RINGKASAN MODUL 4 5 Dan 6 Perencanaan Dan Pembiayaan Pendidikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RINGKASAN MODUL 4, 5 dan 6 MPDR5201 PERENCANAAN dan PEMBIYAYAAN PENDIDIKAN MASA REGISTRASI 2020.1



ULFI RAHMI 530031309



PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS TERBUKA 2020



MODUL 4 PENDEKATAM, MODEL, METODE dan TEKHNIK PERENCANAAN PENDIDIKAN A. Pendekatan dalam Perencanaan Pendidikan Menurut para ahli, ada beragam pendekatan perencanaan pendidikan, yaitu: pendekatan kebutuhan sosial (social demand approach); pendekatan ketenagakerjaan (manpower approach); pendekatan keefektifan biaya (cost effectiveness approach), dan pendekatan integratif. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat keempat pendekatan perencanan pendidikan tersebut. 1. Pendekatan Kebutuhan Sosial (social demand approach) Perencanaan pendidikan yang menggunakan pendekatan kebutuhan sosial, oleh para ahli disebut pendekatan yang bersifat tradisional, karena fokus atau tujuan yang hendak dicapai dalam pendekatan kebutuhan sosial ini lebih menekankan pada: (1) tercapainya pemenuhan kebutuhan atau tuntutan seluruh individu terhadap layanan pendidikan dasar; (2) pemberian layanan pembelajaran untuk membebaskan populasi usia sekolah dari tuna aksara (buta huruf); dan (3) pemberian layanan pendidikan untuk membebaskan rakyat dari rasa ketakutan dari penjajahan, dari kebodohan dan dari kemiskinan. Oleh karena itu pendekatan kebutuhan sosial ini biasanya dilaksanakan pada negara-negara yang baru meraih kemerdekaan dari penjajahan, dengan kondisi masyarakat pribumi yang terbelakang pendidikannya dan kondisi sosial ekonominya. Apabila pendekatan kebutuhan sosial ini dipakai, maka ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan atau diperhatikan oleh penyusun perencanaan dalam merancang perencanaan pendidikan, antara lain: (1) melakukan analisis tentang pertumbuhan penduduknya; (2) melakukan analisis tentang tingkat partisipasi warga masyarakatnya dalam pelaksanaan pendidikan, misalnya melakukan analisis persentase penduduk yang



berpendidikan dan yang tidak berpendidikan, yang dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan layanan pendidikan di setiap satuan pendidikan; (3) melakukan analisis tentang dinamika atau gerak (mobilitas) peserta didik dari sekolah tingkat dasar sampai perguruan tinggi, misalnya kenaikan kelas, kelulusan, dan dropout; (4) melakukan analisis tentang minat atau keinginan warga masyarakat tentang jenis layanan pendidikan di sekolah; (5) melakukan analisis tentang tenaga pendidik dan kependidikan yang dibutuhkan, dan dapat difungsikan secara maksimal dalam proses layanan pendidikan; dan (6) melakukan analisis tentang keterkaitan antara output satuan pendidikan dengan tuntutan masyarakat atau kebutuhan sosial di masyarakat (Sa‟ud, S. dan Makmun A,S. 2007; Usman, H. 2008). Ada beberapa kelebihan dan kekurangan penggunaan pendekatan kebutuhan sosial dalam perencanaan pendidikan. Diantara sisi positif pendekatan ini antara lain: (1) pendekatan ini lebih cocok untuk diterapkan pada masyarakat atau negara yang baru merdeka dengan kondisi kebutuhan sosial, khususnya layanan pendidikan masih sangat rendah atau masih banyak yang buta huruf; dan (2) pendekatan ini akan lebih cepat dalam memberikan pemerataan layanan pendidikan



dasar



yang



dibutuhkan



pada



warga



masyarakat,



karena



keterbelakangan di bidang pendidikan akibat penjajahan, sehingga layanan pendidikan yang diberikan langsung bersentuhan dengan kebutuhan sosial yang mendasar yang dirasakan oleh masyarakat. Sedangkan sisi kelemahan pendekatan kebutuhan sosial ini antara lain: (1) pendekatan ini cederung hanya untuk menjawab persoalan yang dibutuhkan masyarakat pada saat itu, yaitu pemenuhan kebutuhan atau tuntutan layanan pendidikan dasar sebesar-besarnya, sehingga mengabaikan pertimbangan efisiensi pembiayaan pendidikan; (2) pendekatan ini lebih menekankan pada aspek kuantitas (jumlah yang terlayani sebanyak-banyaknya), sehingga kurang memperhatikan kualitas dan efektivitas pendidikan, oleh karena itu pendekatan ini terkesan lebih boros;



(3) pendekatan ini mengabaikan ciri-ciri dan pola kebutuhan man power yang diperlukan di sektor kehidupan ekonomi, dengan demikian hasil atau output pendidikan cenderung kurang bisa memenuhi tuntutan kebutuhan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini; dan (4) pendekatan ini lebih menekankan pada aspek pemerataan pendidikan (dimensi kuantitatif) dan kurang mementingkan aspek kualitatif. Disamping itu pendekatan ini kurang memberikan jawaban yang 5 komprehensif dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan, karena lebih menekankan pada aspek pemenuhan kebutuhan sosial, sementara aspek atau bidang kehidupan yang lain kurang diperhatikan. 2. Pendekatan Ketenagakerjaan (manpower approach) Yang dimaksud dengan pendekatan ketenagakerjaan (manpower approach) menurut A. W. Guruge (1972): “Gearing on educational eforts to the fulfiment of national man power requirement.” Jadi menurut Guruge pendekatan ini bertujuan mengarahkan kegiatan pendidikan kepada usaha untuk memenuhi kebutuhan nasional akan tenaga kerja (man power atau person power). 1



Perencanaan



pendidikan



yang



menggunakan



pendekatan



ini



lebih



mengutamakan keterkaitan antara output (lulusan) layanan pendidikan di setiap satuan pendidikan dengan tuntutan atau keterserapan akan kebutuhan tenaga kerja di masyarakat. Apabila pendekatan ini dipakai oleh para penyusun perencanaan pendidikan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain: (1) melakukan kajian atau analisis tentang beragam kebutuhan yang diperlukan oleh dunia kerja yang ada di masyarakat secermat mungkin; (2) melakukan kajian atau analisis tentang beragam bekal pengetahuan dan ketrampilan apa yang perlu dimiliki oleh peserta didik agar mereka mampu menyesuaikan diri secara cepat (adaptif) terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi di dunia kerja; dan (3) mengkaji atau menganalisis tentang sistem layanan pendidikan yang terbaik dan mampu memberikan bekal yang cukup bagi siswa untuk terjun di dunia kerja, oleh karena itu perlu dilakukan analisis peluang kerja dan menjalin kerjasama antara lembaga pendidikan dengan dunia usaha dan industri (link and match). Ada beberapa kelebihan dan kelemahan dari



perencanaan pendidikan yang menggunakan pendekatan ketenagakerjaan, yaitu: Pertama,



beberapa



kebaikan



dari



pendekatan



perencanaan



pendidikan



ketenagakerjaan, antara lain: (1) proses pembelajaran atau layanan pendidikan di satuan pendidikan. mempunyai aspek korelasional yang tinggi dengan tuntutan dunia kerja yang dibutuhkan masyarakat; dan (2) pendekatan ini mengharuskan adanya keterjalinan yang erat antara lembaga pendidikan dengan dunia usaha dan industri, hal ini tentu sangat positif untuk meminimalisir terjadinya kesenjangan antara dunia pendidikan dengan dunia industri-usaha. Kedua, beberapa kelemahan dari pendekatan perencanaan pendidikan ketenagakerjaan, antara lain: (1) mempunyai peranan yang terbatas terhadap perencanaan pendidikan, karena pendekatan ini telah mengabaikan peran sekolah menengah umum, dan lebih mengutamakan sekolah menengah kejuruan untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja. Dalam realitasnya masih banyak lulusan sekolah menengah kejuruan yang menganggur (output-nya tidak terserap di dunia kerja); (2) perencanaan ini lebih menggunakan orientasi, klasifikasi, dan rasio antara permintaan dan persediaan; dan (3) tujuan utamanya untuk memenuhi tuntutan dunia kerja, sedangkan disisi lain tuntutan dunia kerja selalu berubah-ubah (bersifat dinamik) begitu cepat, sehingga lembaga pendidikan kejuruan sering kurang mampu mengantisipasinya dengan baik (Vebriarto. 1982; Abin, S. Makmun, dkk. 2001; Usman, H. 2008). 3. Pendekatan Keefektifan Biaya (cost effectiveness approach) Pendekatan ini berorientasi pada konsep Investment in human capital (investasi pada sumber daya manusia). 2 Pendekatan ini sering disebut pendekatan untung rugi. Diantara ciri-ciri pendekatan ini antara lain: (1) pendidikan memerlukan biaya investasi yang besar, oleh karena itu perencanaan pendidikan yang disusun harus mempertimbangkan aspek keuntungan ekonomis; (2) pendekatan ini didasarkan pada asumsi, bahwa: (a) kualitas layanan pendidikan akan menghasilkan output yang baik dan secara langsung akan memberi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat; (b) sumbangan seseorang terhadap pendapatan nasional adalah sebanding dengan tingkat pendidikannya; (c) perbedaan pendapatan seseorang di masyarakat, ditentukan oleh kualitas pendidikan bukan ditentukan oleh latar belakang sosialnya; (3) perencanaan



pendidikan harus betul-betul diorientasikan pada upaya meningkatkan kualitas SDM (penguasaan Iptek), dan dengan tersedianya kualitas SDM, maka diharapkan income masyarakat akan meningkat; dan (4) program pendidikan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi akan menempati prioritas pembiayaan yang besar. Ada beberapa kelebihan dan kelemahan dari perencanaan pendidikan dengan pendekatan keefektifan biaya, yaitu. Pertama, kelebihan pendekatan keefektifan biaya, antara lain: (a) perencanaan pendidikan yang disusun akan mempunyai aspek fungsional dan keuntungan ekonomis, sehingga bentukbentuk layanan pendidikan yang dianggap kurang produktif bisa ditiadakan melalui pendekatan efisiensi investasi; dan (b) pendekatan ini selalu memilih alternaif yang menghasilkan keuntungan lebih banyak daripada biaya yang dikeluarkan. Kedua, kelemahan pendekatan keefektifan biaya, antara lain: (a) akan mengalami kesulitan dalam menentukan secara pasti biaya dan keuntungan (cost and benefit) dari layanan pendidikan, terlebih apabila digunakan mengukur keuntungan untuk periode atau masa yang akan datang; (b) sangat sulit untuk mengukur secara pasti atau menghitung keuntungan (benefit) yang dihasilkan oleh seseorang dalam lapangan pekerjaan yang dikaitkan dengan layanan pendidikan sebelumnya; (c) pendekatan ini mengabaikan hubungan antara penghasilan seseorang dengan faktor internal individu (misalnya, motivasi, disiplin nurani, kelas sosial, orientasi hidup individu, dan sejenisnya), dan hanya melihat hubungan antara tingkat pendidikan dengan penghasilan; (d) perbedaan pendapatan seseorang sebenarnya tidak sematamata menunjukkan kemampuan produktivitas individual, tetapi ada faktor lain yang ikut menentukan yaitu faktor konvensi sosial atau banyak dipengaruhi dari kerja kelompok; dan (e) keuntungan dari pendidikan pada dasarnya tidak hanya diukur berupa keuntungan finansial (material), tetapi juga dapat dilihat dari keuntungan sosial-budaya (Abin, S. Makmun, dkk. 2001; Sa‟ud, S. dan Makmun A,S. 2007). 4. Pendekatan Integratif Perencanaan pendidikan yang menggunakan pendekatan integrasi (terpadu) dianggap sebagai pendekatan yang lebih lengkap dan relatif lebih baik daripada ketiga pendekatan di atas. Pendekatan ini sering disebut dengan „pendekatan sistemik atau pendekatan sinergik‟. Diantara ciri atau



karakteristik pendekatan integratif adalah, bahwa perencanaan pendidikan yang disusun berdasarkan pada: (1) keterpaduan orientasi dan kepentingan terhadap pengembangan individu dan pengembangan sosial (kelompok); (2) keterpaduan antara pemenuhan kebutuhan ketenagakerjaan (bersifat pragmatis) dan juga mempersiapkan pengembangan kualitas akademik (bersifat idealis) untuk mempersiapkan studi lanjut; (3) keterpaduan antara pertimbangan ekonomis (untung rugi), dan pertimbangan layanan sosialbudaya dalam rangka memberikan kontribusi terhadap terwujudnya integrasi sosial-budaya; (4) keterpaduan pemberdayaan terhadap sumber daya lembaga, baik sumber daya internal maupun sumber daya eksternal; (5) konsep bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam proses layanan pendidikan (pelaksanaan program) di setiap satuan pendidikan merupakan „suatu sistem’; dan (6) konsep bahwa kontrol dan evaluasi pelaksanaan program (perencanaan pendidikan) melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan proses layanan kualitas pendidikan, dengan tetap berada dalam komando pimpinan atau kepala satuan pendidikan. Sedangkan pihak-pihak yang dapat terlibat dalam proses evaluasi pelaksanaan perencanaan pendidikan di setiap satuan pendidikan adalah: (a) Kepala sekolah; (b) Guru; (c) Siswa; (d) Komite Sekolah, (e) Pengawas sekolah; dan (f) Dinas pendidikan (Vebriarto. 1982; Soenarya, E. 2000; Depdiknas, 2001, 2006). Sedangkan kelebihan dan kelemahan pendekatan perencanaan pendidikan integrasi atau terpadu adalah: Pertama, kelebihan pendekatan terpadu antara lain: (1) semua sumber daya (internal-eksternal) yang dimiliki dalam proses pengembangan pendidikan akan terberdayakan secara baik dan seimbang; (2) dalam proses pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan memberikan peluang secara maksimal kepada setiap warga sekolah (kepala sekolah, guru, karyawan, siswa dan komite sekolah (tokoh dan orang tua wali siswa) untuk berkontribusi secara positif sesuai dengan status dan peran masing-masing; (3) peluang untuk pencapaian tujuan pendidikan yang telah dirumuskan akan lebih efektif, karena dalam perencanaan terpadu memberikan porsi yang cukup besar bagi pemberdayakan semua potensi yang dimiliki secara kelembagaan, dan menuntut partisipasi aktif dari semua warga sekolah; (4) perencanaan pendidikan yang terpadu akan mampu menghadapi perubahan atau dinamika kehidupan sosial, ekonomi dan budaya atau tingkat



kompetisi yang begitu tinggi di semua bidang kehidupan di era globalisasi; (5) pelaksanaan pendekatan perencanaan pendidikan terpadu secara baik akan mampu mensosialisasi dan menginternalisasi setiap warga sekolah, untuk membangun sikap mental dan pola perilaku yang integral atau multidimensional atau komprehensif dalam memahami dan melaksanakan setiap agenda kehidupan di masyarakat; dan (6) output dari proses layanan pendidikan pada peserta didik akan lebih menampilkan potret hasil pendidikan yang lengkap, baik kualitas akademiknya, kualitas kepribadiannya dan kualitas ketrampilannya. Kedua, kelemahan pendekatan terpadu antara lain: (1) pendekatan ini memerlukan ketersediaan kualitas sumber daya manusia (pendidik dan tenaga kependidikan), khususnya



kualitas



pengetahuan,



mentalitas



atau



kepribadiannya,



dan



spiritualnya. Dalam realitasnya menurut data Depdiknas 2006-2007, khususnya tentang kualitas tenaga pendidik (guru) secara makro (Nasional) dari jenjang pendidikan paling dasar sampai menengah atas yang betul-betul telah memenuhi standar kualitas guru yang professional masih kurang dari 20 %, atau kurang lebih 80 % guru-guru di Indonesia belum memiliki kualifikasi sebagai guru yang profesional (Arifin, 2007). Hal ini tentu sangat menyulitkan proses pelaksanaan perencanaan pendidikan yang integratif; (2) perencanaan pendidikan terpadu menuntut kualitas pengelolaan manajemen kelembagaan secara transparan, akuntabel, demokratik dan visioner. Dalam realitasnya masih banyak dijumpai pola pengelolaan manajemen di setiap satuan pendidikan yang tidak selaras dengan prinsipprinsip Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS); dan (3) perencanaan pendidikan terpadu menuntut kualitas peran serta masyarakat (PSM), dalam meningkatkan layanan pendidikan di setiap satuan pendidikan, khususnya dalam melaksanakan empat peran penting, yaitu sebagai: (a) pemberi pertimbangan (advisory); (b) pendukung (supporting); (c) pengontrol (controlling); dan (d) mediator (Depdiknas, 2006). Dalam realitasnya keempat peran tersebut belum terlaksana dengan baik di setiap lembaga atau satuan pendidikan. Jadi, uraian tentang kelemahan pendekatan integratif atau terpadu atau sistemik sejatinya tidak menyangkut ranah konseptual, tetapi lebih bersentuhan pada tataran unsur pendudukung dalam pelaksanaan program (aplikasinya). Oleh karena itu secara konseptual pendekatan perencanaan



integrasi merupakan pendekatan yang paling baik apabila dibandingkan dengan pendekatan yang lain yang lebih bersifat parsial (sektoral). Hal yang paling kunci untuk



mendukung



pelaksanaan



program



pendidikan



pada



perencanaan



pendidikan integratif adalah: (a) terus mendorong pengembangan kualitas SDM warga sekolah; (b) terus meningkatkan kualitas manajemen satuan pendidikan berdasarkan prinsip-prinsip MPMBS; dan (c) terus meningkatkan kualitas peran serta masyarakat (PSM) untuk mencapai tujuan pendidikan. B. Metode Dalam Perencanaan Pendidikan Ada banyak metode yang digunakan dalam perencanaan, akan tetapi yang biasa dipakai dalam perencanaan pendidikan adalah yang ditemukan oleh Augus W Smith (1982) menyebutkan ada 8 metode perencanaan pendidikan antara lain : 1. Metode mean-ways-end analysis (analisis mengenai alat-cara-tujuan) Metode ini digunakan untuk meneliti sumber-sumber dan alternatif untuk mencapai tujuan tertentu. Tiga hal yang perlu dianalysis dalam metode ini, yaitu: means yang berkaitan dengan sumber-sumber yang diperlukan, ways yang berhubungan dengan cara dan alternatif tindakan yang dirumuskan dan bakal dipilih dan ends yang berhubungan dengan tujuan yang hendak dicapai. Ketiga aspek tersebut ditelaah dan dikaji secara timbal balik. 2. Metode input-output analysis (analisis masukan dan keluaran) Metode ini dilakukan



dengan



mengadakan



pengkajian



terhadap



interelasi



dan



interdependensi berbagai komponen masukan dan keluaran dari suatu system. Metode ini dapat digunakan untuk menilai alternative dalam proses transformasi. 3. Metode econometric analysis (analisa ekonometrik) Metode ini menggunakan data empirik, teori ekonomi dan statistika dalam mengukur perubahan dalam kaitan dengan ekonomi. Metode ekonometrik mengembangkan persamaanpersamaan yang menggambarkan hubungan ketergantungan di antara variablevariabel yang ada dalam suatu system. 4. Metode Cause-effect diagram (diagram sebab akibat) Metode ini digunakan dalam perencanaan dengan menggunakan sikuen hipotetik untuk memperoleh



gambaran tentang masa depan. Metode ini sangat cocok untuk perencanaan yang bersifat strategic. 5. Metode Delphi Menurut Nanang Fattah metode Delphi bertujuan untuk menentukan sejumlah alternative program. Mengeksplorasi asumsi-asumsi atau fakta yang melandasi “Judgments” tertentu dengan mencari informasi yang dibutuhkan untuk mencapai suatu consensus. Biasa metode ini dimulai dengan melontarkan suatu masalah yang bersifat umum untuk diidentifikasi menjadi masalah yang lebih spesifik. Partisipan dalam metode ini biasanya orang yang dianggap ahli dalam disiplin ilmu tertentu. Sedangkan menurut Sudjana, metode Delphi digunakan untuk menghimpun keputusan-keputusan tertulis yang diajukan oleh calon peserta didik atau para pakar yang tempat tinggalnya tersebar dan mereka tidak dapat berkumpul atau bertemu muka dalam menentukan keputusan inti. Metode ini pada dasarnya merupakan proses kegiatan kelompok dengan menggunakan jawaban-jawaban tertulis dari para calon peserta didik atau para pakar terhadap rancangan keputusan yang diajukan secara tertulis kepada mereka. Kegiatan ini bertujuan untuk melibatkan calon peserta didik atau pakar dalam membuat keputusan, sehingga keputusan itu lebih berbobot dan menjadi milik bersama. 6. Metode heuristic (prosedur penelitian ilmiah) Metode ini dirancang untuk mengeksplorasi isu-isu dan untuk mengakomodasi pandangan-pandangan yang bertentangan atau ketidakpastian. Metode ini didasarkan atas seperangkat prinsip dan prosedur yang mensistematiskan langkah-langkah dalam usaha pemecahan masalah. 7. Metode life-cycle analysis (analisa siklus kehidupan) Metode ini digunakan terutama untuk mengalokasikan sumber-sumber dengan memperhatikan siklus kehidupan menghenai produksi, proyek, program atau aktivitas. Dalam kaitan ini seringkali digunakan bahan-bahan komperatif dengan menganalogkan data, langkah-langkah



yang



ditempuh



dalam



metode



ini



adalah:



a.



Fase



Konseptualisasi; b. Fase Spesifikasi; c. Fase Pengembangan Prototype; d. Fase Pengujian dan Evaluasi; e. Fase Operasi; f. Fase Produksi. Metode ini bisa dipergunakan dalam bidang pendidikan terutama dalam mengalokasikan sumber-



sumber pendidikan dengan melihat kecenderungankecenderungan dari berbagai aspek yang dapat dipertimbangkan untuk merumuskan rencana dan program. 8. Metode value added análisis (analisa nilai tambah) Metode ini digunakan untuk mengukur keberhasilan peningkatan produksi atau pelayanan. Dengan demikian, kita dapat mendapatkan gambaran singkat tentang kontribusi dari aspek tertentu terhadap aspek lainnya. C. Teknik-teknik dalam Perencanaan Pendidikan Dalam pembuatan perencanaan diawali dengan teknik perencanaan. Teknik perencanaan dapat berjalan dengan baik apabila unsur-unsur pendukung terbentuknya dapat berjalan dengan lancar. Unsur-unsur tersebut antara lain: 1. Sebelum melakukan suatu perencanaan harus mengetahui keadaan sekarang dan apa yang ingin direncanakan. 2. Merencanakan sesuatu dengan target agar tujuan tercapai atau adanya perubahan. Teknik-teknik dalam perencanaan pendidikan bertujuan membantu perencanaan dalam mengambil keputusan. Teknik yang dipilih dalam uraian ini adalah teknik yang dapat digunakan oleh para perencana pada semua tingkat perencanaan. Teknik-teknik tersebut antara lain yaitu: 1. Diagram Balok (Bar Chart) Diagram Balok (Bar Chart) sering disebut diagram Gannt (Gannt Chart), karena diagram ini memberikan gambaran tentang (1) kegiatan terperinci dari suatu proyek, (2) waktu memulai sikap kegiatan dan (3) lamanya kegiatan tersebut. Dalam diagram balok ini terdapat dua macam sumbu yaitu absis dan ordinat atau dua dimensi, yaitu vertikal dan horizontal. Dimensi vertikal menunjukkan tugas atau perincian tugas yang harus dikerjakan, sedangkan dimensi horizontal menunjukkan waktu, mulai dari yang ditentukan. Dalam suatu proyek biasanya kita jumpai beberapa kegiatan yang dapat dilakukan bersamaan waktunya dan kegiatan yang harus dilakukan secara berurutan. Yang terakhir ini mengandung arti bahwa suatu kegiatan tidak dapat dilakukan kegiatan lain diselesaikan. Itulah sebabnya suatu diagram Gannt, garis atau balok dapat diletakkan secara tumpang tindih atau serial. Contoh Diagram Balok



Beberapa hal yang dipandang sebagai kelemahan dari diagram ini antara lain5 : 1. Hubungan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya tidak tergambarkan atau hubungan kebergantungan tidak ditunjukkan. 2. Tidak dapat diidentifikasi, kegiatan mana yang merupakan kegiatan kritis. Kegiatan kritis yaitu kegiatan yang tidak boleh tertunda, apabila tertunda mengakibatkan gangguan terhadap penyelesaian keseluruhan proyek. 3. Oleh karena itu, proyek yang besar yangg memerlukan kontrol waktu secara ketat, koordinasi dan analisis biaya yang cermat, tidak menguntungkan apabila menggunakan teknik ini. Meskipun demikian sampai saat ini diagram balok masih banyak dipergunakan terutama untuk kegiatan-kegiatan yang tidak kompleks. 2. Diagram Milstone Diagram Milstone disebut juga diagram struktur perincian kerja. Diagram ini menggambarkan unsur-unsur fungsional suatu proyek dengan keterkaitannya secara fungsional. Struktur ini dibuat berdasarkan pemecahan struktur proyek yang disusun secara hierarkis. Apabila proyek secara keseluruhan dianggap sebagai sistem, maka proyek itu dipecah-dipecah menjadi bagian-bagian sistem (subsistem).



3. PERT dan CPM (Network Planning) PERT, (program evaluation and review technique) yaitu teknik penilaian dan peninjauan program. CPM, (Critical Path Metode), yaitu metoda jalur kritis. Menurut Richard (1980) PERT diartikan sebagai teknik manajemen dalam merencanakan dan mengendalikan proyekproyek yang bersifat non-repetitive (tak berulang). Di samping itu PERT sebagai teknik manajemen bertujuan untuk sebanyak mungkin mengurangi adanya penundaan, gangguan, mengkoordinasikan mengsinkronisasikan berbagai bagian sebagai suatu keseluruhan. Sedangkan menurut Jerry G. Galack bagian sebagai suatu keseluruhan. Sedangkan menurut Jerry G. Galack (1968) PERT membantu manajer dalam memecahkan masalah yang bersifat realistis dan menjadi alat yang sangat penting dalam membuat keputusan. Keguanaan PERT ini terletak pada tingkat ketelitian analisis dari suatu kegiatan, urutan serta hubungan logisnya. Dalam hal ini merupakan alat yang penting pada fase pra-perencanaan suatu proyek. PERT dapat digunakan hampir dalam segala kegiatan, mulai dari memformulasikan rencana sampai kepada evaluasi dari implementasi suatu rencana. Sedangkan CPM merupakan suatu teknik perencanaan yang



dipergunakan dalam proyek yang mempunyai data biaya. Perbedaan pokok antara PERT dan CPM terletak pada penentuan perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan setiap kegiatan. Dalam CPM ditentukan dua buah perkiraan waktu dan biaya untuk setiap aktivitas. Kedua perkiraan itu adalah perkiraan normal (normal estimate) dan perkiraan cepat (chas estimate). Perkiraan waktu normal kirakira sama dengan perkiraan waktu yang paling mungkin dalam PERT. Dan biaya normal adalah biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek dalam waktu normal. Sedangkan perkiraan waktu cepat dibutuhkan jika biaya diasumsikan tidak menjadi masalah untuk mempersingkat waktu bagi proyek tersebut. Biaya mempercepat merupakan biaya yang diperlukan untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang dipercepat waktu penyelesaiannya. Dalam hal ini kegiatannya merupakan kegiatan yang kritis atau alur kritis (critical path). Dalam kaitan ini manajer melaksanakan prinsip manajemen berdasarkan pengecualian (management by exception). Kegiatan alur kritis ini merupakan kegiatan yang paling banyak mendapatkan perhatian. Sebagai suatu teknik perencanaan PERT dan CPM menggunakan prinsip pembentukan jaringan kerja, yang sering disebut perencanaan jaringan kerja (network planning). Menurut Soetomo Kayatno (1977) network planning merupakan sebuah alat manajemen yang memungkinkan dapat lebih luas dan lengkapnya perencanaan dan pengawasan suatu proyek. Cara ini penting digunakan bagi bidang-bidang teknik, produksi, administrasi dan penelitian terutama yang tidak merupakan rangkaian kegiatan rutin. PERT dan CPM sering disebut network karena melukiskan hubungan kebergantungan dan pengaturan kegiatan yang logis sekuensial yang membentuk jaringan kerja dari suatu proyek. Hubungan kebergantungan kegiatan-kegiatan dilukiskan dengan menggunakan simbol-simbol dari kegiatan (activity) dan kejadian (event). Pada taraf ini faktor waktu dan sumber belum dipertimbangkan, baru pada kegiatan dan kejadian hubungan satu sama lain. Pada fase ini perlu diidentifikasikan sebelum yang lain dimulai, apa yang menjadi hambatan terhadap apa. Diagram PERT/CPM merupakan sebuah pernyataan secara grafis dari kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan.



MODUL 5 PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS, RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH dan RENCANA OPERASIONAL 1. Pengertian. Rencana strategis dalam teori manajemen dikenal dengan istilah “manajemen strategis”. Konsep manajemen strategis sering digunakan dalam dunia bisnis. Dan dalam sistem manajemen modern mengimplementasikan konsep tersebut dalam sebuah organisasi lebih sering disebut dengan istilah “Rencana Strategis” atau merupakan Strategi yang direncanakan atau disesain sesuai dengan kondisi lingkungan yang ada. Berikut beberapa ahli manajemen mendiskripsikan pengertian strategi: 



Strategi merupakan respon secara terus menerus maupun adaftif terhadap peluang dan ancaman eksternal serta kekuatan dan kelemahan internal yang dapat mempengaruhi organisasi (Argyris : 1985 , Mintzberg : 1979 , Steiner dan Miner : 1977 ).







Strategi adalah alat yang sangat penting untuk mencapai keunggulan bersaing (Porter : 1985).







Strategi adalah kekuatan motivasi untuk stakeholders, seperti debtholders, manajer, karyawan, konsumen, komunitas, pemerintah dan lain-lain, baik secara langsung maupun tidak langsung menerima keuntungan atau biaya yang ditimbulkan oleh semua tindakan yang dilakukan oleh perusahaan (Andrews : 1980 , Chaffe : 1985).







Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus menerus, dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan (Hamel dan Prahalad : 1995).







Strategic management can be defined as the art and science of formulating, implementing, and evaluating cross-functionals that enable an organization to achieve its objective (Fred R. David ; 2003)



Dari beberapa pengertian yang diutarakan para ahli manajemen tersebut pada dasarnya menjelaskan bahwa strategi mengandung pengertian-penertian sebagai berikut: a. Merupakan tujuan jangka panjang untuk mencapai keunggulan bersaing. b. Merupakan respon jang adaftif terhadap kondisi yang akan datang. c. Merupakan kegiatan terus menerus yang senantiasa meningkat. d. Yang selalu berorientasi pada pelanggan/ kastemer. e. Merupakan kekuatan motivasi bagi penyelenggara dan masyarakat f. Selalu bertitik tolak dari peluang dan ancaman, kekuatan dan kelemahan g. Selalu berangkat dari apa yang dapat terjadi dan bukan apa yang terjadi h. Merupakan paduan konsep dan seni dalam merumuskan, melaksanakan dan mengevaluasi untuk mencapai tujuan organisasi. 2. Fungsi Perencanaan. a. Penerjemah kebijakan Umum: kebijakan umum ditetapkan oleh pimpinan, perlu diterjemahkan secara konkrit, jelas, komprehensi dan bertahap. b. Perkiraan yang bersifat ramalan: perkiraan masa depan yang dianalisis secara ilmiah berdasarkan fakta dan data masa lalu dan sekarang c. Berfungsi ekonomi: sumber daya yang terbatas, maka pemanfaatannya perlu perencanaan yang matang sesuai dengan kebutuhan d. Memastikan suatu kegiatan: rencana yang mengatur hak dan kewajiban, tugas dan tanggung jawab serta wewenang mereka, sehingga staf akan bekerja dengan penuh kepastian. e. Alat koordinasi: koordinasi merupakan kegiatan penting dalam pelaksanaan fungsi manajemen dalam mencapai tujuan, kaitan pekerjaan satu dgn yang lain, kapan dan bagaimana pelaksanaan, sehingga menjadi terpadu dan harmonis f. Alat/sarana pengawasan: manajer untuk mengetahui apakah suatu kegiatan telah dilakukan dengan hasil memuaskan, realisasi sesuai/tidak.



3. Macam Perencanaan. a. Dilihat dari sisi waktu : 1) Perencanaan Jangka Panjang: perencanaan masih berbentuk garis-garis besar yang bersifat sangat strategis dan umum, rencana menjangkau waktu 20 – 30 tahun ke depan. 2) Perencanaan Jangka Menengah: perencanaan jangka panjang dipecah menjadi beberapa tahapan pelaksanaan jangka menengah, setiap tahapan disesuaikan dengan prioritas, dengan rentang waktu 3 – 5 tahun. 3) Perencanaan Jangka Pendek: kurun waktu paling lama satu tahun, mungkin satu bulan, kwartal, atau tengah tahun. Perencanaan ini lebih konkret, rinci, terukur dan sasaran jelas, penjadwalan, metode dan sumber daya. b. Dilihat dari sisi tingkatan manajemen : 1) Perencanaan Strategis: seni dan ilmu untuk pembuatan, penerapan, dan evaluasi keputusan strategis antar fungsi yang memungkinkan organisasi mencapai tujuan. 2) Perencanaan Operasional: merupakan bagian dari rencana strategis, lebih mengarah pada bidang fungsional, sifatnya spesifik dan jangka pendek. 4. Pendekatan Pendekatan dalam membuat perencanaan sebuah organisasi menurut (Husein Umar: 2001) ada beberapa pendekatan, yaitu: a. Pendekatan Atas – Bawah (Top – Down Approach): Perencanaan dibuat pimpinan, unit dibawahnya tinggal melaksanakan. b. Pendekatan Bawah – Atas (Bottom – Up Approach): Pimpinan memberikan gambaran situasi dan kondisi (visi, misi, tujuan sasaran dan sumber daya), memberi kewenangan kepada unit di bawah. c. Pendekatan Campuran (Combination Approach): Pimpinan memberikan petunjuk perencanaan secara garis besar, rencana detail diserahkan kpd kreativitas unit di bawahnya.



d. Pendekatan Kelompok (Group Approach): Perencanaan dibuat oleh sekelompok tenaga ahli, biasanya Biro Perencanaan. 5. Tahapan Strategi Menurut (David: 2003) “The strategic management process consists of three stages: strategy formulation, strategy implementation, and strategy evaluation. Pada dasarnya proses manajemen strategis mengikuti 3 tahapan tersebut, yaitu: rumusan kebijakaan strategi, strategi pelaksanaan dan strategi evaluasi. Dokumen rencana strategi akan berisi kebijakan strategi dan rancangan strategi pelaksanaan, sedangkan pelaksanaan dan strategi evaluasi dalam bentuk laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP). The strategic formulation includes developing a vision and mission, identifying an organization’s external opportunities and threats, determining internal strengths and weaknesses, establishing long-term objectives, generating alternative strategies, and choosing particular strategies to pursue. Sebagian besar dokumen rencana strategis merupakan uraian tentang “strategic formulation” secara garisgaris besar dari sebuah lembaga atau organisasi. Strategy implementation requires a firm to establish annual objectives, devise policies, motivate employees, and allocate resources so that formulated strategies can be executed. Strategi implemetasi dapat digunakan sebagai lampiran dokumen rencana strategis dalam bentuk matrik atau format, hal tersebut akan mempermudah dalam penyusunan laporan akuntabilitas. Strategy evaluation is the final stage in strategic management, … and three fundamental strategy evaluation activities are: a. Reviewing external and internal factors that are the bases for current strategies b. Measuring performance, and c. Taking corrective actions. Strategi evaluation akan menjadi bagian penting dari laporan akuntabilitas kinerja sebuah lembaga atau organisasi.



6. Model-model penyusunan rencana strategis STRATEGI PENYUSUNAN RENSTRA 1. Tim penyusun Tim penyusun renstra disarankan merupakan representasi dari seluruh unit kerja yang ada di lembaga tersebut. Akan lebih efektif bila anggota tim tersebut adalah mereka yang langsung menangani program di setiap unit kerja. Jumlahnya lebih baik tidak lebih dari 5 orang sebagai tim inti. Untuk mendapatkan hasil yang optimal maka tim tersebut dapat melakukan presentasi dihadapan staf pimpinan dan staf lain yang relevan untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran-saran. 2. Strategi penyusunan. Strategi penyusunan dapat ditempuh melalui tim kecil penyusunan renstra. Kegiatan menjaring informasi dapat ditempuh melalui brainstorming kemudian disusun dalam satu sistematika yang ditetapkan. Untuk mencari masukan tidak harus melalui pertemuan formal akan tetapi dapat ditempuh dengan cara konsultasi pada pimpinan unit kerja yang di perlukan informasinya dan dianjurkan juga menjaring informasi dari “stake holders” lainnya, seperti orang tua (komite sekolah), Dinas Pendidikan atau pihak-pihak lain yang peduli terhadap sekolah tersebut. Dalam menyusun kerangka pikir renstra harus selalu memperhitungkan visi, misi, tupoksi lembaga/unit dan kebijakan pimpinan. Penyempurnaan perlu dilakukan terus menerus sejalan dengan kebijakan pimpinan lembaga maupun kebijakan pendidikan nasional.



MODUL 6 KONSEP DASAR PEMBIAYAAN PENDIDIKAN Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan 1.      Konsep Penganggaran Dalam kegiatan umum keuangan, kegiatan manajemen pembiayaan pendidikan meliputi



tiga



hal,



yaitu: Budgeting (Penyusunan



Anggaran),



Accounting



(Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan). a.       Budgeting (Penyusunan Anggaran) Penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang  yang digunakan sebagai pedoman dalam kurun waktu tertantu. Oleh karena itu, dalam anggaran  tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga.  Penyusunan anggaran merupakan langkahlangkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, penyusunan anggaran



merupakan



negosiasi



atau



perundingan/



kesepakatan



antara



puncak  pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu  penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana. b.      Accounting (Pembukuan) Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama mengurusi hal yang menyangkut kewenangan  menentukan



kebijakan



menerima



atau



mengeluarkan



uang.



Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu, menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan dan dikenal dengan istilah pengurusan bendaharawan. Bendaharawan adalah orang atau badan yang oleh Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan membayar, atau menyerahkan uang atau surat-surat berharga dan barang-barang termasuk dalam pasal 55 ICW (Indische Comptabiliteits Wet), sehingga dengan jabatan itu mereka mempunyai



kewajiban atau pertanggungjawabaan apa yang menjadi urusannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). c.       Auditing (Pemeriksaan) Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada didalam departemen, mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing.  Auditing sangat penting dan sangat bermanfaat bagi empat pihak, yaitu: 1)      Bagi bendaharawan yang bersangkutan a)      Bekerja dengan arah yang sudah pasti, b)      Bekerja dengan target waktu yang sudah ditentukan, c)      Tingkat keterampilan dapat diukur dan dihargai, d)     Mengetahui denga jelas batas wewenang dan kewajiban, e)      Ada kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang. 2)      Bagi lembaga yang bersangkutan a)      Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka, b)      Memperjelas batas wewenang dan tanggungjawab antar petugas, c)      Tidak menimbulkan rasa saling mencurigai, d)     Ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima, 3)      Bagi atasannya a)      Dapat mengetahui bagian atau keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan, b)      Dapat mengetahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi menyusun anggaran tahun berikutnya, c)      Dapat diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran, d)     Dapat diketahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan, e)      Untuk memperhitungkan biaya kegiatan tahunan masa lampau sebagai umpan balik bagi perencanaan masa datang, f)       Untuk arsip dari tahun ke tahun. 4)      Bagi badan pemeriksa keuangan



a)      Ada patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik Negara, b)      Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan. 2.      Azas-asas dalam anggaran : a.       Azas plafond, bahwa anggaran belanja yang boleh diminta tidak melebihi jumlah tertinggi yang telah ditentukan b.      Azas pengeluaran berdasarkan mata anggaran, artinya bahwa pengeluaran pembelanjaan harus didasarkan atas mata anggaran yang telah ditetapkan c.       Azas tidak langsung, yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerima uang tidak boleh digunakan secara langsung untuk sesuatu keperluan pengeluaran 3.      Hal-hal yang berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan a.       Faktor eksternal 1)      Berkembangnya demokrasi pendidikan 2)      Kebijaksanaan pemerintah 3)      Tuntutan akan pendidikan 4)      Adanya inflasi b.      Faktor internal 1)      Tujuan pendidikan 2)      Pendekatan yang digunakan 3)      Materi yang disajikan 4)      Tingkat dan jenis pendidikan 4.         Karakteristik pembiayaan pendidikan Beberapa hal yang merupakan karakteristik atau ciri-ciri pembiayaan pendidikan adalah sebagai berikut : a.       Biaya pendidikan selalu naik, perhitungan pembiayaan pendidikan dinyatakan dalam satuan unit cost, yang meliputi: 1)      Unit cost lengkap, yaitu perhitungan unit cost berdasarkan semua fasilitas yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan. 2)      Unit cost setengah lengkap, hanya memperhitungkan biaya kebutuhan yang berkenaan dengan bahan dan alat yang berangsur habis walaupun jangka waktunya berbeda



3)      Unit



cost



sempit,



yaitu



unit



cost



yang



diperoleh



hanya



dengan



memperhitungkan biaya yang langsung berhubungan dengan memperhitungkan biaya yang lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar b.      Biaya terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya pada faktor manusia. Pendidikan dapat dikatakan sebagai “human investment”, yang artinya biaya terbesar diserap oleh tenaga manusia c.       Unit cost pendidikan akan naik sepadan dengan tingkat sekolah d.      Unit cost pendidikan dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan. Biaya untuk sekolah kejuruan lebih besar daripada biaya untuk sekolah umum e.       Komponen yang dibiayai dalam sistem pendidikan hampir sama dari tahun ke tahun Sumber-sumber pembiayaan pendidikan Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar adalah sebagai berikut: Sumber



biaya



pendidikan



pada



satuan



pendidikan



dasar



yang



diselenggarakan oleh Pemerintah dan atau pemerintah daerah yang tercantum dalam pasal 5 adalah anggaran pendapatan dan belanja negara; anggaran pendapatan dan belanja daerah; sumbangan dari peserta didik atau orang tua/walinya; sumbangan dari pemangku kepentingan pendidikan dasar di luar peserta didik atau orang tua/walinya; bantuan lembaga lainnya yang tidak mengikat; bantuan pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau sumber lain yang sah. Kemudian dalam pasal 6, sumber biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat adalah bantuan dari penyelenggara atau satuan pendidikan yang bersangkutan; pungutan, dan/atau sumbangan dari peserta didik atau orang tua/walinya; bantuan dari masyarakat di luar peserta didik atau orang tua/walinya; bantuan Pemerintah; bantuan pemerintah daerah; bantuan pihak asing yang tidak mengikat; bantuan lembaga lain yang tidak mengikat; hasil usaha penyelenggara atau satuan pendidikan; dan/atau sumber lain yang sah. Sumber-sumber pembiayan pendidikan di sekolah menurut (Amirin, 2013 : 92)  dikategorikan menjadi lima yaitu :



a.              Anggaran rutin dan APBN (anggaran pembangunan) b.              Dana penunjang pendidikan (DPP) c.              Bantuang/sumbangan dari BP3 d.             Sumbangan dari pemerintah daerah setempat (kalau ada) e.              Bantuan lain-lain Untuk terselenggaranya suatu pendidikan, diperlukan pembiayaan yang bersumer baik dari pemerintah, orang tua, murid, masyarakat, maupun institusiinstitusi lainnya seperti organisasi regional maupun internasional. Pemerintah merupakan penanggung dana terbesar diantara yang lain (sekitar 70%), selanjutnya orangtua murid (sekitar 10-24%) masyarakat (sekitar 5%) daan yang terakhir pihak lain baik yang berbentuk hibah maupun pinjaman. Upaya-upaya yang dilakukan untuk menggali dana ke semua pihak sumber pembiayaan pendidikan antara lain: 1.      Pemerintah pusat dan daerah : mengusahakan agar alokasi untuk sektor pendidikan diperbesar, pemanfaatan dana secara efektif dan efisien, dan mengusahakan adanya alokasi bagi sektor pendidikan yang diambil dari pajak umum. 2.      Orang tua peserta didik : menyadarkan orang tua agar mau dan tertib membayar SPP dan pendanaan lainnya yang diijinkan pemerintah, pemanfaatan dana dari orang tua peserta didik seefektif dan seefisien mungkin. 3.      Masyarakat : mengajak dunia usaha untuk bersedia sebagai fasilitator praktik peserta didik, menghimbau dunia usaha agar bersedia memberikan dana yang lebih besar untuk dunia pendidikan. 4.      Pihak lain (institusi) : mengusahakan bentuk kerja sama yang tidak saling mengikat namun menguntungkan serta mempertimbangkan bentuk-bentuk pinjaman agar tidak memberatkan di kemudian hari. 5.      Dana hasil usaha sendiri yang halal : seperti penyewaan alat, koperasi, kopma. D.    Perencanaan Anggaran dan Belanja Lembaga Pendidikan Pengertian perencanaan pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan dalam menentukan kebijakan, prioritas dan biaya pendidikan dengan



mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial dan politik untuk mengembangkan potensi sistem pendidikan nasional, memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh sitem tersebut. (Sedarmayanti, 1995:49). Bagi semua jenis sekolah, setiap tahun harus membuat perencanaan anggaran yang disebut Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Sekolah. Tujuan penyusunan anggaran ini di samping sebagai pedoman pengumpulan dana dan pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini maka sekolah tidak dapat semuanya memungut sumbangan dari orang tua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3 menjadi puas mengetahui arah pengguanaan dana yang mereka berikan. Sekolah swasta tidak terikat oleh dana pemerintah terlalu banyak. Oleh karenanya, mereka lebih leluasa menyusun RAPBS-nya. RAPBS disusun dengan melalui proses tertentu, yang besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan minimum setia tahun, dan perkiraan pendapatannya berpedman pada penerimaan tahun yang lalu.  Dalam perencanaan pembiayaan, terlebih dahulu harus memahami jenisjenis biaya dalam istilah pembiayaan. Jenis-jenis biaya tersebut yaitu : 1.      Biaya langsung (direct cost) Merupakan biaya pendidikan yang diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga meliputi biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan proses belajar mengajar, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri. 2.      Biaya tidak langsung (indirect cost) Biaya tidak langsung merupakan keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang dikorbankan oleh siswa selama belajar. Istilah lain yang berkenaan dengan dua sisi anggaran yakni penerimaan dan pengeluaran. Anggaran penerimaan merupakan pendapatan yang diperoleh rutin setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi. Anggaran dasar



pengeluaran Merupakan jumlah uang yang dibelanjakan setiap akhir tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Berdasarkan sifatnya, pengeluaran dikelompokkan menjadi dua, antara lain : a.       Pengeluaran yang bersifat rutin Pengeluaran rutin di sekolah misalnya pengeluaran pelaksanaan pelajaran, pengeluaran tata usaha sekolah, pemeliharaan sarana/prasarana sekolah, kesejahteraan pegawai, administrasi, pembinaan teknis edukatif, pendataan. b.      Pengeluaran yang bersifat tidak rutin/pembangunan Contoh pengeluaran tidak rutin : pembangunan gedung, pengadaan kendaraan dinas, dan lain sebagainya. Dalam mengukur biaya pendidikan ada yang dinamakan sebagai total cost dan unit cost. Total cost merupakan biaya pendidikan secara keseluruhan. Sedangkan unit cost adalah biaya satuan per peserta didik. Untuk menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan



makro



mendasarkan



perhitungan



pada



keseluruhan



jumlah



pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Sedangkan pendekatan mikro berdasar pada alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan peserta didik. Untuk menyusun suatu perencanaan pembiayaan atau yang biasa disebut dengan rencana anggaran, hal-hal yang harus diperhatikan : 1.      Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran. 2.      Mengidentifikasikan sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang. 3.      Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab uang pada dasarnya merupakan pernyataan financial. 4.      Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu. 5.      Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan pihak yang berwenang.



6.      Melakukan revisi usulan anggaran 7.      Persetujuan revisi anggaran 8.      Pengesahan anggaran Di tingkat sekolah kita mengenal adanya Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah (RAPBS). Penyusunan RAPBS sebaiknya menggunakan analisa SWOT, baik dari segi hukum, tuntutan zaman, keberadaan sekolah (visi dan misi), stakeholder, dan output yang diharapkan. Tujuan penyusunan anggaran ini selain sebagai pedoman pengumpulan dana dan pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini, maka sekolah tidak dapat semaunya memungut sumbangan dari orangtua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3 menjadi puas mengetahui arah dan penggunaan dana yang mereka berikan. Sekolah swasta tidak teriakt oleh dana pemerintah terlalu banyak. Karena mereka lebih leluasa menyusun RAPBS-nya. PAPBS disusun dengan melalui proses tertentu, yang besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan minimum setiap tahun, dan perkiraan pendapatannya berpedoman pada penerimaan tahun yang lalu. E.     Pelaksanaan Anggaran Pendidikan Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Pembukuan mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurusan ke dua disebut juga dengan pengurusan bendaharawan. Ada beberapa komponen yang perlu dibiayai dengan menggunakan uang dari dana belajar. Komponen-komponen tersebut meliputi : 1. Honorium untuk pemimpin/penanggung jawab edukatif. 2. Honorium untuk sumber belajar. 3. Honorium untuk pemimpin umum lembaga diklusemas. 4. Honorium untuk pinata usaha dan pembantu-pembantunya. 5. Biaya perlengkapan dan peralatan. 6. Biaya pemeliharaan prasarana dan sarana. 7. Biaya sewa/kontrak. 8. Dana untuk pengembangan usaha lembaga diklusemas.



9. Biaya-biaya lain untuk pengembanagn dan biaya tak teduga. Selain itu terdapat usaha-usaha yang bersifat pengabdian terhadap masyarakat yang menbutuhkan dana, kegiatan itu antara lain : 1. Pemberian keringanan uang kursus bagi warga belajar yang kurang mampu. 2. Usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan mengajar tenaga sumber belajar 3. Kegiatan-kegiatan yang bersifat pengabdian bagi kepentingan masyarakat sekitar. 4. Kesediaan mengelola kejar usaha atau magang diklusemas. Strategi suatu lembaga pendidikan secara administrasi dengan bagaimana seseorang memimpin melakukan upaya pengelolaan sumber daya dan sumber biaya yang terdapat di lingkungan suatu lembaga. Pengelola pendidikan harus mampu sebaik mungkin mencari pemasukan keuangan guna memenuhi kebutuhan dalam pendanaan pendidikan. Strategi tersebut diatas dapat direalisasikan melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan seperti: 1.    Melakukan analisis internal dan eksternal terhadap potensi sumber dana, 2.    Mengidentifikasi, mengelompokan dan memperkirakan sumber-sumber dana yang dapat digali dan dikembangkan, 3.    Menetapkan sumber dana melalui, Musyawarah dengan orangtua didik pada tahun ajaran 4.    Menggalang partisipasi masyarakat melalui komite sekolah 5.    Menyelenggarakan



olah



raga



dan



kesenian



peserta



didik



untuk



mengumpulkan dana dengan memanfaatkan fasilitas sekolah Karena



itu,



pengaturan



biaya



pendidikan



berhubungan



dengan



keputusan-keputusan organisasi, secara umum dapat dibedakan dalam: 1.   Keputusan tentang alokasi dana ke berbagai macam aktifitas. 2. Keputusan



optimalisasi



sumber-sumber



pemasukan



yang



berdasarkan



pemasukan yang berdasarkan aturan. 3.   Keputusan pemanfaatan yang efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang maksimal. Melakukan analisis dan pengambilan keputusan-keputusan organisasi atau lembaga merupakan tugas fungsional bagian keuangan. Tugas fungsional bagian



keuangan adalah mengambil keputusan yang dapat dibagi kedalam keputusan yang efektif dan tidak merugikan organisasi ataupun lembaga. Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, seorang pengelola keuangan harus mengetahui empat aspek yaitu: 1.      Mengestimsi secara tepat nilai nominal sumber-sumber keuangan 2.      Mencermati tentang pengaruh waktu dan ketidakpastian. 3.      Memperhitungkan efisiensi pengaruh waktu dan ketidakpastian 4.      Menghitungkan efisiensi pengeluaran secara cermat.    Pengawasaan Pembiayaan Pendidikan Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan,



dan pembayaran



atau



penyerahan



uang yang



dilakukan



Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. 1.  Pengawasan Untuk menjamin suatu kegiatan tidak menyimpang dari rencana, tujuan dan sasaran



yang



telah



ditetapkan,



maka



diperlukan



pengawasan



yang



berkesinambungan. Pengawasan sebagai salah satu aspek yang penting dalam pelaksanaan rencana. Pengawasan ini merupakan suatu upaya agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah penyimpangan keuangan dan mengoreksi kesalahan pencatatan yang mungkin terjadi. Pengawasan dapat secara internal maupun internal, dapat pula dilakukan secara struktural maupun fungsional yang mencakup pemeriksaan, pembinaan dan evaluasi 2.  Pengendalian Dalam rangkaian kegiatan perencanaan, pengendalian merupakan salah satu langkah yang dilakukan sebagai upaya memastikan kegiatan program yang telah direncanakan. perkembangan,



Melalui hambatan



pengendalian dan



dapat



penyimpangan



diidentifikasikan yang



timbul



kemajuan, agar



dapat



diminimalisir. pengendalian merupakan langkah penting dalam upaya memastikan terselenggaranya kegiatan pengelolaan biaya sesuai dengan aturan kebijakan yang telah dilakukan. Pengendalian cenderung dilakukan pimpinan atau atasan



langsung sebagai upaya kreatif dan antisipatif terhadap pelaksanaan tugas pengelola. 3.  Pemeriksaan dalam Pembayaran Pengelolaan biaya menyangkut penggunaan sejumlah dana yang diamanatkan untuk membiayai program dan kegiatan. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh pengelola harus dapat dipertanggungjawabkan, baik pertanggungjawaban program maupun dana yang digunakan. Oleh karena itu, pengelolaan biaya harus bersifat akuntabel. Menurut Nanang Fatah, pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk



mengukur,



membandingkan,



menilai



alokasi



biaya



dan



tingkat



penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari : 1.    Memantau (monitoring) 2.    Menilai 3.    Malampirkan hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya. Langkah atau tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengawasan adalah sebagai berikut: a.    Penetapan standar atau patokan, baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun waktu. b.   Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan. c.    Menentukan tindak perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi. Pada pola pemerintahan, setiap unit yang ada dalam departemen mempertanggungjawabkan pengurusan uang ini kepada BPK (Badan Pengawasan Keuangan) melalui departemen masing-masing. Sasaran auditing antara lain yaitu kas, yang dimasukkan untuk menguji kebenaran jumlah uang yang ada dengan membandingkan jumlah uang yang seharusnya ada melalui catatannya. Sasaran lain yaitu pengirisan barang, yang bukan saja membandingkan antara jumlah barang yang ada dengan barang yang seharusnya ada, namun juga memeriksa cara-cara penyimpannya, pemeliharaannya dan penggunaannya. Sasaran dari



diadakan auditing antara lain menindak lanjuti jika terjadi penyimpangan, dalam hal ini guna menentukan ganti rugi. Pemeriksaan sebenarnya tidak hanya dilakukan setelah anggaran direalisasikan namun juga sebelumnya (pemeriksaan anggaran pre audit). Pemeriksaan ini meliputi pada kematangan rencana atau anggaran yang menyangkut pada kebijakan semua metode yang digunakan dalam merealisasikan dana.