RKS ME Dan P [PDF]

  • Author / Uploaded
  • eddy
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



Daftar Isi RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT TEKNIS PEKERJAAN MEKANIKAL & ELEKTRIKAL



Halaman



I. Pekerjaan Mekanikal Pasal 1



UMUM



1



Pasal 2



PEKERJAAN PLUMBING



4



Pasal 3



PEKERJAAN PEMIPAAN



10



Pasal 4



PEKERJAAN ISOLASI & PENGECATAN



15



Pasal 5



PEKERJAAN POMPA



17



Pasal 6



PEKERJAAN KATUB-KATUB / VALVE



21



Pasal 7



PEKERJAAN DEEP WELL



22



Pasal 8



PEKERJAAN PEMADAM KEBAKARAN



32



Pasal 9



PEKERJAAN VENTILASI & TATA UDARA



39



Pasal 10



PEKERJAAN FAN



43



Pasal 11



PEKERJAAN SPLIT UNIT



44



Pasal 12



PEKERJAAN PENGOLAHAN AIR BUANGAN



46



DAFTAR ISI PEKERJAAN MEKANIKAL & ELEKTRIKAL



Halaman :



i



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



II. Pekerjaan Elektrikal SPESIFIKASI TEKNIS UMUM PEKERJAAN ELEKTRIKAL



1



PERSYARATAN TEKNIK KHUSUS SISTEM ELEKTRIKAL



9



Pasal 1



PEKERJAAN PANEL TEGANGAN MENENGAH (MVDP)



15



Pasal 2



PEKERJAAN TRANSFORMATOR DAYA



23



Pasal 3



PEKERJAAN KABEL TEGANGAN MENENGAH



27



Pasal 4



PEKERJAAN PANEL TEGANGAN RENDAH



29



Pasal 5



PEKERJAAN KABEL DAYA TEGANGAN RENDAH



33



Pasal 6



PEKERJAAN SISTEM PEMBUMIAN



37



Pasal 7



PEKERJAAN GENERATOR SET



39



Pasal 8



PEKERJAAN PENANGKAL PETIR



58



Pasal 9



PERSYARATAN TEKNIK KHUSUS TELEPON



61



Pasal 10



PEKERJAAN SISTEM TATA SUARA (SOUND SYSTEM)



76



Pasal 11



PEKERJAAN SISTEM FIRE ALARM



81



Pasal 12



PEKERJAAN CLOSE CIRCUIT TV (CCTV)



88



Pasal 13



PEKERJAAN INSTALASI DATA (TEKNOLOGI INFORMASI)



91



DAFTAR ISI PEKERJAAN MEKANIKAL & ELEKTRIKAL



Halaman :



ii



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



Rencana Kerja & Syarat-syarat Teknis



I. Spesifikasi Teknis Umum Pekerjaan Mekanikal PASAL 1



Umum 1.1



PENJELASAN UMUM Pekerjaan yang dimaksud disini adalah penyedian bahan-bahan, tenaga kerja, peralatan-peralatan yang diperlukan agar seluruh instalasi penyediaan air bersih, botol pemadam kebakaran, sistem pembuangan air kotor, pompa dapat dipasang, diuji dan siap digunakan dengan kualitas bahan dan kualitas pengerjan/pemasangan yang terbaik, sesuai gambar-gambar dan spesifikasi yang ditentukan dalam perencanaan ini.



1.2



SYARAT UMUM a. Gambar-gambar dan spesifikasi perencanaan ini merupakan suatu kesatuan dan tidak dapat dipisah-pisahkan. Apabila ada sesuatu bagian pekerjaan atau bahan atau peralatan yang diperlukan agar instalasi ini dapat bekerja dengan baik, dan hanya dinyatakan dalam salah satunya gambar perencanaan atau spesifikasi perencanaan saja, Kontraktor harus tetap melaksakannya tanpa ada biaya tambahan. b. Gambar-gambar perencanaan tidak dimaksudkan untuk menunjukan semua pipa, fitting-fiting dan katup-katup secara terperinci. Semua bagain-bagian tersebut diatas walaupun tidak digambarkan atau disebutkan secara spesifik, harus disediakan dan dipasang oleh Kontraktor apabila diperlukan agar instalasi ini lengkap dan dapat bekerja dengan baik tanpa adanya biaya tambahan. c. Sebelum memulai pekerjaanya, kontraktor harus memeriksa dan memahami pekerjaan-pekerjaan pelaksanaan dari pihak-pihak lain yang ikut menyelesaikan proyek ini, apabila pekerjaan pelaksanaan dari pihak-pihak lain tersebut dapat mempengaruhi kualitas pengerjaan Kontraktor itu sendiri. Apabila terjadi suatu keadaan dimana Kontraktor tidak mungkin menghasilkan kualitas pengerjaan yang terbaik, Kontraktor wajib memberitahukan secara tertulis kepada Kontraktor Utama dan pemilik/penanggung jawab proyek dan mengajukan saran-saran perubahan/perbaikan.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 1. U m u m



Halaman :



1



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



Apabila hal itu tidak dilakukan, Kontraktor tetap bertanggung jawab atas kerugian-kerugian yang ditimbulkannya. d. Kontraktor harus memeriksa dengan teliti ruangan-ruangan dan syarat-syarat yang diperlukan dengan Kontraktor lainnya, agar peralatan-peralatan, saluran-saluran (ducts). Pipa-pipa dan lain-lain dapat dipasang pada tempat-tempat yang telah disediakan dan disesuaikan dengan gambar kerja. e. Instalasi yang dinyatakan dalam spesifikasi ini harus sesuai dengan peraturan-peratuarn dan undang-undang yang berlaku, serta tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan dari Jawatan Keselamatan Kerja. Semua pekerjaan yang dinyatakan dalam spesifikasi ini harus dilaksanakan sesuai dengan syarat-syarat pelaksanaan atau peraturan-peraturan pelaksanaan dari badan pemerintah yang berwenang. Kontraktor harus mengusahakan dan menanggung semua biaya untuk memperoleh semua izin yang mungkin diperlukan guna menjalankan instalasi, pemeriksaan, pengujian dan lain-lain. f.



Kontraktor harus menyatakan secara tertulis bahwa bahan-bahan dan peralatan-peralatan yang diserahkannya adalah baru dan dari kualitas terbaik, bahwa cara pelaksanaan/pengerjaan dilakukan denga cara yang terbaik, dan bahwa instalasi yang diserahkannya adalah lengkap dan dapat bekerja dengan baik, tanpa mengurangi atau menghilangkan bahan-bahan, peralatan-peralatan yang sewajarnya disediakan, walaupun tidak disebutkan secara nyata dalam sepesifikasi ini ataupun tidak dinyatakan secara tegas dalam gambar-gambar yang menyertai spesifikasi ini.



g. Kontraktor harus menggunakan tenaga-tenaga ahli dalam bidangnya (Skilled labour) agar dapat memberikan hasil kerja yang terbaik dan rapih. Bertanggung jawab penuh atas semua hasil pekerjaannya. h. Kontraktor bertanggung jawab atas pengawasan yang ketat terhadap jadwal atau urutan pekerjaannya, sehingga tidak menggangu penyelesaina proyek ini secara keseluruhan pada waktu yang ditetapkan. i.



Kontraktor bertanggung jawab atas pencegahan kerusakan atau pencurian bahan/peralatan untuk instalasi ini. Bahan/peralatan yang rusak atau hilang harus diganti oleh kontraktor tanpa tambahan biaya.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 1. U m u m



Halaman :



2



CV. ARCE



j.



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



Kontraktor harus mengajukan daftar yang lengkap (rangkap 2) dari pabirk-pabrik atau perusahaan-perusahaan yang membuat bahanbahan dan alat-alat yang akan dipasang dalam instalasi ini, untuk memperoleh persetujuan dari pemilik/penanggung jawab Proyek melalui Konsultan Pengawas dan Konsultan Perancana.



k. Setelah daftar tersebut di atas disetujui, dan sebelum melakukan pembelian atas bahan-bahan dan alat-alat, Kontraktor harus menyerahkan kepada Pemilik daftar yang lengkap dari peralatanperalatan dan bahan-bahan yang akan digunakan dalam instalasi ini lengkap dengan brosur-brosur dan / atau gambar kerja dari pabrik / perusahaan yang membuatnya.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 1. U m u m



Halaman :



3



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



PASAL 2



Pekerjaan Plumbing 1.1



UMUM 1. Lingkup Pekerjaan Spesifikasi ini melingkupi kebutuhan untuk pelaksanaan pekerjaaan plumbing, sebagaimana yang ditunjukkan pada gambar rencana yang terdiri dari, tetapi tidak terbatas pada : a. Sistem penyedian air bersih direncanakan disediakan dari Sumur Tanah (Sumur Dalam/Deep Well) dan dari jaringan PDAM berikut water meternya sampai ke bak penampungan air / reservoir bawah tanah lengkap dengan peralatan pengontrol seperti katup-katup dan floating valve. Dalam kondisi khusus bila jaringan PDAM belum tersedia, pipa sambungan ke PDAM telah terpasang. b. Pengadaan dan pemasangan pompa-pompa air bersih, pompa air kotor, dan pompa sumur dalam c. Pengadaan dan pemasangan sistem filterisasi (sand filter dan carbon filter). d. Pengadaan dan pemasangan instalasi sewage treatment plan, sesuai dengan gambar dan spesifikasi. e. Pengadaan dan Pemasangan seluruh instalasi air bersih dan air kotor dan bekas sesuai gambar rencana dan spesifikasi, termasuk penyambungan pipa PDAM dari meter air ke ground water reservoir. f.



Pengadaan dan pemasangan peralatan-peralatan bantu bagi seluruh peralatan plumbing.



g. Pengetesan dan pengujian dari seluruh instalasi plumbing yang terpasang kecuali sanitary. h. Instalasi yang dinyatakan dalam spesifikasi ini harus sesuai dengan pedoman Plambing Indonesia, serta tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan dari Institusi Jawatan Keselamatan Kerja. i.



Kontraktor Plambing harus memintakan izin-izin yang mungkin diperlukan untuk menjalankan instalasi yang dinyatakan dalam spesifikasi ini, atas tanggungannya sendiri.



j.



Kontraktor Plambing harus memintakan izin-izin/keterangan tertulis



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 2. Pekerjaan Plumbing



Halaman :



4



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



tersebut di atas kepada Pemilik/Penanggung Jawab Proyek. k. Mengadakan masa pemeliharaan selama waktu yang ditentukan oleh pemberi tugas. l.



Pembuatan shop drawing bagi instalasi yang akan dipasang dan pembuatan as built drawing bagi instalasi yang telah terpasang.



2. Koordinasi a. Adalah bukan tujuan dari spesifikasi ini, ataupun gambar rencana untuk menunjukkan secara detail berbagai item pekerjaan dari peralatan-peralatan dan penyambungan-penyambungannya. Kontraktor harus melengkapi dan memasang seluruh peralatanperalatan yang dibutuhkan untuk melengkapi pekerjaan tanpa adanya biaya tambahan. b. Gambar-gambar rencana menunjukkan tata letak secara umum dari peralatan, pemipaan, cabinet dan lain-lain. Kontraktor harus memodifikasi tata letak tersebut sebagaimana yang dibutuhkan untuk mendapatkan pemasangan-pemasangan yang sempurna sesuai dengan rencana pekerjaan Arsitek dari peralatan-peralatan tersebut. c. Setiap pekerjaan yang disebutkan dalam spesifikasi ini, tapi tidak ditunjukkan dalam gambar atau sebaliknya, harus dilengkapi dan dipasang seperti pekerjaan lain yang disebut oleh spesifikasi dan ditunjukan dalam gambar. d. Syarat-syarat penerimaan untuk bahan-bahan dan peralatan, cara-cara pemasangan, kualitas pengerjaan, harus sesuai denga standar yang wajar berlaku dan disesuaikan dengan Pedoman Plambing Indonesia dan Departemen Pekerjaan Umum (Cipta Karya). 3. Kualifikasi Pekerja a. Untuk pemasangan dan pengetesan pekerjaan-pekerjaan ini harus dilakukan oleh pekerja-pekerja dan supervisor yang benarbenar ahli dan berpengalaman. Tukang las harus mempunyai Sertifikat. b. PENGAWAS dapat menolak atau menunda pelaksanaan suatu pekerjaan, bila dinilai bahwa pelaksana tersebut tidak terampil / RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 2. Pekerjaan Plumbing



Halaman :



5



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



tidak berpengalaman. 4. Pengajuan-pengajuan Pada saat pelaksanaan pekerjaan, pemborong harus mengajukan : a. Material list dari seluruh item peralatan yang akan dipasang. b. Shop drawing yang menunjukkan secara detail pekerjaanpekerjaan / pemasangan peralatan dan pemipaan, penyambungan dengan pekerjaan-pekerjaan lain atau pekerjaan-pekerjaan yang sulit dilaksanakan. Ataupun perubahan-perubahan atau modifikasi yang diusulkan terhadap gambar rencana. c. Prosedur pemasangan yang dikeluarkan oleh pabrik (jika ada) dari peralatan-peralatan yang akan dipasang. d. Contoh-contoh material (brosur-brosur untuk peralatan-peralatan yang besar) dari material / peralatan yang akan dipasang. 5. Review PENGAWAS akan memeriksa (mereview) pengajuan-pengajuan dari Pemborong dan memberi komentar atas hal tersebut. Pemborong harus memodifikasi / merevisi pengajuannya sesuai dengan komentar, sampai didapat persetujuan dari Konsultan PENGAWAS. 6. Standard dan Code Kecuali ditentukan lain dalam gambar rencana, maka pada pekerjaan ini berlaku peraturan-peraturan sebagai berikut : a. Peraturan Badan Pemadam Kebakaran. b. Ketentuan Pencegahan dan Penanggulangan kebakaran pada Bangunan Gedung - Departemen P.U. c. National Fire Protection Association (NFPA) 13, 14 dan 20. d. Pedoman Plambing Indonesia.



7. Gambar Instalasi Terpasang dan Petunjuk Operasi a. Apabila pekerjaan telah selesai dilaksanakan dan setelah serah terima pertama Pemborong wajib menyerahkan gambar-gambar RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 2. Pekerjaan Plumbing



Halaman :



6



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



instalasi terpasang sebanyak 3 set cetak biru dan 1 set transparant, serta 1 set CD. b. Pemborong juga berkewajiban untuk menyerahkan 3 set petunjuk operasi dan maintenance dari system yang dipasang dalam bentuk buku dan CD. 8. Bagian yang berhubungan Bagian yang berhubungan dengan pekerjaan ini adalah : Þ Þ Þ Þ



2.2



Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Pasal 6



: : : :



Pemipaan Isolasi dan pengecatan Pompa Katub/Valves



SYSTEM 1. Air Bersih Air Bersih yang didapat dari sumur dalam (deep Well) dengan kedalam minimal 110 m dan PDAM ditampung pada suatu ground water reservoir. Dari ground water reservoir, air bersih ini dengan menggunakan pompa didistribusikan ke tangki atap yang ada di lantai atap. Untuk mendapatkan mutu air yang baik maka air akan dilewatkan dulu pada suatu sistem filterisasi, sebelum masuk ke tangki atas. Selanjutnya dengan cara gravitasi, air bersih ini didistribusikan ke setiap unit fixture dari toilet ataupun pantry. 2. Air Bekas/Air Kotor Pada dasarnya air buangan yang berasal dari toilet seperti dari floor drain, lavatory dipisah dengan air kotor yang berasal dari WC dan urinoir. Untuk itu digunakan 2 (dua) pipa datar dan 2 (dua) untuk air buangan. Selanjutnya air buangan dari WC dan urinoir ini disalurkan ke Sewage Treatment Plan (STP). 3. Air Hujan Pada dasarnya air hujan dari atap bangunan disalurkan melalui pipapipa tegak sampai ke bak kontrol yang ada di lantai dasar. Dari bak kontrol ini, air hujan disalurkan kesaluran drainasi yang ada disekeliling gedung untuk selanjutnya dialirkan ke lokasi pembuangan akhir /



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 2. Pekerjaan Plumbing



Halaman :



7



CV. ARCE



2.3



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



saluran kota (oleh pihak struktur).



PERSYARATAN MATERIAL Lihat bagian : Þ Þ Þ Þ



2.4



Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Pasal 6



: : : :



Pemipaan Isolasi dan pengecatan Pompa Katub/Valves



GARANSI 1) Pemborong Plambing bertanggung jawab atas pencegahan bahan / peralatan untuk instalasi ini dari pencurian atau kerusakan. Bahan / peralatan yang hilang atau rusak harus diganti oleh Pemborong tanpa biaya tambahan. 2) Pemborong harus menggunakan tenaga-tenaga yang ahli dalam bidangnya (Skiller Labour) agar dapat memberikan hasil kerja terbaik dan rapi. Sebelum suatu pipa tertutup (oleh dinding, langit-langit dan lain-lain) harus diuji dan disetujui oleh Konsultan PENGAWAS dan wakilnya yang ditunjuk. 3) Pemborong pekerjaan ini harus memberikan garansi tertulis kepada Konsultan PENGAWAS, bahwa seluruh instalasi penyediaan dan distribusi air bersih, instalasi pemadam kebakaran, instalasi pembuangan air kotor akan bekerja dengan memuaskan, dan bahwa Pemborong akan menanggung semua biaya atas kerusakankerusakan / penggantian yang perlu selama jangka waktu satu tahun. 4) Contoh Sebelum pemasangan instalasi plambing, fixture-fixture dan peralatan lain, Pemborong harus menyerahkan contoh barang-barang yang akan dipasang dan atau brosur-brosurnya untuk mendapatkan persetujuan dari Konsultan PENGAWAS.



2.5



TRAINING Pemborong harus menyiapkan dan menyelenggarakan latihan bagi calon operator yang akan mengoperasikan dan memelihara sistem air bersih, air kotor dan air hujan. Latihan dapat dimulai sejak pelaksanaan pemasangan instalasinya, atas petunjuk dan persetujuan Konsultan PENGAWAS.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 2. Pekerjaan Plumbing



Halaman :



8



CV. ARCE



2.6



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



BUKU PETUNJUK Pemborong wajib membuat dan menyerahkan kepada Konsultan PENGAWAS buku petunjuk (manual), yang meliputi cara pengoperasian maupun cara pemeliharaan. Sistem manual tersebut dibuat sebanyak 4 (empat) buku + 1 (satu) CD.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 2. Pekerjaan Plumbing



Halaman :



9



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



PASAL 3



Pekerjaan Pemipaan 3.1



UMUM 1. Ruang Lingkup Spesifikasi ini merupakan persyaratan minimal untuk seluruh pekerjaan pemipaan pada pekerjaan Mekanikal. 2. Standard dan Code Standard & peraturan yang berlaku dalam pekerjaan ini antara lain : ASTM ANSI BS JIS SII



: : : : :



American Society of Testing Material. American National Standard Institute. Birmingham Standard. Japan Industrial Standard. Standard Industri Indonesia.



3. Bagian yang berhubungan Referensi yang harus diperhatikan adalah pekerjaan-pekerjaan yang terkait yaitu : Þ Þ Þ



3.2



Pasal 2 Pasal 4 Pasal 9



: Plambing : Isolasi dan Pengecatan : Tata Udara dan Ventilasi



PERSYARATAN MATERIAL 1. Galvanized Iron Pipe (GIP) Pipa besi yang dilapis seng ini digunakan untuk : - Pipa supply dan distribusi air bersih pada pekerjaan plambing. Standard rating yang digunakan adalah : - BS 1387 tahun 1967 kelas medium. 2. Black Steel Pipe (BSP) Pipa baja hitam digunakan untuk : - Pipa pemadam kebakaran



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 3. Pekerjaan Pemipaan



Halaman :



10



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



Standard rating yang digunakan adalah : - BS 1387 tahun 1967 kelas heavy. - ASTM A53 SCH 40. 3. Poly Vinyl Chloride (PVC) Pipa PVC ini digunakan untuk : - Pipa air kotor dari WC dan Urinoir - Pipa air buangan dari floor drain, lavatory - Pipa drain dari system tata udara - Pipa vent pada plambing system - Pipa air hujan. Standard rating yang digunakan adalah : Setara PVC ASTM D2665 kelas 10 Kg, rucika atau wafin



3.3



PERSYARATAN PEMASANGAN 1. Pipa GIP & BSP a. Untuk pipa dengan diameter 50 mm (2”) kebawah digunakan sambungan ulir, sedang pipa dengan diameter 65 mm (2½”) ke atas digunakan sambungan las atau flauge. b. Pada penyambungan pipa dengan menggunakan flens perlu dilengkapi dengan ring type gasket untuk menjamin kekuatan sambungan dan terhadap kebocoran. c. Semua pipa baik yang tampak atau yang ditanam diharuskan diberi lapisan pelindung cat menie. Pipa yang ditanam ditanah diharuskan dilapisi lagi dengan Bituminuos sheet 2 mm. Khusus untuk pipa yang ditanam didalam tanah, harus diperhatikan halhal sebagai berikut : Þ



Pipa ditanam sedalam 60 cm dari permukaan tanah dan pada sambungan pipa diberi dudukan dari beton untuk menghindari lendutan bila terkena beban mekanis.



Þ



Disekeliling pipa harus diisi dengan pasir dengan ketebalan15 cm kemudian diurug dengan tanah & dipadatkan.



d. Untuk pipa yang tidak berada dalam tanah baik yang terikat maupun tidak, harus diberi lapisan cat finish dengan warna ditentukan kemudian. e. Pipa-pipa diharuskan ditest terhadap kebocoran. Pengetesan wajib diketahui dan disetujui Konsultan PENGAWAS. RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 3. Pekerjaan Pemipaan



Halaman :



11



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



f.



Pengetesan yang gagal harus diulang dan biaya pengetesan serta peralatan yang diperlukan ditanggung oleh Pemborong.



g. Instalasi pipa harus dilengkapi dengan penggantung pipa, support dengan jarak tertentu dan memenuhi syarat, sebagaimana yang ditunjukkan dalam gambar. h. Kedalaman pipa yang ditanam didalam tanah harus diperhitungkan terhadap jalur yang memotong jalan. Pipa yang memotong jalan harus ditanam sampai suatu kedalaman minimal 1.20 m dari permukaan jalan. 2. Pipa PVC a.



System sambungan yang dipakai adalah : -



Sambungan lem (perekat) untuk 80 mm (3”) ke bawah. Digunakan sambungan las PVC atau rubber ring joint (dengan ring dari karet).



b.



Galian pipa-pipa dalam tanah harus dibuat dengan kedalaman dan kemiringan yang tepat.



c.



Dasar lubang galian harus cukup stabil dan rata sehingga seluruh panjang pipa terletak/tertumpu dengan baik.



d.



Pipa yang ditanam dalam tanah harus diberi lapisan pasir kurang lebih 10 cm disekelilingnya. Pasir adalah pasir urug yang bebas dari batu.



e.



Selama pemasangan berkala, Pemborong harus menutup setiap ujung pipa yang terbuka untuk mencegah masuknya tanah, debu, kotoran dan lain-lain.



f.



Semua sambungan/cabang dari pipa pembuangan air kotor (sanitair) harus dibuat dengan cabang Y, pipa mendatar untuk air kotor dan air hujan mempunyai kemiringan minimal 1 % dan maksimal 2%. Pipa-pipa pembuangan air hujan dari bangunan disambungkan ke saluran utama diluar bangunan dengan bak kontrol (junction box) dari beton.



g.



h.



Sleeves untuk pipa-pipa harus dipasang dengan baik setiap kali pipa tersebut menembus konstruksi beton.



i.



Sleeves harus mempunyai ukuran yang cukup dengan ketebalan minimal 0,2 cm dam memberikan kelonggaran kira-kira 1 cm pada masing-masing sisi diluar pipa ataupun isolasinya.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 3. Pekerjaan Pemipaan



Halaman :



12



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



j.



Sleeves untuk dinding dibuat dari pipa baja.



k.



Semua pipa harus diikatkan/ditetapkan dengan kuat pada penggantung atau hanger yang dipergunakan harus cukup kokoh (rigid). Pipa-pipa tersebut harus ditumpu untuk menjaga agar tidak berubah tempatnya, inklinasinya harus tetap, untuk mencegah timbulnya getaran, dan harus sedemikian rupa sehingga masih memungkinkan konstruksi dan expansi pipa oleh perubahan temperatur.



l.



Pipa horizontal harus digantung dengan penggantung yang dapat diatur (adjustable) dengan jarak antara tidak lebih dari 3 meter.



m. Pemborong harus mengajukan konstruksi dari penggantungnya untuk disetujui oleh Pengawas. Penggantung terbuat dari kawat, rantai, strap ataupun perforated strip tidak boleh digunakan.



3.4



n.



Penggantung atau penumpu pipa harus disekrupkan (terikat) pada konstruksi bangunan dengan insert yang dipasang pada waktu pengecoran beton atau penembokan, atau dengan baut tembok (Ramset Bolt).



o.



Pipa vertikal harus ditumpu dengan klem (Clamp atau Collar) UBolt.



p.



Penggantung/penumpu pipa dan peralatan-peralatan logam lainnya yang akan tertutup oleh tembok atau bagian bangunan lainnya harus dilapisi terlebih dahulu dengan cat menie atau cat penahan karat, jenis Zinc Chromate yang dilaksanakan dalam 2 bagian (2 lapis).



PENGUJIAN/PENGETESAN 1. Pengujian Sistem Pembuangan a.



Seluruh sistem pembuangan air kotor harus mempunyai lubanglubang yang dapat ditutup (plugged) agar seluruh sistem tersebut dapat diisi dengan air sampai lubang “vent” tertinggi.



b.



Sistem tersebut harus dapat menahan air yang diisikan seperti tersebut di atas minimum selama 120 menit dan penurunan air selama waktu tersebut tidak lebih dari 10 cm.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 3. Pekerjaan Pemipaan



Halaman :



13



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



c.



Apabila dan pada waktu Pemilik/Penanggung Jawab Proyek menginginkan pengujian lain disamping pengujian diatas, Kontraktor harus melakukannya tanpa tambahan biaya.



2. Pengujian Sistem Distribusi Air dan Pemadam Kebakaran a.



Setelah “roughing-in” selesai dipasang dan sebelum memasang “fixture”, seluruh sistem distribusi air harus diuji dengan tekanan hidrostatik minimum 7,5 atm 1 ½ kali tekanan kerja, dalam jangka waktu 4 jam tanpa mengalami kebocoran.



b.



Apabila sesuatu bagian dari instalasi pipa akan tertutup oleh tembok atau konstruksi bangunan lainnya, maka bagian dari instalasi tersebut harus diuji dengan cara yang sama seperti diatas sebelum ditutup dengan tembok atau bagian bangunan tersebut.



3. Kerusakan atau kegagalan Uji a.



Apabila pada waktu pemeriksaan atau pengujian ternyata ada kerusakan atau kegagalan dari sesuatu bagian dari instalasi atau sesuatu bahan yang rusak / gagal tersebut dan pemeriksaan / pengujian dilakukan lagi sampai memuaskan Pemilik / Penanggung Jawab Proyek tanpa adanya tambahan biaya.



b.



Penggantian atas bagian pipa atau bahan yang gagal/rusak tersebut harus dengan pipa atau bahan yang baru. Penambalan (caulking) dengan bahan apapun tidak diperkenankan.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 3. Pekerjaan Pemipaan



Halaman :



14



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



PASAL 4



Pekerjaan Isolasi & Pengecatan 4.I



UMUM 1. Ruang Lingkup Spesifikasi ini digunakan sebagai persyaratan minimal yang diminta bagi pekerjaan isolasi dan pengecatan pada pekerjaan mekanikal. 2. Standard-standard Standard & peraturan yang berlaku dalam pekerjaan ini antara lain : SMACNA : Sheet Metal and Air Conditioning Contractor National Association. 3. Bagian yang berhubungan Referensi bagi pekerjaan-pekerjaan yang terkait dengan pekerjaan ini adalah : Þ Pasal 2 : Plambing Þ Pasal 3 : Pemipaan Þ Pasal 9 : Tata udara dan ventilasi



4.2



PERSYARATAN MATERIAL 1. Isolasi ducting Bilamana tidak ditentukan lain secara terpisah, maka ketentuan untuk isolasi saluran udara adalah sebagai berikut : a.



Saluran pembuang udara kotoran (exhaust duct) tidak perlu diberi lapisan isolasi, tetapi dicat anti karat dan finishing.



b.



Seluruh saluran udara keluar dan saluran udara balik pada sistem air conditioning harus diberi lapisan isolasi, sesuai dengan gambar-gambar dan spesifikasi berikut ini.



2. Isolasi Pipa a.



Pipa refrigerant harus diberi isolasi dari elastomeric close cell rubber yang khusus untuk isolasi pipa atau cross linked PE foam.



b.



Isolasi pipa air panas menggunakan rock wool yang dilapis allumunium foil di bagian luarnya. Rock wool harus berbentuk pipa (tube) dengan diameter yang sesuai dengan diameter pipa.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 4. Pekerjaan Isolasi & Pengecatan



Halaman :



15



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



Tebal isolasi adalah : - Diameter 2" kebawah dengan tebal - Diameter 2½" - 4" dengan tebal - Diameter 4" - keatas dengan tebal



: 25 mm : 40 mm : 50 mm



Koeffisien konduksi panas maximum adalah 0.0023 BTU/Ft²°F. c.



Untuk pipa air panas dalam dinding tidak perlu diberi lapisan isolasi.



d.



Pipa drain dari indoor unit AC harus diberi isolasi sebagaimana pipa refrigerant kecuali pipa-pipa yang masuk dalam dinding atau berada diudara luar.



3. Persyaratan Pengecatan a. Umum Pengecatan harus dilakukan pada : - Duct tanpa isolasi atau yang menggunakan isolasi dalam. - Pipa kisi/baja (tanpa isolasi) - Penggantung/penumpu. b. Schedule Cat Ducting yang tidak terlihat Ducting yang terlihat



: :



- cat dasar - cat dasar - cat finish



Pipa yang tidak terlihat & pipa yang terlihat : - cat dasar - cat finish Support hanger yang tidak terlihat



:



- cat dasar



Support hanger yang terlihat



:



- cat dasar - cat finish.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 4. Pekerjaan Isolasi & Pengecatan



Halaman :



16



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



PASAL 5



Pekerjaan Pompa 5.1



UMUM 1. Ruang Lingkup a. Termasuk dalam lingkup pekerjaan ini adalah penyediaan, pemasangan dan pengujian pompa-pompa, lengkap dengan alat-alat kelengkapan yang diperlukan. b. Kontraktor harus menjamin bahwa instalasi popa yang dipasangnya tidak akan menyebabkan penerusan suara dan getaran (vibration & noise transmission) ke dalam dilakukan oleh Ahli atau Tenaga Ahli yang ditunjuk. Kontraktor bertanggung jawab atas modifikasi-modifikasi yang perlu untuk memenuhi syarat tersebut. 2. Standard dan Code Standard yang berlaku bagi pekerjaan ini adalah : ASTM NFPA



: American Society of Testing Material. : National Fire Protection Association.



3. Bagian yang berhubungan Referensi yang harus diperhatikan adalah pekerjaan-pekerjaan yang terkait yaitu : Þ Þ Þ



5.3



Pasal 2 : Pekerjaan Plambing Pasal 7 : Pekerjaan Deep Well Pasal 8 : Pekerjaan Pemadam Kebakaran



PERSYARATAN PERALATAN 1. Pompa air bersih a. Pompa yang dimaksud, untuk sistem penyediaan air bersih, harus dari jenis centrifugal (end suction) dimana motor-motor penggerak harus dikopel langsung dengan poros pompa dengan menggunakan kopling flexibel yang dipasang secara baik sesuai dengan petunjuk pabrik pembuatnya.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 5. Pekerjaan Pompa



Halaman :



17



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



b. Pompa-pompa dan masing-masing motornya harus diletakkan pada satu alas (single bed plate) dan dipasang sesuai dengan rekomendasi dari pabrik. c. Setiap pompa (group pompa) harus dilengkapi dengan : Þ Þ Þ Þ Þ Þ Þ



Katup satu arah/non return valve/check valve Gate valve Strainer Sambungan-sambungan flexibel Peredam getaran Sambungan untuk priming Pengukur tekanan (pressure gauge) untuk sisi hisap/suction dan discharger Þ Perlengkapan standar lainnya. d. Semua pompa harus difinish/dicat secara dilaksanakan/ dilakukan oleh pabrik pembuatnya.



khusus



dan



e. Semua motor listrik, (untuk penggerak pompa-pompa), baik pemasangan maupun penyambungan harus memenuhi ketentuan-ketentuan dari PUIL. Motor-motor tersebut harus terbuat dari bahan yang tahan terhadap cuaca tropis serta kondisi setempat. f.



Pompa harus mempunyai : Þ Þ Þ Þ



Poros dari stainless stell Impeller dari kuningan (brass) Body dari cast iron Mechanical seal.



g. Motor pompa mempunyai putaran yang sama dengan pompanya, dengan daya nominal tidak kurang dari 125% daya poros nominal. Motor adalah dari jenis Squarel Cage, TEFC dan khusus untuk penggunaan diluar, dan dipasang lengkap dengan elastic coupling. Motor harus bekerja pada tegangan 380 volt, 3 phase dan Star Delta Starter. h. Motor dan pompa harus dilengkapi dengan peredam getar type pegas. 2. Pompa Pemadam Kebakaran a. Pompa Hydrant electric dari jenis centrifugal dengan performance curve yang landai sehingga pada 65% head nominal, tidak kurang dari 150% terjadi penambahan debit, dan shut-off head adalah tidak lebih dari 120% rate head. Motor listrik mempunyai putaran yang sama dengan putaran pompa (direct driver) dengan daya



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 5. Pekerjaan Pompa



Halaman :



18



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



poros nominal, tidak kurang dari 125% daya poros yang dibutuhkan pompa. Pompa harus lengkap dengan base plate, inersia block dan peredam getar. Pompa dan motor harus bersertifikat UL/FM. b. Jockey pump dari jenis self priming dengan kapasitas nominal sebagaimana ditunjukan oleh gambar. Pompa harus disupply lengkap dengan base plate dan inersia block. c. Pompa Diesel adalah pompa dengan penggerak diesel Engine. Data dan spesifikasi pompa sama dengan spesifikasi pompa Hydrant Electric. Diesel Engine yang digunakan dari jenis “Stationary Four Stroke Water Cooled (Radiator)” lengkap dengan fly loked, tube oil filter, tube oil cookle dan lain-lain, Battery Charger dilengkapi dengan AMF. d. Kelengkapan pompa adalah sebagai berikut : · · · · · · · · ·



Panel Control Pressure Gauge Pressure Switch Anti Water Hammer Check Valve Flexible Joint (Standard Pressure Rating 250 psi) Gate Valve Foot Valve Strainer Dan kelengkapan lain yang diperlukan sesuai dengan standar UL/FM



3. Pompa Air Kotor a. Pompa harus dari jenis submersible sewage pump. Open Impeller atau semi open impeller. b. Pompa dilengkapi dengan kopling QDC (Quick Discharge Coupling) lengkap dengan relnya serta rantai pengikat. c. Untuk dudukan pompa di dalam air maka elbow dari pipa tekan harus khusus dan telah dilengkapi dengan penumpu (Duck Foot Bank) yang kuat untuk menumpu pipa berikut pompanya. d. Motor pompa harus pendinginan air.



dari



jenis



submersible



dan



dengan



e. Starting pompa berdasarkan tinggi rendah muka air secara otomatis. Sehingga pompa harus dilengkapi dengan float switch yang dapat di atur pada ketinggian berapa pompa bekerja.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 5. Pekerjaan Pompa



Halaman :



19



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



f.



Pada pompa yang berpasangan, maka operasi system control pompa harus dapat bekerja sendiri-sendiri atau bersama-sama (paralel).



g. Kapasitas Pompa. Kapasitas pompa harus sesuai dengan data peralatan atau equipment schedule yang tercantum oleh gambar.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 5. Pekerjaan Pompa



Halaman :



20



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



PASAL 6



Pekerjaan Katub-katub / Valve 6.1 U M U M 1. Ruang Lingkup Spesifikasi ini adalah merupakan persyaratan minimum yang diminta bagi katub/valves yang digunakan pada system mekanikal ini. 2. Standard dan Code Standard & peraturan yang berlaku dalam pekerjaan ini antara lain : ANSI : American National Standard Institute. JIS : Japan Industrial Standard. 3. Bagian yang berhubungan Bagian-bagian yang berhubungan dengan bagian ini adalah : Þ Pasal 1 : Plambing Þ Pasal 8 : Pemadam Kebakaran Þ Pasal 9 : Tata Udara dan Ventilasi



II. PERSYARATAN PERALATAN 1. Rating tekanan dari seluruh katub-katub harus mengikuti klasifikasi sebagai berikut : Kelas 10 K : Digunakan pada katub-katub dengan tekanan kerja di bawah 10 Kg/cm². Kelas 15 K : Digunakan bagi katub-katub dengan tekanan kerja antara 10 Kg/cm² sampai 15 Kg/cm². Kelas 25 K : Digunakan bagi katub-katub dengan tekanan kerja antara 15 Kg/cm² sampai 25 Kg/cm². 2. Material Material untuk body katub adalah : Kuningan/brass : Untuk diameter 65 mm dan lebih kecil. Besi tuang/cast iron : Untuk diameter di atas 65 mm. 3. Sambungan System sambungan bagi katub-katub adalah : Ulir/Screw : Untuk diameter 65 dan lebih kecil. Las/Flange : Untuk diameter di atas 65 mm.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 6. Pekerjaan Katub-katub (Valve)



Halaman :



21



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



PASAL 7



Pekerjaan Deep Well



7.1



PENDAHULUAN 1. Umum Uraian dan syarat - syarat ini menjelaskan mengenai penyediaan bahan dan pemasangan atau pelaksanaan pekerjaan secara lengkap dan sempurna. Pekerjaan ini adalah : Pembuatan Deep Well. 2. Lokasi : Padang Panjang Persyaratan Kontraktor Deep Well. a. Mempunyai tanda pengenal pelaksana pekerjaan sumur bor dari direktorat GEOLOGI yang masih berlaku. b. Mempunyai peralatan pengeboran dengan mesin, sesuai dengan kedalaman dan pengeboran yang disyaratkan bestek, daftar peralatan dilampirkan. c. Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh Direksi antara lain : · Technical proposal pekerjaan · Time schedule. 3. Deep Well (Sumur Bor) Kapasitas Deep Well adalah 200 lt/menit, dengan syarat bahwa air bersih yang dihasilkan, sebelum digunakan untuk berbagai keperluan, harus memenuhi persyaratan air minum, yaitu : · Syarat kimiawi · Syarat fisik (tidak berwarna tidak berbau dan tidak syarat mempunyai rasa). · Syarat bakteriologist. Persyaratan tersebut harus sesuai dengan persyaratan air minum yang berlaku di Indonesia dan dinyatakan dengan hasil pemeriksaan laboratorium air (PAM dan SUCOFINDO) yang harus diberikan kepada Direksi untuk dianalisa.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 7. Pekerjaan Deep Well



Halaman :



22



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



4. Sistem Pompa Air Untuk menghasilkan air bersih ini diperlukan satu unit pompajenis submersible untuk Deep Well, dengan kapasitas 200 Lt/menit/unit pada head minimal 110 M, sebanyak 1 set. Pengontrolan pompa (untuk star dan stop dilakukan secara otomatis dengan memakai water level control dan dapat dilakukan secara manual. Untuk melindungi pompa bila terjadi penurunan permukaan air di dalam tanah harus dipasang level control minimal 2 meter diatas perletakan pompa submersible. Pada pipa discharde (pipa tekan) harus dipasang meter lengkap dengan check valve dan gate valve. 5. Uraian pekerjaan a. Pekerjaan pembuatan Deep Well, meliputi pekerjaan-pekerjaan : · · · · · · ·



Mengurus perizinan kepada badan pengawasan air tanah yang berwenang di Provinsi Banten dan Direktorat Geologi. Penentuan lokasi Deep Well dengan pengujian logistik / geolektrik. Pengeboran Deep Well. Pengadaan dan pemasangan pompa untuk Deep Well. Melakukan logging test. Pengadaan dan pemasangan perpipaan ke bak air bawah Pengujian kualitas dan kwantitas air sesuai yang disyaratkan.



b. Pengadaan dan pemasangan pompa untuk Deep Well, meliputi pekerjaan perpipaan untuk Deep Well itu sendiri dan pompa yang dipakai (pompa submersible) lengkap dengan wiring, panel kontrol dan water level kontrol dan Deep Well menuju ke panel pompa Deep Well dan penggantungan pompa serta bak kontrol Deep Well. 6. Pengadaan dan pemasangan perpipaan meliputi sistem perpipaan dan pipa submersible sampai ke bak air bawah. 7. Melaksanakan pembuatan sumur bor (Deep Well) sesuai dengan spesifikasi lengkap dengan pemeriksaan kwalitas dan kwantitas air. 8. Kontraktor mengurus izin pemakaian Deep Well ke Direktorat Geologi dan instansi pemerintah yang berwenang memberikan perizinan pemakaian air tanah di lokasi. Biaya yang diperlukan untuk pengurusan ini sudah termasuk dalam penawaran. 9. Semua pekerjaan yang telah selesai dikerjakan, agar dilakukan pengetesan sesuai dengan yang disyaratkan.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 7. Pekerjaan Deep Well



Halaman :



23



CV. ARCE



7.2



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



SYARAT - SYARAT PELAKSANAAN 1. Semua cara dan teknik pemasangan harus sesuai dengan yang disyaratkan. 2. Selama pekerjaan berlangsung, kontraktor harus menempatkan tenaga kerja yang ahli dan mempertanggung jawabkan pekerjaan dilapangan. Dan mempunyai catatan data lapisan tanah, untuk penempatan screen. 3. Kontraktor harus menghubungi Direktorat Geologi dan instansi pemerintah yang berwenang dalam perizinan air tanah dilokasi ini untuk mendapatkan izin pengeboran pada lokasi yang telah ditentukan pengurusan dilakukan sebelum pekerjaan dimulai. 4. Sebelum pemasangan dan pemesanan dari semua peralatan yang akan dipasang harus dibuat gambar kerja terlebih dahulu untuk disetujui. 5. Semua material yang terpasang harus baru dan tidak cacat sesuai dengan spesipfikasi dan disetujui oleh Direksi. 6. Kontraktor harus melengkapi semua material pembantu untuk kesempurnaan instalasi yang dipasang. 7. Semua pekerjaan yang telah selesai dikerjakan agar dilakukan pengetesan.



7.3



SPESIFIKASI MATERIAL 1. Pompa Air Untuk Deep Well Type Kapasitas Head total Putaran Motor rating Jumlah



: : : : : :



Submersible Pump dengan temperatur 45°C. 200 lt/menit 110 m 2.900 RPM - 3 Phasa, 50 c/s ; 5 HP Disesuaikan dengan head yg didapat 1 Set.



Lengkap dengan : - MCB (Moulded Case Circuit Breker) untuk melindungi dari : . Overload protection . Short circuit . 1 Phase running - Motor Control : . Direct on line . Water level control RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 7. Pekerjaan Deep Well



Halaman :



24



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



- Panel control dan wiring Basic Spesifikasi : a. Pompa b. Panel dan komponen



: Lihat Schedule Peralatan : AEG, BBC, ABB.



2. Elektrode Water Level Control Type Tegangan Merk



: Stick Elektrode dengan pelindung kabel yang memenuhi persyaratan. : 24 volt : Kwalitas terbaik.



3. Deep well - Kapasitas 200 lt/menit Kedalaman pengeboran disesuaikan dengan debit air yang didapat berdasarkan pemompaan uji selama 3 x 24 jam tanpa penurunan debit dengan kedalam minimal 150 m. - Jumlah penyadapan minimal 3 bh yaitu untuk rise pipe 03". - Pipa jambangan (bore hole) : 06” - Pipa penghisapan air (riser) : 03” - Bahan pipa : Galvanized stell welded tubes kelas medium ( dicat anti karat) Khusus pipa jambangan dicat zink Chromat (ICI). - Saringan penyadap air : Bahan : Stainless steel Panjang : 10 Feet Basic spec : Johson screen - Tutup deep well : Bahan : Pelat baja tebal 5 mm dengan rangka - Kerikil : Koral jagung Pengisi antara lubang pengeboran dan saringan pada riser pipa. - Cementing : Pembungkus semen dibuat dengan campuran 1 zak semen dan 25 liter air, untuk mengurangi pemyusutan dapat ditambahkan bentonite (maksimum 2% dari berat semen) 4. Perpipaan Air Bersih Bahan Standard Basic spec



: Galvanized Steel welded tubes, cat finish : BS 1387/1967 - kelas medium atau SII 0161/81 : setara Bakri atau PPI.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 7. Pekerjaan Deep Well



Halaman :



25



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



- Fitting Bahan



: Malleable Iron Screwed fitting (galvanized).



- Valves : setara Kitz, Toyo - Check Valves : Bahan : Bronze construction, threaded 2" bronzedisc screw in cap 150, psi presure rating 10kg/cm². - Gate valves. Bahan : bronze construction Threaded 2", 150 psi pressure rating



7.4



TATA CARA PELAKSANAAN DAN CARA PEMASANGAN 1. Sebelum melaksanakan pekerjaan deep well kontraktor diwajibkan membuat gambar kerja (shop drawing) yang diperlukan dan harus disetujui konsultan atau Direksi. Gambar - gambar mencakup antara lain : Þ Þ Þ



Detail penimpaan dari Deep Well sampai ke bak air bawah. Detail pembuatan Deep Well dan pemasangan Deep Well. Lain - lain yang diperlukan



2. Pemasangan Pipa Cara pelaksanaan dan pemasangan pipa yang dapat mengalirkan dari Deep Well ke dalam bak air bawah secara umum dapat diuraikan di bawah ini : - Pipa-pipa didalam tanah dipasang pada kedalaman minimal 60 cm dari permukaan tanah dan pipa harus dilindungi dengan anti karat, sesuai dengan persyaratan pemasangan pipa (Pasal 4). - Apabila pipa-pipa tersebut menembus dinding resevoir bawah maka pipa harus memekai penyambungan sistem flenz pada waktu pengecoran, pipa flenz dengan centering guide harus terpasang bersamaan. Antara pipa sleeves tersebut harus diisi dengan flexsblke sealing material. - Pemadatan/penimbunan pipa harus dilakukan tanpa merusak pipa. Bahan yang dipakai untuk penimbunan harus bersih dari batu, puing, atau sampah.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 7. Pekerjaan Deep Well



Halaman :



26



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



Pemadatan dilakukan sebagai berikut : Sekeliling pipa ditimbun oleh pasir setebal 20 Cm sampai dengan 30 Cm dan dipadatkan - Dipadatkan - Ditimbun dari tanah yang bebas dari batu, puing dan sampah - Dipadatkan hati-hati setiap lapis sampai mencapai permukaan tanah semula. 3. Pembuatan Deep Well - Izin Sebelum melaksanakan pekerjaan pengeboran kontraktor harus mengajukan permohonan izin pengebo ran ke instasi pemerintah pengawasan air tanah yang berwenang dan Direktorat Geologi. Pengurusan izin tersebut menjadi tanggung jawab kontraktor. - Pelaksanaan pengeboran : · · · · · · ·



Pengeboran dilakukan dengan cara pengeboran casing untuk pipa jambangan (bore hole) sebesar 6" dan pemasangan reducer 6" x 3". Lubang pengeboran disesuaikan (lihat gambar). Sebagai casing untuk pompa dipasang pipa sebesar 6". Lapisan yang disadap minimal 3 lapisan. Saringan dipasang pada pipa penyadap 3" lubang pengeboran disekeliling saringan. Penyadap harus mencapai debit 200 lt/menit Lokasi kedalaman lapisan yang disadap harus seizin pengawas.



- Tata cara pengeboran · · ·



· ·



Pengeboran dilakukan dengan cara casing. Selama pengeboran harus disediakan air pembilas secara continue. Pada waktu pengeboran, kontraktor harus mengambil contoh tanah dan mencatat kedalamannya. Gambar lapisan tanah dan contoh tanah tersebut agar diserahkan kepada Direksi untuk dianalisa selanjutnya. Setiap menemui lapisan air harus diadakan uji pompa selama jangka-jangka waktu tertentu untuk dapat memperhitungkan kapasitas sumber pada berbagai lapisan air tersebut. Setelah diperoleh lapisan air, kontraktor harus memeriksa contoh air kelaboratorium. Setiap pengambilan contoh air harus dilakukan oleh petugas laboratorium dan disaksikan oleh pengawas dan dibuatkan berita acara.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 7. Pekerjaan Deep Well



Halaman :



27



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



Pemeriksaan kualitas air dilakukan untuk setiap lapisan air yang ditemukan. Air yang akan digunakan harus memenuhi syarat-syarat air minum yaitu : · · ·



Syarat kimiawi Syarat fisik (tidak berwarna tidak berbau dan mempunyai rasa). Syarat bakteriologist.



tidak syarat



Persyaratan harus sesuai dengan persyaratan air minum yang berlaku di Indonesia, dinyatakan dengan Sertifikat. ·



Setelah ditentukan lapisan air yang akan diambil serta batas kedalaman lapisan air tersebut dengan cara logging test, maka pipa penyadap dipasang lengkap dengan centering guide & saringan sesuai dengan lapisan air yang disadap & pengisian koral jagung (penyetoran kerikil dilakukan sambil mencabut pipa casing 6").



·



Setelah penyetoran kerikil dilakukan pemasangan reducer 6" x 3" kemudian pemasangan pipa untuk jambangan pompa submersible sebesar 6".



·



Penempatan casing disediakan untuk pompa submersible.



·



Setelah pemasangan pipa jambangan kemudian cabut pipa casing dan semua pipa penghantar sambil mengisi pasir urug diantara pipa jambangan 6" lubang pengeboran.



·



Pasang bak control sesuai dengan yang diperlukan



·



Lakukan pumping test dengan pompa uji selama 3 x 24 jam terus menerus untuk menentukan permukaan air setiap menit (pengujian tersebut dinamakan draw down test) Penentuan permukaan air terendah tersebut untuk menentukan dan memasang pompa Deep Well dan elektroda water level control didalam Deep Well tersebut.



·



Draw down test dilakukan untuk meneliti waktu penurunan dan pengisian kembali.



·



Setelah pengeboran selesai kontraktor harus membersihkan lapangan dari bekas tanah galian dan air pembilas.



·



Pemasangan tutup manhole dan bak kontrol



Besi siku penahan tutup dipasang bersama pengecoran bak cobntrol. Antara tutup dan besi siku dipasang rubber sealed. Bak control dilengkapi dengan vent pipe.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 7. Pekerjaan Deep Well



Halaman :



28



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



4. Pemasangan Pompa. Pompa harus dipasang sedemikian sehingga cukup kuat dan mudah diangkat. 5. Instalasi pengkabelan. Kabel yang dipasang harus memenuhi persyaratan PLN Pemasangan kabel tersebut harus didalam konduit yang mempunyai diameter sesuai dengan peraturan PLN. Dan memudahkan pemasangan atau penarikan setiap kabel tanpa harus melepas kabel lain. Conduit tersebut harus terbuat dari bahan heavy duty berlapis galvanis lengkap dengan junction box, adaptor dan conduit flexsible berlapis galvanis. Conduit berakhir pada terminal pada panel dan peralatan listrik dengan sistem sekerup yang disetujui. Conduit harus diklem yang cukup. 6. Panel control. Panel control pompa dibuat dari pelat baja 2 mm yang dibentuk dengan penguat profil besi siku. Pintu disediakan disisi depan dan belakang untuk pemasangan dan service. Semua lampu indikator, meter-meter, tombol harus diletakan disisi depan dari panel/kabinet. Tombol dan lampu indikator harus dipasang sesuai fungsinya. -



Motor bekerja : Hijau Motor kondisi tidak normal/trip : Merah Motor mati : Putih Lampu indikator RST : Merah, Kuning, Biru Voltmeter : Lengkap dengan selector switch.



Wiring sistem didalam panel harus sesuai dengan sistem yang diajukan. Gambar wiring dengan diagram ditempatkan dipanel. Panel harus harus diberi cat dasar menie dan cat akhir duco sebanyak dua lapis. Kabel-kabel harus diberikan identitas sesuai gambar wiring diagram tersebut. 7. Pengecatan Seluruh pipa harus dicat anti karat yang tidak beracun.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 7. Pekerjaan Deep Well



Halaman :



29



CV. ARCE



7.5



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



TESTING 1. Pengetesan Sistem Perpipaan (Air Bersih). Sistem perpipaan air bersih harus ditest dan dibuktikan bahwa tidak ada kebocoran. Cara pengetesan sistem ini dilakukansebagai berikut: a. Sebelum pengetesan seluruh pipa air bersih supaya dibilas terlebih dahulu dari semua endapan, kotoran atau sisa pengerjaan pemipaan. b. Pembilasan dilakukan dengan cara menekan pipa dengan air secukupnya dan dibuang, demikian diulangi sampai didapat hasil buangan pembilasan bebas dari kotoran yang mungkin ada dalam pipa air bersih tersebut. c. Setelah pembilasan dilakukan pengetesan secara hidraulik, yaitu menekan seluruh sistem pemipaan dengan air yang bertekanan sebesar 10 kg/cm². Tekanan yang terjadi dipertahankan selama 3 jam, apabila manometer menujukan angka yang konstan berarti pemasangan baik. d. Pengetesan Deep Well Sistem perpompaan Deep Well harus diuji atau test dengan cara sesuai petunjuk dari pabrik dan sistem yang diinginkan. Pengetesan sistem harus sesuai dengan aturan yang dipersyaratkan direksi pengawas.



7.6



PENYERAHAN GARANSI 1. Setelah pekerjaan selesai kontraktor harus menyerahkan pekerjaan dengan berita acara. 2. Melampirkan surat keterangan dari Direksi yang menyatakn instalasi baik. 3. Melampirkan semua berita acara : - Pengetesan - Pengambilan contoh air setiap lapisan.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 7. Pekerjaan Deep Well



Halaman :



30



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



4. Melampirkan gambar - gambar : - Evaluasi setiap lapisan -



Perletakan saringan dan gambar persetujuan Grafik draw down test dan daftar pemeriksaan pompa uji Panel dan sistem.



5. Melampirkan semua surat hasil pemerikasaan analisa air Deep Well dari laboratorium hasil logging test dan hasil geolistrik. - Melampirkan surat ijin pengeboran : - Direktorat Geologi - Instalasi pengawasan air tanah yang berwenang. 6. Menyerahkan semua garansi dan daftar petunjuk kerja (manual Operation) dari peralatan yang dipasang dan brosur asli. Lama garansi untuk peralatan minimal 1 tahun. 7. Memberikan masa pemeliharaan selama 6 bulan setelah penyerahan pertama dan jaminan deep well selama lima tahun. 8. Sebelum penyerahan kedua agar melakukan test kualitas air (test ulang) untuk persyaratan : - Fisik - Kimia - Bakteriologi. 9. Foto-foto pelaksanaan di lapangan sesuai dengan urutan kerja sebanyak 3 set. 10. Perlindungan pemilik Atas penggunaan, material, sistem dan lain-lain oleh kontraktor, pemilik dijamin dari segala tuntutan claim atau tuntutan yuridis lainya.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 7. Pekerjaan Deep Well



Halaman :



31



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



PASAL 8



Pekerjaan Pemadam Kebakaran



8.1



UMUM 1. Lingkup Pekerjaan a) Pekerjaan yang dimaksud ialah mengenai pelaksanaan pekerjaan : Pengadaan, pemasangan dan penyetelan INSTALASI FIRE FIGHTING yang terdiri dari : Instalasi-instalasi fire hydrant & fire extinguiser. b) Membuat gambar instalasi terpasang secara lengkap. c) Melatih operator yang ditunjuk oleh pemberi tugas tentang instalasi yang dipasang. Pemborong diwajibkan pula menyerahkan Dokumen cara operasi maupun pemeliharaan dari sistem tersebut. d) Melaksanakan masa pemeliharaan, Pemborong harus menyediakan tenaga yang cakap untuk pemeliharaan terhadap instalasi yang telah dipasangnya selama 6 (enam) bulan dihitung dari masa penyerahan instalasi. Pemborong harus bersedia datang sewaktu-waktu jika terjadi masalah atau kerusakan serta memperbaikinya segera. e) Garansi Pemborong harus memberikan garansi dari pabrik selama paling kurang satu tahun untuk pompa-pompa. 2. Pengiriman a) Tata cara pelaksanaan yang tercantum dalam peraturan yang syah berlaku di Republik Indonesia ini harus betul-betul ditaati antara lain Dinas Pemadam kebakaran Pemerintah setempat. Peraturan-peraturan Depnaker, LPC, NFPA kecuali bila dibatalkan oleh Rencana Kerja dan Syarat. b) Pemborong diharuskan : §



MengiriKonsultan pengawasan contoh bahan yang akan digunakan.



§



Menyerahkan brosur dan Gambar Detail peralatan yang akan digunakan sebelum dilakukan pemesanan untuk disetujui KONSULTAN PENGAWAS.



§



Menyediakan peralatan yang baik untuk pelaksanaan seperti water pas, water pump, pipe cutters, pipe dan tube threaders,



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 8. Pekerjaan Pemadam Kebakaran



Halaman :



32



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



meteran, meggertest dan lain-lain. Viset dan Fastening Tools. c) Apabila Konsultan ENGAWAS meragukan kualitas bahan atau alat tertentu, maka bahan tersebut akan dikiriKonsultan pengawasan ke laboratorium penyelidikan bahan, atas biaya Pemborong dan alat dimaksud harus segera diganti bila tidak memenuhi syarat. d) Bahan yang dinyatakan tidak baik oleh Pemberi Tugas / Konsultan PENGAWAS lapangan maka Pemborong harus menyingkirkan bahan tersebut keluar lapangan dalam jangka waktu 3 (tiga) hari. 3. Gambar-gambar a) Pemborong wajib membuat gambar detail untuk pelaksanaan pekerjaan (shop drawing) dan perubahan-perubahannya bila terjadi. Harus membuat gambar yang sesuai dengan instalasi terpasang (as built drawing). b) Gambar kerja dan Gambar Detail untuk dibuat pekerjaanharus selalu berada dilapangan setiap waktu. Gambar tersebut dalam keadaan jelas, dapat dibaca dan menunjukkan perubahanperubahan terakhir. c) Ukuran pokok dan pembagiannya, seluruhnya telah tercantum dalam gambar kerja dan detail. Ukuran tersebut merupakan ukuran efektif/bersih, atau ukuran dalam keadaan jadi. Oleh karena itu dalam pelaksanaan maupun pemesanan ukuranukuran harus diperhitungkan sebagai ukuran efektif. 4. Pelaksanaan Pekerjaan a) Sebelum melaksanakan pekerjaan instalasi, Pemborong diwajibkan mengetahui lintasan dan posisidari instalasi listrik, ground sistem, air dan sanitasi yang ada hubungannya dengan pekerjaan fire protection ini. b) Jika didalam melaksanakan pekerjaan ada salah satu bagian instalasi yang sukar dilaksanakan, Pemborong wajib membuat laporan tertulis dan hal tersebut segera dibicarakan dengan Konsultan PENGAWAS. c) Pekerjaan bisa dianggap selesai dan diterima apabila telah dilakukan test dan dinyatakan baik secara tertulis oleh Konsultan PENGAWAS. d) Semua pekerjaan harus dilaksanakan dengan baik oleh orangorang yang ahli. Untuk pelaksanaan khusus Pemborong harus memberikan surat pernyataaan yang membuktikan bahwa pelaksanaannya memang mempunyai pengalaman dan kecakapan tersebut. e) Semua barang dan peralatan yang dipergunakan untuk instalasi RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 8. Pekerjaan Pemadam Kebakaran



Halaman :



33



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



harus baru dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. f) Jika barang dan peralatan tersebut tidak ditentukan dalam rencana kerja & syarat maka barang-barang tersebut harus barang-barang yang normal dipakai. g) Mengikuti ketentuan pekerjaan instalasi plambing. h) Selama pekerjaan berlangsung Pemborong harus mengembalikan pada keadaan semula, Misalnya harus terjadi pembobokan dinding, lantai dan sebagainya. Pembobokan ini baru dilaksanakan setelah mendapat izin tertulis dari Konsultan PENGAWAS. 8.2



SYSTEM 1. System pemadam kebakaran disini pada dasarnya terbagi menjadi 2 (dua) bagian : · Fire Hydrant System · Fire Extinguisher System Air cadangan bagi kebakaran terdapat pada Ground Water Tank. Dari tanki ini dihisap oleh hydrant pump untuk selanjutnya didistribusikan ke jaringan pipa hydrant menuju fire house cabinet. Pompa bekerja secara otomatic berdasarkan turunnya tekanan dan berhenti secara manual. Keseluruhan instalasi pompa terdiri dari 3 buah pompa yaitu : Pompa Kebakaran Listrik, Pompa Kebakaran Diesel dan Pompa Jockey (pacu). 2. Fire Extinguisher a) Uraian Umum Untuk keperluan pencegahan kebakaran secara umum selain penyediaan hydrant dan Sprinkler harus disediakan pula tabungtabung fire extinguisher. Gambar-gambar menunjukkan letak dari fire extinguisher, secara garis besar dimana area yang harus diproteksi dengan fire extinguisher. b) Standard Standard yang dipakai harus sesuai dengan peraturan- peraturan yang dikeluarkan oleh Dinas Kebakaran Daerah setempat dan NFPA 10, 13, 14 & 20. Sistem secara keseluruhan harus sesuai dengan peraturan tersebut.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 8. Pekerjaan Pemadam Kebakaran



Halaman :



34



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



c) Peralatan dan Checking Adalah meliputi :



o



Jenis portable lengkap dengan hose nozzle, dipasang tergantung pada dinding setinggi 1,2 m dari finish floor.



o



Harus di test kemampuan otomatis pada keadaan darurat.



o



Memiliki name plate dengan data-data : jenis media, klasifikasi pemadaman, penggunaan, masa berlaku dan pengisian kembali.



d) Peralatan Fire Extinguisher Bahan yang dipakai untuk keperluan ini ialah serbuk kimia multipurpose dry chemical (ABC fire), (BC fire) dan BCF serta CO2, dengan spesifikasi sebagai berikut : Serbuk kimia kering multipurpose dry chemical (NH4H2PO4), untuk koridor, lobby & Stores : · · · ·



8.3



Kapasitas Tabung Test press Braket



= = = =



6 kg. iron steel. 20 kg/cm². mild steel plated, diinstalasikan pada dinding.



PERSYARATAN PERALATAN & MATERIAL 1. Referensi yang harus diperhatikan adalah pekerjaan-pekerjaan yang terkait yaitu : Þ Þ Þ Þ



Pasal Pasal Pasal Pasal



3 4 5 6



: Pemipaan : Isolasi dan Pengecatan : Pompa : Katub & Valves



2. Hydrant Box (Indoor) ·



Fire Hydrant Box. Þ Indoor type cabinet meliputi :



Bahan



: Steel plat dicat merah lengkap dengan tulisan petunjuk, lubang pipa diameter 65 mm, dan 40 mm.



Ukuran



: 125 x 80 x 18 cm



Hose rack : Cast iron dilapisi bronze. Hose



: Panjang 30 m, diameter 1 1/2” (40 mm), bahan linen/kanvas



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 8. Pekerjaan Pemadam Kebakaran



Halaman :



35



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



Hose nozzle/plated chroom



: diameter 40 mm (1 1/2”) bahan brass jenis smooth bore.



Angle valve/ Landing valve : diameter 40 & 65 mm valve dengan coupling yang sesuai dengan standard dinas pemadam kebakaran. Hydrant box termasuk penempatan fire alarm (push button, fire lamp, alarm dan lain-lain). 3. Hydrant Box (Outdoor) Bahan dan standard yang sama dengan indoor hydrant, dengan persyaratan tambahan khusus diinstalasikan untuk luar bangunan. Diameter Hose : 2 1/2” (65 mm) panjang 2x20 m lengkap dengan hose nozzle. 4. Pillar Hydrant Type Bahan



: two way (100 x 65 x 65) : Cast iron



5. Siamese/Fire Bridge Connection Type Ukuran



: siamese (two way type) : 100 x 65 x 65.



6. Alarm Check Valve Alarm Check Valves type Wet Riser, lengkap dengan Water Motor Alarm.



8.4



TESTING 1. Test Instalasi Þ Setelah selesai pemasangan instalasi pipa seluruh sistem distribusi air untuk pemadam kebakaran harus di uji dengan tekanan hidrostatik sebesar 1.5 kali tekanan kerjanya (working pressure) dan dibiarkan dalam kondisi ini selama paling kurang 2 (dua) jam tanpa mengalami kebocoran. Þ Apabila sesuatu bagian dari instalasi akan tertutup oleh konstruksi bangunan lain (ceiling) maka bagian dari instalasi tersebut harus diuji dengan cara yang sama seperti diatas setelah ditutup dengan kontruksi bangunan tersebut (ceiling). 2. Hydrant Pump System kerja Terdiri dari 3 buah pompa



: automatic, manual. : jockey pump dan electric pump, diesel pump.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 8. Pekerjaan Pemadam Kebakaran



Halaman :



36



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



a) Fungsi jockey/pump. Untuk menstabilkan tekanan air didalam instalasi pipa, akibat perubahan suhu udara atau keadaan lain. b) Fungsi electric pump. Pompa utama, untuk mengatasi kebakaran, sumber daya dari PLN. c) Pompa-pompa secara otomatis tidak bekerja apabila air didalam reservoir dalam keadaan minimal (kosong). 3.



Test Prosedure a) Sebelum perlengkapan hydrant dicoba, maka terlebih dahulu pipa instalasi hydrant ditest dulu mengenai kebocorannya. Dengan cara mengisi air ke instalasi dengan pompa (motor pompa atau pompa tangan). Sampai tekanan yang diharuskan minimal 1½ kg/cm² dan tidak ada penurunan selama 2 jam. b) Kalau pipa instalasi hydrant sudah dalam keadaan baik tidak bocor maka pengecekan equipment lainnya dapat dilaksanakan. c) Pengecekan pompa ·



Diperiksa koupling dan poros pompa dengan electro motor, dalam keadaan satu garis atau tidak.



·



Kedudukanpompa pada engine mounting/base harus water pass dan baut-bautnya harus terpasang kuat.



·



Oli sebagai bahan pelumas untuk pompa harus telah terisi.



·



Secara mekanik impeller (baling-baling) pompa harus dapat diputar dengan ringan dengan tangan.



·



Power yang masuk ke terminal pompa dari panel pompa dicheck.



·



Phase to phase dengan tegangan 220/380 volt.



·



Setelah itu pompa dialirkan tegangan dan dilihat putaran baling-baling dari pompa. Arah putaran harus clock wise (searah jarum jam).



·



Pengecheckan RPM, pompa dijalanan semua kran-kran ditutup. Amper setiap phase dicheck/diukur. RPM yang diharuskan untuk pompa ini harus sesuai dengan spesifikasi. Kran-kran dibuka perlahan-lahan dan dicheck ampernya. Dan amper akan naik sampai titik maksimal (full capasity sesuai besar kilo watt dari pada electro motor).



·



Sudah diketahui besar amper, pengecekan pompa pada pressure gauge pada masing-masing pompa dan di hydrofor.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 8. Pekerjaan Pemadam Kebakaran



Halaman :



37



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



·



Jockey pump. Posisi kran dibuka air dibuang, maka secara otomatis tekanan air akan berkurang, dan jockey pump bekerja, dan pada tekanan tertentu pompa akan berhenti.



·



Electric pump. Posisi kran pada hydrant dibuka, tekanan drop, electric pump akan bekerja.



d) Dalam pengetesan ini bila menggunakan sistem otomatis, maka selector untuk panel, di switch pada posisi otomatis. e) Sedangkan untuk sistem manual, selector switch berada pada posisi manual menghidupkan dan mematikan dengan cara menekan push button. f) Merk setara sanyo



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 8. Pekerjaan Pemadam Kebakaran



Halaman :



38



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



PASAL 9



Pekerjaan Ventilasi & Tata Udara



9.1



LINGKUP PEKERJAAN Lingkup pekerjaan untuk instalasi tata udara disini adalah seluruh pekerjaan yang ditunjukkan dalam gambar dan buku spesifikasi ini, yang meliputi (tetapi tidak terbatas) pada hal-hal sebagai berikut yaitu : Pengadaan dan pemasangan lengkap dengan instalasinya sesuai gambar rencana dan buku spesifikasi ini dari : a. b. c. d. e. f. g.



9.2



9.3



Exhaust, Intake Fan, Filter. Ducting untuk Exhaust Diffuser dan Grille System Control Pondasi Mesin-mesin Testing dan Balancing Pemeliharaan.



KOORDINASI a.



Adalah bukan tujuan spesifikasi ini atau gambar-gambar rencana untuk menggambarkan secara detail tentang semua masalah dari peralatan-peralatan, dan sambungan-sambungannya. Kontraktor harus melengkapi dan memasang seluruh peralatan-peralatan bantu yang dibutuhkan.



b.



Gambar-gambar rencana hanya menunjukkan secara umum tentang posisi dari peralatan-peralatan, pemipaan, ducting dan lain-lain. Kontraktor harus mengadakan perubahan-perubahan yang diperlukan yang disesuaikan dengan kondisi-kondisi bangunan tanpa tambahan-tambahan biaya.



c.



Setiap pekerjaan yang disebut pada spesifikasi tapi tidak ditunjukkan pada gambar atau sebaliknya, harus dilengkapi dan dipasang.



STANDARD-STANDARD Standard dan peraturan yang berlaku dalam pekerjaan ini antara lain : ASHRAE



: American Society of Heating Refrigeration and Air Conditioning Engineers.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 9. Pekerjaan Ventilasi & Tata Udara



Halaman :



39



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



ARI



: American Refrigerating Institute.



SMACNA



: Sheet Metal and Air Conditioning Contractor National Association. : National Fire Protection Association. : setara LG



NFPA Merk



9.4



PEKERJAAN TERKAIT Referensi bagi pekerjaan-pekerjaan yang terkait dengan pekerjaan ini adalah : Þ Pasal 3 Þ Pasal 4



9.5



: Pemipaan : Isolasi dan pengecatan



GAMBAR-GAMBAR KERJA DAN PETUNJUK INSTALASI a. Kontraktor harus mengirimkan, sebelum instalasi di pasang hal-hal sebagai berikut : o Gambar kerja (Shop Drawing) yang menunjukkan secara detail tentang pemasangan (instalasi) peralatan-peralatan serta hubungan-hubungannya dengan pekerjaan lain. o Gambar-gambar kerja yang menunjukkan posisi-posisi elevasi, pengkabelan serta detail-detail pemasangan peralatan pada posisinya atau pada ruangannya. o Prosedur pemasangan yang disarankan oleh pabrik pembuat peralatan. o Brosur-brosur / katalog yang lengkap tentang ukuran-ukuran peralatan (mesin-mesin) berat, cara- cara pemasangan dan persyaratannya, serta wiring diagram dari peralatan-peralatan utama. b. Kontraktor juga diharuskan membuat gambar kerja pada bagianbagian tertentu yang dianggap perlu dan ditunjukkan oleh Konsultan MK.



9.6



GAMBAR-GAMBAR INSTALASI TERPASANG DAN PETUNJUK OPERASI a. Kontraktor diharuskan membuat dan menyerahkan gambargambar instalasi terpasang (As Built Drawing) yang telah disetujui Konsultan MK, kepada Pemberi tugas sebanyak 3 set yang terdiri dari 1 set transparant dan 2 set cetak biru serta 1 CD. Bila pekerjaan telah selesai dan paling lambat 30 hari kalender setelah serah terima pertama.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 9. Pekerjaan Ventilasi & Tata Udara



Halaman :



40



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



b. Kontraktor juga harus menyerahkan 3 set buku yang berisi petunjuk operasi dan perawatan dari seluruh instalasi, dan peralatan kepada Pemberi Tugas paling lambat 30 hari kalender setelah serah terima pertama. c. Kontraktor bertanggung jawab untuk mendidik operator yang ditunjuk Pemberi tugas, sampai yang bersangkutan terbukti sanggup menjalankan / mengoperasikan seluruh sistem dengan baik.



9.7



SYSTEM Air Conditioning System / Tata Udara. Sistem tata udara disini menggunakan sistem split unit. Kondisi ruang yang direncanakan adalah : o o



Suhu tabung kering : 75°F (24°C) ± 2°F Lembab Relative : 55% ± 5%



Exhaust untuk toilet menggunakan system axial fan dan ceiling exhaust fan, dimana suatu Exhaust Fan akan menarik udara dari toilet untuk dibuang ke luar.



9.8



PERSYARATAN PERALATAN & MATERIAL Lihat : 1. 2. 3. 4. 5.



9.9



Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Pasal 6 Pasal 10



: : : : :



Pemipaan Isolasi dan Pengecatan Pompa Katub-katub Fan



MASA PEMELIHARAAN DAN GARANSI Setelah serah terima kedua Kontraktor / Supplier harus memberikan garansi terhadap peralatan-peralatan yang dipasang serta mengadakan service / pemeliharaan selama masa yang ditentukan yaitu : Þ Garansi selama 1 tahun Þ Pemeliharaan selama 6 bulan.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 9. Pekerjaan Ventilasi & Tata Udara



Halaman :



41



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



Selama masa pemeliharaan Kontraktor diwajibkan : a. Menyelesaikan pekerjaan.



dan



memperbaiki



kekurangan-kekurangan



b. Memelihara dan merawat peralatan yang dipasang secara berkala sesuai dengan persyaratan pabrik. c. Melatih operator yang ditugaskan oleh Pemberi Tugas, sehingga petugas tersebut mahir dalam menjalankan dan merawat peralatan-peralatan yang dipasang.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 9. Pekerjaan Ventilasi & Tata Udara



Halaman :



42



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



PASAL 9



Pekerjaan Ventilasi & Tata Udara



9.1



LINGKUP PEKERJAAN Lingkup pekerjaan untuk instalasi tata udara disini adalah seluruh pekerjaan yang ditunjukkan dalam gambar dan buku spesifikasi ini, yang meliputi (tetapi tidak terbatas) pada hal-hal sebagai berikut yaitu : Pengadaan dan pemasangan lengkap dengan instalasinya sesuai gambar rencana dan buku spesifikasi ini dari : a. b. c. d. e. f. g.



9.2



9.3



Exhaust, Intake Fan, Filter. Ducting untuk Exhaust Diffuser dan Grille System Control Pondasi Mesin-mesin Testing dan Balancing Pemeliharaan.



KOORDINASI a.



Adalah bukan tujuan spesifikasi ini atau gambar-gambar rencana untuk menggambarkan secara detail tentang semua masalah dari peralatan-peralatan, dan sambungan-sambungannya. Kontraktor harus melengkapi dan memasang seluruh peralatan-peralatan bantu yang dibutuhkan.



b.



Gambar-gambar rencana hanya menunjukkan secara umum tentang posisi dari peralatan-peralatan, pemipaan, ducting dan lain-lain. Kontraktor harus mengadakan perubahan-perubahan yang diperlukan yang disesuaikan dengan kondisi-kondisi bangunan tanpa tambahan-tambahan biaya.



c.



Setiap pekerjaan yang disebut pada spesifikasi tapi tidak ditunjukkan pada gambar atau sebaliknya, harus dilengkapi dan dipasang.



STANDARD-STANDARD Standard dan peraturan yang berlaku dalam pekerjaan ini antara lain : ASHRAE



: American Society of Heating Refrigeration and Air Conditioning Engineers.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 9. Pekerjaan Ventilasi & Tata Udara



Halaman :



39



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



ARI



: American Refrigerating Institute.



SMACNA



: Sheet Metal and Air Conditioning Contractor National Association. : National Fire Protection Association. : setara LG



NFPA Merk



9.4



PEKERJAAN TERKAIT Referensi bagi pekerjaan-pekerjaan yang terkait dengan pekerjaan ini adalah : Þ Pasal 3 Þ Pasal 4



9.5



: Pemipaan : Isolasi dan pengecatan



GAMBAR-GAMBAR KERJA DAN PETUNJUK INSTALASI a. Kontraktor harus mengirimkan, sebelum instalasi di pasang hal-hal sebagai berikut : o Gambar kerja (Shop Drawing) yang menunjukkan secara detail tentang pemasangan (instalasi) peralatan-peralatan serta hubungan-hubungannya dengan pekerjaan lain. o Gambar-gambar kerja yang menunjukkan posisi-posisi elevasi, pengkabelan serta detail-detail pemasangan peralatan pada posisinya atau pada ruangannya. o Prosedur pemasangan yang disarankan oleh pabrik pembuat peralatan. o Brosur-brosur / katalog yang lengkap tentang ukuran-ukuran peralatan (mesin-mesin) berat, cara- cara pemasangan dan persyaratannya, serta wiring diagram dari peralatan-peralatan utama. b. Kontraktor juga diharuskan membuat gambar kerja pada bagianbagian tertentu yang dianggap perlu dan ditunjukkan oleh Konsultan MK.



9.6



GAMBAR-GAMBAR INSTALASI TERPASANG DAN PETUNJUK OPERASI a. Kontraktor diharuskan membuat dan menyerahkan gambargambar instalasi terpasang (As Built Drawing) yang telah disetujui Konsultan MK, kepada Pemberi tugas sebanyak 3 set yang terdiri dari 1 set transparant dan 2 set cetak biru serta 1 CD. Bila pekerjaan telah selesai dan paling lambat 30 hari kalender setelah serah terima pertama.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 9. Pekerjaan Ventilasi & Tata Udara



Halaman :



40



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



b. Kontraktor juga harus menyerahkan 3 set buku yang berisi petunjuk operasi dan perawatan dari seluruh instalasi, dan peralatan kepada Pemberi Tugas paling lambat 30 hari kalender setelah serah terima pertama. c. Kontraktor bertanggung jawab untuk mendidik operator yang ditunjuk Pemberi tugas, sampai yang bersangkutan terbukti sanggup menjalankan / mengoperasikan seluruh sistem dengan baik.



9.7



SYSTEM Air Conditioning System / Tata Udara. Sistem tata udara disini menggunakan sistem split unit. Kondisi ruang yang direncanakan adalah : o o



Suhu tabung kering : 75°F (24°C) ± 2°F Lembab Relative : 55% ± 5%



Exhaust untuk toilet menggunakan system axial fan dan ceiling exhaust fan, dimana suatu Exhaust Fan akan menarik udara dari toilet untuk dibuang ke luar.



9.8



PERSYARATAN PERALATAN & MATERIAL Lihat : 1. 2. 3. 4. 5.



9.9



Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Pasal 6 Pasal 10



: : : : :



Pemipaan Isolasi dan Pengecatan Pompa Katub-katub Fan



MASA PEMELIHARAAN DAN GARANSI Setelah serah terima kedua Kontraktor / Supplier harus memberikan garansi terhadap peralatan-peralatan yang dipasang serta mengadakan service / pemeliharaan selama masa yang ditentukan yaitu : Þ Garansi selama 1 tahun Þ Pemeliharaan selama 6 bulan.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 9. Pekerjaan Ventilasi & Tata Udara



Halaman :



41



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



Selama masa pemeliharaan Kontraktor diwajibkan : a. Menyelesaikan pekerjaan.



dan



memperbaiki



kekurangan-kekurangan



b. Memelihara dan merawat peralatan yang dipasang secara berkala sesuai dengan persyaratan pabrik. c. Melatih operator yang ditugaskan oleh Pemberi Tugas, sehingga petugas tersebut mahir dalam menjalankan dan merawat peralatan-peralatan yang dipasang.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 9. Pekerjaan Ventilasi & Tata Udara



Halaman :



42



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



PASAL 10



Pekerjaan Fan 10.1



UMUM 1. Lingkup Pekerjaan Spesifikasi ini digunakan sebagai persyaratan yang di minta untuk pekerjaan fan secara umum yang dipakai dalam pekerjaan tata udara. 2. Standard dan Code Standard dan peraturan yang berlaku dalam pekerjaan ini antara lain : ASHRAE



: American Society of Heating Refrigeration and Air Conditioning Engineers.



3. Bagian yang berhubungan Referensi yang harus diperhatikan adalah pekerjaan-pekerjaan yang terkait yaitu : Þ Pasal 9 : Tata Udara dan Ventilasi



10.2



PERSYARATAN PERALATAN a. Exhaust fan yang digunakan adalah dari type : · Centrifugal Fan, merk setara Philip, national · Propeller Fan, merk setara Philip, national b. Centrifugal fan harus dari type Low Noise dengan putaran maximum 1.500 Rpm. Dengan Impeller type Air Foil, Single Inlet dengan total effisiensi 80% pada 60% Wide Open Volume, dan dengan Curva Horse Power, sedemikian sehingga maximum Horse Power berada pada sekitar 70% Wide Open Volume. Impeller harus telah diseimbangkan baik statis maupun dinamis. Kipas harus ditumpu dengan kuat oleh suatu bantalan peluru, yang mendapat pelumasan secara automatis body (Scroll Cabinet) terbuat dari lembaran baja yang digalvanis. Motor fan dari jenis motor induksi dengan type TEFC motor. c. Wall mounted propeller fan diinstalasikan untuk menggunakan ducting atau tanpa ducting, sesuai dengan gambar rencana. Fan harus dilengkapi dengan bird screen dan damper otomatis (Self Closing Shutter).



10.3



KAPASITAS Kapasitas dan performance dari fan harus sesuai dengan yang tercantum dalam gambar rencana.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 10. Pekerjaan Fan



Halaman :



43



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



PASAL 11



Pekerjaan Split Unit 11.1



UMUM 1. Lingkup Pekerjaan Spesifikasi ini merupakan persyaratan umum yang di minta bagi split unit air conditioning yang dipergunakan bagi pekerjaan mekanikal. a) Standard dan Code Standard & peraturan yang berlaku dalam pekerjaan ini antara lain : ASHRAE : American Society of Heating Refrigeration and Air Conditioning Engineers. ARI : American Refrigerating Institute. b) Bagian yang berhubungan Referensi yang harus diperhatikan adalah pekerjaan-pekerjaan yang terkait yaitu : Pasal 9 : Ventilasi dan Tata Udara



11.2



PERSYARATAN PERALATAN a. Split system unit air conditioning yang digunakan adalah dari type wall mounted split dan cassete. Pemasangan split unit harus sesuai dengan schedule peralatan gambar rencana. b. Condensing unit dari type air cooled hendaknya "Factory Build" dan telah ditest dipabriknya sesuai dengan ASHARE Standard 14-67. Compressor hendaknya dari jenis "Semi Hermatic" didinginkan oleh gas refrigerant dan motor dilindungi secara "Inherent". Coil Condensor harus terbuat dari tembaga. Fin dari alumunium yang direkatkan secara mekanis. Coil ini harus sudah diuji terhadap kebocoran, dan telah didehidrated dan diisi gas refrigerant secukupnya dari pabriknya Fan Condensor harus dari jenis Propeller dan dihubungkan langsung dengan fan motor. Fan harus telah dibalance statis maupun dinamis di pabriknya. Fan motor hendaknya dari jenis "Permanent Split Capasitor", yang dilindungi secara Inherent serta mempunyai bantalan peluru yang dilumasi secara tetap. Dinding dan rangka hendaknya telah dicat anti karat dan sesuai untuk pemasangan di luar.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 11. Pekerjaan Split Unit



Halaman :



44



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



Evaporator Blower terbuat dari jenis ducted sesuai dengan kebutuhan. Fan dari jenis Centrifugal / Siroco dan telah dibalance dipabrik, baik secara statis maupun secara dinamis. Dinding unit minimal dari pelat besi ukuran "20 gauge". Seluruh panel atau lubang-lubang berpintu harus dapat dengan mudah dan cepat dibuka, dan rangka hendaknya dilengkapi dengan titik-titik penyangga yang telah diperkuat. Dinding dan rangka hendaknya dilapisi dengan cat anti karat. Bak pengembunan air harus cukup besar untuk menampung seluruh pengembunan uap air dari coil pada kondisi maksimalnya. Dinding pada unit ini hendaknya diisolasi, yang dimulai pada daerah/tempat masuknya sampai pada keluarnya udara pada unit tersebut. Isolasi harus cukup kuat, tebal serta berat jenisnya cukup untuk menghalangi terjadinya pengembunan isolasi harus tahan terhadap aliran udara dan tahan api, sesuai dengan persyaratan NFPA Standard 90-A tempat penampungan air pengembunan harus di isolasi untuk menghindari terjadinya pengembunan pada bagian luarnya. Coil Pendingin harus terbuat dari tembaga dengan Fin serta aluminium yang direkatkan Coil ini harus diuji terhadap kebocoran di pabriknya. c. Kapasitas Kapasitas dan performance dari Split Unit yang digunakan harus sesuai dengan yang tercantum dalam gambar rencana.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 11. Pekerjaan Split Unit



Halaman :



45



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



PASAL 12



Pekerjaan Pengolahan Air Buangan 12.1



UMUM 1. Lingkup Pekerjaan Spesifikasi ini digunakan sebagai persyaratan yang di minta untuk pekerjaan Pengolahan Air Buangan secara umum yang dipakai dalam pekerjaan Plumbing khususnya sistem instalasi air kotor. 2. Standard dan Code Standard dan peraturan yang berlaku dalam pekerjaan ini adalah Pedoman Plambing Indonesia. 3. Bagian yang berhubungan Referensi yang harus diperhatikan adalah pekerjaan-pekerjaan yang terkait yaitu : Þ Pasal 2 : Pekerjaan Plumbing Þ Pasal 3 : Pekerjaan Pemipaan Þ Pasal 5 : Pekerjaan Pompa Þ Pasal 6 : Pekerjaan Katub-katub/valves



12.2



PERSYARATAN PERALATAN a. Alat Pengolahan Air Buangan yang digunakan harus menggunakan teknologi Biomedia. b. Body tangki dari bahan fiberglass yang dipabrikasi dengan menggunakan mesin Filament Winding – ASTM 3299 (American Standard) atau setara merk biotech c. Pompa dan Blower menggunakan kualitas yang terbaik.



12.3



SYSTEM Proses Pengolahan Air Buangan pada prinsifnya proses pengolahannya dilakukan dalam 4 tahap yaitu : 1. Tahap pengolahan awal Berupa penyaringan terhadap benda-benda kasar dan terdiri dari unit saringan kasar dan pengendapan pasir. 2. Tahap Pengolahan Pertama Berupa pengurangan benda-benda atau partikel padat dan terdiri dari unit pengendapan.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 12. Pekerjaan Pengolahan Air Buangan



Halaman :



46



CV. ARCE



PEMBANGUNAN GEDUNG KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT



3. Tahap Pengolahan kedua Berupa penguraian bahan-bahan organik dalam air buangan, dengan bantuan mikro organisme, oxygen dan/atau berupa pemisahan bahan kimia yang tidak dikehendaki dengan mengikat bahan tersebut dengan bahan kimia lain agar terbentuk “FLOK” yang dapat mengendap. Unit pengolahan terdiri dari unit Biologi, unit Kimia dan unit pengendapan-pengendapan. 4. Tahap Pengolahan Lumpur Penstabilan endapan lumpur dari unit pengendapan yang terjadi dan terdiri dari unit pencerna dan pengering. Air buangan secara partial terdiri dari cairan dan padatan sedangkan air buangan secara fisik, kimia dan bakteri (patogen dan tidak patogen). 5.



Tahap pengolahan biotech Pembuangan dari WC ke biotech kemudian biotech disalurkan ke sumur resapan yang melalui bak endapan lumpur, dari sumur resapan disalurkn lagi ke saluran pembuangan atau riol, semuanya dihubungkan menggunakan instalasi pipa PVC kls AW, dalam galian sumuran disesuaikan ukuran kapasitas yang tercantum pada brosur , dasar biotech adalah pasir urug dengan ketebalan sesuai gambar atau RAB, kemudian biotech dimasukkan kedalam tanah yang telah teruug pasir dipadatkan, kemudian tanah diurug kembali. Setelah pemakaian pertama maka bubuk bakteri pengurai di taburkan di Lubang disifektan dan selanjutnya per 6 bln.



12.4



KAPASITAS Kapasitas dan performance dari alat Pengolahan Air Buangan harus sesuai dengan yang tercantum dalam gambar rencana.



12.5



GARANSI 1. Kontraktor bertanggung jawab atas pencegahan bahan/peralatan untuk instalasi ini dari pencurian atau kerusakan. Bahan/peralatan yang hilang atau rusak harus diganti oleh Kontraktor tanpa biaya tambahan. 2. Pemborong harus menggunakan tenaga-tenaga yang ahli dalam bidangnya (Skiller Labour) agar dapat memberikan hasil kerja terbaik dan rapi. 3. Pemborong pekerjaan ini harus memberikan garansi tertulis kepada Pengawas, bahwa seluruh instalasi akan bekerja dengan memuaskan, dan bahwa Kontraktor akan menanggung semua biaya atas kerusakan-kerusakan/ penggantian yang perlu selama jangka waktu satu tahun.



RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT PEKERJAAN MEKANIKAL Pasal 12. Pekerjaan Pengolahan Air Buangan



Halaman :



47