RMK 11 - Pertemuan 13 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NAMA : ANDI MAULINA NIM : A031181329 MATA KULIAH : AKUNTANSI FORENSIK DAN INVESTIGASI FRAUD



Ringkasan Materi Kuliah (RMK) BAGIAN III



BAB 20 Covert operations Pengantar Covert operations merupakan sebuah operasi rahasia yang tujuannya untuk menciptakan sebuah efek politik yang dapat memberikan implikasi terhadap bidang militer, intelijen, atau penegak hukum yang mempengaruhi baik penduduk internal suatu negara atau individu di luar negara tersebut. Covert operations dilakukan secara diam-diam tanpa diketahui pihak manapun untuk memenuhi tujuan individu, organisasi, atau negara. Dalam melakukan covert operations, harus dibarengi oleh keterampilan yang tinggi dan perencanaan yang matang. Covert operations dapat menuai keberhasilan jika dilakukan di waktu yang tepat dengan kehati-hatian yang tinggi. Namun sebaliknya, dapat berujung bencana jika terdapat keliru dan penanganan yang buruk dalam pelaksanaannya. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat beresiko dan mahal, serta harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan. Sebab itu, kegiatan ini hanya dilakukan sebagai upaya terakhir jika sudah tidak ada cara lain lagi. Dalam buku Tuanakotta dituliskan kalau terdapat dua bentuk dari covert operations, yaitu Operasi Penyamaran (Undercover Operations) dan Operasi Pembuntutan (Surveillance Operations). Namun, sepertinya kegiatan ini di Indonesia sangat dibatasi oleh peraturan perundang-undangan. Karena di Indonesia sendiri, penyadapan yang merupakan salah satu unsur dari covert operations itu dilarang, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi pasal 40 yang berbunyi “setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun”. Yang berhak melakukan



NAMA : ANDI MAULINA NIM : A031181329 MATA KULIAH : AKUNTANSI FORENSIK DAN INVESTIGASI FRAUD



penyadapan adalah para penegak hukum untuk kepentingan penyelesaian kasus hukum. Istilah Covert operations Dalam kamus Webster, covert operations memiliki makna, yaitu tertutup, tersembuyi, terselubung, diam-diam, tidak diungkapkan secara terbuka, tersamat, rahasia, dan kata-kata sinonim lainnya dalam istilah covert. Karena itu salinan istilah covert operations ke dalam Bahasa Indonesia adalah Operasi Rahasia, Operasi Penyamaran, atau istilah lainnya yang serupa dengan itu. Istilah lain yang dipakai untuk covert operations adalah Sting Operations. Sting Operations sering dipakai oleh para penegak hukum seperti kepolisian. Kamus Webster juga memberi beberapa juga memberi beberapa defenisi sting. Sting yang dimaksud dalam artian sengat (kata benda) atau menyengat



(kata



kerja).



Sting



dalam



sting



operations



bermakna



memperdayakan (confidence game). Maka dalam hal ini, istilah covert operations dan sting operations bermakna sama atau sinonim, yaitu berarti Operasi Penyamaran. Undercover Operations Terdapat dua bentuk dari covert operations ialah undercover operations (operasi berkedok) dan surveillance operations (operasi pengintaian). Undercover operations atau operasi berkedok merupakan kegiatan yang berupaya mengembangkan bukti secara langsung dari pelaku kejahatan dengan menggunakan samaran (disguise) dan tipuan (deceit). Sedangkan, surveillance



operations



atau



operasi



pengintaian



adalah



kegiatan



pengamatan dengan tujuan untuk memastikan tindak tanduk pelaku kejahatan. Sehingga untuk memperoleh hasil yang diinginkan, operasi ini harus dilakukan dengan penuh keterampilan dan kesabaran. Samaran (disguise) dan tipuan (deceit) dikenal dalam hukum dan sistem peradilan Amerika Serikat sebagai bentuk atau cara penegakan hukum yang diterima, asal saja, undercover operations tersebut dilaksanakan ketika ada



NAMA : ANDI MAULINA NIM : A031181329 MATA KULIAH : AKUNTANSI FORENSIK DAN INVESTIGASI FRAUD



dugaan atau alasan yang kuat. Dalam artian tingkat keyakinan seseorang untuk menentukan terjadi atau tidak terjadinya kejahatan tersebut (tingkat probabilitas) itu tinggi. Operasi penyamaran tidak boleh dilaksanakan untuk memancing, menggoda,



atau



mengajak



orang



berbuat



kejahatan



atau



fishing



expediotion. Banyak contoh mengenai operasi penyamaran yang dapat diambil dari pemberitaan di media massa, contohnya yaitu penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan. Sebelum melaksanakan undercover operations, pemimpin operasi harus membuat memorandum atau catatan mengenai: 1. Informasi yang sudah terkumpul yang menjadi dasar operasi ini 2. Informasi yang diharapkan dapat dikumpulkan melalui operasi ini 3. Identitas tersangka kalau diketahui 4. Para pelaksana yang berada dalam binaannya, dalam penjagaannya Saat melakukan operasi penyamaran, seorang pemeriksa fraud atau investigator harus menyembunyikan identitas aslinya sebagai seorang investigator dan memakai identitas baru untuk mendapatkan informasi dari orang-orang yang tidak mengetahui identitas barunya. Tujuan Undercover Operations Paul O’Connel menuliskan bahwa langkah pertama dalam merencanakan suatu undercover operations adalah dengan menetapkan tujuan dari kegiatan itu sendiri. Tujuan ini di dalamnya harus mencakup penetapan secara spesifik mungkin, mengenai apai yang ingin dicapai dari operasi tersebut, contoh salah satu tujuannya adalah untuk membongkar identitas pelaku dalam suatu kejahatan tertentu. Beberapan contoh tujuan dari undercover operations: 1. Untuk mengumpulkan bukti mengenai kejahatan masa lalu, masa kini, dan masa mendatang Bukti yang dikumpulkan dari operasi ini biasanya berkaitan dengan kejahatan yang dilakukan pelaku. Jika agen berkedok seperti pencuri



NAMA : ANDI MAULINA NIM : A031181329 MATA KULIAH : AKUNTANSI FORENSIK DAN INVESTIGASI FRAUD



maka pencuri yang sebenarnya bisa mengakui tanpa menyadari bahwa percakapannya direkam. 2. Untuk menentukan siapa saja yang terlibat Ketika cara ini berhasil mengungkap siapa saja yang telibat maka operasi ini dihentikan dan proses pengumpulan buktinya dilakukan dengan cara tradisional. 3. Untuk memulihkan kerugian yang terjadi karena perbuatan melawan hukum. Jika seorang pegawai mencuri uang kantor, maka cara ini dapat untuk menelusuri dan menentukan dimana aset itu berada yang akan membantu dalam upaya tuntutan gati rugi. 4. Untuk menentukan rekan sepermainan atau bahkan otak di belakang kejahatan 5. Untuk menentukan modus operandi Misalnya bagaimana cara pelaku bisa menembus benteng keamanan, dan mengetahui dimana letak kelemahan dalam pengendalian intern dan sumber daya manusia. Beberapa Masalah dalam Melakukan Covert Operations Disamping ketentuan perundang-undangan yang harus diperhatikan, covert operations merupakan kegiatan investigator yang beresiko tinggi dan sangat mahal. Karena itu, covert operations hanya boleh dilakukan sebagai upaya terakhir apabila cara-cara lan tidak ada. Kalau masih ada cara lain, jangan lakukan covert operations. Di beberapa negara bagian, membuat rekaman suara (audio) atau mendengar percakapan orang lain merupakan pelanggaran hukum. Merekam percakapan dengan menggunakan peralatan khusus seperti microfon kecil untuk “nguping” (eavesdropping devices) lazimnya adalah perbuatan melawan hukum. Misalnya di US ada undang-undang yang mengatur perekaman audio atau video secara sembunyi-sembunyi. Di



NAMA : ANDI MAULINA NIM : A031181329 MATA KULIAH : AKUNTANSI FORENSIK DAN INVESTIGASI FRAUD



beberapa negara bagian, membuat rekaman suara atau mendengar percakapan orang lain merupakan pelanggaran hukum. Di beberapa negara lain, merekam percakapan hanya diperkenankan oleh undang-undang apabila pihak lainnya memberikan persetujuan untuk merekam percakapan itu. Penjebakan (Entrapment) Penjebakan



merupakan



masalah



hukum



terbesar



dalam



covert



operations. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa covert operations tidak boleh dilakukan untuk fishing expeditions. Maka dari itu, operasi ini harus ditangani dengan tepat oleh orang yang tepat pula. Tindakan entrapment atau penjebakan adalah upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk mendorong seseorang agar melakukan atau terlibat dalam suatu tindak pidana dan untuk mendapatkan alat bukti yang kuat untuk melaporkan tindakan tersangka tersebut, atau bisa disebut dengan tindakan “memancing”. Surveillance Surveillance atau pengintaian adalah pengamatan terencana terhadap manusia, tempat, atau objek. Prioritas utama dalam pengintaian adalah manusia, sedangkan tempat atau objek merupakan prioritas selanjutnya. Surveillance atau pengintaian memiliki dua jenis, yaitu pengintaian bergerak (mobile surveillance) dan pengintaian tetap (fixed surveillance). Pengintaian bergerak contoh seoerti membuntuti (tailing) atau membayangi (shadowing), sedangkan pengintaian tetap disebut stakeout atau plant dengan makna tertanam. Dikatakan bergerak ketika objek yang diintai melakukan perpindahan dari satu tempat ketempat lain, sehingga meskipun pengamat atau pegintainya berpindah disekitar area pengintaian, namun yang diintai tetap ditempat maka tetap akan dikatakan fixed surveillance. Pengintaian dapat digunakan untuk memastikan tempat tinggal, tempat usaha, atau lokasi lainnya di mana kejahatan diduga berlangsung, sehingga bermanfaat dalam menentukan lingkup dan sifat kegiatan pelaku.



NAMA : ANDI MAULINA NIM : A031181329 MATA KULIAH : AKUNTANSI FORENSIK DAN INVESTIGASI FRAUD



Dalam melakukan pengintaian longgar, target yang diintai tidak perlu diamati secara terus menerus dan jika target mulai curiga menjadi subjek pengintaian, maka kegiatan pengintaian harus segera dihentikan. Lain halnya dengan pengintaian ketat, walaupun target sudah mengetahui kalau dirinya sedang diintai, proses pengintaian harus tetap dilakukan, upaya yang dapat



dilakukan



adalah



dengan



menghilangkan



atau



mengurangi



kecurigaannya. Dalam investigasi, keadaan dapat berubah tergantung situasi di lapangan, bisa dari pengamatan longgar ke pengamatan ketat, atau sebaliknya.



Oleh



karena



itu,



pengintai



harus



mengamati



dan



menginterpretasikan tindakan atau keadaan yang terjadi secara cermat untuk membuat keputusan yang tepat. Teknik yang ampuh digunakan jika pengintaian dilakukan di kawasan terpencil atau pengintaian yang dapat membahayakan si pengintai adalah pengintaian melalui satelit (satellite surveillance). Kondisi tidak aman yang dimaksud, seperti di hutan-hutan lindung yang rawan penebangan liar atau akses jalanan tidak aman. Sumber dan Informan Sumber (sources) dan informan (informants) mempunyai fungsi yang sama, yaitu memberikan informasi untuk mengembangkan suatu kasus. Namun, ada perbedaan antara sources dan informants. Sumber atau confidential source memberikan informasi yang terkait dengan jabatan, pekerjaan, atau profesinya tidak terlibat dalam keadaan yang dicurigai, ia bisa saja seorang tukang cukur, seorang akuntan dalam perusahaan, atau anggota penegak hukum. Sedangkan seorang informan atau confidential informant memiliki keterlibatan langsung atau tidak langsung dengan hal yang diselidikinya dan berpotensi untuk ikut bersalah. Jelasnya, perbedaan keduanya terletak pada terlibat atau tidaknya mereka dalam kejahatan yang diselidiki. Ada empat jenis informan, yaitu:



NAMA : ANDI MAULINA NIM : A031181329 MATA KULIAH : AKUNTANSI FORENSIK DAN INVESTIGASI FRAUD



1. Basic lead informants, informan yang memberi informasi tentang kejahatan yang pernah mereka alami atau mereka memiliki andil dalam kejahatan tersebut. 2. Participant informants, langsung terlibat dalam pengumpulan buktibukti awal dalam investigasi itu. 3. Covert informants, informan yang ditanam (embedded) dalam situasi atau scenario selama beberapa tahun, dan dimintakan tip-offs atau leads



(informasi



yang



bersifat



petunjuk-petunjuk



akan



terjadi



kejahatan). 4. Accomplice/witness informants, informan yang dari waktu ke waktu dapat diminta informasinya. Selama ia tidak diminta informasinya, ia dapat berpotensi dituntut dan diseret ke meja hijau untuk kejahatan itu. Penggunaan Operatives Operatives adalah orang yang ikut dalam covert operations, yang perlu diperhatikan adalah bahwa operatives ini tidak mempunyai pelatihan sama sekali untuk suatu investigasi, oleh karena itu harus disupervisi secara ketat. Sehingga, orang ini seharusnya dikendalikan lebih ketat oleh orang yang memimpin operasi tersebut. Adakalanya, seorang informan, yang lazimnya sekedar menyuplai informasi, akan dilibatkan dalam covert operations. Dalam hal ini, informan ini menjadi operatives. Misalnya, dalam menginvestigasi kehilangan persediaan barang di gudang, seorang informan memberi informasi bahwa penjaga gudang dengan beberapa temannya yang melakukan pencurian. Informan ini menyarankan agar ia merekam secara diam-diam percakapan dengan penjaga gudang yang mengakui segala perbuatannya. Ketika informan ini ikut melakukan investigasi, ia menjadi seorang operatives. Pertanyaan Mengenai Covert Operations



NAMA : ANDI MAULINA NIM : A031181329 MATA KULIAH : AKUNTANSI FORENSIK DAN INVESTIGASI FRAUD



Sifat operasi penyamaran, yaitu tertutup, rahasia, diam-diam, sarat dengan muslihat dan ciri-ciri serupa itu menimbulkan pertanyaan, yaitu apakah covert operations bagian dari teknik seorang auditor investigatif? Pembahasan covert operations dalam manual dari asosiasi akuntan forensic (ACFE) memberikan petunjuk bahwa covert operations merupakan bagian dari teknik seorang auditor investigatif. Sting Operations Banyak operasi penyamaran (sting operations) meskipun tidak selalu yang diikuti atau berakhir dengan penyergapan. Dalam penyergapan (crackdown), aparat penegak hukum tampil dalam jumlah besar secara mendadak dan dramatis untuk melakukan penangkapan. Penegak hukum melakukan penyamaran, pengintaian, penyadapan percakapan telepon, sms, kamera cctv, perekaman atau sekedar ikut mendengar, dan meneriman tip off dari informan atau sumber untuk mengidentifikasi calon tersangka yang kemudian ditangkap dalam penyergapan. Teknik dan Peralatan Muslihat 1. Penyamaran (Disguise) 2. Kios samaran (Store fronts) 3. Informan professional (Professional Informers) 4. Iklan, termasuk iklan palsu 5. Internet 6. Mobil sebagai umpan (Bait Cars) 7. Pengganti (Surrogates) 8. Pengintaian (Surveillance) Manfaat Operasi Penyamaran 1. Memfasilitasi investigasi dan meningkatkan penangkapan 2. Meningkatkan hubungan kemasyarakatan dan citra kepolisian 3. Meningkatkan kehadiran polisi 4. Memperbaiki kerja sama antara polisi dan penuntut umum 5. Menghasilkan prestasi pemidanaan yang impresif



NAMA : ANDI MAULINA NIM : A031181329 MATA KULIAH : AKUNTANSI FORENSIK DAN INVESTIGASI FRAUD



6. Menekan kejahatan 7. Menimbulkan goodwill dengan masyarakat dan dunia usaha 8. Meningkatkan kepercayaan kepada kepolisian. Sisi Negatif Operasi Penyamaran 1. Operasi



penyamaran



tidak



serta



mengurangi



atau



mencegah



kejahatan 2. Operasi penyamaran bahkan dapat meningkatkan kejahatan 3. Operasi penyamaran dianggap tidak etis karena memakai muslihat 4. Pemerintah bertindak berlebihan 5. Ada pelanggaran hak-hak pribadi 6. Ada unsur penjebakan 7. Operasi penyamaran mahal biayanya 8. Ketenaran dan suksenya operai penyamaran sering kali menggeser teknik-teknik yang lebih efektif GAO-COVERT TESTING U.S. Government Accountability Office (GAO) adalah lembaga audit tertinggi (supreme audit institution) di Amerika Serikat, serupa dengan Badan Pemeriksa RI. Di tahun 2005, GAO membentuk Forensic Audits and Special Investigations team (disingkat FSI). FSI merupakan tim dengan bermacam-macam latar belakang disiplin ilmu. FSI yang melaksanakan covert tests terdiri atas investigators, auditors, dan analysts. FSI melaksanakan covert test atas permintaan Congress untuk mengidentifikasi titik-titik rawan (vulnerabilities) dan kelemahan pengendalian internal di lembaga-lembaga pemerintahan (executive branch agencies). Kelemahankelemahan ini termasuk hal-hal yang dapat melumpuhkan keamanan dalam negeri Amerika, berdampak pada keselamatan publik, atau mempunyai dampak keuangan terhadap pembayar pajak.



NAMA : ANDI MAULINA NIM : A031181329 MATA KULIAH : AKUNTANSI FORENSIK DAN INVESTIGASI FRAUD



DAFTAR PUSTAKA Tuanakotta, Theodorus, M. 2016. Akuntansi Forensik dan Audit Investigatif. Jakarta: Salemba Empat. Diakses pada 9 November 2020, https://ejournal.unair.ac.id/JD/article/download/11019/6244#:~:text=Selain%20 itu%2C%20tindakan%20entrapment%20atau,untuk%20melaporkan% 20tindakan%20tersangka%20tersebut.