Rumusan SKL [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KEJAR PAKET B



PKPPS MAMBUL ULUM Kelurahan Sumbertaman Kecamatan sumbertaman Kota Probolinggo



TAHUN PELAJARAN 2018/2019



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-NYA sehingga kami dapat menyelesaikan SKL Program Paket B Setara SMP/MTs di PKPPS Mambaul Ulum



Penyusunan SKL Paket B



PKPPS Mambaul Ulum



dimaksudkan sebagai pedoman



penyelenggaraan pembelajaran. Penyusunan SKL berpedoman pada Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Permendiknas No.23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan No.14 tahun 2007 tentang Standar Isi untuk Program Paket A, Paket B, dan Paket B .



Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan SKL ini. SKL ini akan bermanfaat jika diterapkan dengan sungguh-sungguh, ikhlas, dan penuh tanggung jawab.



Harapan kami semoga bermanfaat dan selalu dalam petunjuk dan ridho-Nya, amin.



Probolinggo , Juli 2018 Ketua PKPPS Mambaul Ulum



SYAIFUL FIRDAUS, S.Pd.I



DAFTAR ISI



-



Kata Pengantar



-



Daftar Isi



-



Surat Keputusan SKL



-



Profil PKPPS Mambaul Ulum



-



Visi Misi PKPPS Mambaul Ulum



-



Tujuan PKPPS Mambaul Ulum



-



Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL - SP) Paket B



-



Standar Kompetensi Lulusan Kelompok Mata Pelajaran (SKL - MP) Paket B



Lampiran -



Peraturan Menteri Pendidikan NasionalNomor 23 tahun 2006



-



Peraturan Menteri Pendidikan NasionalNomor 14 tahun 2007



-



Peraturan Menteri Pendidikan NasionalNomor 54 tahun 2013



SURAT KEPUTUSAN KETUA PENYELENGGARA “PKPPS MAMBAUL ULUM ” KOTA PROBOLINGGO NOMOR:036/adum/PKPPS MU/VIII/2018 TENTANG STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN WARGA BELAJAR PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET B



Menimbang : 1. Bahwa guna memperlancar pelaksanaan proses belajar mengajar PKPPS Mambaul Ulum Kota PROBOLINGGO 2. Bahwa untuk menjamin kualitas lulusan pendidikan kesetaraan di PKPPS Mambaul Ulum Kota PROBOLINGGO , diperlukan Surat Keputusan Ketua Penyelenggara Mengingat : 1. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2015 tentang Kriteria Lulusan Peserta Didik, Penyelenggaraan Ujian Nasional dan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/SMA atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat; 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 tahun 2007 tentang Standar Isi untuk Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket B;



7. Peraturan



Menteri



Pendidikan



Nasional



Republik



Indonesia



Nomor 3 tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A/Ula, Program Paket B/Wustha, Program Paket B ; 8. Peraturan



Menteri



Pendidikan



Nasional



Republik



Indonesia



Nomor 44 tahun 2009 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan pada Program Paket A, Paket B, dan Paket B ; 9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tahun 1992 tentang Tenaga Pendidikan; 10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 tahun 2009 tentang Pemenuhan BebanKeteria Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan; 11. Rapat Kerja Tutor PKPPS Mambaul Ulum pada bulan Juli 2015



MEMUTUSKAN



Menetapkan: Pertama



: Menetapkan Standar Kompetensi Lulusan untuk tahun pelajaran 2015-2016 sebagaimana tersebut dalam lampiran 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2015dalam surat keputusan ini;



Kedua



: Penetapan Standar Kompetensi Lulusan yang ada pada lampiran 1 mulai berlaku sejak suurat keputusan ini ditandatangani



sampai



dengan



diterbitkannya



Surat Keputusan Pengganti; dan Ketiga



: Apabila terjadi kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di : Probolinggo Pada tanggal :10 Agusutus 2015 Ketua Penyelenggara



YULI HARLITA,S.Pd



A. PROFIL LEMBAGA Identitas Lembaga 1.



Nama Lembaga



PKPPS Mambaul Ulum



2.



Alamat Lembaga



Jl. Ciliwung Airdas No 30 PROBOLINGGO



3.



No. Telpon/Fax/Email



082244332272 / PKPPS [email protected]



4.



Tanggal Berdiri



29 Juli 2010



5.



Legalitas Lembaga



Akte Notaris/Perijinan Titik Soeryati Soekesi,SH Nomor 02 Tanggal 3 Februari 2016 Ijin Operasional dari Dinas Pendidikan Kota PROBOLINGGO 421.9/11077/35.73.307/2014



6.



Rekening Bank



7.



NPWP



Nama Bank : Bank Jatim Cab/Unit : PROBOLINGGO No. Rekening : 0047450535 Atas Nama : PKPPS Mambaul Ulum 75.178.208.7-652.00



8.



NPSN



P9926557



Lingkup kegiatan utama PKPPS Mambaul Ulum meliputi 1. PENDIDIKAN KESETARAAN Layanan pendidikan setara pendidikan dasar dan menengah bagi masyarakat yang tidak mendapat kesempatan atau tidak memilih untuk sekolah di lembaga pendidikan formal. • Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, C)



2. PENDIDIKAN KEAKSARAAN Layanan pendidikan untuk masyarakat tuna aksara yang berbentuk program keaksaraan fungsional dasar (KF Dasar) dan Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) 3. PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP Pelatihan Kecakapan Hidup (Lifeskill Training) bagi remaja, ibu rumah tangga dan orang dewasatentang – Kerumah-tanggaan – Kewirausahaan – Bimbingan belajar – Ketenaga-kerjaan - Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat



4. LAYANAN TAMAN BACAAN MASYARAKAT Memfasilitasi masyarakat agar memperoleh informasi yang berguna bagi pengembangan kehidupan - Taman Baca Masyarakat - Pusat Belajar berbasis Teknologi Informasi - Hotspot 5. PENDIDIKAN ANAK USIA DINI Layanan pendidikan untuk anak – anak usia dini - Kelompok Bermain - Taman Kanak - Kanak B. VISI LEMBAGA Terbangunnya insan yang cekatan( cerdas, kreatif, berakhlak mulia dan tangguh) serta mampu memenuhi kebutuhan belajar masyarakat menuju kehidupan yang sejahtera di tahun 2020 C. MISI LEMBAGA 1. Membentuk insan yang berakhlak mulia, mencintai sesama dan lingkungan 2. Meningkatkan ragam dan cakupan program pembelajaran PKPPS Mambaul Ulum yang sesuai dengan kebutuhan belajar warga masyarakat dari anak usia dini, remaja, dewasa di bidang pendidikan umum, kemasyarakatan, dan kecakapan hidup 3. Memberikan bekal keterampilan untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera 4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan PKPPS Mambaul Ulum .



D. TUJUAN LEMBAGA 1.



Terwujudnya PKPPS Mambaul Ulum



sebagai lembaga pendidikan nonformal-



informal yang memberikan layanan pembelajaran sepanjang hayat kepada warga masyarakat khususnya Kecamatan Blimbing dan warga lainnya dimana saja yang membutuhkan layanan pembelajaran 2.



Membentuk insan yang taat melaksanakan ajaran agama



3.



Menanamkan sikap disiplin, kerja keras, tanggung jawab dan demokratis, sikap peduli sosial terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, sikap cinta nusa dan bangsa



4.



Menghasilkan insan yang berkualitas dan berprestasi dan mencetak insan yang beretos kerja tinggi



5.



Mencetak insan yang mampu mengaplikasikan IPTEK dan menghasilkan wirausahawan yang berdaya guna dan berdaya saing



PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKPPS ) ASH-HABUL HIDAYAH Akta Pendirian: Tanggal 26 Januari 2013 Nomor 7 Notaris Titik Soeryati Soekesi, S.H. Jl.Karya Timur No. 26 RT 01 RW 07 Kel. Purwantoro Kec. Blimbing Kota PROBOLINGGO Kode Pos 65122 Telp.085101577781-081945777120 ,email:PKPPS [email protected],weblog:www.PKPPS ahh.blogspot. com



STANDAR KOMPETENSI LULUSAN SATUAN PENDIDIKAN (SKL-SP) KEJAR PAKET B



1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja 2. Menunjukkan sikap percaya diri 3. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas 4. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional 5. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif 6. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif 7. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya 8. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari 9. Mendeskripsi gejala alam dan sosial 10. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab 11. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia 12. Menghargai karya seni dan budaya nasional 13. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya 14. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang 15. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun 16. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat 17. Menghargai adanya perbedaan pendapat 18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana 19. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana 20. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah



PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKPPS ) ASH-HABUL HIDAYAH Akta Pendirian: Tanggal 26 Januari 2013 Nomor 7 Notaris Titik Soeryati Soekesi, S.H. Jl.Karya Timur No. 26 RT 01 RW 07 Kel. Purwantoro Kec. Blimbing Kota PROBOLINGGO Kode Pos 65122 Telp.085101577781-081945777120 ,email:PKPPS [email protected],weblog:www.PKPPS ahh.blogspot. com



STANDAR KOMPETENSI KELOMPOK MATA PELAJARAN (SK-MP) PAKET B



Pendidikan Agama Islam



1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja 2. Menerapkan nilai-nilai kejujuran dan keadilan 3. Memahami keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi 4. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan 5. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai dengan tuntunan agamanya 6. Memanfaatkan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab 7. Menghargai perbedaan pendapat dalam menjalankan ajaran agama



Kewarganegaraan dan Kepribadian



1. Menerapkan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia 2. Mematuhi aturan-aturan sosial, hukum dan perundangan 3. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional 4. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab 5. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri 6. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun 7. Menunjukkan sikap percaya diri 8. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis 9. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya 10. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya



11. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, dan aman dalam kehidupan seharihari 12. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat



Ilmu Pengetahuan dan Teknologi



1. Mencari dan menerapkan informasi secara logis, kritis, dan kreatif 2. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif 3. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya 4. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari 5. Mendeskripsi gejala alam dan sosial 6. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab 7. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya 8. Menerapkan hidup bersih, sehat bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang 9. Memiliki keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan Inggris sederhana 10. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah



Estetika 1. Memanfaatkan lingkungan untuk kegiatan apresiasi seni 2. Menghargai karya seni, budaya, dan keterampilan sesuai dengan kekhasan lokal 3. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis karya seni



Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan 1. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang dengan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab 2. Mencari dan menerapkan berbagai informasi tentang potensi sumber daya lokal untuk menunjang hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang