Robby Hadi Nugraha - Draf Skripsi - Revisi Setelah Sidang. [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGARUH STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM TERHADAP KINERJA KEUANGAN (Suatu Studi Pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. Yang Terdaftar di Bursa Effek Indonesia Periode 2011-2018) DRAF SKRIPSI Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Ujian Guna Memperoleh Gelar Sarjana Manajemen Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Oleh : ROBBY HADI NUGRAHA 3402160010



PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS GALUH 2020



LEMBAR PERSETUJUAN



Tim Penguji Sidang Skripsi Sarjana Program Studi Manajemen Fakulta Ekonomi Universitas Galug Ciamis, dengan ini menyatakan bahwa skripsi yang berjudul :



PENGARUH STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM TERHADAP KINERJA KEUANGAN (Suatu Studi Pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. Yang Terdaftar di Bursa Effek Indonesia Periode 2011-2018) Oleh : ROBBY HADI NUGRAHA 3402160010 Telah diujikan dalam ujian sidang skripsi Tanggal 03 Oktober 2020 dan telah diperbaiki sesuai yang disarankan tim penguji.



Ciamis,…………………2020 Tim Penguji : 1. Dr. Nurdiana Mulyatini, SE., M.M.



……………………..



2. Kasman, Drs., M.M.



……………………..



3. Hj. Nina Herlina, Ir.,M.M.



……………………..



LEMBAR PENGESAHAN



PENGARUH STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM TERHADAP KINERJA KEUANGAN (Suatu Studi Pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. Yang Terdaftar di Bursa Effek Indonesia Periode 2011-2018) Oleh : ROBBY HADI NUGRAHA 3402160010



Disetujui Oleh Pembimbing, Tanggal …………………….



Pembimbing I,



Pembimbing II,



Dr. Nurdiana Mulyatini, SE., M.M. NIK. 03.3112770079



Hj. Iyus Yustini, S.Pd., M.M. NIDK. 9904005823



Mengetahui, Dekan,



Ketua Program Studi,



Dr. NURDIANA MULYATINI, S.E., M.M. NIK. 03.3112770079



Dr. NANA DARNA.,S.E.,M.M. NIK/NIP. 03.3112770228



PERNYATAAN KEASLIAN KARYA TULIS



Nama NIM Program Studi Fakultas Tahun Akademik Judul Skripsi



: : : : : :



Robby Hadi Nugraha 3402160010 Manajemen Ekonomi 2019/2020 PENGARUH STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM TERHADAP KINERJA KEUANGAN (Suatu Studi Pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. Yang



Terdaftar di Bursa Effek Indonesia Periode 2011-2018) Skripsi ini benar – benar karya saya sendiri dan saya tidak melakukan plagiarisme atau pengutipan dengan cara yang tidak sesuai dan yang tidak berlaku dalam tradisi keilmuan. Atas pernyataan ini, saya siap menerima tindakan /sanksi yang diajukan kepada saya apabila ditemukan adanya pelanggaran atas etikan akademik dalam karya ini atau ada klaim terhadap keaslian karya saya ini.



Yang membuat pernyataan,



ROBBY HADI NUGRAHA 3402160010



ABSTRAK



Robby Hadi Nugraha, 3402260010. Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham Terhadap Kinerja Keuangan (Suatu Studi Pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. Yang Terdaftar di Bursa Effek Indonesia Periode 2011-2018). Dibawah bimbingan Ibu Dr. Nurdiana Mulyantini, S.E.,M.M (Pembimbing I) dan Ibu Hj. Iyus Yustini, S.Pd., M.M. (Pembimbing II) Struktur kepemilikan saham merupakan proposisi kepemilikan yang dimiliki individu maupun kelompok/institusi pada perusahaan yang berperan dalam pengawasan kinerja perusahaan. Rumusan masalah pada penelitian ini meliputi : 1) Bagamana Struktur Kepemilikan Saham pada PT. Erajaya Swasembada Tbk ?, 2) Bagaimana Kinerja Keuangan pada PT. Erajaya Swasembada Tbk ?, 3) Bagaimana pengaruh Struktur Kepemilikan Saham terhadap Kinerja Keuangan pada PT. Erajaya Swasembada Tbk ?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Struktur kepemilikan saham terhadap kinerja keuangan pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. melalui indikator kepemilikan saham institusional terhadap Net Profit Margin. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan cara studi pustaka dan dokumentasi. Sedangkan untuk menganalisis data yang diperoleh digunakan Analisis Koefisien Korelasi, Analisis Regresi Linier Sederhana, Koefisien Determinasi, dan Uji Signifikansi (Uji t). Hasil penelitian dan pengolahan data menunjukan bahwa struktur kepemilikan saham berpengaruh positif terhadap Kinerja keuangan tetapi tidak signifikan pada PT. Erajaya Swasembada Tbk dengan besarnya pengaruh 4,84% dan sisanya 95,16% dipengaruhi faktor lain. Kata Kunci : Striktur kepemilikan saham dan Kinerja Keuangan.



KATA PENGANTAR



Puji syukur penulis panjatkan ke Hadirat Allah SWT. karena berkat, rahmat, dan karunia-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan skripsi yang berjudul “Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham Terhadap Kinerja Keuangan Pada PT. Erajaya Swasembada Tbk.” sampai tuntas. Adapun maksud dan tujuan penyusunan skripsi ini adalah untuk memenuhi persyaratan dalam rangka memperoleh gelar kesarjnaan ekonomi pada Fakultas Ekonomi Universitas Galuh Ciamis. Selama proses pengerjaan Skripsi ini penulis mendapatkan banyak sekali bantuan, dukungan dan saran, baik dalam bentuk moril maupun materil, serta secara langsung, dan tidak langsung. Segala bentuk bantuan tersebut bagi penulis sangat memberikan banyak sekali kontribusi dalam pengerjaan skripsi ini. Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Ibu Dr. Nurdiana Mulyatini, S.E,. MM. selaku Pembimbing I yang selalu memberikan bimbingan, dorongan, dan memberikan motivasi yang tinggi dalam menunjang keberhasilan selama penulisan skripsi ini. Serta Kepada Ibu Hj. Iyus Yustini, S.Pd.,M.M. Selaku pembimbing II yang tak pernah bosan dalam memberikan arahan dan bimbingan kepada penulis serta nasehat yang berarti bagi penulis dalam menyelesaikan skripsi ini. Selanjutkan penulis ucapkan terimakasih kepada : 1. Bapak Dr. H. Yat Rospia Brata, M.Si, selaku Rektor Universitas Galuh Ciamis



2. Ibu Dr. Nurdiana Mulyatini, S.E.,M.M. selaku Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Galuh Ciamis, beserta jajaranya. 3. Ibu Elin Herlina, S.Pd., M.M. selaku Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi Universitas Galuh Ciamis. 4. Ibu Eva Faridah, SE.,M.Si. selaku Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi Universitas Galuh Ciamis. 5. Bapak M. Mohamad Apip, S.E.M.Si., selaku Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi Universitas Galuh Ciamis. 6. Bapak Dr. Nana Darna, S.E., M.M. selaku Ketua Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Galuh Ciamis. 7. Bapak Faizal Haris Eko Prabowo, S.E.,M.M. selaku Sekretaris Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Galuh Ciamis. 8.



Segenap dosen dan staf pada Fakultas Ekonomi Universitas Galuh Ciamis yang telah membantu penulis selama ini.



9.



Kedua orang tua atas segala do’a dan dukungan materi ataupun nonmateri.



10. Rekan – rekan kontrakan Cibulakan yang selalu menemani dan menyemangati dikala sedih dan bahagia saat penyusunan skripsi ini. 11. Rekan – rekan Kelas Manajemen A dan B Reguler atas kebersamaanya selama ini. 12. Serta semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu - persatu atas semua bantuannya.



Akhirnya penulis menyadari bahwa skripsi ini masih jauh dari sempurna karna kesempurnaan hanya milik Allah SWT semata. Namun Penulis berharap semoga skripsi ini dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan. Ciamis, Agustus 2020



Penulis



DAFTAR ISI COVER/HALAMAN MUKA LEMBAR PENGESAHAN ABSTRAK KATA PENGANTAR DAFTAR ISI...................................................................................................



i



DAFTAR TABEL...........................................................................................



iv



DAFTAR GAMBAR......................................................................................



v



BAB I PENDAHULUAN ..............................................................................



1



1.1 Latar Belakang ...............................................................................



1



1.2 Identifikasi dan Rumusan masalah.................................................



8



1.2.1 Identifikasi Masalah...............................................................



8



1.2.2 Rumusan Masalah..................................................................



9



1.3 Tujuan Penelitian............................................................................



10



1.4 Manfaat Penelitian .........................................................................



10



1.4.1 Manfaat Teoritis ...................................................................



10



1.4.2 Manfaat Praktis.....................................................................



11



BAB II KAJIAN PUSTAKA, KERANGKA PEMIKIRAN DAN HIPOTESIS.................................................................................. 13 2.1 Kajian Pustaka ...............................................................................



13



2.1.1 Teori Ilmu Manajemen ........................................................



13



2.1.1.1 Definisi Manajemen .....................................................



13



i



2.1.1.2 Fungsi-fungsi Manajemen.............................................



14



2.1.1.3 Bidang-bidang Ilmu Manajemen...................................



15



2.1.2 Kajian Manajemen Keuangan...............................................



16



2.1.2.1 Pengertian Manajemen keuangan.................................



16



2.1.1.2 Fungsi Manajemen Keuangan.......................................



17



2.1.1.3 Ruang Lingkup Manajemen Keuangan.........................



18



2.1.2.4 Agency Theory...............................................................



18



2.1.3 Kajian Variabel yang Diteliti................................................



22



2.1.3.1 Struktur Kepemilikan Saham........................................



22



2.1.3.1.1 Definisi Kepemilikan Saham.................................



22



2.1.3.1.2 Kontrol Kepemilikan Saham.................................



23



2.1.3.1.3 Peraturan Kepemilikan Saham..............................



25



2.1.3.1.4 Kepemilikan Institusional......................................



27



2.1.3.2 Kinerja Keuangan..........................................................



29



2.1.3.2.1 Definisi Kinerja Keuangan....................................



29



2.1.3.2.2 Rasio-rasio Keuangan............................................



30



2.1.3.2.3 Tahap-tahap Analisis Keuangan............................



31



2.1.3.2.4 Net Profit Margin (NPM)......................................



32



2.1.4 Hubungan Struktur Kepemilikan Saham Dengan Kinerja Keuangan.............................................................................. 33 2.1.5 Penelitian Terdahulu yang Relevan......................................



35



2.2 Kerangka Pemikiran ......................................................................



38



ii



2.3 Hipotesis Penelitian........................................................................



41



BAB III METODE PENELITIAN................................................................



42



3.1 Metode Penelitian yang Digunakan...............................................



42



3.2 Definisi dan Operasionalisasi Variabel .........................................



43



3.2.1 Definisi Variabel...................................................................



43



3.2.2 Operasionalisasi Variabel.....................................................



44



3.3 Sumber dan Teknik Pengumpulan Data ........................................



45



3.3.1 Sumber Data.........................................................................



45



3.3.2 Teknik Pengumpulan Data....................................................



45



3.4 Teknik Analisis Data......................................................................



46



3.4.1 Analisis Keuangan................................................................



46



3.4.2 Analisis Statistika.................................................................



47



3.5 Tempat dan Waktu Penelitian.........................................................



52



3.5.1 Tempat Penelitian.................................................................



52



3.5.2 Waktu Penelitian...................................................................



52



BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN..............................



53



4.1 Hasil Penelitian ..............................................................................



53



4.1.1 Gambaran Umum Penelitian ................................................



53



4.1.1.1 Sejarah Singkat PT. Erajaya Swasembada Tbk............



53



4.1.1.2 Visi dan Misi PT. Erajaya Swasembada Tbk................



54



4.1.1.3 Struktur Organisasi PT. Erajaya Swasembada Tbk...... 54 4.1.1.4 Job Deskripsi PT. Erajaya Swasembada Tbk................



iii



55



4.1.1.5 Aktivitas Perusahaan PT. Erajaya Swasembada Tbk....



62



4.1.2 Laporan Keuangan PT. Erajaya Swasembada Tbk...............



64



4.1.2.1 Laporan Neraca PT. Erajaya Swasembada Tbk............



64



4.1.2.2 Laporan Laba Rugi PT. Erajaya Swasembada Tbk......



65



4.1.3 Deskripsi Variabel yang Diteliti...........................................



66



4.1.3.1 Hasil Penelitian Struktur Kepemilikan Saham PT. Erajaya Swasembada Tbk............................................. 66 4.1.3.2 Hasil Penelitian Kinerja Keuangan PT. Erajaya Swasembada Tbk........................................................... 70 4.1.4 Hasil Pengujian Hipotesis.....................................................



74



4.2 Pembahasa .....................................................................................



79



4.2.1 Struktur



Kepemilikan



Saham



pada



PT.



Erajaya



Swasembada Tbk.................................................................. 79 4.2.2 Kinerja keuangan pada PT. Erajaya Swasembada Tbk........ 80 4.2.3 Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham Terhadap Kinerja Keungan pada PT. Erajaya Swasembada Tbk...................... 81 BAB V SIMPULAN DAN SARAN...............................................................



85



5.1 Simpulan ........................................................................................



85



iv



5.2 Saran .............................................................................................. DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN-LAMPIRAN RIWAYAT HIDUP



v



85



DAFTAR TABEL Tabel 1.1 Kepemilikan Saham Intitusional Subsektor Ritel Perangkat Telekomunikasi di BEI Tahun 2018......



3



Tabel 1.2 Data Kinerja keuangan PT. Erajaya Swasembada Tbk. Subsektor Ritel Perangkat Telekomunikasi Pada Periode 2011-2018 .......................................................................................................... .......................................................................................................... 5 Tabel 2.1 Tipe-tipe Kontrol Kepemilikan........................................................



24



Tabel 2.2 Definisi Kinerja Perusahaan.............................................................



29



Tabel 2.3 Penelitian Terdahulu.........................................................................



35



Tabel 3.1 Operasionalisasi Variabel.................................................................



44



Tabel 3.2 Pedoman untuk Memberikan Interprestasi koefisien Korelasi.............................................................................



48



Tabel 3.3 Jadwal Penelitian..............................................................................



52



Tabel 4.1 Laporan Neraca PT. Erajaya Swasembada Tbk Peride 2011- 2018.



64



Tabel 4.2 Laporan Laba Rugi PT. Erajaya Swasembada Tbk Periode 2011-2018........................................................................................



65



Tabel 4.3 Data Kepemilikan Saham Institusional PT. Erajaya Swasembada TbkPeriode Tahun 2011-2018.................................... Tabel 4.4 Data Rasio Net Profit Margin (NPM) Pada PT. Erajaya Swasembada Tbk Periode Tahun 2011-2018 .......................................................................................................................... .......................................................................................................................... 73



vi



69



Tabel 4.5 Data Kepemilikan Saham Institusional (X) dan Net Profit Margin (Y) PT. Erajaya Swasembada Tbk....................................................



74



Tabel 4.6 Pedoman Untuk Memberikan Interprestasi Koefisien Korelasi.......



75



DAFTAR GAMBAR Gambar 2.1 Pradigma Penelitian....................................................................



41



Gambar 4.1 Struktur Organisasi PT. Erajaya Swasembada Tbk....................



55



vii



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Penelitian Era distrupsi dan pasar terbuka menuntut dikembangkannya suatu sistem



dan paradigma baru dalam pengelolaan perusahaan, persaingan usaha yang kompetitif perusahaan berusaha memperbaiki kinerja dan mengembangkan usaha untuk mengembangkan perusahaan agara mampu bersaing. Perusahaan dalam sekala besar maupun kecil harus mampu bersaing dalam perubahan-perubahan pada sistem ekonomi masa kini perusahaan di dirikan dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan kemakmuran pemilik atau para pemegang saham, nilai perusahaan dapat di peroleh dengan meningkatkan kinerja perusahaan. Financial performance ialah hasil aktivitas operasi perusahaan yang di hasilkan dalam bentuk angaka-angka keuangan atau statistik, kinerja keuangan merupakan pencapaian hasil perusahaan pada akhir pembukuan. Kinerja keuangan dapat di peroleh dengan penerapan mekanisme corporate governance yaitu struktur kepemilikan saham. (Kariyoto, 2017:107) Struktur kepemilikan saham salah satu bagaian dari corvorate governance yang merupakan faktor internal perusahaan dengan cara memonitoring perusahaan, terjadinya pemisahaan atara pemilik dan pengelola akan terjadi masalah keagenan yang akan mempengaruhi kinerja perusahaan. Akhir-akhir ini kinerja emiten ritel prangkat telekomonukasi mengalami penurunan yang di akibatkan oleh munculnya fenomena belanja online di masyarakat serta ketatnya persaingan membuat penjualan emiten ritel perangkat



1



2



telekomunikasi mengalami tren penurunan dalam lima tahun terakhir. Persaingan yang ketat di era-industri 4.0 menuntut emiten untuk mampu bersaing, peranan pengawasan yang dilakukan oleh pemilik modal/principal terhadap kinerja manajemen/agen untuk menunjang keberhasilan dalam meningkatkan kinerja perusahaan,



dengan



menyatukan



tujuan



principal



dan



agen.



(databoks.katadata.co.id, 2018) Kepemilikan perusahaan dijelaskan pada pasal 1 angka (1) Undang-undang No.25 2007 Tentang Penanaman Modal yaitu penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal yang di lakukan oleh perseorangan atau badan usaha/institusi baik Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Neraga Asing (WNA) untuk melakukan usaha di wilayah negara Indonesia. Prinsipal dan agen harus memiliki tujuan bersama untuk menjalankan perusahaan. Berdasarkan pada pasal 2 angka (1) No.25 2007 Tentang Penanaman Modal, peraturan mengenai kepemilikan saham, (1) kepastian hukum; (2) keterbukaan; (3) akuntabilitas; (4) perlakuan yang sama dan tidak membedakan asal negara; (5) kebersamaan; (6) efisiensi berkeadilan; (7) berkelanjutan; (8) berwawasan lingkungan; (9) kemandirian; (10) keseimbangan dan kemajuan ekonomi nasional. Berdasarkan peraturan tersebut principal dan agen harus berkerjasama dalam mencapai tujuan perusahaan. Dalam hal ini kepemilkan saham perusahaan bisa terjadi secara anonym lewat pembelian kepemilkan perusahaan melalui mekanisme pasar modal. Umumnya para pemilik modal memiliki suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pasal 1 ayat (3) Undang-undang No.40 2007 Tentang Perseroan



3



Terbatas, dapat diketahui bahwa RUPS merupakan organ tertinggi perseroan terbatas yang mempunyai kekuasaan dan wewenang yang tidak diserahkan pada direksi atau komisaris. Dengan perkataan lain RUPS adalah pemegang dan pelaksanaan kedaulatan tertinggi dalam perseroan terbatas. Putusan-putusan yang dibuat oleh RUPS wajib untuk ditaati dan dilaksanakan oleh direksi atau komisaris perseroan terbatas. Pada hakikatnya perseroan terbatas adalah wadah kerja sama dari para pemilik modal atau pemegang saham yang dijelemakan dalam RUPS, RUPS juga berhak untuk memperoleh segala keterangan yang berkaitan dengan kepentingan perseroan dari direksi dan komisaris. Kepemilikan intitusional pada struktur kepemilikan saham mempunyai peranan dalam perusahaan yang akan berpengaruh terhadap kinerja keuangan, Jensen and Meckling (1976) menyatakan bahwa kepemilikan institusional memiliki peranan yang penting dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi diantara pemegang saham dengan manajer. (Wiranata & Nugrahanti, 2015:18) kepemilikan institusional pada perusahaan mendominasi kepemilikan lebih dari 5% (lima persen) dari komposisi kepemilikan, dapat dicerminkan oleh struktur kepemililan saham institusional pada subsektor ritel perlengkapan telekomunikasi yang dominan dimiliki oleh intitusi atau badan usaha dijelaskan pada tabel 1.1. Tabel 1.1 Kepemilikan Saham Intitusional Subsektor Ritel Perangkat Telekomunikasi di BEI Tahun 2018 No



Kode Emiten



Nama Perusahaan



Kepemilikan Institusi



4



1 TRIO PT. Trikomsel Oke Tbk. 2 TELE PT. Tiphone Mobile Indonesia Tbk. 3 GLOB PT. Global Teleshop Tbk. 4 ERAA PT. Erajaya Swasembada Tbk. 5 ECII PT. Electrinic City Indonesia Tbk. Sumber : Laporan tahunan yang diolah dari Bursa Efek Indonesia



99,30% 97,20% 90,54% 73,86% 68,60%



Pada tabel tersebut 1.1 menjelaskan struktur kepemilikan saham intitusional pada lima emiten subsektor ritel perlengkapan telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Effek Indonesia (BEI) dimiliki oleh institusi, kepemilikan saham intistusional lebih dari 50% (lima puluh persen) dari keseluruhan saham perusahaan. PT. Erajaya Swasembada Tbk di dirikan pada tahun 1996, yang sering disebut Erajaya dengan kode emiten ERAA, merupakan salah satu perusahaan importir, distribusi dan perdagangan ritel peralatan telekomunikasi selular terbesar yang terintegrasi, namun juga salah satu perusahaan yang paling terpercaya dalam bisnis usahanya di Indonesia, menjual saham publik perdananya pada tanggal 04 Desember 2011. Kepemilikan perusahaan PT. Erajaya Swasembada Tbk. 59,97% (lima puluh sembilan koma sembilan puluh tujuh persen) di miliki oleh PT. Eralink Internasional dan 40,03% (empat puluh koma enol tiga persen) dimiliki oleh publik, dominan dimiliki oleh intitusi atau kelompok yaitu 73,86% (tujuh puluh tiga koma delapan puluh enam persen), dan 26,14% (dua puluh enam koma empat belas persen) dimiliki oleh individu. Saat ini Erajaya menjalankan kegiatan usaha importir, distribusi dan perdagangan ritel perangkat telekomunikasi selular seperti telepon selular dan tablet, subscriber identity module card (SIM Card), voucher isi ulang operator jaringan selular, aksesoris, perangkat Internet of Things (IoT), penjualan voucher Google Play, serta menawarkan layanan produk Value



5



Added Services, seperti layanan perlindungan ponsel melalui produk TecProtec dan juga layanan pembiayaan ponsel yang bekerjasama dengan perusahaan multifinance terkemuka di Indonesia. Setelah go-public kinerja keuangan PT. Erajaya Swasembada Tbk mengalami fluktuasi perubahan kinerja keuangan yang di gambarkan melalui perolehan laba bersih dan penjualan bersih pada periode 2011-2018 yang akan dijelaskan pada tabel 1.2. Tabel 1.2 Data Kinerja keuangan PT. Erajaya Swasembada Tbk. Subsektor Ritel Perangkat Telekomunikasi Pada Periode 2011-2018 (dalam miliar rupiah) LABA NAIK/TURUN PENJUALAN NAIK/TURUN BERSIH (%) BERSIH (%) 2011 225,4 6.899,5 2012 432,9 92% 12.883,6 87% 2013 348,4 -20% 12.727,2 -1% 2014 211,3 -39% 14.451,4 14% 2015 240,9 14% 20.007,6 38% 2016 261,7 9% 20.547,1 3% 2017 347,2 33% 24.229,9 18% 2018 889,3 156% 34.744,2 43% Sumber : Laporan tahunan yang diolah dari Bursa Efek Indonesia TAHUN



Berdasarkan tabel 1.2 menunjukan informasi, laba berih dan penjualan bersih PT. Erajaya Swasembada Tbk. yang terdaftar di Bursa Effek Indonesia dalam kurun waktu delapan tahun terakhir periode 2011-2018. Mengalami fluktuasi kinerja keuangan, yang disebabkan oleh controlling shearholder yaitu pemegang saham perusahaan yang memiliki kepemilikan dominan pada saham PT. Erajaya Swasembada Tbk. yaitu kepemilikan dengan jenis intitusional, dalam peranannya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan



6



kewajaran perusahaan dalam memenuhi tujuan perusahaan. Kinerja keuangan perusahaan dapat menggambarkan efektif dan efisien melalui rasio Net Profit Margin atau Margin Laba Bersih yang merupakan rasio profitabilitas dengan mengukur persentase laba bersih dari suatu perusahaan terkait dengan penjualan bersihnya. (annual report, 2015) Dalam konteks perusahaan publik, struktur pemegang saham dan posisi controlling shareholders perlu mendapatkan perhatian. Sejauh ini, struktur pemegang saham perusahaan publik seringkali luput dari pengamatan dan analisis investor, seolah-olah struktur pemegang saham tidak memiliki arti apa-apa dalam menentukan kinerja perusahaan. Banyak hal penting dalam perusahaan ditentukan oleh struktur pemegang saham. (Ade Tim BEI, 2012) Struktur kepemilikan saham dapat mempengaruhi keneja keuangan perusahaan karena peranannya dalam mengontrol dan mengawasi kegiatan perusahaan untuk menjalankan kegiatannya dan memantau kebijakan-kebijakan yang telah dibuat, dan dapat mempengaruhi keadaan konflik keagenan yang di timbulkan antara prinsipal dan agen. Tujuan dari pemilik saham adalah mendapatkan keuntungan dari modal yang telah ditanamkannya yaitu keuntungan dari per lembar saham yang telah dimiliki, dengan demikian principal akan mengoptimalkan sumber daya yang ada pada perusahaan, tetapi pada kenyataannya analisis struktur kepemilikan saham sering luput dari perhatian investor. Penelitian yang dilakukan oleh Xu & Wang (1999) membuktikan bahwa struktur kepemilikan berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja keuangan



7



perusahaan, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Demzetz dan Lehn (1985) menemukan bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara struktur kepemilikan saham terhadap tingkat laba akuntansi untuk 511 perusahaan tersebar di US (united states).



Struktur kepemilikan saham menggunakan proposisi



institusi, penelitian Mc Connel & Servaes (1990) menemukan bahwa kinerja keuangan menggnakan Qtobin berhubungan positif dengan proksi kepemilikan saham oleh investor institusional (Hastuti, 2005:240), Darwis (2009) menemukan: “hubungan yang postif kepemilikan institusional terhadap kinerja keuangan”, sedangkan Wiranata & Nugrahanti (2013) menemukan bahwa : “kepemilikan intitusional tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan”. Berdasarkan fenomena-fenomena di atas, hal penting yang ingin penulis ungkapkan kinerja keuangan yang menjadi tolak ukur kinerja perusahaan pada akhir periode dapat menjadi suatu acuan untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerja perusahaan pada masa yang akan datang agar mampu bersaing dengan para competitor dan dapat mencapai tujuan perusahaan yaitu memakmurkan para pemilik modal. Kinerja perusahaan dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal perusahaan. Faktor eksternal yang mengakibatkan kinerja keuangan perusahaan menurun diakibatkan oleh penurunan daya beli masyarakat, keadaan politik di Indonesia yang mempengaruhi kebijakan fiskal dan moneter, suku bungan, perubahan nilai tukar mata uang, Faktor internal



yang mempengaruhi



kinerja



keuangan



perusahaan



diakibatkan oleh tingkat laba yang dihasilkan oleh perusahaan, pembagian



8



deviden, pergantian struktur organisasi, pengelolaan yang kurang tepat oleh para jajaran manajer, pengawasan yang dilakukan oleh pemilik modal diantaranya adalah kepemilikan institusional yang dominan memiliki saham mayoritas pada perusahaan, kinerja baik buruknya perusahaan mendorong pemilik modal untuk menjual atau mempertahankan kepemilikannya. Kinerja keuangan perusahaan dapat dipengaruhi oleh controlling shareholders, dengan pengawasan yang dilakukan oleh para pemilik modal mayoritas dan minoritas yang akan meminimalisir konflik keagenan yang akan mempengaruhi biaya agensi dan kinerja perusahaan. Berdasarkan urain di atas, penulis tertarik untuk mengkaji secara ilmiah mengenai kinerja keuangan dengan rasio profitabilitas net profit margin yang dipengaruhi oleh faktor internal dalam hal ini yaitu struktur kepemilkan saham yang dimiliki oleh institusi karena mempunyai kontrol atas kepemilikannya yang merupakan saham mayoritas dengan judul : “Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham Terhadap Kinerja keuangan (Suatu studi pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. yang terdaftar di Bursa Effek Indonesia Periode 20112018)” 1.2



Identifikasi dan Rumusan Masalah



1.2.1 Identifikasi Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang dapat diidentifikasi oleh penulis yaitu :



9



1. Persaingan pada subsektor ritel perangkat telekomunikasi di era indutri 4.0 menuntut PT. Erajaya Swasembada Tbk. untuk meningkatkan kinerja perusahaan agar mampu bersaing. 2. Penjualan bersih pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. mengalami peningkatan yang signifikan. 3. Laba bersih setelah pajak pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. mengalami fluktuasi. 4. Pengawasan yang dilakukan oleh para pemilik modal dapat meningkatkan kinerja perusahaan. 5. Kepemilkan saham perusahaan bisa terjadi secara anonym lewat pembelian kepemilkan perusahaan melalui mekanisme pasar modal. 6. Struktur kepemilikan saham perusahaan publik sering luput dari pengamatan dan analisis investor. 7. Penelitian mengenai struktur kepemilikan saham terhadap kinerja keuangan dari beberapa penelitian terdahulu menunjukkan hasil yang tidak konsisten. 1.2.2 Rumusan Masalah Berdasarkan identifikasi masalah yang telah dikemukakan di atas, maka penulis merumuskan masalah yang akan diteliti yaitu : 1. Bagaimana Struktur Kepemilikan Saham pada PT. Erajaya Swasembada Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2018 ? 2. Bagaimana Kinerja Keuangan pada PT. Erajaya Swasembada Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2018 ?



10



3. Bagaimana pengaruh Struktur Kepemilikan Saham terhadap Kinerja Keuangan pada PT. Erajaya Swasembada Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2018 ? 1.3



Tujuan Penelitian Berdasarkan masalah yang telah dirumuskan, tujuan yang hendak dicapai



dalam penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh Struktur Kepemilikan Saham pada PT. Erajaya Swasembada Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2018. 2. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh Kinerja Keungan terhadap pada PT. Erajaya Swasembada Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2018. 3. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh Struktur Kepemilikan Saham terhadap Kinerja Keungan pada PT. Erajaya Swasembada Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2018. 1.4



Manfaat Penelitian Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat teoritis dan



manfaat secara praktis. 1.4.1 Manfaat Teoritis Adapun manfaat secara teoritis penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat sebagai bahan evaluasi dari teori dengan keadaan yang ada di lapangan dan memberikan kontribusi perkembangan teori manajemen khususnya manajemen keuangan.



11



2. Menambah khasanah yang baru dalam perbendaharaan ilmu pengetahuan dan saling melengkapi dengan penelitian sebelumnya maupun yang akan dilakukan oleh para peneliti sesudahnya dalam mengkaji kinerja keuangan serta penelitian ini diharapkan dapat memacu penelitian yang lebih baik mengenai pengaruh struktur kepemilikan saham terhadap kinerja keuangan pada masa yang akan datang. 1.4.2 Manfaat Praktis Adapun manfaat dari penelitian ini yaitu : 1. Bagi Investor. Penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh para investor maupun calon investor untuk mengambil keputusan dalam menginvestasikan dana pada perusahan sub sektor perdagangan eceran perangkat telekomunikasi. 2. Bagi emiten Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai informasi tambahan dan bahan pertimbangan dalam pembuatan keputusan pendanaan struktur modal yang optimal agar dapat memaksimalakan kinerja keuangan perusahaan. 3. Bagi akademis. Penelitian ini akan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya manajemen keuangan tentang pengaruh struktur kepemilikan saham terhadap kinerja keuangan pada perusahaan subsektor ritel perangkat telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Effek Indonesia. 4. Penulis.



12



Hasil penelitian ini diharapkan dapat mengembangkan wawasan penulisan dan memberikan gambaran mengenai pengaruh struktur kepemilikan saham terhadap kinerja keuangan pada perusahaan subsektor ritel perangkat telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Effek Indonesia.



BAB II KAJIAN PUSTAKA, KERANGKA PEMIKIRAN DAN HIPOTESIS 2.1



Kajian Pustaka



2.1.1



Teori Ilmu Manajemen



2.1.1.1 Definisi Manajemen Kata Manajemen berasal dari Bahasa Italia pada tahun 1561 yaitu managgiare yang berarti mengendalikan, terutama dalam konteks mengendalikan kuda, yang berasal dari kata manus yang berarti tangan. Bahasa Perancis mengadopsi kata ini dari bahasa inggris menjadi management. Yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. (Sarinah & Mardelana, 2017:60) Terdapat tiga pengertian manajemen menurut para ahli, Menurut Ricky w. dalam Sarinah & Mardelana (2017:62) mendefinisikan “manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efesien.” efektif bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efesien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan dengan jadwal Mary Parker Follet mendefinisikan “manajemen sebagai seni menyelesaikan perkerjaan melalui orang lain.” dalam Mukhtar & Latief (2019:90). Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Sedangkan menurut Prof. Eiji Ogawa dalam Sarinah & Mardelana (2017:63) manajemen adalah:



13



14



Perencanaan, pengimplementasian dan pengendalian kegiatan kegiatan termasuk system pembuatan barang yang dilakukan oleh organisasi usaha dengan terlebih dahulu telah menetapkan sarana-sarana untuk kerja yang dapat disempurnakan sesuai dengan kondisi lingkungan yang berubah. Dengan beberapa pendapat yang telah disampaikan oleh para ahli maka penulis dapat menyimpulkan bahwa manajemen merupakan suatu proses dalam mencapai tujuan dengan berkerja bersama melalui orang-orang dan sumber daya organisasi. 2.1.1.2 Fungsi-fungsi Manajemen Fungsi manajemen menurut Manullang (2012:27) menjelaskan bahwa: “Fungsi-fungsi manajemen adalah serangkaian tahap kegiatan atau perkerjaan sampai akhir tujuan kegiatan atau perkerjaan”, sedangkan menurut Hasibuan (2014:188) menyatakan: “Elmen-elmen dasar yang akan selalu melekat didalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan.”, secara lebih terperinci menurut Terry dalam Winardi (2006:163) menyatakan: Fungsi-fungsi manajemen adalah serangkaian sub bagian tubuh yang berada di manajemen sehingga bagian-bagia tubuh tersebut dapat melaksanakan fungsi dalam mencapai tujuan organisasi. Fungsi-fungsi manajemen terdiri dari: Perencanaan (planning), Pengorganisasian (organizing), Pergerakan (actuating), Pengawasan (controlling). Dapat disimpulakan fungsi manajemen adalah serangkaian bagian-bagian dalam manajemen yang harus diaplikasikan sehingga visi dan misi perusahaan tercapai yang akan memenuhi tujuan perusahaan yaitu kemakmuran para pemilik modal. Fungsi manajemen bias disebutkan juga sebagai suatu proses dalam mencapai tujuan, menurut Sarinah & Mardelana, (2017:8) menjelaskan proses manajemen sebagai berikut :



15



a. Perencanaan : Proses yang menyangkut upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi kecenderungan dimasa yang akan datang dan penentuan strategi dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target dan tujuan organisasi. b. Pengorganisasian : Proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang tepat dan Tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan dapat memastikan bahwa semua pihak dalam organisasi dapat berkerja secara efektif dan efesien guna pencapaian tujuan organisasi. c. Pengarahan : Proses implementasi program agar dapat dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat mejalankan tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran dan produktifitas yang tinggi. d. Pengendalian : Proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, organisasikan, dan implementasikan dapat berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi. Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa proses manajemen merupakan langkah-langkah untuk mencapai tujuan perusahaan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian. 2.1.1.3 Bidang-bidang Ilmu Manajemen Setiap unsur manajemen ini berkembang menjadi bidang menejemen yang mempelajari lebih mendalam peranannya dalam mencapai tujuan yang diinginkan, bidang-bidang tersebut sebagaimana yang dijelaskan menurut Sarinah & Mardelana (2017:9) antara lain : a) Manajemen Sumber Daya Manusia: Kegiatan manajemen berdasarkan fungsinya untuk memperoleh SDM yang terbaik bagi bisnis yang kita jalankan dan bagiamana SDM yang terbaik tersebut dapat dipelihara dan tetap bekerja bersama kita dengan kualitas pekerjaan yang senantiasa konstan ataupun bertambah. b) Manajemen Operasional: Kegiatan manajemen berdasarkan fungsinya untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan standar yang ditetapkan berdasarkan keinginan konsumen, dengan teknik produksi yang seefesien mungkin, dari mulai pilihan lokasi produksi hingga produksi akhir yang dihasilkan dalam proses produksi. c) Manajemen Pemasaran: Kegiatan manajemen berdasarkan fungsinya yang pada intinya berusaha untuk mengidentifikasi apa sesungguhnya yang dibutuhkan oleh konsumen, dan bagaimana cara pemenuhannya dapat diwujudkan.



16



d) Manajemen Keuangan: Kegiatan manajemen berdasarkan fungsinya yang pada intinya berusaha untuk memastikan bahwa kegiatan bisnis yang dilakukan mampu mencapai tujuannya secara ekonomis yaitu diukur berdasarkan profit. Tugas manajemen keuangan diantaranya merencanakan dari mana pembiayaan bisnis diperoleh dan dengan cara bagaimana modal yang telah diperoleh dialokasikan secara tepat dalam kegiatan bisnis yang dijalankan. Maka dapat disimpulakan dari pengertian tersebut, penggolongan bidang manajemen berdasarkan sudut pandang pungsinya, jika dipandang dari sudut keilmuan dan fungsinya bidang-bidang manajemen terdiri dari Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM), Manajemen Oprasional (MO), Manajemen Pemasaran (MP), dan Manajemen Keuangan (MK). 2.1.2



Kajian Manajemen Keuangan



2.1.2.1 Pengertian Manajemen keuangan Menurut Sugeng (2017:5), mendefinisikan bahwa :”Manajemen keuangan perusahaan merupakan subdisiplin keuangan yang memiliki fokus kajian pada keuangan perusahan”. Sementara itu Brigham dalam Kashmir (2017 : 5) mengatakan bahwa: ‘manajemen keuangan adalah seni (art) dan ilmu (science), untuk me-manage uang, yang meliputi proses, institusi/lembaga, pasar, dan instrumen yang terlibat dengan masalah transfer uang diantara individu, bisnis, dan pemerintah. Menurut Anwar (2019:5) yaitu : Manajemen keuangan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang pengelolaan keuangan perusahaan baik dari sisi pencarian sumber dana, pengalokasian dana, maupun pembagian hasil keuntungan perusahaan. Yang tujuannya adalah agar perusahaan dapat mengelola sumber daya yang dimiliki terutama dari aspek keuangan sehingga menghasilkan keuntungan yang maksimal dan pada akhirnya dapat memaksimumkan kesejahteraan pemegang saham.



17



Dari pengertian–pengertian yang telah disampaikan maka dapat disimpulkan bahwa aktivitas manajemen keuangan berkaitan erat dengan pengelolaan keuangan perusahaan, termasuk lembaga yang berhubungan erat dengan sumber pendanaan, investasi keuangan perusahaan serta instrumen keuangan. 2.1.2.2 Fungsi Manajemen keuangan Keuangan merupakan aspek komponen yang paling riskan bagi suatu bisnis atau perusahaan maka dari itu harus melakukan proses secara benar dan penuh ketelitian menurut Naim & Asma (2019:132) menjelaskan empat fungsi manajemen keuangan yaitu : 1) Perencanaan Keuangan dan Anggaran (Budgeting) Segala kegiatan perusahaan yang berkaitan dengan penggunaan dana perusahaan maka perlu direncanakan dengan baik. Sehingga kegiatankegiatan yang tidak menguntungkan, anggarannya dapat dipotong atau di pangkas. Alokasi dana perlu dipertimbangkan untuk hal-hal yang dapat memaksimalakan keuntungan perusahaan. 2) Pengendalian (Controlling) Setiap kegiatan yang sudah dijalankan perlu dilakukan evaluasi keuangan, sehingga bias menjadi acuan untuk menjalankan kegiatan selanjutnya. 3) Pemeriksaan (Auditing) Audit internal terkait keuangan perlu dilakukan agar sesuai dengan kaidah standar akuntansi dan tidak terjadi penyimpangan. 4) Pelaporan (Reporting) Dengan adanya manajemen keuangan, maka setiap tahunnya akan ada pelaporan keuangan yang berguna untuk menganalisis rasio laporan laba dan rugi perusahaan. Maka dengan demikian fungsi manajemen keuangan merupakan proses atau kegitan melingkupi perencanaan keuangan, pengendalian, pemeriksaan, dan pelaporan. Keempat fungsi tersebut saling berketerkaitan, kegiatan tersebut bertujuan agar tercapainya tujuan perusahaan dan pengelolaan yang baik.



18



2.1.2.3 Ruang Lingkup Manajemen keuangan Ruang lingkup manajemen keuangan menurut Wijaya (2017:1) mencakup tiga hal utama, sebagai berikut : a) Keputusan keuangan (financial decision), yaitu keputusan manajerial yang dilakukan untuk mencari dana dan tercermin pada sisi kanan laporan posisi keuangan yang akan mengungkapkan seberapa besar proporsi liabilitas dan ekuitas perusahaan. b) Keputusan investasi (investment decision), yaitu keputusan manajerial yang dilakukan untuk mengalokasikan dana kepada berbagai macam aset dan tercermin pada sisi kiri laporan posisi keuangan yang akan mengungkapkan seberapa besar aset lancar, tetap, dan aset lainnya yang dimiliki oleh perusahaan. c) Kebijakan dividen (dividend policy), yaitu kebijakan manajerial yang dilakukan untuk menentukan pendapatan komprehensif tahun berjalan yang akan dibagikan kepada pemegang saham dan pendapatan komprehensif yang akan ditahan untuk cadangan investasi tahun depan. keaungan perusahaan muncul disebabkan oleh adanya kebutuhan akan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan dalam suatu perusahaan. Oleh sebab itu keputusan-keputusan yang terkait pada ruang lingkup manajemen keuangan harus dipertimbangankan oleh manajer untuk menyelesaikan permasalahanpermasalahan yang mencakup keuangan perusahaan. Diantaranya, berapa jumlah uang kas perusahaan, berapa sumber dana yang harus dihimpun oleh perusahaan, berasal darimana dana perusahaan, dilokasikan untuk apa dana yang diperoleh perusahaan. (Anwar, 2019:5). 2.1.2.4 Agency Theory 1. Pengertian Agency Munculnya teori keagenan dari Jensen & Mecling (1976), mengubah paradigma dalam teori keuangan. Sebelum tahun 1976, teori keuangan pada umumnya memakai teori standar untuk menggambarkan perilaku perusahaan. Dalam model ini perusahaan dianggap sebagai kotak hitam yang memproses input



19



menjadi suatu output dan perusahaan diasumsikan akan memberi respon yang rasional terhadap adanya insentif ekonomi (Sugiarto, 2009:23). Sedangkan dalam kamus black’s law diterjemahkan oleh Santoso (2015:4) yaitu : Agency adalah hubungan atara dua pihak (utamanya) yang dituangkan dalam perjanjian atau bentuk yang lain, yang mana salah satu pihak (disebut agen) diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan untuk atas nama orang lain (dalam hal ini disebut prinsipal) dan tindakan agen tersebut akan mengikat prinsipal, baik itu disebabkan karena dituangkan dalam perjanjian atau disebabkan karena tindakan. Menurut Santoso (2015:7-8) mengartikan Agency Theory: Sebagai suatu kontrak antara principal (pemilik perusahaan pemegang saham mayoritas utamanya) dengan agen (dalam hal ini manajer perusahaan) untuk menjalankan aktivitas perusahaan. Dalam agency terdapat tiga pihak utama yaitu “principal, agent, dan third party. Maka dapat disimpulkan teori keagean adalah suatu kontrak antara principal (pemegang saham) dengan agen (pengelola perusahaan) untuk mengelola perusahaan dengan melalui perantara. Dalam mengelola perusahaan tidak selamanya berjalan dengan baik pasti akan terjadi permasalahan operasional perusahaan yang akan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. 2. Agency Problem Menurut Jensen & Meckling (1976) dalam Sugiarto (2009:54) mereka berpendapat : “Inti teori keangenan adalah konflik tujuan yang melekat ketika individu-individu dengan kepentingan yang berbeda mengikatkan diri dalam usaha kerjasama.” Sedangkan menurut Santoso (2015:9) mendefinisikan agency problem sebagai : “Kemungkinan terjadinya konflik kepentingan antara pemegang saham (stock holder) dengan manajemen dalam suatu perusahaan.” menurut



Anwar



(2019:5) yaitu : “agency problem (masalah keagenan) terjadi sebagai akibat dari



20



perbedaan orientasi atau tujuan dari dua pihak yang berkepentingan, yaitu manajemen di satu pihak dan pemegang saham di pihak yang lain.” Dengan beberapa definisi para ahli diatas maka dapat disimpulkan masalah keagenan (agency problem) adalah konflik perbedaan tujuan atau pandangan antara pemegang saham dengan pengelola dan pemegang saham mayoritas dengan minoritas. Selanjutnya menurut Sutrisno (2010:23) menyatakan bahwa teori agensi menggunakan tiga asumsi sifat manusia yaitu : 1) Manusia pada umumnya mementingkan diri sendiri (self interest) 2) Manusia memeliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang (bounded rationality), dan 3) Manusia selalu menghindari resiko Berdasarkan asumsi tersebut manajer selaku manusia akan bertindak opportunistic, yaitu mengutamakan kepentingan pribadinya dengan mendapatkan bonus. Manajer selaku pengelola lebih banyak mengetahui informasi dibandingkan principal ini akan menyebabkan asimetri informasi, menurut Ujiyanto (2009:35) menyatakan terdapat dua macam asimetri informasi yaitu : 1. Adverse selection, yaitu bahwa para manajer serta orang-orang dalam lainnya pada dasarnya mengetahui lebih, banyak tentang keadaan dan prospek perusahaan dibandingkan dengan pemegang saham atau pihak luar. Dan informasi yang mengandung fakta yang akan digunakan pemegang saham untuk mengambil keputusan tidak diberikan seutuhnya oleh manajer. 2. Moral hazard, yaitu bahwa kegiatan yang dilakukan oleh seorang manajer tidak seluruhnya diketahui oleh pemegang saham maupun pemberi pinjaman, sehingga manajer dapat melakukan tindakan di luar pemegang saham yang melanggar kontrak dan sebenarnya secara etika dan norma tidak layak digunakan. Kondisi asimetri informasi menimbulkan konflik kepentingan di antara manajer sebagai agen dan pemegang saham sebagai principal memungkinkan manajer melakukan tindakan yang menyimpang seperti earning management.



21



Asimetri



informasi



juga



dapat



memberikan



manajer



kesempatan



untuk



memamfaatkan kelemahan sistem. Masalah keangenan dapat diselesaikan dengan menyatukan tujuan bersama antara pemilik modal dan pengelola, menurut Presetyantoko (2008:62) menjelaskan permasalahan keagenan tipe I dan tipe II yaitu : 



tipe I, ketegangan antara pemegang saham dan pengelola perusahaan.



 tipe II, ketegangan antara pepemegang saham mayoritas dan pemegang saham minoritas sebagai masalah keagenan. Menurutnya ada beberapa cara atau mekanisme untuk menekan masalah keagenan tipe I, seperti: 1. Sistem penggajian (remuneration system): diyakini, sistem penggajian yang baik akan menekan sifat oportunis para pengelola perusahaanan, sebagaimana dijelaskan dalam teori biaya transaksi (transaction cost theory). Diterapkannya pemberian kepemilikan perusahaan dalam persentase tertentu kepada para pengelola perusahaan sebagai salah satu cara menekan masalah keagenan tipe pertama, sistem tersebut dikenal sebagai stock option. 2. Sistem pengawasan internal: untuk mengawasi jalannya perusahaan yang dilakukan oleh pihak lain, para pemilik modal menugaskan dewan pengawas yang membawahi para pengelola perusahaan dibawah CEO (chief executive officers). 3. Sistem pengawasan eksternal (pasar): pengawasan melalui sistem pasar bisa terjadi karena dua sebab. Kontrol yang dilakukan oleh para investor itu sendiri dengan cara jual beli kepemilikan (saham). Pada dasarnya, baik buruknya kinerja perusahaan akan tercermin dari tinggi rendahnya harga perdagangan di bursa saham. 4. Pasar eksekutif: mekanisme pengawasan dan kontrol terhadap kinerja para eksekutif dalam menjalankan perusahaan terjadi akibat ketatnya persaingan pasar para eksekutif. Semakin tinggi penawaran tenaga kerja di tingkat eksekutif tersebut, akan semakin kuat tekanan bagi para pengelola perusahaan untuk membuktikan kinerjanya. Jika mereka dinilai tidak memenuhi kriteria kinerja yang baik, para pemilik modal bisa saja memecat dan mengganti mereka dengan pengelola baru. 5. Konsentrasi kepemilikan : dalam berbagai studi ditunjukkan bahwa konsentrasi kepemilikan diyakini akan meningkatkan kontrol terhadap manajer.



22



Pada saat bersamaan konsentrasi kepemilikan akan segera pula memunculkan konflik kepentingan antara pemegang saham mayoritas dan pemegang saham minoritas. Atau dengan kata lain akan memunculkan masalah keagenan tipe kedua menurut Jensen dan Meckling (1976) memberi penegasan bahwa masalah utama dalam perusahaan modern adalah terjadinya ketidakharmonisan hubungan antara pemilik dan pengelola perusahaan sehingga memunculkan biaya yang dikenal sebagai agency cost. (Presetyantoko,2008:58) 2.1.3



Kajian Variabel yang Diteliti



2.1.3.1



Struktur Kepemilikan Saham



2.1.3.1.1 Definisi Struktur Kepemilikan Saham Struktur kepemilikan merupakan bentuk komitmen pemegang saham untuk mendelegasikan pengendalian dengan tingkat tertentu kepada para manajer. Istilah struktur kepemilkan digunakan untuk menunjukan bahwa variabel-variabel yang penting dalam struktur modal tidak hanya ditentukan oleh hutang dan equitas saja tetapi juga ditentukan oleh presentase kepemilikan saham oleh manajemen dan institusi. Menurut Suguiarto (2009:59) struktur kepemilikan adalah : Perhitungan jumlah saham yang dimiliki oleh (insider) dengan jumlah saham yang dimiliki investor. Atau dengan kata lain struktur kepemilikan adalah : Proposi kepemilikan institusional dan kepemilikan manajemen dalam kepemilikan saham perusahaan. Dalam menjalankan kegiatannya suatu perusahaan diwakili oleh direksi (agent) yang ditintukan oleh pemegang saham (principals). Menurut Surdana (2011:11) menyatakan struktur kepemilikan adalah : “Pemisahan antara pemilik perusahaan dan manajer perusahaan”. Pemilik atau pemegang saham adalah : “Pihak yang menyertakan modal kedalam perusahaan sedangkan manajer adalah pihak yang ditunjuk pemilik dan diberi kewnangan



23



mengambil keputusan dalam mengelola perusahaan dengan harapan manajer sesuai dengan kepentingan pemilik.” sedangkan menurut Xu, (1997) dalam Hastuti, (2005:241) menjelaskan : Struktur kepemilikan terbagi dalam beberapa kategori. Struktur kepemilikan terkonsentrasi dan menyebar. Secara spesifik kategori struktur kepemilikan meliputi kepemilikan oleh institusi domestik, institusi asing, pemerintah, karyawan, dan individual domestik. Berdasarkan uraian yang telah disampaikan oleh para ahli, struktur kepemilikan merupakan komposisi saham yang dihitung dalam bentuk persentase, yang menjelaskan kepemilikan pemberi modal terdiri dari kategori kepemilikan terkosentrasi dan menyebar, berdasarkan jenisnya yaitu kepemilikan institusi, keluarga, manajer, investor individual, pemerintah, dan asing. Perubahan struktur kepemilikan berdasarkan teori agensi menurut Sugiarto (2009:61) menjelaskan : Reaksi atas kinerja perushaan dinyatakan dalam tindakan apakah principal akan tetap memegang saham, membeli saham, atau menjual saham perusahaan tersebut. Perusahaan yang diyakini akan berkinerja baik, sahamnya akan ditahan (hold) bahkan bila perlu principal akan melakukan pembelian lagi (buy), sedangkan perusahaan yang di yakini akan berkinerja buruk sahamnya akan dijual (sell). Perubahan struktur kepemilikan menggambarkan kinerja perusahaan yang diukur dalam rasio-rasio keuangan, keputusan investor didasarkan pada keadaan perusahaan, peranan pemilik modal dan pengelola atau manajer akan berdampak terhadap perusahaan. 2.1.3.1.2 Kontrol Kepemilikan Saham Kepemilikan merujuk pada kekuasaan untuk melakukan kontrol dalam suatu perusahaan yang berimplikasi adanya kapasitas untuk menerapkan kebijakan dan tindakan pada perusahaan yang dimiliki, menurut Berle & Means (1932) dalam Sugiarto (2009:36) menjelaskan : “Perusahaan modern telah berkembang



24



sedemikian besar sehingga sedikit yang memiliki kontrol dengan proposisi mayoritas terhadap financial asset dari perusahaan” Berle & means menyatakan adanya lima tipe sebagaimana tertera pada Tabel 2.1 Tabel 2.1 Tipe-Tipe Kontrol Kepemilikan 1



Private



Ownership



80% or more of the stock held by individual



control



or a group of business association



2



Majority control



50-80% held by such persons



3



Minority control



20-50% stock ownership



4



Management control



< 20% stock ownership



5



Legal device



Pyramiding, this involes owning a majority of stock of one corporation, which in trun holds a majority of stock of other a process,



which can be, repeted of number of time Sumber : Berle & Means (1932) dalam Suguarto (2009:37) Berle & Means (1932) mengukur kontrol dengan persentase kepemilikan saham dari individu atau kelompok pemegang saham. Private ownership control menunjukkan kondisi seseorang atau kelompok orang menguasai semua atau hampir semua saham perusahaan. Majority control merujuk pada kondisi saat seseorang atau sekelompok orang memiliki semua kekuatan hukum untuk mengontrol serta memiliki kekuasaan untuk memilih dewan direksi, kontrol ini dominan dimiliki oleh kepemilikan institusional, Minority control didefinisikan sebagai hak yang dimiliki kelompok pemegang saham yang belum memungkinkan mereka mendominasi suara. Kondisi ini mempresentasikan keadaan seseorang atau



25



kelompok orang memiliki saham dengan posisi yang mendekati batas untuk mendominasi perusahaan. Managemen control merujuk kepada kepemilikan yang terdistribusi secara luas sehingga tidak mampu mendominasi perusahaan. 2.1.3.1.3 Peraturan Kepemilikan Saham Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan organ perseroan terbatas yang kedudukannya sebagai organ yang memegang kekuasaan tinggi dalam perseroan terbatas, sehingga sangat penting kehadiran dan kedudukannya. Karena itu, penyelenggaraan RUPS merupakan suatu keharusan dan wijib dilakukan. Secara tegas kedudukan hukum RUPS dinyatakan didalam pasal 1 angka (3) Undang-undang No.40 2007 Tentang Perseroan Terbatas : Rapat umum pemegang saham yang selanjutnya disebut RUPS adalah organ peseroan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perseroan dan memegang segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada direksi atau komisaris. Dari bunyi pasal 1 ayat (3) Undang-undang No.40 2007 Tentang Perseroan Terbatas tersebut, dapat diketahui bahwa RUPS merupakan organ tertinggi perseroan terbatas yang mempunyai kekuasaan dan wewenang yang tidak diserahkan pada direksi atau komisaris. Dengan perkataan lain RUPS adalah pemegang dan pelaksanaan kedaulatan tertinggi dalam perseroan terbatas. Putusanputusan yang dibuat oleh RUPS wajib untuk ditaati dan dilaksanakan oleh Direksi atau komisaris perseroan terbatas. Pada hakikatnya perseroan terbatas adalah wadah kerja sama dari para pemilik modal atau pemegang saham yang dijelmakan dalam RUPS, RUPS juga berhak untuk memperoleh segala keterangan yang berkaitan dengan kepentingan perseroan dari Direksi dan Komisaris.



26



Salah satu komponen dari peseroan yang turut menjadi objek pengaturan hukum dan perlu untuk diuraikan secara lebih jelas disini adalah pemegang saham memaksukan andil atau bagian kepemilikannya kepada perseroan dan sebagai ganti pemegang saham diberikan surat saham sebagai tanda bahwa ikut memiliki perseroan tersebut sebesar jumlah pemasukan atau surat saham yang dimilikinya. Pemegang saham dibedakan menjadi : a. Pemegang Saham Mayoritas Klasifikasi pemegang saham mayoritas didasarkan pada komposisi jumlah kepemilikan saham, maupun berdasarkan hak yang dimilikinya. Pada dasarnya hak dan kewajiban sama, tetapi RUPS dapat diberikan hak yang lebih. Istilah mayoritas diartikan



dalam



konteks



kemampuan



terhadap



pengendalian



perseroan.



Pengendalian dilakukan oleh pemegang 20% (dua puluh persen) saham atau lebih, atau dari hak suara yang dikeluarkan yang melebihi jumlah quorum. Ketentuan pemegang saham mayoritas terdapat dalam peraturan Bapepam No.IX.F.1 tentang penawaran tender, bahwa pemegang saham utama adalah setiap pihak yang memiliki sekurang- kurangnya 20% (dua puluh persen) hak suara dari seluruh saham yang dikeluarkan perseroan. Pengaturan mengenai saham mayoritas mengacu pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, karena didalamnya terdapat pengaturan tentang hak dan kewajiban serta aspek dan kemungkinan yang timbul berkaitan dengan kepentingan pemegang saham tersebut, dasar hukum tersebut juga dapat ditambahkan penjabarannya dalam Anggaran Dasar Perseroan serta adanya peraturan lain seperti peraturan Bapepam.



27



b.



Pemegang Saham Minoritas Yang dikategorikan sebagai pemegang saham minoritas adalah perseorangan



maupun badan hukum yang memiliki sejumlah saham tetapi tidak ikut saham minoritas bukan anggota pendiri perseroan sehingga dapat dikatakan golongan ini adalah masyarakat umum. Karena klasifikasi pemegang saham adalah berdasarkan jumlah kepemilikan sahamnya, maka dapat dikatakan golongan ini adalah perorangan atau badan hukum yang memiliki jumlah saham di bawah 20% (dua puluh persen) yang konteksnya tidak mengendalikan perseroan. Selain itu, yang termasuk dalam kategori tersebut adalah pemegang saham indipenden, yaitu pemegang saham yang tidak memiliki benturan kepentingan sehubungan dengan adanya transaksi tertentu. Pemegang saham independen diartikan sebagai setiap pihak yang tidak berkepentingan secara pribadi dalam perseroan tersebut, bukan anggota pendiri atau pengurus, dalam menjalankan perseroan secara aktif tidak langsung menutup kemungkinan tindakan yang memberi keuntungan bagi dirinya pribadi. Jadi pemegang saham minoritas adalah setiap pihak yang kepemilikan sahamnya kurang dari 20% (dua puluh persen) dari saham keseluruhan mengendalikan peseroan secara lansung. Pada umumnya pemegang saham minoritas pemegang saham independen, dan tidak ikut mengendalikan perseroan. 2.1.3.1.4 Kepemilikan Institusional Jensen and Meckling (1976) menyatakan bahwa kepemilikan institusional memiliki peranan yang penting dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi diantara pemegang saham dengan manajer. Keberadaan investor



28



institusional dianggap mampu mengoptimalkan pengawasan kinerja manajemen dengan memonitoring setiap keputusan yang diambil oleh pihak manajemen selaku pengelola perusahaan. Kepemilikan institusional ditunjukkan dengan tingginya persentase saham perusahaan yang dimiliki oleh pihak institusi. Yang dimaksud dengan pihak institusi dalam hal ini berupa LSM, perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi maupun perusahaan swasta. Kepemilikan institusional pada umumnya memiliki proporsi kepemilikan dalam jumlah yang besar sehingga proses monitoring terhadap manajer menjadi lebih baik (Wiranata & Nugrahanti, 2015:18). Dengan keberadan kepemilikan intititusional pengawasan terhadap kegiatan operasional akan semakin optimal yang akan berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan, kepemilikan institusional dapat dihitung dengan rumus:



Wiranata & Nugrahanti (2015:18) Kepemilikan saham institusional merupakan kepemilikan yang dipegang oleh pihak institusi, berupa LSM, perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi, perusahaan swasta baik dimiliki oleh domestik atau warga negara asing dengan adanya kepemilikan institusional pada struktur kepemilikan perusahaan, masalah keagenan dapat diminimalisir karena adanya pengawasan terhadap kinerja manajemen perusahaan. Kepemilikan institusional dominan memiliki saham yang lebih besar di perusahaan, yang berakibat memiliki kontrol secara langsung terhadap perusahaan.



29



2.1.3.2



Kinerja Keuangan



2.1.3.2.1 Definisi Kinerja keuangan Kinerja perusahan menjadi patokan bagi perusahaan untuk mampu bersaing dengan para kompotitor, kinerja perusahaan terbagi menjadi dua yaitu dilihat dari kinerja keuangan dan kinerja non-keuangan, ada beberapa pendapat definisi kinerja perusahaan atau kinerja organisasi yang telah dijelaskan oleh para ahli yang akan dijelaskan pada tabel 2.2. Tabel 2.2 Definisi Kinerja Perusahaan No



Sumber



Pengertian



Kinerja yang Diukur



1



Hyde, 2008



Nilai dari keuntungan yang di hasilkan.



Profitability



2



Richaed, Jhonson, 2001



Hasil akhir dari kinerja keuangan, produk, dan shareholder return.



Financial, product, shareholder return.



3



Quansah, Nancy, 2013



Hasil akhir organisasi yang diukur berdasarkan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.



Tujuan dan sasaran yang direncanakan.



4



Byremo, 2015



Hasil akhir yang dicapai pada kinerja keuangan, kinerja pasar, kinerja operasional, dan kinerja karyawan.



Financial, market share, operational, employee poformance



5



Balsam et al., 2011



Tingkat pengambilan asset perusahaan dan pengambilan saham tahunan.



Return of Asset (ROA), annual stock return



6



Sarac et al., 2014



Penilaian atas tingkat asset dan perkembangan usaha.



ROA, firm growth



Sumber : Data diolah (Suryani & John, 2018:03)



30



Dengan dikemukakannya pendapat para ahli pada tabel di atas maka dapat disimpulkan, kinerja perusahaan merupakan proses dan hasil akhir yang dicapai oleh perusahaan atau organisasi pada periode tertentu dengan penilaian di lihat pada aspek financial dan non- financial. Secara lebih spesifik kinerja keuangan dijelaskan oleh Kariyoto (2017:107) menjelaskan : “Financial performance ialah hasil aktivitas operasi perusahaan yang dihasilkan dalam bentuk angaka-angka keuangan.” Sedangkan menurut Syafarudin (2003:96) menyatakan bahwa : Kinerja keuangan adalah mengukur sampai sejauhmana perestasi, peningkatan, posisi, atau performance dari nilai perusahaan yang di ukur melalui laporan keuangan baik dari neraca maupun laba rugi yang dibutuhkan oleh pihak berkepentingan. Kinerja keuangan merupakan salah satu faktor yang menunjukan efektifitas dan efesien suatu organisasi dalam rangka mencapai suatu tujuan. Efektifitas apabila manajemen memiliki kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat atau suatu alat yang tepat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan efesien diartikan sebagai rasio perbandingan antara masukan dan keluaran yaitu dengan masukan tertentu dengan keluaran yang optimal. 2.1.3.2.2 Rasio-rasio Keuangan Kinerja keuangan dapat dihitung dengan menggunakan rasio-rasio keuangan. Menurut Sugiono (2009:64) menjelaskan: “Analisis rasio adalah suatu angka yang menunjukkan hubungan antar unsur-unsur dalam laporan keuangan. Hubungan tersebut dinyatakan dalam bentuk matematis yang sederhana.” Beliaupun menjelaskan sumber data yang digunakan untuk analisi rasio dibuat, dibedakan menjadi:



31



1. Rasio-rasio neraca (balance sheet ratio), yaitu data yang berasal dari pospos yang ada pada neraca. 2. Rasio-rasio laba rugi (income statement ratio), yaitu data yang berasal dari pos-pos pada laba rugi. 3. Rasio antar laporan (Inter statement ratio), yaitu data yang berasal dari gabungan pos-pos yang berada pada neraca dan laba rugi. Menurut Jhon J. Hampton dalam Sugiono (2009:67) menggolongkan tiga kategori rasio keuangan yaitu: a. Rasio Likuiditas, bertujuan mengukur kecukupan dana, solvency perusahaan, kemampuan perusahaan membayar kewajiban-kewajiban yang segera haru dipenuhi. Rasio likuiditas adalah rasio lancar (current ratio), rasio tunai (quick ratio), perputaran piutang (reveivable turn over), dan perputaran persediaan (inventory turn over). b. Rasio profitabilitas, bertujuan mengukur efesiensi aktivitas perusahaan dan kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Seperti margin keuntungan (profit margin), margin laba kotor (gross profit margin), perputaran aktiva (operating assets turn over), imbalan hasil dari investasi (return investment), dan rentabilitas modal sendiri (return equity). c. Rasio Kepemilikan, berkaitan langsung ataupun tidak langsung dengan keuntungan dan likuiditas. Rasio ini membantu pemiilik saham dalam mengevaluasi aktivitas dan kebijaksanaan perusahaan yang berpengaruh terhadap harga saham di pasar, seperti keutungan perlembar saham (earning per share), nilai buku perlembar saham (book value per share), serta rasio utang dan modal sendiri (capital structure ratio). Masing-masing rasio memiliki karakteristik yang berbeda, dan memberikan informasi bagi manajemen maupun investor mengenai hal yang berbeda pula sesuai dengan kepentingan atau tujuan analisis laporan keuangan. 2.1.3.2.3 Tahap-tahap Analisis Kinerja Keuangan Menurut



Irham



Fahmi



(2011:240)



menjelaskan



tahap-tahap



dalam



menganalisis kinerja keuangan suatu perusahaan secara umum sebagai berikut : 1) Melakukan review terhadap data laporan keuangan. Review dilakukan dengan tujuan agar laporan keuangan yang dibuat tersebut dengan penerapan kaedah yang berlaku umum dalam akuntansi sehingga dengan demikian hasil laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan. 2) Melakukan perhitungan. Penerapan metode perhitungan disini adalah disesuaikan dengan kondisi dan permasalahan tersebut akan memberikan suatu kesimpulan sesuai analisis yang diinginkan.



32



3) Melakukan perbandingan terhadap hasil hitungan yang sudah diperoleh tersebut kemudian dilakukan perbandingan dengan hasil hitungan perusahaan lainnya. Selanjutnya menurut Fahmi (2011:242) menjelaskan bahwa metode yang umum dipergunakan untuk melakukan perbandingan ini ada dua yaitu : a) Time Series Analysis, yaitu membandingkan secara antar waktu atau antar periode dengan tujuan itu nantinya akan terlihat secara grafik. b) Cross Sectional Approach, yaitu melakukan perbandingan terhadap hasil hitungan rasio-rasio yang telah dilakukan antara satu perusahaan dan perusahaan lainnya dalam ruanglingkup yang sejenis yang dilakukan secara bersamaan. Setelah melakukan analisis pada laporan keuangan diharapakan akan akan dapat dibuat suatu kesimpulan yang menyatakan posisi perusahaan berada pada kondisi sangat baik, baik, sedang atau normal, tidak baik, dan sangat tidak baik. Untuk membantu para manajer atau pemilik modal dalam memutuskan kebijakankebijakan yang baik terhadap perusahaan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. 2.1.3.2.5 Net Profit Margin (NPM) Net profit margin adalah salah satu alat analisis rasio profitabilitas untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Menurut Kasmir (2017:200) menjelaskan: “net profit margin merupakan ukuran keuntungan dengan membandingkan antara laba setelah bunga dan pajak dibandingkan dengan penjualan”. Semakin tinggi net income yang dicapai oleh perusahaan dalam menghasilkan laba bersihnya, maka “Dengan meningkatnya NPM menunjukan bahwa mempengaruhi laba perusahaan dari manfaat equitas yang dimiliki, semakin baik kinerja perusahaan dan keuntungan yang diperoleh perusahaan meningkat”, dan menyatakan bahwa “NPM dapat



33



dikatan baik apabila mencapai angka 20%” Kasmir (2008:208). Sedangkan menurut Kariyoto (2017:47) menyatakan: Rasio net profit margin dapat mengukur rupiah value profit yang dihasilkan pada setiap rupiah penjualan dan juga menilai production efficiency dan pricing, kemudian rasio keuntungan bersih ini juga menilai seluruh efisiensi, baik production, administration, marketing, financing, pricing, maupun manajemen pembayaran pajak. Maka NPM merupakan ukuran perusahaan dalam memperoleh keuntungan dengan membandingakan antara laba bersih dengan penjualan bersih, semakin tinggi nilai NPM semakin baik kinerja keuangan karna perusahaan melakukan kegiatan secara efektif dan efisien. Rumus net profit margin (NPM) adalah sebagai berikut: Net Profit Margin = (Kasmir, 2017:200) 2.1.4 Hubungan Struktur Kepemilikan Saham Dengan Kinerja Keuangan Perubahan struktur kepemilkan berdasarkan teori agensi menurut Sugiarto (2009:61) menjelaskan bahwa : Reaksi atas kinerja perushaan dinyatakan dalam tindakan apakah principal akan tetap memegang saham, membeli saham, atau menjual saham perusahaan tersebut. Perusahaan yang diyakini akan berkinerja baik, sahamnya akan ditahan (hold) bahkan bila perlu principal akan melakukan pembelian lagi (buy), sedangkan perusahaan yang diyakini akan berkinerja buruk sahamnya akan dijual (sell). Presetyantoko (2008:62) menjelaskan : “ kontrol yang dilakukan oleh para investor itu sendiri dengan cara jual beli kepemilikan (saham). Pada dasarnya, baik buruknya kinerja perusahaan akan tercermin dari tinggi rendahnya harga perdagangan di bursa saham.” Sdangkan menurut Jensen and Meckling (1976)



34



menyatakan bahwa : “kepemilikan institusional memiliki peranan yang penting dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi diantara pemegang saham dengan



manajer.”



Keberadaaan



investor



institusional



dianggap



mampu



mengoptimalkan pengawasan kinerja manajemen dengan memonitoring setiap keputusan yang diambil oleh pihak manajemen selaku pengelola perusahaan. (Wiranata & Nugrahanti, 2015:18). Metode



untuk



mengurangi



masalah



agensi



dikelompokkan



melalui



pengendalian motivasional yaitu menyelaraskan kepentingan manajemen (agen) dengan perusahaan dengan cara meningkatkan kepemilikan manajer pada perusahaan, kedua kepemilikan institusional sebagai monitoring agen akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja manajemen. (Muftukhah, 2013:70) Kepemilikan terkonsentrasi di Indonesia kebanyakan dimiliki oleh kelompok pemegang saham institusional yang memiliki jumlah porsi kepemilikan yang besar. Dengan adanya pengawasan dari pihak institusi akan berdampak terhadap transparansi, pengambilan keputusan manajerial mulai dari diskusi informal dengan manajemen, sampai dengan pengendalian seluruh kegiatan operasional dan pengambilan keputusan perusahaan yang akan mempengaruhi kinerja perusahaan terutama kinerja keuangan. 2.1.5 Penelitian Terdahulu yang Relevan Penelitian tentang pengaruh struktur kepemilikan saham perusahaan terhadap kinerja Keuangan telah banyak dilakukan, namun masih terdapat keterbatasan



35



sehingga hasilnya menunjukkan belum konsisten, memungkinkan pembuktian lebih lanjut lewat penelitian selanjutnya, adapun penelitian terdahulu yaitu :



NO 1



2



NAMA PENELITI Theresia Dwi Hastuti (2005)



Herman Darwis (2009)



Tabel 2.3 Penelitian Terdahulu JUDUL PERSAMAAN PERBEDAAN PENELITIAN Hubungan Variabel Variable Antara Good independen independent: Corporate Struktur manajemen Governance kepemilikan, laba, Dan Struktur disclosure, Kepemilikan variabel Dengan dependen Kinerja kinerja Keuangan keuangan (Studi Kasus menggunakan Pada qtobing Perusahaan Yang Listing Di Bursa Efek Jakarta)



Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan



Ada persamaan variabel independen : kepemikan institusional, metode penelitian : kuantitatif



Perbedaannya terdapat pada tempat penelitian, adanya variabel dependen : Kepemilikan manajerial kepemilkan dewan komisaris,



HASIL PENELITIAN (1) Tidak terdapat hubungan yang signifikan antara struktur kepemilikan dengan kinerja perusahaan ditolak. (2) Tidak terdapat hubungan yang signifkan antara manajemen laba dengan kinerja perusahaan. (3) Terdapat hubungan hubungan yang signifikan antara disclosure dengan kinerja perusahaan. (1) Kepemilkan institusional berpengaruh terhadap (ROI). (2) Kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap (ROI), (3) Kepemilkan dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap (ROI).



36



2



Yulius Ardy Wiranata,S atya Wacana Yeterina Widi Nugrahanti (2013)



Pengaruh Struktur Kepemilikan Terhadap Profitabilitas Perusahaan Manufaktur Di Indonesia



Ada persamaan variabel independen : kepemilikan institusional, metode penelitian : kuantitatif



4



Intan



Pengaruh



Ada persamaan



Variabel dependen : return on investment (roi) Variabel kontrol : ukuran perusahaan (size) Perbedaannya pada tempat penelitian, variabel dependen : Kepemilikan manajerial Struktur kepemilikan asing, kepemilakan keluarga, kepemilkan pemerintah. Variabel dependen : rasio return on asset (roa). Variabel kontrol: ukuran perusahaan (size)



Perbedaannya



(1) Kepemilikan asing berpengaruh terhadap kinerja keuangan, (2) Kepemilkan pemerintah tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan, (3) Kepemilkan institusional tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan, (4)Kepemilikan manajerial tiadak berpengaruh terhadap kinerja keuangan, (5)Kepemilakan keluarga tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. (6) Variabel kontrol tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan, Hasil lain pada



37



Lifinda Ayuning dan Putri Yeney Widya Prihatining tyas. (2016)



Good Corporate Governance Dan Struktur Kepemilikan Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi pada PerusahaanPerusahaan Properti dan Real Estate yang GoPublic di Bursa Efek Indonesia)



variabel independen : kepemikan institusional, metode penelitian : kuantitatif



Pada penelitian ini menggunakan indikator : Kepemilikan Dewan Komisaris, Kepemilikan Manajerial, Rasio return on asset (ROA)



penelitian ini menunjukkan bahwa GCG dan struktur kepemilikan memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan yang dihitung dengan Return on Asset (ROA).



38



5



Brigitta Clarabella Petta Dan Josua Tarigan, (2017)



Pengaruh Kepemilikan Institusional Terhadap Kinerja Keuangan Melalui Struktur Modal Sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Dalam Bursa Efek Indonesia (BEI)



Ada persamaan variabel independen : struktur kepemikan institusional. Menggunakan metode penelitian kuantitatif.



Perbedaannya pada tempat penelitian, variabel intervening: struktur modal, variabel dependen retrun on equity (roe), Rasio return on asset (ROA)



(1) Kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan, (2) Kepemilikan institusional memiliki pengaruh negatif terhadap struktur modal perusahaan, (3) Variabel struktur modal memiliki pengaruh dalam memediasi kepemilikan institusional terhadap kinerja keuangan.



2.2 Kerangka Pemikiran Dalam mengelola perusahaan tidak selamanya berjalan dengan baik pasti akan terjadi permasalahan operasional perusahaan yang akan berpengaruh terhap kinerja perusahaan. Penyebab masalah keagenan yang terkait dengan tatakelola perusahaan adalah pihak pemberi modal dan pengelola dalam pradigma keberjalanan perusahaan, keterangan yang menjelaskan tentang pihak prinsipal dapat dijelaskan dengan struktur kepemilikan perusahaan, pada masalah keagenan disebut dengan masalah keagenan tipe I. Menurut



Sugiarto



(2009:59)



struktur



kepemilikan



saham



adalah:



“Perhitungan jumlah saham yang dimiliki oleh (insider) dengan jumlah saham yang



39



dimiliki investor”. Atau dengan kata lain struktur kepemilikan adalah: “Proporsi kepemilikan institusional dan kepemilikan manajemen dalam kepemilikan saham perusahaan”. Dalam menjalankan kegiatannya suatu perusahaan diwakili oleh direksi (agent) yang ditentukan oleh pemegang saham (principals). Sedangkan menurut Xu (1997) dalam Hastuti (2005:241) menjelaskan : Struktur kepemilikan terbagi dalam beberapa kategori. Struktur kepemilikan terkonsentrasi dan menyebar. Secara spesifik kategori struktur kepemilikan meliputi kepemilikan oleh institusi domestik, institusi asing, pemerintah, karyawan, dan individual domestik. Struktur kepemilkan merupakan komposisi saham yang dihitung dalam bentuk persentase, yang menjelaskan kepemilikan pemberi modal terdiri dari kepemilikan institusi atau perusahaan, manajer, investor individual, pemerintah, asing dan keluarga. Jensen and Meckling (1976) menyatakan bahwa : “kepemilikan institusional memiliki peranan yang penting dalam meminimalisasi konflik keagenan yang terjadi diantara pemegang saham dengan manajer.” Keberadaaan investor institusional dianggap mampu mengoptimalkan pengawasan kinerja manajemen dengan memonitoring setiap keputusan yang diambil oleh pihak manajemen selaku pengelola perusahaan. Keberadaan investor institusional dapat mengoptimalkan pengawasan dengan memonitoring setiap keputusan yang di ambil oleh pihak manajemen selaku pengelola prusahaan, kepemilikan institusional mampu meningkatkan kinerja perusahaan khususnya pada kinerja keuangan. Hal ini dapat meminimalisir terjadinya manipulasi keuangan oleh manajer yang nantinya akan berpengaruh terhadap laba perusahaan dimana tercemin pada laporan keuangan perusahaan. Kinerja keuangan menurut Kariyoto (2017:107) menjelaskan : “Financial



40



performance ialah hasil aktivitas operasi perusahaan yang dihasilkan dalam bentuk angaka-angka



keuangan.”



kinerja



keuangan



merupakan



pencapaian



hasil



perusahaan pada akhir pembukuan yang dijelaskan oleh angka-angka keuangan, kinerja keuangan diperoleh dari data masa lalu dan sekarang yang dijadikan pertimbangan oleh manajer untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja keuangan. Kinerja Keuangan yang diukur dengan rasio profitabiitas yaitu Net Profit Margin (NPM) dapat menggambarkan kinerja keuangan sesuai yang telah dijelaskan oleh Kasmir (2017:200) menjelaskan : “Dengan meningkatnya NPM menunjukan bahwa mempengaruhi laba perusahaan dari manfaat equitas yang dimiliki, semakin baik kinerja perusahaan dan keuntungan yang diperoleh perusahaan meningkat “. Jadi kinerja keuangan merupakan salah satu faktor yang menunjukkan efektifitas dan efesien suatu organisasi dalam rangka mencapai suatu tujuan, yang dapat dijelaskan oleh angka-angka keuangan atau statistika. Kinerja keuangan dapat diukur dengan rasio profitabilitas Net Profit Margin (NPM). Sugiarto (2009:61) menjelaskan tentang pengaruh struktur kepemilikan terhadap kinerja keuangan yaitu : “Reaksi atas kinerja perusahaan dinyatakan dalam tindakan apakah principal akan tetap memegang saham, membeli saham, atau menjual saham perusahaan tersebut.” sedangkan menurut Presetyantoko (2008:62) menjelaskan : “kontrol yang dilakukan oleh para investor itu sendiri dengan cara jual beli kepemilikan (saham). Pada dasarnya, baik buruknya kinerja perusahaan akan tercermin dari tinggi rendahnya harga perdagangan di bursa saham.” Struktur kepemilikan saham akan memberi gambaran bagaimana tindakan pemilik modal



(Sugiarto, (Akbar, KINERJA 2009:61) H1 • RETRUN ON 2019:19) ASSET (ROA) KEUANGAN 41



dalam menilai perusahaan yang akan berdampak terhadap kinerja keuangan perusahaan. apabila komposisi saham pada perusahaan meningkat maka kinerja keuangan akan meningkat, jika kinerja keuangan menurun maka komposisi saham pada perusahaan menurun. Dari penjelasan yang telah disampaikan para ahli maka struktur kepemilikan saham yang dimiliki oleh institusi akan mengoptimalkan pengawasan terhadap kinerja keuangan perusahaan dengan memonitoring keputusan yang dibuat oleh manajer. Dengan uraian yang telah disampaikan oleh penulis, pembahasan yang akan dibahas dalam penelitian ini berfokus terhadap pengaruh struktur kepemilikan saham menggunakan proposisi kepemilikan institusional terhadap kinerja keuangan yang digambarkan dengan rasio profitabilitas ner profit margin (NPM). Hal ini didapat dijelaskan oleh gambar 2.1



Gambar 2.1 Pradigma Penelitian 2.3 Hipotesis Penelitian Menurut Sugiono (2017:63) menyatakan bahwa: “Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, oleh karena itu rumusan masalah penelitian biasanya disusun dalam kalimat pertanyaan”. Jadi hipotesis



42



merupakan jawaban sementara karena jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori yang relevan, belum berdasarkan dalam fakta empiris yang diperoleh melalui pengumpulan data. Maka berdasarkan rumusan masalah yang telah dikemukakan dan kerangka pemikiran penulis, maka penulis mengajukan hipotesis adalah “Terdapat pengaruh struktur kepemilikan saham terhadap kinerja keuangan.”



BAB III METODE PENELITIAN 3.1



Metode Penelitian yang digunakan Menurut Sugiyono (2017:2) menjelasakan metode penelitian adalah sebagai



berikut: “Metode penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu.” Dalam metode penelitian ini penulis bermaksud untuk mengumpulkan data dan aspek tertentu yang menunjang penulisan laporan penelitian. Ditinjau dari sasaran yang ingin dicapai, penelitian ini menggunakan metode deskriftif analisis, menurut Moch. Nazir (2011:54) menyatakan bahwa : Metode penelitian deskriftif merupakan suatu metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu system pemikiran, ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang, tujuan dari metode deskriptif ini adalah untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki. Berarti penelitian deskriptif yaitu dengan cara mencari, mengumpulkan dan mengelola data-data yang diperlukan dan untuk selanjutnya diinterpretasikan dan diperbandingkan dengan landasan teori yang penulis peroleh dari beberapa literatur yang dapat mendukung penelitian ini sehingga dapat diambil suatu kesimpulan. Berdasarkan jenis data dan analisis yang digunakan, penelitian ini termasuk dalam penelitian kuantitatif/statistik karena mengacu pada perhitungan data berupa angka. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode tersebut dengan dimaksudkan ingin memberi gambaran yang jelas mengenai hubungan pengaruh



42



43



struktur kepemilikan saham terhadap kinerja keuangan pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. 3.2



Definisi dan Oprasionalisasi Variabel



3.2.1 Definisi Variabel Sesuai dengan judul skripsi ini , maka penulis menggolongkan dua variabel dalam penelitian ini : 1. Variabel Independen. Variabel independen adalah sutu variabel bebas yang keberadaannya tidak dipengaruhi oleh variabel-variabel lainnya. Variabel ini merupakan faktor yang mempengaruhi variabel lainnya. Menurut Sugiono (2017:68) menjelaskan : “Variabel bebas adalah merupakan variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen (terikat).” Pada penelitian ini variabel independennya adalah struktur kepemilikan saham (X), menurut Sugiarto (2009:59) struktur kepemilikan adalah : “Proporsi kepemilikan institusional dan kepemilikan manajemen dalam kepemilikan saham perusahaan”. Kepemilikan institusional merupakan persentase saham yang dimiliki oleh institusi asing dan domestik pada akhir tahun untuk masing-masing periode pengamatan. 2. Variabel dependen Variabel dependen adalah variabel terikat yang keberadaannya dipengaruhi oleh variabel bebas, menurut Sugiono (2017:39) menjelaskan: “Variabel Dependen sering disebut variabel output, kriteria, konsekuen. Dalam bahasa



44



Indonesia



serimg



disebut



variabel



terikat



merupakan



variabel



yang



dipengaruhi,atau yang menjadi akibat, karena adanya variabel bebas”. Dalam penelitian ini variabel terikatnya adalah kinerja keuangan yang digambarkan oleh rasio profitabilitas Net Profit Margin (NPM), menurut Kasmir (2017:200) menjelaskan : “Dengan meningkatnya NPM menunjukkan bahwa mempengaruhi laba perusahaan dari manfaat equitas yang dimiliki, semakin baik kinerja perusahaan dan keuntungan yang diperoleh perusahaan meningkat” menurut Kariyoto (2017:107) menjelaskan : “Financial performance ialah hasil aktivitas operasi perusahaan yang dihasilkan dalam bentuk angaka-angka keuangan.”, penjelasan kinerja keuangan dapat diketahui dengan menggunakan rasio profitabilitas retrun on assets (ROA). 3.2.2 Oprasionalisasi Variabel Adapun operasional variabel dalam penelitian ini dapat disajikan dalam tabel sebagai berikut : Tabel 3.1 Operasionalisasi Variabel Variabel



Konsep Variabel



Variabel Independen



Struktur kepemilikan saham adalah Perhitungan jumlah (X) Struktur saham yang dimiliki Kepemilikan oleh (insider) dengan Saham jumlah saham yang dimiliki investor. (Suguiarto, 2009:59)



Indikator - Kepemilikan Institusional



(Wiranata & Nugrahanti, 2015:18)



Skala Rasio



45



Variabel Dependen (Y) Kinerja Keuangan



Financial performance - Net Profit Margin (NPM). ialah hasil aktivitas operasi perusahaan yang dihasilkan dalam (Kasmir, 2017:200) bentuk angaka-angka keuangan.



Rasio



(Kariyoto, 2017:107) 3.3



Sumber dan Teknik Pengumpulan



3.3.1 Sumber Data Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang telah dikumpulkan oleh lembaga pengumpul data yang telah dipublikasikan kepada masyarakat, Menurut Sugiyono (2013:137) menyatakan: “Data sekunder adalah data yang diperlukan untuk mendukung hasil penelitian berasal dari literature, artikel dan berbagai sumber lainnya yang berhubungan dengan penelitian”, selain itu, menggunakan sumber data penunjang berupa buku-buku, jurnal-jurnal, penelitian terdahulu, serta literatur lain. Jenis data pada penelitian ini adalah data kuantitatif, berupa data laporan keuangan dan laporan tahunan PT. Erajaya Swasemada Tbk. setelah go-public yang telah diaudit. 3.3.2 Teknik Pengumpulan Data Dalam penelitian ini pengumpulan data dilakukan melalui teknik sebagai berikut : 1. Studi kepustakaan, yaitu dengan mempelajari buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan



dan



dokumen-dokumen



hubungannya dengan penelitian ini.



lainnya



yang



ada



46



2. Observasi dengan melakukan pengamatan, secara langsung terhadap gejala dan perilaku obyek penelitian melalui website Bursa Efek Indonesia di pojok bursa. 3. Studi dokumentasi, yaitu teknik pengumpulan data yang tidak langsung ditujukan pada subyek penelitian dalam rangka memperoleh informasi terkait obyek penelitian. Dalam studi dokumentasi, peneliti melakukan penelusuran data historis obyek penelitian serta melihat sejauhmana proses yang berjalan telah terdokumentasikan dengan baik. 3.4



Teknik Analisis Data Menurut Sugiono (2017:232) menyatakan : “Analisis data merupakan



kegiatan setelah data dari seluruh responden atau sumber data lain terkumpul”. Dalam penelitian ini menggunakan analisis keuangan dan analisis statistik. 3.4.1 Analisis Keuangan 1. Kepemilikan Saham Intitusional Kepemilikan saham institusional merupakan kepemilikan yang dipegang oleh pihak institusi seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi, perusahaan swasta, dengan adanya kepemilikan institusional pada struktur kepemilikan perusahaan, masalah keagenan dapat diminimalisir karena adanya pengawasan terhadap kinerja manajemen perusahaan. Menurut Nabela (2012:2) mendefinisikan: “Kepemilikan institusional merupakan proposisi saham yang dimiliki oleh institusi pada akhir tahun yang di ukur dengan persentase.” dengan rumus :



47



Wiranata & Nugrahanti (2015:18) 2. Net Profit Margin (NPM) Net profit margin adalah salah satu alat analisis rasio profitabilitas sebagai ukuran kinerja keuangan untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Menurut Kasmir (2017:200) menjelaskan: “net profit margin merupakan ukuran keuntungan dengan membanndingkan antara laba setelah bungan dan pajak dibandingkan dengan penjualan” dengan rumus :



Net Profit Margin =



% (Kasmir, 2017:200)



3.4.2 Analisis Statistik Untuk menganalisis data yang diperoleh dalam rangka pengajuan hipotesis, data tersebut diolah terlebih dahulu kemudian dianalisa dengan metode statistik parametrik untuk menguji hipotesis yang diajukan, yaitu Net Profit Margin (NPM) dengan variabel independen, yaitu kepemilikan institusional dalam ini. Pengujian yang digunakan dalam analisis ini adalah analisis koefisien korelasi, analisis koefiusien determinasi & nondeterminasi, analisis regresi linier sederhana, dan Uji Signifikansi (Uji t). 1. Analisis Koefisien Korelasi



48



Koefisien korelasi adalah angka yang menyatakan derajat hubungan antara variabel independent dengan variabel dependen atau untuk mengetahui kuat atau lemahnya hubungan variabel independent dengan variabel dependen. Hubungan yang dimaksud bukanlah hubungan sebab akibat yang berlaku pada metode regresi. Metode korelasi hanya bisa digunakan pada garis lurus (linier). Adapun rumus untuk koefisien korelasi (r) menurut adalah :



(Sugiono, 2017:276) Keterangan : r



= Koefisien korelasi antara variabel X dan Y



X



= Variabel kepemilikan institusional



Y



= Variabel net profit margin



n



= Periode waktu (sampel)



Nilai r antara -1 hingga +1 (-1



r



+1)



Jika : r



= -1 berarti ada korelasi negatif sempurna



r



= 0, berarti tidak ada korelasi



r



= +1 berarti ada korelasi positif sempurna Selanjutnya untuk memberikan interprestasi seberapa kuat hubungan antara



variabel kepemilikan institusional (X) dan Net Profit Margin (Y), maka akan digunakan tabel di bawah ini : Tabel 3.2



49



Pedoman untuk Memberikan Interprestasi koefisien Korelasi Interval Kelas 0,00-0,199 0,20-0,399 0,40-0,599 0,60-0,799 0,80-1,000



Tingkat Pengaruh Sangat rendah Rendah Sedang Kuat Sangat kuat (Sugiono, 2017:278)



2. Analisis Determinasi dan Non Determinasi Selanjutnya untuk menganalisis tingkat pengaruh maka digunakan perhitungan koefisien determinasi dan non determinasi, KD yaitu nilai koefisien korelasi (r) untuk menghitung seberapa besar pengaruh yang diberikan kepada variabel X terhadap variabel Y dengan rumus sebagai berikut : KD = r²×100% (Sugiono, 2017:279) Keterangan : KD



= Koefisien determinasi







= Koefisien korelasi Koefisien non determinasi digunakan untuk mengetahui seberapa besar



pengaruh faktor lain di luar variabel independen pada penelitian ini. Koefisien determinasi dicari dengan rumus:



Knd = (1 -



) x 100% (Sugiyono, 2008:248)



Dimana Knd adalah besarnya koefisien non determinsi. 3. Analisis Regresi Linier Sederhana



50



Regresi linier sederhana adalah regresi linier yang hanya melibatkan dua variabel (variabel X dan Y). Analisis regresi linier sedehana digunakan untuk menunjukan hubungan fungsional ataupun kausal antara variabel dependen (Y) dengan variabel independen (X). Dengan analisis regresi linier sederhana ini, maka dapat diketahui pengaruh kepemilikan saham institusional terhadap NPM. Persamaan regresi linier sederhana adalah :



Y=a+bx (Sugiono, 2017:298) Keterangan : Y = net profit margin x = Kepemilikan institusional a = Bilangan konstanta b = Bilangan koefisien prediktor 4. Uji Signifikansi (Uji t) Uji t dimaksudkan untuk mengetahui apakah secara individual variabel independen mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen, pengujian hipotesis yang akan dilakukan dengan prosedur : a. Hipotesis Operasional Hipotesis yang digunakan adalah: Ho: = 0, struktur kepemilikan saham tidak berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan.



51



Ha:



0, struktur kepemilikan saham berpengaruh negatif terhadap kinerja



keuangan. b. Penetapan tingkat signifikasi Tingkat keyakinan yang digunakan dalam penelitian ini adalah 95% dengan



taraf nyata 5% ( = 0,05). Hal ini sering digunakan dalam ilmu sosial yang menunjukkan kedua variabel mempunyai korelasi yang cukup nyata. c. Uji signifikan Untuk mengetahui tingkat signifikansi atas pengaruh x terhadap y, maka dilakukan pengujian parameter p dimulai dengan penetapan hipotesis nol (Ho) dan hipotesis alternative (Ha). Ho adalah hipotesis yang menyatan pengaruh variabel x tidak signifikan terhadap variabel y, sedangkan Ha adalah hipotesis penelitian dari peneliti yaitu prediksi yang diturunkan dari teori yang sedang diuji, dihitung dengan rumus:



t= (Sugiono, 2017:278) Keterangan : t = t hitung n = Jumlah populasi/sampel r = Nilai korelasi product moment d. Kaidah keputusan



52



Kaidah keputusan yang digunakan adalah: Terima Ho jika : t hitung < t table Tolak Ho jika



: t hitung > t table



e. Kesimpulan Menyimpulkan Ho diterima atau ditolak sesua dengan kaidah keputusan. 3.5



Tempat dan Waktu Penelitian



3.5.1 Tempat Penelitian Penelitian ini akan dilaksanakan pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. subsektor perdagangan eceran (ritel) yang terdaftar di Bursa Effek Indonesia (BEI). 3.5.2 Waktu Penelitian Adapun waktu yang dibutuhkan untuk mengadakan penelitian dari mulai persiapan sampai dengan rencana sidang skripsi, terhitung sejak Oktober 2019 sampai dengan bulan Agustus 2020 yang akan dijelaskan dengan tabel 3.4. berikut ini: Tabel 3.3 Jadwal Penelitian



No



Kegiatan



1 2 3 4 5 6 7 8 9



Persiapan Pengajuan Judul Penelitian Membuat Usulan Penelitian Bimbingan Usulan Penelitian Seminar Usulan Penelitian Perumusan BAB IV, BAB V Pengolahan Data Bimbingan BAB IV, BAB V Sidang Skripsi



Tahun 2019 Tahun 2020 Okt Nov Des Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt



53



BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 4.1



Hasil Penelitian



4.1.1 Gambaran Umum Penelitian 4.1.1.1 Sejarah Singkat PT. Erajaya Swasembada Tbk. Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) pada tanggal 08 Oktober 1996 dan memulai aktivitas usaha komersialnya sejak tahun 2000. Kantor pusat Erajaya berlokasi di Jalan Gedong Panjang No. 29-31, Pakojan, Tambora, Jakarta Barat 11240 – Indonesia. Induk usaha Erajaya Swasembada Tbk adalah PT Eralink International yakni dengan kepemilikan 59,97% (lima puluh Sembilan koma Sembilan puluh tujuh persen) yang didirikan di Indonesia. Sedangkan induk usaha terakhir ERAA yaitu Golden Bright Capital Holding Pte. Ltd., berlokasi di Singapura. PT. Erajaya Swasembada Tbk. mengeluarkan saham pedananya pada tanggal 02 Desember 2011 sebanyak 920.000.000 dengan nilai nominal Rp500,per lembar saham . Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan ERAA dan anak usaha (Erajaya Group) meliputi bidang distribusi dan perdagangan peralatan telekomunikasi seperti telepon selular (ijin distribusi telepon selular dari Xiaomi dan ASUS), Subscriber Identity Module Card (SIM Card), Voucher untuk telepon selular dan aksesoris serta gadget seperti komputer dan perangkat elektronik lainnya. ERAA telah menjalin kemitraan dengan 14 merek global, yakni Acer, Apple, Asus, BlackBerry, Dell, HTC, Huawei, Lenovo, LG, Motorola, Nokia, Samsung, Sony, dan Xiaomi, Erajaya Group juga memasarkan



53



54



merek produk sendiri yaitu, Venera. Selain itu Erajaya Group bekerja sama dengan operator jaringan selular yaitu Telkomsel, Indosat, dan XL, Dengan kepemilikan gerai diantaranya: Erafone Megastore, gerai iBox (gerai ritel khusus produk merek Apple) dan gerai AndroidNation (gerai ritel berbasis sistem operasi Android). Dengan memiliki 84 titik distribusi, 936 outlet ritel, 52.000 reseller pihak ketiga pada tahun 2019. 4.1.1.2 Visi dan Misi PT. Erajaya Swasembada Tbk. Visi Merupakan tujuan dalam organisasi yang berisi pemikiran para pendiri untuk masa depan organisasi, sedangkan misi merupakan suatu proses atau tahapan untuk mencapai tujuan perusahaan atau visi perusahaan. Dalam upaya memajukan dan mengembangkan perusahaan. PT. Erajaya Swasembada Tbk. mempunyai Visi & Misi sebagai berikut : 



Visi : “Menyediakan perangkat bergerak dan solusi untuk meningkatkan kualitas dan gaya hidup.”







Misi : Menjadi Perusahaan terdepan di bidang distribusi dan ritel yang memiliki akses langsung kepada konsumen dan pengecer secara terintegrasi yang menyediakan rangkaian lengkap perangkat bergerak dan solusi.



4.1.1.3 Struktur Organisasi dan PT. Erajaya Swasembada Tbk. Struktur organisasi adalah salah satu sarana yang digunakan manajemen untuk mencapai tujuan organisasi . Adapun struktur organisasi PT. Erajaya Swasembada Tbk. tercantum dalam gambar berikut :



55



Sumber : Pedoman Kerja PT. Erajaya Swasembada Tbk & Entitas Anak, 2015



Gamabr 4.1 Struktur Organisasi PT. Erajaya Swasembada Tbk 4.1.1.4 Job Deskripsi PT. Erajaya Swasembada Tbk. Adapun mengenai pembagian tugas wewenang dari tiap bagian di PT. Erajaya Swasembada Tbk. diuraikan sebagai berikut : 1. RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). RUPS berada paling atas pada struktur organisasi perusahaan, biasanya diadakan setiap tahun sekali. Di dalam rapat tersebut dewan direksi berkewajiaban memberikan laporan tentang jalannya perusahaan menyangkut tata usaha keuangan dari tahun buku yang lalu yang harus ditentukan dan disetujui.



56



2. Dewan Komisaris. Tugas Dewan komisaris berdasarkan pedoman kerja PT. Erajaya Swasembada Tbk yakni bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai emiten atau perusahaan, dan memberi nasihat kepada



direksi.



Dalam



kondisi



tertentu,



dewan



komisaris



wajib



menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar. dewan Komisaris terdiri dari komisaris utama, satu anggota komisaris, dan komisaris independent yang tidak terafiliasi dengan direksi dan dewan komisaris atau pemegang saham pengendali. 3. Komite Audit. Komite audit berfungsi untuk membatu kinerja dewan komisaris yang dibentuk oleh dewan komisaris Independen. Komite Audit bertugas dan bertanggung jawab untuk : a. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan perseroan. b. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundangundangan yang berhubungan dengan kegiatan perseroan. c. Memberikan pendapat independen jika terjadi perbedaan pendapat antara perseroan dan auditor eksternal.



57



d. Memberikan



rekomendasi



untuk



menjadi



pertimbangan



Dewan



Komisaris mengenai penunjukan Akuntan Publik. Dalam memberikan rekomendasi,



Komite



Audit



mempertimbangkan



antara



lain



independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa, serta melakukan evaluasi atas pelaksanaan jasa audit laporan keuangan historis. Hasil evaluasi dan rekomendasi komite audit disampaikan setiap tahun kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sesuai ketentuan yang berlaku. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh unit audit internal serta mengawasi tindak lanjut atas temuan-temuan dari unit audit internal. e. Mendukung pengawasan dewan komisaris atas pelaksanaan manajemen risiko. f.



Melakukan penelaahan dan melaporkan kepada dewan komisaris atas pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan perseroan.



g. Melakukan penelaahan dan memberikan saran atas potensi benturan kepentingan kepada dewan komisaris. h. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi perseroan. 4. Direktur Utama. Tugas pokok memimpin kelancaran aktivitas perusahaan secara menyeluruh untuk mencapai tujuan perusahaan dan menentukan garis kebijakan yang berkaitan dengan operasional dan keuangan perusahaan. Direktur utama



58



selanjutnya bertanggung jawab kepada komisaris. Tugas dan wewenang direktur utama sebagai berikut : a. Memastikan pelaksanaan GCG dalam perusahaan. b. Mengkoordinasikan dan mengevaluasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan standar etika secara konsisten dalam perusahaan. c. Menyelenggarakan dan memimpin rapat direksi secara periodik sesuai ketetapan direksi atau rapat-rapat lain apabila dipandang perlu sesuai usulan direksi. d. Bertindak untuk dan atas nama direksi serta sah mewakili perusahaan. e. Menunjuk dua anggota direksi lain untuk dapat secara bersama-sama bertindak atas nama direksi serta sah mewakili perusahaan. 5. Audit Internal. Unit Audit Internal (UAI) adalah unit internal yang bersifat independen dan berfungsi untuk : a. Membantu Direktur Utama dalam penerapan GCG yang meliputi pemeriksaan/audit, penilaian, penyajian, evaluasi, saran perbaikan serta mengadakan kegiatan pemberian keyakinan (assurance) dan konsultasi yang bersifat independen dan obyektif kepada unit – unit kerja untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara efektif dan efisien sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh perusahaan dan RUPS. b. Melakukan analisis dan evaluasi dari efektifitas sistem pengendalian intern pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan pada perusahaan serta memberikan saran perbaikan yang efektif.



59



6. Wakil Direktur / CEO. Wakil direktur bertugas untuk membantu peranan direktur utama untuk mengelola perusahaan, Tugas dan tanggung jawab wakil direktur sebagai berikut: a. Merencanakan,



mengkoordinasikan,



mengarahkan,



mengendalikan,



mengawasi dan mengevaluasi tugas korporasi dan unit bisnis, agar seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan visi, misi, sasaran usaha, strategi, kebijakan dan program kerja yang ditetapkan. b. Menyelaraskan seluruh inisiatif-inisiatif internal perseroan, serta memastikan terjadinya peningkatan kemampuan bersaing perseroan; c. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas operasional dibidang pelaksanaan audit internal, kesekretariatan korporasi, pelayanan hukum, serta memastikan kepatuhan terhadap hukum regulasi. 7. Direktur Keuangan. Direktur keuangan bertugas untuk mengelola keuangan perusahaan, yakni tugas dan tanggung direktur keuangan sebagai berikut : a. Merencanakan,



mengkoordinasikan,



mengarahkan,



mengendalikan,



mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas operasional bidang kebendaharaan, anggaran, pendanaan, portfolio anak perusahaan dan manajemen risiko. b. Merencanakan, mencari dan memastikan penyediaan dana untuk pengembangan perseroan sesuai dengan rencana strategis perseroan.



60



c. Memastikan informasi yang terkait dengan unit kerjanya selalu tersedia untuk dewan komisaris. d. Mengelola portfolio investasi keuangan dan keputusan financial untuk mencapai nilai tambah maksimal dan tercapainya tujuan-tujuan perseroan sesuai ketetapan direksi. e. Memimpin dan mengawasi pelaksanaan kebijakan dalam lingkup kewenangan divisi keuangan. f. Mengesahkan keputusan direksi tentang Standar Prosedur Operasional (SOP) terkait dengan bidang kerja divisi keuangan. 8. Direktur Akuntasi, Sumber Daya Manusia, Bagian Umum dan Hukum. Tugas dan tanggung jawab direktur akuntasi, sumber daya manusia, bagian umum dan hukum diantaranya sebagai berikut : a. Merencanakan,



mengkoordinasikan,



mengarahkan,



mengendalikan,



mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas operasional akuntansi, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), bagian umum dan hukum perseroan. b. Memastikan penyusunan laporan leuangan perseroan selesai tepat pada waktunya sesuai dengan peraturan PSAK dan IFRS yang berlaku. c. Mengembangkan hubungan baik dengan kalangan pemerintahan, segenap pihak luar dan pemangku kepentingan lainnya serta memastikan terselenggaranya kegiatan sumber daya manusia perseroan secara efektif dan tepat guna.



61



d. Mengawasi pelaksanaan kebijakan dalam lingkup kewenangan divisi Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya kebijakan tentang kepegawaian yang meliputi penetapan gaji, pensiun atau jaminan hari tua dan penghasilan lain bagi karyawan serta mengangkat dan memberhentikan karyawan berdasarkan peraturan kepegawaian perseroan. 9. Direktur Pengembangan Usaha dan Hubungan Investor. Tugas dan tanggung jawab direktur pengembangan usaha dan hubungan investor diantaranya sebagai berikut : a. Merencanakan,



mengkoordinasikan,



mengarahkan,



memonitor,



mengawasi dan mengevaluasi penyusunan dan pelaksanaan Rencana jangka panjang perseroan. b. Mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan tugas operasional dibidang eksplorasi, penelitian dan pengembangan serta studi kelayakan terkait rencana pengembangan bisnis perseroan. c. Mengembangkan hubungan baik dengan mitra strategis serta mencari dan menangkap peluang bisnis baru. d. Memimpin dan mengawasi pelaksanaan kebijakan dalam lingkup kewenangan divisi pengembangan bisnis dan hubungan investor. 10. Direktur Operasional. Tugas dan tanggung jawab direktur operasional diantaranya sebagai berikut : a. Merencanakan,



mengkoordinasikan,



mengarahkan,



mengendalikan,



mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan operasional, manajemen pemasaran, penjualan dan promosi perseroan.



62



b. Melakukan



pengawasan



dan



pengendalian



atas



seluruh



kinerja



operasional, manajemen pemasaran, penjualan dan promosi perseroan. c. Memimpin dan mengawasi pelaksanaan kebijakan dalam lingkup kewenangan divisi operasional, penjualan dan pemasaran. 11. Direktur Independen. Direktur Independen berperan melakukan pengawasan dan pengendalian segalah aspek oprasional perusahann yang bertugas dan bertanggung jawab untuk : a. Bersama–sama dengan direktur utama perseroan, untuk memastikan Perseroan telah beroperasi sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance. b. Memastikan informasi yang terkait dengan korporasi selalu tersedia bila diperlukan oleh dewan komisaris. c. Mengawasi dan mengevaluasi kinerja perseroan. 4.1.1.5 Aktivitas Perusahaan PT. Erajaya Swasembada Tbk. Kegiatan



usaha



PT.



Erajaya



Swasembada



Tbk.



berfokus



pada



perlengkapan telekomunikasi yang dibagi menjadi tiga kelompok usaha yang diantaranya yaitu : Ritel. Distribusi, Importir, dan Value Added Service. 1. Ritel Pada tahun 2011 erajaya grup membangun delapan outlet dengan nama Erafone Megastore, selanjutnya pada tahun 2012 erajaya grup meluncurkan situs e-commerce yg bernama erafone.com. Kegiatan usahanya dilakukan oleh sepuluh anak perusahaan dan afiliasi diantaranya yaitu : CG Computer Sdn Bhd, Data



63



Citra Mandiri (DCM), International Network Pte. Ltd, Eraphone Artha Retailindo, Erafhone Dotcom, Erajaya Swasembada Pte Ltd. , Eraspace Dotcom, Mitra Internasioal Indonesia, Nusa Abadi Sukses Artha, Urban Republik. beroprasi di seluruh wilayah Indonesia dan Internasional. 2. Distribusi dan Importir Pada tahun 2013, Erajaya Grup telah mengoperasikan 88 pusat distribusi dan 423 pusat ritel di 17 provinsi di Indonesia. Pada 15 November 2014 mendistribusikan dan mengimpor produk asal Tiongkok. Kegiatan usaha distribusi dan importir dilakukan oleh sepuluh anak perusahaan dan afiliasi diantaranya yaitu; Citra Anugrah Sukses, International Network Sdn Bhd (EIN Malaysia), PT. Jagat Utama Lestari, Multi Media Seluler (MMS), PT. Nusa Gemilang Abadi (NGA), Prakarsa Prima Santosa (PPS), PT. Sinar Eka Selaras (SES). PT. Teletama Artha Mandiri (TAM), PT. Nusantara Prima Sukses (UROGEN). 3. Jasa Perbaikan, Pemeliharaan dan pelatihan. Selain berfokus pada penjualan dan pendistribusian produk, Erajaya juga berfokus pada pelayanan perbaikan dan pemeliharaan produk. Erajaya grup juga memberikan jasa proteksi untuk produk handset melalui produk Tecprotec, Erajaya pun bergerak dalam pelayanan konsultasi manajemen, teknologi outsourcing di Indonesia. Kegitan usaha pelayanan dilakukan oleh tiga anak perusahaan dan afiliasi diantaranya yaitu Amtrust Mobile Indonesia, Azec Indonesia Management Services, dan Data Tekno Indotama.



64



4.1.2 Laporan Keuangan PT. Erajaya Swasembada Tbk. Laporan keuangan merupakan laporan yang sengaja disusun untuk menjelaskan kondisi keuangan sebuah perusahaan. Berdasarkan data yang peneliti peroleh dari Annual report atau Laporan Keuangan PT. Erajaya Swasembada Tbk maka dapat disajikan data keuangan PT. Erajaya Swasembada Tbk yang terdiri dari laporan neraca dan laporan laba rugi sebagai berikut : 4.1.2.1 Laporan Neraca PT. Erajaya Swasembada Tbk. Laporan neraca adalah sebuah laporan yang sistematis tntang posisi keuangan perusahaan per tanggal atau periode tahun tertentu. Arti dari posisi keuangan adalah posisi jumlah dan jenis aktiva (asset) dan pasiva (kewajiban dan ekuitas) pada suatu perusahaan. Tujuan laporan ini adalah untuk menggambarkan posisi keuangan peusahaan. Adapun data laporan neraca pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. periode 2011- 2018 : Tabel 4.1 Laporan Neraca PT. Erajaya Swasembada Tbk Periode 2011 - 2018 Ikhtisar Aktiva Tahun



2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018



aktiva Lancar 2.208.083 2.839.541 3.777.773 4.318.605 5.465.564 5.168.222 6.684.618 10.053.691



Aktiva Tidak Lancar



Pasiva Jumlah Aktiva



721.440 2.929.524 1.047.880 3.887.421 1.223.861 5.001.634 1.801.701 6.120.307 2.334.735 7.800.299. 2.256.381 7.424.604 2.189.337 8.873.955 2.629.210 12.682.902



Hutang Lancar



Hutang Tidak Lancar



Jumlah Hutang



Jumlah Ekuitas



759.966 1.269.906 2.198.488 2.913.604 4.399.336 3.935.217 5.048.800 7.740.591



22.155 38.495 49.802 192.916 195.557 80.225 118.500 116.692



782.121 1.308.401 2.248.291 3.106.520 4.594.893 4.015.443 5.167.301 7.857.284



2.147.402 2.579.019 2.753.343 3.013.786 3.205.406 3.409.161 3.706.654 4.825.618



Sumber : Annual Report PT. Erajaya Swasembada Tbk



Jumalah Hutang dan Ekuitas 2.929.524 3.887.421 5.001.634 6.120.307 7.800.299 7.424.604 8.873.955 12.682.902



65



Berdasarkan tabel 4.1 posisi aktiva dan pasiva berupa hutang pada PT. Erajaya Swasembada Tbk setiap tahun terus mengalami peningkatan. hanya saja mengalami penurunan pada tahun 2016 hutang perusahaan sebesar Rp. 579.450. Sedangkan posisi pasiva (ekuitas) terus mengalami peningkatan pada setiap tahunnya, peningkatan yang paling tertinggi pada tahun 2018 sebesar Rp. 1.118.964. 4.1.2.2 Laporan Laba Rugi PT. Erajaya Swasembada Tbk. Laporan laba rugi merupakan laporan keuangan yang disusun secara sistematis terkait gambaran pendapatan dari hasil usaha serta beban perusahaan untuk periode tertentu. Laporan laba rugi memuat informasi mengenai hasil kinerja manajemen atau hasil kegiatan oprasional perusahaan, yaitu laba atau rugi yang merupakan hasil pendapatan dikurangi dengan beban. Apabila jumlah pendapatan lebih besar dari jumlah beban, maka dikatan laba. Begitupun sebaliknya apabila jumlah pendapatan lebih kecil dari jumlah beban, maka dikatakan rugi. Berikut ini merupakan data laporan laba rugi pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. periode 2011- 2018 : Tabel 4.2 Laporan Laba Rugi PT. Erajaya Swasembada Tbk Periode 2011 - 2018 Ikhtisar Tahun



Penjualan



BPP



Laba Kotor



2011



6.899.545



6.150.714



748.830



2012



12.883.578 11.737.893 1.145.684



Beban Usaha



Laba Usaha



Laba Sebelum Pajak



Beban Pajak



Laba Bersih



359.032



389.798



357.792



101.490



256.301



518.405



627.279



583.929



149.793



434.136



66



2013



12.727.247 11.558.085 1.169.162



622.808



546.354



456.846



108.232



348.624



2014



14.451.413 13.162.173 1.289.239



811.869



477.370



296.082



81.695



214.386



2015



20.007.597 18.502.000 1.505.597 1.028.052



477.545



320.401



90.589



229.811



2016



20.547.128 18.754.819 1.792.308 1.258.759



533.549



383.536



121.816



261.720



2017 2018



24.229.915 22.071.008 2.158.906 1.558.857 600.049 34.744.177 31.574.695 3.169.481 1.641.989 1.527.492



479.656 1.203.140



132.506 313.800



347.149 889.340



Sumber : Annual Report PT. Erajaya Swasembada Tbk Berdasarkan tabel 4.2 menujukan laba PT. Erajaya Swasembada Tbk dari tahun 2011-2018



terus mengalami fluktuasi, laba bersih terendah pada tahun



2014 sebesar Rp.214.386 dan tertinggi pada tahun 2018 sebesar Rp.889.340 hal ini disebabkan peningkatan jumlah aktiva yang membuat peningkatan penjualan. 4.1.3



Deskripsi Variabel yang Diteliti



4.1.3.1 Hasil Penelitian Struktur Kepemilikan Saham PT. Erajaya Swasembada Tbk. Struktur kepemilikan saham adalah komposisi saham yang dihitung dalam bentuk persentase, yang menjelaskan kepemilikan pemberi modal. Struktur kepemilikan terbagi menjadi beberapa jenis yaitu: kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, kepemilikan keluarga, kepemilikan publik dan kepemilikan asing. Struktur kepemilikan saham memiliki peranan pengawasaan dalam kinerja operasional. Contohnya dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). kontrol pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. berada pada kepemilikan institusional kerena pada posisi Majority control (kepemilikan saham 50%-80%), merujuk pada kondisi saat seseorang atau sekelompok orang memiliki semua kekuatan hukum untuk mengontrol serta memiliki kekuasaan



67



untuk memilih dewan direksi. Struktur kepemilikan saham institusional dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:



Wiranata & Nugrahanti (2015:18) Adapun



perhitungan



Kepemilikan



Institusional



pada



PT.



Erajaya



Swasembada Tbk. yang terdaftar di BEI selama periode tahun 2011-2018 adalah sebagai berikut: 1. Tahun 2011



75,05 Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemilkan Institusinal pada tahun tersebut sebesar 75,05%. 2. Tahun 2012



Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemilkan Institusinal



pada tahun tersebut sebesar 3. Tahun 2013



.



68



90,66 Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemilkan Institusinal pada tahun tersebet 4. Tahun 2014



76,01 Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemilkan Institusinal pada tahun tersebut sebesar 76,01%. 5. Tahun 2015



87,32 Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemilkan Institusinal pada tahun tersebut sebesar 87,32%. 6. Tahun 2016



73,34 Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemilkan Institusinal pada tahun tersebut sebesar 73,34%. 7. Tahun 2017



69



90,83 Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemilkan Institusinal pada tahun tersebut dengan nilai 90,83%. 8. Tahun 2018



73,84 Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemilkan Institusinal pada tahun tersebut dengan nilai 73,84%. Untuk lebih jelas maka disajikan rekapitulasi struktur kepemilikan saham institusional pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. yang terdaftar di BEI selama periode tahun 2011-2018 adalah sebagai berikut : Tabel 4.3 Data Kepemilikan Saham Institusional PT. Erajaya Swasembada Tbk Periode Tahun 2011-2018 (Dalam Satuan) Tahun



Jumlah Lembar Saham Beredar



Saham Institusional



Presentase (%)



Turun/Naik (%)



2011 2012 2013 2014 2015 2016



2.900.000.000 2.900.000.000 2.900.000.000 2.900.000.000 2.900.000.000 2.900.000.000



2.176.522.040 2.817.091.046 2.629.180.246 2.204.182.021 2.532.318.326 2.126.772.781



75,05 97,14 90,66 76,01 87,32 73,34



29,43 -6,67 -16,16 14,89 -16,01



70



2017 2.900.000.000 2018 3.190.000.000 Jumlah 23.490.000.000 Rata-Rata 2.936.250.000 Sumber : Data yg diolah, 2020



2.634.050.456 2.355.565.795 19.475.682.711 2.434.460.339



90,83 73,84 664,19 83,02



23,85 -18,70 10,62 1,33



Berdasarkan table 4.3 di atas dapat diketahui bahwa kepemilikan institusional pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. melakukan Initial Public Offering (IPO) dengan mengeluarkan saham 2.900.000.000 (dua miliar sembilan ratus juta) lembar saham. Pergerakan struktur kepemilikan saham menggunakan kepemilikan saham institusional mengalami perubahan yang fluktuatip yang diakibatkan oleh kinerja perusahaan atau nilai peusahaan dari tahun ke tahun yang terus berubah–ubah, sehingga para pemilik saham dapat membuat keputusan menjual atau mempertahankan sahamnya. Dimana peningkatan proposisi kepemilikan saham intitusional pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. periode 20112018 rata-rata mengalami peningkatan 1,33%. Pada tahun 2018 perusahaan menambahkan jumlah saham beredar menjadi 3.190.000.000 (tiga miliar seratus sembilan puluh juta) saham yang beredar berdasarkan keputan pada RUPS yang dilaksanakan pada periode tahun 2017. 4.1.3.2 Hasil Penelitian Kinerja Keuangan PT. Erajaya Swasembada Tbk. Kinerja Keuangan merupakan salah satu faktor yang menunjukan efektifitas dan efesien suatu organisasi dalam rangka mencapai suatu tujuan, yang digambarkan oleh nilai perusahaan yang diukur melalui laporan keuangan baik dari neraca maupun laba rugi yang dibutuhkan oleh pihak yang berkepentingan. Kinerja keuangan dapat dihitung menggunakan rasio margin laba bersih/Net Profit Margin (NPM) dengan rumus



71



Net Profit Margin =



%



(Kasmir, 2017:200) Adapun perhitungan rasio NPM pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. yang terdaftar di BEI selama periode tahun 2011-2018 adalah sebagai berikut : 1. Tahun 2011



3,715 Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan rasio Net Profit Margin (NPM) pada tahun tersebut adalah 3,72% 2. Tahun 2012



3,369 Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan rasio Net Profit Margin (NPM) pada tahun tersebut adalah 3,37%. 3. Tahun 2013



2,740 Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan rasio Net Profit Margin (NPM) pada tahun tersebut adalah 2,74%. 4. Tahun 2014



72



NPM = 0,187 Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan rasio Net Profit Margin (NPM) pada tahun tersebut adalah 0,19% 5. Tahun 2015



1,149 Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan rasio Net Profit Margin (NPM) pada tahun tersebut adalah 1,15% 6. Tahun 2016



1,274 Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan rasio Net Profit Margin (NPM) pada tahun tersebut adalah 1,27%. 7. Tahun 2017



1,433 Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan rasio Net Profit Margin (NPM) pada tahun tersebut adalah 1,43%



73



8. Tahun 2018



2,560 Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan rasio Net Profit Margin (NPM) pada tahun tersebut adalah 2,56% Untuk lebih jelas maka disajikan rekapitulasi rasio margin laba bersih/net profit margin (NPM) pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. yang terdaftar di BEI selama periode tahun 2011-2018 adalah sebagai berikut : Tabel 4.4 Data Rasio Net Profit Margin (NPM) Pada PT. Erajaya Swasembada Tbk Periode Tahun 2011-2018 (Dalam Ribuan Rupiah) Tahun



Laba Bersih Setelah Pajak



Penjualan Bersih



Presentase (%)



2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 Jumlah Rata-Rata



256.301.884 434.136.088 348.614.519 214.386.999 229.811.612 261.720.607 347.149.581 889.340.783 2981462073 372682759,1



6.899.545.003 12.883.578.236 12.727.247.545 114.451.413.262 20.007.597.902 20.547.128.076 24.229.915.014 34.744.177.481 246.490.602.519,00 30.811.325.314,88



3,71 3,37 2,74 0,19 1,15 1,27 1,43 2,56 16,42 2,05



Naik/ Turun (%) 67,52 -12,90 -29,72 31,99 -29,46 53,39 -33,91 46,92 5,87



Sumber : Data yang diolah, 2020 Berdasarkan table 4.4 di atas dapat diketahui bahwa rasio Net Profit margin (NPM) pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. selama periode tahun 2011 – 2018 cenderung mengalami fluktuasi. Pada tahun 2014 rasio NPM berada pada titik



74



terendah dengan nilai rasio 0,19%, diakibatkan oleh keputusan manajer untuk menambah aset perusahaan seperti pembelian gerai–gerai baru, akuisisi perusahaan, dan pada tahun tersebut kurangnya daya beli masyarakat. Nilai NPM pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. selama periode tahun 2011–2018 mengalami penurunan atau berada pada nilai paling rendah, dengan rata-rata peningkatan nilai rasio NPM sebesar 5,87%. 4.1.4 Hasil Pengujian Hipotesis Untuk mengetahui pengaruh struktur kepemilikan saham terhadap kinerja keuangan pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. yang terdaftar di Bursa Effek Indonesia maka berikut ini penulis sajikan hasil perhitungan dengan langkahlangkah sebagai berikut: 1. Uji Koefisien Korelasi Untuk mengetahui pengaruh struktur kepemilikan saham terhadap kinerja keuangan pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. yang terdaftar di Bursa Effek Indonesia, terlebih dahulu dilakukan rekapitulasi data yang disajikan ke dalam tabel di bawah ini: Tabel 4.5 Data Kepemilikan Saham Institusional (X) dan Net Profit Margin (Y) No 1 2 3 4 5 6 7 8 Jumla



X 75,05 97,14 90,66 76,01 87,32 73,34 90,83 73,84 664,19



PT. Erajaya Swasembada Tbk. Y X² Y² 3,71 5632,50 13,76 3,37 9436,18 11,36 2,74 8219,23 7,51 0,19 5777,52 0,04 1,15 7624,78 1,32 1,27 5378,75 1,61 1,43 8250,09 2,04 2,56 5452,35 6,55 16,42 55771,40 44,20



XY 278,44 327,37 248,41 14,44 100,42 93,14 129,89 189,04 1381,14



75



h Sumber ; Hasil Pengolahan Data, 2020 Untuk mengetahui hubungan kedua variabel tersebut maka penulis sajikan data dalam tabel perhitungan korelasi product moment sebagai berikut:



0,220 Dari hasil perhitungan di atas, maka diperoleh nilai r sebesar 0,220. hasil tersebut dapat diinterprestasikan sesui dengan tabel interprestasi yaitu: Tabel 4.6 Pedoman untuk Memberikan Interprestasi Koefisien Korelasi Interval Kelas



Tingkat Pengaruh



0,00-0,199



Sangat rendah



0,20-0,399



Rendah



0,40-0,599



Sedang



0,60-0,799



Kuat



76



0,80-1,000



Sangat kuat (Sugiono, 2017:278)



Berdasarkan penafsiran tingkat hubungan (tabel 4.6) nilai 0,220 termasuk kategori rendah. Dengan demikian tingkat korelasi antara struktur kepemilikan saham intitusional dengan rasio Net Profit Margin (NPM) dinyatakan memiliki hubungan yang rendah. Hasil uji korelasi adalah positif, artinya apabila kepemilikan saham institusional perusahaan meningkat maka pertumbuhan NPM juga akan meningkat. 2. Analisis Koefisien Determinasi & Non-determinasi Koefisien determinasi yaitu untuk mengetahui besarnya presentasi pengaruh tingkat kepemilikan saham institusional terhadap pertumbuhan NPM pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. yang terdaftar di Bursa Effek Indonesia, maka digunaka rumus koefisien determinasi dengan rumus : KD



= r²×100% = 0,220²×100% = 0,0484×100% = 4,84% Dari perhitungan di atas dapat di simpulkan bahwa tingkat kepemilikan



saham institusional terhadap NPM pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. yang terdaftar di Bursa Effek Indonesia, berpengaruh sebesar 4,84%. Untuk menghitung seberapa besar pengaruh faktor lain diluar variabel independen menggunakan rumus koefisien non determinasi sebagai berikut : KnD = (1 -



) x 100%



77



= (1 – 0,220²) x 100% = (1 - 0.0484) x 100% = 0,9516 x 100% = 95,16% Dari perhitungan di atas dapat di simpulkan bahwa tingkat kepemilikan saham institusional terhadap NPM pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. yang terdaftar di Bursa Effek Indonesia dipengaruhi faktor lain yang tidak diteliti oleh penulis sebesar 95,16%. 3. Analisis Regresi Linier Sederhana Analisis regresi linier sedehana digunakan untuk menunjukan hubungan fungsional ataupun kausal antara variabel dependent (Y) dengan variabel independen (X). Untuk mengetahui pengaruh tingkat kepemilikan saham institusional terhadap pertumbuhan NPM pada PT. Erajaya Swasembada Tbk. yang terdaftar di Bursa Effek Indonesia digunakan persamaan regresinya dengan menggunakan rumus Y = a + bx, dimana a dan b dapat dicari dengan menggunakan rumus sebagai berikut:



78



= -0,312



= 0,028 Dari perhitungan analisi regresi dapat diketahui persamaan regresinya yaitu Y = a + b x atau Y = -0,312 + 0,028x artinya bahwa apabila nilai X (tingkat kepemilikan saham institusional) bertambah 1 maka nilai Y (Net Profit Margin) akan mengalami peningkatan sebesar 0,028. 4. Uji Signifikasi (Uji t) Agar tidak ada keraguan terhadap nilai yang diperoleh melalui pengujian analisis di atas, maka perlu diadakan pengetesan hasil. Untuk menguji hipotesis penelitian digunakan uji t dengan rumus:



79



= 0,553 Untuk menentukan hipotesis diterima atau ditolak, digunakan uji signifikasi sebagai berikut: Jika



>



(dk = n -2) maka hipotesis diterima (berpengaruh)



Jika