RKS Pembangunan Ruang Kelas Unsub [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1.1.



1.2. 1.3. 1.4.



PENJELASAN PERSYARATAN TEKNIS DAN BAHAN Pasal 1 URAIAN PEKERJAAN Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas UNSUB , Kel. Wanareja Kec. Subang Kab. Subang, yang harus dilaksanakan meliputi : - Pekerjaan Persiapan - Pekerjaan Tanah - Pekerjaan Pondasi dan Beton - Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela ( Alumunium ) - Pekerjaan Dinding dan Plesteran - Pekerjaan Atap dan Rangka ( Baja Ringan) - Pekerjaan Plapond dan Rangka - Pekerjaan Lantai - Pekerjaan Elektrikal - Pekerjaan Pengecatan Pekerjaan pembangunan tersebut harus dilaksanakan oleh Pelaksana, termasuk pengadaan tenaga kerja, alat-alat kerja dan segala keperluan yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan bangunan tersebut. Pekerjaan tersebut harus dilaksanakan sebaik mungkin, serta menggunakan bahan-bahan yang berkualitas baik. Gambar detail yang belum ada dan diperlukan, harus dilengkapi oleh Pelaksana dengan mendapat persetujuan terlebih dulu dari Direksi sebelum dilaksanakan.



Pasal 2 PEKERJAAN PERSIAPAN 2.1. Pembuatan papan nama proyek harus dilaksanakan dan dipasang disekitar lokasi proyek menghadap kebagian muka atau bagian yang mudah dilihat oleh masyarakat umum sebagai penjelasan identitas proyek. Bahan yang digunakan adalah triplek ukuran ………… x ………… dipasang kokoh dengan 2 tiang kayu jenis Kelas II ukuran 5/7 cm dan tidak diperkenankan dibongkar sampai waktu yang ditentukan. 2.2. Sebelum memulai pekerjaan, Penyedia Jasa diharuskan menyiapkan segala alat kerja yang diperlukan untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara sempurna. 2.3. Penyedia Jasa harus terlebih dahulu mengumpulkan data mengenai kondisi tanah serta sifat pembangunan juga gambar-gambar dan ijin-ijin yang diperlukan untuk kelancaran pekerjaan. Pasal 3 PEKERJAAN TANAH 3.1. Pekerjaan galian tanah dan timbunan untuk keperluan pondasi harus dilakukan penggalian tanah menurut ukuran-ukuran yang sesuai dengan kebutuhan dan ukuran yang sesuai dengan gambar, untuk timbunan pondasi maupun peninggian tidak boleh memakai tanah bekas galian yang mengandung humus, tanah timbunan harus dipadatkan dengan menggunakan standper sampai betul-betul padat. 3.2. Pekerjaan Urugan Pasir,Urugan pasir dilaksanakan sebelum pekerjaan pondasi dan pekerjaan lantai ubin / keramik maupun lantai beton dilaksanakan dengan ketebalan sesuai gambar.



3.3. Penggalian harus dilakukan untuk mencapai garis elevasi permukaan dan kedalaman-kedalaman yang ditentukan untuk penempatan pondasi, lantai, dinding dan lain-lain yang disyaratkan dalam gambar sehingga memenuhi persyaratan untuk pekerjaan selanjutnya. 3.4. Apabila terjadi kesalahan dalam penggalian untuk pondasi sehingga mencapai kedalaman yang melebihi, maka kelebihan tersebut harus ditimbun kembali dengan pasir yang dipadatkan tanpa pembebanan biaya tambahan. 3.5. Bagian-bagian yang rendah harus ditimbun sampai mencapai ketinggian yang ditentukan, tanah timbunan harus cukup baik dan bebas dari sisa-sisa tanaman, dalam hal ini harus mengikuti petunjuk pengawas teknik. 3.6. Penimbunan harus dilakukan lapis per lapis setebal maximum 20 cm tiap lapis dan dipadatkan dengan standper serta disiram air dengan kadar air optimum. Pasal 4 PEKERJAAN PONDASI DAN BETON 4.1. Pekerjaan pondasi terdiri dari pondasi beton bertulang, pondasi batu kali dan pondasi bata merah sesuai petunjuk dalam gambar pelaksanaan. - Pekerjaan pondasi beton bertulang dilaksanakan sesuai dengan gambar rencana. - Pekerjaan pondasi batu kali / batu belah harus menggunakan batu yang baik, keras dan berwarna gelap, ukuran minimal 0 - 15 cm dan tidak keropos ( berpori besar ). Untuk bahan isian dipakai pasir pasang / pasir yang dipakai harus tajam, bersih, bebas dari lumpur atau campuran lainnya ( yang disetujui Direksi ) dan bahan perekat memakai semen dengan komposisi 1 Pc : 5 Psr. - Pekerjaan pondasi bata merah,Pondasi bata merah dilaksanakan untuk pondasi pinggir rabat dipakai setengah bata dengan adukan 1 Pc : 5 Psr. - Air yang dipakai harus bersih dan segar serta bebas dari bahan minyak garam, asam, alkali dan unsur-unsur organik lainnya. 4.2. Pekerjaan Beton. a. Termasuk dalam pekerjaan beton ini adalah semua macam beton seperti pondasi telapak beton bertulang, sloof, kolom, balok, plat lantai dan dak, ringbalk, balok lintel, konsol dan pekerjaan beton lainnya yang ditunjuk dalam gambar. b. Semua pekerjaan beton bertulang harus mengikuti persyaratan dalam buku peraturan beton bertulang untuk Indonesia ( PBI - 1971 ). Peraturan umum untuk pemeriksaan bahan bangunan ( PUBB – 1956 – NI. 3 ). c. Kekuatan karakteristik beton K. 175 Kg/cm atau beton untuk K. 175 dengan campuran bahan paling rendah 1 Pc : 2 Psr : 3 Kr kekuatan adukan ditentukan dengan tinggi percobaan slump yang harus terletak antara 7 s/d 10 cm pengadukan beton di haruskan memakai mesin pengaduk, pengadukan tidak di perkenankan dengan menggunakan tenaga manusia. d. Penyedia Jasa sebelum memulai pekerjaan, pengecoran, harus mempersiapkan peralatan : beton molen, Vibrator, peralatan lainnya guna lancarnya pelaksanaan. e. Semen yang dipakai harus dari mutu S - S seperti disyaratkan dan harus diusahakan satu merk semen saja yang dipakai untuk seluruh pekerjaan beton. Semen-semen tersebut harus disimpan terhindar dari lembab dan dalam zak yang tertutup rapi.



f. Ukuran besi beton yang dipakai disesuaikan dengan penjelasan dalam gambar yang dinyatakan dengan mutu U - 32 dan U - 24 dengan persyaratan sebagai berikut : U - 32 untuk besi diameter lebih besar atau sama dengan 16 mm dan U - 24 untuk besi diameter lebih kecil dari 16 mm. Kawat pengikat besi beton minimal dipakai 1 mm. g. Lingkup Pekerjaan Beton Tulangan. h. Pemasangan bekisting dan baja tulangan,Dilaksanakan untuk pondasi telapak, sloof, kolom, balok plat, ring balk, balok lintel, konsol atau sesuai dengan yang diuraikan dalam Rencana Anggaran Biaya ( RAB ). i. Bahan-bahan dan peralatan. - Bekisting dengan menggunakan kayu Albasiah yang berkualitas baik. - Semen PC:Semen Pc yang digunakan harus semen yang baik dan tidak diperkenankan menggunakan semen yang sudah mengeras sebagian atau seluruhnya. - Pasir dan Koral / kerikil:Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih serta kekerasan yang tercantum dalam PBI – 1971, tempat penyimpanan pasir dan koral / kerikil harus dipisahkan satu dengan yang lainnya sehingga dapat dijamin kedua bahan tersebut tidak tercampur. - Koral atau kerikil harus menggunakan koral / kerikil yang pecah minimal mempunyai dua bidang pecah, jenis batu untuk koral / kerikil harus batu yang baik dan keras, tidak dibolehkan menggunakan koral dalam bentuk bulat. - Air:Air yang dipergunakan harus air tawar, bersih, tidak mengandung minyak, asam, garam alkalis dan bahan-bahan organis lainnya. - Besi Tulangan:Ukuran diameter harus sesuai dengan yang tertera dalam gambar dan besi tulangan harus menggunakan besi Krakatau Steel atau sekualitas dan tidak diperkenankan besi dengan diameter kurus. - Peralatan:Alat-alat yang dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan haruslah alat yang baik dan dapat dipakai untuk keperluannya. Banyak peralatan ini agar dirundingkan dan mendapat persetujuan dari Direksi / Pengawas. 4.3. Pelaksanaan. a. Waktu pengecoran beton sloof pondasi, stek untuk tulangan kolom telah disiapkan sesuai dengan gambar konstruksi. b. Syarat proses dan produksi untuk bekisting, pemasangan baja tulangan dan pengecoran beton seperti yang tercantum dalam pekerjaan pondasi dan sloof. c. Pekerjaan beton dilaksanakan sesuai dengan ketentuan gambar, bestek / konstruksi, dan Penyedia Jasa harus mentaati semua peraturan ukuran-ukuran dan bila terjadi perbedaan pada ukuran-ukuran agar diperbincangkan dengan Direksi / Pengawas. d. Bila ukuran baja seperti yang telah ditentukan dalam gambar tidak ada dipasaran, Penyedia Jasa diperkenankan memakai diameter baja tulangan lainnya setelah diperbincangkan dengan Direksi / Pengawas sebagai syarat ialah bahwa jumlah luas penampang minimal harus sama. e. Ketentuan-ketentuan lainnya berlaku seperti pada ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam pekenaan beton pada PBI - 1971. Pasal 5 PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA (ALUMUNIUM ) 5.1. Lingkup pekerjaan.



Bagian ini meliputi pengadaan, pembuatan dan pemasangan kusen alumunium pintu/jendela dan daun pintu/jendela dengan profil alumunium beserta kelengkapan lainnya. Semua bahan kusen pintu/jendela dan daun pintu/jendela yang dipakai adalah alumunium kualitas baik dengan ukuran ditentukan dalam gambar. 5.2. Bahan dan peralatan. a. Contoh bahan dan data teknis profil alumunium yang akan digunakan harus diajukan kepada Pengawas / Direksi terlebih dahulu untuk disetujui sebelum pengadaan bahan diangkut ke lokasi pekerjaan. Biaya pengadaan contoh bahan menjadi tanggung jawab penyedia jasa. b. Alumunium: Alumunium untuk kusen pintu/jendela dan daun pintu/jendela adalah dari jenis alumunium alloy berwarna dalam bentuk profil jadi yang dikerjakan di pabrik dengan lapisan clear anodized minimal 10 mikron dan tebal minimal 1,3 mm. Ukuran dan bentuk sesuai dengan gambar kerja. Ukuran dapat berubah tergantung jenis profil yang nanti disetujui. Alat pengencang dan aksesoris : Alat pengencang dan aksesoris harus terdiri dari sekrup lapis galvani dengan kepala tertanam, angkur yang terbuat dari baja plat lapis galvani tebal minimal 2 mm, penahan udara dari vinyl, dan alat pengencang serta aksesoris yang dibutuhkan agar profil alumunium dapat terpasang dengan baik. c. Bahan penutup sekrup agar tidak terlihat dan bahan pengisi celah harus memenuhi ketentuan yang telah ditentukan dan begitu juga perlengkapan jendela seperti kunci, engsel dan lainnya harus sesuai ketentuan sfesifikasinya dan gambar kerja. 5.3. Pelaksanaan. a. Tempat pemasangan pekerjaan alumunium harus sesuai dengan petunjuk dalam gambar kerja. b. Angkur untuk kusen alumunium harus ditempatkan setiap jarak 60 cm. c. Setelah alumunium dipasang, bidang permukaan daun pintu dan daun jendelaharus rata, lurus dan baik, warna harus merata dan tidak terdapat cacat. d. Pemasangan kaca pada daun pintu/jendela harus dilengkapi dengan penahan cuaca atau gasket/neoprene agar tidak terdapat kebocoran udara, terutama pada ruang-ruang yang dikondisikan. e. Bagian profil alumunium yang diperkirakan akan terkena adukan semen atau bahan lainnya yang merusak anodizing dan alumunium, harus ditutup dengan menggunakan minyak kental/Vent yang kering dan kemudian ditutup dengan kertas. f. Celah antara kusen pintu/jendela dengan dinding atau kolom bangunan harus diisi dengan bahan penutup celah. g. Dalam pemasangan setiap daun pintu dipasang 3 buah engsel, dan untuk jendela 2 buah engsel yang berkualitas baik. Pasal 6 PEKERJAAN DINDING DAN PLESTERAN 6. 1 Termasuk dalam pekerjaan pasangan adalah pasangan bata merah dilapisi adukan pengisi campuran semen pasir. 6. 2 Batu bata yang akan dipasang harus terbakar keras, terbuat dari tanah liat dan harus direndam sampai jenuh sebelum pemasangan.



6. 3 Contoh bahan yang diusulkan untuk dipakai harus diserahkan kepada Pengawas dan persetujuan atas bahan tersebut harus sudah didapat sebelum bahan yang dimaksud dapat dikirim kelapangan kerja untuk dipasang. 6. 4 Adukan yang dipakai untuk seluruh dinding dari campuran 1 Pc : 5 Psr. Adukan khusus berupa trasram dengan campuran 1 Pc : 3 Psr dipasang pada daerah 20 cm diatas dan dibawah lantai keliling bangunan. 6. 5 Sebelum plesteran dimulai, semua dinding harus disiram dengan air sehingga jenuh agar ada ikatan yang kuat antara plesteran dan dinding. 6. 6 Plesteran terdiri dari campuran 1 Pc : 3 Psr untuk dinding trasram dan 1 Pc : 5 Psr untuk dinding lainnya. 6. 7 Semua plesteran harus dikerjakan oleh orang yang ahli sehingga dapat menghasilkan bidang plesteran yang rata. Pasir plesteran yang retak dan melepuh serta berlobang harus diperbaiki sebagaimana mestinya dan perataan plesteran digunakan acian yang dihaluskan dengan plamuur tembok dan digosok halus untuk diberi cat dasar. Pasal 7 PEKERJAAN ATAP DAN RANGKA ( BAJA RINGAN ) 7.1



Pekerjaan Rangka Atap Baja Ringan. a. Lingkup Pekerjaan, Pekerjaan ini meliputi ; 1. Pengukuran lapangan 2. Desain 3. Pengiriman material ke Site 4. Perangkaian (assembling) 5. Ereksi (erektion) 6. Pemasangan reng(roof batten)dan pengaku (bracing) 7. Supervisi 1. Pengukuran Lapangan: Pengukuran ini dimaksudkan agar disain untuk Rangka Atap Baja Ringan yang dibuat sudah sesuai dengan kondisi lapangan, karena seringkali denah ring balk yang merupakan tumpuan kuda-kuda di lapangan tidak sesuai dengan gambar kerja, hal ini biasanya diakibatkan oleh kesalahan tukang ataupun adanya perubahan gambar di lapangan. 2. Desain: Setelah dilakukan pengukuran di lapangan, tahap berikutnya adalah desain, data-data dilapangan seperti, denah ringbalk, sudut kemiringan, over hang, outriger, jenis atap, dll di inputkan ke dalam software khusus baja ringan yang sudah diverifikasi oleh lembaga yang berkompeten, sedangkan outputnya merupakan berapa jumlah kebutuhan material, engineering sheets(perhitungan struktur beserta grafiknya), gambar kerja lapangan dll. 3. Pengiriman material ke site: Pemotongan bahan sedikit banyak akan mempengaruhi waktu pengiriman bahan ke lapangan. Apabila pemotongan bahan dilakukan di workshop, maka pengiriman bahan ke lapangan akan mengalami sedikit keterlambatan, oleh karena itu hal tersebut perlu dimusyswarahkan dulu antara pihak pengusaha baja ringan dengan pihak kontraktor, biasanya material langsung dikirim ke lapangan dengan panjang utuh 11 m, tetapi apabila kondisi lapangan tidak memungkinkan, maka material dipotong terlebih dahulu di workshop. 4. Perangkaian kuda-kuda: Kuda-kuda dipotong dan dirangkai sesuai dengan gambar kerja output dari software langsung di lapangan. Hal ini dimaksudkan untuk memperkecil kesalahan pengukuran di lapanngan dan mempercepat



5.



6.



7.



b.



proses pengiriman. Keuntungan lainnya untuk perangkaian kuda-kuda langsung di lapangan adalah agar kuda-kuda tidak rusak, bila kuda-kuda sudah terbentuk di workshop dihawatirkan dalam proses pengiriman, kuda-kuda mengalami kerusakan. Kuda-kuda yang dirangkai harus betul-betul sesuai dengan gambar kerja, baik bentuk,ukuran, jumlah screw, ketinggian, dll. Dan yang harus diperhatikan dalam perangkaian kuda-kuda adalah untuk setiap kuda-kuda harus ada gambar kerjanya, sehingga untuk setiap kuda-kuda yang dibuat dapat dipertanggungjawabkan baik secara teknis maupun struktur. Ereksi: Pendirian kuda-kuda (erection) dilakukan apabila seluruh kuda-kuda sudah terbentuk dan sudah dicek ulang bentuk dan jumlah screwnya oleh pelaksana lapangan. Kuda-kuda dicek levelingnya kemudian di lot untuk menjaga kelurusannya secara horizontal. Setelah semuanya ok, yang dilakukan berikutnya adalah mengikat kuda-kuda dengan pengaku/bracing. Setelah semua kuda-kuda didirikan tahap selanjutnya adalah pemasangan reng dan bracing/pengaku. Pemasangan Reng (roof batten) dan Pengaku (bracing): Reng dipasang sesuai dengan ukuran genteng, untuk menghindari kesalahan pemasangan reng sebaiknya pihak kontraktor menyiapkan beberapa sampel genteng untuk diukur dimensinya. Reng diatas kuda-kuda selain sebagai dudukan genteng juga berfungsi sebagai bracing, reng di bawah kuda-kuda atau ceiling batten berfungsi sebagai bracing pula. Begitu pula untuk ikatan anginnya, dipasang reng menyilang dan mengikat di beberapa kuda-kuda. Supervisi: Supervisi dilakukan secara ganda, di awal mulainya pekerjaan rangka atap baja ringan dari pemotongan hingga erection, supervisi sudah dilakukan oleh tukang baja ringan di lapangan yang kemudian di cek oleh mandornya, dan setelah semuanya selesai secara teliti akan di cek pula oleh supervisi pabrik. Satu lagi yang tidak kalah pentingnya adalah tukang atau tenaga ahli dilapangan untuk pemasangan rangka atap baja ringan adalah tukang yang benar-benar ahli dan sudah menjalani pelatihan khusus pemasangan rangka atap baja ringan. Persyaratan Bahan : Material Struktur Rangka Atap - Properti mekanis baja (Steel Mechanical Properties) - Baja Mutu Tinggi G550 - Tegangan Leleh Minimum (minimum Yield Strength) : 550 Mpa - Modulus Elastisitas : 2,1 x 105 MPa - Modulus Geser : 8 x 104 Mpa



c. Lapisan pelindung terhadap korosi (Protektiv Coating), lapisan pelindung seng dan aluminium (Zincalume/Az) dengan komposisi sebagai berikut : - -55 % Aluminium(Al) - -43,5% Seng(Zinc) - -1,5% Silicon(Si) - Ketebalan Pelapisan : 100gr/m2 (AZ 100) Atau Lapisan galvanis dengan koposisi : • 95 % Zn • 5% campuran lainnya • Ketebalan Pelapisan : 220 gr/m2 (Z 220)



d. Profil Material : Profil yang digunakan untuk Rangka Atap Baja Ringan (kudakuda, ikatan angin, pengaku, reng) diantaranya adalah profil lip-channel atau profil Z,W, C, B dan TS yaitu : - C75.65 (tinggi 75 mm, tebal 0,65 mm) - C75.70 (tinggi 75 mm, tebal 0,70 mm) - C75.95 (tinggi 75 mm, tebal 0,95 mm) - C75.100 (tinggi 75 mm, tebal 1 mm) - TS.45.45 (tinggi 45 mm, tebal 0,45 mm) - TS.45.50 (tinggi 45 mm, tebal 0,50 mm) atau - C75.100 (tinggi 75 mm, tebal 1 mm) - C75.75 (tinggi 75 mm, tebal 0,75 mm) - TS.41.48 (tinggi 41 mm, tebal 0,48 mm) atau - 95 Z 10 (tinggi 95 mm, tebal 1,05) - 95 Z 08 (tinggi 95 mm, tebal 0,85) - 74 Z 08 (tinggi 74 mm, tebal 0,85) - 75 W 10 (tinggi 75 mm, tebal 1,05) - 75 W 08 (tinggi 75 mm, tebal 0,85) - 65 C 08 (tinggi 65 mm, tebal 0,85) - 45 B 50 (tinggi 45 mm, tebal 0,55) atau - UK-75.83 (tinggi 75 mm, tebal 0,83) - UK-75.53 (tinggi 75 mm, tebal 0,53) - c. GD- B.48 ( , tebal 0,48) - PS - 30 - TS - 2 - PK. 1,50 - PK. 1,20 e. Persyaratan Design - Desain rangka atap harus didukung oleh analisis perhitungan yang akurat serta memenuhi kaidah-kaidah teknik yang benar dalam perencanaan standar batas desain struktur baja cetak dingin(Limit State Cold Formed Steel Structure Design). Desain harus menggunakan Software Komputer khusus untuk aplikasi baia cetak dingin berupa program khusus untuk mendisain rangka atap baja ringan dan diverifikasi keakuratan perhitungannya dengan kekuatan bahan oleh lembaga yang berwenang - Pada saat pengajuan penawaran, harus dilengkapi : • Surat dukungan dari pabrik baja ringan • Sertfikasi meterial baja yang akan digunakan • Sertifikasi Sistem Software dari lembaga yang berwenang. • Brosurs-brosur. • Sertifikat Tenaga Ahli ( untuk tenaga pemasangan/perangkaian ). f. Persyaratan Pra- Kontruksi, Kontraktor wajib meneliti kebenaran dan bertanggungjawab terhadap semua ukuran-ukuran yang tercantum dalam gambar kerja, pada prinsipnya ukuran pada gambar kerja adalah ukuran jadi/finish. Demikian juga untuk ring balk harus berada dalam kondisi level/rata. Apabila terjadi kekurang telitian atau kesalahan ukuran sehingga



7.2



terjadi pekerjaan perubahan dan pekerjaan tambah maka pihak kontraktor harus bertanggungjawab. g. Persyaratan Kontruksi - Sambungan, Alat sambung untuk baja ringan menggunakan Self Drilling Screw(SDS) atau sekrup dengan ujung penembus tanpa mur, baut merupakan jantung kekuatan rangka atap baja ringan, untuk itu pemilihan baut pun memegang peran penting. Kriteria yang dipergunakan : a. Self drilling screw yang dipakai harus memiliki alur yang kasar, dan terdapat ruang di bawah kepala baut. b. Alur yang kasar akan membuat baja tipis tersusun diatara alur, bukan dirusak oleh alur, sehingga self drilling screw mampu memikul beban yang besar di sambungan. c. Baut yang dipergunakan harus memiliki kekuatan torsi minimal 6,9 kN. d. Baut dengan kelas ketahanan Korosi Minimum/ anti karat galvanis Class 2. e. Pemasangan jumlah baut harus sesuai dengan detail sambungan pada gambar kerja. f. Pemasangan baut harus menggunakan alat bor listrik 560 watt dengan kekuatan putaran alat minimal 2000 rpm. h. Pemotongan Material a. Pekerjaan pemotongan material baja ringan harus menggunakan peralatan yang sesuai, alat potong listrik dan gunting dan ditentukan oleh pabrik. b. Alat potong harus dalam kondisi baik. c. Pemotongan material harus mengikuti gambar kerja. Bagian bekas irisan harus benar-benar datar, lurus dan bersih. Pekerjaan atap genteng press dan listplank i.Lingkup pekerjaan - Untuk penutup atap dari genteng sesuai dengan gambar / bestek. - Pemasangan penutup atap dan bubungan. - Lisplank GRC. ii.Bahan dan peralatan. - Listplank GRC dari bahan GRC masing-masing berukuran 1/10,1/20 cm dan harus berkualitas baik, tidak cacat dan pecah-pecah. - Penutup atap yang digunakan adalah genteng morando glazur. Bubungan dari produk yang sama dan dipasang dengan adukan 1 pc : 3 psr. - Pemasangan dilakukan sebaik mungkin sehingga hasilnya rapi dan merupakan bidang yang rata. - Penyedia Jasa harus menyerahkan minimal 3 buah contoh dari 3 pabrik kepada Direksi / Pengawas untuk mendapat persetujuan.



Pasal 8 PEKERJAAN PLAPOND DAN RANGKA 8.1. Pekerjaan Langit-langit GRC dan Rangka a. Lingkup peralatan pekerjaan : - Penyediaan bahan-bahan rangka plapond dan GRC. - Rangka plapond sebelum dipasang GRC harus dimenie terlebih dahulu atau bahan lain sebagai anti rayap. - Pemasangan rangka plapond. - Pemasangan GRC. b. Bahan dan Peralatan.



- Rangka plapond digunakan kayu kualitas baik, yaitu kayu Kelas II ukuran 5/10 cm sebagai induk dan 5/7 cm sebagai bahan pembagi. - GRC yang digunakan ukuran 120 x 240 cm polos. - Penyedia Jasa harus menyerahkan minimal 3 buah contoh bahan dari 3 pabrik kepada Direksi / Pengawas untuk mendapat persetujuan. c. Pelaksanaan. - Sebelum dipakai semua bahan-bahan terlebih dahulu harus diperiksa dan diteliti oleh Direksi / Pengawas. - Bila diperlukan, rangka plapond digantung dengan penggantung dari bahan baja tulang 10 mm. Penggantung tersebut harus dapat distel tinggi redahnya untuk menjamin terwujudnya bidang yang rata. Bila memakai penutup plapond dari etemit maka : a. Permukaan kayu yang ditutup harus diserut rata untuk menjamin terwujudnya permukaan yang rata. b. Pada pertemuan antara eternit dibuat nat sebesar 3 mm. Agar disesuaikan dengan kondisi / ukuran bahan serta rapih permukaan rata dan tidak boleh ada bahan kayu yang melengkung. Pasal 9 PEKERJAAN LANTAI 9. 1



Pekerjaan lantai ubin / lantai keramik. a. Lingkup pekerjaan - Urugan pasir tebal 5 cm dibawah lantai. - Pasangan lantai keramik. - Keramik ukuran 40/40 cm ( setara mulia ) dipasang pada lantai dan dinding. - Saluran gravel dia 20 ½ + pas. Bata. b. Bahan dan peralatan. - Jenis pasir urug yang dipakai seperti jenis pasir untuk pekerjaan pondasi. - Keramik yang dipakai tersebut harus berkualitas baik, keramik yang digunakan adalah keramik ukuran 40/40 cm ( setara roman) dipasang pada lantai dan dinding, tidak terdapat cacat-cacat pada permukaannya. - Lantai dan rabat beton dipakai adukan 1 Pc : 3 Psr : 5 Krl. - Saluran gravel dia 20 ½ + pas. bata, dipakai adukan 1 Pc : 3 Psr : 5 Krl dengan ketebalan lantai sesuai gambar. c. Pelaksanaan. - Sebelum pengurugan pasir dilaksanakan tanah dasar untuk lantai terlebih dahulu dibersihkan dari sampah, humus-humus, sisa-sisa material dan kotoran-kotoran. - Pasir urug setebal 5 cm dipadatkan dan disiram air untuk memperoleh kepadatan yang merata. - Diatas lapisan pasir dipasang bahan penutup lantai. - Lantai ubin dan lantai keramik dipasang harus rapih lurus, datar dan dipasang sesuai dengan contoh yang telah disetujui oleh Direksi / Pengawas. - Sebelum umur lantai dianggap cukup dan belum ada persetujuan / perintah dari Direksi / Pengawas lantai tersebut harus dijaga dari pembebananpembebanan yang akan mengubah letak bahan penutup lantai. - Sebelum dipasang ubin / keramik hendaknya direndam dulu sehingga betul betul kenyang air.



10. 1 10. 2 10. 3 10. 4



10. 5 10. 6 10. 7



Pasal 10 PEKERJAAN ELEKTRIKAL Pemasangan instalasi listrik harus dikerjakan oleh instalatur yang mempunyai ijin kerja dari Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) dan mendapat persetujuan dari Direksi / Pengawas. Fasilitas instalasi listrik yang akan dipasang adalah inti penerangan dan tenaga dalam bangunan untuk tegangan 220 / 340 Voltage. Penyedia Jasa diwajibkan membuat gambar instalastir yang sempurna untuk disetujui oleh Direksi / Pengawas, sebelum gambar dapat persetujuan tidak boleh dikerjakan. Jenis armatur / penerangan yang akan dipasang meliputi : - Jenis kabel yang dipakai NYM 2,50 mm – 3 mm. - Lampu TL, lampu pijar termasuk pengawatan dari titik nyala lampu sampai panel-panel pembagi. Pengadaan dan pemasangan panel utama, stop kontak, saklar dan kabel instalasi listrik. Pemasangan saklar dan stop kontak secara inbouw dengan ketentuan : - Stop kontak dipasang dengan ketinggian 50-100 cm dari permukaan lantai. - Saklar dipasang minimal ketinggian 1,5 m dari permukaan lantai. Setelah selesai pemasangan, Penyedia Jasa harus mengadakan pengujian terhadap sistem instalasi listrik yang telah dilaksanakan sehingga siap untuk mendapat aliran listrik dari PLN serta mendapat Surat Tanda Hasil pengetesan dari PLN, atas beban biaya pihak Penyedia Jasa.



Pasal 11 PEKERJAAN PENGECATAN 11.1 Lingkup pekerjaan, Yang termasuk lingkup pekerjaan diatas adalah mencakup semua pekerjaan yang berhubungan dan seharusnya dilaksanakan dalam pengecatan dengan bahan-bahan emulsi, enamel, pelitur, cat dasar pendempulan baik yang dilaksanakan sebagai pekerjaan permukaan, ditengah-tengah dan akhir yang semuanya ada dalam gambar dan spesifikasi. Untuk semua bahan pelaksanaannya harus mentaati PUBB. 1973 : NI-3. 11.2 Bahan dan peralatan - Bahan yang digunakan harus mendapat persetujuan dari Direksi baik mengenai kualitas, jenis maupun warnanya. - Pemakaian bahan-bahan pengering atau bahan-bahan yang lainnya tanpa persetujuan Direksi tidak diperkenankan. - Cat yang digunakan untuk dinding adalah Cat dinding ( setara Metrolite) khusus untuk bagian luar yang tidak terlindungi dipakai jenis weathershield. Untuk cat dasar harus digunakan bahan yang sama serta tebal pelapisan pengecatan minimal 2 lapis. - Cat yang digunakan untuk kusen adalah Cat kayu ( setara glotex ). Untuk cat dasar harus digunakan bahan yang sama serta tebal pelapisan pengecatan minimal 2 lapis. - Cat yang digunakan harus masih dalam keadaan yang baik tertutup rapat. 11.3 Pelaksanaan - Sebelum pekerjaan pengecatan dilaksanakan semua permukaan yang akan dicat harus dijaga dan dipelihara dari debu serta kotoran-kotoran yang dapat mengganggu pelaksanaan pengecatan.



- Semua bidang yang tidak ditutup dengan lapisan lain harus dicat dengan cat jenis weathershield. Penyedia jasa tidak diperkenankan untuk mengecat sampai permukaan dinding benar-benar kering ( jarak antara lapisan pertama dengan lapis berikutnya paling sedikit 12 jam ). Permukaan lapangan yang tidak rata dan cacat harus diperbaiki terlebih dahulu dengan pendempulan / plesteran sampai rata dan dihaluskan. - Bagian yang akan dicat harus benar-benar kering dan tidak terdapat cacatcacat. Pekerjaan pengecatan dilakukan lapis demi lapis sehingga didapat hasil akhir dengan warna yang rata diseluruh permukaan bidang pengecatan. - Warna yang akan dipakai ditentukan kemudian.