21 0 96 KB
SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP) A. Pokok Bahasan
: Fase-fase bencana
B. Sub Pokok Bahasan
:
1. Pengertian bencana. 2. Jenis-jenis bencana. 3. Manajemen bencana. 4. Fase-fase bencana. C. Sasaran
: Masyarakat daerah rawan bencana.
D. Waktu
: ± 50 menit
E. Tempat
: Anak sekolah
F. Hari / Tanggal
: Minggu, 7 November 2021
G. Tujuan Penyuluhan
:
1. Tujuan Intruksional Umum (TIU) Setelah dilakukan penyuluhan, diharapkan masyarakat daerah rawan bencana dapat mengetahui dan memahami tentang fase-fase bencana sehingga dapat mengurangi dampak buruk bila terjadi bencana dan tahu hal apa yang harus dilakukan. 2. Tujuan Intruksional Khusus (TIK) Setelah dilakukan penyuluhan kesehatan selama 1 x 50 menit, diharapkan masyarakat yang mengikuti jalannya penyuluhan mampu : a. Memahami pengertian bencana dengan baik. b. Menyebutkan jenis-jenis bencana dengan benar. c. Menyebutkan manajemen bencana dengan benar.
1
H. Kegiatan No 1.
: LangkahLangkah
Pendahuluan
Waktu 10 menit
Kegiatan Penyuluhan Kegiatan Sasaran a. Memberi salam
a. Menjawab
b. Memperkenalkan diri
salam b. Memperhatika
c. Kontrak waktu
n
d. Menjelaskan
c. Menyampaika
maksud dan tujuan e. Melakukan
n pendapat dan mengajukan
apersepi
dan
integrasi
pada
pertanyaan
kehidupan seharihari f. Menjelaskan proses 2.
Penyajian
20 menit
jalannya
acara penyuluhan Menjelaskan materi Memperhatikan penyuluhan
pada dan mendengarkan
sasaran yang meliputi:
dengan seksama
a. Pengertian bencana b. Jenis-jenis bencana. c. Manajemen 3.
Evaluasi
15 menit
bencana. a. Memberi
Berpartisipasi aktif
kesempatan sasaran
(bertanya, untuk menjawab,
bertanya.
menyampaikan pendapat)
b. Melakukan 2
sesi
tanya jawab c. Menanyakan kembali
materi
yang
telah
disampaikan d. Menyampaikan rencana
tindak
lanjut : 1) Menghimbau masyarakat untuk melakukan upaya mitigasi bencana
dan
mengikuti pelatihanpelatihan atau simulasi bencana. 4.
Penutup
5 menit
a. Meminta memberi
dan a. Memberi pesan
pesan
serta kesan kepada
kesan
sasaran
mengenai
tentang
acara penyuluhan b. Salam berpamitan
dan
acara penyuluhan b. Menjawab salam
I. Metode
: Ceramah dan tanya jawab
3
dan
J. Media
: leaflet
K. Materi
: Terlampir
L. Evaluasi Pertanyaan
:
1. Apa definisi bencana? 2. Apa saja jenis-jenis bencana? 3. Jelaskan manajemen bencana? 4. Sebutkan fase-fase bencana!
Lampiran Materi
4
A. Definisi bencana Suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat, sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomi atau lingkungan dan yang melampaui kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan menggunakan sumberdaya mereka sendiri (ISDR,2009) Definisi bencana menurut UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang penanggulangan Bencana menyebutkan bahwa bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam, non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam dan manusia, oleh karena itu UU Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alalm, bencana non alam dan bencana sosial. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan dan tanah longsor. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh pepristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang anatar lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemic dan wabah penyakit. Bemcana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat dan terror.
B. Jenis-jenis bencana 5
Berdasarkan UU Penanggulangan bencana Nomor 24 Tahun 2007, bencana dikategorikan menjadi 3 yaitu : 1. Bencana alam 2. Bencana non-alam 3. Bencana sosial Disamping itu ada yang mengkategorikan bencana sebagai berikut : 1. Bencana alam (gempa bumi, tsunami, badai,gunung meletus, dll) 2. Bencana alam yang dipicu manusia (tanah longsong, kebakaran hutan,banjir, dll) 3. Bencana buatan manusia (konflik, kecelakaan industri, ledakan nuklir, radiasi, polusi, gas beracun, dll) Klasifikasi bencana menurut kecepatan terjadinya, yaitu: 1. Mendadak 2. Bertahap Klasifikasi bencana menurut skala bobotnya, yaitu : 1. Besar (mayor) 2. Kecil (minor) Berdasarkan cakupan wilayah 1. Local 2. regional
C. Manajemen bencana
6
Rangkaian kegiatan apabila digambarkan dalam siklus terdapat 3 tahapan, yakni : 1. Pra bencana/ pre-impact Suatu kondisi dimana tidak/belm terjadi bencana atau terdapat potensi bencana. Hal-hal yang dapat diupayakan dalam fase pra bencana antara lain: a. Prevensi Upaya-upaya yang dilakukan guna mencegah terjadinya bencana (pembuatan kebijakan, UU, sosialisasi, pelarangan pembakaran hutan dll) b. Kesiapsiagaan Kesiapan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna (sarana komunikasi, pos komando,
penyiapan
lokasi
evakuasi,
sosialisasi
peraturan/pedoman penanggulangan bencana pelatihan, simulasi) c. Mitigasi Mitigasi merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (UU No. 24 Tahun 2007). Mitigasi bencana dapat berupa : 1) Mitigasi struktural (membuat chekdam, bendungan, tanggul sungai, rumah tahan gempa) 2) Mitigasi
non-struktural
pelatihan).
7
(peraturan
perundang-undangan,
2. Saat terjadi bencana/ impact Kondisi saat terjadi bencana, hal yang dapat diupayakan adalah upaya tanggap darurat bencana yaitu upaya yang dilakukan segera bertujuan meyelamatkan korban sebanyak-banyaknya, menyelamatkan harta benda, proses evakuasi dan mengurangi dampak bencana. 3. Pascabencana/ post-impact Yaitu kondisi setelah terjadi bencana namun dampak bencana masih sangat dirasakan oleh korban. Hal yang dapat diupayakan dalam fase pascabencana adalah: a. Rehabilitasi (pemulihan kembali berfokus pada aspek-aspek psikologis korban) b. Rekonstruksi (pemulihan kembali berfokus pada aspek-aspek fisik/material seperti membangun kembali bangunan yang rusak, memperbaiki sarana umum yang rusak, atau perbaikan jalan yang rusak akibat bencana) D. Peran perawat dalam keperawatan bencana Peran perawat dalam keperawatan bencana bersifat multi peran, karena perawat tidak hanya berperan sebagai pemberi asuhan keperawatan saja tetapi bisa melakukan peran lain sesuai apa yang dibutuhkan pada saat kondisi bencana 1. Caregiver (pemberi asuhan keperawatan) 2. Coordinator logistic (memastikan pangan, sandang, papan korban bencana) 3. Coordinator shelter (memastikan adanya area pengungsian/ tempat tinggal sementara bagi korban) 4. Rehabilitator
(sebagai
agen
bermasyarakat)
8
pengembalian
korban
dalam
DAFTAR PUSTAKA
UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. International Strategy for Disaster Reduction (ISDR).2009. Susanto, 2013 Peranan K3 dalam Manajemen Bencana.Universitas Diponegoro
9