Rencana Mutu Kontrak [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal



01/RMK/KKWI/2017



LEMBAR PENGESAHAN



URAIAN NAMA JABATAN



PERSETUJUAN DISUSUN OLEH DIPERIKSA OLEH



DISAHKAN OLEH



Jhon Edison Parulian



Budi Wijaya



Situmorang,ST Project Manager



Direktur VII



TANDA TANGAN



TANGGAL



12 Mei 2017



12 Mei 2017



12 Mei 2017



RENCANA MUTU KONTRAK KEGIATAN PEMBANGUNAN GEDUNG RAWAT INAP ZONA 6



RSUD dr. SOESELO SLAWI UNIT PENERIMA 1. POKJA JASA KONSTRUKSI



4.



ULP PEMERINTAH KABUPATEN TEGAL 2.



5. 6.



3.



EDISI : 1



STATUS DOKUMEN EDISI :



EDISI :



Nomor



:



Nomor



:



Nomor



:



Tanggal



: 12 Mei 2017



Tanggal



:



Tanggal



:



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal



01/RMK/KKWI/2017



SEJARAH DOKUMEN TANGGAL



CATATAN PERUBAHAN



KETERANGAN



Revisi Ke



No. Dokumen



Kaji Ulang tgl Hal



01/RMK/KKWI/2017



KATA PENGANTAR Sebagai realisasi kontrak kerja antara PPK/PA dengan PT. Karya Kamefada Wijaya Indonesia mengenai pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap Zona 6 RSUD dr. Soeselo Slawi, sebagai Kontraktor Pelaksana PT. Karya Kamefada Wijaya Indonesia berkewajiban menyusun Laporan Rencana Mutu Kontrak (RMK). Laporan Rencana Mutu Kontrak (RMK) meliputi penjelasan tentang semua kegiatan yang akan



dilakukan



oleh



Kontraktor,



termasuk



metoda



pelaksanaan,



sarana



yang



dipergunakan dan jadwal pelaksanaan pekerjaan. Tujuan dari Laporan ini untuk evaluasi dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan yang akan dilakukan oleh Kontraktor. Demikian Laporan Rencana Mutu Kontrak (RMK) disusun dengan harapan dapat digunakan untuk kemajuan pekerjaan secara keseluruhan, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.



Bandar Lampung, 12 Mei 2017 PT. Karya Kamefada Wijaya Indonesia



Budi Wijaya Direktur



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



DAFTAR ISI



PENGESAHAN.................................................................................................................................. i KATA PENGANTAR.............................................................................................................................ii DAFTAR ISI.......................................................................................................................................1 BAB I.................................................................................................................................................4 LATAR BELAKANG.............................................................................................................................4 BAB II................................................................................................................................................5 INFORMASI KEGIATAN.....................................................................................................................5 2.1 Uraian Pengadaan.......................................................................................................................5 2.2 Data Pengguna Jasa Dan Penyedia Jasa.......................................................................................5 2.3 Data Kontrak..............................................................................................................................5 2.4 Lokasi Proyek...............................................................................................................................7 2.5 Lingkup Pekerjaan........................................................................................................................8 BAB III..............................................................................................................................................9 SASARAN MUTU................................................................................................................................9 BAB IV.............................................................................................................................................10 STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS & TANGGUNG JAWAB.........................................................10 4.1 Struktur Organisasi Pengguna Jasa............................................................................................10 4.2 Uraian Tugas Unsur Pengguna Jasa............................................................................................11 4.3 Struktur Organisasi Penyedia Jasa..............................................................................................14 4.4 Uraian Tugas Unsur Penyedia Jasa.............................................................................................15 4.5 Struktur Organisasi Keterkaitan Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa...............................................17 BAB V..............................................................................................................................................18 BAGAN ALIR PELAKSANAAN PEKERJAAN.......................................................................................18 BAB VI.............................................................................................................................................19 PERSYARATAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI.................................................................................19 BAB VII...........................................................................................................................................22 JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN..............................................................................................22 BAB VIII..........................................................................................................................................23 JADWAL PERALATAN......................................................................................................................23 BAB IX.............................................................................................................................................24 JADWAL MATERIAL.........................................................................................................................24 BAB X.........................................................................................................Error! Bookmark not defined. JADWAL PERSONIL....................................................................................Error! Bookmark not defined. BAB XI........................................................................................................Error! Bookmark not defined. JADWAL ARUS KAS.........................................................................................................................25 BAB XII...........................................................................................................................................26 RENCANA METODA VERIFIKASI, VALIDASI, MONITORING, EVALUASI DAN INSPEKSI...............26 Daftar Inspeksi dan Cek/Tes..........................................................................................................26 BAB XIII..........................................................................................................................................27 KRITERIA PENERIMAAN.................................................................................................................27 Prosedur Instruksi Kerja.......................................................................................................................32 BAB XIV...........................................................................................................................................33 DAFTAR INDUK DOKUMEN SISTEM MUTU.....................................................................................33 BAB XV............................................................................................................................................34 DAFTAR INDUK REKAMAN........................................................................................................................34



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



DAFTAR ISI BAB



U R A I A N



HAL



Cover Persetujuan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . Daftar Distribusi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



1



Daftar isi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



2



Sejarah Dokumen . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



3



Bab I



Latar Belakang . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



4



Bab II



Sasaran Mutu . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



5



Bab III



Informasi dan Ruang Lingkup Kegiatan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 3.1 Data . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



10



3.2 Peta/lokasi kegiatan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



12



3.3 Ploting kegiatan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



13



3.4 Ruang Lingkup Kegiatan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



14



Bab IV



Struktur Organisasi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



16



Bab V



Tugas dan Tanggung Jawab . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



19



Bab VI



Bagan Alir Pelaksanaan Kegiatan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



29



Bab VII



Persyaratan Teknis dan Administrasi . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



30



Bab VIII



Kebutuhan Sumber Daya . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



33



Bab IX



Jadual Pelaksanaan Kegiatan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



35



Bab X



Jadwal Keterlibatan Personil . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



37



Bab XI



Jadwal Penggunaan Sarana dan Prasarana . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



38



Bab XII



Rencana Metoda verifikasi, validasi, monitoring, evaluasi dan inspeksi



40



Serta pengujian dan kriteria penerimaannya. Bab XIII



Daftar Induk Dokumen Sistem Mutu . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



41



9.1 Daftar Induk Dokumen Eksternal . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



42



9.2 Daftar Induk Dokumen Internal . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



44



9.3 Daftar Induk Dokumen Sistem Mutu (PP) . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



46



Bab XIV



Daftar Induk Rekaman . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



50



Bab XV



Kriteria Penerimaan. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



51



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



LAMPIRAN GAMBAR TEKNIS



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



BAB I LATAR BELAKANG Dalam rangka usaha menjaga dan meningkatkan kualitas pekerjaan, maka diperlukan suatu panduan pengendalian mutu proses serta persyaratan-persyaratan yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan pekerjaan, yaitu berupa Rencana Mutu Kontrak (RMK). Rencana Mutu Kontrak adalah suatu pedoman jaminan mutu dalam pelaksanaan pekerjaan agar produk akhir pekerjaan sesuai dengan syarat teknis yang tercantum dalam kontrak. Rencana Mutu Kontrak (RMK) ini digunakan untuk memonitor dan menilai pelaksanaan / penerapan spesifikasi teknik yang melekat pada kontrak kerja konstruksi antara PPK/PA dengan Penyedia Jasa PT. Karya Kamefada Wijaya Indonesia. Rencana Mutu Kontrak (RMK) dimaksudkan untuk menerapkan lingkup prosedur jaminan mutu pelaksanaan kontrak pekerjaan dan dijadikan sebagai acuan untuk menguraikan secara rinci, lengkap dan jelas tentang tata cara melaksanakan pekerjaan secara benar sesuai dengan tahapan kegiatan yang disyaratkan dalam dokumen pelaksanaan (dokumen kontrak). Sedangkan tujuannya adalah sebagai alat kontrol/pengendali terhadap mutu suatu pekerjaan, apakah semua item pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi atau kriteria yang berlaku, sehingga apabila terjadi suatu penyimpangan, maka dengan adanya Rencana Mutu Kontrak (RMK) dapat diketahui dari awal dan kesalahan yang lebih fatal dapat dihindari, serta kualitas pekerjaanpun dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan yang diharapkan.



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



BAB II INFORMASI KEGIATAN 2.1



Uraian Pengadaan NamaPekerjaan Lokasi Pekerjaan



: Pembangunan Gedung Rawat Inap Zona 6 RSUD dr. Soeselo Slawi : Tegal



Nama Pengguna Jasa



: PPK/PA



Nama Penyedia Jasa



: PT. Karya Kamefada Wijaya Indonesia



2.2 Data Pengguna Jasa Dan Penyedia Jasa a. Pengguna Jasa Nama Panitia



: Pokja Pekerjaan Konstruksi Unit Layanan Pengadaan ( ULP ) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2016



Kegiatan



: Pembangunan Gedung Rawat Inap Zona 6 RSUD dr. Soeselo Slawi



Alamat Kantor



: Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi



Telepon / Fax.



: (0283) 492088



Nama Pejabat Pembuat Komitmen : b. Penyedia Jasa Nama Penyedia Jasa



: PT. Karya Kamefada Wijaya Indonesia



Alamat Penyedia Jasa



: Jl. Pangeran Diponegoro Gg. Mangga No. 20 Kel. Enggal Kec. Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung



Telepon / Fax.



: 0721-482036



Nama Direktur



: Budi Wijaya



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



2.3



Data Kontrak Nomor Kontrak



:



Tanggal Kontrak



:



Nomor SPMK



:



Tanggal SPMK



:



Sumber Dana



:



Tahun Anggaran



: 2017



Jangka Waktu Pelaksanaan



: 180 (seratus delapan puluh) hari kalender



Masa Pemeliharaan



: 194 (seratus sembilan puluh empat ) hari kalender sejak Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO)



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



2.4



Lokasi Proyek



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



2.5



Lingkup Pekerjaan Lingkup pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap Zona 6 RSUD dr. Soeselo Slawi Tahun Anggaran 2016, secara garis besar meliputi :



I. PEKERJAAN PERSIAPAN II. PEKERJAAN TANAH III. PEKERJAAN PONDASI IV. PEKERJAAN BETON BERTULANG V. PEKERJAAN RANGKA ATAP & PENUTUP ATAP VI. PEKERJAAN DINDING, KUSEN, RAILING TANGGA, WALL PROTECTOR & MEJA COUNTER VII. PEKERJAAN PLAFOND VIII. PEKERJAAN KERAMIK LANTAI DAN DINDING IX. PEKERJAAN CAT X. PEKERJAAN SANITAIR XI. PEKERJAAN GROUNDTANK XII. PEKERJAAN MEKANIKAL, ELEKTRIKAL, DAN PLUMBING a. PEKERJAAN SDP b. PEKEJAAN PANEL c. PEKERJAAN PENERANGAN d. PEKERJAAN TATA UDARA e. PEKERJAAN PLUMBING f. PEKERJAAN TELEPONE & LAN g. PEKERJAAN MATV h. PEKERJAAN CCTV i. PEKERJAAN TATA SUARA j. PEKERJAAN FIRE ALARM & FIRE EXTINGUSHER k. PEKERJAAN NURSE CALL l. PEKERJAAN GAS MEDIS m. PEKERJAAN PENANGKAL PETIR



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



BAB III SASARAN MUTU Sasaran Mutu Pelaksanaan Kegiatan : 



Terselenggaranya kegiatan pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap Zona 6 RSUD dr. Soeselo Slawi Kabupaten Tegal, tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada jadwal pelaksanaan kegiatan, dengan senantiasa memonitor setiap kegiatan dan mengevaluasi hambatan-hambatan yang mungkin dan telah muncul agar tidak mempengaruhi kegiatan inti







Melaksanakan kegiatan pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap Zona 6 RSUD dr. Soeselo Slawi Kabupaten Tegal



dengan mengutamakan kepuasan



pelanggan dengan prinsip tepat waktu dan mutu



Revisi Ke



No. Dokumen



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



BAB IV STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS & TANGGUNG JAWAB



Organisasi merupakan suatu kesatuan dari beberapa unsur dalam kerangka pengelolaan dan manajemen suatu kegiatan. Organisasi dibentuk agar pelaksanaan kegiatan dapat efisien dan efektif, dalam rangka mencapai tujuan akhir dari suatu kegiatan. Keberhasilan suatu kegiatan juga ditentukan oleh keberhasilan dalam berkoordinasi antar masing-masing organisasi yang terlibat baik intern maupun ekstern selama proses kegiatan berlangsung. 4.1 Struktur Organisasi Pengguna Jasa Berisikan bagan yang menggambarkan organisasi dari pengguna jasa yang akan menerima hasil pekerjaan, seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini.



Keterangan : : Garis Instruksi : Garis Koordinasi



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



Struktur Organisasi Pengguna Jasa 4.2



Uraian Tugas Unsur Pengguna Jasa 4.2.1 Kepala Satuan Kerja  Memimpin dan mengkoordinasikan semua kegiatan dalam mencapai sasaran utama yang ditetapkan dalam CIP dan PO.  Melaksankan semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta petunjuk-petunjuknya yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran, baik yang bersumber dari APBD, APBN maupun pinjaman luar negeri (PLN).  Menyelenggarakan manajemen secara efisien terutama Pengembangan pegawai dan Pengembangan peralatan serta fasilitas lainnya.  Menyelenggarakan proses pengadaan barang/jasa yang teliti dan cepat, penandatanganan kontrak sedini mungkin, proses pembayaran utama yang cepat.  Meningkatkan pengawasan melekat untuk menghindari adanya penyimpangan, pemborosan dan efisiensi dalam pemanfaatan data.  Meningkatkan efisiensi. 4.2.2 Pejabat Pembuat Komitmen  Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan pelaksanaan pekerjaan di bagian pelaksana kegiatan dalam mencapai sasaran utama yang telah ditetapkan dalan DIP dan PO.  Mengambil tindakan-tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan untung masingmasing tolak ukur dalam batas-batas jenis pengeluaran, uraian pengeluaran dan jumlah biaya yang tercantum dalam DIP dan PO yang bersangkutan serta pedoman pelaksanaannya.  Dilarang mengadakan ikatan yang akan membawa akibat dilampauinya batas anggaran yang tersedia dalam DIP atau dokumen lain yang disamakan.  Membentuk panitia pelelangan pekerjaan bagian pelaksana kegiatan yang dipimpinnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Menetapkan harga perhitungan sendiri (HPS) untuk pelelangan pekerjaan di bagian pelaksana kegiatan sesuai dengan perturan perundangundangan yang berlaku.  Menetapkan pemenang pelelangan pekerjaan dari bagian pelaksana kegiatan yang dipimpinnya sesuai dengan perturan perundang-undangan yang berlaku.  Menandatangani SPK/kontrak pekerjaan dari bagian pelaksana kegiatan yang dipimpinnya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Melaporkan hasil pekerjaan yang telah dilakukan pada butir-butir di atas kepada pengguna anggaran.



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



4.2.3 Kaur Teknik  Menyusun dan memutahirkan program jangka panjang, jangka menengah dan program tahunan serta revisinya.  Menyiapkan usulan proyek-proyek baru.  Mengkoordinasikan program proyek dengan program lainnya serta membantu memberikan informasi terhadap rencana kegiatan yang akan dilakukan dan membantu menangani permasalahan yang terjadi.  Mengkoordinasikan penanganan aspek pengelolaaan lingkungan yang mencakup studi analisa, pengamatan dan penelitian aspek lingkungan, kaitannya dengan pekerjaan fisik yang akan datang, sedang dan akan dillaksanakan.  Mengkoordinasikan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksannan pekerjaan oleh penyedia jasa konsultasi yang diselenggarakan bagian pelaksana kegiatan.  Melaporkan hasil koordinasi yang telah dilakukan pada butir-butir di atas kepada Pejabat Pembuat Komitmen. 4.2.4 Kaur Administrasi Umum  Mengkoordinasikan penyusunan kebijakan, sistem/prosedur dan peraturan pelaksanaan di bidang organisasi proyek, administrasi sumber daya manusia (SDM), keuangan, pengadaan dan administrasi umum.  Mengkoordinasikan penyusunan dan evaluasi struktur organisasi proyek.  Mengkoordinasikan pembinaan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan anggaran/administrasi keuangan, pengadaan dan administrasi umum di bagian pelaksana kegiatan.  Menyusun program pembinaan, kebutuhan, penempatan sumber daya manusia.  Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi kepegawaian.  Menyiapkan surat-surat keputusan dan penugasan dalam bidang organisasi dan kepegawaian.  Menyusun rencana kebutuhan proyek akan barang-barang dan peralatan kantor.  Mengkoordinasikan penyusunan laporan program pelaksanaan dan laporan keuangan secara periodik dan neraca tahunan.  Mengkoodinasikan data yang diperlukan oleh pemeriksa intern/ekstern.  Mengkoodinasikan penyelesaian laporan hasil pemeriksaan (LHP).  Melaporkan hasil koordinasi yang telah dilakukan pada butir-butir di atas kepada pengguna anggaran.



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



4.2.5 PUMK  Meneliti kebenaran dan kelengkapan dokumen atau bukti pengeluaran sebelum melaksanakan pembayaran kepada pihak ketiga.  Melaksanakan pembayaran atas perintah pengguna anggaran dengan membubuhi tanda tangan pada kata-kata “lunas dibayar” pada setiap kwitansi.  Menyelenggarakan tata kearsipan yang berkaitan dengan bukti-bukti pembukuan.  Melaksanakan pembukuan atas dasar bukti-bukti pengeluaran / penerimaan yang sah.  Memonitor setiap pengeluaran panjar dan menyiapkan teguran tertulis kepada pengambil panjar tersebut telah melampaui batas waktu yang ditetapkan.  Melaporkan hasil pekerjaan yang telah dilakukan pada butir-butir di atas kepada pengguna anggaran. 4.2.6 Koordinator Pelaksanaan / Direksi Pekerjaan  Mengawasi, meneliti dan memberikan pengarahan-pengaraha teknis dalam rangka pelaksanaan pekerjaan.  Meneliti permintaan pembayaran angsuran/termin.  Mengadakan hubungan kerjasama serta koordinasi dengan instansi terkait di wilayah pekerjaan.  Mengadakan pengecekan dan diskusi serta rekomendasi hasil pekerjaan secara berkala dengan penyedia jasa.  Berwenang menghentikan pelaksaaan pekerjaan jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.  Melaporkan kepada pengendali kegiatan mengenai segala hal yang perlu dan berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.  Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  Dalam pelaksanaan tugasnya Koordinator Pelaksanaan/Direksi Pekerjaan dibantu oleh dan Pengawas Lapangan yang ditunjuk dengan Surat Keputusan.  Dalam melaksanakan tugasnya direksi pekerjaan bertanggung jawab kepada Pejabat Pembuat Komitmen. 4.2.7 Pengawas Lapangan  Memberikan pengarahan-pengarahan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan.  Melaksankan evaluasi terhadap kebenaran laporan progres fisik pekerjaan yang dibuat oleh penyedia jasa.  Mengadakan hubungan kerja dan kerjasama serta koordinasi dengan instansi terkait di wilayah pekerjaan.  Mengadakan pengecekan dan diskusi serta rekomendasi hasil pekerjaan secara berkala dengan penyedia jasa.



Revisi Ke



No. Dokumen



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



 Berwenang menghentikan pelaksanaan pekerjaan jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.  Melakukan berbagai testing termasuk mengadakan test, serta pendugaan geoelektrikal logging dengan peralatan yang ada dengan penyedia jasa.  Melaporkan kepada Korlak/Direksi Pekerjaan dan Pejabat PembuatKomitmen.  Melaksakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. 4.3



Struktur Organisasi Penyedia Jasa Berisi bagan organisasi penyedia jasa PT. Karya Kamefada Wijaya Indonesia yang akan melaksanakan dan penyelesaikan pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap Zona 6 RSUD dr. Soeselo Slawi Kabupaten Tegal, seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini. DIREKTUR



PROJECT MANAGER



SITE MANAGER



PT. SAS



TENAGA AHLI SIPIL



TENAGA AHLI ARSITEKTUR



TENAGA AHLI ELEKTRIKAL



PELAKSANA , INSTALATIR,JURU GAMBAR, JURU UKUR, ADMINITRASI & LOGISTIK



MANDOR



PEKERJA



Keterangan : : Garis Instruksi



TENAGA AHLI K3 KONSTRUKSI



TENAGA AHLI MANAJEMEN MUTU



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



: Garis Koordinasi



Revisi Ke



No. Dokumen



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



Struktur Organisasi Penyedia Jasa 4.4



Uraian Tugas Unsur Penyedia Jasa 4.4.1 Direktur      



Menandatangani kontrak dan addendumnya dengana pengguna jasa. Mempelajari dan memahami konrak kerja yang akan dilaksanakan. Memimpin dan mengarahkan semua kegiatan pelaksanaan sesuai rencana pelaksanaan pekerjaan. Memantau dan mengarahkan proses pelaksanaan pekerjaan guna mendapatkan hasil yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Melakukan monitoring dan pemeliharaan serta melakukan perbaikan bila terjadi. Bertanggung jawabkan atas semua pelaksanaan baik kualitas maupun kuantitas.



4.4.2 Project Manager  Mengkoordinasikan semua pekerjaan dengan site manager (direksi pekerjaan) guna kesuksesan pelaksanaan pekerjaan.  Membuat rencana pelaksanaan pekerjaan, jadwal waktu pekerjaan, sehingga pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan waktu yang ditentukan.  Merencanakan pengadaan jumlah peralatan, material, bahan dan tenaga kerja serta pengaturannya di lapangan.  Melakukan evaluasi pekerjaan dan membuat perhitungan MC 0% dan MC 100% bersama koordinator pelaksanaan (direksi pekerjaan) dan pengawas lapangan dan memonitoring pekerjaan selama masa pemeliharaan.  Mengarahkan dan memantau proses kegiatan guna menghasilkan pekerjaan yang diharapkan.  Bertanggung jawab pada seluruh hasil pekerjaan agar terselenggaranya pengendalian mutu, waktu, biaya dan kuantitas pekerjaan sesuai dengan kontrak.  Bertanggungjawab seluruh masalah administrasi kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan sampai proses penagihan (keuangan).  Melakukan diskusi dengan koordinator pelaksanaan (direksi pekerjaan) untuk evaluasi kemajuan pekerjaan.  Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan.  Melakukan koordinasi dengan seluruh team/personil pelaksana pekerjaan.



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



4.4.3 Site Manager  Menjamin bahwa semua pekerjaan akan dipenuhi dengan baik sesuai kontrak.  Menyiapkan rencana kerja rinci, memimpin dan mengkoordinasikan tim, baik dalam lingkup intern maupun dengan pemberi tugas.  Mengendalikan dan mengatur aktivitas seluruh anggota tim secara terpadu dan terarah agar didapatkan hasil pekerjaan sesuai dengan yang ditargetkan dan selalu berupaya untuk meningkatkan efisiensi kerja.  Bertanggungjawab atas seluruh tugas-tugas Tim Pelaksana Operasional (Kontraktor) yang meliputi Bagian Engineering, Bagian Keuangan – Adminitrasi dan Bagian Operasional dan petugas lainnya.  Mempersiapkan seluruh kegiatan dan kelengkapan yang dibutuhkan oleh anggota tim dan berusaha menghilangkan/mengeliminasi segala hambatan yang timbul, yang dapat memperlambat proses penyelesaian suatu tahapan pekerjaan.  Dengan persetujuan Pemberi Tugas dan Direktur Utama/Direktur Kontraktor, harus dapat mengambil keputusan sehubungan dengan perubahan pelaksanaan pekerjaan demi efektifitas dan efisiensi basil pekerjaan.  Mempimpin Tim Pelaksana Operasional (Kontraktor) dalam rapat pembahasan/presentasi/diskusi/ konsultasi dengan Pemimpin Kegiatan/Koordinator/Pelaksana Teknis (Pemberi Tugas) dan pihak-pihak terkait. 4.4.4



Tenaga Ahli  Bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan yang sesuai dengan spesialisasi teknis yang dimiliki dan mengikuti prosedur pekerjaan yang ditentukan dan atau menurut petunjuk site manager atau pengawas lapangan.  Selama melaksanakan pekerjaan bertanggung jawab kepada site manager.  Mengusulkan peralatan dengan kapasitas yang memadai, jumlah dan jenis bahan yang diperlukan sesuai kebutuhan sehingga keberhasilan pekerjaan sesuai persyaratan dengan prosedur pekerjaan yang telah ditentukan.



4.4.5



Pelaksana Lapangan  Melaksanakan seluruh tahapan pekerjaan sesuai dengan gambar shop drawing yang sudah dibuat bagian engineering dan disetujui konsultan pengawas dan penyedia jasa pelaksanaan pembangunan.  Selama melaksanakan pekerjaan bertanggung jawab kepada site manager dan tenaga ahli.  Mempersiapkan seluruh kegiatan dan kelengkapan yang dibutuhkan sebelum pelaksanaan pekerjaan baik material/bahan dan tenaga serta



Revisi Ke



No. Dokumen



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



mengendalikan rencana jadwal/waktu/schedule pelaksanaan masingmasing tahapan pekerjaan. 4.4.6



Keuangan Dan Administrasi  Mempersipkan rencana anggaran lapangan kepada project manager.  Mempersiapkan pembayaran tagihan-tagihan dari pekerjaan, peralatan, bahan dan lainnya yang ada hubungannya dengan pekerjaan.  Membuat laporan keuangan kepada direktur.  Mempersiapkan pembayaran mingguan kepada pekerja sesuai laporan opname di lapangan.  Membuat surat menyurat, administrasi kontrak, perijinan dan lain sebagainya.  Mempersiapkan administrasi penarikan termijn kepada pengguna jasa.



4.5



Struktur Organisasi Keterkaitan Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa Selama pelaksanaan pekerjaan Pemboran Sumur Explorasi/Produksi selalu dikoordinasikan dengan direksi pekerjaan untuk memaparkan rencana rinci bagian pekerjaan tersebut. Keterangan : : Garis Instruksi : Garis Koordinasi



Direktur RSUD Dr. Soeselo Slawi Kabupaten Tegal



Direktur Pt. Karya Kamefada Wijaya Indonesia



PROJECT MANAGER



SITE MANAGER & PELAKSANA



MANDOR & PEKERJA



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



BAB V BAGAN ALIR PELAKSANAAN PEKERJAAN



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



Revisi Ke



No. Dokumen



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



BAB VI PERSYARATAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI Proses kerja dalam setiap tahapan pada bagan alir tersebut diatas dilaksanakan dengan mengacu kepada dokumen sebagai berikut:



Dokumen Acuan Pelaksanaan Kegiatan. KODE KEGIATAN



ACUAN PELAKSANAAN KEGIATAN URAIAN KEGIATAN



KETERANGAN (TEKNIS dan ADMINISTRASI)



1



Terima SK Pengangkatan



SK Menteri Pekerjaan Umum No. ..................................



2



Terima DIPA



DIPA ...................................



3



Petunjuk Operasional Kegiatan (POK



POK ....................................



4



Pengangkatan Panitia Peneliti Kontrak



IK Pengangkatan P3K Dokumen No SMM/IK/... Rev. 00



5



Penetapan Pemenang



PP Pengadaan Barang Jasa Dok No SMM/PP/... Rev. 00



6



Pembentukan Struktur ORTALA



Permen 02/PRT/M/2008



7



Membuat Rencana Mutu Pelaksanaan



IK Penyusunan RMP Dokumen No. SMM/IK/.... Rev. .......



8



Permintaan Konsultan Supervisi



PP Permintaan Konsultan Supervisi Dok. No SMM/PP/... Rev. 00



9



Rapat Pra Kontrak



PP Rapat Pra Kontrak Dokumen No. SMM/PP/... Rev. 00



10



Tanda tangan kontrak



PP Penandatanganan Kontrak Dokumen No. SMM/PP/... Rev. 00



11



Serah Terima Lapangan



PP Serah Terima Lapangan Dokumen No. SMM/PP/... Rev. 00



12



Pengendalian Pembayaran Uang Muka



PP Pembayaran Uang Muka Dokumen No. SMM/PP/... Rev. 00



13



Surat Perintah Mulai Kerja



IK SPMK Dokumen No. SMM/PP/... Rev. 00



14



Rapat Pra Pelaksanaan (PCM)



PP Rapat Pra Pelaksanaan (PCM) Dok. No. SMM/PP/... Rev. 00



15



Pengandalian Mobilisasi



Daftar Simak Pengecekan Mobilisasi F:01/SMM/DS/......



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



.... Dokumen Acuan Pelaksanaan Kegiatan KODE KEGIATAN



URAIAN KEGIATAN



ACUAN PELAKSANAAN KEGIATAN



16



Rekayasa Lapangan



PP Review Deisgn Dokumen No. SMM/PP/... Rev. 00.



17



Kegiatan Swakelola



PP Swakelola Dokumen No. SMM/PP/... Rev. 00.



18



Review Desain



PP Review Deisgn Dokumen No. SMM/PP/... Rev. 00.



19



Contract Change Order (CCO)



PP Perubahan Kontrak Dokumen No. SMM/PP/... Rev. 00.



20



Revisi Desain



PP Perubahan Kontrak Dokumen No. SMM/PP/... Rev. 00.



21



Addendum



PP Perubahan Kontrak Dokumen No. SMM/PP/... Rev. 00.



22



Pengendalian Pelaksanaan Pekerjaan



PP Monitoring Pelaksanaan Pekerjaan Dokumen No. SMM/PP/... Rev.00



23



Rapat Berkala/Koordinasi



PP Rapat Koordinasi Dokumen No. SMM/PP/... Rev. 00



24



Pelaporan



...................................................................



25



Pengendalian T.Kerja/Metoda



PP Request Dokumen No. SMM/PP/... Rev. 00



26



Persetujuan Gambar Kerja



PP Gambar Kerja (Shop Dwg) Dok. No. SMM/PP/... Rev. 00



27



Pengendalian Material



PP Request Dokumen No. SMM/PP/... Rev. 00



28



Pengendalian Camp.Renc/Kerja (DMF/JMF)



IK Pemeriksaan DMF dan JMF Dok. No. SMM/PP/... Rev. 00



29



Persetujuan Mulai Pekerjaan



PP Request Dokumen No. SMM/PP/... Rev. 00



30



Persetujuan Kualitas



...................................................................



31



Persetujuan Kuantitas



...................................................................



32



Pemeriksaan Sertifikat Pembayaran



PP Sertifikat Pembayaran Dokumen No. SMM/PP/... Rev. 00



33



Persetujuan Sertifikat Pembayaran



PP Sertifikat Pembayaran Dokumen No. SMM/PP/... Rev. 00



KETERANGAN



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



. ... Dokumen Acuan Pelaksanaan Kegiatan KODE KEGIATAN



URAIAN KEGIATAN



ACUAN PELAKSANAAN KEGIATAN



34



Pemeriksaan Gambar Terlaksana



IK Pemeriksaan Gambar Terlaksana Dok. No SMM/IK/.... Rev.00



35



Monitoring Ketidaksesuaian Progres



PP Pengendalian HPTS Dokumen No. SMM/PP/.... Rev. 00



36



Rapat Pembuktian (Show Cause Meeting)



PP Rapat Pembuktian (SCM) Dokumen No. SMM/PP/.... Rev. 00 PP Pengendalian HPTS Dokumen No. SMM/PP/.... Rev. 00



37



Monitoring Ketidaksesuaian Produk



PP Pengendalian HPTS Dokumen No. SMM/PP/.... Rev. 00



38



Pencatatan Hasil Pekerjaan Tidak Sesuai



PP Pengendalian HPTS Dokumen No. SMM/PP/.... Rev. 00



39



Pembahasan



PP Tindakan Korektif Dokumen No. SMM/PP/.... Rev. 00 PP Tindakan Pencegahan Dokumen No. SMM/PP/.... Rev. 00



40



Perbaikan/Pencegahan



PP Tindakan Korektif Dokumen No. SMM/PP/.... Rev. 00 PP Tindakan Pencegahan Dokumen No. SMM/PP/.... Rev. 00



41



Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO)



PP Serah Terima Pekerjaan Dokumen No. SMM/PP/.... Rev. 00



42



Serah Terima Akhir Pekerjaan (PHO)



PP Serah Terima Pekerjaan Dokumen No. SMM/PP/.... Rev. 00



43



Laporan Proyek Selesai



PP Penyerahan Proyek Selesai Dok. No. SMM/PP/.... Rev. 00



KETERANGAN



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



BAB VII JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



BAB VIII JADWAL PERSONIL



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



BAB IX JADWAL PERALATAN



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



JADWAL ARUS KAS



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



BAB XII RENCANA METODA VERIFIKASI, VALIDASI, MONITORING, EVALUASI DAN INSPEKSI Program mutu pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Di Kecamatan Dukuhwaru, Lebaksiu, Balapurang, Margasari dan Pagerbarang, terdiri dari jadwal inspeksi dan check, daftar Inspeksi dan Cek, Bagan Alir Pelaksanaan Pekerjaan, Kriteria Penerimaan dan Daftar Simak. Daftar Inspeksi dan Cek/Tes



Revisi Ke



No. Dokumen



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



BAB XIII KRITERIA PENERIMAAN 1.1



Pekerjaan Persiapan Sosialisasi No 1



2



Standar Prosedur Standar Disain No A.SP-1 A.SD-1 Sosialisasi kepada seluruh karyawan, 1  Kesepakatan perwakilan pasien dan masyarakat  Berita Acara Sosialisasi sekitar dilakukan oleh pengguna  Foto jasa, penyedia jasa dan aparat setempat. Bila semua pihak sepakat, maka dibuatkan berita acara kesepakatan. Penentuan titik nol bangunan dan pengambilan foto dokumentasi 0%. Bila ada pihak yang keberatan maka harus dipindahkan ke lokasi yang lain dan dilakukan prosedur sosialisasi di lokasi yang baru.



Uitzet Standar Prosedur Standar Disain No A.SP-2 A.SD-2 1 Setelah penerbitan SPMK maka 1  Gambar pelaksanaan/shop direksi bersama-sama panitia drawing peneliti pelaksanaan kontrak dan penyedia jasa melakukan pengukuran dan pemeriksaan detail lapangan untuk setiap mata pembayaran.



No



2 Pengukuran perlu diulang bila ada tambahan/pengurangan pekerjaan atau lokasi pekerjaan pindah ke lokasi yang baru.



Dokumentasi Standar Prosedur Standar Disain No A.SP-3 A.SD-3 1 Pengambilan foto dokumentasi yaitu 1 Pengambilan foto pekerjaan mulai mulai dari sosialisasi, foto 0% dan dari 0% sampai dengan 100%. pengambilan gambar harus diambil satu arah.



No



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



Barak Kerja Standar Prosedur Standar Disain No A.SP-4 A.SD-4 1 Pembangunan atau sewa barak 1 Aman dan layak untuk menyimpan kerja/direksi keet sebaiknya dokumen lapangan dan berteduh. dilakukan sebelum alat dimobilisasikan.



No



Pengaturan lalu lintas pekerjaan ( traffic management ) Standar Prosedur Standar Disain No A.SP-5 A.SD-5 1 Traffic management/pengaturan lalu 1 Area lalu lintas pekerja, bahan dan lintas pekerjaan harus segera alat kerja minimal 10 m x 10 m. dipastikan agar tidak mengganggu kondisi bangunan eksisting maupun para penghuninya. Dalam kaitan ini adalah para pasien, karyawan rumah sakit dan masyarakat sekitar.



No



2 Pemasangan pagar dan jaring pengaman proyek harus dilakukan.



2



Ukuran tinggi pagar pengaman proyek minimal 3 meter. Untuk mencegah jatuhnya puingpuing material atau alat kerja maka perlu dipasang jaring pengaman proyek.



Gambar pelaksanaan Standar Prosedur Standar Disain No A.SP-5 A.SD-5 1 Gambar pelaksanaan harus 1 Tidak berskala tetapi dapat mewakili mengakomodir semua hasil kondisi lapangan. pengukuran dan perhitungan.



No



2 Gambar pelaksanaan harus dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan anggaran. 3 Gambar pelaksanaan dipasang di lapangan/direksi keet dan mudah dilihat.



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



Mutual Check Awal (MC–0%) Standar Prosedur Standar Disain No A.SP-8 A.SD-8 1 Hasil pengukuran dan perhitungan 1 Pekerjaan tambah tidak boleh detail kondisi lapangan untuk setiap melebihi 10% dari harga kontrak. mata pembayaran digunakan untuk menetapkan kuantitas awal.



No



2 Pelaksanaan MC–0% dilakukan oleh tim mutual check yang dibentuk oleh pengendali kegiatan, bersama penyedia jasa.



2



Pelaksanaan MC–0% dilakukan oleh tim mutual check yang dibentuk oleh pengendali kegiatan, bersama penyedia jasa.



Amandement Standar Prosedur Standar Disain No A.SP-9 A.SD-9 1 Di buat berdasarkan gambar kerja 1 Amandement dituangkan pada BA dan hasil MC-0%. perubahan yang terjadi baik volume maupun harganya.



No



Mobilisasi Mobilisasi Personil Standar Prosedur Standar Disain No B.SP-1 B.SD-1 1 Nama tenaga inti yang ditugaskan di 1 Manajer Proyek, S1 Teknik lapangan sesuai dengan yang ada Arsitek/Sipil, pengalaman 8 thn dalam dokumen kontrak. Site Manager. S1 T. Sipil/Arsitek, pengalaman 6 thn.



No



Tenaga Ahli Sipil, S1 T. Sipil/Pengairan, pengalaman 5 thn. Tenaga Ahli Arsitektur, S1 Arsitektur, pengalaman 5 thn. Tenaga Ahli Elektrikal, S1 Elektro pengalaman 5 thn Tenaga Ahli K3 Konstruksi, S1 T.Sipil/Arsitektur, pengalaman 4 thn 2 Nama tenaga tambahan yang akan ditugaskan dilapangan terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari pengendali kegiatan / direksi.



Tenaga Ahli Man.Mutu, S1 T.Sipil/Arsitektur, pengalaman 4 thn. Pelaksana Lapangan, SLTA/sederajat. P. Lapangan Fin. Bangunan Gedung bertingkat Tinggi, SLTA/sederajat. P. Lapangan Pek. Plambing, SLTA/sederajat. Teknisi Instl.Penerangan & Daya Fase 3, SLTA/sederajat. Mandor Tk. Batu/bata/beton,



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



SLTA/sederajat. Juru Gambar, SLTA/sederajat. Juru Ukur Kuantitas Bang. Gedung, SLTA/sederajat. Tenaga Logistik, SLTA/sederajat, pengalaman min. 3 thn. Tenaga administrasi, SLTA/sederajat, pengalaman min. 3 thn.



Mobilisasi Peralatan Standar Prosedur Standar Disain No B.SP-2 B.SD-2 1 Peralatan yang digunakan di 1 Peralatan minimal yang harus lapangan sesuai dengan yang ada disediakan adalah : dalam dokumen kontrak dan siap  Concrete mixer kap. 0,3 m3 = 1 operasi (kondisi baik). unit  Truck engkel = 2 unit  Vibrator Concrete = 2 unit  Stamper = 1 unit.  Las Listrik = 1 unit.  Air Cpmpresor = 1 unit.  Barbender = 1 unit.  Bar Cuter = 1 unit.  Mesin potong keramik = 2 unit.  Pompa Air = 1 unit.  Scaffolding = 500 set.  Genset 50 KVA = 1 unit.  Theodolith = 1 unit.



No



Mobilisasi Material Standar Prosedur B.SP-3 1 Meterial yang digunakan dengan spesifikasi teknis.



No



As Built Drawing



No sesuai



1



Standar Disain B.SD-3 utama yang digunakan



Material adalah :  Besi WF 250x125x6x9, SNI  Besi C 125x50x20x2,3, SNI  Reng & Usuk Baja Ringan,SNI  Beton Readymix mutu K 175 dan K 250, SNI.  Material Gas Medis



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



Standar Prosedur Standar Disain No I.SP-5 I.SD-5 1 As built drawing dibuat secara detil 1 As built drawing termasuk final report sehingga material konstruksi dapat dibuat sebanyak 4 ganda. divisualisasikan secara jelas.



No



Foto 100% Standar Prosedur Standar Disain No I.SP-6 I.SD-6 1 Foto pelaksanaan harus disajikan 1 Foto pelaksanaan yang harus dalam album dan disusun berurutan didokumentasikan adalah : mulai pekerjaan yang pertama  kondisi 0% sampai pekerjaan akhir.  pekerjaan tanah dan pondasi  kolom, balok dan plat lantai  Rangka atap dan penutup atap.  Pasang dinding bata,plester & acian.  Pasang kusen pintu jendela.  Pasang plafond gypsum & kalsiboard.  Pasang keramik lantai & dinding.  Pengecatan dinding luar & dalam.  Pekerjaan sanitair dan groundtank  Mekanikal, elektrikal & plumbing  kondisi 100%.



No



PHO / Penyerahan Pertama Standar Prosedur Standar Disain No I.SP-7 I.SD-7 1 Telah diperiksa oleh tim pemeriksa 1 Hasil pekerjaan harus sesuai dengan yang di tuangkan dalam wujud BA dokumen kantrak. Pemeriksaan Pekerjaan selesai untuk yang pertama Di buat BA Serah Terima I antara Penyedia dan pengguna jasa.



No



Masa Pemeliharaan Standar Prosedur Standar Disain No I.SP-8 I.SD-8 1 Selama masa pemeliharaan 1 Masa pemeliharaan selama 194 hari penyedia jasa harus tetap berkalender. tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan.



No



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



FHO / Penyerahan Kedua Standar Prosedur Standar Disain No I.SP-9 I.SD-9 1 Telah diperiksa oleh tim pemeriksa 1 Telah dilakukan pemeriksaan untuk yang di tuangkan dalam wujud BA masa pemeliharaan dan di buat Pemeriksaan Pekerjaan dan apabila berita acara rangkap 10 ganda di terjadi kerusakan pada bangunan tanda tangani oleh tim pemeriksa, pihak penyedia jasa telah direksi, penyedia dan penguna jasa. memperbaiki kerusakan pada bangunan tersebut maka dapat di serahkan untuk kedua kalinya..



No



Prosedur Instruksi Kerja Ringkasan Spesifikasi Teknik 1. Umum 1.1. Lingkup Pekerjaan Melakukan pekerjaan Peningkatan Jalan Di Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja dan melakukan pengumpulan data dan pengujian yang meliputi pengambilan contoh 'cutting", deskripsi litologi, electrical logging, uji pemompaan, development, pengambilan contoh air dan analisa kimia lengkap contoh air dari lokasi tersebut. 1.2. Mobilisasi pada Awal Kontrak dan Demobilisasi pada Akhir Kontrak Memobilisasi personil dan peralatan yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan. 1.3. Jalan Masuk Lokasi Memperbaiki jalan masuk yang rusak, berlubang-lubang atau memperkuat jalan masuk sehingga mampu untuk dilewati kendaraan roda empat meskipun dalam musim hujan. 1.4. Penguatan Jembatan dan/atau Gorong-Gorong Memperkuat jembatan dan/atau gorong-gorong untuk masuknya peralatan pemboran. Metode penguatan jembatan dan/atau gorong-gorong harus mengikuti petunjuk Direksi. Penguatan jembatan dan/atau gorong-gorong ini harus dipelihara selama pekerjaan berlangsung hingga seluruh pekerjaan-pekerjaan selesai. 1.5. Persiapan Lokasi Untuk memudahkan pelaksanaan pekerjaan pemboran, sebelum memobilisasikan peralatan terlebih dahulu mengajukan usulan pada Direksi tentang peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan untuk konstruksi sumur dan penempatannya pada tiap lokasi pemboran. Setelah usulan tersebut disetujui oleh Direksi maka pekerjaan persiapan lokasi dapat dimulai. 1.6. Penyediaan Air Untuk keperluan pekerjaan pemboran kontraktor diwajibkan menyediakan air dan menjamin kelancaran penyediaanya. Mutu dan jumlah air yang disediakan harus sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Direksi.



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



1.7. Pengamanan Lokasi Kontraktor berkewajiban menjaga keamanan peralatan, pipa-pipa dan semua yang terdapat di lokasi pemboran. Kontraktor juga harus menjaga semua bangunan, pipa saluran, pohon, jalan dan lain-lainnya di sekitar lokasi pemboran supaya tidak terganggu selam pekerjaan berlangsung. Apabila seluruh pekerjaan telah selesai Kontraktor harus melakukan pemulihan lokasi ke keadaan semula dan membayar ganti rugi dengan biaya sendiri apabila terdapat kerusakan.



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



BAB XIV DAFTAR INDUK DOKUMEN SISTEM MUTU



No. Dokumen



Revisi Ke



Kaji Ulang tgl Hal 1 - 20



BAB XV DAFTAR INDUK REKAMAN