RMPK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CV. PUTRA TUNGGAL



RENCANA MUTU PELAKSANAAN KONSTRUKSI (RMPK)



DAFTAR ISI



I.



INFORMASI PEKERJAAN I.1 Data Umum Pekerjaan................................................................................. I.2 Lingkup Pekerjaan.......................................................................................



II.



STRUKTUR ORGANISASI........................................................................... II.1 Pengguna Jasa.............................................................................................. II.2 Penyedia Jasa............................................................................................... II.3 Pengawas pekerjaan.....................................................................................



III. JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN................................................. IV.



TAHAPAN PEKERJAAN..............................................................................



V.



GAMBAR DAN SPESIFIKASI TEKNIS..................................................... V.1 Gambar Detailed Engineering Design (DED)............................................. V.2 Spesfikasi Teknis.........................................................................................



VI.



RENCANA PELAKSANAAN PEKERJAAN (Method Statement) VI.1 Metode Kerja Pelaksanaan ....................................................................... VI.2 Tenaga Kerja ............................................................................................ VI.3 Material..................................................................................................... VI.4 Peralatan.................................................................................................... VI.5 Aspek Keselamatan Konstruksi (Analisis Kesehatan dan Keselamatan Kerja/K3)…………………………………………………………



VII. RENCANA PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN (Inspection and Test Plan/ITP) VII.1 Tabel Rencana Pemeriksaan dan Pengujian ...............................................



VIII. PENGENDALIAN SUB-PENYEDIA JASA DAN PEMASOK..................



BAB I INFORMASI PEKERJAAN 1.



DATA UMUM PEKERJAAN



Nama Pekerjaan



: Pembangunan Tempat Parkir (DAK) Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga



Lokasi Pekerjaan



: Jl. PB Sudirman No. 37 Situbondo



Kontrak (No & Tanggal)



: 027/096/431.316.2.1/PPK/2022 Tgl 20 Juli 2022



SPMK (No & Tanggal)



: 027/097/431.316.2.1/PPK/2022 Tgl 20 Juli 2022



Nilai Kontrak



: Rp. 1.852.596.000,(Satu Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Dua Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah).



Sistem Kontrak



: Gabungan Lump Sum dan Harga Satuan.



Sumber Dana



: APBD Kabupaten Situbondo



Waktu Pelaksanaan Masa Kontrak



: 120 (seratus dua puluh) hari kalender harus sudah selesai pada tanggal 16 November 2022.



Tanggal Mulai Kerja



: 20 Juli 2022 Tanggal PHO : -



Tanggal FHO



:-



Pengguna Jasa Satuan Kerja



: Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga



PPK



: Dhian Pramusinta Ekasiwi, S.AP



Alamat



: Jl. PB. Sudirman No. 37 Situbondo



Penyedia Jasa Nama



: Wahyu Suci Hermanto, SE.



Alamat



: Jl. Raya Banyuwangi No. 95 Curah Kalak Jangkar Situbondo



Pengawas Pekerjaan Nama



: CV. Rumah Karya Konsultan



Alamat



: Jl. Letjen Suprapto V No. 11 Kel. Dabasah, Bondowoso



1.1



LINGKUP PEKERJAAN



Lingkup Kegiatan



: Pembangunan Tempat Parkir (DAK)



BAB II STRUKTUR ORGANISASI



DIREKTUR



PETUGAS K3



PELAKSANA 2.1



ADMINISTRASI



LOGISTIK



Pengguna Jasa a)



Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA)



Terkait penjaminan mutu dan pengendalian mutu pelaksanaan pekerjaan konstruksi, PA/KPA sebagai pemilik pekerjaan konstruksi bertanggung jawab: 



Membentuk dan menetapkan Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak sebelum Pelaksanaan tahapan pengukuran/pemeriksaan bersama;







Menerima hasil pekerjaan dari PPK setelah Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan diterbitkan;







Menetapkan PPHP



untuk melakukan



pemeriksaan administratif



Terhadap hasil pekerjaan yang di serah terimakan; dan 



Menyerahkan



hasil



pekerjaan



selesai kepada penyelenggara



Infrastruktur. b)



Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tanggung jawab dan wewenang PPK terkait dengan penjaminan mutu dan pengendalian mutu meliputi : 



PPK bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan pekerjaan konstruksi sebagaimana yang tercantum dalam kontrak konstruksi, mencakup aspek administrasi kontrak dan aspek teknis (engineering).







PPK berwenang atas pengendalian dan pengawasan pekerjaan konstruksi. Kewenangan ini dapat dilimpahkan sebagian atau keseluruhan terhadap pihak/tim yang ditunjuk oleh PPK.







Pengendalian Pekerjaan Konstruksi dilakukan untuk mengendalikan proses dan



hasil



pekerjaan



Penyedia



sesuai



dengan



ketentuan



kontrak.



Pengendalian dilaksanakan baik pada kontrak pekerjaan konstruksi maupun kontrak jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi.







Pengawasan pekerjaan konstruksi dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia sesuai dengan ketentuan kontrak.







Kewenangan dan tanggung jawab pengendalian pekerjaan konstruksi dapat didelegasikan kepada Pengendali Pekerjaan yang dapat dilakukan oleh staf PPK, dalam hal ini disebut Direksi Lapangan, atau Penyedia Jasa Konsultansi yaitu Konsultan Manajemen Konstruksi (MK);







6. Kewenangan dan tanggung jawab pengawasan pekerjaan konstruksi dapat didelegasikan kepada Pengawas Pekerjaan yang dapat dilakukan oleh staf PPK, dalam hal ini disebut Direksi Teknis, atau atau Penyedia Jasa Konsultansi yaitu Konsultan Pengawas.







7. Dalam hal pengendalian dan pengawasan pekerjaan konstruksi dilakukan oleh Penyedia Jasa Konsultansi, maka Penyedia Jasa Konsultansi wajib menyusun Program Mutu sebagai bentuk penjaminan mutu.



c)



Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Tanggung jawab dan wewenang PPHP terkait dengan penjaminan mutu dan pengendalian mutu meliputi pemeriksaan administratif terhadap hasil pekerjaan konstruksi yang diserahterimakan dari PPK kepada PA/KPA.



d) Penjamin Mutu pada Unit Organisasi 



Penjamin Mutu pada Unit Organisasi merupakan unsur pendukung pada struktur penyelenggara proyek dan tidak terlibat secara langsung dalam pengambilan keputusan terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi, yang memiliki fungsi perumusan kebijakan, pembinaan teknis, dan pengawasan pelaksanaan kebijakan.







Penjamin mutu memiliki tugas menyusun standard an pedoman teknis yang berlaku pada masing-masing unit organisasi, melakukan bimbingan teknis, melakukan pemantauan dan evaluasi serta pelaporan.



2.2



Penyedia Jasa a)



Kepala Proyek Kepala proyek bertanggung jawab atas seluruh pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan memiliki tugas : 



Memastikan tercapainya sasaran pekerjaan dari segi mutu, biaya, waktu, Keselamatan Konstruksi dan lingkungan kerja;







Menyelesaikan masalah yang terjadi termasuk merencanakan tindakan pencegahan terhadap masalah yang mungkin terjadi;







Mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan yang di perlukan;







Melaporkan pelaksanaan pekerjaan.



b) Manajer Pelaksana Manajer pelaksana memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut : 



Merencanakan metode pelaksanaan, pemeriksaan dan pengujian terkait mutu pekerjaan; dan







Melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan sasaran mutu, biaya, waktu, dan Keselamatan Konstruksi dan lingkungan kerja.



c) Unit Pengendali Biaya Unit pengendali biaya berfungsi membantu kepala proyek dalam hal : 2.3



Menetapkan Rencana Pemeriksaan dan Pengujian;



2.4



Mengembangkan dan memantau pelaksanaan prosedur pengendalian



2.5



Berkoordinasi dengan Direksi Lapangan/Konsultan MK terkait dengan rencana



mutu;



pemeriksaan dan pengujian serta prosedur pengendalian mutu; 2.6



Melakukan audit internal atas kesesuaian pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan tim konstruksi dan kesesuaian pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan tim pengendali mutu;



2.7



Menyusun Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK).



3



Unit Pengendali Mutu Unit pengendali mutu bertugas :



4



3.1



Melakukan pemeriksaan



3.2



Merekomendasikan tindakan perbaikan yang diperlukan



3.3



Membuat laporan hasil pemeriksaan



Unit Administrasi Unit administrasi memberikan dukungan administrasi terhadap kegiatan proyek yang meliputi : 4.1 Penata usahaan 4.2 Pemeliharaan dokumen proyek 4.3 Pengawas Pekerjaan a)



Pengawas Lapangan



Pengawas lapangan adalah orang yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan apakah sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati agar dapat memberikan laporan kepada Pimpinan Proyek mengenai kualitas material dan peralatan yang digunakan sesuai dengan rencana atau belum. Tugas dan tanggung jawab pengawas lapangan yaitu : 



Melaksanakan pengawasan pekerjaan di lapangan, sehingga tetap terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana kerja.







Menampung segala persoalan di lapangan dan menyampaikannya kepada pemimpin proyek.







Membantu survey dan mengumpulkan data di lapangan.







Menjaga hubungan baik dengan instasi serta masyarakat setempat yang berhubungan dengan pekerjaan.







Meneliti laporan bulanan yang diserahkan oleh kontaktor.



b)



Quality Engineer



Tugas Quality Engineer yaitu : 



Bertanggung jawab kepada Site Engineer.







Menyerahkan kepada Site Engineer himpunan data bulanan pengendalian mutu paling lambat 14 bulan berikutnya. Himpunan data harus mencakup semua tes laboratorium dan lapangan secara jelas dan terperinci.







Melakukan semua analisa semua tes, termasuk usulan komposisi campuran (job mix formula) dan justifikasi teknik atas persetujuan dan penolakan usul tersebut.







Memerintahkan kontraktor untuk membongkar dan memperbaiki kembali pekerjaan yang kualitasnya tidak sesuai dengan ketentuan.







Menolak material dan peralatan kontraktor yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.







Memeriksakan hasil pekerjaan dari kontarktor apakah sesuai mutu dan kualitas yang ditentukan.



c)



Quantity Engineer



Tugas Quantity Engineer yaitu : 



Bertanggung jawab kepada Site Engineer.







Melakukan pengawasan terhadap pekerjaan kontraktor apakah sesuai dengan kuantitas yang telah ditentukan.







Menolak pekerjaan kontraktor yang kuantitasnya tidak sesuai dengan ketentuan.







Memberikan laporan tertulis pada pelaksanaan kegiatan atas hal-hal yang menyangkut masalah pengendalian kuantitas.



d)



Inspector



Tugas Inspector yaitu : 



Mengikuti petunjuk Chief Inspector dalam melaksanakan tugasnya.







Mengirim laporan kepada Site Engineer atau Chief Inspector.







Mengadakan pengawasan yang terus menerus di lokasi pekerjaan yang sedang dikerjakan dan memberi laporan kapada Chief Inspector atas pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak. Semua hasil pengamatan harus dilaporkan secara tertulis.







Menyiapkan catatan harian untuk peralatan, tenaga kerja dan bahan yang digunakan oleh kontaktor untuk menyelesaikan pekerjaan harian.



e)



Surveyor



Tugas Surveyor yaitu : 



Bertanggung jawab langsung kepada Quantity Engineer.







Melakukan pengawasan ketelitian pengukuran oleh kontraktor terhadap titiktitik penting sehingga tidak terjadi selisih dimensi maupun elevasi.







Mengumpulkan semua data pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan dan bertanggung jawab atas ketlitian yang didapat.



f)



Lab Technician



Tugas Lab.Technician yaitu : 



Melaksanakn pngambilan contoh tanah/ material dan malakukan pengujian tanah/ material di laboratorium.







Mengevaluasi hasil tes tersebut dan bertanggung jawab terhadap ketelitian dan kebenaran hasil yang diproses.



: PEMBANGUNAN TEMPAT PARKIR



: KECAMATAN BANYUPUTIH, KABUPATEN SITUBONDO



: 2022



: 20 Juli 2022



: 027 / 096 / 431.316.2.1 / PPK / 2022



PEKERJAAN



L OKASI



TAHUN ANGGARAN



TANGGAL



SURAT PERJANJIAN



0,029



KOMULATIFS/D MING.INI



6,22



6,22



6,22



8,77



8,77



8,77



8,77



8,77



8,77



6,00 85,19



3,45 88,64



3,45 92,08



3,45 95,53



3,45



1,02 100,00



Situbondo, 25 Juli 2022



98,98



CV. PUTRA TUNGGAL



0



50



100



PESENTASE



Direktur



79,19



0,02



1,00



16/11/2022



WAHYU SUCI HERMANTO, SE



70,42



0,02



3,43



13/11/2022



XVIII 14/11/2022



NOVEMBER



Direktur



61,65



0,02



3,43



06/11/2022



XVII 07/11/2022



AHMAD ABDUR RAUF, ST



52,88



0,02



3,43



30/10/2022



XVI 31/10/2022



NIP. 19820813 200604 2 020



44,11



2,77



0,02



3,43



23/10/2022



XV 24/10/2022



DHIAN PRAMUSINTA EKASIWI, S. AP



35,34



2,77



2,55



0,02



3,43



16/10/2022



XIV



OKTOBER 17/10/2022



DiBuat oleh :



26,57



2,77



2,55



0,02



3,43



09/10/2022



XIII 10/10/2022



KONTRAKTOR PELAKSANA



20,35



2,77



2,55



0,02



3,43



02/10/2022



XII 03/10/2022



Diperiksa Oleh :



14,13



2,77



2,55



0,02



3,43



25/09/2022



XI 26/09/2022



KONSULTAN PENGAWAS



7,91



3,45



2,77



2,55



0,02



3,43



18/09/2022



X 19/09/2022



SEPTEMBER



CV. RUMAH KARYA KONSULTAN



4,46



3,45



2,77



2,55



0,02



3,43



11/09/2022



IX 12/09/2022



PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)



Mengetahui :



0,029



PRESTASI MING. INI



-0,988



1,02



KOMULATIF SD MING.KE-



SD MINGGU KE-



1,02



PRESTASI MINGGU KE-



2,77



VII 05/09/2022



DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA



CEPAT/LAMBAT



REALISASI



RENCANA



100,00



2,77



JUMLAH BOBOT



0,02



3,43



24,94



0,02



3,43



IV. PEKERJAAN GAPURA DAN TULISAN



0,02



3,43



2,55



0,02



3,43



04/09/2022



17,87



0,02



3,43



28/08/2022



VII 29/08/2022



III. PEKERJAAN PARKIR KENDARAAN



0,02



3,43



21/08/2022



VI 22/08/2022



0,02



14/08/2022



V



AGUSTUS 15/08/2022



1,00



07/08/2022



IV 08/08/2022



0,30



31/07/2022



24/07/2022



III 01/08/2022



II. RENCANA KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA KONTRAK ( RK3K)



II 25/07/2022



JULI I



20/07/2022



56,89



BOBOT



I. PEKERJAAN PAVING DAN PENERANGAN LAMPU



JENIS PEKERJAAN



: PENGEMBANGAN DAYA TARIK WISATA KABUPATEN/KOTA



SUB KEGIATAN



NO.



: PENGELOLAAN DAYA TARIK WISATA KABUPATEN/ KOTA



KEGIATAN



TIME SCHEDULE



20 Juli 2022



SURAT PERJANJIAN



TANGGAL



KETERANGAN



BAB III



JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN



Tabel 1 Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Tempat Parkir (DAK)



BAB IV TAHAPAN PEKERJAAN 4.1 Tahap Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi



Gambar 1. Tahapan Alur Pekerjaan Konstruksi



BAB V GAMBAR DAN SPESIFIKASI TEKNIS 5.1



Gambar Detailed Engineering Design (DED)



5.2



SPESIFIKASI TEKNIS



BAHAN-BAHAN



1.



Jenis dan mutu bahan yang digunakan diutamakan produksi dalam negeri yang berkualitas baik, sesuai Keputusan Bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri Perindustrian dan Menteri Penertiban Aparatur Negara Nomor : 472/KPB/XII/80, tanggal 23 Desember 1980dan KEPPRES Nomor 80 Tahun 2003 beserta perubahannya.



2.



Bahan-bahan bangunan/tenaga kerja setempat, sesuai dengan lokasi yang ditunjuk, bila bahan-bahan bangunan dari semua jenis memenuhi syarat teknis, sesuai dengan peraturan yang dianjurkan untuk dipergunakan dengan mendapatkan ijin dari Konsultan Pengawas (secara tertulis).



3.



Kontraktor harus menyediakan bahan-bahan bangunan dalam jumlah dan kualitas yang sesuai dengan lingkup pekerjaan yang dilaksanakan. Sepanjang tidak ada ketentuan lain dalam Dokumen Pengadaan ini dan Berita Acara Rapat Penjelasan, maka bahan-bahan yang dipergunakan maupun syarat-syarat pelaksanaan harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam AV-41, PBI-1971 dan PUBI-1982 serta ketentuan lainnya yang berlaku di Indonesia.



4.



Bila bahan-bahan bangunan yang telah ditetapkan jenis-jenisnya, dimana bahan-bahan bangunan tersebut mempunyai beberapa macam mutu, maka harus ditetapkan untuk melaksanakan mutu I (satu) untuk dipergunakan.



5.



Sebelum memulai pekerjaan atau bagian pekerjaan, Pemborong harus mengajukan contoh bahan yang akan digunakan kepada Pengawas Lapangan yang akan diajukan User dan Konsultan Perencana untuk mendapatkan persetujuan. Bahan-bahan yang tidak memenuhi ketentuan seperti disyaratkan atau yang dinyatakan ditolak oleh Pengawas Lapangan tidak boleh digunakan dan harus segera dikeluarkan dari halaman pekerjaan selambat-lambatnya dalam waktu 2 x 24 jam.



6.



Apabila bahan-bahan yang ditolak oleh Pengawas Lapangan ternyata masih dipergunakan oleh Kontraktor, maka Pengawas Lapangan memerintahkan untuk membongkar kembali bagian pekerjaan yang menggunakan bahan tersebut. Semua kerugian akibat pembongkaran tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kontraktor.



7.



Jika terdapat perselisihan mengenai kualitas bahan yang dipakai, Pengawas Lapangan berhak meminta kepada Kontraktor untuk memeriksakan bahan itu ke Laboratorium



Balai Penelitian Bahan yang resmi dengan biaya Kontraktor. Sebelum ada kepastian hasil pemeriksaan dari Laboratorium, Kontraktor tidak diizinkan untuk melanjutkan bagian-bagian pekerjaan yang menggunakan bahan tersebut. 8.



Contoh-contoh material yang dikehendaki oleh PPK atau Pengelola Teknik harus segera disediakan tanpa kelambatan atas biaya Kontraktor dan harus sesuai dengan standart. Contoh tersebut diambil dengan cara begitu rupa sehingga dapat dianggap bahwa bahan tersebut yang akan dipakai dalam pelaksanaan pekerjaan nanti, contoh tersebut disimpan sebagai dasar penolakan, bila ternyata bahan atau cara mengajukan yang dipakai tidak sesuai dengan contoh baik kualitas maupun sifat-sifatnya.



9.



Penyimpanan bahan-bahan harus diatur dan dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan pekerjaan dan terhindarnya bahan-bahan dari kerusakan.



10. Persyaratan mutu bahan bangunan secara umum adalah seperti di bawah ini, sedangkan bahan-bahan bangunan yang belum disebutkan disini akan diisyaratkan langsung di dalam pasal-pasal mengenai persyaratan pelaksanaan komponen konstruksi di belakang.  Air Air yang digunakan sebagai media untuk adukan pasangan plesteran, beton dan penyiraman guna pemeliharaan harus air tawar, tidak mengandung minyak, garam, asam dan zat organik lainnya yang telah dikatakan memenuhi syarat, sebagai air untuk keperluan pelaksanaan konstruksi oleh laboratorium tidak lagi diperlukan rekomendasi laboratorium.  Semen Portland (PC) Semen Portland yang digunakan adalah jenis satu harus satu merek untuk penggunaan dalam pelaksanaan satu satuan komponen bengunan, belum mengeras sebagian atau keseluruhannya. Penyimpanannya harus dilakukan dengan cara dan didalam tempat yang memenuhi syarat sebagai air untuk menjamin kebutuhan kondisi sesuai persyaratan di atas.  Pasir (Ps) Pasir yang digunakan adalah pasir sungai, berbutir keras, bersih dari kotoran, lumpur, asam, garamdan bahan organik lainnya, yang terdiri atas. 1.



Pasir untuk urugan adalah pasir dengan butiran halus, yang lazim disebut pasir urug.



2.



Pasir untuk pasangan adalah pasir dengan ukuran butiran sebagian terbesar adalah terletak antara 0,075 sampai 1,25 mm yang lazim dipasarkan disebut pasir pasang



3.



Pasir untuk pekerjaan beton adalah pasir cor yang gradasinya mendapat rekomendasi dari laboratorium.



 Batu Pecah (Split) Split untuk beton harus menggunakan split dari batu kali hitam pecah, bersih dan bermutu baik, serta mempunyai gradasi dan kekerasan sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum dalam PBI 1971. 11. Bila dalam uraian dan syarat-syarat disebutkan nama pabrik pembuatan dari suatu barang, maka ini hanya dimaksudkan untuk menunjukan kualitas dan type dari barangbarang yang disetujui oleh PPK. GAMBAR RENCANA 1.



Gambar-gambar Rencana



Gambar-gambar rencana pekerjaan yang terdiri dari gambar denah, tampak, potongan, gambar detail konstruksi, gambar situasi dan sebagainya yang telah dilaksanakan oleh Konsultan Perencana telah disampaikan kepada kontraktor beserta dokumen-dokumen lain. Kontraktor tidak boleh mengubah dan menambah tanpa mendapat persetujuan tertulis dari PPK/Direksi. Gambar-gambar tersebut tidak boleh diberikan kepada pihak lain yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan kontraktor ini atau dipergunakan untuk maksudmaksud lain. 2.



Gambar-gambar Tambahan



Apabila Direksi menganggap perlu untuk membuat gambar-gambar tambahan detail (gambar penjelasan) maka Konsultan Perencana harus membuat tersebut dan disahkan oleh PPK.



Gambar-gambar



tersebut



termasuk



dalam



suatu



kesatuan



Dokumen



Pelaksanaan/Kontrak. 3.



As Build Drawing



Gambar sesuai dengan sebagaimana yang dilaksanakan untuk semua pekerjaan yang belum terdapat dalam gambar-gambar baik perubahan atas perintah PPK atau tidak, kontraktor harus membuat gambar-gambar yang disesuaikan dengan apa yang telah dilaksanakan (As Build Drawing). Yang jelas memperlihatkan perbedaan antara gambar-gambar kontrak dan pekerjaan yang dilaksanakan. Gambar-gambar tersebut harus diserahkan dalam rangkap 3 (tiga) dan semua biaya pembuatan ditanggumg oleh kontraktor.



4.



Gambar-gambar ditempat Pekerjaan



Kontraktor harus menyimpan dilokasi pekerjaan 1 (satu) set gambar-gambar lengkap, kontrak pelaksanaan termasuk Dokumen Pengadaan, Berita Acara Aanwijzing, Time Schedule, gambar-gambar perubahan terakhir pada masa pelaksanaan pekerjaan (dalam kondisi baik dapat dibaca dengan jelas), agar tersedia jika sewaktu-waktu PPK/Direksi atau petugas yang berwenang memerlukannya. PERSIAPAN PELAKSANAAN PEKERJAAN 1.



Keamanan Bahan Bangunan



Kontraktor disarankan untuk mengamankan bahan-bahan bangunan yang akan digunakan sebagai gudang penyimpanan dan perlindungan bahan-bahan bangunan, kontraktor diwajibkan menyediakan ruang untuk keperluan Direksi dengan perlengkapannya : buku tamudan buku direksi seperlunya. 2.



Jalan Masuk Ketempat Pekerjaan



Jalan masuk ketempat pekerjaan yang telah ditetapkan disarankan untuk diadakan oleh kontraktor, bilamana diperlukan disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan pekerjaan. Apabila jalan masuk sudah ada milik pihak lain, maka apabila pekerjaan telah selesai, segala kerusakan dibetulkan kembali seperti semula dengan biaya yang dibebankan sepenuhnya kepada kontraktor. PEKERJAAN GALIAN A. Lingkup Pekerjaan Pekerjaan galian harus memenuhi syarat-syarat seperti yang ditentukan dalam gambar. Kontraktor harus menjaga supaya tanah di bawah dasar elevasi seperti pada gambar rencana atau ditentukan oleh Direksi Lapangan, tidak terganggu, jika terganggu Kontraktor harus mengurug kembali lalu dipadatkan sesuai syarat yang tertera dalam spesifikasi di bawah ini. B. 1.



Syarat-syarat Pelaksanaan. Semua galian harus dilaksanakan sesuai dengan gambar dan syarat-syarat yang ditentukan menurut keperluan.



2.



Dasar dari semua galian harus waterpas, bilamana pada dasar setiap galian masih terdapat akar-akar tanaman atau bagian-bagian gembur, maka ini harus digali keluar



sedang lubang-lubang tadi diisi kembali dengan sirtu, disiram dan dipadatkan sehingga mendapatkan kembali dasar yang waterpas. 3.



Terhadap kemungkinan adanya air di dasar galian, baik pada waktu penggalian maupun pada waktu pekerjaan pondasi harus disediakan pompa air atau pompa lumpur yang jika diperlukan dapat bekerja terus menerus, untuk menghindari tergenangnya air pada dasar galian.



4.



Kontraktor harus memperhatikan pengamanan terhadap dinding tepi galian agar tidak longsor dengan memberikan suatu dinding penahan atau penunjang sementara atau lereng yang cukup.



5.



Juga kepada Kontraktor diwajibkan mengambil langkah-langkah pengamanan terhadap bangunan lain yang berada dekat sekali dengan lubang galian yaitu dengan memberikan penunjang sementara pada bangunan tersebut sehingga dapat dijamin bangunan tersebut tidak akan mengalami kerusakan.



6.



Semua tanah kelebihan yang berasal dari pekerjaan galian, setelah mencapai jumlah tertentu harus segera disingkirkan dari halaman pekerjaan pada setiap saat yang dianggap perlu dan atas petunjuk Direksi Lapangan.



7.



Bagian-bagian yang akan diurug kembali harus diurug dengan tanah yang bersih bebas dari segala kotoran dan memenuhi syarat-syarat sebagai tanah urug. Pelaksanaannya secara berlapis-lapis dengan penimbrisan lubang-lubang galian yang terletak di dalam garis bangunan harus diisi kembali dengan tanah urug yang diratakan dan diairi serta dipadatkan sampai mencapai 95% kepadatan kering maksimum yang dibuktikan dengan test laboratorium.



8.



Perlindungan



terhadap



benda-benda berfaedah.



Kecuali



ditunjukkan



untuk



dipindahkan, seluruh barang-barang berharga yang mungkin ditemui di lapangan harus dilindungi dari kerusakan, dan bila sampai menderita kerusakan harus direparasi/diganti oleh Kontraktor atas tanggungannya sendiri. Bila suatu alat atau pelayanan dinas yang sedang bekerja ditemui di lapangan dan hal tersebut tidak tertera pada gambar atau dengan cara lain yang dapat diketahui oleh Kontraktor dan ternyata diperlukan perlindungan atau pemindahan, Kontraktor harus bertanggung jawab untuk mengambil setiap langkah apapun untuk menjamin bahwa pekerjaan yang sedang berlangsung tersebut tidak terganggu. Bila pekerjaan pelayanan umum terganggu sebagai akibat pekerjaan Kontraktor, Kontraktor harus segera mengganti kerugian yang terjadi yang dapat berupa perbaikan dari barang yang rusak akibat pekerjaan Kontraktor. Sarana yang sudah tidak bekerja lagi yang mungkin ditemukan di bawah tanah dan terletak di dalam lapangan pekerjaan harus dipindahkan keluar



lapangan ketempat yang disetujui oleh Direksi Lapangan atas tanggungan Kontraktor. 9.



Identifikasi resiko :



No



Resiko K3



1.



Tertimbun tanah galian



2.



Tingkat



Pengendalian Resiko K3



Tergores benda tajam



1.



Memakai APD



2.



Sediakan Kotak P3k



1.



Memakai APD



2.



Sediakan Kotak P3k



Resiko kecil



kecil



PEKERJAAN BETON STRUKTUR 1.



Scope pekerjaan :



Meliputi semua tenaga, equipment dan bahan untuk menyelesaikan semua pekerjaan beton sesuai dengan gambar–gambar konstruksi dengan memperhatikan ketentuan–ketentuan tambahan dari arsitek, perencana dalam pelaksanaannya. 2.



Pedoman pelaksanaan.



Kecuali ketentuan lain dalam ketentuan – ketentuan berikut ini maka sebagai pedoman untuk pelaksanaan beton sesuai dengan Peraturan Beton Indonesia dan PBI 1971. 3.



Beton yang disyaratkan dalam pekerjaan ini sebagai berikut : JENIS



MUTU



SLUMP



TYPE / JENIS



Sloof



K 100



7 ~ 12



Ready mix



Pondasi Foot Plat



K125



Ready mix



Kolom



K175



Ready mix



PEKERJAAN



Pada pelaksanaan placing concrete diharuskan menggunakan penggetar beton mekanis type high frekwensi .Pada kasus dimana volume placing concrete cukup besar / ≥ 30 m3 diharuskan memakai concrete pump. Test mutu beton dilakukan oleh laboratorium yang disetujui oleh Konsultan Pengawas. 4.



Bahan–bahan : 



Portland cement : Digunakan Portland cement yang umum digunakan untuk pekerjaan ini yaitu Semen Gresik Type I, Merk yang dipilih tidak dicampur–campur dalam pelaksanaannya kecuali dengan persetujuan tertulis dari pihak Direksi /



Pengawas Lapangan. Persetujuan Direksi / Pengawasan Lapangan hanya dapat dilakukan dalam keadaan. a



Tidak adanya stok dipasaran dari merk yang tersebut diatas.



b



Kontraktor memberikan jaminan data – data tehnis bahwa mutu semen penggantinya adalah dengan kualitas yang setaraf dengan mutu semen yang tersebut diatas.



c



Batas–batas pembetonan dari penggunaan merk semen berlainan harus mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas.







Agregat: a



Kualitas agregat harus memenuhi syarat–syarat PBI 1971. Agregate berupa batu pecah ex crushed stone yang mempunyai susunan gradasi yang baik, cukup syarat kekerasannya dan padat (tidak poreus). Kadar lumpur dari agregat tidak boleh melebihi dari 4 % berat.



b



Dimensi maximum agregat tidak lebih dari 2,50 Cm dan tidak lebih dari seper empat dimensi beton yang terkecil dari bagian konstruksi yang bersangkutan.



c



Untuk bagian dimana susunan besi beton sangat rapat maka agregat yang dipakai adalah ukuran 2 ~ 3 cm (Manual)







Pembesian / bending schedule Pembesian untuk tulangan beton ditentukan memiliki mutu U 24 Pelaksanaan diharuskan mengggunakan alat bar cutter dan bar bender mekanis . Semua jenis besi beton bekas dilarang dipakai pada proyek ini dan juga besi yang berkarat berupa serpihan serpihan .







Admixtures ( bahan–bahan tambahan ) dalam adukan beton : Untuk



pembetonan



pada



umumnya



tidak



diharuskan menggunakan



admixtures, jika diperlukan dapat diusulkan kepada Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana. 



Penyimpanan : Pengiriman dan penyimpanan bahan - bahan pada umumnya harus sesuai dengan waktu dan urutan pelaksanaan / FIFO sistem Semen harus didatangkan dalam bentuk kemasan sak yang tidak pecah (utuh) tidak terdapat kekurangan berat dari apa yang tercantum dalam sak, segera setelah diturunkan disimpan dalam gudang yang kering, terlindung dari pengarug cuaca, berventilasi secukupnya dan lantai terbebas dari tanah semen harus masih dalam keadaan fresh ( belum mulai mengeras ), jika ada bagian yang mulai mengeras, bagian tersebut masih harus dapat ditekan dengan



tangan bebas dan jumlahnya tidak lebih dari 5 % berat dan pada campuran tersebut diberi tambahan semen baik dalam jumlah yang sama.Semuanya dengan catatan kualitas beton yang diminta harus tetap terjamin. Aggregat harus ditempatkan dalam bak-bak yang terlindung dan terpisah dari satu dan lain jenisnya / gradasinya dan diatas lapis pelindung untuk menghindari tercampurnya dengan tanah. 



Begesting dan Selimut beton : a



Begesting harus direncanakan sedemikian rupa sehingga tidak ada perubahan bentuk yang nyata dan cukup menampung beban-beban sementara sampai dengan jalannya kecepatan pembetonan.Semua begesting



harus



kemungkinan



diberi



bergeraknya



penguat



datar



begesting



dan



selama



silangan,



sehingga



pelaksanaan



dapat



ditiadakan, juga harus cukup dapat menghindarkan keluarnya adukan / campuran. b



Susunan begesting dengan penunjang–penunjang harus teratur sehingga pada waktu pembongkaran tidak akan merusak dinding balok atau kolom beton yang bersangkutan.



c



Kayu penyangga dan silangan–silangan adalah menjadi tanggung jawab Kontraktor, demikian juga kedudukan dan dimensi yang tepat dari begesting adalah menjadi tanggung jawabnya.



d



Pada bagian terendah ( dari setiap tahap pengecoran ) dari begesting kolom atau dinding harus ada bagian yang mudah dibuka untuk inspeksi dan pembersihan.



e



Kayu begesting harus bersih dan dibasahi terlebih dahulu sebelum air pembasahan tersebut pada sisi bawah dan untuk perancah dapat memakai kayu atau schafolding Bekisting harus dipasang sedemikian rupa sehingga pembesian tidak menempel pada bekisting, hal ini dimaksudkan untuk memberi jarak antara tulangan dengan batas pengecoran yang nantinya menjadi selimut beton. Untuk mencapai hal ini maka besi tulangan harus diberi beton deking dengan mutu yang sama dengan beton yang direncanakan atau minimal dari komposisi campuran 1PC : 2 Psr : 3Kr, ketebalan beton deking disesuaikan dengan persyaratan minimal selimut beton. Untuk plat beton minimal 1,5 cm, balok dan kolom minimal 2,5cm, pondasi telapak dan poer minimal 3,5 cm.



Syarat – syarat material sebagai berikut : JENIS



RANGKA



PANEL



Sloof



Ky. Bekisting



Papan kayu atau



Ky. Bekisting / bambu



Pondasi Foot Plat



Ky. Bekisting



Multiplex



Ky. Bekisting / bambu



PEKERJAAN



PERANCAH



Kolom







Siar – siar pelaksanaan : a



Siar-siar pelaksanaan harus ditempatkan dan dibuat sedemikian rupa hingga tidak banyak mengurangi kekuatan dari konstruksi.



b



Antara pengecoran balok atau pelat dan pengakhiran pengecoran kolom harus ada waktu antara yang cukup untuk mengeras. Balok, pertebalan miring dari balok dan kepala-kepala kolom harus dianggap sebagai bagian sistem lantai dan harus dicor bersama sama dengan plat lantai.



c



Pada pelat dan balok, siar-siar pelaksanaan harus ditempatkan pada daerah dimana pengaruh gaya melintang sudah banyak berkurang, apabila pada balok ditengah-tengah bentangnya terdapat pertemuan atau persilangan dengan balok lain, maka siar pelaksanaan ditempatkan sejauh 2 kali lebar balok dari pertemuan atau persilangan itu.



d



Siar – siar tersebut harus dibasahi terlebih dahulu air semen tepat sebelum pengecoran lanjutan dimulai.







Penggantian besi : a



Dalam hal mana berdasarkan pengalaman Kontraktor terdapat kekeliruan atau kekurangan atau perlu penyempurnaan pembesian yang ada , Kontraktor dapat menambah ekstra besi dengan tidak mengurangi pembesian yang tertera dalam gambar, secepatnya hal ini diberitahukan pada Konsultan Perencana. Jika hal tersebut pada ( a ) akan dimintakan oleh Kontraktor sebagai kerja lebih, maka penambahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah ada persetujuan tertulis dari Konsultan Perencana dan diketahui / disetujui oleh Pemberi Tugas



b



Jika Kontraktor tidak berhasil mendapatkan diameter besi yang sesuai dengan yang ditetapkan dalam gambar, maka dapat dilakukan penukaran diameter besi dengan diameter yang terdekat dengan catatan :



Harus ada persetujuan dari Konsultan Pengawas dan disetujui Pemberi Tugas atau PPKOM 



Mengaduk dan pengecoran beton : a



Beton tidak boleh dicor sebelum semua pekerjaan cetakan begesting, tulangan beton, pemasangan instalasi - instalasi yang harus ditanam, penyokong, pengikat dan penyiapan permukaan yang berhubungan dengan pengecoran telah disetujui oleh Konsultan Pengawas . Sebelum pekerjaan cor dilaksanakan oleh Kontraktor harus mengajukan permohonan tertulis kepada Konsultan Pengawas dalam waktu 24 jam sebelum pengecoran. Beton tidak boleh berhubungan dengan air yang mengalir sebelum beton tersebut cukup keras. Semua permukaan cetakan dan material tertanam yang dilekati specie / mortar adukan beton yang terlebih dahulu dicor harus dibersihkan dari adukan – adukan tersebut sebelum pengecoran dilanjutkan.



b



Dimana permukaan – permukaan yang harus ditutup (dicor) dengan beton mempunyai sifat menyerap (apsortetipe) dan dimana perlu untuk memudahkan pasangan tulangan dan pengecoran tanah,



seperti



yang



ditentukan



dalam



beton dasar pondasi



gambar.



Kontraktor



harus



memasangan lantai kerja (blinding course) yang terdiri lapisan beton dengan tebal sesuai dengan ukuran dan terdapat dalam gambar. Lantai kerja harus dihamparkan secara merata (Uniform) diatas tanah dasar pondasi dan dibiarkan mengeras selama 24 jam. c



Pelaksanaan pengecoran diijinkan hanya waktu Konsultan Pengawas atau wakilnya yang ditunjuk serta Pelaksana dari Kontraktor yang setaraf ada ditempat pekerjaan. Setelah permukaan disiapkan baik – baik, permukaan beton pada daerah sambungan/construction joint baru harus diberi lem khusus untuk sambungan beton. Dalam pengecoran beton pada construction joint yang telah terbentuk, pemadatan khusus harus dijalankan agar beton yang baru menjadi rapat betul dengan permukaan beton lama. Pengecoran beton tidak diperkenankan selama hujan deras kecuali dipasang atap sementara ( terpal atau sejenisny)



d



Dalam pekerjaan ini beton yang digunakan adalah beton siap pakai atau ready mix concrete. Pelaksana pekerjaan tidak dibenarkan mencampur beton di site.







Perawatan Beton a



Setelah dicor, beton harus dilindungi dari pengaruh cuaca sehingga terhindar dari pengeringan secara cepat dengan cara disiram air atau direndam khusus untuk beton plat



b



Persiapan



perlindungan



atas



kemungkinan



datangnya



hujan



harus



diperhatikan c



Beton harus dibasahi sedikitnya selama dua minggu setelah pengecoran secara terus menerus, antara lain dengan cara menutupinya dengan karungkarung basah, pada pelat-pelat lantai dengan menggenangi dengan air.



d



Pada hari-hari pertama setelah selesai pengecoran, proses pengerasan beton tidak boleh diganggu, pelat lantai tidak boleh dipergunakan untuk penimbunan bahan-bahan atau aktivitas lainnya.







Pembongkaran cetakan (bekisting) dan acuan. a



Cetakan dan acuan beton hanya boleh dibongkar apabila bagian konstruksi tersebut telah mencapai kekuatan yang cukup untuk memikul berat sendiri dan beban-beban pelaksanaan yang timbul, kekuatan ini harus ditunjukkan oleh hasil hasil test benda uji



b



Apabila untuk menentukan saat pembongkaran cetakan tidak dibuat benda uji, maka cetakan dan acuan beton baru boleh dibongkar pada umur 3 minggu.



c



Apabila ada jaminan bahwa setelah cetakan dan acuan dibongkar beban yang bekerja pada konstruksi tidak melampaui 50%, maka pembongkaran boleh dilakukan setelah beton berumur 2 minggu.



Bila tidak ditentukan lain maka bekisting/cetakan samping dari balok,kolom dan dinding boleh dibongkar setelah beton umur 3 hari. 



Identifikasi Resiko : No 1.



Resiko K3



Pengendalian Resiko K3



tangan mengkerut akibat 1.Memakai APD



Tingkat Resiko kecil



interaksi dengan campuran 2.



Tergores benda tajam



1 Memakai Sarung tangan



kecil



2.Sediakan Kotak P3k 3.



Terjatuh dari ketinggian



1.



Pakai



Pengaman/safety pelindung / APD



belt sebagai



kecil



PEKERJAAN PLESTERAN 1. Lingkup Pekerjaan : 



Bagian ini meliputi seluruh pekerjaan plesteran dan acian pada seluruh dinding bata dan lain – lain seperti yang dijelaskan dalam gambar pelaksanaan.



2. Pengendalian Pekerjaan 



Seluruh pekerjaan harus sesuai dengan syarat dalam :







NI – 2 – 1971







NI – 3 1970







NI – 8 1974



3. Bahan – bahan  Pasir Pasir yang digunakan harus kasar, tajam, bersih dan bebas dari tanah liat, Lumpur atau campuran – campuran lain sesuai dengan : NI – 3 pasal 14 NI – 2 pasal 3, 3  Portland cement Portland cemend yang dipakai harus baru, tidak ada bagian – bagian yang membantu dari dalam zak yang tertutup seperti yang disyaratkan dalam NI – 8. Jenis semen yang dipakai dalam pekerjaan yaitu produk PT. SEMEN GRESIK.  Air Air harus bersih, jernih dan bebas dari bahan – bahan yang merusak seperti minyak, asam, atau unsur – unsure organic lainnya. 4. Syarat – Syarat Pelaksanaan 



Bersihkan permukaan dinding batu bata dari noda – noda debu, minyak cat dan bahan – bahan lain yang dapat mengurangi daya ikat plesteran agar benar – benar siap untuk dilakukan pekerjaan plesteran.







Singkirkan semua hal yang dapat merusak / mengganggu pekerjaan plesteran.







Bentuk screed sementara bila mungkin (untuk pembentukan dasar yang permanent) untuk menjamin adanya ketebalan yang sama, permukaan yang datar / rata, contour dan profil –profil akurat.







Basahi seluruh permukaan



bidang plesteran untuk peresapan. Jangan



menjenuhkan permukaan dan jangan dipasang plesteran sampai permukaan air yang terlihat tersebut telah lenyap / kering kembali. 



Letakkan / tempelkan campuran plesteran selama 2,5 jam (maksimal) setelah proses pencampuran, kecuali selama udara panas / kering. Kurangi waktu



penempatan itu sesuai yang diperlukan untuk mencegah pengerasan yang bersifat sementara dari plesteran. 



Pekerjaan plesteran harus lurus, sama rata, datar maupun tegak lurus.







Untuk mendapatkan permukaan yang rata dan ketebalan yang sesuai dengan yang diisyaratkan, maka dalam memulai pekerjaan harus dibuat terlebih dahulu “ kepala plesteran







Jika plesteran menunjukkan hasil yang tidak memuaskan seperti tidak rata , tidak tegak lurus, atau bergelombang, adanya pecah / retak, keropos, maka bagian tersebut harus dibongkar kembali untuk diperbaiki atas biaya Kontraktor.



5.



Identifikasi resiko No. 1.



Resiko K3 Tangan



Pengendalian Resiko K3



mengkerut 1.



Memakai APD



Tingkat Resiko kecil



akibat interaksi dengan campuran 2.



Tergores benda tajam



1. Memakai APD



kecil



2. Sediakan Kotak P3k 3.



Terjatuh dari ketinggian



1.



Pakai Pengaman / safety kecil



belt sebagai pelindung/ APD



PEKERJAAN LAMPU a.



Besi dan Alumunium



b.



Ukuran Pipa GI untuk rangka atap membrane, dan Pipa GI untuk pekerjaan tiang lampu PJU disesuaikan dengan gambar kerja.



c.



Pengelasan dalam Proses Penyambungan Pipa Mengunakan Las listrik seperti yang telah Ditentukan di RAB.



d.



Jika dalam pekerjaan tersebut terdapat kecacatan, maka pengawas berhak memerintahkan perbaikan dan atau pengulangan pekerjaan sampai hasil sesuai dengan yang diinginkan.



e.



Identifikasi Resiko : No 1.



Resiko K3 Tersengat Aliran Listrik



Pengendalian Resiko K3 1. Memakai APD



Tingkat Resiko kecil



2. 3.



2. Sediakan Kotak P3k 1. Memakai APD 2. Sediakan Kotak P3k Terkena Percikan Bunga 1.Memakai APD Api 2. Sediakan Kotak P3k Tergores benda tajam



kecil kecil



PEKERJAAN PENGECATAN Secara umum , prosedur pengecatan mengikuti tata cara yang dianjurkan oleh masing masing pabrik pembuat yang biasanya prosedur pengecatan ada dalam setiap kemasan akan tetapi perlu ditekankan disini bahwa sebelum pekerjaan pengecatan dimulai , bidang yang akan dicat harus betul betul bersih dari segala kotoran , minyak dan noda lainnya. Pengecatan tembok hanya boleh dilakukan jika dinding sudah kering



, yang harus



dibuktikan dengan alat water content test . Minimum kadar air yang diijinkan maximum 17 %.Kwalitas cat yang dipakai buatan/merk dagang: Emco. Pada waktu pengiriman bahan kelapangan, Kontraktor harus memberitahukan ke Konsultan Pengawas , demikian juga kaleng bekas agar dikumpulkan disuatu tempat didalam proyek dan dilaporkan ke Konsultan Pengawas sebelum barang tersebut dibuang keluar area. Pengecatan dilakukan minimum 3 ( tiga ) lapis sehingga terlihat rata / tidak belang. Identifikasi Resiko : NoN o 1.



Resiko K3



Pengendalian Resiko K3



Terpukul Palu



1. Memakai APD



Tingkat Resiko kecil



2. Sediakan Kotak P3k 2.



Tergores benda tajam



1. Memakai APD 2.Sediakan Kotak P3k



kecil



BAB VI RENCANA PELAKSANAAN PEKERJAAN 6.1



Metode Kerja a)



Lingkup Pekerjaan



Pembangunan Tempat Parkir (DAK) b)



Uraian Pekerjaan  Pekerjaan persiapan  Pekerjaan pagar  Pekerjaan tanah  Pekerjaan beton bertulang  Pekerjaan pasangan  Pekerjaan pengecatan



c)



Tahapan Pekerjaan



Uraian metode pelaksanaan ini disusun berdasarkan urutan pada susunan rancana anggaran biaya seperti yang terdapat pada dokumen lelang, namun urutan semua pekerjaan akan mengikuti Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan seperti pada lampiran dokumen lelang dan tahapan pelaksanaannya akan disebutkan pada setiap penjelasan tatacara pelaksanaan dalam pembahasan selanjutnya. Setelah selesai tahapan kegiatan pendahuluan/kegiatan pra-konstruksi, maka akan masuk dalam tahapan pekerjaan pokok konstruksi. 1.



Pekerjaan Persiapan Pekerjaan Persiapan adalah awal pekerjaan konstruksi. Pekerjaan persiapan harus kerjakan untuk menunjang pekerjaan pokok. Uraian lingkup pekerjaan persiapan adalah pengukuran dan pembersihan lapangan, pasangan bouwplank, sewa gudang dan barak kerja, administrasi dan dokumentasi, kesehatan dan keselamatan kerja. Secara umum, uraian pelaksanaan pekerjaan persiapan adalah sebagai berikut: a) Pengukuran dan pembersihan lapangan Pekerjaan pengukuran dan leveling lapangan (Uitzet) merupakan jenis pekerjaan yang digunakan untuk mewujudkan denah bentuk bangunan menjadi suatu bangunan pada tanah lokasi yang telah disediakan.



 Di dalam pekerjaan membersihkan lokasi kerja dari sampah yang akan menghambat jalannya pekerjaan selalu dilakukan pada awal pekerjaa.  Memindahkan benda yang akan menghambat proses pekerjaan.  Mengidentifikasikan acuan/bench mark (BM) sebagai level pembuatan bangunan.  Penentuan titik ketinggian dan sudut-sudut hanya dilakukan dengan alat – alat water pass / theodolith. Setelah pekerjaan pangukuran (survey) lokasi proyek selesai, keterangan titik ketinggian peil dan sudut - sudut fisik bangunan sudah didapatkan maka pekerjaan selanjutnya adalah Pemasangan Bouwplank, Bouwplank sendiri merupakan patok kayu sementara yang berfungsi untuk menentukan titik As bangunan yang akan dibangun.



 Memasang patok pada koordinat-koordinat yang ditentukan.  Menentukan level bangunan berdasarkan acuan/patok BM dengan alat bantu yang disepakati dan menandakan hasil pengukurannya pada patok yang telah terpasang. b) Pasangan Bouwplank Bouwplank adalah alat bantu untuk membuat sudut (90°) dan ketinggian/elevasi lantai. Bouwplank dibuat dari papan dan kayu balok. Pemasangan bouwplank dilakukan pada jarak 1 m di luar denah yang akan dibuat, tujuannya agar bouwplank tidak terbongkar saat penggalian pondasi. Pemasangan bowplank dikerjakan setelah pekerjaan pengukuran dengan baik menggunakan pesawat theodolith maupun metode penyikuan secara manual. Pengukuran ini sangat penting karena merupakan dasar dari pembangunan proyek, posisi bangunan pagar baik arah horizontal maupun vertical. Peil bangunan umumnya diambil dari as jalan atau peil banjir yang telah ada, dan menjadi acuan selanjutnya dalam melaksanakan pekerjaan. Setelah pekerjaan pengukuran dilanjutkan dengan pekerjaan pasang bouwplank. Bouwplank dibongkar setelah pekerjaan pondasi selesai dilaksanakan. Adapun Syarat-syarat memasang bouwplank adalah sebagai berikut: 



Kedudukannya harus kuat dan tidak mudah goyah.







Berjarak cukup dari rencana galian, diusahakan bouwplank tidak goyang akibat pelaksanaan galian tanah.







Terdapat titik atau dibuat tanda-tanda.







Sisi atas bouwplank harus terletak satu bidang (horizontal) dengan papan bouwplank lainnya.







Letak kedudukan bouwplank harus seragam (menghadap kedalam bangunan semua).



-



Garis benang bouwplank merupakan as (garis tengah) daripada pondasi dan dinding batu bata.



c) Direksi Keet Dalam proyek pembangunan pagar ini disyaratkan untuk menyewa gudang dan pengadaan barak kerja. Tahapan pekerjaan sewa gudang adalah pada saat awal dimulainya pekerjaan. Gudang nantinya juga akan difungsikan sebagai kantor lapangan yang antara lain fungsinya adalah:







Membuat laporan, mempelajari gambar, membuat gambar kerja dan semua administrasi proyek.







Penempatan



alat



komunikasi,



sehingga



hubungan/komunikasi



antara pemilik, pengawas dan kontraktor dapat berjalan dengan baik.







Menyimpan peralatan kerja khusus yang mudah hilang.







Menyimpan bahan bangunan yang khusus.



Apabila opsi untuk menyewa tidak memungkinkan, misalnya tidak tersedia bangunan yang cocok untuk disewa disekitar lokasi pekerjaan, maka akan dikoordinasikan dengan direksi untuk mengambil alternatif lain seperti dibuat bangunan dari kayu dan multipleks dalam lokasi pekerjaan untuk keperluan itu. Bahan untuk bangunan tersebut di atas menggunakan rangka kayu kaso, penutup dindingnya dari multiplek 9 mm dan penutup atap menggunakan seng gelombang, lantai dengan discreeding. Bangunan tersebut di atas



juga



mencakup bangunan gudang untuk menyimpan alat kerja dan material yang rentan terhadap cuaca dan yang mudah hilang seperti : bor listrik, gerinda listrik, vibrator, semen, keramik, cat, kabel, alat sanitair dan lainnya. Bangunan gudang menggunakan rangka kayu kaso, penutup dinding dari multiplek 9 mm dan penutup atap menggunakan seng gelombang, lantai dengan discreeding.



Bangunan tersebut di atas didirikan pada area yang tidak mengganggu proses berlangsungnya pelaksanaan pekerjaan. Selain bangunan tersebut di atas, juga diperlukan fasilitas akomodasi bagi tenaga kerja supaya tercapai efisiensi dari segi waktu perlu dibuatkan sarana pemondokan atau barak. Perhitungan dengan kuantitas yang akan berlangsung di lokasi pekerjaan diperlukan barak pekerja dengan ukuran minimum 4 mx 10 m untuk kapasitas maksimum 15 - 20 personel/tenaga. Barak kerja akan dibuat berbentuk bangunan kayu dan tripleks Dan atap seng gelombang. Bangunan akan dibuat kokoh sehingga kuat menampung beban dan angin serta lantai untuk istirahat para pekerja dibuat lebih tinggi untuk menghindari genangan air. d)



Kesehatan dan Keselamatan Kerja



Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah kegiatan yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan pekerja yang bekerja di lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. Kesehatan dan keselamatan kerja cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Konstruksi adalah salah satu pekerjaan yang paling berbahaya di dunia, menghasilkan tingkat kematian yang paling banyak di antara sektor lainnya. Praktek K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit. Peralatan kerja seperti mesin dan juga bahan-bahan untuk kebutuhan konstruksi dari logam dan bahan kimia bisa membahayakan pekerja. Banyak permesinan yang melibatkan pemindahan komponen dengan kecepatan tinggi, memiliki ujung yang tajam, permukaan yang panas, dan bahaya lainnya yang berpotensi meremukkan, membakar, memotong, menusuk dan memberikan benturan dan melukai pekerja jika tidak digunakan dengan aman. Tindakan khusus untuk mewujudkan kesehatan dan keselamatan kerja dalam proyek ini dapat dilihat dalam tabel berikut ini:







Pengadaan bahan-bahan medis dan obat-obatan untuk pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan.







Pengadaan peralatan safety seperti helm, sarung tangan, sepatu boot, kacamata dan masker. Jumlahnya akan disesuaikan untuk masingmasing item pekerjaan.







Untuk pekerjaan pada ketinggian seperti plesteran dan acian, relief dan pengecatan akan diadakan scafolding.







Penempatan lokasi workshop untuk perakitan besi dan bekisting pada lokasi yang terlindungi dan tidak membahayakan kagiatan lain. Karena pada workshop terdapat penggunaan peralatan kerja terutama mesin dapat menyebabkan Kebisingan yang dapat memberikan bahaya tersendiri yang mampu mengakibatkan hilangnya pendengaran. Pada proses kerja di workshop juga akan terjadi temperatur ekstrim, misalnya pada pekerjaan pengelasan yang yang menimbulkan efek Kejutan listrik memberikan risiko bahaya seperti tersengat listrik, luka bakar, dan jatuh dari fasilitas instalasi listrik.







Mengatur lokasi penyimpanan/gudang untuk bahan/material yang berbahaya terpisah dari bahan/material biasa.







Mengatur lokasi parkir kendaraan terpisah dari lokasi penyimpanan material dan workshop.







Memberikan pengarahan kepada pekerja untuk menjalankan prosedur keselamatan kerja pada setiap jenis pekerjaan untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja.







Menyediakan rambu-rambu dan papan-papan peringatan keselamatan kerja dalam lokasi proyek.



e)



Administrasi dan Dokumentasi



Pekerjaan administrasi, pelaporan dan dokumentasi akan dikoordinir oleh staf administrasi dan dokumentasi. Selain mengerjakan pekerjaan administrasi pokok, staf administrasi dan keuangan juga akan mengidentifikasi kebutuhan tempat tinggal, kebutuhan kendaraan dan sebagianya.



Perlengkapan pemeliharaan



pekerjaan di sediakan secukupnya dan dokumen –dokumen, administrasi proyek dan lain-lain yang berhubungan dengan pekerjaan. Mobilisasi peralatan yaitu biaya untuk mendatangkan dan/atau memasang peralatan ke lokasi pekerjaan dimana jenis peralatan disesuaikan dengan kebutuhan volume pekerjaan dan jangka waktu pelaksanaan. Pekerjaan administrasi dan dokumentasi proyek mencakup:







Pengurusan administrasi proyek, Pekerjaan ini mencakup: back up data mutual check nol (MC-0) dan shop drawing - Back up data mutual check final dan as built drawing, pengurusan dan biaya kontrak, biaya administrasi harian seperti pembuatan requst, pengadaan whiteboard dan perlengkapan, dan pengadaan dokumendokumen yang harus dipublikasikan di direksi keet, pengurusan termyn.







Dokumentasi dan pelaporan proyek, Pekerjaan ini mencakup: pembuatan







laporan harian, berkoordinasi dengan site manager, pembuatan laporan mingguan, berkoordinasi dengan site manager, pembuatan laporan bulanan, berkoordinasi dengan site manager, dokumentasi proyek, akan ditangani oleh pelaksana lapangan. Tiap jenis pekerjaan akan di dokumentasikan sebagai dokumentasi proyek yang akan digunakan dan diminta oleh direksi proyek.Dokumentasi proyek dimulai dari kondisi nol (0%), proses pelaksanaan dan kondisi selesai (100%). Foto dokumentasi akan dilampirkan pada masingmasing laporan sebagai pembuktian atas pekerjaan masingmasing.



Pekerjaan Gapura Setelah pekerjaan persiapan, dilanjutkan dengan pekerjaan Gapura a) Pekerjaan galian tanah Pekerjaan galian tanah untuk pondasi dan galian tanah untuk pondasi batu gunung ukurannya berbeda tetapi tahapan dan tatacara pelaksanaan galiannya sama. Galian tanah dikerjakan tepat setelah pemasangan bouwplank. 



Pembuatan dan pengajuan gambar shop drawing pekerjaan struktur beton tiap bagian.







Pekerjaan persiapan galian yaitu mempelajari shop drawing untuk mengetahui posisi dan dimensi galian baik untuk pondasi tapak maupun pondasi batu gunung.







Jika sebelumnya bouwplank dipasang untuk keseluruhan bangunan, maka perlu dipasang bouwplank tambahan untuk galian pondasi tapak agar dimensi galiannya sesuai dengan tetap mengacu pada bouwplank induk.







Menyiapkan tenaga penggali dan peralatan gali seperti cangkul, sekop, cangkul burung, pangki dan lain-lain.







Penggalian tanah untuk pondasi setempat dilakukan secara hati-hati serta harus mengetahui ukuran panjang, lebar dan kedalaman pondasi.







Lebar dasar galian tanah pondasi hendaknya dibuat lebih lebar dari ukuran pondasi agar tukang lebih leluasa bekerjanya atau disesuaikan dengan ukuran lebar pondasi sesuai dengan gambar kerja. Semua galian tanah harus ditempatkan diluar dan agak jauh dari pekerjaan penggalian agar tidak mengganggu pekerjaan. Seluruh pekerjaan tanah dan pondasi ini harus sesuai dengan volume pekerjaan, gambar kerja dan RKS.







Tanah hasil galian ditempatkan di sekitar galian pada tempat yang tidak akan mengganggu pekerjaan lain, karena tanah tersebut akan dipakai untuk timbunan kembali



b) Pekerjaan beton bertulang 



Komponen Bertulang terdiri dari Pondasi Tapak dan Kolom Pedestal, Sloof dan kolom pagar.







Struktur Pondasi tapak dan kolom pedestal merupakan satukesatuan. Konstruksi tulangan dari kedua struktur ini juga satu kesatuan.







Tahapan pelaksanaan:







Persiapan 



Approval material yang akan digunakan.







Persiapan dan penyesuaian lahan kerja lahan kerja.







Persiapan material kerja, antara lain : pasir beton, kerikil beton, besi beton, kawat beton, semen PC, pasir, multiplek 9 mm, paku, minyak bekesting, balok kayu, kayu lat, papan kayu dan lain-lain.







Persiapan alat bantu kerja, antara lain : concrete mixer (molen), vibrator, meteran, gergaji, bar bender, schafolding, raskam, benang, selang air, timba cor, kereta sorong dan lain-lain.







Fabrikasi dan instalasi besi tulangan 



Pelaksanaan fabrikasi besi tulangan memerlukan tempat yang cukup luas untuk menaruh, memotong besi beton dan membengkoknya sehingga sesuai dengan gambar yang telah disetujui.







Membuat cutting plan sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan oleh gambar rencana.







Besi beton yang dipakai untuk proyek ini mutu dan diameter (spesifikasi) disesuaikan dengan gambar kerja dan RKS.







Potong dan bentuk besi beton dengan ukuran sesuai gambar kerja yang sudah dituangkan dalam cutting plan.







Merangkai besi beton dan mengikat dengan kawat beton.







Besi beton yang telah difabrikasi diberi tanda sesuai dengan penempatannya, supaya tidak membingungkan/membuang waktu untuk saat akan dipasang.







Tulangan pondasi yang sudah dibentuk untuk pondasi tapak ditempatkan pada lubang galian setelah diberikan pasir urug 5 cm.







Tulangan sloof yang sudah dirakit dipasang di atas pondasi batu gunung yang telah selesai dikerjakan dan sebelumnya dipasang angchor/stick.







Tulangan kolom dipasang pada stick yang disediakan pada pekerjaan kolom pedestal.







Instalasi tulangan kolom bersama bekisting harus tegak lurus.







Penyetelan tegak lurus pada sisi-sisi bekisting kolom dengan waterpass tangan dan unting-unting.







Posisi penempatan tulangan yang horizontal harus tepat dan lurus pada as rencana penempatan kolom dan as pasangan bata serta lurus merata secara vertikal.







Tulangan pondasi tapak tidak boleh bersentuhan langsung pasir urug/dasar galian, tetapi diberikan beton dacking setebal 5 – 7 cm.







Tulangan kolom dipasang tegak lurus mengikuti bekisting dan diberikan beton dacking agar seluruh tulangan terselimuti.



 Fabrikasi dan instalasi bekisting 



Fabrikasi bekesting dikerjakan di lokasi proyek untuk memudahkan pengukuran



dan



mempercepat



pelaksanaannya,



karena



angkutan



bekesting menjadi dekat. 



Fabrikasi bekesting untuk struktur beton diatas permukaan tanah seperti: kolom, balok, plat lantai dan tangga menggunakan bahan dari multiplek 9 mm dan perkuatan menggunakan balok kayu dan alat perancah schafolding, langkah kerja adalah sebagai berikut: 1. Multiplek dipotong



sesuai dengan bentuk dan ukuran dalam gambar kerja. 2. Pasang dan rangkai potongan multiplek pada area struktur yang akan dicor dengan perkuatan kayu balok 5/5 cm sebagai tulangan, kayu support dan schaffolding. 3. Sebelum pengecoran, bekesting harus benar-benar diperiksa kembali jangan sampai ada celah yang berakibat kebocoran. Pasangan bekesting harus rapih, siku dan lurus sehingga hasil pengecoran beton dapat menghasilkan bidang yang flat/maksimal. 4. Sebelum pengecoran, bagian dalam bekisting diberi minyak bekisting. 



Untuk kolom pedestal, dibuatkan sepatu kolom dengan besi beton untuk menjaga agar kolom tetap tegak lurus dan siku.







Setting (pasang) besi tulangan yang telah difabrikasi ke dalam bekesting.







Pasang beton dacking dan cakar ayam secara merata dan sesuai kebutuhan.







Memeriksa kembali elevasi dan kerataan pemasangan bekesting.







Pengecoran beton







Untuk pondasi tapak, sebelum pengecoran pada galian tanah diberikan pasir urug setebal 5 cm.







Pada tahapan pekerjaan pondasi dan pedestal, pondasi tapak dicor lebih dulu, kolom pedestal dilanjutkan pengecorannya setelah pondasi tapak mengeras.







Sebelum melakukan pengecoran beton terlebih dahulu kontraktor membuat Job Mix Formula untuk menentukan komposisi campuran yang diperlukan sehingga didapatkan mutu beton yang sesuai dengan yang diharapkan. Job Mix Formula yang telah dibuat kontraktor diserahkan kepada direksi maupun pengawas lapangan untuk disetujui. Untuk keperluan pengecoran pondasi tapak dan kolom pedestal Pada proyek ini menggunakan beton mutu K-175.







Pengecoran beton dimulai setelah konsultan/direksi menyetujui untuk pengecoran beton yang dinyatakan dalam permohonan pelaksanaan kerja.







Sebelum dilakukan pengecoran, diperiksa kembali kekuatan acuan yang sudah dipasang /difabrikasi, semua ukuran dan perkuatan acuan diperiksa benar dan disahkan oleh konsultan/direksi untuk pekerjaan selanjutnya.







Membersihkan seluruh permukaan dan lokasi pengecoran dari kotoran dan sampah.







Beton yang diaduk dengan molen (concrete mixer) dituangkan ke dalam area pengecoran, pada saat pengecoran adukan beton diratakan dan dipadatkan dengan vibrator sehingga beton dapat padat dan mecapai sela-sela ruang



pembesian. 



Seluruh area pengecoran akan disiapkan sepenuhnya sehingga tidak terdapat penyambungan pengecoran.







Curring Beton



Metoda yang mudah digunakan untuk curing/perawatan beton dalam hal ini adalah penyiraman langsung dengan air bersih secara rutin. 



Urugan tanah kembali



Setelah selesai masa pemeliharaan beton dan bekistingnya telah dibongkar, maka akan dilakukan pengurugan kembali tanah bekas galian pada area pondasi tapak. c)



Pondasi Batu Gunung mm



Tahapan pekerjaan pasangan pondasi batu gunung adalah setelah selesainya pekerjaan kolom pedestal dan betonnya mengeras. Hal ini bertujuan agar tidak terganggunya struktur kolom pedestal yang merupakan kunci terbentuknya pagar yang simetris dan akan memudahkan dalam membuat pedoman/patok acuan untuk pekerjaan pemasangan pondasi batu gunung. Langkah-langkah pembuatannya adalah sebagai berikut: 



Pekerjaan persiapan







Persiapan awal adalah pengukuran dan pemasangan bouwplank seperti yang telah dijelaskan di atas.







Berdasarkan hasil dari field engineering maka akan diadakan Pembuatan dan pengajuan gambar shop drawing pekerjaan pasangan batu kali. Dalam hal ini level/ketinggian untuk semua pekerjaan telah ditentukan, termasuk level pemasangan batu gunung. Level tersebut ditandakan pada sebuah patok permanen untuk digunakan kembali pada saat pekerjaan dilaksanakan.







Mengadakan contoh material yang akan digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan mengajukan approval material kepada direksi.







Mempersiapkan kembali lahan yang sudah digali bersamaan dengan galian pondasi tapak (dirapikan kembali).







Persiapan material kerja, antara lain : batu gunung atau batu kali, semen PC, pasir pasang, air, dan lain-lain.







Persiapan alat bantu kerja, antara lain: meteran, benang, selang air, dan lainlain.







Setelah pekerjaan persiapan selesai, maka tahap selanjutnya adalah Pelaksanaan pekerjaan pasangan batu kali, dengan mengikuti langkah pekerjaan sebagai berikut :







Merapikan kembali galian tanah untuk pasangan batu gunung.







Memastikan galian tanah untuk pasangan batu kali, ukuran lebar dan kedalaman sudah sesuai rencana.







Memasang patok kayu dan benang sebagai acuan leveling pasangan batu gunung.







Membuat adukan dari semen dan pasir ikat untuk mengikat pasangan pondasi batu kali dengan campuran 1 : 4.







Diberikan urugan pasir dengan tebal padat 5 cm dan dipadatkan.







Selanjutnya di atas urugan pasir, dibuat pasangan batu kosong (aanstamping). Pada pasangan batu kosong dipergunakan pecahan batu gunung yang berukuran kecil, sehingga memudahkan untuk mendapatkan ketebalannya dan lebarnya disesuaikan dengan ukuran dalam gambar rencana.







Sebelum pemasangan, batu kali dibasahi dengan air telebih dahulu.







Pasang batu kali di atas pasangan batu aanstamping dengan menggunakan adukan yang merata mengisi rongga-rongga antar batu kali.







Batu yang berukuran besar dan yang mempunyai permukaan rata dipasang di bagian pinggir yang diikat dengan adukan, sedangkan pecahan batu gunung yang berukuran kecil difungsikan sebagai pengikat dan ditempatkan pada bagian dalam pasangan pondasi sehingga pondasi akan terbentuk dengan rapi.







Batu kali disusun sedemikian rupa sehingga pasangan batu kali tidak mudah retak/patah dan berongga besar.  Sebelum mengunci bagian atas pasangan batu dengan adukan dan batu yang berukuran kecil, terlebih dahulu dipasang angchor/stick  8 mm tiap 1 meter.







Memeriksa kembali elevasi pekerjaan pasangan batu kali apakah sudah sesuai rencana.







Pekerjaan akhir adalah finish pasangan batu kali dengan plesteran siar.







Setelah pondasi selesai, Tahapan terakhir adalah pengurugan kembali tanah bekas galian.







Tanah hasil galian diurug ke dalam lubang galian yang masih tersisa dan dipadatkan.



d) Acian halus kolom Pekerjaan acian halus kolom identik dengan tatacara plesteran dinding bata. Berikut ini akan diuraikan langkah langkah dalam pekerjaan acian halus kolom: 



Mempelajari shop drawing untuk mengetahui ukuran kolom.







Tujuan mengaci kolom adalah untuk membentuk kolom benar-benar rapi, siku dan sejajar satu sama lain.







Langkah pertama adalah memasang profil pada kolom paling ujung pada sisi luar dan sisi dalam.







Profil dipasang tegak lurus.







Dipasang benang pada profil tersebut untuk meluruskan “barisan” kolom.







Adukan semen dan pasir diaplikasikan ke kolom benar-benar mengikuti benang sehingga kolom akan terlihat lurus dan siku.



e)



Pengecatan Dinding dan Kolom



Berikut ini adalah ruang lingkup pengecatan berikut penjelasannya: 



Memastikan permukaan dinding yang akan dicat bersih dan kering untuk melindungi dari jamur dan mencegah terjadinya pengelupasan, faktor kekeringan pada dinding yang akan dicat berpengaruh langsung pada daya rekat cat yang akan kita aplikasikan, cat akan bagus jika menempel langsung pada permukaan dinding yang akan kita cat.







Membersihkan permukaan dinding dengan amplas yang kasar atau gunakan scrapping besi untuk membersihkan permukaan dari sisa acian yang menonjol atau kotoran yang mengeras.







Lapisi permukaan dinding yang tidak rata dengan plamir dengan scrap untuk menahan keluarnya air dari dalam tembok.







Mempersiapkan bahan cat dengan warna dan spesifikasi yang ditentukan dan telah disetujui direksi.







Mempersiapkan semua alat-alat yang dibutuhkan seperti kuas dan rol yang tepat.







Untuk mengefektifkan pemakaian cat, tembok baru dilapisi dengan dengan sealer tembok yang berkualitas baik.







Setelah dilapis, permukaan tembok akan menjadi lebih halus, rata, dan siap untuk dicat. Sebelum melakukan pengecatan, harus diperhatikan kelembapan tembok yang terjadi akibat bahan yang digunakan sebagai campuran bahan dasar tembok.







Cat diaduk hingga tercampur rata. Tuangkan dalam bak untuk mengecat. Celupkan roller ke dalam cat, lalu gulirkan roller pada permukaan hingga cat tak menetes.



Untuk tahap akhir, sapukan cat pada permukaan tembok. 



Untuk mengecat pinggiran tembok atau lis digunakan kuas. Setelah lapisan pertama mengering (2-3 jam), dilanjutkan mengecat lapisan kedua di atas lapisan pertama.







Mengecat tembok dengan satu warna sebaiknya dikerjakan dalam satu kali pengerjaan. Sebelum cat terpoles di seluruh permukaan tembok, jangan berhenti agar hasilnya tak membuat warna tampil berbeda.



6.2 Tenaga Kerja 1. Pelaksana Lapangan Pelaksana Lapangan yang bertugas harus memiliki kualifikasi sebagai Tenaga Tekhnik yang memiliki pengalaman dibidang struktur yang dibutikan dengan sertifikat keahlian tekhnik (SKT) Pelkaksana Bangunan Gedung 2.



Tukang Tenaga Kerja yang digunakan adalah tukang setempat harus tukang yang memiliki keahlian di bidang yang dikerjakan.



3.



Pekerja Pekerja adalah tenaga bantu tukang yang harus disediakan oleh penyedia untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan ini, serta dapat memenuhi rencana kualitas pekerjaan yang dikehendaki sesuai dengan RKS dan Gambar.



6.3



Material/Bahan a)



Semen 



Jenis semen yang dipakai untuk beton dan adukan dalam pekerjaan ini adalah Portland Cement yang memenuhi syarat-syarat SII 0013 - 81.







Semen yang didatangkan ke proyek harus dalam keadaan utuh dan baru. Kantong-kantong pembungkus harus utuh dan tidak ada sobekan.







Penyimpanan semen harus dilakukan di dalam gudang tertutup dan harus terlindung dari pengaruh hujan, lembab udara dan tanah. Semen ditumpuk di dalamnya di atas lantai panggung kayu minimal 30 cm di atas tanah. Tinggi penumpukan maksimal adalah 15 lapis. Semen yang kantongnya pecah tidak boleh dipakai dan harus segera disingkirkan keluar proyek.







Semen yang dipakai harus diperiksa oleh Pengawas Lapangan sebelumnya. Semen yang mulai mengeras harus segera dikeluarkan dari proyek. Urutan



pemakaian harus mengikuti urutan tibanya semen tersebut di lapangan sehingga untuk itu. Kontraktor diharuskan menumpuk semen berkelompok menurut urutan tibanya di lapangan. 



Semen yang umurnya lebih dari tiga bulan sejak dikeluarkan dari pabrik tidak diperkenankan dipakai untuk pekerjaan yang sifatnya struktural.







Bilamana Pengawas Lapangan memandang perlu, Kontraktor harus melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memeriksa dan melihat apakah mutu semen memenuhi syarat, atas biaya Kontraktor.







Penyimpanan



semen



di



Gudang



harus



sesuai



dengan



ketentuan



penyimpanan bahan semen yang telah ditentukan. b) Agregat 



Agregat halus atau pasir untuk pekerjaan beton dan adukan harus berbutir keras, bersih dari kotoran dan zat-zat kimia organic/anorganik yang dapat merugikan mutu beton ataupun baja tulangan, dan bersudut tajam. Susunan pembagian butir harus memenuhi persyaratan seperti tabel di bawah ini:







Persentase berat fraksi butiran yang lebih halus dari 0,074 mm dan atau kotoran atau lumpur tidak boleh lebih dari



5



%



terhadap



berat



keseluruhan. Kecuali ketentuan di atas, semua ketentuan agregat halus beton (pasir) pada SKSNI T-15-1991-03 harus dipenuhi. 



Agregat kasar adalah batu pecah (split) dengan ukuran maksimal 2,5 cm, dan mempunyai bidang pecah minimum 4 buah, dan mempunyai bentuk lebih kurang seperti kubus.







Batu pecah harus diperoleh dari batu keras yang digiling oleh mesin pemecah batu sesuai dengan persyaratan PBI, bersih, serta bebas dari kotoran-kotoran



yang dapat mengurangi kekuatan mutu beton maupun



baja. Pembagian butir harus memenuhi ketentuan seperti di bawah ini.







Bilamana diperlukan, pemborong harus mengadakan pencampuranpencampuran butir untuk memperoleh pembagian butir (grain size distribution) seperti yang disyaratkan diatas.



c)



Baja Tulangan harus memenuhi syarat berikut : 



Besi untuk tulangan beton yang akan digunakan dalam pekerjaan ini adalah baja dengan U-24 (minimum yield-strees 3900 kg/cm2) dengan diameter seperti ditetapkan dalam gambar kerja.







Untuk baja tulangan dengan diameter lebih besar dari 16 mm harus dari jenis baja ulir (deformed bar) sedangkan untuk diameter yang lebih kecil dapat dipakai baja polos.







Setiap pengiriman sejumlah besi tulangan ke proyek harus dalam keadaan baru dan disertai dengan sertifikat dari pabrik pembuat, dan bila Pengawas Lapangan memandang perlu, contoh akan diuji di laboratorium atas beban pemborong. Jumlah akan ditentukan kemudian sesuai kebutuhan.







Penyimpanan/penumpukan harus sedemikian rupa sehingga baja tulangan terhindar dari pengotoran-pengotoran, minyak, udara lembab lingkungan yang dapat mempengaruhi/ mengakibatkan baja berkarat, dan lain-lain pengaruh luar yang mempengaruhi mutunya, terlindung atau ditutup dengan terpal-terpal sebelum dan setelah pembengkokan. Baja tulangan ditumpuk di atas balok-balok kayu agar tidak langsung berhubungan dengan tanah.



d)



Air harus memenuhi syarat berikut: 



Air yang dipakai untuk adukan beton harus bersih dan adukan spesi harus bebas dari zat-zat organik, anorganik, asam, garam, dan bahan alkali yang dapat mempengaruhi berkurangnya kekuatan dan atau keawetan beton. Mutu air tersebut sedapat mungkin bermutu air minum.







Air yang akan dipakai untuk pekerjaan beton, membilas, membasahi dan lain-lain harus mendapat pemeriksaan dan persetujuan dari Pengawas Lapangan sebelum dipakai.







Pemborong harus menyediakan air kerja di bak penampungan air di lapangan untuk menjamin kelancaran kerja.



e)



Bekisting 



Bahan bekisting untuk pekerjaan ini dapat menggunakan bekisting dari kayu dan plywood untuk pekerjaan beton bertulang seperti yang tertera dalam gambar.







Untuk mendapatkan bentuk penampang, ukuran beton seperti dalam gambar konstruksi bekisting harus dikerjakan dengan baik, lurus, rata, teliti dan kokoh.







Pekerjaan bekisting harus sedemikian rupa hingga bekisting terjamin rapat dan adukan tidak merembes keluar.







Sebelum pengecoran dimulai, bagian dalam dari bekisting harus bersih dari kotoran serta tidak ada genangan air yang mengakibatkan turunnya mutu beton. Untuk menjamin bahwa bagian dalam bekisting benar-benar bersih dan tidak ada genangan air dapat digunakan kompressor.







Finishing beton bertulang dalam arti penambalan-penambalan sejauh mungkin dihindari dan bila terpaksa dilakukan, harus dilakukan sesuai petunjuk Pengawas Lapangan.



6.4



Peralatan



6.5 Aspek Keselamatan Konstruksi (Kesehatan dan Keselamatan Kerja/K3) NO



PENANGGUNG JAWAB (Nama Petugas) BAGIAN PEKERJAAN URAIANIDENTIFIKASI PEKERJAANBAHAYA PENGENDALIAN RISIKO K3 (6) (2) (3)(4) (5) Pekerjaan Pasangan Bata PemasanganTergores Ringan dan kolom besi kolom praktis Penggunaan APD yang sesuai



(1) 1



Terjepit besi



Melaksanakan pekerjaan sesuai prosedur Melakukan pelatihanPelaksana Struktur kepada pekerja



Terpukul palu



Tertusuk kawatPenggunaan APD yang sesuai



PemasanganKejatuhan material bata Penempatan material harus baik dan teratur. Pamasangan jaring atau jalaPelaksana Arsitektur pengaman di area bawah Iritasi pada kulitPenggunaan APD akibat terkenayang sesuai bahan mortar



Pembesian



Terbentur besiMenggunakan rambu peringatan dan barikade Terluka akibat bar Melaksanakan pekerjaan sesuaiPelaksana Struktur prosedur Terluka akibat bar Melaksanakan benderpekerjaan sesuai prosedur Tertusuk kawatPenggunaan APD yang sesuai



PengecoranTerkena tumpahan Menggunakan rambu materialperingatan dan barikade Terbentur pipa tre Menggunakan rambu peringatan dan barikade



Iritasi kulit akibat Menggunakan rambu terkena tumpahan peringatan dan material



Pelaksana Struktur barikade.Penggunaan APD yang sesuai



Tertipa materialMemastikan scaffodingscaffolding layak pakai dan beban tidak melebihi kapasitas



BAGIAN



NO



PEKERJAAN



2 Pekerjaan Dinding Lapis Plester dan Aci



URAIAN IDENTIFIKA PENGENDALI PEKERJAA SI



AN RISIKO



N



BAHAYA



K3



Pemasang



Kejatuhan



Menggunakan



an jidar



besi



rambu



PENANG GUNG JAWAB (Nama Petugas)



peringatan dan barikade



Site Enginner



Tergores besi



Penggunaan



(SE) /



APD yang



Perencana



sesuai



Arsitektur / Safety



Pelaksanaan plesteran



Iritasi pada kulit Penggunaan akibat terkena APD yang bahan mortar



sesuai



Pelaksana Arsitektur



BAB VII RENCANA PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN/INSPECTION AND TEST PLAN (RPP/ITP) 8.1 Format Pemeriksaan/Pengujian FORM PERMINTAAN PEMERIKSAAN/PENGUJIAN CV PUTRA TUNGGAL



No :



Nomor Kontrak



:



Tanggal Pengajuan Nama Paket



:



Penyedia Jasa Tanggal Kontrak



:



Pekerjaan



: CV. PUTRA TUNGGAL



Konstruksi Detail Data Pekerjaan Nama Proyek Kegiatan Pekerjaan Lokasi Pekerjaan Info Lainnya



: Pembangunan



Deskripsi:



Tempat Parkir (DAK) : :



Cost Center/ Mata Anggaran



:



Info Lainnya



:



Rencana Pemeriksaan/Pengujian (Inspeksi)



Referensi Dokumen



Jenis Inspeksi



:



Dokumen Nomor Referensi



Lokasi Inspeksi



:



Tanggal Rencana



Waktu :



Inspeksi : …/ …./…..



…….. : …… WIB



Method Statement



:



Gambar Kerja



:



ITP



:



Tanggal Realisasi



Waktu :



Nomor Item ITP



:



Inspeksi : …/ ……/



…….. : …… WIB



Lainnya



:



….. Dokumen Pendukung yang Disertakan :



Pengajuan



Pemeriksaan dan Persetujuan



Diajukan oleh:



Diperiksa oleh:



Disetujui oleh:



Penyedia Jasa



Direksi



Direksi



Pekerjaan



Teknis/Konsultan



Lapangan/Konsultan



Konstruksi



Pengawas



MK



Nama :



Nama :



Nama :



Jabatan :



Tanggal :



Tanggal :



Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi dapat



Y/T



melaksanakan sendiri: (Laporan harus diserahkan untuk disetujui) Hasil Pemeriksaan/Pengujian (Diisi oleh



Konfirmasi/Catatan



Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi):



dan Pengawas Pekerjaan:



Dilaksanakan oleh :



Diperiksa oleh:



Disetujui oleh:



Penyedia Jasa



Direksi



Direksi



Pekerjaan



Teknis/Konsultan



Lapangan/Konsultan



Konstruksi :



Pengawas :



MK



Nama :



Nama :



Nama :



Tanggal :



Tanggal :



Tanggal :



BAB VIII PENGENDALIAN SUB-PENYEDIA JASA DAN PEMASOK



Demikian Dokumen Rencana Mutu Pelaksanaan Konstruksi (RMPK) untuk pekerjaaan Pembangunan Tempat PArkir (DAK), kami susun, dan terima kasih.



Disusun di Situbondo Tanggal 26 Juli 2022 Disusun Oleh



Diperiksa oleh



Penyedia Jasa



Konsultan Pengawas



CV. PUTRA TUNGGAL



CV. RUMAH KARYA KONSULTAN



WAHYU SUCI HERMANTO, SE.



AHMAD ABDUR ROUF, ST.



Direktur



Direktur Disetujui Pejabat Pembuat Komitmen



Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga



DHIAN PRAMUSINTA EKASIWI, S.AP NIP. 19820813 200604 2 020