Rencana Mutu Kontrak Jalan Rancang Rimba Ayu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA DINAS PEKERJAAN UMUM



PROGRAM PENINGKATAN JALAN DAN JEMBATAN



Rencana mutu kontrak



NOMOR KONTRAK



: 620/321/DPU-BM/6/2019



TANGGAL



: 24 JUNI 2019



NILAI KONTRAK



: Rp 2.746.523.828,40



SUMBER DANA



: APBD KAB. KUTAI KARTANEGARA



TAHUN ANGGARAN



: 2019



KEGIATAN : LANJUTAN PENINGKATAN JALAN RANCANG RIMBA AYU



KONTRAKTOR



CV. ANUGRAH CENDIKIA MANDIRI



KATA PENGANTAR



Sebagai realisasi kontrak kerja antara PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara dengan CV. ANUGRAH CENDIKIA MANDIRI untuk pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Rancang Rimba Ayu sebagai Kontraktor Pelaksana CV. ANUGRAH CENDIKIA MANDIRI berkewajiban menyusun Laporan Rencana Mutu Kontrak (RMK). Laporan Rencana Mutu Kontrak (RMK) meliputi penjelasan tentang semua kegiatan yang akan dilakukan oleh Kontraktor, termasuk metoda pelaksanaan, sarana yang dipergunakan dan jadwal pelaksanaan pekerjaan. Tujuan dari Laporan ini untuk evaluasi dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan yang akan dilakukan oleh Kontraktor. Demikian Laporan Rencana Mutu Kontrak (RMK) disusun dengan harapan dapat digunakan untuk kemajuan pekerjaan secara keseluruhan, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.



Tenggarong, 28 Juni 2019 CV. ANUGRAH CENDIKIA MANDIRI



Gayuh Hasta Kusuma Direktur



i



Daftar Isi



Kata Pengantar



....................................................................................................... i



Daftar Isi



....................................................................................................... ii



Pendahuluan



....................................................................................................... iii



Bab I



Bab II



DATA PENJELASAN UMUM A.



Latar Belakang ......................................................................................................... 1



B.



Sasaran . ................................................................................................................. 1



C.



Sumber Dana........................................................................................................... 2



D.



Data Teknis ............................................................................................................. 2



INFORMASI KEGIATAN 2.1



Data Proyek ............................................................................................................. 3



2.2



Lingkup Pekerjaan ................................................................................................... 3



Bab III SASARAN MUTU A.



Sasaran Mutu Pelaksanaan Kegiatan ...................................................................... 5



B.



Persyaratan Teknis Dan Administrasi ...................................................................... 5



Bab IV STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS & TANGGUNG JAWAB 4.1



Struktur Organisas .................................................................................................. 6



4.2



Uraian Tugas Penyedia Jasa .................................................................................... 7



Bab V BAGAN ALIR PELAKSANAAN KEGIATAN ............................................................................. 9 Bab VI JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN ................................................................................... 11 Bab VII DAFTAR KRITERIA PENERIMAAN ....................................................................................... 12 ii



BAB I DATA PENJELASAN UMUM



A. LATAR BELAKANG Dalam rangka usaha menjaga dan meningkatkan kualitas pekerjaan, maka diperlukan suatu panduan pengendalian mutu proses serta persyaratan-persyaratan yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan pekerjaan, yaitu berupa Rencana Mutu Kontrak (RMK). Rencana Mutu Kontrak adalah suatu pedoman jaminan mutu dalam pelaksanaan pekerjaan agar produk akhir pekerjaan sesuai dengan syarat teknis yang tercantum dalam kontrak. Rencana Mutu Kontrak (RMK) ini digunakan untuk memonitor dan menilai pelaksanaan / penerapan spesifikasi teknik yang melekat pada kontrak kerja konstruksi antara PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara dengan dengan Penyedia Jasa CV. ANUGRAH CENDIKIA MANDIRI. Rencana Mutu Kontrak (RMK) dimaksudkan untuk menerapkan lingkup prosedur jaminan mutu pelaksanaan kontrak pekerjaan dan dijadikan sebagai acuan untuk menguraikan secara rinci, lengkap dan jelas tentang tata cara melaksanakan pekerjaan secara benar sesuai dengan tahapan kegiatan yang disyaratkan dalam dokumen pelaksanaan (dokumen kontrak). Sedangkan tujuannya adalah sebagai alat kontrol/pengendali terhadap mutu suatu pekerjaan, apakah semua item pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi atau kriteria yang berlaku, sehingga apabila terjadi suatu penyimpangan, maka dengan adanya Rencana Mutu Kontrak (RMK) dapat diketahui dari awal dan kesalahan yang lebih fatal dapat dihindari, serta kualitas pekerjaanpun dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan yang diharapkan



B. SASARAN Kegiatan Lanjutan Peningkatan Jalan Rancang Rimba Ayu dilakukan dalam kurun waktu kontrak selama 120 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 360 hari. Rencana pekerjaan Peningkatan Jalan ini yaitu: 



Drainase



:



- Galian Saluran Drainase







Perkerasan



:



- Lapis Pondasi Agregat Klas B - Perkerasan BEton Semen K-300



1



C. SUMBER DANA Sumber dana yang digunakan dalam pembiayaan Kegiatan Lanjutan Peningkatan Jalan Rancang Rimba Ayu berasal dari APBD Kabupaten Kutai Katanegara Tahun Anggaran 2019.



D. DATA TEKNIS Panjang Jalan yang ditangani Lebar Badan Jalan Lingkup Pekerjaan 1. Galian Saluran Drainase



: 730 m : 6 meter :



2. Pengadaan dan menghamparkan agregat Klas B termasuk pemadatan agregat. 3. Pekerjaan Perkerasan Beton Semen K-300



2



BAB II INFORMASI KEGIATAN



2.1



Data Proyek a. kontraktor Pelaksana 1. Jenis Proyek 2. Pekerjaan 3. Nama Perusahaan 4. Lokasi 5. Sumber Dana 6. Tahun Anggaran 7. Nilai Kontrak 8. Nomor Kontrak 9. Tanggal Kontrak



: : : : : : : : :



Program Peningkatan Jalan dan Jembatan Lanjutan Peningkatan Jalan Rancang Rimba Ayu CV. ANUGRAH CENDIKIA MANDIRI Kecamatan Kota Bangun APBD KUTAI KARTANEGARA 2019 Rp 2.746.523.828,40 620/321/DPU-BM/6/2019 24 Juni 2019



b. Konsultan Supervisi/Pengawas 1. Jenis Proyek : Program Peningkatan Jalan dan Jembatan 2. Pekerjaan : Pengawasan Teknis Lanjutan Peningkatan Jalan Rancang Rimba Ayu 3. Nama Perusahaan : CV. TATA BARU 4. Lokasi : Kecamatan Kota Bangun 5. Sumber Dana : APBD KUTAI KARTANEGARA 6. Tahun Anggaran : 2019 7. Nilai Kontrak : Rp 75.916.500,8. Nomor Kontrak : 620/392/DPU-BM/6/2019 9. Tanggal Kontrak : 26 Juni 2019



2.2



Lingkup Pekerjaan Lingkup Kegiatan Lanjutan Peningkatan Jalan Rancang Rimba Ayu, secara garis besar meliputi :



3



No.



Jenis Kegiatan



Satuan



Kuantitas



1



Mob Dan Demob / Persiapan



ls



1,00



2



Galian Saluran Drainase



m3



350,00



3



Pekerjaan Lapis Pondasi Aggregat Klas B



m3



134,00



4



Perkersan Beton Semen (K-300)



m3



876,00



4



BAB III SASARAN MUTU



A.



Sasaran Mutu Pelaksanaan Kegiatan : 



Terselenggaranya kegiatan Lanjutan Peningkatan Jalan Rancang Rimba Ayu tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada jadwal pelaksanaan kegiatan, dengan senantiasa memonitor setiap kegiatan dan mengevaluasi hambatan-hambatan yang mungkin dan telah muncul agar tidak mempengaruhi kegiatan inti.







Melaksanakan kegiatan Lanjutan Peningkatan Jalan Rancang Rimba Ayu dengan mengutamakan kepuasan pelanggan dengan prinsip tepat waktu dan mutu.







Seluruh pelaksanaan pekerjaan dalam proyek ini, akan dilaksanakan dengan berpedoman pada ; -



Kebijakan Mutu CV. ANUGRAH CENDIKIA MANDIRI



-



Manual perusahaan



-



Prosedur dan Petunjuk Kerja







Serta berbagai ketentuan dan peraturan perundangan serta standart yang diberlakukan.







Prosedur/Petunjuk kerja, dan akan diterapkan pada proyek ini apabila bersesuaian, bilamana diperlakukan penyesuaian untuk pelaksanaannya pada proyek ini, maka akan ditebitkan Prosedur/Petunjuk kerja tingkat proyek, khususnya guna menampung berbagai ketentuan dan persyaratan serta kebutuhan dan harapan pelanggan.



B.



Persyaratan Teknis Dan Administrasi Persyaratan teknis dan administrasi untuk pelaksanaan Kegiatan Lanjutan Peningkatan Jalan Rancang Rimba Ayu adalah persyaratan yang tercantum dalam dokumen - dokumen sebagai berikut : • Spesifikasi Teknis (SNI) • Gambar Kerja



Sistem jaminan mutu ini diharapkan dapat mengurangi sampai meniadakan akibat yang ditimbulkan dari kesalahan pelaksanaan pekerjaan konstruksi, sehingga dapat menghasilkan konstruksi yang memenuhi spesifikasi teknis dan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan menjamin hasil konstruksi yang kuat, kokoh, dan tahan lama.



5



BAB IV STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS & TANGGUNG JAWAB



4.1. Struktur Organisasi



Organisasi merupakan suatu kesatuan dari beberapa unsur dalam kerangka pengelolaan dan manajemen suatu kegiatan. Organisasi dibentuk agar pelaksanaan kegiatan dapat efisien dan efektif, dalam rangka mencapai tujuan akhir dari suatu kegiatan. Keberhasilan suatu kegiatan juga ditentukan oleh keberhasilan dalam berkoordinasi antar masingmasing organisasi yang terlibat baik intern maupun ekstern selama proses kegiatan berlangsung. Struktur organisasi Penyedia Jasa untuk melaksanakan Kegiatan Lanjutan Peningkatan Jalan Rancang Rimba Ayu dapat dilihat di bawah ini.



Manager Proyek Herman Gattarong, ST Pelaksana K3 M. Rusli Rasak, ST



Manager Keuangan Jenli, ST



Manager Teknik 1



Manager Teknik 2



Abdul Malik Setiawan, ST



Tri Herman, ST



Struktur Organisasi Kegiatan Lanjutan Peningkatan Jalan Rancang Rimba Ayu



4.2. Uraian Tugas Penyedia Jasa Tugas, tanggung jawab dan wewenang seluruh fungsi yang ada di dalam struktur organisasi Tim Pelaksana kegiatan adalah: 1. Nama Jabatan



: Gayuh Hasta Kusuma : Direktur



6



Uraian tugas :  Bertanggungjawab secara keseluruhan atas jalannya proyek.  Memimpin rapat-rapat dan pertemuan yang melibatkan seluruh staf perusahaan secara teratur.  Mengadakan evaluasi dan perbaikan kerja terhadap suatu pekerjaan/proyek apabila diperlukan.  Berhubungan dengan Pemilik Proyek untuk menerima pembayaran sesuai kemajuan proyek.  Membuat perencanaan proyek bersama-sama Manager Proyek.



2. Nama Jabatan



: Herman Gattarong, ST : Manager Proyek



Uraian tugas :  Memberikan masukan kepada pimpinan Perusahaan terhadap rencana pelaksanaan Proyek.  Membuat gambar rencana dan gambar pelaksanaan pekerjaan di lapangan.  Melakukan pengukuran kembali bersama-sama dengan pihak proyek.  Memanfaatkan seluruh dana, tenaga, alat, waktu dan teknologi yang ada secara optimal.  Mengusahakan pemenuhan persyaratan mutu, batasan waktu, batasan biaya seperti telah ditetapkan.



3. Nama Jabatan



: Abdul Malik Setiawan, ST dan Tri Herman, ST : Manager Teknik



Uraian tugas :  Berwenang mengatur pelaksanaan pekerjaan termasuk Finansial dan Logistik dan berkewajiban melaporkan ke pimpinan perusahaan.  Membuat program mingguan dan memberikan pengarahan kegiatan harian kepada pekerja.  Melakukan manejemen konstruksi dalam pelaksanaan pekerjaan.  Melakukan evaluasi dan membuat laporan hasil kerja di lapangan.  Melaporkan progress pekerjaan kepada Site Manager.  Mempunyai tugas bekerja sama dengan Direksi Lapangan dan memutuskan segala kebijakan yang diambil dilapangan atas nama Perusahaan.  Bekerja sama dengan Direksi untuk melaksanakan Inspeksi dan Test sesuai Standard Prosedur dan Standard Desain yang telah disepakati dan melaporkan ke Pimpinan perusahaan.  Bertanggung jawab terhadap perawatan dan pemeliharaan peralatan dan bahan yang digunakan.  Mengatur penempatan tenaga kerja sesuai jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan yang telah disetujui oleh Direksi.  Mengatur pengoperasian peralatan yang akan digunakan sesuai jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan.



7



4. Nama Jabatan



: Jenli, ST : Manager Keuangan



Uraian tugas :  Melakukan seluruh aktivitas administrasi dengan baik dan teratur.  Mengelola Keuangan dengan efektif dan efisien.  Menyelenggarakan verifikasi bukti-bukti dan melakukan pembayaran.  Melaksanakan administrasi kontrak termasuk masalah termyn.  Membantu direktur mengevalusi laporan keuangan proyek.  Melakukan evaluasi dan membuat laporan hasil kerja di lapangan.



5. Nama Jabatan



: M. Rusli Rasak, ST : Pelaksana K3



Uraian tugas :  Bertanggung jawab akan keselamatan karyawan yang berada dibawah pengawasannya.  Terjadi keadaan yang kurang aman, tidak aman atau darurat..



8



BAB V BAGAN ALIR PELAKSANAAN KEGIATAN



Proses yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan dapat dijelaskan dengan narasi atau dengan menggunakan bagan alir serta penjelasan tiap tahapan di dalam bagan alir bila diperlukan. Bila menggunakan bagan alir, tahapan proses kegiatan harus mencerminkan ruang lingkup kegiatan dan cara penulisan bagan alir harus memenuhi kaidah penulisannya.



Bagan Alir Kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan DIVISI : 5. PERKERASAN BERBUTIR SEKSI : 5.2 PERKEASAN BETON SEMEN



9



Bagan Alir Kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan DIVISI : 2. DRAINASE SEKSI : 2.1 GALIAN SALURAN DRAINASE Catatan : Ikuti nomor CHECK / VERIFIKASI yang berhubungan dengan nomor aktivitas pada DAFTAR AKTIVITAS



KEGIATAN :



Dilakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa Divisi Teknik sudah memiliki data dan gambar yang relevan.



VERIFIKASI / PENCATATAN 3.  Survey pra konstruksi  Gambar detil struktur digunakan.



sementara



yang



VERIFIKASI 4.  Lokasi utilitas bawah tanah.  Melindungi utilitas bawah tanah yang ada.



VERIFIKASI 6.



 Mengacu pada spesifikasi



CEK 7 and 9.



 Pengaturan lau lintas harus mengikuti spesifikasi yang ditentukan.  Proses peledakan harus dengan persetujuan Direksi Pekerjaan.



VERIFIKASI 9.



 Perluasan setiap galian terbuka dibatasi.  Galian saluran yang memotong jalan dilaksanakan setengah badan jalan.



CEK 10.  Mengacu pada spesifikasi (Umum).



CEK 15.  Memeriksa kedalaman dan kemulusan galian.  Permukaan yang terbuka harus cukup rata dan menjamin pengaliran air yang bebas  Tidak ada pekerjaan yang diteruskan sebelum mendapatkan persetujuan.



INSTRUKSI 17.



 Galian yang tidak sesuai spesifikasi diperbaiki.  Material yang berlebih harus dibuang.  Galian yang melebihi ketentuan harus dperbaiki dengan menggunakan bahan yang sesuai.



VERIFIKASI 16.  Bahan galian yang sesuai dapat digunakan untuk timbunan.  Bahan galian yang tidak sesuai dibuang dan ditempatkan di sisi luar jalan. VERIFIKASI 18.  Lapangan sudah dikembalikan kondisinya. Pekerjaan yang telah disetujui harus diukur untuk pencatatan hasil pengukuran terakhir



10



Bagan Alir Kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan DIVISI : 5. PERKERASAN BERBUTIR SEKSI : 5.1 LAPIS PONDASI AGREGAT KLAS B Catatan : Ikuti nomor CHECK / VERIFIKASI yang berhubungan dengan nomor aktivitas pada DAFTAR AKTIVITAS AKTIVITAS : Pastikan kontraktor mendapat seluruh datan dan gambar yang dibutuhkan



MULAI



 



PENGAJUAN MULAI KERJA 3







KONTROL LALU LINTAS 5



 BATASAN CUACA 4



PENYIAPAN LAHAN 6



 



TIDAK



CHECK 6



SETUJU



   







PENGHAMPARAN



 



PEMADATAN 8



PENGUJIAN 9



CHECK 9







PERBAIKAN PEKERJAAN



 



CHECK 11 & 12



SETUJU PENGUKURAN KUANTITAS PEKERJAAN



Siapkan dua contoh material masing-masing 50 kg Detail sumber bahan dan hasil pengujian laboratorium



VERIFIKASI 5



Sipakan pemeliharaan arus lalu lintas sesuai kebutuhan



CHECK 6



Kerusakan perkerasan atau bahu jalan existing harus diperbaiki Persetujuan pekerjaan tidak kurang dari panjang 100 m Permukaan perkerasan existing digaruk



VERIFIKASI/INSTRUKSI 7



Kadar air campuran harus benar Tebal lapisan harus sama dengan tebakl rencana Penghamparan material tidak boleh segredasi Tebal lapisan berada pada toleransi minimum dan maksimum



VERIFIKASI/INSTRUKSI 8



Kepadatan lapangan tiap lapisan tidak kurang dari 100% MDD Engineer dapat menentukan jenis peralatan untuk pemadatan akhir permukaan Pemadatan hanya diperbolehkan pada kadar air sesuai ketentuan Alat pemadat kecil hanya digunakan pada tempat yang tidak dapat dilakukan pemadatan standar



CHECK 9



Rujuk pada material dan pengujian M.5.1 Backfill diuji pada setiap lubang



CHECK 11



TIDAK



 



SETUJU PENGAJUAN HASIL PEKERJAAN 11



VERIFIKASI 3



Hasil pengujian analisa butiran dan index plastisitas Hasil pengujian pengukuran permukaan



CHECK 12 PERBAIKAN PEKERJAAN YANG KURANG BAIK



TIDAK



   



Toleransi ketebalan permukaan tidak keluar dari batasan yang ditentukan Pondasi atas terlalu kering untuk dipadatkan Pondasi atas terlalu basah untuk dipadatkan Pondasi atas tidak sesuai dengan kepadatan atau sifat material yang dibutuhkan Pekerjaan yang diterima harus disurvey untuk data pengukuran



SERTIFIKASI KUANTITAS



PEMBAYARAN



11



BAB VI JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



100 .000



50 %



100 %



0% P E M E LIH A RA A N



180



H A RI



K A LE N D E R



100



M A S A



%



Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat,akuran dan penuh tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan – bahan, peralatan,angkutan ke atau dari lapangan,dan segala pekerjaan permanen maupun sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan pekerjaan yang dirinci dalam kontrak. Melaksanakan dan menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai ketentuan kontrak Pekerjaan kontruksi harga satuan, sampai diterima dengan baik oleh Pengguna Jasa.



12



BAB VII DAFTAR KRITERIA PENERIMAAN



Uraikan pemeriksaan, kriteria penerimaan serta referensi yang digunakannya untuk pelaksanaan pemeriksaan pada Kegiatan Lanjutan Peningkatan Jalan Rancang Rimba Ayu.



No .



1 2 3



Pemeriksaan Kegiatan



Galian Saluran Drainase



Kriteria Penerimaan



Bersih dari kotoran Tidak berongga-rongga Pekerjaan Lapis Pondasi Aggregat Bersih dari kotoran Klas B Tidak berongga-rongga Perkersan Beton Semen (K-300) Memakai Beton ready mix



Referensi



Ket



Spektek, SNI Gambar rencana Spektek, SNI Gambar rencana Spektek, SNI Gambar rencana



13