. 2. Kekhalayakan: Isu menyangkut hajat hidup orang banyak. 3. Problematik: Isu memiliki dimensi masalah yang kompleks sehingga perlu dicarikan solusinya sesegera mungkin. 4. Kelayakan: masuk akal, realistis, relevan untuk dimunculkan inisiatif pemecahan masalahnya. Tabel 1. Bobot Penetapan Kriteria ISU Bobot 5 4 3 2



Keterangan Sangat berdampak Berdampak Cukup berdampak Kurang berdampak



18



1



Tidak berdampak Tabel 2. Analisis Isu Menggunakan AKPK



No



Isu



1



Persiapan pelayanan kebidanan belum optimal Pendokumentasian pada asuhan kebidanan pada kasus kegawatdaruratan kebidanan belum optimal



2



3



4 5 6



7



Pelaksanaan tugas pengelola di Rumah Sakit sebagai penanggung-jawab tugas sore dan malam hari belum optimal Pelaksanaan tugas jaga/shift di tempat/rumah sakit belum optimal Pelaksanaan tugas jaga/shift sepi pasien belum optimal Pelayanan kesehatan masyarakat dengan melaksanakan asuhan kebidanan pada masyarakat/ wilayah/kelompok belum optimal Pelayanan kesehatan masyarakat dengan peta masalah kebidanan di daerah binaan belum optimal



A (1-5)



K (1-5)



P (1-5)



K (1-5)



Jml



Pering kat



5



5



5



5



20



1



4



3



5



5



17



2



3



3



5



5



16



3



5



3



3



5



16



3



3



3



5



5



16



3



3



3



5



5



16



3



3



3



5



5



16



3



Dari analisis kriteria isu dengan alat analisis AKPK tersebut, lalu diambil nilai tertinggi untuk dijadikan isu yaitu: pelaksanaan persiapan pelayanan kebidanan yang belum optimal. Kemudian isu tersebut dijadikan core isu yang perlu dicarikan pemecahan masalahnya yaitu: Peningkatan persiapan pelayanan kebidanan.



D. Argumentasi Terhadap Core Issue Terpilih Setelah ditemukan isu terpilih, yaitu pelaksanaan persiapan pelayanan kebidanan yang belum optimal, karena hal tersebut termasuk langkah awal dan utama sebelum pemeriksaan terhadap klien, maka harus dicarikan kegiatan pemecahan masalahnya yang dapat dilakukan dengan tahapan-tahapan kegiatan dan berkontribusi bagi misi organisasi dan memberikan penguatan pada nilai-nilai organisasi, yang dituangkan dalam matriks rancangan aktualisasi.



19



E. Nilai-nilai Dasar Profesi PNS Berdasarkan modul e-learning Lembaga Administrasi Negara tahun 2015, PNS yang profesional adalah PNS yang karakternya dibentuk oleh nilai-nilai dasar profesi PNS sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat. Nilai-nilai dasar yang dimaksud adalah Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen mutu dan Anti Korupsi. Selanjutnya kelima nilai dasar tersebut diakronimkan menjadi ANEKA. 1. Akuntabilitas Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya. Amanah seorang PNS adalah menjamin terwujudnya nilai-nilai publik. Nilai-nilai publik tersebut antara lain adalah: a. Mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik kepentingan, antara kepentingan publik dengan kepentingan sektor, kelompok dan pribadi. b. Memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menghindari dan mencegah keterlibatan PNS dalam politik praktis. c. Memperlaukan warga negara secara sama dan adil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. d. Menunjukkan sikap dan perilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara pemerintahan. Akuntabilitas terdiri dari beberapa aspek. Aspek-aspek tersebut terdiri dari: a. Akuntabilitas adalah sebuah hubungan b. Akuntabilitas berorientasi pada hasil c. Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan d. Akuntabilitas memerlukan konsekuensi e. Akuntabilitas memperbaiki kinerja



20



Akuntabilitas publik terdiri dari dua macam, yaitu: akuntabilitas vertikal (pertanggungjawaban kepada otoritas yang lebih tinggi) dan akuntabilitas horisontal (pertanggungjawaban pada masyarakat luas). Untuk



memenuhi



terwujudnya



organisasi



sektor



publik



yang



akuntabel, maka mekanisme akuntabilitas harus mengandung dimensi akuntabilitas



kejujuran dan



hukum,



akuntabilitas



proses,



akuntabilitas program, dan akuntabilitas kebijakan. Berdasarkan aspek-aspek tersebut seorang PNS harus memiliki sikap



tanggung



jawab



dalam



menjalankan



setiap



tugasnya.



Akuntabilitas publik memiliki tiga fungsi utama yaitu: a. Untuk menyediakan kontrol demokratis (peran demokratis); b. Untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan



(peran



konstitusional); c. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas (peran belajar).



Dalam menciptakan lingkungan kerja yang akuntabel, ada beberapa indikator dari nilai-nilai dasar akuntabilitas yang harus diperhatikan, yaitu : a. Kepemimpinan: Lingkungan yang akuntabel tercipta dari atas ke bawah dimana pimpinan memainkan peranan yang penting dalam menciptakan lingkungannya. b. Transparansi: Keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok/ instansi. c. Integritas : adalah adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan



dalam



menjunjung



tinggi



nilai-nilai



luhur



dan



keyakinan. d. Tanggung Jawab: adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung



jawab



juga



berarti



kesadaran akan kewajiban.



21



berbuat



sebagai



perwujudan



e. Keadilan : adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. f. Kepercayaan



: Rasa keadilan akan membawa pada sebuah



kepercayaan. Kepercayaan ini yang akan melahirkan akuntabilitas. g. Keseimbangan : Untuk mencapai akuntabilitas dalam lingkungan kerja, maka diperlukan keseimbangan antara akuntabilitas dan kewenangan, serta harapan dan kapasitas. h. Kejelasan : Pelaksanaan wewenang dan tanggungjawab harus memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang menjadi tujuan dan hasil yang diharapkan. i. Konsistensi : adalah sebuah usaha untuk terus dan terus melakukan sesuatu sampai pada tercapai tujuan akhir.



2. Nasionalisme Nasionalisme sangat penting dimiliki oleh setiap pegawai ASN. Bahkan tidak hanya sekedar wawasan saja tetapi kemampuan mengaktualisasikan nasionalisme dalam menjalankan fungsi dan tugasnya merupakan hal yang lebih penting. Diharapkan dengan nasionalisme yang kuat, maka setiap pegawai ASN memiliki orientasi berpikir mementingkan kepentingan publik, bangsa, dan negara. Nilai-nilai yang berorientasi pada kepentingan publik menjadi nilai dasar yang harus dimiliki oleh setiap pegawai ASN. Pegawai ASN dapat mempelajari bagaimana aktualisasi sila demi sila dalam Pancasila agar memiliki karakter yang kuat dengan nasionalisme dan wawasan kebangsaannya. Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain



sebagaimana



mestinya.



Namun



sikap



seperti



ini



dapat



mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Sedangkan dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan



22



tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain. Secara politis nasionalisme berarti pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Dalam Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang ASN, salah satu fungsi ASN adalah menjalankan kebijakan publik. Kebijakan publik diharapkan dapat dilakukan dengan integritas tinggi dalam melayani publik sehingga dalam menjadi pelayan publik yang profesional. ASN adalah aparat pelaksana yang melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan kebijakan publik untuk mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan. Fungsi ASN sebagai pelayan publik merupakan segala bentuk pelayanan sektor publik yang dilaksanakan aparatur pemerintah, termasuk aparat yang bergerak di bidang perekonomian dalam bentuk barang dan jasa, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai pelayan publik seorang ASN dituntut menjadi profesional untuk menciptakan pelayanan yang prima. Selain profesional dan melayani, ASN juga dituntut harus memiliki integritas tinggi yang merupakan bagian dari kode etik dan kode etik perilaku yang telah diatur dalam Undang-Undang ASN. Etika-etika



dalam



pilihan-pilihan



kode



yang



etik



tersebut



benar-benar



harus



diarahkan



mengutamakan



pada



kepentingan



masyarakat luas. Nilai-nilai Nasionalisme harus dimiliki oleh setiap PNS dalam menjalankan fungsi dan tugas jabatannya. Nilai-nilai Nasionalisme yang sesuai dengn lima sila dalam Pancasila, yaitu sebagai berikut: a. Ketuhanan Yang Maha Esa: Religius, toleran, amanah, terpercaya, percaya diri.



23



b. Kemanusiaan yang adil dan beradab: humanis, tenggang rasa, persamaan derajat, saling menghormati, tidak diskriminatif. c. Persatuan Indonesia: cinta tanah air, rela berkorban, menjaga ketertiban, mengutamakan kepentingan publik, gotong royong. d. Kerakyatan



yang



dipimpin



hikmat



kebijaksanaan



dalam



permusyawaratan perwakilan: musyawarah mufakat, kekeluargaan, menghargai pendapat, bijaksana. e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: adil, tidak serakah, tolong menolong, kerja keras, sederhana.



3. Etika Publik Etika dapat dipahami sebagai sistem penilaian perilaku serta keyakinan untuk menentukan perbuatan yang pantas guna menjamin adanya



perlindungan



hak-hak



individu,



mencakup



cara-cara



pengambilan keputusan untuk membantu membedakan hal-hal yang baik dan buruk serta mengarahkan apa yang seharusnya dilakukan sesuai nila-nilai yang dianut. Etika adalah tujuan hidup yang baik bersama dan untuk orang lain di dalam institusi yang adil. Etika lebih dipahami sebagai refleksi atas baik atau buruk, benar atau salah yang harus dilakukan atau bagaimana melakukan kewajiban atas baik atau buruk, benar atau salah yang harus dilakukan atau bagaimana melakukan kewajiban yang baik atau benar. Dalam kaitannya dengan pelayanan publik, etika publik adalah refleksi tentang standar/norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Integritas publik menuntut para pemimpin dan pejabat



publik



untuk



memiliki



komitmen



moral



dengan



mempertimbangkan keseimbangan antara penilaian kelembagaan,



24



dimensi-dimensi pribadi, dan kebijaksanaan di dalam pelayanan publik. Kode etik adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan-ketentuan tertulis. Kode etik profesi dimaksudkan untuk mengatur tingkah laku/etika suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan dapat dipegang teguh oleh sekelompok profesional tertentu. Berdasarkan undang-undang ASN, kode etik dan kode perilaku ASN yakni sebagai berikut: a. Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi. b. Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin. c. Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan. d. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. e. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan. f. Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara. g. Menggunakan kekayaan



dan barang milik negara secara



bertanggung jawab, efektif, dan efisien. h. Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya. i. Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak



lain



yang



memerlukan



kedinasan.



25



informasi



terkait



kepentingan



j. Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan



dan



jabatannya



untuk



mendapat



atau



mencari



keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain. k. Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN. l. Melaksanakan



ketentuan



peraturan



perundang-undangan



mengenai disiplin pegawai ASN.



Dimensi etika publik terdiri dari dimensi tujuan pelayanan publik yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan relevan, dimensi modalitas yang terdiri dari akuntabilitas, transparansi, dan netralitas, serta dimensi tindakan integritas publik. Ketiga dimensi tersebut dapat menjadi dasar untuk dapat menjadi pelayan publik yang beretika. Pelayanan publik yang profesional membutuhkan tidak hanya kompetensi teknis dan leadership, namun juga kompetensi etika. Oleh karena itu perlu dipahami etika dan kode etik pejabat publik. Tanpa memiliki kompetensi etika, pejabat cenderung menjadi tidak peka, tidak peduli dan bahkan seringkali diskriminatif, terutama pada masyarakat kalangan bawah yang tidak beruntung. Etika publik merupakan refleksi kritis yang mengarahkan bagaimana nilai-nilai kejujuran, solidaritas, keadilan, kesetaraan, dan lain-lain dipraktikkan dalam wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.



4. Komitmen Mutu Karakteristik utama yang dapat dijadikan dasar untuk mengukur tingkat efektivitas adalah ketercapaian target yang telah direncanakan, baik dilihat dari capaian jumlah maupun mutu hasil kerja, sehingga dapat memberi kepuasan, sedangkan tingkat efisiensi diukur dari



26



penghematan biaya, waktu, tenaga, dan pikiran dalam menyelesaikan kegiatan. Inovasi



muncul



karena



adanya



dorongan



kebutuhan



organisasi/perusahaan untuk beradaptasi dengan tuntutan perubahan yang terjadi di sekitarnya. Mengenai inovasi, proses inovasi dapat terjadi secara perlahan (bersifat evolusioner) atau bisa juga lahir dengan cepat (bersifat revolusioner). Inovasi akan menjadi salah satu kekuatan organisasi untuk memenangkan persaingan. Ada empat indikator dari nilai-nilai dasar komitmen mutu yang harus diperhatikan, yaitu: a. Efektif Efektif adalah berhasil guna, dapat mencapai hasil sesuai dengan target. Sedangkan efektivitas menunjukkan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan, baik menyangkut jumlah maupun mutu hasil



kerja. Efektifitas organisasi tidak hanya diukur dari



performans untuk mencapai target (rencana) mutu, kuantitas, ketepatan waktu dan alokasi sumber daya, melainkan juga diukur dari kepuasan dan terpenuhinya kebutuhan pelanggan b. Efisien Efisien adalah berdaya guna, dapat menjalankan tugas dan mencapai hasil



tanpa



menimbulkan



keborosan.



Sedangkan



efisiensi



merupakan tingkat ketepatan realiasi penggunaan sumberdaya dan bagaimana pekerjaan dilaksanakan sehingga dapat diketahui ada tidaknya pemborosan sumber daya, penyalahgunaan alokasi, penyimpangan prosedur dan mekanisme yang ke luar alur. c.



Inovasi



Inovasi pelayanan publik adalah hasil pemikiran baru yang konstruktif, sehingga akan memotivasi setiap individu untuk membangun karakter sebagai aparatur yang diwujudkan dalam bentuk



27



profesionalisme layanan publik yang berbeda dari sebelumnya, bukan sekedar menjalankan atau menggugurkan tugas rutin.



d. Mutu Mutu merupakan suatu kondisi dinamis berkaitan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang sesuai atau bahkan melebihi



harapan



konsumen.



Mutu



mencerminkan



nilai



keunggulan produk/jasa yang diberikan kepada pelanggan sesuai dengan



kebutuhan



dan



keinginannya,



bahkan



melampaui



harapannya. Mutu merupakan salah satu standar yang menjadi dasar untuk mengukur capaian hasil kerja. Mutu menjadi salah satu alat vital untuk mempertahankan keberlanjutan organisasi dan menjaga kredibilitas institusi. Mutu mencerminkan nilai keunggulan produk/jasa yang diberikan kepada pelanggan bahkan



sesuai



melampaui



dengan



kebutuhan



harapannya.



dan



Manajemen



keinginan dan mutu



harus



dilaksanakan secara terintegrasi, dengan melibatkan seluruh komponen organisasi, untuk senantiasa melakukan perbaikan mutu agar dapat memuaskan pelanggan. Target utama kinerja aparatur yang berbasis komitmen mutu adalah mewujudkan kepuasan masyarakat yang menerima layanan. Mutu kerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dewasa ini masih banyak yang tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan.



5. Anti Korupsi Kata korupsi berasal dari bahasa latin yaitu Corruptio yang artinya kerusakan, kebobrokan dan kebusukan. Korupsi sering dikatakan sebagai kejahatan luar biasa, karena dampaknya yang luar biasa, menyebabkan kerusakan baik dalam ruang lingkup pribadi,



28



keluarga, masyarakat dan kehidupan yang lebih luas. Kerusakan tidak hanya terjadi dalam kurun waktu yang



pendek,



namun



dapat



berdampak secara jangka panjang.



Ada 9 (sembilan) indikator dari nilai-nilai dasar anti korupsi yang harus diperhatikan, yaitu: a. Jujur Kejujuran merupakan nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi penegakkan integritas diri seseorang. Tanpa adanya kejujuran mustahil seseorang bisa menjadi pribadi yang berintegritas. Seseorang dituntut untuk bisa berkata jujur dan transparan serta tidak berdusta baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, sehingga dapat membentengi diri terhadap godaan untuk berbuat curang. b. Peduli Kepedulian sosial kepada sesama menjadikan seseorang memiliki sifat kasih sayang. Individu yang memiliki jiwa sosial tinggi akan memperhatikan lingkungan sekelilingnya dimana masih terdapat banyak orang yang tidak mampu, menderita, dan membutuhkan uluran tangan. Pribadi dengan jiwa sosial tidak akan tergoda untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar tetapi ia malah berupaya untuk menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu sesama. c. Mandiri Kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang menjadi tidak bergantung terlalu banyak pada orang lain. Mentalitas kemandirian yang dimiliki seseorang memungkinkannya untuk mengoptimalkan daya pikirnya guna bekerja secara efektif. Pribadi yang mandiri tidak akan menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi mencapai keuntungan sesaat.



29



d. Disiplin Disiplin adalah kunci keberhasilan semua orang. Ketekunan dan konsistensi untuk terus mengembangkan potensi diri membuat seseorang akan selalu mampu memberdayakan dirinya dalam menjalani tugasnya. Kepatuhan pada prinsip kebaikan dan kebenaran menjadi pegangan utama dalam bekerja. Seseorang yang mempunyai pegangan kuat terhadap nilai kedisiplinan tidak akan terjerumus dalam kemalasan yang mendambakan kekayaan dengan cara yang mudah. e. Tanggung Jawab Pribadi yang utuh dan mengenal diri dengan baik akan menyadari bahwa keberadaan dirinya di muka bumi adalah untuk melakukan perbuatan baik demi kemaslahatan sesama manusia. Segala tindak tanduk



dan



kegiatan



yang



dilakukannya



akan



dipertanggung-jawabkan sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, negara, dan bangsanya. Dengan kesadaran seperti ini maka seseorang tidak akan tergelincir dalam perbuatan tercela dan nista. f. Kerja Keras Individu beretos kerja akan selalu berupaya meningkatkan kualitas hasil kerjanya demi terwujudnya kemanfaatan publik yang sebesarbesarnya. Ia mencurahkan daya pikir dan kemampuannya untuk melaksanakan tugas dan berkarya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak akan mau memperoleh sesuatu tanpa mengeluarkan keringat. g. Sederhana Pribadi yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang menyadari kebutuhannya dan berupaya memenuhi kebutuhannya dengan semestinya tanpa berlebih-lebihan. Ia tidak tergoda untuk hidup dalam gelimang kemewahan. Kekayaan utama yang menjadi modal kehidupannya adalah ilmu pengetahuan. Ia sadar bahwa mengejar



30



harta tidak akan pernah ada habisnya karena hawa nafsu keserakahan akan selalu memacu untuk mencari harta sebanyakbanyaknya. h. Berani Seseorang yang memiliki karakter kuat akan memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran dan menolak kebathilan. Ia tidak akan mentolerir



adanya



penyimpangan



penyangkalan secara tegas. Ia juga



dan



berani



berani



menyatakan



berdiri



sendirian



dalam kebenaran walaupun semua kolega dan teman-teman sejawatnya melakukan perbuatan yang menyimpang dari hal yang semestinya. Ia tidak takut dimusuhi dan tidak memiliki teman kalau ternyata mereka mengajak kepada hal-hal yang menyimpang. i. Adil Pribadi dengan karakter yang baik akan menyadari bahwa apa yang dia terima sesuai dengan jerih payahnya. Ia tidak akan menuntut untuk mendapatkan lebih dari apa yang ia sudah upayakan. Bila ia seorang pimpinan maka ia akan memberi kompensasi yang adil kepada bawahannya sesuai dengan kinerjanya. Ia juga ingin mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat dan bangsanya. Berdasarkan uraian diatas, berikut disajikan nilai-nilai dasar ANEKA beserta prinsip dasarnya masing-masing: Tabel 3. Nilai-Nilai Dasar ANEKA dan Prinsip-Prinsipnya asar



p Nilai Dasar



bilitas



impinan, transparansi, integritas, tanggung jawab, adil, kepercayaan, keseimbangan, kejelasan, konsistensi, kejelasan target, netral, mendahulukan kepentingan publik, dan partisipatif



alisme



a.Ketuhanan Yang Maha Esa: Religius, toleran, amanah, terpercaya, percaya diri.



31



b.Kemanusiaan yang adil dan beradab: humanis, tenggang rasa, persamaan derajat, saling menghormati, tidak diskriminatif. c. Persatuan Indonesia: cinta tanah air, rela berkorban, menjaga ketertiban, mengutamakan kepentingan publik, gotong royong. d.Kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan: musyawarah mufakat, kekeluargaan, menghargai pendapat, bijaksana. e.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: adil, tidak serakah, tolong menolong, kerja keras, sederhana ublik



bertanggung jawab, berintegritas tinggi, cermat, disiplin, hormat, sopan, taat pada aturan, menjaga rahasia, taat perintah



men Mutu



efisien, inovasi, kreatif, berorientasi mutu



orupsi



disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani, peduli



F. Matrik Rancangan Pemecahan core issue pada rancangan aktualisasi (habituasi) dilakukan dalam bentuk kegiatan. Setiap kegiatan yang dilakukan dijabarkan



menjadi



tahap-tahapan



kegiatan.



Kegiatan-kegiatan



pemecahan core issue hendaklah mengandung nilai-nilai dasar mata pelatihan ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi). Serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada tahap habituasi diharapkan menghasilkan sebuah capaian dan dapat memberikan kontribusi terhadap visi, misi, tujuan organisasi dan penguatan nilai-nilai organisasi Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya. Adapun kegiatan, tahapan kegiatan pemecahan core issue, kontribusi hasil kegiatan terhadap visi, misi, tujuan organisasi dan penguatan nilai-nilai organisasi terdapat pada formulir 1, sebagai berikut: Formulir 1. Rancangan Aktualisasi



32



MATRIKS RANCANGAN AKTUALISASI Unit Kerja



:



Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya Identifikasi Isu



:



1. Persiapan pelayanan kebidanan belum optimal. 2. Pendokumentasian



pada



asuhan



kebidanan



pada



kasus



kegawatdaruratan kebidanan belum optimal. 3. Pelaksanaan



tugas



pengelola



di



Rumah



Sakit



sebagai



penanggungjawab tugas sore dan malam hari belum optimal. 4. Pelaksanaan tugas jaga/shift di tempat/rumah sakit belum optimal. 5. Pelaksanaan tugas jaga/shift sepi pasien belum optimal. 6. Pelayanan kesehatan masyarakat dengan melaksanakan asuhan kebidanan pada masyarakat/wilayah/kelompok belum optimal. 7. Pelayanan kesehatan masyarakat dengan peta masalah kebidanan di daerah binaan belum optimal.



Isu yang Diangkat



:



Persiapan pelayanan kebidanan belum optimal



Gagasan Pemecahan Isu



:



1. Melakukan optimalisasi pengadaan tempat sampah infeksius, non infeksius dan benda tajam. 2. Membuat wastafel sederhana di ruang poli kebidanan. 3. Membuat dan merapikan kartu rekam medis. 4. Membuat kartu antrian pasien 5. Membuat denah ruangan dan nama-nama ruangan. 6. Membuat SOP di setiap ruangan Rumah Sakit. 7. Membuat klinik konsultasi KB.



33



34



Tabel 4. Matriks Rancangan No . 1 1.



1 2.



Kegiatan



Tahapan



2 3 Melakukan 1. Melakukan optimalisasi koordinasi pengadaan dengan tempat sampah direktur infeksius, non Rumah Sakit infeksius dan terkait benda tajam pengadaan tempat sampah infeksius, non infeksius, dan benda tajam 2. Membuat dan menyusun tempat sampah infeksius, non infeksius, dan benda tajam di setiap ruangan Rumah Sakit Pratama Makarti Jaya



2 Membuat wastafel sederhana ruang kebidanan



3 1. Melakukan koordinasi di dengan poli direktur Rumah Sakit dan tenaga bidan lainnya terkait pembuatan wastafel sederhana di poli kebidanan 2. Membaca referensi mengenai langkah-langk ah pembuatan wastafel sederhana



Output / Hasil



Keterkaitan Dengan Nilai-Nilai Mata Diklat



4 Terdapat tempat sampah yang sudah diklasifikasikan dibuktikan dengan foto ruangan sebelum dan setelah penyusunan tempat sampah Tidak membeli sampahnya y?



5 Keterkaitan Dengan Agenda Peran dan Keduduka ASN Manajemen ASN : Whole of Government : Pelaksanaan kegiatan ini haru ada koordinasi dengan Direktur Rumah Sakit Pelayanan Publik : Pelaksanaan kegiatan berkaita dengan pelayanan publik, membuat dan menyusun tempa sampah akan menjadikan pelayanan yang diberika menjadi lebih efektif dan efisien



t4



Keterkaitan Dengan Nilai ANEKA : 1. Akuntabilitas : Nilai tanggung jawab dan konsistens yang muncul adalah hasil kegiatan ini harus dilaporka kepada Direktur Rumah Sakit, dan digunakan secar terus menerus 2. Nasionalisme : Nilai musyawarah yang muncul adala berkoordinasi dengan Direktur Rumah Sakit dan nil menjaga ketertiban yang muncul adalah membuan sampah sesuai klasifikasinya. 3. Etika Publik : Dalam melakukan koordinasi diperluka sikap hormat dan sopan 4. Komitmen Mutu : kegiatan ini dilakukan harus sesua standar agar efektif dan efisien 5. Anti Korupsi : melakukan kegiatan ini harus denga penuh tanggung jawab dan kerja keras



4



5



Adanya wastafel di poli kebidanan (foto)



Manajemen ASN : Sikap profesionalisme diperlukan dalam pembuatan wastafel sederhana Whole of Government : Dalam pembuatan wastafe sederhana ini diperlukan kerjasama dan komitmen yan baik Pelayanan Publik: Pelaksanaan kegiatan berkaita dengan pelayanan publik, dengan adanya wastafel i petugas kesehatan dapat memberikan pelayanan publ dengan baik.



Keterkaitan Dengan Nilai ANEKA : 1. Akuntabilitas : Hasil pembuatan wastafel sederhana i harus dilaporkan kepada Direktur Rumah Sakit, da dapat dipertanggung jawabkan serta dijaga secar konsisten 2. Nasionalisme : Sebelum membuat wastefel sederhan ini harus dilakukan musyawarah terlebih dahulu kemudian diantara sesama petugas kesehatan tolon menolong untuk proses pembuatannya



35



3. Membuat wastafel sederhana berdasarkan referensi



3.



1



4.



1



Membuat dan 1. Membaca merapikan kartu referensi rekam medis mengenai apa saja yang harus tercantum di kartu rekam 2



Formulir kartu rekam medis dan foto susunan kartu rekam medis (kondisi sebelum dan setelah nya)



Manajemen ASN : Whole of Government : Dalam kegiatan ini diperluka kerjasama dan komitmen yang baik Pelayanan Publik: Pelaksanaan kegiatan berkaita dengan pelayanan publik, kartu rekam medis dapa digunakan untuk melakukan pelayanan publik dengan ba dan cepat.



4



5 Keterkaitan Dengan Nilai ANEKA : 1. Akuntabilitas : Pembuatan dan penyusunan kart rekam medis ini dapat dipertanggung jawabka sesuai dengan referensi dan mengandung nila kejelasan 2. Nasionalisme : Nilai ketertiban dalam kegiatan i adalah sebagai upaya untuk tertib administrasi 3. Etika Publik : dalam pembuatan dan penyusunan kart ini harus dengan cermat dan menjaga kerahasiaa data yang ada di kartu rekam medis 4. Komitmen Mutu : dengan adanya kartu ini, pelayana kesehatan yang diberikan menjadi lebih efektif 5. Anti Korupsi : pembuatan kartu rekam medis ini bis dipertanggung jawabkan dan disusun secar sistematis dan disiplin



3 is 2. Berkoordinasi dengan Direktur Rumah Sakit dalam rancangannya 3. Membuat dan menyusun kartu rekam medis dengan rapi



Membuat kartu 1. Membaca antrian pasien referensi mengenai contoh kartu antrian pasien 2. Berkoordinasi dengan Direktur Rumah Sakit dalam rancangannya 3. Membuat kartu antrian pasien



2



3. Etika Publik : dalam melakukan koordinasi diperluka sikap hormat dan sopan 4. Komitmen Mutu : Pembuatan wastafel ini adalah h yang inovatif dan kreatif 5. Anti Korupsi : Pembuatan wastafel dilakukan denga penuh tanggung jawab, kerja keras dan sederhana



3



Adanya antrian



Kartu



Manajemen ASN : Whole of Government : Dalam pembuatan kartu antria ini diperlukan kerjasama yang baik dengan pimpinan Pelayanan Publik: Pelaksanaan kegiatan berkaita dengan pelayanan publik, dengan adanya kartu antrian i petugas kesehatan dapat memberikan pelayanan publ dengan baik dan adil.



Keterkaitan Dengan Nilai ANEKA : 1. Akuntabilitas : Nilai transparansi dan adil tergamba dari adanya kartu antrian pasien ini. 2. Nasionalisme : Nilai adil, persamaan derajat, tida diskriminatif dan menjaga ketertiban tergambar da adanya kartu antrian pasien ini. 3. Etika Publik : dengan adanya kartu antrian ini aka membuat pasien menjadi taat pada aturan



4



5 4. Komitmen Mutu : dengan adanya kartu ini, pelayana kesehatan yang diberikan menjadi lebih efektiff.



36



5. Anti Korupsi : dengan adanya kartu antrian ini mak akan lebih disiplin dan adil dalam memberika pelayanan. 5.



Membuat denah 1. Berkoordinasi ruangan dan dengan nama-nama Direktur ruangan Rumah Sakit 2. Membuat denah ruangan dan nama-nama ruangan



Foto ruangan dan lembar denah ruangan



Manajemen ASN : Whole of Government : Dalam pembuatan denah i diperlukan kerjasama yang baik dan persetujuan da Direktur RS Pelayanan Publik: Pelaksanaan kegiatan berkaita dengan pelayanan publik, dengan adanya denah dan nam ruangan, pasien akan lebih mudah mencari ruangan yan hendak dituju tanpa harus bertanya dengan orang lain.



Keterkaitan Dengan Nilai ANEKA : 1. Akuntabilitas : Nilai kejelasan dan mendahuluka kepentingan publik yang muncul adalah pasien bis lebih mudah mencari ruangan 2. Nasionalisme : dengan mengetahui denah dan nam ruangan, maka pasien mendapatkan kemudaha sehingga nilai yang muncul adalah menjaga ketertiba dan mengutamakan kepentingan publik 3. Etika Publik : Nilai cermat yang muncul adalah pad saat pembuatan denah ruangan. 4. Komitmen Mutu : Pembuatan denah ruanga dilakukan secara kreatif dan teliti 5. Anti Korupsi : dengan adanya denah ruangan i menjadikan pasien menjadi lebih mandiri dalam menemukan ruangan



1 6.



2 3 Membuat SOP 1. Berkoordinasi di setiap dengan ruangan Rumah Direktur Sakit Rumah Sakit 2. Membaca referensi mengenai berbagai macam SOP yang ada di rumah sakit 3. Membuat SOP untuk setiap ruangan yang ada di rumah sakit berdasarkan referensi



4 Dokumen SOP



5 Manajemen ASN : dengan adanya SOP di setiap ruanga dapat menjelaskan alur tugas, wewenang dan tanggun jawab dari petugas yang terkait. Whole of Government : Dalam pembuatan SOP i diperlukan kerjasama yang baik dan komitmen dala menjalankan SOP Pelayanan Publik: Dengan adanya SOP ini petuga kesehatan dapat memberikan pelayanan publik sesu dengan standar.



Keterkaitan Dengan Nilai ANEKA : 1. Akuntabilitas : Nilai yang muncul adalah kejelasa dalam alur tugas, wewenang, tanggung jawab dan nil konsistensi yaitu semua kegiatan di RS dilaksanaka secara konsisten dari waktu ke waktu 2. Nasionalisme : SOP disusun atau dibuat untu memudahkan, merapihkan dan menjaga ketertiba dari setiap pekerjaan 3. Etika Publik : SOP digunakan untu mendokumentasikan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas 4. Komitmen Mutu : SOP dijadikan dasar dalam penggunaan tenaga dan sumber daya yang efisien da



37



efektif dan sebagai parameter untuk menilai mut pelayanan 5. Anti Korupsi : dengan adanya SOP maka petuga kesehatan dapat bertanggung jawab dan disipli dalam bekerja



1 7.



2 3 Membuat klinik 1. Berkoordinasi konsultasi KB dengan Direktur Rumah Sakit 2. Membuat media yang dipakai untuk konsultasi kb 3. Membuat klinik konsultasi kb



4 Teraktualisasinya Tersedianya klinik konsultasi kb (foto)



5 Manajemen ASN : Whole of Government : Dalam pembuatan formu asuhan kebidanan dan partograf ini diperlukan kerjasam yang baik Pelayanan Publik: Pelaksanaan kegiatan berkaita dengan pelayanan publik, dengan adanya klinik konsulta KB ini pasien akan mendapatkan pelayanan publik denga baik.



Keterkaitan Dengan Nilai ANEKA : 1. Akuntabilitas : Nilai akuntabilitas yang muncul adala kejelasan, pembuatan klinik konsultasi KB digunaka agar klien mendapatkan informasi yang jelas mengen KB. 2. Nasionalisme : Nilai Nasionalisme yang muncul adala tolong menolong, dengan adanya klinik konsultasi K ini petugas kesehatan dapan menolong klien untu memberikan informasi tentang KB 3. Etika Publik : dengan adanya klinik konsultasi KB maka akan terlihat kalau Rumah Sakit mempunya integritas yang tinggi 4. Komitmen Mutu : Klinik konsultasi KB menjadika pelayanan pada akseptor KB lebih efektif dan sebaga upaya Rumah Sakit untuk menjaga mutu. 5. Anti Korupsi : Nilai yang muncul pada kegiatan i adalah tanggung jawab, petugas kesehatan yan bertugas di klinik konsultasi KB mempunyai tanggun jawab untuk melayani akseptor KB



G. Jadwal Kegiatan Tabel 5. Jadwal Kegiatan April o



Kegiatan



Minggu ke 1



Melakukan optimalisasi pengadaan tempat sampah infeksius, non infeksius dan benda tajam



38



2



3



Membuat wastafel sederhana di ruang poli kebidanan Membuat dan merapikan kartu rekam medis Membuat kartu antrian pasien Membuat denah ruangan dan nama-nama ruangan Membuat SOP di setiap ruangan Rumah Sakit Membuat klinik konsultasi KB



39



H. Kendala dan Antisipasi Dalam melaksanakan kegiatan aktualisasi di tempat kerja, mungkin akan menemui kendala. Berikut adalah tabel penjelasan tentang rencana antisipasi kendala yang mungkin terjadi.



Tabel 6. Antisipasi Kendala dan Antisipasi o.



Kendala yang mungkin terjadi



Antisipasi



al kegiatan yang berubah, sehingga ra



menyesuaikan



dan



mengakibatkan berubahnya jadwal mencari tanggal pengganti aktualisasi



sesuai sehingga



kesepakatan, kegiatan



dapat



tetap dilaksanakan kegiatan



aktualisasi yang sudah ganti jadwal kegiatan pada



direncanakan, ada tugas mendadak hari yang tidak ada jadwal dari Direktur Rumah Sakit



rancangan aktualisasi



40



DAFTAR PUSTAKA



Lembaga Administrasi Negara. 2014. Aktualisasi: Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III,Lembaga Administrasi Negara, Jakarta. Lembaga Administrasi Negara. 2014. Nasionalisme: Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III,Lembaga Administrasi Negara, Jakarta.



 



Lembaga Administrasi Negara. 2014. Etika Publik: Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III,Lembaga Administrasi Negara, Jakarta. Lembaga Administrasi Negara.2014. Komitmen Mutu: Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III,Lembaga Administrasi Negara, Jakarta. Lembaga Administrasi Negara. 2014. Anti Korupsi: Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III,Lembaga Administrasi Negara, Jakarta.  



41