Rps Hukum Ketenagakerjaan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER



MATA KULIAH : HUKUM KETENAGAKERJAAN



MATA KULIAH



KODE



Media Hukum Ketenagakerjaan



BOBOT (SKS)



SEMESTER



TANGGAL PENYUSUNAN



Mata Kuliah Hukum Ketenagakerjaan



OTORISASI



Capaian Pembelajaran (CP)



RUMPUN MK



Dosen Pengembang RPS



Koordinator RMK/Dosen Pengembang



Ketua Prodi



CPL-PRODI S9 P3 KU1 KU2 KK6



Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya yaitu bidang pembelajaran Hukum Ketenagakerjaan Mampu memformulasikan permasalahan dalam bidang hukum ketenagakerjaan berdasarkan konsep yang terkait dengan materi ajar, model dan strategi pembelajaran, media dan sumber belajar serta kebijakan pendidikan. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi hukum ketenagakerjaan sesuai keahliannya.



CP-MK M1 M2 M3 M4 Deskripsi Singkat MK



Mengetahui, mengerti, dan memahami serta dapat menganalisis hakekat hukum ketenagakerjaan, mengembangkannya, mampu menerapkannya, dan menyelesaikan permasalahan hukum ketenagakerjaan



Materi Pembelajaran/ Pokok Bahasan



1. Pendahuluan 2. Perkembangan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia 3. Kedudukan Hukum Ketenaga Kerjaan dalam Sistem Hukum Indonesia 4. Perjanjian Kerja Ketenagakerjaan, Perjanjian Bersama, dan Peraturan Perusahaan 5. Pemutusan Hubungan Kerja 6. Jaminan Sosial Tenaga Kerja 7. Perselisihan Perburuhan dan Tata Cara Penyelesaiannya. 1. Bahan Penataran Hukum Perburuhan, Kerjasama Indonesia-Belanda, Bandung, Unpad 1989 2. Hartono Widodo dan Judiantoro, Segi Hukum Penyelesaian Perselisihan Perburuhan, Jakarta, Rajawali, 1989 3. Imam Supomo, Hukum Perburuhan, Jakarta, Jambatan, 1981 4. G Kartasaputra, Hukum Perburuhan di Indonesia berlandaskan Pancasila, Jakarta, Bina Aksara, 1986 5. Abdul Rahman Budiono, Hukum Perburuhan di Indonesia, Jakarta, Rajawali, 1995 6. Senjun Manulang, Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan, Jakarta, Rineka Cipta, 1990 7. Wijaya, Pelaksanaan Hak Mogok dan lockout, hasil penelitian tugas sebagai mahasiswa pasca sarjana UNPAD Bandung 1991 Peraturan Perundang undangan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. LCD dan Projector Alat Bantu Pembelajaran



Pustaka/ Sumber



Media Pembelajaran



Team Teaching



Mata Kuliah Syarat



1. Ilmu Negara 2. Pengantar Ilmu Hukum 3. Pengantar Hukum Indonesia



Kegiatan Pembelajaran Mgg Ke(1) 1



2



Sub-CPMK (sebagai kemampuan akhir yang diharapkan)



Kriteria Penilaian (Indikator)



(2) (3) Mahasiswa memahami  Konsistensi dalam menerapkan mampu mengaplikasikan peraturan yang telah disepakati peraturan yang  Menunjukkan sikap yang baik ditetapkan pada kontrak selama proses pembelajaran belajar (A3) dan  Keaktifan selama diskusi menunjukkan sikap ilmiah serta keaktifan belajar (A2)



Mahasiswa mengetahui dan memahami Penggunaan istilah dan landasan hukumnya



 Ketepatan dan kelengkapan dalam penjelasan konsep/ materi  Menunjukkan sikap yang baik selama proses pembelajaran  Keaktifan selama pembelajaran



Kriteria & Bentuk Penilaian (4) Kriteria Ketepatan sikap dan keaktifan dalam berdiskusi Bentuk Observasi



Kriteria Ketepatan dan penguasaan materi, sikap dan keaktifan dalam berdiskusi Bentuk Tulisan, lisan, observasi



Metode Pembelajaran (Estimasi Waktu) (5)  Pemberian informasi dan penyampaian silabus mata kuliah melalui presentasi, (1 x 50’).  Melakukan diskusi dan kesepakatan mengenai aturan perkuliahan selama satu semester (1 x 50’).  Penjelasan singkat mengenai gambaran mata kuliah (1 x 50’)  Penggunaan model pembelajaran cooperative learning (3 x 50’)  Presentasi, brainstorming, diskusi, tanya jawab, demostrasi



Bahan Kajian (Materi Pelajaran) (6) 1. Rencnana Perkuliahan Semester 2. Kontrak Mata Kuliah 3. Pendahuluan



1. Penggunaan istilah 2. landasan hukumnya



Bobot Penil aian (%) (7) 5



15



3



4



 Ketepatan dalam menganalisis Perkembangannya Sebagai Hukum Positif dan kedudukannya sebagai mata kuliah mandiri, fungsi dan peranannya dalam pembangunan nasional dan menunjukkan sikap ilmiah serta keaktifan belajar (A2)  Menunjukkan sikap yang baik selama proses pembelajaran  Penampilan sikap dan keaktifan belajar



Kriteria Ketepatan dan penguasaan materi, sikap dan keaktifan dalam berdiskusi



Mahasiswa mangetahui  Ketepatan dalam menganalisis memahami, dan mampu kondisi hukum tanah sebelum menjelaskan tentang berlakunya UUPA, jenis ha Kedudukan hukum katas tanah sebelum berlaku ketenagakerjaan dalam UUPA, sistem hukum tanah tata hukum sebelum berlakunya UUPA, Usaha pembaharuan tanah setelah Proklamasi  Menunjukkan sikap yang baik selama proses pembelajaran  Penampilan sikap dan keaktifan belajar



Kriteria Ketepatan dan penguasaan materi, sikap dan keaktifan dalam berdiskusi



Mahasiswa mengetahui memahami dan mampu menjelaskan perkembangan hukum ketenagakerjaan di Indonesia



Bentuk Tulisan, lisan, observasi, penugasan



Bentuk Tulisan, lisan, observasi, penugasan



 Penggunaan model pembelajaran cooperative learning (3 x 50’)  Presentasi, brainstorming, diskusi, tanya jawab, demostrasi



1. Pra-Post perkembangan 2. Pra-Pasca kemerdekaan 3. Reformasi Hukum



5



 Penggunaan model pembelajaran cooperative learning (3 x 50’)  Presentasi, brainstorming, diskusi, tanya jawab, demostrasi



1. Peralihan dari hukum privat ke hukum publik 2. Hukum perburuhan dalam sistim hukum administrasi negara



15



5, 6 dan 7



Mahasiswa mengetahui,  Ketepatan dalam menganalisis memahami, dan mampu kelebihan dan kekurangan menjelaskan Perjanjian media pembelajaran kimia sekolah kerja tenaga kerjaan, dan pemutusan  Menunjukkan sikap yang Hubungan Kerja baik selama proses pembelajaran  Penampilan sikap dan keaktifan belajar



Bentuk Tulisan, lisan, observasi, penugasan



UTS (Ujian Tengah Semester)



8 9,10



Kriteria Ketepatan dan penguasaan materi, sikap dan keaktifan dalam berdiskusi



Mahasiswa, Mengetahui, memahami, mampu menjelaskan Jaminan sosial tenagakerja



 Ketepatan dalam menganalisis media grafis  Ketekunan mengembangkan media grafis  Menunjukkan sikap yang



 Penggunaan model pembelajaran Project Based Learning (3 x 50’)  Presentasi, brainstorming, diskusi, tanya jawab, demostrasi



Ujian tertulis Kriteria Ketepatan dan penguasaan materi, sikap dan keaktifan dalam berdiskusi



 Penggunaan model pembelajaran Project Based Learning (3 x 50’)  Presentasi, brainstorming, diskusi, tanya jawab,



1. Karakteristik perjanjian kerja bersama-perjanjian perburuhankesepakatan kerja bersama 2. Prosedur dan pedoman pembuatan kesepakatan kerja bersama 3. Materi muatan kesepakatan kerja 4. Timbulnya PHK 5. Syarat dan penerapannya 6. Pekerjaan dan perlindungan hukum bagi pekerja di perairan laut dan perairan daratan.



15



Semua materi yang telah dipelajari dari pertemuan 1 sampai pertemuan ke 7 1. Pengertian dan dasar hukumnya jaminan sosial tenagakerja 2. Program dan



10



 11 s/d Mahasiswa mengetahui,  15 memahami, dan mampu menjelaskan perselisihan perburuhan serta terampilan menyelesaikan  perselisihan perburuhan di luar pengadilan dan dalam pengadilan.   16



baik selama proses Bentuk pembelajaran Tulisan, lisan, Penampilan sikap dan keaktifan belajar observasi, penugasan Kriteria Ketepatan dalam menganalisis kelebihan dan Ketepatan dan kekurangan dari penguasaan materi, pengembangan media sikap dan keaktifan dalam berdiskusi Ketekunan untuk menyempurnakan media Bentuk pembelajaran Tulisan, lisan, Menunjukkan sikap yang observasi, penugasan baik selama proses pembelajaran Penampilan sikap dan keaktifan belajar UAS (Ujian Akhir Semester)



demostrasi



 Penggunaan model pembelajaran Project Based Learning (3 x 50’)  Presentasi, brainstorming, diskusi, tanya jawab, demostrasi



Mahasiswa mampu mendesain (C6) dan mampu mendemonstrasikan dalam pameran media (P4)



penyelenggaraan jaminan sosial tenagakerja 1. Pelaksanaan hak mogok dan lockout 2. Prosedur dan tata cara penyelesaian perselisihan perburuhan



10