Rencana Strategis Blud Puskesmas Kalumpang Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA STRATEGIS BLUD PUSKESMAS KALUMPANG KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN TAHUN 2023 – 2027



PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DINAS KESEHATAN PUSKESMAS KALUMPANG Alamat Kode Pos No Telp Instagram Email



: : : : :



Jl. Bukhari Km 14,5 Kalumpang 71262 0812-5538-1351 puskesmas_kalumpang [email protected]



1



KATA PENGANTAR Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah S.W.T yang telah memberi rahmat dan karunia-Nya atas terselesaikannya Penyusunan Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2023 – 2027. Rencana



Strategis (Rencana Strategis) Puskesmas Kalumpang



Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan dokumen negara yang berisi upaya-upaya pembangunan kesehatan yang dijabarkan dalam bentuk program/kegiatan, indikator, target, sampai dengan kerangka pendanaan dan kerangka regulasinya. Rencana Strategis ini menjadi dasar dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Tidak lupa ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan Rencana Strategis ini, mudahmudahan



Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang Kabupaten Hulu



Sungai Selatan Tahun 2023 – 2027 ini bisa dilaksanakan dengan sebaikbaiknya. Dan semoga penyusunan dan penerbitan Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2023 – 2027 ini mendapatkan ridha dari Tuhan Yang Maha Esa.



Kandangan,



Juli 2022



Kepala Puskesmas Kalumpang



Hj. Laila Latifah, SST NIP. 196905101989022001



2



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.............................................................................. 2 DAFTAR ISI........................................................................................ 3 BAB I PENDAHULUAN A Latar Belakang...................................................................................... 4 B Pengertian Rencana Strategis................................................................ 5 C Tujuan Penyusunan Rencana Strategis................................................. 9 D Landasan Hukum................................................................................ 10 E Sistematika Penulisan......................................................................... 11 BAB II GAMBARAN PELAYANAN PUSKESMAS KALUMPANG A Gambaran Umum Puskesmas.............................................................. 15 B Struktur Organisasi Puskesmas........................................................... 20 BAB III PERMASAHALAH DAN ISU STRATEGIS PUSKESMAS KALUMPANG A Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas dan Fungsi Pelayanan Dinas Kesehatan....................................................................................... 26 B Isu Strategis......................................................................................... 28 BAB IV VISI MISI, TUJUAN, SASARAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN A Visi....................................................................................................... 31 B Misi...................................................................................................... 31 C Tujuan.................................................................................................. 32 D. Strategi dan Arah Kebijakan................................................................. 33 E. Pengembangan Layanan Puskesmas..................................................... 34 F. Sasaran Puskesmas.............................................................................. 38 BAB V RENCANA STRATEGIS A. Program dan Kegiatan......................................................................... 44 B. Kerangka Pembiayaan Jangka Menengah............................................ 49 BAB VI PENUTUP A Kesimpulan........................................................................................... 51 B Rekomendasi......................................................................................... 51 C Harapan................................................................................................ 52 D.Kesan ................................................................................................... 53 LAMPIRAN 3



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Kesehatan merupakan aspek penting dalam tujuan pembangunan berkelanjutan untuk menjamin hak-hak hidup atas kesehatan individu, keluarga dan masyarakat sesuai UUD 1945 dan Pancasila. Kesehatan masyarakat merupakan salah satu pioneer



dalam pembangunan



manusia yang mencerminkan realitas kesejahteraan masyarakat yang perlu senantiasa tumbuh dan berkembang seiring dengan kesadaran masyarakat terhadap hidup sehat. Pusat



Kesehatan



Masyarakat



yang



selanjutnya



disebut



Puskesmas Kalumpang adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Puskesmas Kalumpang mempunyai tugas melaksanakan



kebijakan



kesehatan



pembangunan



kesehatan



di



untuk



wilayah



mencapai



kerjanya



dalam



tujuan rangka



mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Dalam menyelenggarakan fungsi sebagi penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 75 Tahun 2014, salah satu kewenangan Puskesmas



Kalumpang



adalah



melaksanakan



perencanaan



berdasarkan analisis masalah kesehatan masyarakat dan analisis kebutuhan



pelayanan



yang



diperlukan.



Dalam



penyusunan



perencanaan stategis Puskesmas Kalumpang sebagai pelaksana teknis Dinas Kesehatan maupun sebagai badan layanan umum daerah tetap harus berpedoman dan memperhatikan perencanaan strategis yang telah



ditetapkan



oleh



Dinas



Kesehatan



Kabupaten/



Provinsi/Kementerian Kesehatan. BLUD merupakan singkatan dari Badan Layanan Umum Daerah yang tertuang dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 adalah sistem 4



yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan



pelayanan



kepada



masyarakat



yang



mempunyai



fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Dalam hal ini secara khusus bagi puskesmas, fleksibilitas yang dimaksud adalah untuk memberikan keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan yang menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan. Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Dinas Kesehatan tahun 2022 ini akan mengusulkan 11 Puskesmas sebagai untuk menerapkan sistem BLUD Hal ini bukan tanpa alasan, penerapan BLUD pada UPTD yang bersifat layanan umum masyarakat ini tentunya untuk semakin mengefisienkan pengelolaan keuangannya sehingga semakin meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat karena hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan maupun belanja kebutuhan organisasi dapat direalisasikan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan tanpa harus mengikuti mekanisme tahapan-tahapan umum yang berlaku di daerah. B. PENGERTIAN RENCANA STRATEGIS Berdasarkan Pasal 41 Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 79 tahun 2018, Rencana Strategis pada Badan Layanan Umum Daerah adalah perencanaan 5 (lima) tahunan yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisis bisnis. Rencana Strategis Puskesmas memuat antara lain:  Rencana pengembangan layanan  Strategi dan arah kebijakan  Rencana program dan kegiatan  Rencana keuangan Dokumen



Rencana



Strategis



(RENCANA



STRATEGIS)



pada



dasarnya menjabarkan suatu rencana strategis yang erat kaitannya 5



dengan proses menetapkan arah, tujuan dan masa depan yang hendak dicapai lima tahun mendatang secara komprehensif serta menjadi perangkat penting yang menjelaskan tolok ukur pencapaiannya. Perencanaan strategis adalah pendekatan dan cara untuk mencapai tujuan, mengarahkan pengambilan keputusan serta berbagai tindakan dengan menghubungkan sumber daya dan dana dengan tujuan yang ingin dicapai. Rencana



Strategis



Puskesmas



Kalumpang



ini



merupakan



dokumen perencanaan yang bersifat indikatif memuat programprogram pembangunan manusia khusunya dibidang kesehatan yang akan dilaksanakan oleh Puskesmas Kalumpang dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahunan. Selain itu, penyusunan Rencana Strategis ini juga berpedoman pada Rencana Strategis Kementerian



Kesehatan



RI,



Rencana



Strategis



Dinas



Kesehatan



Provinsi Kalimantan Selatan, serta Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan utamanya menyangkut programprogram prioritas yang harus dilaksanakan dan target yang harus dicapai dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan kesehatan secara nasional. Penyusunan



Rencana



Strategis



Puskesmas



Kalumpang



Kabupaten Hulu Sungai Selatan dilatar belakangi keinginan memiliki dokumen perencanaan yang dapat dijadikan petunjuk dan memberi arah yang jelas dalam menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat, sesuai amanat ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 dan Permendagri No79 tahun 2018 serta perwujudan komitmen dari seluruh pelaksana tugas di Puskesmas Kalumpang untuk berusaha mencapai sasaran strategis dan indikator kinerja yang telah disepakati. Berlandaskan



gagasan



tersebut



maka



Visi



Puskesmas



Kalumpang adalah ” Terwujudnya Masyarakat Kalumpang Yang Sehat Secara Mandiri“. Dengan misi : 1. Mewujudkan pelayanan kesahatan yang bermutu, Profesional, merata, dan berkualitas pada masyarakat secara efisien dan efektif 2. Mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal 6



3. Mendorong kemandirian masyarakat untuk Berperilaku sehat dan hidup dalam lingkungan yang sehat dalam upaya kesehatan secara komprehensif 1. Alur Penyusunan Rencana Strategis Proses



penyusunan



RENCANA



STRATEGIS



Puskesmas



Kalumpang melalui 2 (dua) alur penting sebagai model penerapan perencanaan komprehensif yaitu : (1) alur proses teknokratis-strategis, dan (2) alur proses partisipatif. Keduanya menjadi kerangka acuan bagi Puskesmas Kalumpang dalam merumuskan tujuan, sasaran, program dan kegiatan serta pagu indikatif. Kedua alur ini, secara teknis menghendaki pendekatan yang berbeda, namun saling berinteraksi satu sama lain agar dihasilkan Perubahan



RENCANA



STRATEGIS



Puskesmas



Kalumpang



yang



terpadu. Penekanan terhadap alur proses teknokratis dan strategis menjadi lebih dominan dalam RENCANA STRATEGIS Puskesmas Kalumpang



karena



pada



dasarnya



perencanaan



ini



merupakan



penjabaran secara teknis bidang atau sektor pengembangan khusus dari perencanaan daerah. Adapun alur penyusunan Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang sebagai berikut: a. Persiapan penyusunan Rencana Strategis Persiapan yang dimaksud antara lain pembentukan tim penyusun Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang disahkan dengan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang diikuti dengan penyusunan kelompok kerja yang disahkan



dengan



Keputusan



Kepala



Puskesmas



Kalumpang;



orientasi



mengenai



Rencana



Strategis



Puskesmas



Kalumpang;



penyusunan Puskesmas



agenda



kerja



Kalumpang



tim



dan



penyusun



penyiapan



Rencana



data



dan



Strategis informasi



perencanaan pembangunan daerah. b. Penyusunan rancangan Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang Perumusan



rancangan



Rencana



Strategis



Puskesmas



Kalumpang mencakup: 7



I.



Pengolahan



data



dan



informasi,



yang



bertujuan



untuk



memenuhi tabel-tabel yang disajikan dalam Rancangan Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang, termasuk di dalamnya analisis gambaran pelayanan Puskesmas Kalumpang yang dilakukan dengan melakukan pengukuran terhadap kinerja Puskesmas Kalumpang pada periode Rencana Strategis sebelumnya; review Rencana Strategis Dinas Kesehatan, Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kementerian dan lembaga terkait serta penelaahan terhadap isu-isu strategis dibidang kesehatan; II.



Perumusan struktur kinerja Puskesmas Kalumpang, yaitu visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan, program dan kegiatan serta pendanaan indikatif selama 5 (lima) tahun dan indikator kinerja yang mengacu pada sasaran dan program Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan;



c. Penyusunan



rancangan



akhir



Rencana



Strategis



Puskesmas



Kalumpang Penyusunan rancangan akhir Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang merupakan rancangan Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang yang telah disempurnakan dengan mengacu kepada Peraturan Daerah tentang Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Penyempurnaan yang dimaksud bertujuan untuk mempertajam visi dan misi serta menyelaraskan tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Puskesmas Kalumpang yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan 2023-2027. d. Penetapan Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang Rancangan akhir Puskesmas Kalumpang diverifikasi akhir oleh Dinas Kesehatan untuk menjamin kesesuaian visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan Puskesmas Kalumpang dengan Rencana Strategis Dinas Kesehatan dan RPJMD serta 8



keterpaduan dengan rancangan akhir Rencana Strategis PD lainnya. Rencana



Strategis



verifikasi



akhir



Kesehatan.



Puskesmas



disahkan



Rencana



Kalumpang



dengan



Strategis



yang



Keputusan



Puskesmas



telah



melalui



Kepala



Kalumpang



Dinas juga



ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai pedoman dalam pelaksanaan rencana strategis yang dijabarkan dokumen perencanaan tahunan Puskesmas Kalumpang dalam Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Puskesmas Kalumpang. e. Keterkaitan



Antara



Rencana



Strategis



Puskesmas



Kalumpang



dengan Dokumen Perencanaan lainnya Keberadaan Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang yang telah



ditetapkan



dengan



Keputusan



Kepala



Dinas



Kesehatan



Kabupaten Hulu Sungai Selatan akan dijadikan pedoman bagi penyiapan Renja Puskesmas Kalumpang ataupun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) selama periode perencanaannya, yang dalam penyusunannya juga mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Selanjutnya,



dalam



kaitan



dengan



sistem



keuangan



sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun



2003



tentang



Keuangan



Negara,



keberadaan



Renja



Puskesmas Kalumpang ataupun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) akan menjadi pedoman bagi penyusunan rancangan RKA Puskesmas Kalumpang yang dalam kaitan ini pula substansi RKA tersebut akan tercermin pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). C. TUJUAN PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS Adapun



tujuan



penyusunan



Rencana



Strategis



Puskesmas



Kalumpang Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah 1. Menetapkan



tujuan,



sasaran



dan



prioritas



program



kegiatan



Puskesmas Kalumpang Tahun 2023-2027 ; 2. Menyelaraskan Visi Misi Puskesmas Kalumpang dengan visi misi Dinas kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan 9



3. Untuk mempersatukan langkah dan gerak serta komitmen seluruh staf Puskesmas, meningkatkan kinerja sesuai standar manajemen dan standar mutu layanan yang telah ditargetkan dalam dokumen perencanaan. 4. Menetapkan upaya-upaya strategis terhadap dinamika dan kebutuhan peningkatan kesehatan masyarakat ; 5. Menghitung dan menganalisa kapasitas, kekuatan dan kelemahan yang dimiliki Puskesmas Kalumpang , dengan mengetahui dan memahami kapasitas, kekuatan serta kelemahan, diharapkan dapat membantu membuat keputusan yang realistis dalam menyusun perencanaan kedepan 6. Menetapkan skala prioritas sumber daya yang ada terutama sumber dana, sumber daya manusia dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan



program



kegiatan



dan



capaian



kinerja



Puskesmas



Kalumpang. D. Landasan Hukum Sedangkan yang menjadi landasan hukum penyusunan Rencana Strategis (Rencana Strategis ) Puskesmas Kalumpang Tahun 2020-2024 sebagai berikut : 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 ttg Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 ttg Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 3. Undang-Undang



Nomor



33



tahun



2004



tentang



Perimbangan



Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan



Pemerintah



Nomor



23



tahun



2005



tentang



tentang



Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 10



9. Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; 10. Permendagri



Nomor



6



tahun



2007



tentang



Petunjuk



Teknis



Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal; 11. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; 12. Permendagri



Nomor



86



Tahun



2017



Tata



cara



perencanaan,



pengendalian dan evaluasi pembangunandaerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah 13. Permenkes



Nomor



75



Tahun



2014



tentang



Pusat



Kesehatan



Masyarakat; 14. Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan; 15. Permenkes



Nomor



49



Tahun



2016,



tentang



Pedoman



Teknis



Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten / Kota; 16. Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 01 tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan barang atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan; 17. Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 67 tahun 2021 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat. 18. Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 23 tahun 2022 tentnag Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPTD Puskesmas E. SISTEMATIKA PENULISAN Penyusunan



Rencana



Strategis



Puskesmas



Kalumpang



menggunakan sistematika Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2017 terdiri dari delapan bab yang meliputi



11



1. Bab I Pendahuluan, A. Latar Belakang Memuat tentang kesehatan merupakan aspek penting dalam tujuan pembangunan berkelanjutan untuk menjamin hak-hak



hidup



atas



kesehatan



individu,



keluarga



dan



masyarakat sesuai UUD 1945 dan Pancasila. Fungsi dan tugas Puskesmas serta penulisan rencana strategis harus sesuai dengan



memperhatikan



ditetapkan



oleh



perencanaan Dinas



strategis



Kesehatan



yang



telah



Kabupaten/



Provinsi/Kementerian Kesehatan. B. Pengertian Rencana Strategis Mengemukakan



secara



ringkas



pengertian



Rencana



Strategis Perangkat Daerah/ Puskesmas Kalumpang , fungsi Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, proses penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah, dengan Renja Perangkat Daerah; C. Tujuan Penyusunan Rencana Strategis; Memuat penjelasan tentang maksud dan tujuan dari penyusunan RENCANA STRATEGIS Puskesmas Kalumpang; D. Dasar Hukum Penyusunan; Memuat penjelasan tentang Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, dan ketentuan peraturan lainnya yang mengatur tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi, kewenangan dijadikan



Puskesmas acuan



dalam



Kalumpang,



serta



penyusunan



pedoman



yang



perencanaan



dan



penganggaran Puskesmas Kalumpang; E. Sistematikan Penulisan ; Menguraikan



pokok bahasan dalam penulisan RENCANA



STRATEGIS Puskesmas Kalumpang, serta susunan garis besar isi dokumen. 2. Bab II Gambaran Pelayanan Puskesmas Kalumpang Memuat



informasi



tentang



peran



(tugas



dan



fungsi)



Puskesmas Kalumpang dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, mengulas



secara ringkas



apa saja sumber



daya yang



dimiliki Puskesmas Kalumpang dalam penyelenggaraan tugas dan 12



fungsinya,



mengemukakan



dihasilkan



melalui



capaian-capaian



pelaksanaan



Rencana



penting



yang



Strategis



telah



Puskesmas



Kalumpang periode sebelumnya, mengemukakan capaian program prioritas Puskesmas Kalumpang yang telah dihasilkan



melalui



pelaksanaan Rencana Strategis periode sebelumnya, dan mengulas hambatan-hambatan utama yang masih dihadapi dan dinilai perlu diatasi melalui Rencana Strategis; A.



Gambaran Umum Puskesmas Kalumpang; Memuat



penjelasan



pembentukan



Puskesmas



umum



tentang



Kalumpang,



dasar



struktur



hukum organisasi



Puskesmas Kalumpang, serta uraian tugas dan fungsi sampai dengan satu eselon dibawah kepala Puskesmas Kalumpang. B.



Gambaran Organisasi Puskesmas Kalumpang; Uraian tentang struktur organisasi Puskesmas Kalumpang ditujukan untuk menunjukkan organisasi, jumlah personil, dan penyusunan dokumen tata laksana Puskesmas Kalumpang ;



C.



Kinerja Pelayanan Puskesmas Kalumpang; Menunjukkan Kalumpang



tingkat



berdasarkan



capaian



kinerja



sasaran/target



Puskesmas



Rencana



Strategis



Puskesmas Kalumpang periode sebelumnya, menurut SPM untuk urusan wajib, dan/atau indikator kinerja pelayanan Puskesmas Kalumpang dan/atau indikator lainnya seperti SDGs atau indikator yang telah diratifikasi oleh pemerintah. 3. Bab III Permasalahan dan Isu-isu strategis Puskesmas Kalumpang: A.



Identifikasi



Permasalahan



Berdasarkan



Tugas



dan



Fungsi



Pelayanan Puskesmas Kalumpang; Merupakan kondisi atau hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan



dalam



perencanaan



pembangunan



karena



dampaknya yang signifikan bagi Puskesmas Kalumpang dimasa datang, yang apabila tidak



diantisipasi, akan menimbulkan



kerugian yang lebih besar atau sebaliknya, dalam hal tidak dimanfaatkan,



akan



menghilangkan



peluang



untuk



meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam jangka panjang ; 13



B.



Penentuan Isu-isu Strategis ; Mereview kembali faktor-faktor dari pelayanan Puskesmas Kalumpang



yang



mempengaruhi



permasalahan



Puskesmas



Kalumpang, mengemukakan metode penentuan isu-isu strategis dan hasil penentuan isu-isu strategis; C.



Rencana Pengembangan Layanan; Merupakan rencana pengembangan layanan puskesmas berdasarkan



isu-isu



strategis



yang



telah



mempengaruhi



permasalahan di Puskesmas Kalumpang. 4. Bab IV Visi, Misi, Tujuan dan Arah Kebijakan Tujuan adalah pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu



dilakukan



untuk



mencapai



visi,



melaksanakan



misi,



memecahkan permasalahan, dan menangani isu strategis daerah yang dihadapi serta menentukan arah kebijakan; 5. Bab V Rencana Strategis Pada bagian ini dikemukakan rumusan pernyataan strategi dan arah kebijakan Puskesmas Kalumpang dalam lima tahun mendatang. Bagian ini berisi Tujuan, Sasaran, Strategi, dan Kebijakan Puskesmas Kalumpang. 6. Bab VI Penutup



14



BAB II GAMBARAN PELAYANAN PUSKESMAS KALUMPANG A. GAMBARAN UMUM PUSKESMAS KALUMPANG 1. Wilayah Kerja Puskesmas Kalumpang a. Kondisi Geografis Kecamatan Kecamatan Selatan.



Kalumpang



dalam Secara



wilayah geografis



merupakan Kabupaten Kecamatan



salah Hulu



satu Sungai



Kalumpang



berbatasan dengan Kecamatan Daha Selatan di sebelah utara, Kecamatan Simpur dan Sungai Raya di sebelah timur, Kabupaten Tapin di sebelah barat dan selatan. Untuk lebih memberikan gambaran terhadap kondisi geografis Kecamatan Kalumpang dapat dilihat pada Gambar berikut. Gambar 1. Peta Wilayah Administrasi Kecamatan Kalumpang



Sumber: BPS Kab. HSS dalam Kecamatan Dalam Angka Tahun 2018



Secara administrasi, Kecamatan Kalumpang terdiri dari 9 desa dengan dengan luas wilayah ± 135,07 km². Kondisi daerahnya merupakan dataran rendah, sungai atau rawa, dan suhu udara berkisar 30oC - 40oC. 15



Tabel 1. Luas Wilayah Menurut Desa di Kecamatan Kalumpang No.



Desa



Luas (Km2)



Persentase



1



Sirih Hulu



10,70



7,92



2



Sirih



10,09



7,47



3



Tambingkar



13,31



9,85



4



Kalumpang



20,52



15,19



5



Balanti



10,25



7,59



6



Karang Bulan



11,47



8,49



7



Bago Tanggul



12,53



9,28



8



Balimau



37,82



28,00



9



Karang Paci



8,38



6,20



135,07



100



Kecamatan



Sumber: BPS Kab. HSS dalam Kecamatan Dalam Angka Tahun 2018



Puskesmas Kalumpang adalah Unit Pelayanan Kesehatan yang merupakan



pengembangan



dari



Puskesmas



Pembantu



wilayah



Kecamatan Simpur, yang kemudian berdiri sendiri sejak tahun 1982 sebagai Puskesmas Induk di Kecamatan Kalumpang. Puskesmas Kalumpang merupakan puskesmas non perawatan yang terletak di jalan Bukhari Km. 14,5 Desa Kalumpang Kecamatan Kalumpang Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kode Pos 71262. b.



Demografi Penduduk



Kecamatan



Kalumpang



Tahun



2021



sebanyak 6.887 jiwa yang terdiri atas 3.479 jiwa penduduk laki-laki dan 3.408 jiwa penduduk perempuan. lebih



detail



terkait



keadaan



penduduk



Untuk



Kecamatan



Kalumpang dapat dilihat pada Tabel berikut.



16



Tabel 2. Jumlah Kalumpang penduduk Menurut Jenis Kelamin di Kecamatan Jenis Kelamin



No



Desa



.



Laki-



Peremp



laki



uan



Jumlah



Jumlah



Kepadatan



Rumah



Penduduk



Tangga



per km2



1



Sirih hulu



381



375



756



168



69.44



2



Sirih



492



636



1128



321



111.69



3



Tambingkar



418



413



831



247



66.42



4



Kalumpang



526



465



991



243



50.73



5



Balanti



360



326



686



158



62.15



6



Karang bulan



272



251



523



135



51.18



7



Bago tanggul



252



227



479



122



43.26



8



Balimau



441



430



871



200



24.25



9



Karang paci



337



285



622



159



88.07



3479



3408



6887



1753



168



Kecamatan



Sumber: Kecamatan Kalumpang Tahun 2021



Dibandingkan penduduk



di



dengan



Kecamatan



luasan



wilayah,



Kalumpang



jiwa/km2. Kepadatan penduduk di setiap



kepadatan



mencapai



53



desa cukup



beragam dengan kepadatan penduduk tertinggi di wilayah Desa Sirih dengan tingkat kepadatan sebesar 112 jiwa/km 2 dan terendah di Desa Balimau sebesar 24 jiwa/km2. Seperti daerah lainnya, keadaan sosial ekonomi penduduk Kecamatan Kalumpang mempunyai ciri dan karakteristik tersendiri bila dibandingkan dengan daerah lain di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Mata pencaharian sebagian besar penduduknya adalah sebagai petani, dan mayoritas penduduk adalah suku banjar. Hampir seluruh wilayah kerja dapat dilalui kendaraan roda empat. Sarana komunikasi yang ada berupa telepon & media sosial. Waktu tempuh dari desa ke Puskesmas berkisar 5 menit/jam hingga 30 menit/jam perjalanan darat/sungai. Sarana pendidikan yang ada di Kecamatan Kalumpang terdapat



10 buah Sekolah Dasar (SD), 1 buah Madrasah



Ibtidaiyah Negeri (MIN), 1 buah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 1 buah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 17



Sementara jenjang SMA/sederajat tidak ada. Untuk lebih detail



terkait



keadaan



sarana



pendidikan



Kecamatan



Kalumpang dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 3. Jumlah Fasilitas pendidikan di Kecamatan Kalumpang No.



Desa



Tingkat Pendidikan SD



MIN



SMP



MTsN



1



Sirih Hulu



1



-



-



-



2



Sirih



1



-



-



1



3



Tambingkar



1



-



-



-



4



Kalumpang



2



-



1



-



5



Balanti



-



-



-



-



6



Karang Bulan



1



-



-



-



7



Bago Tanggul



2



-



-



-



8



Balimau



1



-



-



-



9



Karang Paci



1



1



-



-



Kecamatan



10



1



1



1



Sumber: BPS Kab. HSS dalam Kecamatan Dalam Angka Tahun 2018



Sedangkan sarana kesehatan yang ada di Kecamatan Kalumpang terdapat 1 unit Puskesmas, 3 unit Puskesmas Pembantu (Pustu), 9 unit Poskesdes, 9 Posyandu dan 1 buah rumah bersalin. Untuk lebih detail terkait keadaan sarana kesehatan Kecamatan Kalumpang dapat dilihat pada tabel berikut.



18



Tabel 4. Jumlah Fasilitas Kesehatan di Kecamatan Kalumpang Fasilitas Kesehatan No.



Desa



Puskes mas



Pustu



Poskes



Posyan



Rumah



des



du



bersalin



1



Sirih Hulu



-



-



1



1



-



2



Sirih



-



1



1



1



1



3



Tambingkar



-



-



1



1



-



4



Kalumpang



1



-



1



1



-



5



Balanti



-



-



1



1



-



-



-



1



1



-



6



Karang Bulan



7



Bago Tanggul



-



1



1



1



-



8



Balimau



-



1



1



1



-



9



Karang Paci



-



-



1



1



-



1



3



9



9



1



Kecamatan



Sumber: BPS Kab. HSS dalam Kecamatan Dalam Angka Tahun 2018



Penduduk Agama



Islam.



Kecamatan Kalumpang seluruhnya menganut Dalam



pelaksanaan



kegiatan



peribadatan



masyarakat tersedia sarana peribadatan sebagaimana table berikut. Tabel 5. Jumlah Fasilitas Peribadatan di Kecamatan Kalumpang No.



Desa



Mesjid



Langgar



1



Sirih Hulu



-



3



2



Sirih



1



4



3



Tambingkar



1



3



4



Kalumpang



-



3



5



Balanti



1



2



6



Karang Bulan



-



2



7



Bago Tanggul



1



-



8



Balimau



1



7



9



Karang Paci



-



6



5



27



Kecamatan



Sumber: BPS Kab. HSS dalam Kecamatan Dalam Angka Tahun 2018



2. Pelayanan Puskesmas Kalumpang



19



Jenis-jenis pelayanan yang berada di Puskesmas Kalumpang yaitu rawat jalan. Pelayanan rawat jalan terdiri dari beberapa bagian yaitu: UGD rawat jalan, poli umum, poli anak/MTBS, poli KIA/KB dan persalinan 24 jam, poli gizi, poli gigi dan mulut, Laboratorium, Farmasi/apotik dan tata usaha. B. GAMBARAN ORGANISASI PUSKESMAS KALUMPANG 1. Struktur Organisasi dan Tugas Pokok dan Fungsi Susunan organisasi Puskesmas adalah sebagai berikut :  Kepala Puskesmas



: Hj. Laila Latifah, SST



 Kepala Tata Usaha



: Suriyani, AMK



Kelompok tata usaha



:



-



Perencanaan



: Suriyani, AMK



-



Pengelola Kepegawaian



: Normiati, SKM



-



Pengelola Barang



: Sufiadi, A.Md.Kes



-



Bendahara Pembantu Pengeluaran



: Fatma Dewi, A.Md.Kep



-



Pengelola JKN



: Fatma Dewi, A.Md.Kep



-



Administrasi



: Normiati, SKM



-



Sopir



: Wahyudi



Pengelola Program



:



-



Pengelola Data & Informasi Kesehatan : Regina N.D A.Md.RMIK



-



Pelayanan Apotik



: apt. Luthfia Rahmi, S.Farm



-



Perawatan Kesehatan Masyarakat



: Masdiana, A.Md.Kep



-



Surveilens & Pengendalian Penyakit Menular lainnya : Prayudi Kurniawan, S.Tr.Kes



-



Penyehatan Lingkungan



: Sufiadi, A.Md.Kes



-



Kesehatan Gigi



: Rephona YS. A.Md.KG



-



Kesehatan Anak



: Noor Diana , A.Md.Keb



-



Kesehatan Ibu



: Hj. Mas’ah Amd.Keb



-



Kesehatan Remaja



: Noor Chaidah, SST



-



KB



: Hj. Mas’ah Amd.Keb



-



Kesehatan Usila



: Hj. Mas’ah, Amd.Keb



-



Kesehatan Jiwa



: M. Rezky Kurnia Putera



-



Perbaikan Gizi



: Fahrida Hayati, A.Md.Gz



-



Imunisasi



: Nor Latifah, A.Md.Kep 20



-



UKBM & PSM



: Herlyani Ediawati, SKM



-



UKS



: Riesha Azhari A., A.Md.Kes



-



Kesehatan Olahraga & Kes Khusus lainnya : Nurdin Santoso AMK



-



Penyehatan makanan & P2 Pilariasis : Rihlatul Marfuah, A.Md.KL



-



P2 Arbovirusus /DBD



: Prayudi Kurniawan, S.Tr.Kes



-



P2 ISPA &Hepatitis



: Siti Zulaiha, AMK



-



P2 Penyakit Rabies



: Nurdin Santoso AMK



-



P2 Malaria



: Prayudi Kurniawan, S.Tr.Kes



-



P2 Diare



: Siti Zulaiha, AMK



-



P2 TB



: Yulianita, S.Kep.,Ns



-



P2 Kusta



: Nor Latifah, A.Md.Kep



-



Prolanis



: Yuyun Nailufar, Amd.Keb



Unit Kegiatan Jabatan Fungsional 1. P2PL -



Epidemilogi



: Siti Zulaiha, AMK



-



Kesling



: Sufiadi, A.Md.Kes & Rihlatul



Marfuah, A.Md.KL 2. Kesehatan Keluarga (KB) -



KB



: Hj. Mas’ah, A.Md.Keb



-



Gizi



: Fahrida Hayati, A.Md.Gz



3. Pengobatan -



Dokter



: dr. Gendis Ratri KW



-



Dokter Gigi



: drg. Muhammad Hirzi Nugraha drg. M. Maulana Akbari



-



Perawat



: Nurdin Santoso, AMK, Fatma Dewi, A.Md.Kep, Fitri Erlianti AMd.Kep, Yulianita, S.Kep.Ns, Masdiana,A.Md.Kep, Siti Zulaiha, AMK, M. Rezky Kurnia Putera, Nor Latifah.



-



Perawat Gigi



: Rephona Yanti S. A.Md.KG, Riesha Azhari A, A.Md.Kes. 21



-



Bidan



: Hj. Mas’ah, A.Md.Keb, Noor Diana,A.Md.Keb, Noor Chaidah, SST



4. Promosi Kesehatan -



Herlyani E, SKM



-



Normansyah, AMKL



Puskesmas Pembantu (PUSTU) 1. Pustu Desa Sirih



: Siti Zulaiha, AMK



2. Pustu Desa Bago Tanggul



: M.Rezky Kurnia P, A.Md.Kep



3. Pustu Desa Balimau



: Norlatifah, A.Md.Kep



Penanggungjawab Bidan Desa/ Kelurahan 1. Bidan Desa Sirih Hulu



: Seri Suharni, AMd.Keb



2. Bidan Desa Sirih



: Evy Handayani, A.Md.Keb



3. Bidan Desa Tambingkar



: Indah Yumnica P, A.Md.Keb



4. Bidan Desa Kalumpang



: Yuyun Eko W, A.Md.Keb



5. Bidan Desa Balanti



: Yuyun Nailufar, Amd.Keb



6. Bidan Desa Karang Bulan



: Yuyun Nailufar, Amd.Keb



7. Bidan Desa Bago tanggul



: Mahmiyah, AM.Keb



8. Bidan Desa Balimau



: Tia Russy Yanna S,A.Md.Keb



9. Bidan Desa Karang Paci



: Sausanti, A.Md.Keb



2. Sumber Daya Puskesmas Kalumpang a. Sumber Daya Manusia Untuk menunjang kegiatan program di Puskesmas didukung oleh



tenaga-tenaga



kesehatan



baik



dengan



pendidikan



teknis



kesehatan maupun pendidikan umum. Tenaga Kesehatan yang ada di Puskesmas Kalumpang pada Tahun 2022 sebanyak 40 Orang. Data tersebut bisa dilihat pada tabel berikut :



22



Tabel 6. Jumlah Tenaga Kesehatan Puskesmas Kalumpang Tahun 2022 JENIS KELAMI N



S1/ LK



PR



S2



D1 V



1



KEPEGAWAIAN



N



PENDIDIKAN



O



STATUS



JENJANG PENDIDIKAN



2



DII



SM



SM



PN



PT



I



A



P



S



T



KONTRA



JUMLA H



K DAERAH



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



13



TEKNIS 1



DOKTER UMUM



0



1



0



1



0



0



0



1



0



0



1



2



DOKTER GIGI



2



0



0



2



0



0



0



2



0



0



2



1



1



0



1



1



0



0



2



0



0



2



1



2



1



2



0



0



0



3



1



0



3



3 4



ANALIS KESEHATAN KESEHATAN MASYARAKAT



5



KEBIDANAN



0



11



0



1



10



0



0



10



0



1



11



6



KEPERAWATAN



2



7



0



1



8



0



0



7



2



0



9



0



2



0



0



2



0



0



2



0



0



2



0



3



0



0



3



0



0



1



2



0



3



1



1



0



0



2



0



0



2



0



0



2



7 8 9



KEPERAWATAN GIGI TENAGA GIZI KESEHATAN LINGKUNGAN



10



FARMASI



0



2



0



1



1



0



0



2



0



0



2



11



REKAM MEDIS



0



1



0



0



1



0



0



1



0



0



1



1



0



0



0



1



0



0



1



0



0



1



8



31



1



9



29



0



0



32



5



2



39



12



PENILIK KESEHATAN



SUB JUMLAH UMUM 1



SMA (Paket C)



1



0



0



0



0



1



0



0



0



1



1



2



MTs



1



0



0



0



0



0



1



0



0



1



1



SUB. JUMLAH



2



0



0



0



0



1



1



0



0



2



2



10



30



1



8



29



1



1



30



5



4



40



JUMLAH



Sumber : Tata Usaha Puskesmas Kalumpang Tahun 2021 Dari Status kepegawaian di atas selain PTT dan Kontrak Daerah, berdasarkan Jabatan dan ketersediaaan Tenaga Kesehatan yang ada di Puskesmas Kalumpang, PNS dibagi menjadi 3 Jabatan (Jabatan



Struktural,



Jabatan



Fungsional



Umum



&



Jabatan



Fungsional Tertentu) yaitu: 1) Jabatan Struktural adalah jabatan yang ditempati pejabat dalam struktur organisasi, yaitu Kepala Puskesmas dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha. 2) Jabatan Fungsional Umum adalah jabatan dengan kualifikasi teknis/ penunjang, yaitu Pengelola Kepegawaian, Supir & Cleaning 23



service termasuk tenaga Fungsional tertentu yang masih berstatus CPNS. 3) Jabatan Fungsional tertentu yaitu Jabatan tenaga kesehatan yang berstatus



PNS



&



telah



diangkat



sesuai



dengan



profesi/



keahliannya. b. Sumber Daya Keuangan Sumber



dana



dalam



pelaksanaan



kegiatan



Puskesmas



Kalumpang tahun 2022 berasal dari APBD & BPJS. Alokasi Anggaran Kesehatan Puskesmas Kalumpang berjumlah Rp 1.128.776.0931,yang dikelola oleh Puskesmas Kalumpang. c. Sumber Daya Sarana Pra Sarana Dalam rangka pelaksanaan kegiatan program di Puskesmas Kalumpang beserta jaringannya dibutuhkan sarana dan prasarana penunjang berupa maupun alat kesehatan lainnya yang dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : Tabel 7 Sarana dan Prasarana Penunjang di Puskesmas Kalumpang No.



Jenis Sarana Penunjang



Jumlah Sarana Penunjang Kebutuhan



Ketersediaan



Kesenjangan



1.



Lembar balik kelas ibu hamil



9



1



8



2.



Komputer



5



3



2



3.



Printer



7



4



3



4.



Buku KIA



110



135



20



5.



Rumah Abu ( Penyimpanan Limbah Infeksius )



1



0



1



6.



Sanitarian Kit



1 paket



1 paket



-



7.



Almari kaca ( tempat penyimpanan Sanitarian Kit)



1



0



1



8.



Lansia Kit



9



2



7



9.



Poster



9



9



0



10.



Leaflet



9



2



7



11.



Bahan Lab Stik GDA



1200



250



950



12.



Bahan Lab Stik Cholest



120



50



70



13.



Alat Lab Humasens GDA



1



0



1



14.



Alat Lab Humasens



1



0



1



24



15.



Blood lancet



9.000



300



8700



16.



Alkohol Swab



5400



800



4600



17.



Register Lansia



9



9



0



18.



Register Pra Lansia



15



15



0



19.



Vaksin



40 vial/bulan



40 vial/bulan



-



20.



Logistik



360/bulan



360/bulan



-



21.



Kulkas vaksin



1



1



0



No.



Jenis Sarana Penunjang



Jumlah Sarana Penunjang



No.



Jenis Sarana Penunjang



22.



Vaccine Carrier



10



12



-



23.



Fridge tag



9



7



2



24.



Termometer kulkas



1



1



0



25.



Cool pack



30



35



5



27.



Timbangan



4



4



0



28.



Alat ukur Tinggi



3



3



0



29.



Tensimeter



6



4



2



30



Stetoskop



6



4



2



31.



Ishihara



1



1



0



32.



Gaputala



1



1



0



33.



HB Meter



2



2



0



34.



Termometer



3



2



1



35.



Poster snellen



1



1



0



36.



Penlight



1



1



0



37.



Pengait serumen



1



0



1



38.



Spekulum telinga



1



0



1



39.



Spekulum hidung



1



0



1



40.



Pinhole



1



1



0



42.



Laboratorium



1



1



0



45



Alat Fogging



1



0



1



46.



Senter



3



3



0



47.



Meja



2



2



0



48.



Kursi



2



2



0



49.



Almari



2



2



0



50.



Ruang penyimpanan alat fogging



1



0



1



Sumberdata : PKM Kalumpang 2022 25



26



BAB III PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PUSKESMAS A. IDENTIFIKASI MASALAH KESEHATAN MASYARAKAT Wilayah kerja Puskesmas Kalumpang yang berada pedesaaan dengan tingkat



di wilayah



kepadatan penduduk yang tinggi, memilki



potensi berbagai masalah kesehatan. Selain itu terdapat juga peluang yang besar untuk penyelesaiannya. Berapa



masalah



kesehatan



masyarakat



berkaitan



dengan



kinerja



Puskesmas Kalumpang pada tahun 2021 diantaranya sebagai berikut: Kesehatan Ibu, Anak dan Keluarga Berencana Capaian



beberapa



kegiatan



Kesehatan



Ibu,



Anak



dan



Gizi



Masyarakat masih mengalami beberapa masalah yaitu: 1. Masih tingginya Angka Kematian Bayi (AKB) Hal ini disebabkan oleh faktor berikut : FAKTOR PENGHAMBAT 1.



2.



FAKTOR PENDORONG



belum semua Ibu hamil mendapatkan



pelayanan



kesehatan



dengan standart,



dukungan



infrastruktur



masih kurangnya tenaga kesehatan yang



sarana transportasi



hamil Risiko tinggi, belum semua Ibu hamil mendapatkan pendampingan, dan 4.



Kemudahan mengakses sarana



pelayanan ANC (Antenatal Care) sesuai



berkompeten terhadap penanganan Ibu 3.



1.



belum



maksimalnya



sistem



informasi



2. Kesiapan



dengan dan



Pelayanan



Kesehatan oleh Bidan di Puskesmas desa



maupun



terhadap



Ibu



di dan



Anak di 1000 HPK



rujukan persalinan



2. Kasus Gizi Kurang dan Stunting Masih tingginya kasus gizi kurang dan stunting. Hal ini disebabkan antara lain : FAKTOR PENGHAMBAT



1. Belum semua mendapatkan



FAKTOR PENDORONG



Puskesmas Ibu hamil Petugas pemeriksaan memberikan penyuluhan Pencegahan stunting



rutin tentang



baik secara



27



personal



kehamilan sesuai standart.



maupun



masyarakat



kelompok



seperti



pada



saat



2. Rendahnya pengetahuan posyandu, kelas ibu hamil, kelas masyarakat khususnya ibu dalam pentingnya pemberian ASI balita, Eksklusif dan makanan pendamping ASI (MP-ASI) 3. Masih kurangnya pemberian ASI eksklusif,



cakupan



4. Belum semua anak BALITA mendapatkan pelayanan sesuai standart antara lain : penimbangan minimal 8 kali setahun, pengukuran panjang/tinggi badan minimal 2 kali setahun , pemberian kapsul vitamin A 2 kali setahun. 3. Meningkatnya angka kesakitan Penyakit Tidak Menular Masalah penyakit tidak menular di wilayah kerja Puskesmas Kalumpang diantaranya:  Masih rendahnya cakupan penemuan kasus Hipertensi dan Diabetes Mellitus  Masih rendahnya cakupan pemeriksaan skrining kanker leher Rahim  Tingginya prevalensi obesitas dan risiko penyakit tidak menular lainnya. FAKTOR PENGHAMBAT 1.



FAKTOR PENDORONG



Kesadaran skrining kesehatan yang masih



1.



rendah 2.



Masyarakat



Tingkat



Kesejahteraan



Penduduk masih



berpola



pemikiran



2.



Kemudahan Akses Saryankes



paradigma sakit 3.



Kesadaran gaya hidup sehat masih rendah



4.



Keterbatasan petugas



4. Masih tingginya penularan penyakit TB hal ini disebabkan antara lain : FAKTOR PENGHAMBAT



FAKTOR PENDORONG



1. Belum semua orang terduga TBC 1. Fasilitas



dan



SDM 28



dilakukan pemeriksaan dahak.



laboratorium



2. Kurang maksimalnya Skrining pada masyarakat



sekitar



orang



terduga TB



yang



pemeriksaan



untuk TB



sudah



memadai 2. Kemudahan



3. Keterbatasan petugas



Akses



Saryankes



B. ISU STRATEGIS Isu strategis yang ada di wilayah kerja Puskesmas Kalumpang sebagai berikut : 1. Peningkatan Kesehatan Ibu, Anak, Lansia dan Gizi Masyarakat Meningkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, Lansia dan Gizi Masyarakat bermanfaat untuk menurunkan Angka Kematian Bayi dan Angka Gizi Kurang serta Stunting 2. Peningkatan Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Meningkatkan Penyuluhan Kesehatan untuk pencegahan Stunting serta meningkatkan kemitraan sdan integritas lintas sector setempat. 3. Perbaikan Pencegahan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan Menurunkan Angka Penderita TB dan meningkatkan skrining pada orang terduga TB. 4. Perbaikan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Menurunkan Angka Penyakit Hipertensi dan Diabetes Melitus serta pengobatan terkendali untuk Penderita Hipertensi dan Diabetes Melitus, Meningkatkan Skrining Kanker serviks melalui IVA dan kanker payudara melalui SADARI. 5. Peningkatan Kualitas Pelayanan Melalui Penerapan Standar Akreditasi Puskesmas dan Perkembangan Tekhnologi Informasi Terkait isu tersebut, gambaran kondisi di Puskesmas Kalumpang adalah sebagai berikut : 1. Budaya Organisasi Rangkaian



manajemen



perubahan



yang



dilakukan



oleh



UPT



Puskesmas Kalumpang telah membentuk suatu budaya organisasi baru. 29



Sinergisme kegiatan yang dipadukan dengan implementasi BLUD akan meningkatkan kualitas pelayanan melalui budaya menjunjung tinggi etika



dan



hukum



kesehatan,



menjunjung



tinggi



kejujuran



serta



meningkatkan kepuasan pelanggan, profesionalisme, kompetensi dan kerjasama. 2. Sumber Daya Keuangan Persiapan penerapan BLUD di Puskesmas Kalumpang dilaksanakan melalui: persiapan SDM, persiapan pengelolaan keuangan, persiapan perubahan sistem akuntansi, persiapan data dan dokumen pendukung serta persiapan sarana dan prasarana. 3. Sumber Daya Manusia Secara umum terjadi perubahan pola pikir Sumber Daya Manusia di Puskesmas Kalumpang yang disebabkan oleh peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia secara umum baik melalui pendidikan formal maupun non formal berupa pelatihan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dilakukan melalui proses



perencanaan



kebutuhan



pendidikan



dan



pelatihan



serta



perencanaan anggaran pendidikan dan pelatihan. 4. Sumber Daya Informasi Implementasi Sistem Informasi Pasien (SIP) di Puskesmas sudah dilaksanakan sejak tahun 2015 dan akan digantikan dengan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) pada tahun 2019 untuk seluruh Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sedangkan pelayanan pasien JKN sudah menggunakan aplikasi P-Care dari BPJSKesehatan. Dukungan perangkat hardware, software dan jaringan di Puskesmas Kalumpang sudah terpenuhi melalui anggaran Dinas Kesehatan maupun anggaran Kapitasi JKN Puskesmas. Selain Sistem Informasi yang dikembangkan sendiri oleh Puskesmas, sistem pelaporan berbasis teknologi informasi sudah dilaksanakan oleh beberapa program seperti KIA, Gizi, TB, Posbindu PTM, HIV, Pengelolaan barang daerah dan kepegawaian. 30



5. Sumber Daya Teknologi Pemenuhan peralatan kedokteran canggih sudah sebagian dimiliki oleh



Puskesmas



Kalumpang



seperti



unit



Hemato



Analizer



untuk



pemeriksaan laboratorium darah lengkap, unit nebulizer untuk tindakan gawat darurat serta Autoclave untuk proses sterilisasi peralatan medis. Selain peralatan kedokteran canggih, Puskesmas Kalumpang telah memiliki perangkat penunjang berbasis teknologi seperti perangkat komunikasi internal berupa Handphone untuk media KIE dan antrian online Pengadaan peralatan



kedokteran dan perangkat berbasis



teknologi



tersebut berasal dari anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan anggaran kapitasi JKN Puskesmas. 6. Sumber Daya Fasilitas Fisik (Bangunan dan Peralatan) Sarana bangunan Puskesmas sejak tahun 2014 telah mengalami beberapa renovasi yang signifikan baik berupa perbaikan, penambahan ruangan,



penambahan



sarana



bangunan,



pengecatan



maupun



penambahan dan penggantian perabot dan peralatan kantor. Meskipun demikian, masih ada sarana bangunan yang belum terpenuhi yang telah m a s u k dalam perencanaan puskesmas yaitu penambahan Gudang Penyimpanan Sampah Medis dan Ruang TB. Seluruh anggaran pengadaan dan pemeliharaan sarana berasal dari anggaran Dinas Kesehatan dan Kapitasi JKN Puskesmas.



31



BAB IV ARAH BISNIS PUSKESMAS A. VISI PUSKEMAS KALUMPANG Visi adalah suatu gambaran jauh ke depan, ke mana arah bisnis puskesmas hendak dibawa. Gambaran ke depan tersebut dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh seluruh komponen stakeholder. Pernyataan Visi BLUD Puskesmas Kalumpang untuk periode 2023 2027 yang dicanangkan adalah: Terwujudnya BLUD Puskesmas yang menjadikan Kabupaten Hulu Sungai



Selatan



yang



Lebih



Maju,



Sejahtera



dan



Mandiri



melalui



Pembangunan yang Adil dan Merata serta Berkelanjutan. Visi tersebut mengandung arti bahwa Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan tingkat pertama kepada masyarakat, maka masyarakat lebih sejahtera



dalam



meningkatkan



derajat



kesehatan



secara



mandiri.



Sebagaimana visi dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu: “Menuju Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang Cerdas, Inovatif, Teknologis dan Agamis untuk Mewujudkan Kesejahteraan Dunia dan Akhirat”. Keterkaitan Visi Puskesmas dengan Pemerintah Kabupaten adalah Visi Puskesmas Kalumpang menunjang visi Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mewujudkan kesejahteraan Dunia dan Akhirat, diharapkan seluruh masyarakat yang ada di Hulu Sungai Selatan dapat menerima pelayanan yang berkualitas demi tercapainya goals dari pemerintah kabupaten Hulu Sungai Selatan yang memiliki landasan tujuan yang mensejahterakan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada. B. MISI PUSKESMAS KALUMPANG Untuk merealisasikan Visi yang telah di tetapkan dalam lima tahun kedepan yang bertumpu pada potensi sumber daya dan kemampuan yang dimiliki serta ditunjang dengan semangat kebersamaan, tanggung jawab yang optimal dan profesional dari seluruh komponen, maka Misi BLUD Puskesmas Kalumpang yang akan dilaksanakan adalah: 32



1. Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang mudah, murah, adil dan merata; 2. Meningkatkan pembangunan fasilitas kesehatan dan sarana pendukung lainnya serta penempatan tenaga kesehatan; 3. Meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan mutu dan penggunaan obat serta pengawasan obat dan makanan; 4. Meningkatkan pelayanan kesehatan gratis yang kurang mampu; 5. Meningkatkan



pelayanan



promosi



kesehatan



dan



pemberdayaan



masyarakat; dan 6. Meningkatkan mutu manajemen kesehatan serta informasi kesehatan. C. TUJUAN PUSKESMAS KALUMPANG Tujuan diperlukan guna memberikan arahan yang sangat jelas agar BLUD



Puskesmas



Kalumpang



dalam



menjalankan



proses



bisnisnya.



Rumusan tujuan berdasarkan pendekatan Balance Scorecard adalah sebagai berikut: 1. Perspektif Pelanggan “Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat” 2. Perspektif Bisnis Internal “Meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi” 3. Perspektif Keuangan “Meningkatkan kemandirian Puskesmas” 4. Perspektif Sumber Daya Manusia (SDM) “Meningkatkan kesejahteraan Pegawai”



33



D. STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN Berdasarkan analisa internal pada lampiran 1 dan analisa eksternal pada lampiran 2, maka posisi puskesmas berada pada kuadran 1.



Analisa matrik SWOT dapat dilihat pada lampiran 3. Berdasarkan matrik SWOT tersebut, dapat disimpulkan faktor kunci keberhasilan dengan strategi utama puskesmas memperkuat peluang atau strategi SO (Streght to Opportunity) dikombinasikan dengan jenis strategi lainnya dengan rincian sebagai berikut : 1.



Penerapan & evaluasi Tata Kelola dalam rangka implementasi BLUD.



2.



Publikasikan kesiapan puskesmas dalam melayani yaitu “bagus” dan kinerja pelayanan yang tercapai.



3.



Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga medis, administrasi dan keperawatan.



4.



Pengembangan teknologi informasi terintegrasi.



5.



Meningkatkan SPM yang bermutu tinggi yang terbuka untuk publik sesuai dengan kaidah ilmu kedokteran klinik.



6.



Menyusun tarif sesuai Peraturan Bupati.



7.



 Melakukan penataan kelembagaan yang berorientasi pada kepuasaan pelayanan kepada pasien.



8.



Penerapan strategi produktivitas dan efisiensi biaya. 34



9.



Memperluas jangkauan publikasi kepada masyarakat.



10. Optimalisasi forum komunikasi serta evaluasi tindak lanjut. 11. Komitmen SDM kedokteran.



terhadap



kemajuan



teknologi



kesehatan



dan



12. Peningkatan infrastruktur jalan meningkatkan angka kesakaitan dan kecelakaan. 13. Mengembangkan infrastruktur pelayanan (SDM, Teknologi) yang memiliki potensi pasar mempertimbangkan aspek sosial.



Peralatan dan dengan tetap



14. Peningkatan dan Pemeliharaan infrastruktur pelayanan (Peralatan) yang ada. 15. Memaksimalkan Pelayanan Kebidanan 1000 HPK. 16. Membuat inovasi untuk peningkatan mutu pelayanan. Oleh sebab itu, Kebijakan dasar yang diambil oleh Puskesmas Kalumpang adalah sebagai berikut: 1.



Membentuk Satgas Evaluasi SPM.



2.



Mengembangkan Pelayanan Baru.



3.



Menyusun Tarif BLUD sesuai Peraturan Bupati.



4.



Meningkatkan Kualitas Pelayanan Berbasis IT.



5.



Mempersiapkan SDM secara Kualitas dan Kuantitas.



E. PENGEMBANGAN LAYANAN PUSKESMAS Isu



strategis berdasarkan



analisis



internal



dan



eksternal



di



Puskesmas Kalumpang adalah sebagai berikut: 1. Related Diversification (keanekaragaman) Diversifikasi pada UPT Puskesmas Kalumpang dapat dilihat dari berbagai macam jenis layanan yang sudah dikembangkan. Setiap layanan didukung oleh tenaga kesehatan profesional dan kompeten di bidangnya seperti dokter, dokter gigi, apoteker, perawat, perawat gigi, analis kesehatan, asisten apoteker, perekam medis, sanitarian, gizi dan bidan. Dengan demikian ada 11 (sebelas) jenis tenaga kesehatan yang dapat memberikan diversifikasi layanan kesehatan rawat jalan, rawat inap dan 24 jam. 35



Diversifikasi



layanan



pada jam kerja



pagi



hari



tergolong



lengkap mulai pelayanan loket, pemeriksaan umum, p e m e r i k s a a n ibu



dan



anak,



pemeriksaan



produktif,



pemeriksaan



pemeriksaan



penyakit



MTBS,



lansia,



menular,



pemeriksaan



pemeriksaan pemeriksaan



gigi



usia



dan



penyakit



mulut, menular



seksual, konsultasi gizi, konsultasi santasi, pemeriksaan laboratorium dan pelayanan farmasi. Sedangkan diversifikasi layanan 24 jam yang ditunjang oleh tenaga bidan professional menyediakan layanan persalinan . Semua diversifikasi memenuhi



keutuhan



layanan di



konsumen



dan



atas dimaksudkan masyarakat



akan



untuk layanan



kesehatan yang lengkap. 2. Market Development (pengembangan pasar) Pengembangan



pasar



yang



dilakukan



oleh



Puskesmas



Kalumpang adalah dengan menjangkau konsumen atau masyarakat melalui pendekatan akses layanan kesehatan misalnya peningkatan ragam layanan di Puskesmas Pembantu, Poskesdes, layanan posyandu balita dan ibu hamil, layanan Posyandu lansia, Posbindu di khusus di instansi dan sebagainya. Jangkauan konsumen lanjut usia dengan karakteristik yang mandiri,



dikembangkan



melalui



Ruang



Pelayanan



Lansia



yang



mengambil konsep one stop service dimana lansia dilayani secara terpadu dalam satu ruangan dengan antrian khusus tanpa harus melakukan mobilisasi berlebihan. Selain itu dengan karakteristik masyarakat pedesaan yang banyak didominasi petani dan buruh perkebunan maka Puskesmas Kalumpang membuka layanan persalinan 24 jam. Akses terhadap Puskesmas yang mudah karena berada di lokasi strategis, jalan raya yang dilewati sarana transportasi umum, dekat dengan pemukiman dan dekat dengan sarana tempat-tempat umum lainnya merupakan alasan tersendiri bagi konsumen untuk memilih Puskesmas



Kalumpang



sebagai



tempat



mendapatkan



layanan



kesehatan. Keterjangkauan biaya pelayanan di Puskesmas menjadikan 36



Puskesmas



Kalumpang



memiliki



rentang



karakteristik



konsumen



dengan tingkat ekonomi kurang, menengah hingga tingkat ekonomi atas.



Kelengkapan



fasilitas,



kenyamanan



ruang



pelayanan,



profesionalitas petugas, kejelasan prosedur dan kelengkapan produk menjadi salah satu alasan masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah atas memilih Puskesmas Kalumpang Perkembangan pemukiman dan kawasan industri yang masih terus berjalan di wilayah Puskesmas Kalumpang, masih menyimpan potensi



besar



bagi



Puskesmas



Kalumpang



untuk



meningkatkan



pengembangan pasar. 3. Product Development (pengembangan produk) Pengembangan



produk pelayahan yang dilaksanakan oleh



Puskesmas Kalumpang dengan memperhatikan kebutuhan konsumen melalui hasil identifikasi kebutuhan dan umpan balik masyarakat. Beberapa produk layanan yang telah menjadi unggulan antara lain: a. Layanan pemeriksaan infeksi menular seperti sifilis, H e p a t i t i s B d a n pemeriksaan HIV. b. Layanan pemeriksaan IVA untuk deteksi dini kanker leher Rahim dan SADARI untuk deteksi dini kanker payudara. Selain mengembangkan produk khusus, Puskesmas juga sudah mengembangkan modelling dan special services seperti: Layanan lansia one stop service, layanan pemeriksaan ibu hamil terpadu Terpadu),



layanan



pemeriksaan



(Manajemen



Terpadu



Balita



pengelolaan



penyakit



kronis



anak



Sakit),



dengan Kelas



(prolanis),



pendekatan



ibu



hamil,



Posyandu



( ANC MTBS



program



Remaja



dan



Posbindu khusus di instansi (sekolah). 4. Vertical Integration (integrasi vertikal) Pengembangan pelayanan melalui strategi dilaksanakan Kesehatan



dengan



Kabupaten



meningkatkan Hulu



Sungai



integrasi vertikal



koordinasi Selatan



dengan



melalui



Dinas



koordinasi



perencanaan anggaran, pembinaan dan pengawasan serta integrasi kegiatan yang menjadi prioritas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Laju pertumbuhan penduduk



dan perkembangan kawasan



pemukiman apabila diikuti dengan perilaku pencarian pengobatan 37



yang



baik maka Puskesmas akan menjadi salah



satu Fasilitas



Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat. Lokasi Puskesmas yang strategis merupakan kondisi yang menguntungkan untuk mengembangkan keanekaragaman pelayanan kesehatan karena memiliki pangsa pasar yang juga beraneka ragam. Rencana pengembangan



program



UPTD Puskesmas Kalumpang sampai



pelayanan



dengan



kesehatan



tahun 2022



di



yang



bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang kesehatan



sehingga



rencana



pengembangan



program



pelayanan



kesehatan. 5. Pengembangan Jenis Pelayanan Peningkatan



jumlah



kunjungan



rawat



jalan



Puskesmas



Kalumpang setiap tahun mengharuskan Puskesmas Kalumpang untuk mencari inovasi agar lebih efisien dalam memberikan pelayanan pada pasien. Mengurangi waktu tunggu di unit pendaftaran maupun di poli merupakan salah satu cara untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sehingga



kepuasan



pasien



lebih



meningkat.



Oleh



karena



itu,



Puskesmas Kalumpang akan mengembangkan Antrian Online lewat media sosial. Selain itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada pasien, Puskesmas Kalumpang juga akan



membuka layanan pemeriksaan



Konsultasi gigi online melalui “Teledentistry”, One Stop Service pada pelayanan calon pengantin. Berdasarkan latar belakang di atas, jenis pelayanan yang akan dikembangkan di Puskesmas Kalumpang yaitu: a. Antrian Online b. Konsultasi gigi online melalui “Teledentistry” c. One Stop Service pada pelayanan calon pengantin 6. Peningkatan Sarana Prasarana Pelayanan Kebutuhan sarana dan prasarana di Puskesmas meningkat seiring



dengan



pemenuhan



standar



akreditasi



puskesmas



dan



peningkatan kunjungan puskesmas. 38



Sistem antrian loket (Antrian Online) dan mesin Antrian yang disediakan Puskesmas membuat antrian lebih mudah dan transparan akan dibutuhkan jika tingkat kunjungan makin meningkat. Ruang



tunggu



khusus



pasien



lansia



diperlukan



sebagai



perwujudan puskesmas santun lansia. Sedangkan ruang tunggu pasien menular digunakan untuk tempat pasien TB MDR yang harus meminum obat di bawah pengawasan petugas. Beberapa



rencana



terkait



penambahan



sarana



maupun



pengembangan sarana meliputi: a. Sistem pendaftaran loket melalui Antrian Online dan mesin antrian. b. Ruang tunggu khusus pasien lansia c. Ruang tunggu ruang penyakit menular (TB) 7. Peningkatan Mutu SDM Pelayanan Seiring dengan meningkatnya kunjungan dan upaya antisipasi program UHC (Universal Health Coverage) yang akan meningkatkan jumlah peserta BPJS Kesehatan, maka Puskesmas perlu melakukan rencana pengembangan SDM pelayanan meliputi: a. Penambahan dokter umum b. Pelatihan tenaga paramedis



F. SASARAN PUSKESMAS Sasaran merupakan



penjabaran



dari



tujuan



organisasi dan



menggambarkan hal-hal yang ingin dicapai melalui tindakan-tindakan yang akan dilakukan secara operasional. Rincian sasaran strategis, Indikator Kinerja Utama dan Targetnya terdapat pada lampiran 4. Sasaran dan indikator sasaran Puskesmas Kalumpang berdasarkan tujuan sebagai berikut:



39



1. Meningkatkan Kualitas Hidup Sehat dan Kepuasan Masyarakat Tujuan ini merupakan penjabaran dari perspektif pelanggan. Sasaran Strategis



Indikator Kinerja Utama Indeks Kepuasan Masyarakat



85%



Meningkatnya Tingkat Kepuasan Ketepatan waktu Pelanggan pelayanan



100%



Kepesertaan BPJS Terwujudnya masyarakat yang sehat dan peduli kesehatan



Dalam



meningkatkan



Penurunan Kunjungan Sakit Peningkatan Kunjungan Sehat kualitas



hidup



Target 2027



6617 70% 30%



sehat



dan



kepuasan



masyarakat puskesmas kalumpang mempunyai 2 sasaran strategis yaitu sasaran strategis pertama meningkatnya tingkat kepuasan pelanggan, untuk mewujudkanya melewati beberapa indikator kinerja yaitu indeks kepuasan masyarakat yang di targetkan pencapaiannya pada tahun 2027 sebesar 85%. Angka tersebut didapat dari Survey IKM setiap tahunnya



meningkat dari tahun sebelumnya. Indikator ketepatan waktu



diharapkan pada tahun 2027 mencapai 100%, Indikator Kepesertaan BPJS diestimasikan mencapai 6504 peserta. Sehingga ditargetkan semua Indikator tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2027. Sasaran strategis yang kedua yaitu terwujudnya masyarakat yang sehat dan peduli kesehatan melalui dua indikator : penurunan angka kunjungan sakit sebanyak 82% pada tahun 2027 dari 5 tahun sebelumnya yaitu 90%. Indikator kedua peningkatan kunjungan sehat sebanyak 30% dari total seluruh kunjungan pada tahun 2027 dimana terjadi peningkatan dari 5 tahun sebelumnya yaitu 10%.



40



2. Meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi Tujuan ini merupakan penjabaran dari perspektif proses bisnis internal. Indikator Kinerja Utama



Sasaran Strategis



Puskesmas dapat memenuhi kualitas pelayanan Kesehatan bagi masyarakat



Puskesmas mampu menjaga kualitas administrasi dan memanfaatkan fasilitas BLUD dalam operasionalnya



Target 2027



Terpenuhinya SPM Puskesmas



100%



Tercapainya Target Paripurna Akreditasi Puskesmas Terpenuhinya Indikator PKP Tertib Laporan Keuangan dan Administrasi Pembukuan Tertib Pelaporan Pertanggungjawaban BLUD



Baik 100%



100%



Terwujudnya peningkatkan akuntabilitas dan efisiensi puskesmas kalumpang mempunyai 2 sasaran strategis yaitu sasaran strategis pertama puskesmas



dapat



memenuhi



kualitas



pelayanan



kesehatan



bagi



masyarakat, untuk mewujudkanya melewati beberapa Indikator kinerja yaitu terpenuhinya SPM Puskesmas yang ditargetkan pencapaiannya pada tahun 2027 sebesar 100%. Angka



ters ebut di dapat



dari



persentase jumlah SPM terpenuhi dibagi jumlah seluruh SPM yang tiap tahunnya



meningkat dari



tahun sebelumnya. Indikator Tercapainya



Target Akreditasi Puskesmas diharapkan pada Paripurna, Indikator



tahun



2027



mencapai



Terpenuhinya Indikator PKP menjadi baik dari



tahun 2023 yang dinilai cukup. Sehingga ditargetkan semua Indikator tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2027. Sasaran strategis yang kedua yaitu puskesmas mampu menjaga kualitas



administrasi



dan



memanfaatkan



fasilitas



BLUD



dalam



operasionalnya melalui dua indikator : Tertib Laporan Keuangan dan 41



Administrasi Pembukuan mencapai 100% pada tahun 2027. Indikator kedua Tertib Pelaporan Pertanggungjawaban BLUD



sebanyak 100%.



3. Meningkatkan kemandirian Puskesmas Tujuan ini merupakan penjabaran dari perspektif keuangan. Indikator Kinerja Utama



Sasaran Strategis



Berkembangnya tingkat kemandirian keuangan Puskesmas



Tercapainya



Peningkatkan



Target 2027



Tingkat Kemandirian Keuangan



33%



Pertumbuhan Pendapatan



6,47%



kemandirian



Puskesmas



Kalumpang



mempunyai 1 sasaran strategis yaitu sasaran strategis berkembangnya tingkat kemandirian keuangan Puskesmas , untuk mewujudkanya melewati beberapa Indikator kinerja yaitu Tingkat Kemandirian Keuangan yang di targetkan pencapaiannya pada



tahun 2027 sebesar 33%. Angka



tersebut di dapat dari persentase pendapatan BLUD dibagi seluruh belanja puskesmas (BLUD+APBD). Indikator pertumbuhan



pendapatan



didapatkan dari persentase peningkatan pendapatan tahun berjalan dibandingkan tahun lalu pada tahun 2027 mencapai 6,47%. 4. Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai Tujuan ini merupakan penjabaran dari perspektif pertumbuhan dan pembelajaran. Sasaran Strategis



Puskesmas dapat memenuhi kuantitas tenaga medis yang dibutuhkan masyarakat



Indikator Kinerja Utama



Target 2027



Terpenuhinya Jumlah Tenaga Kesehatan 100% Minimum Sesuai Target Akreditasi Terpenuhinya Jumlah Tenaga Kesehatan Minimum Sesuai 100% Analisis Jabatan Puskesmas 42



Puskesmas mewajibkan Terpenuhinya seluruh terpenuhinya persyaratan kualitas/sertifikasi/persyaratan administrasi 100% administrasi lainya bagi tenaga kompetensi bagi klinis puskesmas Tenaga Kesehatan Pembangunan Tersedia Sesuai Tembok Ruangan Permenkes Pembatas 43 Tahun 2019 Puskesmas Terpenuhinya Persyaratan Puskesmas dapat memenuhi Prasarana Puskesmas 97% kebutuhan Fasilitas Sesuai Permenkes 75 Infrastruktur dan Peralatan Tahun 2019 Kesehatan bagi masyarakat Peralatan Terpenuhinya Unit Persyaratan Minimum Pelayanan Peralatan Sesuai Laboratorium Permenkes 75 Tahun Sesuai 2019 Standar Persyaratan Meningkatkan kesejahteraan pegawai pada puskesmas kalumpang mempunyai



3



sasaran



strategis



yaitu



puskesmas dapat memenuhi kuantitas



sasaran



strategis



pertama



tenaga medis yang dibutuhkan



masyarakat untuk mewujudkanya



melewati beberapa Indikator kinerja



yaitu terpenuhinya jumlah tenaga



kesehatan minimum sesuai target



akreditasi yang di targetkan



pencapaiannya



sebesar 100%. Angka tersebut di



dapat



pada tahun 2027



dari



jumlah



tenaga



kesehatan puskemas dibagi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sesuai kebutuhan akreditasi. Indikator Terpenuhinya Jumlah Tenaga Kesehatan Minimum Sesuai Analisis Jabatan Puskesmas diharapkan



pada



100% yang didapat dari Jumlah Tenaga



Kesehatan



Jumlah Tenaga Kerja Yang Dibutuhkan



Sesuai Analisa Jabatan.



tahun



2027



mencapai



Puskemas



Sasaran strategis yang kedua yaitu puskesmas



mewajibkan



terpenuhinya kualitas/sertifikasi/persyaratan administrasi lainya tenaga



klinis



puskesmas



melalui



indikator



dibagi



terpenuhinya



bagi seluruh



persyaratan administrasi kompetensi bagi tenaga kesehatanmencapai 100% dari tahun 2023 sampai 2027. Angka 100% didapat tenaga kesehatan yang memiliki sertifikat kompetensi dibagi



dari



jumlah seluruh 43



jumlah tenaga kesehatan yang wajib memiliki sertifikat



kompetensi.



Sasaran strategis yang ketiga yaitu puskesmas dapat memenuhi kebutuhan



fasilitas



infrastruktur



dan



peralatan



kesehatan



bagi



masyarakat melalui indikator tersedia sesuai ruangan permenkes 43 tahun 2019 mencapai pembangunan tembok pembatas puskesmas pada tahun 2027 di puskesmas kalumpang. Indikator kedua yaitu terpenuhinya persyaratan prasarana puskesmas sesuai permenkes 75 tahun 2019 diharapkan pada tahun 2027 mencapai 97% dimana selalu meningkat dari 5 tahun sebelumnya sebesar 57%. Angka ini di dapat dari pra sarana terpenuhi dibagi jumlah seluruh prasarana yang wajib tersedia. Indikator ketiga



yaitu



terpenuhinya



persyaratan



minimum



peralatan



sesuai



permenkes 75 Tahun 2019 diharapkan pada tahun 2027 mencapai peralatan unit pelayanan laboratorium sesuai standar persyaratan dimana selalu ada peningkatan standar pelayanan dari 2023



sampai 2027.



44



BAB V RENCANA STRATEGIS A. PROGRAM DAN KEGIATAN Sasaran yang telah dibuat oleh puskesmas perlu didukung dengan Program dan Kegiatan yang memadai agar tercapai sesuai dengan Indikator Kinerja Utamanya. Hubungan antara sasaran dengan program kerja dan Kegiatan dapat dilihat pada lampiran 5. Rincian Program Kerja dan Kegiatan dapat dilihat pada lampiran 6. 1. Meningkatnya Kepuasan Pelanggan Pencapaian



atas



sasaran



strategis



peningkatan



kepuasan



pelanggan dirumuskan ke dalam program-program yang sesuai. Dari program-program ini kemudian diteruskan menjadi kegiatan-kegiatan yang merupakan upaya pencapaian arah bisnis Puskesmas dengan sasaran “meningkatnya kepuasan pelanggan” sebagai berikut : No



Program dan Kegiatan Program



1



Pemenuhan



Target



Pagu



Total



Indikatif



Upaya



Penanggung Jawab Program Bidang



Kesehatan Perorangan dan Upaya



Pelayanan



Kesehatan Masyarakat



Kesehatan



-Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar -Pelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif -Pelayanan Kesehatan Pada Usia Lanjut -Pelayanan Kesehatan Orang Dengan



100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100%



Rp304,909, 917.01 Rp112,833, 496.83 Rp130,506, 778.86 Rp431,692, 952.99 Rp331,334, 080.09 Rp360,145, 406.55 Rp159,884, 880.83 Rp115,275,



45



Gangguan Jiwa Berat



911.89



-Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Resiko Terinfeksi HIV -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis -Pelayanan Kesehatan Penyakit



100% 100% 100%



Menular dan Tidak Menular



Rp77,570,9 83.19 Rp92,343,1 53.63 Rp876,557, 094.27



Catatan: Ukuran keberhasilan dapat dilihat pada lampiran 5 dan 6



2. Terwujudnya masyarakat yang sehat dan peduli kesehatan Pencapaian atas sasaran strategis peningkatan terwujudanya masyarakat yang sehat dan peduli kesehatan dirumuskan ke dalam program-program yang sesuai. Dari program - program ini kemudian diteruskan



menjadi



kegiatan-kegiatan



yang



merupakan



upaya



pencapaian arah bisnis Puskesmas dengan sasaran “terwujudnya masyarakat yang sehat dan peduli kesehatan” sebagai berikut : No



Program dan Kegiatan Program



1



Pemenuhan



Target



Pagu



Total



Indikatif



Upaya



Penanggung Jawab Program Bidang



Kesehatan Perorangan dan Upaya



Pelayanan



Kesehatan Masyarakat



Kesehatan



-Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar -Pelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif -Pelayanan Kesehatan Pada Usia Lanjut -Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat -Pelayanan Kesehatan Orang Dengan



100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100%



Rp304,909, 917.01 Rp112,833, 496.83 Rp130,506, 778.86 Rp431,692, 952.99 Rp331,334, 080.09 Rp360,145, 406.55 Rp159,884, 880.83 Rp115,275, 911.89 Rp77,570,9



46



Resiko Terinfeksi HIV



83.19



-Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis -Pelayanan Kesehatan Penyakit



Rp92,343,1



100%



53.63 Rp876,557,



100%



Menular dan Tidak Menular



094.27



Catatan: Ukuran keberhasilan dapat dilihat pada lampiran 5 dan 6



3. Puskesmas



dapat



memenuhi



pelayanan



kesehatan



bagi



masyarakat Pencapaian atas sasaran strategis Puskesmas dapat memenuhi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dirumuskan ke dalam program-program yang sesuai. Dari program - program ini kemudian diteruskan menjadi kegiatan - kegiatan yang merupakan upaya pencapaian arah bisnis Puskesmas dengan sasaran “Puskesmas dapat memenuhi pelayanan kesehatan bagi masyarakat” sebagai berikut : No



Program dan Kegiatan Program



1



Pemenuhan



Target



Pagu



Total



Indikatif



Upaya



Penanggung Jawab Program Bidang



Kesehatan Perorangan dan Upaya



Pelayanan



Kesehatan Masyarakat



Kesehatan



-Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar -Pelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif -Pelayanan Kesehatan Pada Usia Lanjut -Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat -Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Resiko Terinfeksi HIV



100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100%



Rp304,909, 917.01 Rp112,833, 496.83 Rp130,506, 778.86 Rp431,692, 952.99 Rp331,334, 080.09 Rp360,145, 406.55 Rp159,884, 880.83 Rp115,275, 911.89 Rp77,570,9 83.19



47



-Pengelolaan Pelayanan Kesehatan



Rp92,343,1



100%



Orang Terduga Tuberkulosis -Pelayanan Kesehatan Penyakit



53.63 Rp876,557,



100%



Menular dan Tidak Menular



094.27



Catatan: Ukuran keberhasilan dapat dilihat pada lampiran 5 dan 6



4. Puskesmas



mampu



menjaga



kualitas



administrasi



dan



memanfaatkan fasilitas BLUD dalam operasionalnya Pencapaian atas sasaran strategis Puskesmas mampu menjaga kualitas administrasi dan memanfaatkan fasilitas BLUD dalam operasionalnya dirumuskan ke dalam program-program yang sesuai. Dari program-program ini kemudian diteruskan menjadi kegiatankegiatan yang merupakan upaya pencapaian arah bisnis Puskesmas dengan sasaran “Puskesmas mampu menjaga kualitas administrasi dan memanfaatkan fasilitas BLUD dalam operasionalnya” sebagai berikut : No



1



Program dan Kegiatan



Target



Pagu



Total



Indikatif



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk Pada Kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Olahraga -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan -Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan -Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular -Operasional Pelayanan Puskesmas -Operasional Pelayanan Puskesmas



Penanggung Jawab Program Bidang Administrasi Tata Usaha dan



60



Rp376,721,



dokumen



122.33



60



Rp165,352,



dokumen



478.07



60



Rp125,864,



dokumen



748.12



60



Rp151,490,



dokumen



837.02



60



Rp171,517,



dokumen



042.62



100% 60 dokumen 60



Bidang Pelayanan Kesehatan



Rp876,557, 094.27 Rp2,314,32 8,894.00 Rp596,153,



48



(JKN)



dokumen



816.41



Catatan: Ukuran keberhasilan dapat dilihat pada lampiran 5 dan 6



5. Tercapainya pengelolaan keuangan yang mampu mendukung operasional puskesmas Pencapaian atas sasaran strategis Tercapainya pengelolaan keuangan



yang



mampu



mendukung



operasional



puskesmas



dirumuskan ke dalam program-program yang sesuai. Dari programprogram ini kemudian diteruskan menjadi kegiatan-kegiatan yang merupakan upaya pencapaian arah bisnis Puskesmas dengan sasaran Tercapainya pengelolaan keuangan yang mampu mendukung operasional puskesmas” sebagai berikut :



No



1



Program dan Kegiatan



Target



Pagu



Total



Indikatif



60



Rp2,314,32 8,894.00



Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat -Operasional Pelayanan Puskesmas



dokumen



-Operasional Pelayanan Puskesmas (JKN)



60



Rp596,153,



dokumen



816.41



Penanggung Jawab Program



Bidang Administrasi Keuangan



Catatan: Ukuran keberhasilan dapat dilihat pada lampiran 5 dan 6



6. Meningkatkan kualitas penunjang operasional puskesmas sesuai dengan standar Pencapaian



atas



sasaran



strategis



meningkatkan



kualitas



penunjang operasional puskesmas sesuai dengan standar dirumuskan ke dalam program-program yang sesuai. Dari program-program ini kemudian diteruskan menjadi kegiatan-kegiatan yang merupakan upaya



pencapaian



arah



bisnis



Puskesmas



dengan



sasaran



“Meningkatkan kualitas penunjang operasional puskesmas sesuai dengan standar” sebagai berikut : a. Perencanaan Kebutuhan dan Pendayagunaan Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM Kabupaten/Kota



Sumberdaya di Wilayah



49



No



Program dan Kegiatan



Target



Pagu



Total



Indikatif



Penanggung Jawab Program



Perencanaan Kebutuhan dan 1



Pendayagunaan Sumberdaya



Bidang Sumber



Manusia Kesehatan untuk UKP dan



Daya



UKM di Wilayah Kabupaten/Kota -Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan sesuai Standar



5 Nakes



Rp150,000,



Kesehatan



000.00



Catatan: Ukuran keberhasilan dapat dilihat pada lampiran 5 dan 6



b. Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota No



Program dan Kegiatan



Target



Pagu



Total



Indikatif



Penanggung Jawab Program



Pengembangan dan Pelaksanaan 1



Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota -Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Tingkat Daerah



5 tahun



Rp73,110,3 24.34



Kabupaten/Kota



Bidang Sumber Daya Kesehatan



Catatan: Ukuran keberhasilan dapat dilihat pada lampiran 5 dan 6



B. KERANGKA



PEMBIAYAAN



JANGKA



MENENGAH



(MEDIUM



TERM



EXPENDITURE FRAMEWORK) Program-program kerja yang diarahkan pada pencapaian tujuan dan sasaran strategis didukung dengan kerangka pembiayaan, meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa Serta Belanja Modal. Untuk membiayai kegiatan tersebut,



Puskesmas mengestimasi



pendapatan yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan Belanja Tersebut sebagai berikut :



50



Pelayanan



2023



Pelayanan Umum



2024



2025



2026



2027



Jumlah



3,000,000



3,300,000



3,500,000



3,700,000



4,000,000



17,500,000



343,710,000



350,584,200



361,101,726



375,545,795



394,323,085



1,825,264,806



44,890,000



55,270,000



65,650,000



76,030,000



86,410,000



328,250,000



33,600,000



42,000,000



50,400,000



58,800,000



67,200,000



252,000,000



2 Pelayanan KB



2,700,000



2,880,000



3,060,000



3,240,000



3,420,000



15,300,000



3 Pelayanan ANC



4,800,000



6,000,000



7,200,000



8,400,000



9,600,000



36,000,000



4 Pelayanan PNC



2,400,000



3,000,000



3,600,000



4,200,000



4,800,000



18,000,000



5 PROLANIS



1,390,000



1,390,000



1,390,000



1,390,000



1,390,000



6,950,000



Estimasi Total Pendapatan BLUD



391,600,000



409,154,200



430,251,726



455,275,795



484,733,085



2,171,014,806



Estimasi Total Pendapatan APBD



1,005,497,031



1,021,956,562



1,038,708,779



1,055,759,171



1,073,113,333



5,195,034,876



Estimasi Total Pendapatan APBD DAN BLUD



1,397,097,031



1,431,110,762



1,468,960,505



1,511,034,966



1,557,846,418



7,366,049,682



Kapitasi Non Kapitasi 1 Rawat Inap PONED Persalinan



Selama 5 tahun, estimasi potensi pendapatan BLUD adalah sebesar



Rp.2.171.014.806. Berdasarkan estimasi tersebut, Rencana UPTD dengan rincian sebagai berikut: Rencana Belanja Proyeksi Pendapatan



Surplus BLUD APBD



BLUD



Total



1,397,097,031



1,005,497,031



373,987,960



1,379,484,991



17,612,040



1,431,110,762



1,021,956,562



379,167,959



1,401,124,521



29,986,241



1,468,960,505



1,038,708,779



384,429,161



1,423,137,940



45,822,565



1,511,034,966



1,055,759,171



389,773,005



1,445,532,176



65,502,790



1,557,846,418



1,073,113,333



395,200,958



1,468,314,292



89,532,126



7,366,049,682



5,195,034,876



1,922,559,043



7,117,593,919



248,455,763



Dalam jangka menengah (5 tahun) diperlukan pendanaan untuk Puskesmas sebesar Rp. 7.117.593.919 Sumber pembiayaan tersebut berasal dari pendapatan Puskesmas sebesar Rp Rp.2.171.014.806 dan subsidi dari APBD Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebesar Rp. 5.195.034.876. Sehingga pada akhir tahun 2027, diperkirakan surplus BLUD sebesar Rp. 248.455.763.



51



BAB VI PENUTUP A. KESIMPULAN Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Puskesmas Kalumpang tahun 2023-2027 ini mengacu pada visi dan misi Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang disesuaikan dengan Arah dan Pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Rencana Strategis (Renstra) ini disusun dengan tujuan agar dapat menjawab dan memfokuskan upaya Puskesmas Kalumpang dalam menghadapi tantangan pembangunan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang semakin kompleks. Rencana Strategis (Renstra) ini diharapkan dapat dijadikan acuan dalam perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kegiatan di Puskesmas Kalumpang Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam 5 tahun ke depan, serta diharapkan lebih terarah dan terukur. B. REKOMENDASI 1. Penyelenggara atau pelaku Rencana Strategis ini adalah seluruh pegawai Puskesmas yang terbagi dalam kegiatan-kegiatan di dalam gedung (Upaya Kesehatan Perorangan) dan kegiatan di luar gedung (Upaya Kesehatan Masyarakat). 2. Penyelenggaraan



Rencana



Strategis



ini



dilakukan



melalui



siklus



perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian, serta pengawasan dan pertanggungjawaban. 3. Program-program yang termuat dalam Rencana Puskesmas Kalumpang, dalam pelaksanaannya membutuhkan kerjasama dan koordinasi antara lintas program dan lintas sektor dan kemitraan dengan swasta. Dan dukungan dari kader kesehatan dan tokoh masyarakat. C. HARAPAN Rencana strategis ini diharapkan dapat dipakai sebagai acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian upaya Puskesmas Kalumapng dalam kurun waktu lima tahun (2023 – 2027). Rencana strategis ini disusun sedemikian rupa sehingga hasil pencapaiannya dapat diukur dan 52



dipergunakan sebagai bahan penyusunan laporan kinerja tahunan Puskesmas Kalumpang. D. KESAN Kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Rencana Strategis BLUD Puskesmas Kalumpang Tahun 2023-2027 disampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang tinggi serta kerja keras demi tercapainya Visi dan Misi Puskesmas Kalumpang dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Kalumpang.



53