RPS Pend. Anti Korupsi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

[C4, A2][Conceptual knowledge,Analyze]: Mahasiswa mampu Membandingkan tentang Faktor – Faktor Penyebab Korupsi. (4,5) Capaian Pembelajaran : Mahasiswa diharapkan mampu untuk Menanalisis, Membandingkan serta Menguraikan tentang Pengertian & Istilah Korupsi, Bentuk – Bentuk Korupsi, Faktor – Faktor Penyebab Korupsi, Dampak Masif Korupsi, Sejarah Pemberantasan Korupsi Di Indonesia, Lembaga – Lembaga Anti Korupsi, Nilai – Nilai & Prinsip Anti Korupsi Dan Upaya Pemberantasan Korupsi.



[Conceptual knowledge,Analyze]



[C5,P3,A3] [Conceptual knowledge,Analyze]: Mahasiswa mampu Membandingkan tentang Upaya Pemberantasan Korupsi. (15,16)



[C5,P3,A3] [Conceptual knowledge,Analyze]: Mahasiswa mampu Menguraikan tentang Nilai – Nilai & Prinsip Anti Korupsi. (13,14)



[C4,P3,A3] [Conceptual knowledge,Analyze]: Mahasiswa mampu Membandingkan tentang Lembaga – Lembaga Anti Korupsi. (11,12)



[C4, A2] [Conceptual knowledge,Analyze]: Mahasiswa mampu Menganalisis tentang Sejarah Pemberantasan Korupsi Di Indonesia. (9,10)



[C4, A2][Conceptual knowledge,Analyze]: Mahasiswa mampu Menganalisis & Membandingkan tentang Dampak Masif Korupsi. (6,7)



[C4,A3][Conceptual knowledge,Analyze]: Mahasiswa mampu Menganalisis tentang Pengertian & Istilah Korupsi. (1,2)



[C4,A3][Conceptual knowledge,Analyze]: Mahasiswa mampu Membandingka tentang Bentuk – Bentuk Korupsi. (3)



Garis Entry Behavior



1



MATA KULIAH PENDIDIKAN ANTI KORUPSI OTORISASI



RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER ILMU HUKUM - UNIVERSITAS WIDYAGAMA MAHAKAM SAMARINDA PROGRAM STUDI ILMU HUKUM KODE Rumpun MK BOBOT (sks) UWGMHukum T: P: Pengembang RP(Dosen Pengampu) Koordinator RMK Ratih Dwi Anggraini PK, SH., MH



Capaian Pembelajaran



Diskripsi Pokok Bahasan



Pustaka



Dian Irma Aprianti, S.IP. MM.



SEMESTER I Ka PRODI



Direvisi



Dian Irma Aprianti, S.IP. MM.



Program Studi 1. Mahasiswa mampu menganalisls beberapa aspek hukum materiil dan formil secara tepat 2. Mahasiswa mampu mengaplikasikan beberapa keterampilan hukum dalam dunia praktis Mata Kuliah Setelah mengikuti Mata Kuliah ini, mahasiswa diharapkan: Mahasiswa diharapkan mampu untuk Menanalisis, Membandingkan serta Menguraikan tentang Pengertian & Istilah Korupsi, Bentuk – Bentuk Korupsi, Faktor – Faktor Penyebab Korupsi, Dampak Masif Korupsi, Sejarah Pemberantasan Korupsi Di Indonesia, Lembaga – Lembaga Anti Korupsi, Nilai – Nilai & Prinsip Anti Korupsi Dan Upaya Pemberantasan Korupsi.. Bahan Kajian 1. Pengertian & Istlah Korupsi. 2. Bentuk – Bentuk Korupsi. 3. Upaya Pemberantasan Korupsi. Pokok Bahasan Dalam Mata Kuliah ini, mahasiswa akan mempelajari pokok-pokok bahasan sebagai berikut: 1. Pengertian & Istlah Korupsi : Pengertian & Istilah Korupsi. 2. Bentuk – Bentuk Korupsi : Faktor – Faktor Penyebab Korupsi & Dampak Masif Korupsi. 3. Upaya Pemberantasan Korupsi : Sejarah Pemberantasan Korupsi Di Indonesia, Lembaga – Lembaga Anti Korupsi, Nilai – Nilai & Prinsip Anti Korupsi. Utama : 1. Andi Hamzah, Pemberantasan Korupsi Ditinjau Dari Hukum Pidana, Pusat Hukum Pidana Universitas Trisakti, 2002. 2. Andi Hamzah, Korupsi di Indonesia: Masalah dan Pemecahannya, PT Gramedia, Jakarta, 1991. 3. Carolien Klein Haarhuis , Promoting Anti-Corruption of World Bank Anti-Corruption Program in Seven African Counties (19992001), Wageningen: Ponsen and Looijen b.v. 2002. 4. Donny Ardyanto, Korupsi di Sektor Pelayanan Publik dalam Basyaib, H., dkk. (ed.), Mencuri Uang Rakyat : 16 kajian Korupsi di Indonesia Buku 2, Yayasan Aksara dan Patnership for Good Governance Reform , Jakarta, 2002. 5. Eko Handoyo, Pendidikan Anti Korupsi, Widyakarya Press, Semarang, 2009. 6. Evi Hartanti, Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, Jakarta, 2008. 7. Guy De Vel and Peter Csonka, The Council of Europe Activities against Corruption, dalam Cyrille Fijnaut and Leo Huberts ed., Corruption, Integrity and Law Enforcement, The Hague : Kluwer Law International, 2002. 8. H.K Hermien, Korupsi di Indonesia: dari Delik Jabatan ke Tindak Pidana Korupsi, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1994. 9. Hendraman Supanji, Tindak Pidana Korupsi dan Penanggulangannya,Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, 2009. 10. Hetifah Sjaifudin, Inovasi, Partisipasi, dan Good Governance, Jakarta, 2002.



2



Catatan : 1 sks = (50’ TM + 60’ BT + 60’ BM)/Minggu TM = Tatap Muka (Kuliah) BT = Belajar Terstruktur.



BM = Belajar Mandiri PS = Praktikum Simulasi (3 jam/minggu/semester) PL = Praktikum Laboratorium (3 jam /minggu)



Dosen Pengampu Mata Kuliah



3